Sabtu, 13 November 2021

Diduga Penampung Terak/Slag Milik PT Timah Tbk Dari Belitung Timur Tidak Kantongi Izin Pengelolaan Limbah B3


PANGKALPINANG, IT -  Pengiriman terak/slag hasil dari kerjasama peleburan mitra di Kelapa Kampit Belitung Timur (Beltim) ke smelter peleburan di desa Air Mesu Pangkalan Baru Bangka Tengah. 

Diketahui, pengangkutan terak/slag menggunakan tongkang 'Samudra Bintan 90' dengan perusahaan jasa pelayaran (shiping) yakni PT Mose Indonesia Group, terlihat sudah menepi  di dermaga Jeti samping Depot PT Pertamina Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang. Jum'at Siang (12/11/2021). 

Sedikitnya hampir 2.000 ton terak/slag  asal peleburan smelter Kelapa Kampit Belitung Timur itu diangkut melalui  pelabuhan asal​  Tanjung Pandan Belitung dengan tujuan pelabuhan Pangkalbalam. 

Tampaknya mengundang  perhatian atau sorotan publik, pasalnya terak/slag yang diangkut dengan tongkang tersebut, dan ditampung  ke perusahaan peleburan smelter  di desa Air Mesu itu, disinyalir perusahaan ini  tidak memiliki izin pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya beracun) yang merupakan syarat mutlak bagi perusahaan jasa pengelolaan limbah B3. 

Slag atau terak merupakan sisa  limbah dari proses peleburan pasir timah menjadi balok timah termasuk limbah yang mengandung radioaktif dan merupakan salah satu limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) meskipun  tingkat radioaktif dalam kategori jenis rendah. 

Kendati demikian dalam jangka yang waktu lama dampaknya dari suatu buangan atau limbah yang sifat dan konsentrasinya  mengandung zat yang beracun dan berbahaya sehingga secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan mengancam kelangsungan hidup manusia serta organisme lainya. 

Berdasarkan informasi dan data yang berhasil dihimpun jejaring media KBO Babel, total material terak/slag akan ditampung oleh jejaring cukong timah inisial AN memiliki smelter peleburan itu sebanyak 1.737.696,00 kg dengan rincian :

Terak I 2019 :    325.727,00 Kg
Terak I 2020 :    50.416,00 Kg
Terak II          : 1.361.553,00 Kg

Hasil pemeriksaan
Kadar Sn (stannum) / Kadar Logam Timah : Terak  I = 22,49%
Terak II = 4,41%

Sertifikasi Laboratorium Penguji :  : PT Timah Persero (Tbk) Unit Metalurgi Sertifikat Akreditasi LP-1217-IDN 
Ditetapkan Tanggal : 18 Juli 2019
Berlaku hingga : 17 Juli 2022


Selain itu, yang sorotan publik Babel pun menduga pengiriman terak/slag memanfaatkan momentum di sela-sela pengganti Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat kepada Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya. 

Pantauan tim jejaring media ini, Jumat (12/11/2021) siang sekitar pukul 13.30 WIB tampak sejumlah aparat kepolisian berseragam lengkap maupun anggota TNI AL berada dekat lokasi dermaga setempat terlihat sedang memantau situasi kapal tongkang yang sedang melakukan bongkar muat ribuan ton Tin Slag termasuk sejumlah wartawan dari berbagai media online maupun elektronik hadir di lokasi.

Di lokasi dekat sekitar dermaga Jety itu pun tampak belasan mobil truk sedang mengantri guna persiapan mengangkut limbah peleburan timah tersebut (Tin Slag).

Meskipun diketahui pengiriman terak/slag hasil dari kerjasama peleburan mitra di Kelapa Kampit Belitung Timur ke Air Mesu Pangkalan Baru Bangka Tengah, dengan status barang milik PT Timah Tbk (Kepemilikan sendiri). 

Tim jejaring media ini pun sempat mencoba mengkonfirmasi kembali untuk memastikan perihal asal-usul Terak/Slag kepada Humas PT Timah, Anggi Siahaan melalui pesan Whats App (WA), Jumat (12/11/2021) siang. 

Namun sayangnya, belum ada jawaban dari yang bersangkutan.

Hal senada saat tim jaringan media ini mencoba menghubungi kepala Kantor Sahbandar & Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkal Balam, Jumat (12/11/2021) siang meski diketahui pesan dikirim terbaca hingga berita ini pun ditayang.

Informasi tambahan lainnya dari berbagai sumber menyebutkan 1.737  ton terak/slag asal Kelapa Kampit Belitung Timur ini akan dilebur kembali guna dijadikan timah balok.

(Rikky Fermana) IT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



POSTINGAN TER-UPDATE

Tim SIRI Kejagung Bersama Tim Intelijen Kajati Papua Barat Berhasil Memberongsong Dua DPO Penangkap Ikan Ilegal di Pelabuhan Makassar

MAKASSAR, IT - Dua buronan kasus penangkapan ikan ilegal, Nursaenal alias Saenal dan Muhammad Yunus alias Yunus, berhasil diamankan oleh T...

Postingan Populer


Pilihan Pembaca