Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan

Selasa, 04 Februari 2025

Berkat Laporan Warga, Polres Pelabuhan Makassar Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Alat Pemotong Padi Jenis 'Combine Harvester'


MAKASSAR, IT - Polres Pelabuhan Makassar Polda Sulsel mengamankan sebuah alat pemanen dan pemotong padi jenis Combine Harvester yang diduga akan dikirim secara ilegal ke Surabaya, pada Selasa (04/02/25).

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, mengungkapkan bahwa penemuan ini berkat informasi masyarakat.

"Berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman alat pertanian tanpa dokumen resmi, yang kemudian di tindak lanjuti," ungkapnya.

Ia juga memaparkan terkait dengan "Kronologi Penangkapan" setelah menerima laporan dari masyarakat, "Aparat kepolisian segera melakukan pengecekan terhadap sebuah truk yang membawa mesin Combine Harvester ke Pelabuhan Makassar. Alat ini rencananya akan dimasukkan ke dalam kapal menuju Surabaya. Namun, saat diperiksa, tidak ditemukan dokumen resmi yang menyertainya," paparnya.

"Dari hasil penyelidikan awal, alat ini seharusnya diperuntukkan bagi kelompok tani di Sulawesi Tengah. Namun, karena tidak disertai dokumen yang sah, kami langsung mengamankan barang tersebut," sambung AKBP Restu Wijayanto.

Lebih lanjut, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan penyidik di Sulawesi Tengah serta Dinas Pertanian setempat untuk memastikan sumber dan keabsahan alat tersebut.  

Dugaan Keterlibatan Perantara dan Makelar

Saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung, dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. 

"Namun," katanya," Kepolisian menduga adanya keterlibatan sejumlah perantara atau makelar yang menghubungkan kelompok tani penerima bantuan dengan calon pembeli di Jawa."

"Penyelidikan akan terus kami kembangkan. Sudah ada beberapa pihak yang diperiksa, terutama mereka yang diduga menjembatani transaksi ini," ujar Kapolres.

Berdasarkan temuan di lapangan, alat pemanen tersebut ditemukan dalam sebuah truk kontainer tertutup yang rencananya akan dikirim menggunakan kapal feri. 

"Modus yang digunakan adalah dengan memanfaatkan jasa ekspedisi untuk menyamarkan pengiriman alat tersebut," terangnya.

Tindak Lanjut Kasus

Polres Pelabuhan Makassar menegaskan bahwa pihaknya hanya berperan dalam mengamankan barang bukti. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh penyidik di Sulawesi Tengah, mengingat lokasi kejadian utama berada di wilayah tersebut.

"Kami hanya mengamankan barang yang diduga ilegal dan mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. Semua indikasi tindak pidana akan ditangani oleh penyidik di Sulawesi Tengah," tutup AKBP Restu Wijayanto.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan diharapkan dalam waktu dekat ada titik terang mengenai pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penjualan ilegal alat pertanian ini.

Diketahui, mesin pemanen ini termasuk dalam pengadaan yang dibiayai oleh APBD Sulawesi Tengah tahun 2024 dengan estimasi harga mencapai Rp450-500 juta per unit. Namun, dalam transaksi ilegal ini, alat tersebut diduga akan dijual dengan harga jauh lebih murah, yakni sekitar Rp250 juta.

(Upin) IT


Rabu, 15 Januari 2025

Botram SMPN 04 Tamsel, Sosialisasi Narkoba BNK Bekasi : Awas!, Siswa Terkontaminasi Narkoba Dapat Mencoreng Reputasi Guru Dan Sekolah


KABUPATEN BEKASI, IT - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi turut serta dalam memberikan edukasi dengan mensosialisasikan akan bahaya Narkoba termasuk bagaimana cara memahami, mengenali dan dampak yang dirasakan serta penangulangannya  kepada para pelajar, para guru dan Orang Tua Siswa yang hadir di Sekolah SMPN 04 Jatimulya Tambun Selatan, pada Rabu (15/1/2925).

Bidang Pencegahan BNK Kabupaten Bekasi dalam penyampaiannya memaparkan bahwa," Botram Sekolah merupakan giat pelayanan terhadap sekolah atas beberapa kebutuhan para pelajar dalam kegiatan belajar termasuk mengatasi terhadap berbagai persoalan yang di hadapi sekolah. salah satunya adalah mengedukasi terkait dengan pemahaman akan bahayanya narkoba serta pengenalan jenis-jenis narkoba berikut dampak dan cara penangulangannya," papar Susilo Budianto.

Menurutnya yang juga sebagai narasumber dalam giat tersebut menyampaikan bahwa sehebat apapun Sekolah bilamana ada diantara anak didiknya yang terkontaminasi Narkoba maka akan mencoreng nama baik sekolah maupun para guru bahkan Kepala Sekolahnya.

"Ini sangat krusial, sebab bila anak didik terkontaminasi Narkoba sudah tentu akan dapat merusak dan mencoreng nama baik para pendidiknya termasuk Kepala Sekolah siswa yang terkontaminasi dan bahkan reputasi Sekolah tersebut akan menurun," ungkap Bidang Pencegahan BNK Kabupaten Bekasi.

Terkait dengan dampak yang di timbulkan dari siswa yang terkontaminasi Narkoba di tegaskannya bahwa akan sulit disembuhkan.

"Perlu diketahui bahwa, bilamana orang yang sudh terkontaminasi  Narkoba tidak akan sembuh, yang ada hanya pulih dan tidak normal kembali," tegasnya.

