Tampilkan postingan dengan label NASIONAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NASIONAL. Tampilkan semua postingan

Jumat, 31 Januari 2025

Masih Single Dan Ingin Memiliki KK Sendiri, Bagaimana Caranya ?, Ikuti Penjelasannya Disini


JAKARTA, IT - Bagi mereka yang memilih untuk hidup mandiri, memiliki identitas administratif terpisah sering kali menjadi kebutuhan. Salah satu dokumen penting yang dapat mencerminkan kemandirian ini adalah Kartu Keluarga (KK).(31/1/2025).

Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri memastikan bahwa individu yang masih single, namun tinggal sendiri atau tetap di rumah orang tua, dapat memiliki KK sendiri dengan status sebagai kepala keluarga.
Menurut Pasal 61 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang dimaksud kepala keluarga adalah :

a. Orang yang bertempat tinggal dengan orang lain, baik mempunyai hubungan darah maupun tidak, yang bertanggung jawab terhadap keluarga;
b. Orang yang bertempat tinggal seorang diri; atau
c. Kepala kesatrian, kepala asrama, kepala rumah yatim piatu, dan lain-lain tempat beberapa orang tinggal bersama-sama.

Plh. Dirjen Dukcapil, Handayani Ningrum, menjelaskan bahwa kepala keluarga tidak selalu identik dengan orang tua dalam sebuah keluarga.

"Siapa pun yang secara administrasi memimpin keluarga, termasuk individu yang hidup mandiri, dapat menjadi kepala keluarga dan memiliki KK sendiri," ujarnya, Kamis (30/1/2024).

Setiap kepala keluarga diwajibkan memiliki KK sebagai dokumen resmi yang mencatat data lengkap tentang anggota keluarga. KK bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi juga berfungsi sebagai dasar dalam berbagai kebutuhan, seperti pendaftaran sekolah, perbankan, hingga layanan kesehatan.

Menurut Pasal 61 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan juga dijelaskan bahwa setiap kepala keluarga wajib memiliki KK, meskipun kepala keluarga tersebut masih menumpang di rumah orang tuanya karena pada prinsipnya dalam satu alamat rumah boleh terdapat lebih dari satu KK.

Bagi masyarakat yang masih single, memiliki KK sendiri bukanlah hal yang mustahil. Dengan status kepala keluarga, data akan dicatat secara mandiri dalam sistem administrasi kependudukan. Ini berlaku meskipun tinggal di rumah orang tua atau berbagi alamat dengan orang lain.

Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil, Akhmad Sudirman Tavipiyono, menegaskan, "Masyarakat yang masih single, sudah memiliki KTP-el, baik tinggal sendiri maupun tinggal di rumah orang tua, berhak memiliki KK sendiri atau pisah KK. Ini memberikan fleksibilitas sekaligus pengakuan administratif bagi mereka yang memilih hidup secara mandiri."

Dalam sistem Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Indonesia, KK boleh hanya berisi satu orang. Artinya, seseorang yang hidup sendiri, baik karena memilih untuk tinggal terpisah dari keluarga inti atau baru memulai hidup mandiri, tetap dapat memiliki KK yang sah dengan status sebagai kepala keluarga.

Sesuai dengan Pasal 10 Ayat (4) Permendagri No. 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil, untuk mendapatkan KK mandiri atau pisah KK, penduduk harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:

1. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun atau sudah kawin atau pernah kawin yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP-el;
2. KK lama;
3. Formulir F-1.02 Pendaftaran Peristiwa Kependudukan.

Selain mempermudah pengurusan administrasi, KK mandiri juga menjadi bukti kemandirian seseorang dalam data kependudukan. Dokumen ini penting untuk berbagai keperluan, seperti membuat paspor, mengurus NPWP, atau mendaftar pekerjaan.

Selama ini banyak yang mengira bahwa satu rumah hanya boleh memiliki satu KK. Faktanya, dalam satu alamat rumah bisa terdapat lebih dari satu KK. Hal ini memungkinkan individu yang tinggal di rumah keluarga tetap memiliki identitas administratif yang terpisah.

Selain memudahkan urusan pribadi, KK yang lengkap juga membantu pemerintah dalam memastikan data kependudukan yang akurat. "Kami mendorong setiap penduduk untuk melengkapi dokumen kependudukan mereka, sehingga pelayanan publik bisa berjalan lebih baik,” tambah Handayani.

Dengan semakin mudahnya akses layanan Dukcapil, masyarakat diharapkan lebih proaktif dalam mengurus dokumen kependudukan mereka. “KK bukan hanya untuk mereka yang sudah berkeluarga, tapi juga bisa diterbitkan untuk individu yang ingin mandiri secara administratif,” tutup Tavip. 

