Senin, 16 Oktober 2023

Polemik TKD Satria Jaya, Sekdes : Pengembang Jangan Paksakan Kehendak!, FKMS : Ada Permainan Kotor Kades Dengan Pengembang


KABUPATEN BEKASI, IT - Aksi Unjuk Rasa yang digelar kelompok yang mengatas namakan dirinya Forum Komunikasi Masyarakat Satria Jaya (FKMS) di depan kantor Desa Satriajaya, Jl. Desa Satriajaya No. 1, Kecamatan Tambun Utara, beberapa waktu lalu menuai tanggapan serius dari Sekdes Satria Jaya, Jamaludin.
 
Hal tersebut dikemukakan Jamaludin pada Awak Media (16/10/2023) Siang di Kantor Desa Satria Jaya secara gamblang dan terbuka terkait persoalan TKD Satria Jaya serta TN Bebas yang selalu menjadi acuan lokasi bagi para mafia tanah dalam melakukan transaksi terselubung guna merugikan masyarakat dan keuangan Negara dengan maksud menguntungkan keuangan diri pribadinya masing-masing serta mendapatkan harta kekayaan dengan cara ilegal.
 
"Tanggapan saya sah-sah saja, karena demo itu bagian dari aspirasi masyarakat selain itu karena dia ada izin dari pihak Kepolisian, keamanan sudah ada tembusan semuanya sah," ujar Jamaludin.
 
Ditanyakan mengenai tujuan dari Aksi Demoyang dilakukan FKMS terhadap Pemerintah Desa Satria Jaya, Sekdes menjawab.
 
"Kalau bicara Demo tersebut itu terkait dengan Reuslagh TKD, TKD yang seluas 18 hektare dan TN Bebas itu saya dapat datanya itu seluas kurang lebih 11 hektare, nah itu TN bebas itu dulunya milik Desa Lambang Jaya sekarang sudah di kasih plang oleh Forum Komunikasi Masyarakat Satria Jaya (FKMS)," tuturnya.
 
Lanjut Sekdes,"Dan memang ada kasus yang berbeda, jadi kasusnya berbeda kalau TKD ya TKD kalau yang 11 hektare ya 11 hektare, kalau yang 11 hektare kan sudah jelas riwayatnya dan ada rekam jejak digitalnya. Dikepemimpinan Kepala Desa Wali Pendi ..ya itu ora tanggungjawab, mungkin orang-orang itu juga yang melakukan cumakan kita belum mendapatkan data kongkrit," kata Sekdes.
 
Terkait Demo yang di lakukan oleh FKMS berdasarkan apa mereka melakukan Demo, Sekdes menjawab,"Dasarnya yang kitalihat dengan apa yang diberikan kami itu ada SPPT yang 11 hektara, kita pisahkan dulu persoalannya, persoalan yang diributkan sebetulnya dua TKD Satria Jaya sama TKD yang dulu Lambang Jaya sekarang mungkin yang disebut TN Bebas dengan luas11 hektara, kalau di gabungkan sekitar 30 hektaran.Menurut hasil Musdes kemaren sekitar 200 ribuan permeter harganya versi Pengembang, namun disitupun ada banyak penolakkan," beber Sekdes.
 
Disinggung tentang adanya dugaan Kepala Desa Satria Jaya Asta Razan terlibat dalam persoalan transaksi Jual-Beli TKD maupun TN, serta transaksi Jual-Beli sudah terjadi atau belum?, Sekdes menjawab.
 
"Kalau hal itu saya kurang tahu, karena memang saya juga tidak tahu. Tapi data yang dari FKMS itu di bilang komplit..ya kumplit, dibilang enggak ya..enggak, cuma memang kita enggak punya data..nah kalau FKMS punya data itu," jelasnya.
 
Ditanyakan tentang Surat TKD maupun TN Bebas apakah Desa Satria Jaya menyimpan berkas tersebut?.
 
"Kalau bicara itu ya harusnya di sertifikatkan, mengenai surat saya tidak tahu karena disaat sertijab pnyerrahan Pemerintahan Kepala Desa kita enggak menerima data, jadi data sama sekali tidak ada," ungkap Jamaludin.
 
Ditanyakan ada berapa Pengembang yang turut serta dalam keinginan untuk memiliki TKD Satria Jaya maupun TN Bebas yang ada di Desa Satria Jaya.
 
"Setahu saya itu PT Arya Lingga Manik, ISPI ada Repico itu masuk di 11 hektare dan ada di administrasi Desa bahkan tokoh-tokoh masyarakat juga tahu, terus ada juga PT Indorahmat, itu masuk ke administrasi Desa berupa permohonan dari PT tersebut, dari PT Lingga Manik untuk kepentingan dia..kepentingan PT untuk di Reuslagh," ungkapnya.
 
Ditanyakan sejauh ini apa sudah ada transaksi Jual-Beli tersebut yang di lakukan pihak Desa Satria Jaya dengan para Pengembang tersebut?.
 
"Kalau sepengetahuan saya, saya tidak tahu tetapi keterangan dari FKMS sih tau dan dia punya data bhkan kita terima data itudari dia, tapi kalau data transaksi itu enggak yang kita tau hanya SPPT nama-nama perorangan itu, kalau yang 11 hektare..nama-nama yang dulu pernah di hukum, namanya yang itu-itu juga kan dulu di hukum tuh..terus melakukan lagi," katanya.
 
Lebih lanjut Sekdes mengutarakan terkait adanya tudingan dari pihak FKMS tentang adanya dugaan Kepala Desa Satria Jaya, Asta Razan terlibat dalam transaksi dan turut menandatangani berdasarkan data-data yang dimiliki pihak FKMS yang ditunjukan langsung oleh FKMS kepada pihak Desa Satria Jaya dalam musyawarah di Kantor BPD pada 4 Oktober 2023.

"FKMS mengklaim bahwa Kepala Desa menandatangani, bukti-bukti di tunjukan, SPPT terus pengajuanSPPToleh Kepala Desa untuk di terbitkan atau di pulihkan atas nama yang dulu-dulu juga, ini bicara yang 11 hektare lho," kata Sekdes.
 
"Ya mereka mungkin begini, asumsi saya begini, kalau seandainya dia enggak punya bukti kemungkinan mereka tidak akan Demo dan bicara aspirasi tetap kita tanggapin," jelasnya.
 
"Mereka tunjukan bukti-bukti baik yang 11 hektare maupun yang 18 hektare, karena pas Demokan kita ngeliat berkasnya dan ada plangnya itu mau di pasang plang," sambung  Jamaludin.
 
Ditanyakan apakah ada tanda tangan Kepala Desa dalamtransaksi Jual-beli, Sekdes menjawab bahwa dia meminta waktu untuk dapat mengecek kembali berkas tersebut. Dirinya juga mengatakan bahwa pihak FKMS menginginkan agar segera diusut tuntas terkait adanya permainan Mafia Tanah pada TKD Satria Jaya dan TN bebas di Desa Satria Jaya dan meminta agar TKD Satria Jaya tetap di pertahankan.
 
"Karena di Kecamatan Tambun Utara yang tanah TKD nya ada di Desanya cuma Desa Satria Jaya saja, kalau yang lain saya tidak tahu,"tandas Sekdes.
 
Ditanyakan apakah Sekdes pernah bertemu dengan para Pengembang tersebut di Desa atau di lokasi lain.
 
"Saya tidak pernah bertemu dan saya tidak pernah terlibat atau di libatkan dalam setiap pertemuan, kalau pertemuan saya juga enggak tahu ada pap tidak.Cuma dari hasil Musdes itu..oh ternyata ini orangnya dari PT itu dan ini dari tiu, jadi tahunya setelah Musdes di luar Musdes kapan dan dimana pertemuannya saya tidak tahu dan saya tidak pernah di libatkan," papar Sekdes Satria Jaya.
 
"Jadi saya juga enggak pegang data apa-apa, baik data TN bebas 11 hektare maupun TKD 18 hektare saya tidak tahu, saya tahunya dari FKMS itu, dia lebih detil punyanya, kalu kita memang enggak punya dan enggak pegang di arsip karena pada saat transisi juga tidak ada di berikan hanya sebatas data yang orang-orang itu, berkas itu masih ada di Kepala Desa dan perangkas Desa sebelumnya, mereka pasti punya," tutur Sekdes.
 
"Yang 11 hektare itu jadi 3 PT sekarang, dulu 2 PT, PT ISPI sama Repoco sekarang tambah lagi persoalan baru dengan PT Lingga Manik, nah kalau TKD persoalan sekarang ini PT Indorahmat sama PT Lingga Manik...nah bertentanganlah sama masyarakat, masyarakat kan pengen tetep beretani atau minimal jadi Pariwisata pengennya dari FKMS, terus sarana olah raga, kalau pengembang pengennya perumahan," bebernya.
 
