Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan

Selasa, 03 Desember 2024

Marak Informasi Sesat Beredar Selama Rekapitulasi Suara di Kalbar, Kasatgas Humas Himbau Masyarakat, Jangan Percaya Berita Hoax!


KALBAR, IT - Kasatgas Humas Operasi Mantap Praja Kapuas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif selama proses rekapitulasi suara Pilkada 2024 selesai. Selasa (03/12/2024).

Dalam himbauannya, Kasatgas Humas Operasi Mantap Praja Kapuas Polda Kalbar mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi atau percaya terhadap informasi yang belum tentu kebenarannya, terutama berita hoaks yang dapat memperburuk situasi.

“Proses rekapitulasi suara adalah bagian penting dalam penyelenggaraan pilkada. Kami mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kedamaian, serta tidak mudah terhasut dengan informasi yang tidak jelas sumbernya,” ujar Kombes Pol Raden Petit Wijaya dalam himbauannya.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pilkada berlangsung. 

Kasatgas Humas Operasi Mantap Praja berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan suasana yang aman, damai, dan lancar hingga Pilkada selesai.

"Polda Kalbar, melalui Operasi Mantap Praja Kapuas, berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan patroli dunia maya guna memastikan setiap tahapan pilkada berjalan sesuai dengan aturan dan tidak ada gangguan yang merugikan," pungkas Kombes Pol Raden Petit Wijaya.

(Tukidjo) IT

Sabtu, 30 November 2024

SMAN 5 Tamsel Tarik Sumbangan Wajib Dinilai Tak Jelas, Orang Tua Murid : Komite Sekolah 'Berkedok' Dan 'Berkamuflase' Tarik Pungutan!


KABUPATEN BEKASI, IT - SMA Negeri 5 Tambun Selatan mengedarkan surat sumbangan wajib kepada para Siswa dan Siswi dari mulai kelas 10,11 sampai 12 tertanggal 23  September 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Komite SMAN 5 Tambun Selatan Sunarso HS, SE, MM dengan surat  tembusan langsung pada Kepala Sekolah SMAN 5 Tambun Selatan, Agung, sebesar Rp 1,800.000,- pertahun, menuai protes keras Orang Tua Murid yang merasa keberatan dengan cara-cara yang dilakukan sehingga dinilai selain telah melanggar aturan alias tidak di benarkan, Semena-mena dan tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu, (30/11/2024).

Keberatan Orang Tua murid tersebut disampaikan melalui Whatsapp Call dan Massage kepada Awak Media terkait dengan pungutan yang dianggap liar dengan mematok harga berdalih sumbangan.

"Anak saya kelas 12, hari ini ada pungutan, pungutan yang ketiga kali ditahun pertama di pungut nah tapi berdasarkan musyawarah kami orang tua tidak keberatan karena ada musyawarahnya," ungkap H Ata Suryadi SE SH.

Lanjutnya," Tahun kedua kita masih tetep membayar sekalipun tidak ada musyawarah bahkan yang menyampaikannya Wali kelas langsung di japriin oleh Wali Kelas tidak ada  Surat seperti tahun yang sekarang ini. Nah kita masih membayar, nah tahun ketiga ini dengan terang-terangan tuh menempelkan nomor rekening Komite tanpa adanya musyawarah... yang kita masalahkan adalah apakah satu, di benarkan yang kedua, tanpa musyawarah, jadi ada dua  persoalan, nah dari Undang-Undang yang saya fahami mestinya, hari ini semangat baru, Pak Prabowo segala macem. Pendidikan itukan sudah sepakat jangan ada bayar-bayar... apalagi di Negeri," sambung Ketua LBH Intan Penegak Keadilan.

"Komite Sekolah juga harus menjelaskan bila di tanya oleh temen-temen Media bahwa uang 1,8 itu untuk apa? sebab di tahun keduapun tidak ada penjelasan. Jujur hari ini selaku Orang Tua murid saya marah dengan keputusan Komite Sekolah yang menurut saya tuh satu semena-mena, dua Pungli karena tidak beralasan dan tidak ada musyawarahnya dan kami tidak pernah di undang itu," tandasnya.

Lebih lanjut H Ata Suryadi SE SH.menegaskan bahwa keberadaan Komite sekolah tersebut adalah hanya sebagai "Kedok Belaka"atas suruhan pihak Sekolah untuk menarik Pungutan Liar dengan berdalih sumbangan yang di wajibkan.

"Justru sekarang ini adanya Komite Sekolah itu 'Berkedok" sebenarnya pungutan itukan oleh Sekolah, cuman "Berkedok" di lakukan oleh Komite Sekolah. Mestinya apapun kebutuhan itu kepada seluruh Orang Tua dan Wali Murid...ini karena tidak maka kita anggap Pungli..langsung mematok sekian ya marahlah...kita butuh transparanlah terus butuh aturannya, apa memang di benarkan? kan kita sudah sepakat," ungkapya.

"Pertama saya tuh ,Komite Sekolah tuh sebenarnya hanya mengkamuflase buat narik pungutan-pungutan itu, untuk apa juga adanya Komite Sekolah?," terangnya.

Ditanyakan penilaiannya secara pribadi  terhadap prilaku Kepala Sekolah dan Ketua Komite terkait dengan Pungutan tanpa mustawarah tersebut.

"Tadi dua hal itu, dari sisi aturannya bagaimana hei  bapak Kepala Sekolah..hei Komite Sekolah apakah anda di benarkan untuk memungut sumbangan dari anak..kan namanya sumbangan tapi ditentukan, apa kurang kursi..kan ada dari pemerintah ada Bos nya kenape jadi dibebankan ke Orang tua?, katenye kita mau sepakat Pendidikan Gratis, kan gaji Guru udah di GajiAPK di jamin oleh Bos lalu apa yang menjadi masalah?," paparnya.

" Ini Sudah melanggar peraturan Kemendikbud Larangan ini diatur dalam Pasal 27 Ayat 1 Permendikbud No 1 Tahun 2021 tentang PPDB. Negeri Pungutan dan/ atau sumbangan terkait pelaksanaan PPDB dan perpindahan peserta didik,dan meminta komite bertanggung jawab atas adanya Surat Edaran sumbangan pertahun yang sangat memberatkan orang tua siswa kelas," tuturnya.

" Ini sudah melanggar peraturan Kemendikbud Sementara itu, pungutan di sekolah bersifat wajib dan mengikat, sehingga melanggar aturan jika dilakukan di sekolah negeri. Pungutan liar di sekolah dapat dikenai hukuman pidana sesuai dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," imbuh Ketua LBH Intan Penegak Keadilan.

Ia juga memberikan himbauan kepada Kepala Sekolah SMAN 5 Tambun Selatan dan Ketua Komite Sekolah bahwa, "Gratis Pendidikan itu, mestinya enggak boleh begitu. Ini terjadi di SMA Negeri 5 Tambun Selatan yang mewajibkan muridnya berikan sumbangan Rp 1.800.000,- pertahun nya," pungkas H Ata Suryadi SE SH.

Sebelumnya Tim Awak Mediapun telah berulang kali ingin mengkonfirmasi pihak sekolah, namun Kepala Sekolah SMAN 5 Tamsel, Agung selalu tidak ada di Kantor dan di Sekolah. Hal tersebut berdasarkan keterangan dari pihak keamanan Sekolah.

"Kadang-kadang pak ada ..kan ngajar dua tempat pak satu lagi di SMAN 9 kalau enggak salah, coba tanya aja disana pak, say jarang melihat..saya jujur saja pak jadi Security disini kaga di pandang sebelah mata pak sama siapapun..cuman patung tengkorak hidup pak," beber Sutanto pada Awak Media. (26/11/2024).