(Irfan) IT


Sumber : Dirjendukcapil

Rabu, 29 Januari 2025

Perayaan Hari Arak Bali Disambut Semangat , Koperasi Putra Desa Wisata : Arak Bali Menuju Produk Dunia, 'Dari Lokal Menuju Global"


BALI, IT - Perayaan Hari Arak Bali disambut semangat oleh koperasi Arak untuk menjadikan Arak Bali sebagai produk berkualitas Internasional. Koperasi pun dilibatkan.(29/01/2025).

Bali memang terkenal Kreatif. Para produsen arak lokal, Bali, 29 Januari 2025 dirayakan sebagai Hari Arak Bali. Momentum ini disambut baik oleh Koperasi Poetra Desa Wisata yang menjadi Koperasi Produsen Arak Bali.

I Wayan Sumerta, SE, MM, Ak., Ketua Koperasi Poetra Desa Wisata yang anggotanya adalah para produsen Arak Bali mengatakan bahwa momentum Hari Arak Bali ini mengusung tema "Arak Bali for the World” dengan sub tema "Dari Lokal Menuju Global".

Maklum, menurut data dari World Spirits Alliance (WSA), kata Wayan, industri minuman beralkohol secara global menyumbang USD 730 miliar terhadap PDB dunia dan menopang 36 juta pekerjaan.

"Ini potensi besar minuman fermentasi seperti Arak Bali. Dengan program hilirisasi Produk Pertanian, sebagai bahan baku Arak Bali. Anggota Koperasi diyakini mampu mendorong Arak Bali sebagai produk penunjang pariwisata Bali," kata I Wayan Sumerta kepada awak media, Rabu (29/1/2025) di Denpasar.

Maklum, kata Wayan sapaan akrabnya, pasar minuman beralkohol di Bali sangat besar. Untuk menguasai atau dominan di pasar Bali saja sudah luar biasa.

"Dari pada memperbesar produk impor, padahal keragaman rasa dan kualitas Arak Bali bisa diuji, " ujar Wayang.

Menurutnya, Perayaan Hari Arak kali ini merupakan yang ke-tiga kalinya, dimana acara ini diselenggarakan di GWK. Selain itu juga diselenggarakan kegiatan Bali Signature Drink Edition di Level21 Mall Denpasar dengan sub tema "Memuliakan Kekayaan Budaya dan Alam Bali."

"Kegiatan promosi ini mendapat dukungan dari pemerintah daerah (Pemda Bali). Dimana Pemda pun mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali," kata Wayan,

Hal ini lanjut Wayan, merupakan langkah awal untuk memberikan perlindungan legalitas usaha Arak Bali. Kerennya, Peraturan Gubernur ini juga mengakomodasi peran dan partisipasi Koperasi.

Pasal 7 point 4, Peraturan Gubernur yang dimaksud menjelaskan fungsi Koperasi dalam mendukung petani/pengerajin Arak Bali dalam: perlindungan aspek hukum, pemasaran, pembinaan, permodalan, inovasi, dan kerjasama.

"Saya berharap pada Koperasi Arak ke depan bisa membentuk Rumah Produksi Bersama (RPB). RPB oleh Koperasi dapat diberikan Ijin Usaha Industri (IUI). Ini juga menyambut hilirisasi produk anggota Koperasi yang merupakan program Kementerian Koperasi," tandas Wayan.

Kata dia, selain sebagai program yang mendukung hilirisasi produk rakyat. RPG Arak Bali bisa menggenjot produk dalam negeri, di tengah serbuan produk impor minuman beralkohol.

"Program hilirisasi Arak Bali ini sesuai dengan Asta Cita Program Presiden RI. Dimana ingin memperkuat UMKM dan Koperasi di Indonesia, khususnya di Bali," pungkas Wayan. 


(Budiman) IT


Senin, 13 Januari 2025

Selvi Gibran Rakabuming Raka Lantik Tri Tito Karnavian Sebagai Ketua Harian Dekranas Periode 2024-2029 di Gedung II Istana Wakil Presiden


JAKARTA, IT – Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Ibu Selvi Gibran Rakabuming melantik para pengurus Dekranas masa bakti 2024-2029. Dalam kesempatan itu, Ibu Wakil Presiden (Wapres) Selvi Gibran Rakabuming melantik Tri Tito Karnavian sebagai Ketua Harian Dekranas. Pelantikan berlangsung di Gedung II Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Dalam sambutannya, Ibu Selvi menyampaikan arahan kepada seluruh pengurus Dekranas untuk mengawal misi pemeritahan Presiden Prabowo Subianto membawa Indonesia Maju, salah satunya melalui kriya dan wastra nusantara. Pada masa bakti lima tahun ke depan, para pengurus Dekranas akan memayungi dan membina para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Tanah Air untuk terus berkembang dan berdaya saing.

Sektor UMKM telah lama menjadi salah satu pilar utama perekonomian Indonesia. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berkomitmen menjadikan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi. Tidak hanya di jajaran para menteri, komitmen ini pun dilaksanakan oleh Solidaritas Perempuan Untuk Indonesia (SERUNI) Kabinet Merah Putih. Organisasi yang beranggotakan para pendamping menteri maupun kepala lembaga negara ini turut mendukung dan berperan dalam menyukseskan program Kabinet Merah Putih.

“Mari kita satukan langkah bersama dan memperkuat kolaborasi dan sinergi kita. Tentunya untuk membantu mewujudkan cita-cita besar Bapak Presiden Prabowo, untuk membawa Indonesia menjadi negara maju sesuai Asta Cita yang telah beliau canangkan,” tutur Ibu Selvi.

Di bawah kepemimpinannya, Ibu Selvi menyampaikan, Dekranas dapat menjangkau lebih luas lagi perajin Indonesia, hingga pulau terluar. Dengan demikian, kemajuan UMKM dapat dirasakan tidak hanya di kota-kota besar.

“Semoga di daerah, apalagi yang daerah-daerah terpencil yang kemarin belum sempat atau tidak kita kunjungi, atau masih belum kita sentuh, ini nanti menjadi prioritas untuk program-program ke depannya Dekranas. Di daerah-daerah yang belum kita kunjungi, belum kita sentuh itu nanti menjadi prioritas yang akan kita genjot bersama untuk UMKM-nya sehingga UMKM-UMKM kecil ini bisa sama-sama naik kelas,” imbuh Ibu Selvi.

Dirinya berharap, nantinya para pengurus Dekranas Pusat dapat berkoordinasi dengan setiap Ketua Dekranas di provinsi maupun kabupaten/kota. 

“Sehingga dari kota itu maupun di provinsi, mereka bisa menggerakkan perajin-perajin kecil yang ada di setiap daerah mereka,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Ibu Selvi juga menekankan bahwa selain di dalam negeri, produk UMKM Indonesia juga banyak diminati di mancanegara. Karena itu, ia mendorong terciptanya ide-ide kreatif yang dapat memperluas pasar produk UMKM Indonesia di luar negeri.

“Ke depannya periode lima tahun ini kita bisa terus membawa UMKM kita pameran-pameran di luar negeri. Itu kenapa ada bidang yang khusus untuk standarisasi hubungan dengan luar negeri itu karena saya ingin ke depannya UMKM Indonesia bisa dibawa, dikenalkan ke banyak negara lagi,” urainya.

Menutup sambutannya, Ibu Selvi mengimbau seluruh pengurus Dekranas masa bakti 2024-2029 untuk langsung aktif bekerja dan menyusun program-program yang akan dilaksanakan.

“Kita inovasikan lagi ide-ide yang baru lagi dengan semangat yang baru. Semoga program-programnya bisa terlaksana dan semakin menyentuh ke UMKM kita. Yang tentunya harus ada yang mengenai pengembangan kapasitas SDM itu juga sangat perlu, pendampingan seperti yang sudah saya sampaikan, peningkatan literasi digital, serta perluasan akses pasar, dan juga pembiayaan ini yang juga perlu. Dan untuk itu, akhir kata saya berharap seluruh pengurus Dekranas Pusat ini bisa untuk langsung aktif bekerja,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada Rabu (11/12/2024), telah dilakukan serah terima jabatan dari Ketua Umum Dekranas masa bakti 2019-2024 Ibu Wury Ma’ruf Amin kepada Ibu Selvi Gibran Rakabuming di Rumah Kriya Nasional, Jalan Andara Raya Nomor 1000, Jakarta. Pada kesempatan ini, Ibu Wury Ma’ruf Amin meyakini, di bawah kepemimpinan Ibu Selvi Gibran Rakabuming, Dekranas akan meneruskan kiprahnya dalam memajukan industri kriya nusantara.

"Semoga Dekranas terus maju, dan kita semua selalu diberikan kemampuan mengembangkan kerajinan Indonesia," tutup Istri Wapres ke-13 tersebut.

(Irfan) IT

Jumat, 10 Januari 2025

Program Makan Bergizi Gratis, Wamendagri Desak Pemkot Cilegon Libatkan UMKM, Bima Arya : Jadi Awasi Semua, Harus Ada Dampak!


JAKARTA, IT – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengimbau Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon agar melibatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ini terutama dalam memenuhi kebutuhan dapur MBG agar dapat berdampak terhadap perekonomian daerah setempat.

Bima menegaskan, hal ini penting mengingat target program MBG tak hanya meningkatkan gizi anak, tetapi juga memperkuat perekonomian daerah. Adapun harga setiap porsi MBG disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.

“Itu [dampak terhadap perekonomian daerah] yang sangat penting. Jadi tolong diawasi juga semua, program ini harus ada dampaknya bagi Cilegon, bagi kesejahteraan Cilegon, ekonomi Cilegon,” ujarnya di hadapan awak media usai memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama Wali Kota Cilegon Helldy Agustian di Aula Sekda II, Kompleks Kantor Wali Kota Cilegon, Banten, Jumat (10/1/2025).

Lebih lanjut, Bima meminta Pemkot Cilegon melalui dinas terkait mempelajari secara detail model kerja sama pelaksanaan MBG. Dia menyebutkan beragamnya model kerja sama di berbagai daerah, seperti bermitra dengan swasta dan yayasan.

“Ada yang mungkin bisa didanai oleh APBD, ada yang sepenuhnya dikelola oleh pusat. Jadi tolong dipelajari itu,” jelasnya.

Bima menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan berbagai program prioritas, termasuk MBG. Program lainnya yang tak kalah penting yaitu membangun kedaulatan pangan. Program yang disusun pemerintah pusat, kata Bima, harus diselaraskan oleh pemerintah daerah (Pemda).

“Harus nyambung dengan apa yang dikerjakan oleh teman-teman di daerah, termasuk Cilegon,” terangnya.

Dirinya menilai, selama lima tahun terakhir, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian telah melaksanakan tugas dengan baik. Kemendagri mengapresiasi berbagai capaian Kota Cilegon selama masa kepemimpinan Helldy Agustian. Bima berharap, ke depan Wali Kota Cilegon terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 bisa bekerja sama dengan Kabinet Merah Putih untuk bersinergi membangu Kota Cilegon lebih baik.

(Irfan) IT

Senin, 06 Januari 2025

Ditjen Dukcapil Kemendagri Rilis DKB Semester 1 Tahun 2024, Tercatat 128.381.663 Jiwa Penduduk Indonesia Berstatus 'Belum Menikah'


JAKARTA, IT - Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I tahun 2024 yang dirilis oleh Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri memberikan gambaran menarik mengenai status perkawinan penduduk Indonesia. Dari total 282.477.584 jiwa penduduk Indonesia, sebanyak 128.381.663 jiwa tercatat berstatus belum kawin, atau yang biasa disebut belum menikah. Angka ini setara dengan 45 persen dari total populasi, mencerminkan tren sosial yang berubah di kalangan masyarakat, terutama di generasi muda.

Plh. Dirjen Dukcapil, Handayani Ningrum, menyampaikan bahwa data ini bukan hanya angka statistik, tetapi merupakan representasi penting dari dinamika sosial yang terjadi di Indonesia saat ini. "Perubahan pola pikir masyarakat, khususnya generasi muda, membuat banyak dari mereka memilih menunda pernikahan untuk fokus pada pendidikan, karier, dan pengembangan diri," jelas Handayani, dikutip pada Senin (6/1/2025).

Selain angka lebih dari 128 juta penduduk yang belum menikah, data tersebut juga mencatat bahwa 136.097.369 jiwa telah menikah, 5.049.369 jiwa berstatus cerai hidup, dan 12.949.183 jiwa cerai mati. Jumlah ini menunjukkan bagaimana status perkawinan penduduk Indonesia terus berkembang sesuai dengan dinamika kehidupan sosial dan budaya.

Handayani menambahkan bahwa data kependudukan yang dihasilkan oleh Ditjen Dukcapil sangat penting untuk perencanaan kebijakan pemerintah. 

"Dengan basis data yang akurat, pemerintah bisa merancang program-program yang relevan, baik dalam sektor pendidikan, ekonomi, maupun kesejahteraan sosial," ujarnya.

Data kependudukan menjadi landasan bagi berbagai program nasional, mulai dari perencanaan keluarga hingga kebijakan pengembangan sumber daya manusia.

Menurut Handayani, banyaknya jumlah penduduk yang belum menikah ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Banyak negara lain juga melihat tren yang serupa, di mana pernikahan tidak lagi menjadi prioritas utama pada usia muda. Generasi saat ini cenderung lebih menekankan pada kemandirian, pendidikan, dan karier sebelum memutuskan untuk menikah.

Dari sudut pandang sosial, tingginya angka penduduk yang belum menikah juga dapat diartikan sebagai peluang besar bagi pengembangan potensi sumber daya manusia. Penduduk usia produktif yang belum menikah ini sering kali fokus pada pengembangan keterampilan dan peningkatan pendidikan. "Ini adalah aset besar bagi bangsa. Mereka adalah angkatan kerja yang bisa memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi," tambah Handayani.