Bidang Pencegahan BNK Kabupaten Bekasi menghimbau kepada para Pelajar SMPN 04 Jatimulya Tambun Selatan agar jangan sekali-kali mendekati Narkoba

"Maka diharapkan dengan adanya pemahaman akan bahaya Narkoba para Pelajar SMPN 04 Jatimulya Tambun Selatan dapat terhindar dari Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba," tandasnya.

Diakhir penyampaian Bidang Pencegahan BNK Kabupaten Bekasi terhubung dengan kehadiran Wakil Bupati Bekasi terpilih periode 2025 - 2030 dr. Asep Surya Atmaja dalam kegiatan tersebut. 

"Semoga dengan kehadirannya, untuk kedepan giat Botram Sekolah semakin meningkat dan lebih baik lagi,"ungkap Susilo Budianto.

Kegiatan tersebut di hadiri Para Murid, Para Guru dan Kepala Sekolah, Ketua dan para Komite Sekolah serta sejumlah Pejabat termasuk ketua KORMI Kabupaten Bekasi yang juga sebagai Wakil Bupati Bekasi terpilih periode 2025 - 2030 dr. Asep Surya Atmaja. 

(Erick) IT


Rabu, 01 Januari 2025

Puluhan Pelaku Diringkus Serta Ratusan Mesin Judi Jackpot Dan Sabu Diamankan, TNI-Polri Gerebek Sarang Judi Dan Narkoba di Langkat


SUMATERA UTARA, IT– Aparat gabungan TNI-Polri berhasil menggerebek sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat transaksi dan penggunaan narkoba di enam titik wilayah Langkat, Sumatera Utara, Kamis (19/12/2024). Operasi besar-besaran ini melibatkan 280 personel gabungan dari Kodam I/Bukit Barisan dan Polda Sumut, dipimpin langsung oleh Kasdam I/BB dan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut.(01/01/2025).

Dalam keterangannya Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut memaparkan kronologi peristiwa tersebut bahwa," Penggerebekan dimulai dari bedeng-bedeng di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namourube Julu, Kecamatan Kotalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Di lokasi ini, aparat menemukan barang bukti berupa ratusan mesin judi jackpot, narkoba jenis sabu beserta alat hisapnya, ganja, dan puluhan kendaraan bermotor yang diduga terkait aktivitas ilegal. Puluhan orang yang diduga terlibat sebagai pengguna maupun pengedar narkoba turut diamankan," papar Kombes Pol. Yemi Mandagi, pada Rabu (01/01/2025).

"Operasi berlanjut ke Jalan Binjai, Desa Emplasmen Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Di lokasi ini, tim gabungan kembali mengamankan puluhan terduga pelaku dengan barang bukti serupa, termasuk narkoba jenis sabu, ganja, berikut alat hisap narkoba (bong)," imbuhnya.

"Usai penggerebekan," sambungnya," Tim gabungan langsung memusnahkan bedeng-bedeng tersebut dengan cara dibakar, agar tak lagi digunakan untuk transaksi maupun tempat menggunakan narkoba. Seluruh barang bukti yang telah disita diserahkan kepada Polda Sumut untuk proses penyelidikan lebih lanjut."

"Sementara para terduga pelaku, termasuk seorang oknum anggota TNI, akan menjalani proses hukum. Oknum TNI tersebut kini telah diamankan oleh Pomdam I/Bukit Barisan untuk diproses sesuai ketentuan hukum militer," tandas Kombes Pol. Yemi Mandagi.

Dalam keterangan peristiwa yang sama di lokasi berbeda, Kasdam I/BB menehaskan bahwa," Operasi ini merupakan langkah tegas dan tanpa kompromi dari TNI-Polri dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Sumatera Utara," tegasnya, (01/01/2025).

"TNI-Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari ancaman narkotika, khususnya untuk melindungi generasi muda Indonesia," pungkas Brigjen TNI Arif Hartoto.

(Ucok) IT


Selasa, 31 Desember 2024

Polres Pelabuhan Makassar Musnahkan Barbuk Shabu 3,1 Gr Dan Ganja 3,2 Gr, Terapkan Restorative Justice Dalam Kasus Pelaku Dibawah Umur


SULSEL, IT - Polres Pelabuhan Makassar mengambil langkah strategis dengan memusnahkan barang bukti narkoba berupa shabu seberat 3,1 gram dan ganja 3,2 gram. Barang bukti ini berasal dari kasus yang melibatkan pelaku di bawah umur, di mana pendekatan restorative justice diterapkan sebagai wujud empati terhadap masa depan generasi muda, Selasa (31/12/2024).

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum tetapi juga memberikan kesempatan kedua bagi pelaku muda untuk menjalani rehabilitasi. Hal ini sesuai dengan Pasal 54 Undang-Undang Narkotika yang mewajibkan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan untuk menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

"Pendekatan ini adalah bentuk keseimbangan antara hukum dan kemanusiaan. Kami tidak ingin generasi muda terjebak lebih dalam di lingkaran kejahatan. Rehabilitasi adalah solusi untuk menyelamatkan masa depan mereka," ujar AKBP Restu Wijayanto.

Selain itu, pemusnahan barang bukti ini menjadi pengingat nyata bahwa narkoba adalah musuh bersama. Polri bersama kejaksaan, pengadilan, dan instansi terkait lainnya berkomitmen memberantas peredaran narkoba sekaligus menyelamatkan masa depan anak bangsa melalui edukasi dan rehabilitasi.