"Kita sudah sampaikan..bapak sudah dua kali kesini tapi satpam mana di orangin pak..jadi pak Agung jarang kemari paling kadang sebentar ude pergi lagi..begitu pak," tukas Security SMAN 5 Tamsel.

Sejak berita tersebut diturunkan Tim Awak Media terus berupaya terus menghubungi pihak terkait guna mendapatkan penjelasan dari pihak Sekolah SMAN 5 Tambun Selatan.

(Joggie) IT


Minggu, 24 November 2024

SMSI Kabupaten Bekasi Dorong Animo Partisipasi Masyarakat Dalam Kegiatan Sosialisasi Pilkada 2024 di Hari Tenang


BEKASI , IT - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024.

Diawali penyerahan cendera mata oleh Sekretaris SMSI kabupaten Bekasi, Suryo Sudarmo kepada KPU Kabupaten Bekasi, kegiatan yang digelar di hari tenang jelang pencoblosan tanggal 27 November 2024 untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bekasi.

Ketua SMSI Kabupaten Bekasi, Doni Ardon, dalam sambutannya mengatakan bahwa pers harus berperan memastikan proses pemilihan berlangsung dengan lancar, transparan, dan demokratis.

"Kegiatan sosialisasi pilkada hari ini merupakan wujud nyata komitmen SMSI Kabupaten Bekasi dalam proses kehidupan demokrasi di Kabupaten Bekasi yang sehat, transparan, akuntabel. Dan bentuk kepedulian KPU dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024," katanya.

Direktur PT Media Informa Indonesia itu mengajak kepada insan pers Kabupaten Bekasi agar dapat berpartisipasi dalam tahapan dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan serentak pada tanggal 27 November 2024 dengan Sosialisasi Pilkada Tahun 2024.

“Semoga apa yang kita laksanakan dan dapatkan hari ini bisa memberikan bahan renungan kepada kita agar berpartisipasi dalam Pilkada serentak tahun 2024 ini yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat Kabupaten Bekasi,” harapnya.

Hadir sebagai narasumber kegiatan sosialisasi pilkada tersebut yakni Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi diwakili Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin dan Sekretaris SMSI Provinsi Jawa Barat Ahmad Syukri.

Selain itu, juga hadir Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido diwakili Ketua Divisi Sosdiklikparmas, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya Ade Muksin, jajaran pengurus SMSI Kabupaten Bekasi, para pengelola perusahaan media online Kabupaten Bekasi dan wartawan yang bertugas liputan di Kabupaten Bekasi juga terlihat hadir dalam sosialisasi pilkada yang bertemakan "Peningkatan Partisipasi Media dan Jurnalis Kabupaten Bekasi pada Pilkada tahun 2024".

Dalam pemaparan materi, Sekretaris SMSI Provinsi Jawa Barat Akhmad Syukri mengingatkan peran besar media dalam memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada sebagai alat legitimasi yang demokratis untuk memilih pemerintahan dukungan rakyat.

"Keberhasilan pelaksanaan Pilkada tentu diharapkan oleh semua orang, salah satu kesuksesan Pilkada tidak terlepas dari peran media massa, "papar Akhmad Syukri. 

"Tanpa kehadiran media massa, tahapan-tahapan pilkada serentak ini tidak bisa terpublikasi dengan baik, maka peran pers, khususnya SMSI, mempunyai peran strategis untuk dapat menerbitkan atau menyiarkan semua tahapan Pilkada 2024," imbuhnya.

Acara yang diketuai Rizal Suaeb berjalan lancar hingga selesai jam 17.00 wib. 

(***) IT

Rabu, 06 November 2024

Dipolisikan Orang Tua Murid , Oknum Guru Bersama Plt.Kepala Sekolah SDN Pantai Makmur 02 Diduga Lakukan Bullying Terhadap Muridnya


KABUPATEN BEKASI, IT - Sekolah yang seharusnya jadi tempat menempuh pendidikan yang baik dan benar justru malah dijadikan ajang bullying oleh oknum guru dan pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah, hal tersebut terjadi di SDN Pantai Makmur 02, Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Dimana 2 orang siswa mendapatkan perlakuan yang tidak elok oleh oknum tenaga pendidikan tersebut. (4/11/2024).