Selain itu, Handayani menekankan pentingnya memastikan bahwa pencatatan status perkawinan di Indonesia selalu diperbarui dan akurat.

“Administrasi kependudukan yang baik adalah fondasi untuk layanan publik yang berkualitas. Setiap individu perlu memastikan bahwa data pribadinya terdaftar dan valid, termasuk status perkawinan,” katanya.

Dukcapil juga terus mendorong masyarakat untuk melakukan pembaruan data kependudukan secara rutin. 

“Kami terus berupaya memberikan kemudahan dalam layanan pencatatan sipil, baik secara langsung maupun melalui layanan digital. Masyarakat bisa memperbarui status perkawinan, alamat, dan data lain melalui sistem yang kami sediakan,” terang Handayani.

Dalam konteks pembangunan nasional, data kependudukan yang akurat menjadi dasar dalam menyusun berbagai kebijakan strategis.

"Pemerintah memerlukan data yang up-to-date untuk merancang program yang tepat sasaran. Data ini akan mendukung perencanaan, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, hingga perumahan bagi generasi muda yang belum menikah," tegas Handayani.

Dengan lebih dari 128 juta penduduk yang belum menikah, Indonesia memiliki potensi besar untuk mendorong transformasi sosial dan ekonomi. Generasi muda yang mandiri, terdidik, dan inovatif menjadi kunci dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. 

“Kami berharap, dengan adanya data ini, kita semua bisa lebih memahami kondisi sosial masyarakat Indonesia dan bersama-sama merancang kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Handayani.

Data ini bukan hanya sekadar angka statistik, tetapi cerminan dari perubahan sosial yang terjadi di Indonesia. Bagi pemerintah, hal ini adalah tantangan sekaligus peluang besar untuk memastikan bahwa setiap penduduk, baik yang sudah menikah maupun belum, mendapatkan akses yang sama terhadap layanan publik yang berkualitas. 

(Irfan) IT

Sabtu, 28 Desember 2024

Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Wamendagri Ribka Haluk Tinjau Harga Tiket Penerbangan Saat Nataru di Papua Pegunungan


JAYA WIJAYA, IT - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memantau dan meninjau langsung pelayanan transportasi udara di Provinsi Papua Pegunungan, pada Rabu (25/12/2024). Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan penurunan harga tiket pesawat di masa Natal dan Tahun Baru (Nataru).(28/12/2024).

“Kita ketahui bersama bahwa Bapak Presiden telah memberikan kebijakan dalam penurunan harga tiket pesawat, untuk itu saya mengecek langsung dan menindaklanjuti instruksi itu,” ungkap Wamendagri Ribka di sela-sela peninjauannya.

Menurutnya, kebijakan yang diberikan Presiden Prabowo merupakan bukti perhatian pemerintah terhadap masyarakat di seluruh Indonesia.

 “Kebijakan ini adalah bukti perhatian pemerintah kepada masyarakat di seluruh Indonesia termasuk di Papua. Untuk itu saya ucapkan terima kasih Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Wapres Gibran serta Bapak Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.

Ribka mengatakan, terdapat hal yang tak biasa dalam pelayanan penerbangan di Papua Pegunungan. Hal tersebut adalah pelayanan transportasi udara, mulai dari penerbangan penumpang hingga logistik sembako dilakukan menggunakan pesawat Hercules milik TNI Angkatan Udara (AU).

“Ini sangat beda, ini mungkin terjadi hanya di Papua pelayanan penerbangan dilakukan menggunakan pesawat Hercules milik TNI AU sebagai alternatif karena maskapai umum atau lainnya tidak beroperasi di hari Natal,” jelasnya.

Dirinya juga mengapresiasi tindakan yang dilakukan TNI AU dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat Papua selama Nataru.

“Selain menjaga keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), TNI AU juga memberikan pelayanan kepada masyarakat yang hendak merayakan Natal dan Tahun Baru bersama keluarga di kampung halaman. Terima kasih semangat dan dukungannya,” pungkasnya.


(Rohim) IT

Senin, 02 Desember 2024

Berdasarkan Keputusan Panglima TNI No.Kep/1452/IX/2024, Dansatsiber Gelar Pemeriksaan Handphone Para Personel di Lingkungan TNI


JAKARTA, IT - Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen TNI Ari Yulianto, sebagai Komandan Subsatgas Pemberantasan Judi Online melaksanakan pemeriksaan terhadap handphone (HP) milik personel Mabes TNI setelah kegiatan upacara mingguan, bertempat di Lapangan Upacara B3, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (2/12/2024).

"Hal ini dilakukan bedasarkan dengan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1452/IX/2024 tanggal 22 November 2024 tentang Satuan Tugas Pencegahan, Pemantauan dan Penindakan Pelanggaran Prajurit/PNS TNI dalam Bentuk Judi Online, Narkoba, Penyelundupan dan Korupsi di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia," ujar Dansatsiber.

Lebih lanjut Ia mengutarakan bahwa,"Langkah ini merupakan bentuk konkret peran TNI dalam menindaklanjuti arahan Presiden RI untuk memberantas praktik perjudian online yang semakin marak. Sebagai wujud komitmen tersebut, TNI telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online dengan dukungan peralatan forensik canggih dari personel Satuan Siber (Satsiber) TNI," terangnya.

"Dengan adanya pemeriksaan ini,"tandas Brigjen TNI Ari Yulianto," TNI menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas personel serta mendukung penuh pelaksanaan tugas dihadapkan tangtangan yang semakin komplek. TNI terus berupaya menjaga kedisiplinan internal sekaligus berkontribusi dalam pemberantasan berbagai bentuk kejahatan siber di Indonesia."

(Ikhsan) IT

Jumat, 29 November 2024

Presiden Tempatkan Papua Menjadi Fokus Utama Agenda Pembangunan Indonesia, Kemendagri Diminta Atensi Persoalan di Papua


JAKARTA, IT - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta untuk memberikan atensi terhadap persoalan-persoalan yang terjadi di wilayah Papua. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto jelas telah menempatkan Papua sebagai salah satu fokus utama dalam agenda pembangunan di Indonesia. Kemendagri pun didorong untuk mengambil langkah-langkah khusus guna menyelesaikan permasalahan yang masih terjadi di Bumi Cenderawasih.

Hal ini menjadi penekanan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Provinsi Papua tentang Penatausahaan, Akuntansi, dan Pelaporan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) di Yello Hotel, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

"Kalau Papua mendapatkan atensi khusus dari Bapak Presiden Prabowo, tentu harus diturunkan, dijabarkan oleh kami semua sebagai pembantu presiden," katanya.

Bima menjelaskan, pemerintah sangat menaruh perhatian besar terhadap masyarakat Papua. Hal itu tercermin dari alokasi anggaran yang signifikan. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev), sejak tahun 2002 hingga 2021, anggaran untuk Papua sudah mencapai Rp100 triliun. "[Dana] otsusnya (otonomi khusus) sekitar Rp75 triliun, dan dana tambahan infrastruktur sisanya sekitar Rp24 triliun," tegasnya.

Penyaluran anggaran tersebut, lanjut Bima, telah memberikan dampak positif, terutama dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua. Buktinya, IPM Papua kini tidak lagi berada dalam kategori rendah, tetapi telah meningkat masuk ke dalam kategori sedang.

"IPM tumbuh karena aksi afirmasi dan IPM tumbuh karena alokasi anggaran yang sangat besar tadi," ujarnya.

Apalagi Bima melihat potensi alam di keenam provinsi di Tanah Papua sangat luar biasa. Menurutnya, hal itu dapat mendukung kebijakan affirmative action yang diterapkan.

"Affirmative action-nya juga luar biasa. Tentu bagaimana kita menyerap dana itu, bagaimana kita mengeksekusi program, dan mempertanggungjawabkan itu juga harus luar biasa. Harapan itu besar," ujarnya.

Bima pun mewanti-wanti bahwa penambahan anggaran setiap tahun saja tidak cukup. Yang paling penting, kata dia, adalah memastikan penyaluran anggaran tersebut memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di Papua.

Selanjutnya, Bima menyampaikan, Presiden Prabowo menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional dapat mencapai 8 persen. Hal ini penting sebagai langkah untuk menempatkan Indonesia dalam posisi lima besar ekonomi dunia pada 2045. Karena itu, untuk merealisasikannya, setiap provinsi perlu memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi yang signifikan.

"Setiap provinsi pasti ada kendalanya. Karena itu, Bimtek seperti ini, sesi-sesi seperti ini, sebetulnya mengurai kendala-kendala apa yang dihadapi sehingga APBD tidak terserap dengan baik," ungkapnya.

Bima menekankan, apabila Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak terserap dengan baik, maka pertumbuhan ekonomi suatu daerah juga tidak akan meningkat. Oleh karena itu, kata dia, sistem transparansi dan akuntabilitas menjadi kebutuhan mendesak dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Apalagi, di tengah perbedaan tingkat pengawasan di berbagai daerah yang masih menjadi kendala.