Sekdes juga menjelaskan bahwa dulu pernah ada dari pihak Dinas DPMD untuk cek lokasi baik yang TN 11 hektare maupun TKD 18 hektare bersama dengan pihak Kecamatan Tambun Utara untuk melakukan survey lokasi namun untuk selanjutnya tidak ada keterangan tentang hal itu di karenakan baik DPMD maupun Kecamatan hanya berkomunikasi dengan Kepala Desa Asta Razan saja.
 
"Kalau pengukuran kemaren tuh PT Lingga Manik dua minggu yang lalu, jadi PT Lingga Manik yang langsung melakukan pengukuran tanpa di dampingi pihak Desa dan terjadilah insiden penolakkan dari masyarakat," tukasnya.
 
"Selain Lingga Manik ada Indorama yang pasang plang, kalau Lingga Manik patokin kalau Indorama pasang plang bahwa tanah ini milik Drs H Mulyono," terang Sekdes.
 
Sekdes Jamaludin berpesan bahwa, saat ini sedang terjadi polemik TKD di tengah masyarakat yang terus berkepanjangan, untuk itu sebaiknya para Petani di biarkan menggerap sawah, lalu ditertibkan semua Pengembangnya. Kemudian keinginan masyarakat lebih diutamakan dengan mengadakan musyawarah untuk mendapatkan kemufakatan yang di kembalikan lagi pada keinginan masyarakat, namun bila tak ditemui kesepakatan di kedua belah pihak agar di kelola sendiri untuk digunakan atau di manfaatkan untuk sarana olah raga maupun lainnya sesuai dengan instruksi Presiden.
 
"Hematnya itu daripada jadi bahan rebutan para PT-PT lebih baik udah di kelola, dari Pemerintah Daerah juga udah di kelola aja buat masyarakat," tegas Sekdes.
 
Sekdes juga menghimbau kepada para pengembang untuk dapat melakukan kerjasama dengan Pemerintah Desa Satria Jaya untuk mengembangkan kepariwisataan di Desa Satria Jaya.
 
"Sudah kerjasamalah dengan Pemerintah Desa, jadi pemodal untuk Pariwisata..sudah jadikan saja itu dengan kontrak. Tapi kalau tidak mau ya sudah tidak usah terlalu memaksakan diri atau kehendak untuk tanah di bangun perumahan. Sejujurnya ini Pemerintah Desa dengan masyarakat jadinya di adu sama PT..jadi PT mengadu domba antara Pemerintah Desa dengan Masyarakat..pusing jadinya," pungkas Sekdes Satria Jaya, Jamaludin.
 
Terindikasi Adanya Permainan Kotor Kepala Desa Dengan Pengembang 


Sebelumnya Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Satria Jaya (FKMS), Marsan yang akrab disapa Couple (Kuple) saat di konfirmasi Awak Media di kediamannya pada Rabu(4/10/2023) menegaskan bahwa.

"Kita pengennya nih TKD Satria Jaya jadi tempat wisata, kan kita punya aset 18 hektare, kalau ini kita buat Wisata Desa, sangat mungkinkan ada pemasukan PAD Desa, masyarakat juga bisa kerja disitu, pendapatan masyarakat juga dapat bertambah dari situ, pengennye seperti itu dari kita," ungkapnya.

Lanjutnya," Mangkanya tetep kasus ini kita dorong ya kan..sampai ke Pemerintahan Pusat maupun Pemerintahan Daerah," imbuhnya.

Ditanyakan terkait pematokan lahan TKD yang di lakukan oleh PT Lingga Manik tanpa adanya komunikasi dengan pihak Desa Satria Jaya maupun Tokoh Masyarakat setempat.

"Ya terkait pematokkan itutanpa musyawarah lagi dengan masyarakat, ada apa dan kenapa?, kalau memang pematokan itu jelas kan dari DPMD itu, kayak saya dulu contoh zaman Haji Sukardi, itu di amankan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten..itupada turun Pemerintah Kabupaten, Pol PP turun...ini loh aset Desa, pasang plangnya..jelas, kalau ini kan Perusahaan, sekarang mau di pasang lagi TKD Satria Jaya, lha emang itu dari dulu TKD Satria Jaya kok...walau tanpa plang, itu sudah katahuan TKD Satria Jaya, orang pun tau...karena kasus inikan sudah lama," tutur Ketua FKMS.