"Kesempatan kedua ini adalah harapan baru bagi anak bangsa yang salah langkah. Kami ingin mereka kembali ke jalan yang benar dan menjadi generasi yang berkontribusi positif untuk negara," tambahnya.

Langkah ini merupakan bukti nyata dari dedikasi Polri dalam melindungi masyarakat sekaligus memberikan perhatian khusus pada pemulihan individu yang tersesat. Dengan pendekatan yang humanis ini, diharapkan generasi muda dapat bangkit dan membangun masa depan yang lebih cerah.

"Mari kita bersama melawan narkoba, menjaga masa depan bangsa, dan memberikan harapan bagi generasi muda untuk kembali menapaki jalan yang benar," pungkas AKBP Restu Wijayanto.

(Andi Baso) IT


Senin, 30 Desember 2024

Terindikasi Caplok Fasum, Dinas ESDM Provinsi Jateng Dituntut Warga Desa Winong Segera Cabut Ijin Tambang PT. Parama Miguno Bumi


JAWA TENGAH, IT - Karena dinilai warga Desa Winong, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah sudah arogan dan tidak memperdulikan warga sekitar. Sejumlah ratusan warga Desa Winong demontrasi menuntut ijin Pertambangan Galian C PT. Parama Miguno Bumi (PMB) dicabut.

Tuntutan ini disuarakan warga Desa Winong dikarenakan, PT. PMB memutus akses jalan penghubung antar Dukuh di Desa Winong Kecamatan Ngampel Kabupaten Kendal Jawa Tengah. Hal ini terkait aktivitas Pertambangan Galian C kegiatan transportasi warga terputus dan terganggu lumpur yang ada.

"Hari ini (red-Senin 30 Desember 2024) kami ratusan warga melakukan aksi unjuk rasa di Lokasi tambang. Aksi ini sebagai bentuk keluhan dan protes atas tercaplok-nya fasilitas umum (fasum) jalan yang menghubungkan Dukuh Duren ke Dukuh sekaligus pusat Desa Winong," kata Ridwan Katamso, Juru Bicara aksi warga Winong, Senin (30/12/2024).

Menurut Ridwan dalam orasinya, kondisi jalan rusak parah dan berlubang sangat lebar serta sangat dalam. Hal ini dikarenakan, jalan atau tanah tersebut, turut ditambang atau digali dan diambil material pasir dan padas-nya.

"Tentu sehingga jalan penghubung antar pedukuhan tersebut, sekarang tidak bisa dilalui sama sekali," ucap Ridwan.

Katanya, setelah dilakukan penelusuran, tanah tersebut digali oleh salah satu Perusahaan tambang yang beroperasi di Lokasi tersebut dan memiliki izin WIUP atas nama PT. PMB. Dimana ijinnya keluarkan oleh dinas ESDM Provinsi Jateng.

"Warga Masyarakat setempat menanyakan mengapa sejumlah luas jalan yang sedianya dipakai untuk fas jalan penghubung antar dukuh ini, bisa diterbitkan izin penambangan. Tentu saja hal ini sangat merugikan, karena mengganggu aktivitas warga dengan matinya akses jalan," jelas Ridwan.

Selain itu lanjutnya, perusakan fasum jalan penghubung tersebut, diketahui PT. PMB juga melakukan pematokan jalan tambang. Yang mana sedianya dipakai untuk akses angkutan hasil tambang bersama-sama dengan sejumlah perusahaan tambang lainnya yang juga beroperasi di areal desa Winong.

"Sejumlah perusahaan tambang lainnya juga terlihat terganggu aktivitas pengangkutan hasil tambangnya. Aksi pematokan ini terpantau diduga terjadi atas prakarsa dan bekingan oknum anggota Polri berpangkat Kompol dengan inisial FSP. Oknum kepolisian ini adalah ayah dari pemilik PT. PMB," ungkap Ridwan.

Dengan munculnya persoalan seperti tersebut di atas, Ridwan Katamso bersama ratusan warga Desa Winong yang melakukan aksi unjuk rasa. Ia bersama warga lainnya menyampaikan tuntutan kepada pemerintah atau instasi yang berwenang supaya bertindak tegas dan melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

1. Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) supaya memastikan pertanggungjawaban PT. PMB dapat mengembalikan fungsi jalan sebagai fasum jalan penghubung antar dukuh di Desa Winong.

2. Kepada Kadiv Propam POLRI supaya memeriksa Oknum Polisi berpangkat Kompol dengan inisial FSP yang diduga memback-up dan terlibat langsung melakukan tindakan pematokan tanah. Dimana sedianya dipakai bersama-sama untuk mengangkut hasil tambang dari semua penambang yang sah. Sesuai lokasi pada koordinat yang sama di Desa Winong, sesuai perijinan yang ada.

3. Kepada Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah supaya meninjau ulang keabsahan dan kelengkapan izin yang dimiliki oleh PT. PMB yang melakukan pematokan tanah untuk akses jalan tambang bersama, dan melakukan penggalian tanah fasilitas umum jalan penghubung antar dukuh di Desa Winong Kecamatan Ngampel Kabupaten Kendal Jawa Tengah.

"Aksi demonstrasi ini kita lakukan dengan damai. Kami warga Desa Winong berharap kepada Pemerintah Provinsi Jateng dan DPRD Propinsi Jateng, serta Pemerintah Kabupaten Kendal dapat memperhatikan dan menindaklanjuti tuntutan warga," pungkas Ridwan. 

(Budiman) IT

Jumat, 20 Desember 2024

Diduga Akibat Ulah Kades Pembangunan Parkir Puskesmas Rugikan Kepala Kuli, LIN Tegaskan, Prilaku PJ Kades Sumber Jaya Kutu Kupret!


KABUPATEN BEKASI, IT - Pekerjaan rehabilitasi dan pemeliharaan penataan halaman parkir Puskesmas Sumber Jaya di protes Kepala kuli beserta para pekerja kegiatan, keluhan tersebut diungkapkannya kepada para LSM dan Awak Media di lokasi pengerjaan proyek Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan. Jum'at (20/11/2024).

Pasalnya pekerjaan proyek yang di kerjakan oleh CV.Surya Mas Abadi dengan nilai proyek  Rp 158.050.000,-  yang bersumber dana dari APBD-P Kabupaten Bekasi tersebut di anggap dikerjakan tidak sesuai dengan RAB yang berimbas pada kerugian dari pihak para pekerja proyek tersebut  baik waktu, tenaga maupun pembiayaan dimana hal tersebut berdasarkan atas permintaan PJ Kades SumberJaya, Sumardi menurut Kepala Kuli di lokasi.

"Terus terang saya rugi dengan pekerjaan ini, soalnya enggak sesuai dengan RAB," kata Kepala Kuli yang enggan disebutkan namanya, saat di konfirmasi LSM PITP di lokasi,Rabu (18/12/2024).

" Kalau RABnya kan hanya untuk Puskesmas, ukurannya juga ada jelas, tapi pak Kepala Desa minta saya ngurug juga lapangan Desa dari tanah yang di ambil dari Puskesmas ini, jadi kerjaan yang seharusnya bisa cepat selesai jadi lama gara2 harus urug lapangan Desa lagi," tukasnya menggerutu.

Kepala kuli meminta agar Kepala Desa Sumber Jaya, PJ Sumardi agar bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang di luar aturan dan ketentuan yang ada.

"Saya minta bapak Kepala Desa agar bertanggung jawab dengan pekerjaan di luar RAB, agar kami tidak rugi, sebab saya harus bayar harus bayar para pekerja lagi," terang Kepala Kuli .

"Ya paling tidak ada pengertiannya lah," sambung pekerja kuli lainnya di lokasi.

Koordinator LSM PITP (Perkumpulan Indonesia Transparansi Publik) menekankan Kepala Desa Sumber Jaya agar bertanggung Jawab terhadap apa yang di lakukannya.

"Menurut saya tukang-tukang itu yang seharusnya dapat bekerja cepat akhirnya terhambat karena ada pemerataan tanah itu yang di luar scedule dan di luar RAB, ini menyalahi aturan," tutur Saefudin Jeje.

"Itu Kepala Desa maupun pemborongnya menyalahi aturan dan bisa dikenakan sangsi tegas itu. Jadi ini jelas Kepala Desa enggak Bener dan melanggar aturan. Jadi wajib bertanggung Jawab..dasar Kepala Desa Brengsek!," tandas Saefudin Jeje.

Disisi lain pada kesempatan berbeda terkait persoalan tersebut Wakil Kepala Departement Inteligen LIN ( Lembaga Investigasi Negara ) mengemukakan tanggapannya dengan menegaskan bahwa.

"Semua aparat Desa Sumber Jaya Kutu Kupret bin Blokochot, susah di temui selalu lempar tanggung jawab," tegasnya saat diminta tanggapannya oleh Awak Media, di lokasi proyek, pada Jum'at (20/12/2024).

Mengenai prilaku Kepala Desa Sumber Jaya yang dinilainya selalu lari bersembunyi dari kejaran LSM dan Wartawan serta Lembaga terkait persoalan tersebut.

" Prilaku Kepala Desa Sumber Jaya, PJ Sumardi masuk kategori Kecoa Busuk, selalu lempar dan lari dari tanggung jawab," pungkas Wakil Kepala 
Departemen Inteligent LIN, Dani Silalahi."

Sejak berita ini di turunkan Tim Awak Media terus menghubungi pihak Desa Sumber Jaya termasuk Kepala Desa, PJ Sumardi untuk mendapat keterangan jelas, namun selalu tidak dapat di temui baik di Desa maupun Kediamannya.

(Joggie) IT
 

Sabtu, 14 Desember 2024

Sukses Lakukan CABG, RSUD Tangerang Menjadi Rumah Sakit Pertama Yang Melakukan Operasi Bedah Jantung Terbuka di Provinsi Banten


BANTEN, IT - RSUD Kabupaten Tangerang kembali mencatat prestasi dengan sukses melaksanakan operasi bedah jantung terbuka (Coronary Artery Bypass Grafting/CABG) kedua. Operasi ini menegaskan peran RSUD Kabupaten Tangerang sebagai rumah sakit pertama yang melakukan operasi bedah jantung terbuka di Provinsi Banten. Sabtu (14/12/2024).

Operasi ini merupakan bagian dari program pengampuan yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, bertujuan meningkatkan akses layanan kardiovaskular berkualitas di Banten. Pelaksanaan operasi ini melibatkan kolaborasi tim ahli dari kedua rumah sakit.

Tim RSUD Kabupaten Tangerang dipimpin oleh dr. Hardja Priatna, Sp.JP (K) sebagai Ketua Tim Pelayanan Jantung Terpadu. Operasi ini dijalankan oleh dr. Vera Citra Setiawan Hoe, Sp.BTKV sebagai dokter spesialis bedah thorax kardio vaskular, didukung oleh dr. Mia Amira Callista, Sp.JP, dr. Made Ryan Kharmayani G., Sp.An, dan dr. Fahrul Razi, Sp.An-KIC dari tim anestesi. 

Tim dari RS Jantung Harapan Kita turut memberikan kontribusi besar, termasuk dr. Sugisman, SpBTKV(K) sebagai dokter bedah utama, dr. Prieta Adriane, Sp.An, KAKV, M.Kes sebagai spesialis ICU, serta dr. Budi Nugroho, Sp.An, FCTA sebagai dokter anestesi.

"Operasi CABG dilakukan untuk mengatasi keluhan nyeri dada berulang yang disebabkan oleh penyumbatan pada beberapa cabang pembuluh darah arteri koroner yang ada pada pasien," ujar dr. Hardja Priatna, Sp.JP.(K).

"Prosedur ini memanfaatkan pembuluh darah dari bagian tubuh lain untuk memulihkan aliran darah ke jantung, bertujuan untuk membantu pasien merasakan perbaikan kualitas hidup yang signifikan," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama Tim dari RS Jantung Harapan Kita. mengungkapkan bahwa, Keberhasilan operasi ini membuktikan kesiapan RSUD Kabupaten Tangerang sebagai pusat layanan unggulan kardiovaskular di Banten.

"Dengan fasilitas Pelayanan Jantung Terpadu yang lengkap, RSUD Kabupaten Tangerang terus berkomitmen menyediakan layanan kesehatan berkualitas nasional yang lebih dekat dengan masyaraka," ungkap dr. Sugisman, SpBTKV(K) .

(Desmon) IT


Kamis, 12 Desember 2024

Aspotdirga Kaskoopsud I Gelar Binwassos di Lanud BNY, Aspotdirga : Tugas Potdirga Bantu Pemerintah Selenggarakan Pertahanan Negara!


LAMPUNG, IT - Asisten Potensi Dirgantara (Aspotdirga) Kaskoopsud I Kolonel Pnb Riky Helman, melaksanakan kegiatan Pembinaan, Pengawasan dan Sosialisasi (Binwassos) Potensi Dirgantara di Lanud Pangeran M.Bun Yamin, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. (Kamis, 12-12-2024).

Kedatangan Aspotdirga Kaskoopsud I didampingi Pabandyabakkomsos Spotdirga Letkol Sus Firdaus Bustam, langsung disambut hangat para Kepala Dinas dan Perwira di Gedung Arkaloka Mako Lanud BNY.

Aspotdirga Kaskoopsud I dalam sambutannya menyampaikan, pembinaan, pengawasan dan sosialisasi potensi dirgantara ini merupakan salah program kerja Spotdirga Koopsud I yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pengembangan potensi dirgantara bagi insan TNI AU khususnya Lanud BNY guna mendukung terwujudnya ruang, alat, dan kondisi juang yang tangguh dalam aspek pertahanan udara.

"Tugas Potdirga diantaranya membantu pemerintah menyelenggarakan pertahanan negara, mensejahterakan masyarakat, menggelar komunikasi sosial, penelusuran potensi dan minat kewilayahan serta menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat" tegas Aspotdirga Kaskoopsud I.

Sementara itu Danlanud BNY dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kadislog Lanud BNY menyampaikan, kegiatan Binwasos Potdirga Koopsud I ini dapat menjadi sarana guna menambah wawasan dan pengetahuan bagi para personel Lanud BNY khususnya Babinpotdirga dalam melaksanakan peran pembinaan dirgantara di masyarakat.

Kegiatan diikuti seluruh personel Lanud BNY dan diakhiri dengan sesi tanya jawab dari para personel kepada Spotdirga Kaskoopsud I mengenai potensi dirgantara di wilayah Lampung, serta dilanjutkan dengan peninjauan sarana Ordirga Lanud BNY.

(Kemas) IT

Rabu, 11 Desember 2024

Caba PK TNI AD Gelombang II TA 2024 di Kota Singkawang, Pangdam XII/Tpr : Dibutuhkan Prajurit Handal Guna Menjaga Kautuhan NKRI


KALBAR, IT - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Iwan Setiawan, memimpin langsung Sidang Pemilihan Tingkat Pusat Penerimaan Calon Bintara Prajurit Karier (PK) TNI Angkatan Darat Gelombang II TA 2024 di Rindam XII/Tpr, Kota Singkawang, Rabu (11/12/2024). 

Sebanyak 420 calon siswa hari ini mengikuti sidang pemilihan penerimaan calon Bintara PK TNI AD. Sidang pemilihan ini merupakan salah satu tahap penting dalam proses seleksi untuk memastikan hanya calon-calon terbaik yang memenuhi kriteria fisik, mental, dan intelektual sebagai prajurit TNI AD.

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan mengatakan, tuntutan tugas Prajurit TNI ke depan semakin berat dan kompleks, dengan potensi ancaman, gangguan, hambatan serta tantangan yang mungkin timbul dari dalam maupun dari luar akibat pengaruh dinamika global yang terjadi saat ini. 

"Sehingga dibutuhkan prajurit-prajurit yang handal dan berkualitas guna menjaga keutuhan NKRI. Langkah awal dalam menyiapkan prajurit yang berkualitas adalah dengan melaksanakan seleksi sesuai norma dan melalui sidang pemilihan tingkat Pusat Penerimaan Caba PK TNI AD Gelombang II TA 2024," katanya. 