(irfan) IT

Rabu, 13 November 2024

Tingkatkan Semangat Pelayanan di Daerah, Kemendagri Melalui Ditjen Adwil Serahkan Bantuan Trantibumlinmas di Gedung F, Kantor Kemendagri



JAKARTA, IT – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) menyerahkan bantuan sarana dan prasarana kepada daerah-daerah guna memperkuat ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas). Bantuan ini meliputi berbagai fasilitas, seperti mobil pemadam kebakaran, sepeda motor, tenda, pengeras suara, dan pompa pemadam portabel. Bantuan ini diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Safrizal ZA di Gedung F, Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Safrizal mengatakan, bantuan ini merupakan bentuk insentif dari pemerintah pusat untuk menjaga semangat daerah dalam menjalankan tugas ketertiban umum. Meskipun jumlahnya terbatas, Safrizal berharap bantuan ini bisa memacu motivasi daerah untuk terus mengembangkan layanan publik di bidang Trantibumlinmas. 

“Bantuan pemerintah sarana-prasarana ini dalam rangka Trantibumlinmas merupakan insentif. Memang tidak besar, tapi untuk tetap memelihara semangat,” ujar Safrizal.

Ia juga menekankan pentingnya pemeliharaan dan perawatan terhadap fasilitas yang diterima. “Dan ini agar dirawat Pak, yang dapat motor dirawat untuk patroli, yang dapat pompa dirawat [dan] dilatih dulu Pak, pelatihan untuk memanfaatkan alat-alat ini,” tambahnya. 

Safrizal juga mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk aktif mengelola sarana yang ada serta mengembangkan sistem kendali terpadu. Melalui sistem ini, layanan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan aparat keamanan dapat terkoordinasi dalam satu pusat komando, sehingga meningkatkan efektivitas layanan di lapangan.

Terakhir, Safrizal berpesan kepada Pemda untuk menjaga agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 berjalan dengan damai. "Jangan lupa Pesan Pak Menteri [Dalam Negeri] tadi mengenai menjaga Pemilihan Umum (Pilkada-red) agar tetap bisa berjalan dengan tertib, lancar, damai," tandasnya.

(Irfan) IT

Senin, 11 November 2024

PPDI Dorong Presiden Prabowo Segera Intervensi Persoalan Pers di Indonesia



JAKARTA, IT - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat, Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI), Feri Sibarani, S.H., M.H., CCDE., CLDSI, secara resmi meminta presiden RI, Prabowo Subianto, turut memberikan perhatian serius terhadap permasalahan Pers Indonesia. Jakarta, (11/11/2024).

Pernyataan itu disampaikan olehnya, pada konferensi Pers, usai memimpin rapat pleno penetapan kepengurusan Dewan Pengurus Daerah, Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPD-PPDI) DKI Jakarta. Dalam penjelasannya, Feri Sibarani merinci beberapa permasalahan yang kerap mengemuka, antara lain terkait dualisme pelaksanaan program kompetensi wartawan dan terverifikasi perusahaan Pers di Dewan Pers.

"Permasalahan dunia Pers Indonesia seakan tidak punya solusi. Padahal segudang masalah begitu nyata saat ini. Contohnya, soal dualisme pelaksana kompetensi wartawan, antara Dewan Pers dan BNSP. Disisi lain, dasar hukum Dewan Pers masih diragukan, karena pasal 15 ayat (2) UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers sesungguhnya tidak menggambarkan sertifikasi kompetensi, melainkan lebih kepada pelatihan-pelatihan jurnalistik. Karena sertifikasi kompetensi profesi hanya kewenangan Pemerintah berdasarkan UU No 13 tahun 2003 Jo PP No 10 Tahun 2018 Tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi," sebut Feri Sibarani, hari ini di Jakarta. 

Menurutnya, hal lain yang dianggap keliru juga kerap di atur oleh Dewan Pers. Dan terkesan dipaksakan kepada perusahaan Pers di Indonesia. Semisal menyangkut terverifikasi perusahaan Pers di Dewan Pers. Padahal menurutnya, hal itu benar-benar tidak dikenal dan tidak di ulas dalam Undang-undang Pers. Justru menurutnya, UU No 40 Tahun 1999 merupakan hasil agenda reformasi tahun 1998, dimana Pers harus bebas dan merdeka tanpa tekanan dalam bentuk apapun. 

"Aturan soal terverifikasi perusahaan Pers ini benar-benar menjadi jelmaan dari menteri penerangan di era Orde Baru. Dimana kala itu, setiap perusahaan Pers harus mendapatkan izin berupa SIUP untuk mendirikan perusahaan Pers. Bahkan barangkali syarat terverifikasi perusahaan Pers di Dewan Pers justru dirasa lebih sulit, karena ada puluhan persyaratan yang sangat sulit untuk dipenuhi, khusunya media-media kecil seperti di daerah," katanya.

Selanjutnya, dari penelusuran awak media ini, ditemukan di beberapa daerah provinsi Indonesia, bahwa diduga Dewan Pers atau aliansinya, menyebarkan informasi kepada seluruh jenjang pemerintahan, bahwa jika seorang wartawan tidak memiliki kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan belum terverifikasi perusahaan Persnya di Dewan Pers, maka tidak diberikan kesempatan untuk turut menyebarluaskan informasi di lingkungan pemerintahan dan tidak beroleh kesempatan kerjasama publikasi atas anggaran media. 

