Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan

Jumat, 26 September 2025

Ketua K3S Dan Kabid SMP Kab.Bekasi Dinilai Apatis Terhadap Kode Etik Guru, LPPN RI Tegaskan, Keduanya "Blokocot" Dan "Samberan Luwek"!

LPPN-RI, Daneil Apollo

KABUPATEN BEKASI, IT - Ketua K3S dan Kabid SMP  tidak menanggapi laporan terkait perilaku Kepala Sekolah SMPN 03 Tamsel beserta guru yang diduga melanggar kode etik dengan mengusir wartawan, LSM, dan orang tua murid, menuai kecaman dari LPPN RI, Daniele. Keduanya disebut "Blokochot" karena tidak responsif terhadap laporan dan permintaan konfirmasi.
 
LPPN RI mengecam keras Ketua K3S dan Kabid Pendidikan Kabupaten Bekasi karena tidak responsif terhadap laporan, konfirmasi, dan permintaan tanggapan media terkait perilaku Kepala Sekolah SMPN 03 Tambun Selatan dan guru yang langgar kode etik (Etika Pendidik)mengabaikan dan mengusir wartawan, LSM, dan orang tua murid saat dikonfirmasi terkait persoalan penerimaan siswa baru.

Hal tersebut berawal ketika Ketua K3S yang juga selaku Kepala Sekolah SMPN 01 Cikarang Pusat dimintakan tanggapan sekaligus mengkonfirmasi terkait persoalan tersebut melalui Whatsapp Message dan Whatsapp Call pada (7/9/2025). Namun tidak ada tanggapan, kendati awalnya siap memberikan tanggapan, selang 1-2 Minggu ditunggu tak ada respon. hingga saat ini.

Kemudian Tim Awak Media pun menghubungi Kabid Pendidikan SMP Kabupaten Bekasi, Yudi, S,Pd melalui Whatsapp Message maupun Wahatsapp Call meminta tanggapannya terkait persoalan itu dan lagi -lagi tak digubris, pada Selasa (23/9/2025).

Terkait akan tidak adanya itikad baik dari Ketua K3S Maupun Kabid Pendidikan SMP Kabupaten Bekasi untuk memberikan penjelasan dan keterangan serta seolah olah Apatis terhadap prilaku Kepsek dan para guru pendidik yang diduga melanggar Etika menimbulkan tanggapan, kecaman keras dan keritik tajam Garing Tim 7 Tingkat Nasional Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN RI), Daniel Apollo.
 
Tindakan Ketua K3S dan Kabid SMP

- Tidak menanggapi laporan terkait perilaku Kepala Sekolah SMPN 03 Tamsel dan guru
- Tidak memberikan konfirmasi atau tanggapan terkait permintaan informasi
- Dinilai tidak profesional dan tidak transparan dalam menjalankan tugasnya


Implikasi

- Dapat menghambat proses penyelesaian masalah dan pencarian kebenaran
- Dapat merusak citra institusi pendidikan dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat
- Dapat melanggar kode etik dan peraturan yang berlaku dalam institusi pendidikan


Contoh Kasus Mirip

- Kabid PSMA Disdik Jabar Awan Suparwana yang enggan menanggapi surat konfirmasi dari wartawan terkait beberapa proyek di bidang pendidikan
- Banyak kepala sekolah di Kabupaten Bekasi yang tidak merespons permintaan konfirmasi terkait dana PIP

 
"Sebenarnya seluruh Penyelenggara Negara sudah harus paham tentang kebutuhan komunikasi dalam menerapkan Public Relations. Namun adanya dugaan terkait hal-hal yang disembunyikan dalam implementasinya itulah yang terkadang menjadi penyebab munculnya  kegaduhan dikarenakan tidak menginginkan transparansi diterapkan dalam regulai yang berjalan," tuturnya, pada Jum'at (26/9/2025).

"Ditambah lagi dengan adanya dugaan berbagai kepentingan yang turut andil dalam tatanan tersebut, sehingga memunculkan ungkapan "Ada Udang Dibalik Rempeyek". Hal tersebut bukan tanpa alasan bagi para sosial kontrol saat investigasi tentunya berungkapan "Ada Asap Pasti Ada Api","ungkapnya.
 
"Untuk itu kami dari Tim 7 Intelijen dan Investigasi LPPN RI menegaskan bahwa, Ketua K3S dan Kabid Pendidikan Kabupaten Bekasi karena tidak responsif terhadap laporan, konfirmasi, dan permintaan tanggapan media terkait perilaku Kepala Sekolah SMPN 03 Tambun Selatan dan guru yang mengusir wartawan, LSM, dan orang tua murid. Oknum keduanya masuk kategori "Blokocot" dan dapat disebut juga "Samberan Luwek" kata orang Bekasi, karena dinilai tidak profesional dan tidak memiliki kapasitas dalam implementasikan kinerjanya serta tidak transparan dalam menjalankan tugasnya," pungkas Dameil Apollo.


(Joggie) IT

Selasa, 23 September 2025

Kondisi Tetap Aman Dan Terkendali, Wamendagri Bima Apresiasi Sistem Darurat Satu Atap di Kota Manado


MENADO, IT – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengapresiasi keberadaan sistem darurat satu atap di Kota Manado. Menurutnya, sistem tersebut berkontribusi besar dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Hal itu terbukti pasca-unjuk rasa beberapa waktu lalu, kondisi Kota Manado tetap aman dan terkendali berkat komunikasi yang baik dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Selain itu, koordinasi, komunikasi, dan mitigasi Forkopimda juga dinilainya berjalan sangat apik.

“Saya di sini melihat ada hal yang berbeda dengan tempat lain, yaitu sistem komunikasinya, ada 112 yang disiapkan oleh pemerintah, dan nomor itu menampung aduan macam-macam. Bisa tentang bencana alam, banjir, atau ada potensi tawuran, ada kenakalan, dan hal-hal lain,” katanya saat mengecek pelaksanaan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di Kelurahan Komo Luar, Kota Manado, Sulawesi Utara, Selasa (23/9/2025) malam.

Bersama Wali Kota Manado Andrei Angouw, Bima mengunjungi tiga titik pos keamanan lingkungan (kamling), yakni Pos Lingkungan III, Pos Lingkungan II, dan Pos Lingkungan I. Dalam kunjungan tersebut, sistem darurat satu atap terlihat telah dijalankan dengan baik.

“Semua warga, sepertinya, paling tidak tadi kami datang ke berapa tiga titik Pos Kamling, itu sudah terbiasa menggunakan 112. Bahkan saya cek langsung di command center-nya Pak Wali tadi, saya telepon langsung, aktif. Jadi ini bagus sekali sistem 112 ini,” ujarnya.

Bima menambahkan, dalam rangkaian kunjungannya ke berbagai daerah di Indonesia, sistem darurat satu atap yang diterapkan di Manado memberinya pengalaman yang berbeda.

“Kesannya sistemnya bagus, baik, dan warganya juga responsif dan kompak,” ujarnya.

Selanjutnya, Bima mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Manado untuk terus memperkuat integrasi layanan agar respons dapat berlangsung lebih cepat. Ia juga mengapresiasi adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menargetkan kehadiran petugas maksimal dalam 10 menit di lokasi. Menurutnya, praktik tersebut dapat dijadikan contoh bagi daerah lain.

“Pak Mendagri, Pak Tito mendorong agar emergency system satu atap itu dibangun di setiap daerah. Nah, ini sudah ada modalnya ya, itu 112. Tinggal nanti lebih diperbanyak lagi CCTV-nya, jaringannya, kecepatannya, dan juga mungkin sistem satu atapnya. Tapi modalnya sudah luar biasa,” ungkapnya.

Bima mengungkapkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah membagi tugas kepada jajaran di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan para kepala daerah menindaklanjuti arahan mengenai pengaktifan kembali Siskamling di wilayah masing-masing.