Hal itu terjadi lantaran orang tua siswa bernama Lisa Ariyanti menolak dan frontal terkait dengan perilaku oknum guru yang membocorkan soal ulangan dan juga adanya dugaan pungutan liar (pungli) di SDN Pantai Makmur 02. Atas dasar itu maka orang tua siswa membuat laporan ke Polres Metro Bekasi pada tanggal 4 November 2024 dengan nomor : STTL/B/3970/XI/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA. 

Lisa Aryanti melaporkan atas dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perlu No. 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (1) UU 35/2014 juncto pasal 76C UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Adapun yang dilaporkan adalah Satrio Purnomo dan Dewi masing-masing adalah guru, serta Muchsin yang merupakan Plt Kepala Sekolah SDN Pantai Makmur 02.

Kepada Awak Media Lisa Aryanti mengatakan saat itu saya mendapatkan informasi dari Ibu Tuti Harianti guru yang mengajar di sekolah tempat anak menempuh pendidikan, saat itu soal ujian akan ada kunci jawaban namun harus membayar sebesar Rp 35.000. Lalu saya pun langsung menanyakan kepada guru lainnya bernam Satrio Purnomo untuk mengetahui informasi kebenaran tersebut dan langsung dijawabnya tidak ada.

"Dia pun untuk langsung menanyakan perihal hal tersebut kepada Plt. Kepala Sekolah SDN Pantai Makmur 02 Muchsin dan guru lainnya bernama Dewi. Dan ketiganya mengatakan tidak benar adanya hal tersebut yang dikatakan di ruang guru, akan mereka mengancam anak kami untuk dikeluarkan dari sekolahan itu," ungkapnya.

Akibat kejadian itu, lanjut Lisa, anak kami mengalami gangguan psikis kejiwaan karena sering diejek oleh teman-temannya karena permasalahan yang terjadi pada orang tuanya di sekolahan. Sebagai orangtua kami tentu tidak terima jika anak terganggu psikisnya apalagia masih dalam masa tumbuh kembang.

"Untuk itu saya berharap kepada kepolisian bisa menindaklanjuti laporan ini, karena bagaimana pun anak merupakan aset bangsa. Di tangan merekalah bangsa ini bisa tumbuh kembang, jangan sampai anak-anak yang masih dibawah umur ini mengalami gangguan psikis terutama di lingkungan dia menuntut ilmu," tegasnya.

Sebelumnya M. Kadafi selaku kuasa hukum Lisa Ariyanti, bersama seorang wartawan sudah mencoba mendatangi SDN Pantai Makmur 02 untuk meminta klarifikasi perihal adanya dugaan pungli dan bullying terserbut, namun kedatangan kami hanya ditemui oleh Plt. Kepala SDN Pantai Makmur 02 dan tidak menghadirkan pihak terkait. Bahkan salah satu guru yang diduga ikut dalam persoalan ini bernama Dewi saat dipanggil Plt. Kepala Sekolah pun dengan angkuhnya pergi meninggalkan kami.

Sehingga persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan tersebut tak terselesaikan dan dilaporkan oleh Lisa Aryanti ke Polres Metro Bekasi. Sungguh disayangkan dugaan bullying itu terjadi di lingkungan sekolahan yang seharusnya jadi tempat teraman dan mendapatkan perlindungan justru malah di bully oleh gurunya sendiri.

(JLambretta) IT


POSTINGAN TER-UPDATE

Marak Informasi Sesat Beredar Selama Rekapitulasi Suara di Kalbar, Kasatgas Humas Himbau Masyarakat, Jangan Percaya Berita Hoax!

KALBAR, IT -  Kasatgas Humas Operasi Mantap Praja Kapuas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, mengimbau kepada seluruh masyarakat un...

Postingan Populer


NASIONAL


DAERAH