"Ya kami juga kerap mendengar isu itu di berbagai daerah Indonesia. Informasinya ada surat edaran itu, kepada semua pemerintahan, bahwa seakan-akan wartawan yang tidak memiliki kartu UKW dan tidak terverifikasi perusahaan Pers di Dewan Pers maka keberadaannya adalah wartawan abal-abal dan media abal-abal. Selain itu, nasib para wartawan dan media tersebut tidak mendapat kesempatan bekerjasama dengan pemerintah dalam hal publikasi. Artinya akibat peraturan Dewan Pers itu, ribuan wartawan dan perusahaan Pers bisa dirugikan," jelasnya. 

Ia juga mengatakan, perbuatan itu sudah menyebabkan hilangnya hak-hak konstitusional para wartawan. Yang seharusnya, para pekerja buruh tinta itu bisa mendapatkan penghidupan sebagai wartawan dengan melakukan tugas liputan dan bekerjasama iklan atau publikasi kegitan pemerintah, namun akhirnya, kesempatan itu tidak diberikan, melaikan hanya di nikmati oleh sekelompok wartawan dan media tertentu.

"Jadi ini lebih mirip dengan modus menciptakan kondisi, seakan-akan kartu UKW dan terverifikasi perusahaan Pers menjadi ukuran utama dalam mendapatkan anggaran publikasi di pemerintahan. Padahal faktanya, bagi yang memiliki kartu UKW pun tidak jaminan akan lebih piawai melakukan tugas jurnalistik dan membuat berita. Maka dari itu, kami dari PPDI meminta Presiden Prabowo agar memberi perhatian serius dan membantu memberikan solusi, karena ada puluhan ribu wartawan di Republik Indonesia yang kehilangan penghidupan karena aturan Dewan Pers telah membelenggu dan menghambat hak-hak puluhan ribu wartawan dan perusahaan media," tandasnya. 

Dia juga menjelaskan, bahwa sejumlah peraturan Dewan Pers telah berdampak menghambat, mengahalangi, dan merampas kemerdekaan Pers itu sendiri, dengan adanya isu atau opini yang dihembuskan ke publik, bahwa jika wartawan tidak memiliki kartu UKW dan perusahaan tidak terverifikasi di Dewan Pers, maka seolah-olah, wartawan dan perusahaan Pers tersebut tidak sah, atau kerap disebut abal-abal. 

"Jadi menurut hemat kami, telah banyak indikasi bahwa sejumlah kebijakan Dewan Pers justru telah bertentangan dengan tujuan dibentuknya Dewan Pers itu sendiri. Karena, hal yang menjadi tugas pokok Dewan Pers itu sesungguhnya adalah justru bersifat menjaga prinsip-prinsip kemerdekaan dan kebebasan Pers itu sendiri, antara lain, melindungi kemerdekaan Pers, mengembangkan kehidupan Pers, mengawasi pelaksanaan kode etik, menjadi mediator atas sengketa Pers yang terjadi, memastikan harmonisasi hubungan antara Pers, masyarakat dan pemerintah, memfasilitasi organisasi-organisasi Pers dan perusahaan Pers dan meningkatkan kualitas wartawan, serta mendata perusahaan Pers, "tutupnya.

Sebelum mengakhiri konferensi Persnya, Feri Sibarani, yang di dampingi oleh sejumlah pejabat DPP-PPDI, dan dua tokoh DPP-PPDI, pensiunan jenderal Polri, yaitu Irjen Pol (p) Abdul Gofur dan Brigjen Pol (p) Brigjenpol (P) Drs. Hilman Thaib Mandagi serta, Ketua DPD- PPDI DKI Jakarta, Hendra Ranto Sibarani SH dan Penasehat DPD-PPDI DKI Jakarta, Irwan Awaluddin SH yang turut memberikan dukungan morilnya guna terciptanya kondusifitas dan keadilan sosial bagi seluruh Insan Pers Nasional,. Menegaskan bahwa eksistensi Pers sangat krusial didalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga dapat berperan aktif untuk mendukung dan mengawal proses maupun progres dari perjalanan Pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai bersama.

(Red) IT



POSTINGAN TER-UPDATE

Berkat Laporan Warga, Polres Pelabuhan Makassar Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Alat Pemotong Padi Jenis 'Combine Harvester'

MAKASSAR, IT - Polres Pelabuhan Makassar Polda Sulsel mengamankan sebuah alat pemanen dan pemotong padi jenis Combine Harvester yang diduga ...

Postingan Populer


NASIONAL


DAERAH