(Doni Meyer) IT

Sabtu, 13 September 2025

SMSI Tawarkan Roadmap Masyarakat Telematika Berbasis Siber Online Dalam Focus Group Discussion Bersama OPD Kabupaten Indramayu


INDRAMAYU, IT - Wakil Ketua Umum (Waketum) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Yono Hartono, menawarkan roadmap pengembangan masyarakat telematika berbasis siber online dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Indramayu, di Aula Ki Tinggil Setda Indramayu, Sabtu, 13 September 2025.

Dalam paparannya, Yono Hartono menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku media, dan masyarakat untuk mewujudkan ekosistem digital yang sehat, inklusif, dan produktif. Roadmap ini diharapkan dapat menjadi panduan strategis dalam mendorong transformasi digital di tingkat daerah.

“Kami menawarkan konsep roadmap yang memadukan pemberdayaan masyarakat, literasi digital, serta penguatan infrastruktur telematika berbasis siber online. Ini penting agar Indramayu bisa lebih siap menghadapi era digital,” ujar Yono Hartono di hadapan peserta FGD.

Menurutnya, roadmap tersebut mencakup beberapa aspek kunci diantarantya Peningkatan literasi digital masyarakat untuk mengantisipasi hoaks dan penyalahgunaan teknologi, Pengembangan ekosistem media lokal berbasis siber yang profesional dan berintegritas, Penguatan infrastruktur teknologi informasi di tingkat Desa dan Kecamatan serta Kemitraan strategis antara OPD, media, dan masyarakat untuk mendukung program Pemerintah Daerah.

Menurutnya, potensi lokal di Kabupaten Indramayu yakni pertanian, lumbung padi nasional, perikanan, pesisir Pantai, enegri, PLTU, Migas dan potensi UMKM yang bisa dijual, menjadi modal potensi jika dikelola dengan baik mampu menyumbang 25 persen PDRB.

Sementara itu, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyambut baik kegiatan FGD yang diselenggarakan SMSI Indramayu melibatkan OPD dan mitra kerja SMSI di Kabupaten Indramayu.

Ia menegaskan, tema yang diangkat pada momentum FGD kali ini, menjadi satu komitmen besar jika Pembangunan daerah ada peran media yang sangat besar dalam mempublikasikan program program Pembangunan. Kendati dirinya tidak mau media dijadikan underbow apalagi buzzer Pemkab Indramayu dalam menyuguhkan informasi dan opini masyarakat.

“Jika kami salah silahkan kritik, ada dugaan persoalan hukum silahkan laporkan saja, karena kami juga tidak ingin menyandera profesionlisme jurnalistik,”tuturnya dihadapan peserta FGD.

Seperti diketahui, FGD kali ini dihadiri perwakilan OPD, akademisi, pelaku usaha, serta organisasi masyarakat sipil. Para peserta menyambut positif gagasan roadmap ini dan menilai konsep tersebut relevan dengan kebutuhan Indramayu menuju kabupaten yang lebih modern dan berbasis digital.

Dengan adanya roadmap ini, diharapkan Indramayu mampu mempercepat transformasi digital sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik dan pemberdayaan masyarakat melalui teknologi informasi.

Hadir sebagai pembiacara pada FGD tersebut, Akademisi dan Pemerhati Kebijakan Publik, Dr.Masduki Duryat, Wakil Ketua Umum SMSI Pusat, Yono Hartono dan Kabid Informasi dan Pelayanan Publik Diskominfo Indramayu, Dedy Suprayogi mewakili Bupati Indramayu.


(Red) IT

Kamis, 11 September 2025

Kegiatan Asistensi Monitoring Dan Evaluasi Pasca-Aksi Unjuk Rasa, Irjen Kemendagri Pastikan Wilayah Solo Raya Kembali Kondusif


JAWA TENGAH, IT – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) S.M. Mahendra Jaya memastikan wilayah Solo Raya, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), kembali kondusif usai aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) di Solo Raya telah mengimplementasikan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian untuk menjaga dan menciptakan suasana yang kondusif di masyarakat.

"Saya kemari untuk melihat langsung situasi di lapangan dan memastikan kepala daerah sudah melaksanakan 11 arahan Bapak Mendagri. Apa yang dilaporkan oleh Inspektur Daerah sudah sesuai dengan kondisi dan fakta yang ada. Karenanya, saya datang kemari bersama Inspektur Wilayah," tegasnya dalam kegiatan Asistensi Monitoring dan Evaluasi Pasca-Aksi Unjuk Rasa di Wilayah Solo Raya yang berlangsung di Kantor Wali Kota Surakarta, Jateng, Kamis (11/9/2025).

Mahendra mengapresiasi kekompakan Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Solo Raya, sebagaimana tergambar dari kehadiran Forkopimda Plus dalam pertemuan tersebut.

“Ini sangat luar biasa dan di luar ekspektasi saya. Hal ini yang menjadikan kondisi wilayah di Solo Raya menjadi sangat kondusif, selain adanya peran para tokoh masyarakat, segenap elemen masyarakat, dan warga,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Mahendra menekankan bahwa keamanan wilayah merupakan salah satu faktor kunci untuk merealisasikan program-program pembangunan yang sudah ditetapkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Keamanan dan ekonomi ibarat mata uang yang memiliki dua sisi sangat terkait. Ekonomi tidak berjalan dengan baik jika tidak aman, sebaliknya jika situasi aman maka ekonomi akan berjalan baik, tumbuh, dan masyarakat akan semakin sejahtera,” tekannya.

Lebih lanjut, Mahendra menyampaikan Indonesia adalah negara besar dengan jumlah penduduk lebih dari 280 juta jiwa, wilayah yang terbagi dalam tiga zona waktu, serta potensi sumber daya alam yang melimpah.

"Hal ini membuat banyak pakar memprediksi Indonesia akan menjadi negara kuat dengan ekonomi maju," jelasnya. 

Namun, ia mengingatkan bahwa hal tersebut sulit tercapai apabila situasi dalam negeri tidak aman.

"Karena itu," kata dia,"Kekompakan Forkopimda serta peran aktif warga adalah kunci untuk menciptakan situasi yang aman. Hal ini juga selalu ditekankan Mendagri dalam berbagai kesempatan."

Sebagai informasi, dalam pertemuan tersebut hadir Danrem 074/Warastratama, Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto, pimpinan Forkopimda Plus se-Solo Raya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surakarta, Sekda Kabupaten Karanganyar, Sekda Kabupaten Sukoharjo, Inspektur Kota Surakarta, serta pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemda se-Solo Raya.


(Kuswanto) IT

Selasa, 09 September 2025

Wamendagri Dorong Pemkot Bandung Lakukan Inovasi Pendanaan Akibat Minim Biaya, Bima: Untuk Dapat Tingkatkan PAD Dari Sumber Alternatif


BANDUNG, IT – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk melakukan inovasi pendanaan alternatif. Hal ini disampaikan Bima dalam Rapat Paparan Penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Dana Transfer Daerah Kota Bandung. Acara yang dihadiri oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan tersebut digelar di Balai Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), Selasa (9/9/2025).

Bima menjelaskan, pemerintah pusat saat ini tengah melakukan pemetaan terkait dana Transfer ke Daerah (TKD) agar pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan tetap berjalan dengan baik. 

Ia juga menegaskan pentingnya pemerintah daerah mencari sumber pembiayaan alternatif guna mendukung berbagai kebutuhan, termasuk program prioritas nasional maupun pembangunan.

“Saya mendorong pemerintah Bandung terus melanjutkan inovasi yang ada untuk meningkatkan PAD dari sumber-sumber alternatif, sebagai contoh bagi daerah-daerah yang lain,” katanya.

Bima menjelaskan, pendanaan alternatif tersebut dapat berupa Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), penerbitan sukuk atau obligasi, pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR), serta skema lain yang sesuai. Termasuk juga pemanfaatan aset daerah secara lebih optimal. 

“Pemanfaatan aset tadi yang Pak Wali sampaikan, gitu ya. Nah, sejauh mana Kota Bandung ke arah sana,” imbuhnya.

Selain membahas pendanaan, kunjungan Wamendagri Bima ke Kota Bandung juga dimanfaatkan untuk meninjau pelaksanaan program-program prioritas nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.

Menurutnya, pelaksanaan program tersebut perlu dipastikan berjalan baik di lapangan.

“Saya ingin mendapatkan masukan sebetulnya, Pak Wali, dari Bapak-Ibu, kondisi di lapangan,” ucapnya.

Dalam hal ini, Bima mencontohkan program Kopdeskel yang dinilainya sangat potensial jika dikawal bersama. 

Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengurus koperasi, seraya menyoroti sistem pengelolaan koperasi di Cileunyi Wetan, Kabupaten Bandung, yang dianggap berhasil dan bisa dijadikan rujukan.

“Salah satu yang bagus sistemnya adalah Cileunyi Wetan sebetulnya itu, di Kabupaten Bandung. Saya berkali-kali ke situ, Pak Menko [Bidang Pangan] sudah ke situ, beberapa menteri juga sudah ke situ. Itu sistem yang sudah jalan,” terangnya.

Terkait program MBG, ia juga meminta pemerintah daerah menyiapkan lokasi dan sarana pendukung agar pelaksanaannya lebih cepat dan tepat sasaran.

Bima menuturkan, kunjungan ke Balai Kota dilakukan setelah pada malam sebelumnya ia turut serta dalam kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) bersama Wali Kota Bandung di sejumlah Rukun Warga (RW) di Kecamatan Gedebage. 

Menurut Wamendagri, kegiatan tersebut merupakan wujud kebersamaan dalam mendukung program pemerintah guna menjaga kondusivitas di masyarakat.


(Asep) IT

Rabu, 30 Juli 2025

Ratusan Pohon Mangrove Dibabat Untuk Parkir Ilegal, Pemerintah Daerah Bengkayang Diminta Warga Segeraa Tindak Tegas Para Oknum Pelaku


KALIMANTAN BARAT, IT - Ratusan batang pohon mangrove di kawasan pesisir Teluk Suak, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, dilaporkan ditebang dan dialihfungsikan menjadi lahan parkir kendaraan bermotor. Ironisnya, lahan yang seharusnya dikelola sebagai aset Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini kini berubah menjadi bisnis parkir ilegal yang dikelola oleh pihak perseorangan.

Pantauan di lokasi pada Rabu (30/7/2025) memperlihatkan bahwa lahan yang sebelumnya berupa hutan mangrove telah ditimbun dengan material galian C dan dibangun bangunan semi permanen. Bangunan tersebut digunakan sebagai tempat penitipan kendaraan roda empat milik wisatawan yang hendak menyeberang ke Pulau Lemukutan.

Seorang warga Teluk Suak yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pengelola parkir ilegal bernama Ajung awalnya mengaku membangun garasi pribadi, namun belakangan memperluas bangunan dan mengoperasikannya sebagai lahan bisnis.

"Itu lahan milik Pemda, tapi digunakan secara pribadi. Mangrove ditebang habis, lahan ditimbun, sekarang malah jadi parkir berbayar. Sama sekali tidak ada kontribusi ke PAD,” ujar warga tersebut.

Warga menilai Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang dan pemerintah desa setempat lalai melakukan pengawasan terhadap aset negara sekaligus kawasan konservasi.

"Kalau pengawasan dari pemerintah tidak berjalan, orang lain juga bisa ikut-ikutan. Hari ini Teluk Suak, besok mungkin kawasan lain ikut dibabat,” tambahnya.

Teluk Suak merupakan zona konservasi pesisir yang memiliki peran penting sebagai pelindung alami dari abrasi, penyerap emisi karbon, dan habitat biota laut. Pembabatan hutan mangrove dikhawatirkan memicu kerusakan ekologis serius bagi masyarakat pesisir.

Menurut Drs. Herman Hofi dari LBH Pontianak, pembabatan hutan mangrove tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

"Larangan pembabatan pohon mangrove diatur dalam Pasal 50 UU Kehutanan dan ancaman pidananya terdapat pada Pasal 78, dengan sanksi hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar,” tegas Herman Hofi.

"Selain itu,lanjutnya,"Penggunaan aset milik daerah tanpa izin juga termasuk pelanggaran hukum sesuai Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jika terbukti merugikan keuangan negara/daerah."

Masyarakat Teluk Suak mendesak Pemkab Bengkayang segera mengambil langkah tegas, antara lain:

1. Menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan PAD.
2. Menghentikan aktivitas parkir ilegal dan mengalihkannya ke sistem resmi yang memberikan kontribusi PAD.
3. Melakukan pemulihan ekosistem mangrove yang telah dirusak.
4. Memproses hukum pelaku sesuai aturan yang berlaku, baik aspek lingkungan maupun pengelolaan aset daerah.


Warga juga menuntut agar Pemerintah Desa lebih proaktif dalam melakukan pengawasan dan pelaporan ke instansi terkait.

"Ini bukan hanya soal parkir liar, tapi soal kerusakan lingkungan dan penyalahgunaan aset milik daerah,” tegas warga.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kerusakan lingkungan yang berdampak luas bagi masyarakat pesisir serta potensi kerugian keuangan daerah akibat hilangnya pendapatan dari pengelolaan aset PAD.

Masyarakat berharap Pemkab Bengkayang segera turun tangan untuk memulihkan kawasan Teluk Suak dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Bengkayang terkait dugaan pembabatan mangrove dan alih fungsi lahan ini.


(Jono) IT


Sumber : SPM

Sabtu, 19 Juli 2025

Pesta Pernikahan Putra Gubernur Dedi Mulyadi Membawa Maut, 3 Dari 26 Orang Korban Tewas Mengenaskan, Siapa Bertanggungjawab?


JAWA BARAT, IT - Tragedi maut yang terjadi di pesta pernikahan putra Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar Mulyadi, dengan Putri dari Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menimbulkan pertanyaan besar dan desakan kuat Publik tentang siapa yang bertanggung jawab dalam tragedi maut tersebut ?, serta Investigasi mendalam Kepolisian, mengapa bisa terjadi dan siapa saja yang terlibat?, Sabtu (19/7/2025).

Sebanyak 26 orang menjadi korban dalam insiden kericuhan saat sesi hiburan dan makan gratis dalam pesta perkawinan Putra Gubernur Jabar dan Putri Wakil Bupati Garut, pada Jumat (18/7), dengan tiga di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

Insiden desak-desakan massa tersebut yang diduga berebut makanan gratis itu telah merengut tiga nyawa melayang.

Korban meninggal dunia diketahui diantaranya; Vania Aprilia (8), warga Sukamentri, Dewi Jubaedah (61), warga Jakarta Utara dan Bripka Cecep Saeful Bahri (39), selaku anggota Polres Garut yang bertugas mengamankan lokasi.Saat ini seluruh korban dilarikan ke RSUD Dr Slamet dan RS Guntur untuk mendapatkan perawatan.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan duka cita mendalam dan membatalkan seluruh rangkaian kegiatan resepsi selanjutnya, kata Bupati Garut Abdusy Syakur Amin.

“Kami tidak ingin mengambil risiko lebih lanjut. Semua kegiatan lanjutan kami tunda atau tiadakan, demi fokus pada. penanganan korban dan evaluasi,” ujar Syakur di Pendopo Garut.

Bupati Garut menyebutkan insiden ini terjadi akibat kesalahan dari pihak eksternal yang mengatur acara, namun tidak merinci siapa yang dimaksud.

“Kami tegaskan ini kesalahan dari pihak eksternal, bagian dari rangkaian kegiatan resepsi. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan, termasuk pendalaman oleh pihak kepolisian,” tegasnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari penyelenggara acara terkait nama atau lembaga pihak eksternal yang disebut bertanggung jawab atas kelalaian tersebut. Kepolisian dikabarkan tengah melakukan investigasi untuk mengungkap penyebab pasti kericuhan.

Peristiwa ini menjadi sorotan tajam dikarenakan dilaksanakan dalam skala acara yang besar, keterlibatan pejabat tinggi daerah, dan minimnya antisipasi pengamanan terhadap membludaknya warga yang hadir.

Pesta Berujung Maut, Korbankan Tiga Nyawa

Ribuan warga diketahui memadati area sekitar Pendopo Pemkab Garut untuk menghadiri pesta rakyat sekaligus menikmati makanan gratis. 

Namun, pengaturan jalur masuk dan kapasitas tampaknya tidak proporsional dengan antusiasme warga.

Panggung hiburan yang semula direncanakan digelar malam harinya pun akhirnya dibongkar total.

Kini, perhatian publik tertuju pada siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kelalaian ini?, Apakah pihak penyelenggara?, panitia lokal? atau justru pengamanan yang dianggap tak siap?

Pendalaman Investigasi Tiga Meregang Nyawa

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan, S.I.K.,S.H.,M.H., menyampaikan duka yang mendalam atas peristiwa tersebut, dimana ada dua warga masyarakat yang meninggal dunia dan satu orang anggota kepolisian.

“Anggota kami dilapangan menolong warga masyarakat yang akhirnya gugur dalam tugasnya membantu mengamankan masyarakat. Kami akan melakukan pendalaman dan investigasi, bagaimana peristiwa ini bisa terjadi. Sehingga mengakibatkan ada tiga yang meninggal dunia pada siang hari ini” kata Kapolda Jabar, Sabtu (19/7/2025) dini hari.


(Red/ Sudharmo) IT

Kamis, 10 Juli 2025

Gelar Tindak Lanjut Pembahasan Bencana Tanah Longsor, Plt Camat : Terkendala Biaya Dan Lokasi Serta Tak Ada Pergantian Biaya Dari Pemda


BEKASI, IT - Kecamatan Cikarang Pusat menggelar tindak lanjut kegiatan Pembahasan Bencana Pergerakan Tanah Longsor yang terjadi di Kampung Tembong Gunung Rt 011/ Rw 06, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat pada Rabu 09 Juli 2025, di ruang kantor Camat Cikarang Pusat, sebagai upaya Penanggulangan dan Mitigasi Bencana, guna mencegah terjadinya kerusakan lebih lanjut serta menjamin keselamatan masyarakat,(10/07/2025).

Kegiatan yang di pimpin oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Perumahan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir dengan para peserta Perwakilan Kepala Bapeda Kabupaten Bekasi, Perwakilan BPBD Kabupaten Bekasi, Plt Camat Cikarang Pusat beserta jajaran, Pengelola Delta Mas, Kepala Desa Sukamahi, Bhabinkamtibmas Desa Sukamahi.

Dalam penyampaiannya Plt Camat Cikarang Pusat, H.E Yusup Taupik, S sit.MM.MT mengungkapkan bahwa dalam bencana longsor tersebut telah mengakibatkan rumah yang rusak berawal hanya tiga rumah menjadi lima rumah sehingga dirinya mengupayakan untuk mengadakan pembahasan lanjutan.

"Sekitar 2 bulan yang lalu sudah di tangani oleh beberapa Instansi diantaranya bantuan dari Baznas berupa uang fungsi rusak berat sebesar 8 Juta, rusak ringan 4 Juta dan dari BPBD Kabupaten Bekasi juga memberikan bronjong, terpal dan bambu untuk penahan tanah  sedangkan untuk mengisi bronjong diberikan batu kali oleh CSR Deltamas, Kepala Desa Sukamahi memberikan bantuan sewa alat berat dan bambu, Dinas Sosial memberikan bantuan Sembako," ungkap Plt Camat.

"Selanjutnya pada tanggal  7 Juli terjadi lagi penurunan tanah sehingga perlu dilakukan penanganan yang bersifat permanen, maka kami segera menggelar rapat dengan mengundang pihak terkait, diantaranya Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat, BPBD, Kades Sukamahi, Perwakilan PT. Deltamas, disepakati bahwa, akan ditangani secara lebih serius," sambungnya.

Lebih lanjut Plt Camat menjelaskan bahwa dirinya telah bersurat ke Badan Geologi Kementerian ESDM melalui BPBD Kabupaten Bekasi untuk melakukan kajian di lokasi sehingga terbit surat rekomendasi dari Badan Geologi Kementerian ESDM.

Sementara Kepala Dinas Perumahan dalam penyampaiannya siao membangun rumah bencana sesuai rekomendasi Badan Geologi/ Tim Geologi Provinsi Jawa Barat.

"Tetapi sebelum Dinas Perkimtan membangun, diharapkan harus diselesaikan dulu terkait tanah vang longsornya melalui Pemancangan dan Pemadatan, Jadi mohon realisasi Pemancangan dan Pemadatan dapat di laksanakan pekan ini juga," ujar Nurchoidir.

Sedangkan BPBD Kabupaten Bekasi membacakan surat rekomendasi dari Badan Geologi Kementerian ESDM No: 496,Lap/GL.03/BGL/2025 Perihal Laporan pergerakan Tanah di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kab.Bekasi tertanggal 03 Juli 2925. 

"BPBD Siap mengadakan Bronjong dan Geobag untuk penanganan bencana tersebut," kata pihak BPBD.

Kepala Desa Sukamanah, berharap agar penanganan bencana tanah longsor dapat dilaksanakan lebih cepat untuk mengantisipasi keselamatan warga.

"Kami siap memberikan bantuan bambu untuk penahan longsoran tanah tersebut," ucap Ada Andri.

BAPPEDA Kabupaten Bekasi siap memfasilitasi CSR untuk menangani  bencana pergerakan tanah longsor di Kampung Tembong Gunung, Desa Sukamahi

Disisi lain Delta Mas menyampaikan bahwa siap membantu penanganan bencana tersebut dengan Pembangunan Bronjong Terasering dan memfasilitasi alat berat serta batu kali.

Plt Camat : CSR Delta Mas Sangat Bermanfaat Bagi Warga

Dalam keterangannya kepada Awak Media Plt Camat Cikarang Pusat mengatakan bahwa pembahasan tersebut digelar guna mencari solusi terbaik kedepan dalam penanganan bencana tanah longsor tersebut.

"Agar bencana tanah longsor ini tidak terjadi lagi, sehingga masyarakat dan warga setempat merasa aman," terang Plt Camat Cikarang Pusat, H.E Yusup Taupik, S sit.MM.MT, pada Media usai rapat di gelar.

Terkait mengenai unsur apa saja yang dilibatkan dalam penanganan bencana pergerakan tanah longsor tersebut?

" Unsur yang terlibat diantaranya Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat, BPBD, Desa Sukamahi, Baznas, Dinas Sosial dan yang tidak kalah penting kami juga melibatkan PT Pura Delta Lestari atau Deltamas dimana CSR nya sangat bermanfaat untuk warga setempat," sebut Plt Camat.

Apakah dalam pembahasan tersebut dijelaskan juga tentang kendala-kendala yang di hadapi dalam proses penanggulangannya?

"Kendala yang di hadapi yang pertama lokasi tempat longsor itu jalannya sempit dan kecil, yang kedua adalah disebelahnya itu tanah milik PT Delta Mas yang akses jalannya itu tidak ada. Itu langsung kepada Pabrik, jadi agak menyulitkan juga untuk melakukan pembenahan di daerah situ, yang ketiga kendalanya adalah biaya, dari Pemda itu tidak ada untuk melakukan penggantian..namun hanya bersifat bagaimana bencana itu tidak terjadi lagi," tutur Yusup Taupik.

Apakah didapati titik terang atau solusi terbaik dalam pembahasan tersebut guna mengatasi kendala di lapangan?

"Solusi awal kita telah memberikan bantuan dari Baznas berupa uang untuk rumah rusak berat sebesar 8 Juta, rusak ringan 4 Juta dan dari BPBD Kabupaten Bekasi juga memberikan bronjong, terpal dan bambu untuk penahan tanah  sedangkan untuk mengisi bronjong diberikan batu kali oleh CSR Deltamas, Kepala Desa Sukamahi memberikan bantuan sewa alat berat dan bambu, Dinas Sosial memberikan bantuan Sembako," beber Plt Camat Cikarang Pusat.

Apakah poin akhir tersebut telah disepakati bersama untuk di tindak lanjuti?

"Kesimpilannya dari rapat itu kami menyepakati bahwa, dalam waktu dekat..mudah-mudahan di minggu ini akan kita lanjuti dengan menurunkan alat berat oleh Delta Mas dan Saya sebagai Camat Cikarang Pusat sudah mengirimkan surat ke Delta Mas dan BPBD untuk memohon Bronjong..mudah-mudahan ke depan dalam waktu dekat sudah bisa dilaksanakam," pungkas H.E Yusup Taupik, S sit.MM.MT.


(Joggie) IT


Kamis, 03 Juli 2025

Kontroversial Statemen Gubernur Jawa Barat, Ratusan Insan Pers Mendesak Dedi Mulyadi Segera Menarik Pernyataan


BEKASI, IT - Ratusan Insan Pers Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi berkumpul di Saung Jajaka, Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Kamis, 03 Juli 2025. Mereka menyoal statemen Gubernur Jawa Barat yang akrab dipanggil Kang Dedi Mulyadi (KDM) karena secara terang terangan mengajak masyarakat untuk tidak bekerjasama dengan media. Statemen itu viral di media sosial dan menyakiti perasaan insan media.

"Media adalah corong bagi masyarakat, terlepas saat ini ada media sosial itu hanya bisa jadi milik pribadi, berbeda dengan produk media atau jurnalis, semua ada pertanggungjawabannya," ujar Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) perwakilan Kabupaten Bekasi, Doni Ardon mengawali sambutannya di hadapan para ketua organisasi pers, pengusaha media, wartawan dan tokoh masyarakat. 

Dia menyayangkan statemen tersebut dilontarkan sosok Gubernur dan disampaikan dengan kesan mengajak, bahkan viral di media sosial.

"Statemennya tidak mencerminkan sosok seorang pemimpin dan tanpa nurani telah menyakiti perasaan insan pers," ungkap Doni Ardon. 

Terlepas KDM beralasan untuk efisiensi anggaran Pemprov Jawa Barat, lanjut Doni Ardon, namun jangan menyakiti perasaan insan pers. 

"Yang lebih menyakiti, dia (gubernur Dedi Mulyadi) malah menyarankan kepada masyarakat untuk mempublikasikan kegiatan di facebook, tiktok, youtube, istagram," beber Ketua perwakilan SMSI Kabupaten Bekasi.

Dia berharap para kepala daerah tidak terpengaruh dengan statemen KDM dan tidak kerajinan membuat konten di media sosial, namun tidak melaksanakan kewajibannya secara maksimal sebagai Kepala Daerah.

Hal senada disampaikan Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin. Direktur media Fakta Hukum itu menilai pernyataan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi telah menyepelekan peran media profesional. 

"Ini harus kita hadapi dengan kepala dingin, namun pikiran yang tajam," ungkapnya.

Ade Muksin mengajak seluruh insan media, khususnya di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi menyikapi hal tersebut dengan tetap menjunjung etika profesi.
"Kita bukan sedang baper, kita sedang menjaga marwah profesi jurnalis agar tidak dipermainkan oleh narasi yang menyesatkan publik. Dan hari ini, kita berkumpul bukan karena amarah, tapi karena panggilan moral," beber Ade Muksin.

Seirama dengan lainnya, Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat, Raja Tua mengingatkan Gubernur Dedi Mulyadi bahwa pernyataan sikap insan pers Bekasi Raya lahir dari niat luhur mempertahankan kehormatan profesi wartawan.

"Kami ingin menegaskan bahwa media bukan musuh negara, tapi mitra bangsa," tegasnya.

Hadir dalam Dialog apers tersebut yakni jajaran pengurus dan anggota SMSI Kabupaten Bekasi, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat, Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Bekasi, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI) cabang Kabupaten Bekasi, Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Bekasi, Komunitas Sosial Media Indonesia (KOSMI), Forum Hari Ini (FHI), para direktur dan pemimpin redaksi perusahaan pers, ratusan wartawan serta insan media di Bekasi Raya.

Hadir juga Ketua Umum ormas Jawara Jaga Kampung (Jajaka) Nusantara HK Damin Sasa dan Presiden Facebooker Ebong Hermawan.

Kedua tokoh Kabupaten Bekasi tersebut memberikan masukannya kepada insan media di Bekasi Raya dan mengingatkan KDM untuk menghormati pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Usai penyampaian pandangan dari para pemimpin media dan tokoh masyarakat, Dialog Pers dilanjutkan dengan pernyataan sikap bersama yang dipimpin oleh Ketua SMSI Kabupaten Bekasi Doni Ardon dan Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin.

Acara dipandu secara apik oleh pengurus SMSI Kabupaten Bekasi Suryo Sudharmo dan Paulus Simalango dan berjalan secara tertib serta damai.

Ada beberapa poin yang disuarakan dalam Dialog Pers Bekasi Raya tersebut. Poin-poin tersebut, yakni :

A. Menegaskan fungsi Pers sebagai pilar demokrasi, bukan penggembira. 
1. Media adalah pilar keempat demokrasi, bukan hanya pelengkap seremoni pemerintah.
2. Wartawan bukan buzzer. Pers bukan alat promosi.
3. Tanpa media, publik kehilangan alat kontrol terhadap kekuasaan.
B. Menolak Stigma “Media Tak Diperlukan” oleh Pejabat Publik"
1. Pernyataan Gubernur Jabar KDM yang menyatakan media tak perlu lagi, cukup medsos, adalah bentuk pengerdilan profesi wartawan.
2. Meminta klarifikasi Gubernur Jabar KDM dan menuntut penghormatan terhadap UU Pers No. 40 Tahun 1999.
C. Media Sosial Tidak Bisa Gantikan Pers
1. Medsos tidak punya redaksi, tidak punya sistem verifikasi, dan tidak tunduk pada Kode Etik Jurnalistik.
2. Pers hadir dengan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
D. Membangun Narasi Sinergi Media – Pemerintah – Masyarakat.
1. Pers tidak anti pemerintah, justru menjadi mitra strategis dalam penyebaran informasi publik yang benar.
2. Mendorong pola kerja sama yang sehat, bukan transaksional.
E. Memperkuat Solidaritas & Martabat Profesi Wartawan
1. Media di Bekasi harus bersatu dalam satu sikap, tidak saling melemahkan.
2. Jangan beri celah kepada pihak luar untuk memecah belah komunitas pers.

Disisi lain Wakil Ketua SMSI Bidang Organisasi saat dimintakan tanggapannya usai acara menegaskan bahwa, pernyataan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang dinilai selain bersifat provokatif serta menyudutkan peran Pers diduga dengan sengaja mengangkangi UU Pers Tahun 1999 selaku pilar Demokrasi untuk di langgar.

"Pernyataan tersebut kurang tepat di keluarkan oleh seorang Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang Notabene dirinya sejak awal mulai kariernya dalam politik pun di angkat oleh Media sehingga menjadi Gubernur saat ini, ditambah dengan dirinya memprovokasi para Kepala Daerah dan Institusi untuk mengabaikan keberadaan Insan Pers dan Media dalam hal kemitraan, hal tersebut secara terbuka menunjukan Dedi Mulyadi secara tendensius antipati terhadap jurnalis dan Media " ungkapnya.

Lanjutnya, "Jadi saya merasa Dedi Mulyadi ini selain seperti " Kacang Lupa Kulitnya","serta secara langsung "Mendeklarasikan Perang Terhadap Wartawan dan Media"!,"sambungnya menekankan.

Ia juga menegaskan bahwa, Pernyataan yang di lontarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kebablasan dan kelewat batas.

"Saya menilai di karenakan Gubernur Jawa Barat tidak mampu menjaga lisannya dan karena terlalu banyak ngomong sehingga kebablasan dan melukai hati Insan Pers serta Media yang berimbas kini Dedi Mulyadi menjadi "Target dan Buronan Media". Dan menurut saya pantas dirinya mendapatkan predikat seperti itu," tukas Wakil Ketua SMSI Kabupaten Bekasi.

Dirinya juga menilai seperti ada kejanggalan dan ketidak fokusan dalam ucapan Dedi Mulyadi yang akrab di sebut "Gubernur Konten" itu. Dimana hal tersebut diduga karena akibat tidak sepasang.

"Saya menduga prilaku Dedi Mulyadi seperti itu akibat terlalu lama menduda sehingga fikirannya menjadi tidak fokus yang menyebabkan ucapannya asal " Ngejeplak" atau "Asal Nguap" kalau kata orang Bekasi.Terindikasi dikarenakan tidak adanya kelancaran dalam penyaluran," pungkas Irwan Awaluddin.

(***) IT

Rabu, 25 Juni 2025

Gelar Sosialisasi P4GN Dan Tes Urin Para Anggota Brimob Pelopor PMJ di Mako, BNK Bekasi Berkomitmen Perangi Dan Berantas Narkotika


KABUPATEN BEKASI, IT - Dalam rangka menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi bersama Batalyon D Pelopor Brimob Polda Metro Jaya melakukan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urine terhadap anggota Brimob dengan bertempat di Aula Batalyon D Pelopor BRIMOB Polda Metro Jaya, Jl.Jagasatru, Desa Hegarmukti,  Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (25/06/2025).

Apresiasi dan ucapan terimakasih disampaikan Danyon Batalyon D Pelopor Brimob yang diwakili oleh Wadanyon atas terselenggara dan kehadiran BNK Bekasi dalam  penyampaian awal kegiatan tersebut.

"Antusias para peserta yang banyak hadir dalam kegiatan ini," ucap AKP Catur Budiyanto.

Dalam penyampaian awal Sosialisasi P4GN, BNK Bekasi dibawah kepemimpinan dr. Asep Surya Atmaja  mengemukakan tentang keseriusannya di dalam memerangi dan memberantas Narkotika dalam berbagai bentuk dan berbagai lini di seluruh wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

"Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi dr. Asep Surya Atmaja yang selalu berupaya agar masyarakat kabupaten Bekasi terhindar dari bahaya narkoba melalui jajarannya BNK untuk melakukan giat berupa Sosialisasi serta deteksi dini kepada para pelajar dan masyarakat serta Instansi agar Kabupaten Bekasi benar-benar bersih dari Narkoba dan Bangkit Maju Sejahtera," demikian penyampaian awal dikemukakan Kepala Bidang Pencegahan BNK Kabupaten Bekasi Susilo Budianto selaku Narasumber didampingi Aipda Ngadi Pangestu, SH (Kaur Mintu) Satnarkoba Polrestro Bekasi.

Kepala Bidang Pencegahan BNK Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa, hal tersebut merupakan momentum terbaik dalam menyambut HANI 2025 serta program gerakan bersih-bersih Narkoba disatuan Brimob Batalyon D.

"Semoga dengan giat ini para anggota Brimob Batalyon D akan lebih mengetahui dampak buruk nya Narkoba sehingga mampu untuk melawan Narkoba," ujar Susilo.

Dalam acara tersebut Ia juga menekankan dan berkeyakinan bahwa dengan adanya kegiatan ini anggota Brimob D Pelopor Polda Metro Jaya dapat dipastikan akan berupaya menghindari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. 

"Saya berkeyakinan usai kegiatan ini  para anggota Brimob D Pelopor benar-benar akan menjauhi dan menghindari Bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba," tandasnya.

"Yang paling utama adalah terhadap dirinya sendiri dan keluarganya," sambungnya.

Diakhir penyuluhan tentang bahaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kepala Bidang Pencegahan BNK Kabupaten Bekasi, Susilo Budianto bersama Wadanyon AKP Catur Budiyanto mengucapkan "Selamat Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 ".

"Menutup rantai gelap peredaran Narkoba melalui Pencegahan, Rehabilitasi dan Pemberantasan untuk menuju "Indonesia Emas 2045"," pungkas mereka bersama penuh semangat.

Acara berjalan lancar dan kondusif yang di lanjutkan dengan kegiatan melakukan Tes Urine para Anggota Brimob D Pelopor Polda Metro Jaya oleh Tim Petugas Badan Narkotika Kabupaten Bekasi.


(Arif/Joggie) IT

Senin, 16 Juni 2025

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Camat Tambun Selatan Gelar Penebangan Pohon Sepanjang Kali Baru Tuai Apresiasi BPD Dan Desa Setia Dharma


KABUPATEN BEKASI, IT - Aksi kegiatan penebangan pohon dilaksanakan Kecamatan Tambun Selatan di sepanjang Jl Kyai Abubakar, Desa Setia Dharma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Guna menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait kerap terjadi berbagai insiden batang pohon tumbang menimpa pengguna jalan, kendaraan dan rumah warga di karenakan telah rapuh, pada Senin (16/06/2025) pagi.

Kegiatan yang di komandoi Camat Tambun Selatan, Sofyan Hadi tersebut melibatkan Distarkimtan, Dinas Kebersihan, Muspika dan Satpol PP Kecamatan Tambun Selatan, Jajaran Koramil dan Polsek serta Perangkat Desa dan BPD Setia Dharma.

Dalam Keterangannya Camat Tambun Selatan mengutarakan bahwa, pohon-pohon yang sudah berusia puluhan tahun dan mulai rapuh tersebut memang sudah seharusnya di tebang dan di tata rapi agar tidak mengganggu para pengguna jalan dan rumah penduduk sekitar.

"Ini termasuk jalan Sentral Kyai Abubakar, karena memang banyak masukan-masukan tokoh masyarakat, warga termasuk bu Wali (Kades-Red) Setia Dharma juga sudah bersurat ke kita dan kita sudah bersurat ke Bupati untuk penebangan pohon yang ada di jalan Kali Baru, " ujar Sopyan Hadi.

Akses jalan yang beraktifitas 24 jam dengan ditumbuhi pohon-pohon berusia puluhan tahun dan tinggi-tinggi serta lebat daunnya tersebut menurut Camat Tambun Selatan memang sudah harus di tebang dan hal tersebut dilakukan Diskimtan yang menurunkan 4 Tim guna memangkas ratusan pohon di sepanjang  kali baru, jalan Abubakar dari Jalan Raya Tambun tembus kali Malang itu.

"Ini mengganggunya ketika hujan ..jadi angin kencang nih pada patah, takut membahayakan juga pengendara mobil juga kalau enggak di potong," terang Camat.

Kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak dari Dinas terkait, Kecamatan, Polsek, Koramil, Satpol PP, Desa dan BPD dibawah komando Camat Tambun Selatan secara terstruktur dan masif dengan saling bahu membahu terjun ke lokasi melaksanakan aksi penebangan pohon.

" Memang ini dari Perkim dan jajarannya bawa Tim hari ini..ya sampahnyakan harus di angkutin dan juga kan masalah keamanan sama Kapolsek sama Danramil, sama Desa dengan Ibu Walinya (Bu Kades-Red) Setia Dharma, sama Satpol PP saya dari jajaran. Turun semua ini untuk bantu, ada yang ngamanin lalu-lintasnya , ada juga Bangli yang merusak pemandangan mata kita bongkarin juga..karena kita kapan lagi untuk menata Kabupaten Bekasi..khususnya Tambun Selatan, " papar Camat Tambun Selatan.

Berdasarkan informasi yang di himpun Awak Media,  Kecamatan Tambun Selatan di bawah kepemimpinan Sopyan Hadi kerap kali melaksanakan Instruksi Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang secara konsisten dan berkesinambungan dengan melakukan berbagai program yang di canangkan Pemerintah Daerah

" Alhamdulilah kita setiap minggu kerja, jadi kita juga kerja di liput temen-temen Media seperti apa..terima kasih atas liputannya, namun yang terpenting apa yang kita lakukan ada hasilnya buat rakyat. Karena memang Tambun Selatan saya lihat khususnya...kalau bahasa Bekasinya Kusut..tau kusut..berantakan bener uda kali, bangli, belon kali jambe..nah kali baru selesai..nah sekarang tinggal kali-kali yang ada disini..ya kali menir..banyak-banyak kali di kita ini..ya itu tadi," jelasnya.

Tentang mengenai aktifitas yang berkelanjutan dan agak sedikit berbeda dari para Camat sebelumnya, Sofyan Hadi membeberkan.

"Ya kalau saya mah karena memang tugas, dulu-dulukan bangli yang di rumah potong hewan juga kita yang selesaikan. Karenakan memang sudah jelas mutlak ada tugas dari Bupati dan kita Camat sebagai kepanjangan tangan beliaukan mau tidak mau. saya juga Camat bisa aja saya diem aja...siapa yang mau ngomelin Camat...yang penting mah hati kerja mah, kalau dilapangan diliat kurang pantes dan kurang bagus ...ya kita atas nama Bupati ya turun dilapangan dan terserah masyarakat yang menilainya...kita juga enggak mau di pandang bagus atau tidak, tinggal masyarakat memandangnya seperti apa,yang menilai semacem itu. Yang penting tugas saya, karena di gaji oleh masyarakat, ada gajinya, ada TPP nya..nah mau enggak mau sayapun harus turun di lapangan seperti apa...seperti inilah kita angkut-angkut kayu, nebang pohon, ayo kita rame-rame,"beber Camat Tambun Selatan.

Terkait mengenai target eksekusi kegiatan yang terus dijalankan dan di laksanakan guna memenuhi program yang di canangkan.

"Memang inikan kalau untuk kali baru pembongkarannya sudah selesai, normalisasi sedang berjalan pengerukan puing-puing, karenakan kali srengseng juga sedang berjalan terus kita bikin jalan baru Yaping, Kobra, Kompas, Stadion..ya harapan saya sih ini dulu kita selesain, karenakan saya di lapangan ibarat angkutan ini belon selesai kita angkutin, hasil pembongkaram banyakkan belon di angkutin termasuk yang di Gedung Juang belon beres juga, kita harus pakai alat.. pakai Crane karena disitu ada rumah tiga lantai..mereka berdiri diatas tanah negara jadi bangunan liar, mau enggak mau kita bongkar bangunan itu, " tegas nya.

Ditanyakan mengenai seberapa banyak kendala yang dihadapi di lapangan dalam aksi kegiatan pengeksekusian bangunan liar maupun lainnya.

"Ya namanya manusiamah ada bae, ya namanya orang rumahnya di bongkar  ya terutama yang dibongkar rumahnya pastikan dia ora suka, Tapikan mau enggak mau kita atas nama Pemerintah, ya memang tugas mau ngapain lagi kita..untuk ya memberesin membenahin Tambun Selatan...kalau kita enggak bergerak, Kepala Desa enggak bergerak..ya siapa lagi, karenakan kita di wilayah yang tau persis..permasalahan apapun itu yang tau Camat, Kepala Desa masing-masing Rt, Rw dan  kalau diem ya enggak bisa berbuat," ungkapnya.

Disentuh mengenai sejauhmana dukungan maupun bantuan dan perhatian dari Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang terhadap aktifitas dan kegiatan yang dilakukan oleh Kecamatan Tambun Selatan.

"Alhamdulilah, yang jelas saya begitu ada pembongkaran bangli, saya bersurat untuk penataan misalnya tanggul penahan tanahnya kita usulin , juga bikin Drainase kayak Pasar Tambun, kayak Kompas, Stadion, Jalan Baru dan Sumber Jaya, saya berharap itu agar ditindak lanjuti..tapi alhamdulilah respon beliau bagus," pungkas Camat Tambun Selatan Sopyan Hadi.

Kinerja Camat Tambun Selatan Mendapat ApresiasiBPD dan Desa Setia Dharma

Tanggapn dari para anggota BPD Setia Dharma bersama Desa Setia Dharma terhadap aktifitas dan kinerja Camat Tambun Selatan, Sofyan Hadi di wilayahnya terkait berbagai aksi terobosan yang dilakukannya dalam rangka membenahi wilayah Kecamatan Tambun Selatan.

"Intinya saya sangat mensupport ya, Desa juga sangat mensupport atas kegiatan ini, karena memang banyak laporan warga khawatir ketika musim kemarau ataupun musim hujan itu pohon banyak yang tumbang..persoalannya disitu, karena memang usianya sudah terlalu tua ini pohon...makanya dengan adanya penebangan pohon ini...ya Pemerintah Desa juga sangat mensupport dengan adanya kegiatan ini," ungkap Anggota BPD, Agus Sanusi.

Lanjutnya," Karena memang pernah juga ada kejadian disini, ketiban pohon..mobil dulu pernah diderah sini (Seraya menunjuk lokasi kejadian-Red), terus didepan ada juga pohon roboh juga tapi enggak ada korban jiwa," tuturnya.

Ditanyakan tentang terobosan yang dilakukan Camat Tambun Selatan terkait aksi Penebangan Pohon tersebut.

"Sangat bagus, kalau saya amatikan..kalau ada kegiatan yang sekarang ini lagi rame Bangli segala macem..itu memang Pak Camat sendiri turun langsung ke lokasi beserta jajarannya, jadi langsung menyentuh masyarakat dan saya mengapresiasi kinerja Pak Camat," tandas Anggota BPD, Agus Sanusi.


(Joggie) IT


Jumat, 06 Juni 2025

Papan Proyek Ditulis Tangan Konsultan Dan Pengawas Bungkam, LPKN : Disperkimtan Kab.Bekasi 'Tak Profesional Dan Tak Miliki Integritas'


KABUPATEN BEKASI, IT - Pekerjaan pengecoran Peningkatan  Jalan Lingkungan (Jaling) di Dusun II, Depan Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi disinyalir melanggar aturan, Kabid Infrastruktur dan Pembangunan LSM LPKN angkat bicara, pada Kamis (06/06/2025).

Diketahui pekerjaan peningkatan jalan lingkungan di RT 001/Rw 003 tersebut di kerjakan oleh PT ARUPADATU BUMI MATAHARI bersumber dana APBD Kabupaten Bekasi  2025 dengan nilai kontrak Rp 211.405.500,-

Hal tersebut berdasarkan pantauan Tim Awak Media di lokasi, pasalnya selain papan nama pekerjaan yang ditulis tangan termasuk penggunaan Bigisting yang kurang memadai sehingga hasil pekerjaan tidak maksimal (Bergelombang).

