
KOTA BEKASI, INDONESIA TOP - Pekerjaan pengecoran jalan lingkungan di Jalan Pulau Sumbawa 7 Perumnas III, Rt 03/ Rw 10, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur diduga sang pemborong proyek sangat berani terang-terangan langgar aturan didepan hidung dan moncong para Pengawas dari Dinas PUPR (Distaru) Kota Bekasi yang hadir di lokasi kegiatan, pada Selasa (07/04/2026).
Pasalnya didalam melaksanakan kegiatan pengecoran tersebut tidak dilengkapi dengan Papan Proyek kegiatan dan para pekerjapun tak menggunakan APD saat bekerja di tambah dengan kualitas beton disinyalir tak sesuai dengan standar kualitas pengecoran jalan lingkungan.
"Plang pekerjaan kayaknya sih enggak ada..ini juga betonnya menurut saya encer, standarnya saya enggak tau, tapi kalau menurut orang umum sih encer. Kalau terlalu encer seperti ini kekuatannya ya tidak menjamin..biasanyakan ada mutu standarnya...ini terlalu encer dan plangnya juga memang tidak ada," ujar Harwanto warga setempat.
Ditanyakan bila pekerjaan melanggar aturan dengan tanpa Papan Proyek namun Pengawas lapangan dari Dinas terkait hadir namun tidak ada tindakan?
"Tidak wajarlah..ya salah itu berarti orang Pemdanya yang kaga bener. Harusnya pakai Plang..kalau enggak ada plangnya harusnya Pengawas Dinasnya bertindak. Jadi menurut saya Pengawas Pemkotnya tidak bekerja sesuai TUPOKSI nya...yang jelas itu orang Dinasnya pada kaga bener itu," tukas Harwanto.
Warga setempat lainnyapun berkomentar pedas terkait pekerjaan yang dinilainya melanggar aturan.
"Orang Dinasnya itu sih pak yang kerjanya cuman makan gaji buta. Tidak mau ambil tindakan..seharusnya langsung ditegur dong kalau memang melanggar aturan..jadi jangan diam aja," potong Sabar.
"Apalagi betonnya encer begini dan yang kerja gak pake atribut pengaman,ah..PUPR Bekasi Kota emang banyak kaga benernya,"sambung Nisin warga setempat lainnya.
Sedangkan Ketua Rw 10 saat dikonfirmasi Awak media mengatakan," Pekerjaan ini dari Dinas, Plang pekerjaannya enggak ada, ini pengajuan dari kita, cuma kemaren sudah di ukur dari sini sisanya di bawa ke Rt 06...kalau plangnya ini memang tidak ada," kata Yasin.
Sementara Kordinator Pengawas Dinas saat ditanyakan terkait pekerjaan proyek pengecoran jalan tanpa di lengkapi dengan Papan Proyek?
"Sebenarnya tidak bisa dibenarkan..iyakan saya sudah ngomong sama dia supaya Papan Proyeknya di pasang...sayakan sudah wanti-wanti saat bekerja Papan Proyeknya harus sudah ada. Paling pokok utama itu Papan Proyek...kalau ketebalannya 10 cm..ini peningkatan," ungkap Sahwali.
Diketahui Sahwali datang bersama empat pengawas lainnya, Usman dan lainnya. namun terlihat tidak ada tindakan sama sekali yang dilakukan para Pengawas Distaru sesuai dengan Tugas dan Fungsinya (TUPOKSI). Sementara pelaksana pekerjaan dan konsultan tidak nampak batang hidungnya di lokasi, diduga mereka lari sembunyi dari kejaran wartawan. Sehingga Awak Media tidak mendapatkan keterangan jelas dari Konsultan yang sudah dibayar mahal oleh negara dan pelaksana proyek yang tidak mau ketahuan belangnya dalam melakukan tindakan korupsi.
(Joggie) IT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar