Jumat, 26 Januari 2024

Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024, Sat Samapta Polres Simalungun Gelar Operasi Besar-Besaran

SUMUT, IT – Dalam upaya pencegahan gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta antisipasi berbagai potensi kerawanan menjelang Pemilihan Umum 2024, Satuan Samapta Kepolisian Resor Simalungun terus mengintensifkan kegiatan patroli dan razia.(26/01/2024).

Polres Simalungun pada Jumat malam, 26 Januari 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, sebuah operasi besar-besaran telah dilaksanakan di jalan Lintas Raya - Siantar dan di depan Markas Komando Polsek Raya yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Simalungun, AKP Lambok Stevanus Gultom, SH.

Operasi keamanan ini melibatkan personel Sat Samapta yang secara khusus diterjunkan untuk mengamankan area-area strategis dan rawan gangguan Kamtibmas. Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan dan individu yang mencurigakan, serta menegakkan tindak pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum.

AKP Lambok Stevanus Gultom, SH., Kasat Samapta Polres Simalungun, memberikan penjelasan mengenai maksud dan tujuan dari kegiatan patroli dan razia yang digelar. 

"Kami bertekad untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Simalungun jelang berlangsungnya pemilu," ujar Gultom. "Kegiatan patroli dan razia ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah gangguan Kamtibmas yang dapat terjadi di wilayah kami serta memastikan warga dapat berpartisipasi dalam pemilu tanpa kekhawatiran."

Menurut Kasat Samapta, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi proaktif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di Simalungun. Lebih jauh, Gultom menambahkan, 

"Kami tidak hanya melakukan pemeriksaan dan penertiban, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa semua elemen masyarakat merasa dilindungi oleh hukum dan kehadiran polisi yang profesional."

Inisiatif Sat Samapta Polres Simalungun ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat dan berbagai pihak. Banyak yang berharap operasi keamanan ini akan berkontribusi dalam mewujudkan pemilu yang aman, damai, dan demokratis. Pertahanan lingkungan yang aman diakui sebagai faktor penting dalam menyongsong pemilu yang bertanggung jawab.

Kegiatan seperti ini direncanakan akan terus berlanjut dengan frekuensi yang meningkat menjelang hari pemungutan suara, sekaligus menjadi bentuk kesiapan Polres Simalungun dalam menjaga keutuhan NKRI dan hak konstitusional setiap warga negara untuk memilih pemimpinnya secara bebas dan adil.

(Ucok) IT


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



POSTINGAN TER-UPDATE

Perpres Publisher Rights Salah Kaprah, Wina : Gabungkan 'Code of Publication' Dan 'Code of Interprese' Adalah Kehancuran Pers Indonesia

PEKANBARU, IT - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalis...

Postingan Populer


Pilihan Pembaca