Para pekerja saat ditanyakan kenapa memakai triplek tipis untuk Bekisting sehingga tidak lurus dan presisi?, "Padahal ini sudah pake yang delapan mili pak, mungkin kurang rapet," jawab Ma'ul.

Ditanyakan juga mengapa banyak yang bolong-bolong juga tripleknya?, mereka tidak menjawab.

Sementara Konsultan,saat di konfirmasi Awak Media di lokasi  mengatakan bahwa seharusnya hal tersebut di tanyakan ke tukang bukan ke dirinya, dikarenakan dirinya hanya sebagai Konsultan yang mengawasi pekerjaan.

"Seharusnya menanyakannya bukan ke saya tapi ke tukang...pak ini kenapa bukan pakai triplek..begitu," tegas Aziz.

Ditanyakan tentang pekerjaan tersebut menurut penilaian Konsultan?, Aziz bungkam tak menjawab.

Sementara Pengawas Distarkimtan, Eko justru bertanya ke Awak Media terkait pekerjaan tersebut.

"Sekarang menurut bapak bagaimana tentang pekerjaan itu, sedangkan kita bekerja sesuai RAB dan di RAB itu ada analisanya, kita mematuhi," kata Eko.

Terkait mengenai Papan Proyek yang ditulis tangan Konsultan dan Pengawas Distarkim Kabupaten Bekasi, No Komen!.

"Karena itu bukan produk kita, informasinya yang menulis itu bukan saya itu," terang Eko.

Ditanyakan terkait standarisasi aturan mengenai pemasangan Papan Proyek dalam setiap kegiatan apakah di perbolehkan di tulis tangan tanpa di cetak?

"Wah kalau itu saya kurang paham, ya..pokoknya dipasang Papannya, seharusnya menanyakan dengan yang nebusnya," tutur Eko.

Ditegaskan kembali , apakah Papan seperti itu layak dalam menyangkut Profesionalisme Distarkim Kabupaten Bekasi di dalam kinerjanya.

"Layak enggak layak yang pentingkan ada kegiatan disitu, orang bisa ngeliat, jadi enggak masalah mau ditulis atau tidak di tulis," ungkap Konsultan Aziz.

"Yang penting bisa pelaksanaan ada kegiatan," tambah Pengawas Distarkimtan, Eko.

Disperkimtan Kab.Bekasi "Tak Profesional Dan Tak Miliki Integritas"

Kabid Infrastruktur dan Pembangunan dari LSM LPKN (Lembaga Pemeriksa keuangan Negara) angkat bicara terkait pekerjaan Pengecoran Jalan Lingkungan (Jaling) tersebut.

"Standar bekisting untuk proyek meliputi desain yang memperhatikan metode pengecoran beton, laju pengecoran, dan beban konstruksi. Bekisting harus kokoh, mudah dipasang dan dibongkar, serta tidak bocor untuk memenuhi persyaratan permukaan. Bahan bekisting harus kuat, tahan air, dan sesuai dengan anggaran," ungkap Redi Anaro ST pada Awak Media, Kamis (06/06/2025) Sore di Kantornya.

Terkait Papan Proyek di tulis dengan tangan, apakah di perbolehkan ?

"Papan Proyek tidak dianjurkan ditulis tangan, terutama untuk proyek besar atau proyek yang melibatkan anggaran negara. Papan Proyek yang ditulis tangan dapat kurang profesional dan sulit dibaca, yang dapat menyebabkan miskomunikasi atau masalah lain," tegasnya.

Lanjutnya," Papan Proyek sebaiknya dibuat dengan menggunakan bahan yang lebih permanen dan mudah dibaca, seperti papan nama yang dicetak atau dibuat dengan bahan yang tahan terhadap cuaca. Selain itu, Papan Proyek juga harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga terkait, yang biasanya meliputi ukuran minimal, informasi yang harus ditampilkan, dan bahan yang digunakan.Jika Anda memiliki proyek kecil atau proyek yang tidak melibatkan anggaran negara, Anda mungkin dapat menggunakan Papan Proyek yang ditulis tangan. Namun, jika proyek Anda lebih besar atau lebih formal, sebaiknya Anda membuat Papan Proyek yang lebih profesional dan memenuhi persyaratan yang berlaku," papar Kabid Infrastruktur dan Pembangunan LSM LPKN.

"Meskipun tulisan tangan mungkin bisa digunakan untuk papan pengumuman kecil atau untuk keperluan sementara, penggunaan papan proyek yang ditulis tangan secara umum tidak diperbolehkan dalam proyek konstruksi formal. Papan proyek harus profesional dan memenuhi standar yang ditetapkan...jadi menurut penilaian kami Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini "Disperkimtan Tidak Profesional" serta tidak memiliki Integritas dan Kapabilitas dalam melakukan pekerjaannya, sehingga terkesan tidak serius dalam bekerja," imbuhnya.

Terkait mengenai dasar hukum tentang Papan Proyek, dirinya juga mengemukakan bahwa.

"Secara umum, terkait pemasangan papan nama proyek, ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang dapat menjadi rujukan, antara lain yaitu:
1.    Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (“Permen PU 29/2006”).
2.    Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (“Permen PU 12/2014”).

Dalam praktiknya, aturan soal kewajiban pemasangan papan proyek ini dituangkan dalam keputusan gubernur. Sebagai contoh di DKI Jakarta yang tertuang dalam Pasal 9 Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 72 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pengawasan Pelaksanaan Kegiatan Membangun di Propinsi DKI Jakarta (“Kepgub DKI Jakarta 72/2002”)," pungkas Kabid Infrastruktur dan Pembangunan dari LSM LPKN, Redi Anaro ST.


(Joggie) IT

Rabu, 14 Mei 2025

Serap Aspirasi Berbagai Elemen Masyarakat Terkait Isu-Isu Strategis, Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional Kunjungi Pusat Persatuan Islam


JAWA BARAT, IT— Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI) Donny Ermawan Taufanto yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional (DPN) melakukan kunjungan ke kantor Pusat Persatuan Islam (Persis), di Bandung pada Rabu (14/5/2025).

Pertemuan dengan Ketua Umum Pimpinan Pusat Persis, KH. Dr. Jeje Zaenudin, M.Ag., ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun sinergi antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan keagamaan dalam memperkuat ketahanan nasional. 

Dalam suasana penuh kekeluargaan, kedua pihak menjajaki peluang kerja sama dan kontribusi nyata dalam menjaga kedaulatan serta memperkuat persatuan bangsa.

Dalam dialog tersebut, Wamenhan menyampaikan bahwa," Kementerian Pertahanan membuka kesempatan luas bagi generasi muda Persis untuk turut serta dalam berbagai program strategis, seperti Komponen Cadangan, pendidikan di Universitas Pertahanan (Unhan), serta jenjang pendidikan menengah di SMA Taruna Nusantara," ujar Donny Ermawan Taufanto.

"Partisipasi aktif dalam program-program ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan sumber daya manusia dan kemajuan bangsa Indonesia," imbuhnya.

Wamenhan juga menegaskan bahwa, komitmen DPN untuk menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk dari Persis, khususnya terkait isu-isu strategis kebangsaan dan kedaulatan NKRI.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PP Persis menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan nasional. 

“Persis mendukung secara penuh NKRI dan siap berkontribusi dengan DPN,” ujar Ketua Umum PP Persis, KH. Dr. Jeje Zaenudin, M.Ag.


(Dudi) IT



POSTINGAN TER-UPDATE

Kemendagri Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Dirjen Adwil Memotivasi Para Atlit Siap Tanding Pornas XVII: Insyaallah Menang!

JAKARTA, IT - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 di Plaza Gedung A Kanto...

Postingan Populer


NASIONAL


DAERAH