Selanjutnya Pangdam XII/Tpr menjelaskan, sidang pemilihan ini adalah untuk mengecek dan memeriksa data hasil rik/uji, dimana dengan dihadirkannya calon secara langsung akan lebih obyektif dan valid terhadap data yang telah dituangkan di dalam buku sidang. 

"Selaku ketua panitia, saya sangat berharap agar kegiatan ini dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk memilih calon yang berkualitas sehingga Calon Bintara yang terpilih adalah calon yang benar-benar memenuhi syarat sesuai dengan kriteria yang ditetapkan," harapnya. 

(Mardjono) IT

Selasa, 03 Desember 2024

Marak Informasi Sesat Beredar Selama Rekapitulasi Suara di Kalbar, Kasatgas Humas Himbau Masyarakat, Jangan Percaya Berita Hoax!


KALBAR, IT - Kasatgas Humas Operasi Mantap Praja Kapuas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif selama proses rekapitulasi suara Pilkada 2024 selesai. Selasa (03/12/2024).

Dalam himbauannya, Kasatgas Humas Operasi Mantap Praja Kapuas Polda Kalbar mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi atau percaya terhadap informasi yang belum tentu kebenarannya, terutama berita hoaks yang dapat memperburuk situasi.

“Proses rekapitulasi suara adalah bagian penting dalam penyelenggaraan pilkada. Kami mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kedamaian, serta tidak mudah terhasut dengan informasi yang tidak jelas sumbernya,” ujar Kombes Pol Raden Petit Wijaya dalam himbauannya.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pilkada berlangsung. 

Kasatgas Humas Operasi Mantap Praja berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan suasana yang aman, damai, dan lancar hingga Pilkada selesai.

"Polda Kalbar, melalui Operasi Mantap Praja Kapuas, berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan patroli dunia maya guna memastikan setiap tahapan pilkada berjalan sesuai dengan aturan dan tidak ada gangguan yang merugikan," pungkas Kombes Pol Raden Petit Wijaya.

(Tukidjo) IT

Sabtu, 30 November 2024

SMAN 5 Tamsel Tarik Sumbangan Wajib Dinilai Tak Jelas, Orang Tua Murid : Komite Sekolah 'Berkedok' Dan 'Berkamuflase' Tarik Pungutan!


KABUPATEN BEKASI, IT - SMA Negeri 5 Tambun Selatan mengedarkan surat sumbangan wajib kepada para Siswa dan Siswi dari mulai kelas 10,11 sampai 12 tertanggal 23  September 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Komite SMAN 5 Tambun Selatan Sunarso HS, SE, MM dengan surat  tembusan langsung pada Kepala Sekolah SMAN 5 Tambun Selatan, Agung, sebesar Rp 1,800.000,- pertahun, menuai protes keras Orang Tua Murid yang merasa keberatan dengan cara-cara yang dilakukan sehingga dinilai selain telah melanggar aturan alias tidak di benarkan, Semena-mena dan tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu, (30/11/2024).

Keberatan Orang Tua murid tersebut disampaikan melalui Whatsapp Call dan Massage kepada Awak Media terkait dengan pungutan yang dianggap liar dengan mematok harga berdalih sumbangan.

"Anak saya kelas 12, hari ini ada pungutan, pungutan yang ketiga kali ditahun pertama di pungut nah tapi berdasarkan musyawarah kami orang tua tidak keberatan karena ada musyawarahnya," ungkap H Ata Suryadi SE SH.

Lanjutnya," Tahun kedua kita masih tetep membayar sekalipun tidak ada musyawarah bahkan yang menyampaikannya Wali kelas langsung di japriin oleh Wali Kelas tidak ada  Surat seperti tahun yang sekarang ini. Nah kita masih membayar, nah tahun ketiga ini dengan terang-terangan tuh menempelkan nomor rekening Komite tanpa adanya musyawarah... yang kita masalahkan adalah apakah satu, di benarkan yang kedua, tanpa musyawarah, jadi ada dua  persoalan, nah dari Undang-Undang yang saya fahami mestinya, hari ini semangat baru, Pak Prabowo segala macem. Pendidikan itukan sudah sepakat jangan ada bayar-bayar... apalagi di Negeri," sambung Ketua LBH Intan Penegak Keadilan.

"Komite Sekolah juga harus menjelaskan bila di tanya oleh temen-temen Media bahwa uang 1,8 itu untuk apa? sebab di tahun keduapun tidak ada penjelasan. Jujur hari ini selaku Orang Tua murid saya marah dengan keputusan Komite Sekolah yang menurut saya tuh satu semena-mena, dua Pungli karena tidak beralasan dan tidak ada musyawarahnya dan kami tidak pernah di undang itu," tandasnya.

Lebih lanjut H Ata Suryadi SE SH.menegaskan bahwa keberadaan Komite sekolah tersebut adalah hanya sebagai "Kedok Belaka"atas suruhan pihak Sekolah untuk menarik Pungutan Liar dengan berdalih sumbangan yang di wajibkan.

"Justru sekarang ini adanya Komite Sekolah itu 'Berkedok" sebenarnya pungutan itukan oleh Sekolah, cuman "Berkedok" di lakukan oleh Komite Sekolah. Mestinya apapun kebutuhan itu kepada seluruh Orang Tua dan Wali Murid...ini karena tidak maka kita anggap Pungli..langsung mematok sekian ya marahlah...kita butuh transparanlah terus butuh aturannya, apa memang di benarkan? kan kita sudah sepakat," ungkapya.

"Pertama saya tuh ,Komite Sekolah tuh sebenarnya hanya mengkamuflase buat narik pungutan-pungutan itu, untuk apa juga adanya Komite Sekolah?," terangnya.

Ditanyakan penilaiannya secara pribadi  terhadap prilaku Kepala Sekolah dan Ketua Komite terkait dengan Pungutan tanpa mustawarah tersebut.

"Tadi dua hal itu, dari sisi aturannya bagaimana hei  bapak Kepala Sekolah..hei Komite Sekolah apakah anda di benarkan untuk memungut sumbangan dari anak..kan namanya sumbangan tapi ditentukan, apa kurang kursi..kan ada dari pemerintah ada Bos nya kenape jadi dibebankan ke Orang tua?, katenye kita mau sepakat Pendidikan Gratis, kan gaji Guru udah di GajiAPK di jamin oleh Bos lalu apa yang menjadi masalah?," paparnya.

" Ini Sudah melanggar peraturan Kemendikbud Larangan ini diatur dalam Pasal 27 Ayat 1 Permendikbud No 1 Tahun 2021 tentang PPDB. Negeri Pungutan dan/ atau sumbangan terkait pelaksanaan PPDB dan perpindahan peserta didik,dan meminta komite bertanggung jawab atas adanya Surat Edaran sumbangan pertahun yang sangat memberatkan orang tua siswa kelas," tuturnya.

" Ini sudah melanggar peraturan Kemendikbud Sementara itu, pungutan di sekolah bersifat wajib dan mengikat, sehingga melanggar aturan jika dilakukan di sekolah negeri. Pungutan liar di sekolah dapat dikenai hukuman pidana sesuai dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," imbuh Ketua LBH Intan Penegak Keadilan.

Ia juga memberikan himbauan kepada Kepala Sekolah SMAN 5 Tambun Selatan dan Ketua Komite Sekolah bahwa, "Gratis Pendidikan itu, mestinya enggak boleh begitu. Ini terjadi di SMA Negeri 5 Tambun Selatan yang mewajibkan muridnya berikan sumbangan Rp 1.800.000,- pertahun nya," pungkas H Ata Suryadi SE SH.

Sebelumnya Tim Awak Mediapun telah berulang kali ingin mengkonfirmasi pihak sekolah, namun Kepala Sekolah SMAN 5 Tamsel, Agung selalu tidak ada di Kantor dan di Sekolah. Hal tersebut berdasarkan keterangan dari pihak keamanan Sekolah.

"Kadang-kadang pak ada ..kan ngajar dua tempat pak satu lagi di SMAN 9 kalau enggak salah, coba tanya aja disana pak, say jarang melihat..saya jujur saja pak jadi Security disini kaga di pandang sebelah mata pak sama siapapun..cuman patung tengkorak hidup pak," beber Sutanto pada Awak Media. (26/11/2024).

"Kita sudah sampaikan..bapak sudah dua kali kesini tapi satpam mana di orangin pak..jadi pak Agung jarang kemari paling kadang sebentar ude pergi lagi..begitu pak," tukas Security SMAN 5 Tamsel.

Sejak berita tersebut diturunkan Tim Awak Media terus berupaya terus menghubungi pihak terkait guna mendapatkan penjelasan dari pihak Sekolah SMAN 5 Tambun Selatan.

(Joggie) IT


Minggu, 24 November 2024

SMSI Kabupaten Bekasi Dorong Animo Partisipasi Masyarakat Dalam Kegiatan Sosialisasi Pilkada 2024 di Hari Tenang


BEKASI , IT - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024.

Diawali penyerahan cendera mata oleh Sekretaris SMSI kabupaten Bekasi, Suryo Sudarmo kepada KPU Kabupaten Bekasi, kegiatan yang digelar di hari tenang jelang pencoblosan tanggal 27 November 2024 untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bekasi.

Ketua SMSI Kabupaten Bekasi, Doni Ardon, dalam sambutannya mengatakan bahwa pers harus berperan memastikan proses pemilihan berlangsung dengan lancar, transparan, dan demokratis.

"Kegiatan sosialisasi pilkada hari ini merupakan wujud nyata komitmen SMSI Kabupaten Bekasi dalam proses kehidupan demokrasi di Kabupaten Bekasi yang sehat, transparan, akuntabel. Dan bentuk kepedulian KPU dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024," katanya.

Direktur PT Media Informa Indonesia itu mengajak kepada insan pers Kabupaten Bekasi agar dapat berpartisipasi dalam tahapan dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan serentak pada tanggal 27 November 2024 dengan Sosialisasi Pilkada Tahun 2024.

“Semoga apa yang kita laksanakan dan dapatkan hari ini bisa memberikan bahan renungan kepada kita agar berpartisipasi dalam Pilkada serentak tahun 2024 ini yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat Kabupaten Bekasi,” harapnya.

Hadir sebagai narasumber kegiatan sosialisasi pilkada tersebut yakni Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi diwakili Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin dan Sekretaris SMSI Provinsi Jawa Barat Ahmad Syukri.

Selain itu, juga hadir Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido diwakili Ketua Divisi Sosdiklikparmas, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya Ade Muksin, jajaran pengurus SMSI Kabupaten Bekasi, para pengelola perusahaan media online Kabupaten Bekasi dan wartawan yang bertugas liputan di Kabupaten Bekasi juga terlihat hadir dalam sosialisasi pilkada yang bertemakan "Peningkatan Partisipasi Media dan Jurnalis Kabupaten Bekasi pada Pilkada tahun 2024".

Dalam pemaparan materi, Sekretaris SMSI Provinsi Jawa Barat Akhmad Syukri mengingatkan peran besar media dalam memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada sebagai alat legitimasi yang demokratis untuk memilih pemerintahan dukungan rakyat.

"Keberhasilan pelaksanaan Pilkada tentu diharapkan oleh semua orang, salah satu kesuksesan Pilkada tidak terlepas dari peran media massa, "papar Akhmad Syukri. 

"Tanpa kehadiran media massa, tahapan-tahapan pilkada serentak ini tidak bisa terpublikasi dengan baik, maka peran pers, khususnya SMSI, mempunyai peran strategis untuk dapat menerbitkan atau menyiarkan semua tahapan Pilkada 2024," imbuhnya.

Acara yang diketuai Rizal Suaeb berjalan lancar hingga selesai jam 17.00 wib. 

(***) IT

Rabu, 06 November 2024

Dipolisikan Orang Tua Murid , Oknum Guru Bersama Plt.Kepala Sekolah SDN Pantai Makmur 02 Diduga Lakukan Bullying Terhadap Muridnya


KABUPATEN BEKASI, IT - Sekolah yang seharusnya jadi tempat menempuh pendidikan yang baik dan benar justru malah dijadikan ajang bullying oleh oknum guru dan pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah, hal tersebut terjadi di SDN Pantai Makmur 02, Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Dimana 2 orang siswa mendapatkan perlakuan yang tidak elok oleh oknum tenaga pendidikan tersebut. (4/11/2024).

Hal itu terjadi lantaran orang tua siswa bernama Lisa Ariyanti menolak dan frontal terkait dengan perilaku oknum guru yang membocorkan soal ulangan dan juga adanya dugaan pungutan liar (pungli) di SDN Pantai Makmur 02. Atas dasar itu maka orang tua siswa membuat laporan ke Polres Metro Bekasi pada tanggal 4 November 2024 dengan nomor : STTL/B/3970/XI/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA. 

Lisa Aryanti melaporkan atas dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perlu No. 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (1) UU 35/2014 juncto pasal 76C UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Adapun yang dilaporkan adalah Satrio Purnomo dan Dewi masing-masing adalah guru, serta Muchsin yang merupakan Plt Kepala Sekolah SDN Pantai Makmur 02.

Kepada Awak Media Lisa Aryanti mengatakan saat itu saya mendapatkan informasi dari Ibu Tuti Harianti guru yang mengajar di sekolah tempat anak menempuh pendidikan, saat itu soal ujian akan ada kunci jawaban namun harus membayar sebesar Rp 35.000. Lalu saya pun langsung menanyakan kepada guru lainnya bernam Satrio Purnomo untuk mengetahui informasi kebenaran tersebut dan langsung dijawabnya tidak ada.

"Dia pun untuk langsung menanyakan perihal hal tersebut kepada Plt. Kepala Sekolah SDN Pantai Makmur 02 Muchsin dan guru lainnya bernama Dewi. Dan ketiganya mengatakan tidak benar adanya hal tersebut yang dikatakan di ruang guru, akan mereka mengancam anak kami untuk dikeluarkan dari sekolahan itu," ungkapnya.

Akibat kejadian itu, lanjut Lisa, anak kami mengalami gangguan psikis kejiwaan karena sering diejek oleh teman-temannya karena permasalahan yang terjadi pada orang tuanya di sekolahan. Sebagai orangtua kami tentu tidak terima jika anak terganggu psikisnya apalagia masih dalam masa tumbuh kembang.

"Untuk itu saya berharap kepada kepolisian bisa menindaklanjuti laporan ini, karena bagaimana pun anak merupakan aset bangsa. Di tangan merekalah bangsa ini bisa tumbuh kembang, jangan sampai anak-anak yang masih dibawah umur ini mengalami gangguan psikis terutama di lingkungan dia menuntut ilmu," tegasnya.

Sebelumnya M. Kadafi selaku kuasa hukum Lisa Ariyanti, bersama seorang wartawan sudah mencoba mendatangi SDN Pantai Makmur 02 untuk meminta klarifikasi perihal adanya dugaan pungli dan bullying terserbut, namun kedatangan kami hanya ditemui oleh Plt. Kepala SDN Pantai Makmur 02 dan tidak menghadirkan pihak terkait. Bahkan salah satu guru yang diduga ikut dalam persoalan ini bernama Dewi saat dipanggil Plt. Kepala Sekolah pun dengan angkuhnya pergi meninggalkan kami.

Sehingga persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan tersebut tak terselesaikan dan dilaporkan oleh Lisa Aryanti ke Polres Metro Bekasi. Sungguh disayangkan dugaan bullying itu terjadi di lingkungan sekolahan yang seharusnya jadi tempat teraman dan mendapatkan perlindungan justru malah di bully oleh gurunya sendiri.

(JLambretta) IT


POSTINGAN TER-UPDATE

Berkat Laporan Warga, Polres Pelabuhan Makassar Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Alat Pemotong Padi Jenis 'Combine Harvester'

MAKASSAR, IT - Polres Pelabuhan Makassar Polda Sulsel mengamankan sebuah alat pemanen dan pemotong padi jenis Combine Harvester yang diduga ...

Postingan Populer


NASIONAL


DAERAH