Dengan adanya kejanggalan didalam pemasangan plang maupun pematokan yang tanpa adanya koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Perangkat Desa maupun para Tomas dan Masyarakat, marsan menilai adanya permainan kotor didalam aksi tersebut dengan melibatkan Kepala Desa Satria Jaya, Asta Razan.

"Terindikasi adanya permainan kotor dari pihak Desa di bawah kepemimpinan Kades Asta Razan," tegasnya bersemangat.

Ditanyakan tentang kepemimpinan Asta Razan di mata masyarakat Desa Satria Jaya bagaimana?

"Kalau saya secara pribadi kurang, kurang transparan tidak adanya keterbukaan terhadap masyarakat, jadi jangan mentang-mentang nih saya Kepala Desa yang punya keputusa..rnggak seperti itu, namanya TKD Satria Jaya itu yang punya Pemerintah Desa dan Masyarakat bukan Kepala Desa...ini ada masyarakat gitu, aturan ada...seharusnya musyawarahkan melibatkan masyarakat, kan saya bilang tanah kita nih ada yang mau gimana masyarakat?, setuju gak kalau di reuslagh kan kudu jelas dulu," paparnya

"Masalahnyakan kalau mau reuslaghkan harus ada tanggapan Kecamatan, ngeblog lokasinya harus bagus...enggak asal-asalan, apalagi ini posisi tanahnya ini strategis, maaf-maaf kalau ini tanah milik 700 ribu /meter di beli pengusaha. Sekarang di akte Perumahan...tempat enggak pernah banjir di lahan pertanian bagus airnya juga, enggak ada gangguan, lokasinya di belakang Desa Satria Jaya Blok 3, itu masuk wilayah Dusun 1, pisangan babakan," beber Ketua FKMS.
 
"Kita tetep minta pertanggungjawaban Kepala Desa, seperti apa, transparannya seperti apa, selama inikan belum pernah transparan, aksi Demi kitakan ingin kejelasan, masyarakayt itu sudah jenuh, yang dari baik-baik menanyakan ke BPD kita aksi Surat sesuai aturan, Demonya masyarakat inikan karena ketidak percayaan kepada BPD dan Kepala Desaitu saja," pungkas Marsan.
 
 
(Joggie) IT


Sabtu, 14 Oktober 2023

Alumnus IPS 3 SMAN 21 Kayu Putih Gelar Temu Kangen Dan Konsolidasi Persiapan Reuni Resmi di Saung Menteng Harapan, Bekasi Kota


KOTA BEKASI, IT - Alumnus SMAN 21, IPS/3 adakan temu kangen sekaligus melakukan konsolidasi persiapan reuni yang segera akan di laksanakan bersama. Mengingat telah puluhan tahun tidak mengadakan reuni serta guna mempererat tali silaturahmi dan komunikasi serta hubungan sesama teman satu kelas, dengan mengambil lokasi di  Saung Menteng Harapan, Bekasi Kota, Sabtu (14/10/2023).
 
Acara yang di hadiri oleh 9 (Sembilan) orang yang dianggap sebagai perwakilan kelas IPS/3 diantaranya : Bambang Wahyudi, Rinaldi Agusta, Teguh Suroso, Irwan Awaluddin, Miftahussalam, Slamet Santoso, Rina Dahlia, Awaludin dan Eris Priatna tersebut berlangsung hangat dan cukup meriah diwarnai dengan berkaraoke bersama.
 
Dalam penyampaiannya Teguh Suroso selaku Promotor sekaligus Koordinator dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa, pertemuan tersebut diadakan sebagai ajang temu kangen sesama teman IPS/3, SMAN 21 Kayu Putih, Jakarta Timur.
 
"Pertemuan ini diadakan sebagai temu kangen sesama satu kelas IPS/3 yang sudah lama tidak bertemu, selain itu juga guna mempererat komunikasi, hubungan dan tali silaturahmi sesama teman sekolah," ungkap Teguh Suroso selaku Promotor dan Kordinator acara.
 
Ia juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut akan di tindak lanjuti dengan akan diadakannya reuni resmi IPS/3dalam waktu dekat.
 
"Hasil pertemuan ini akan di lanjutkan dengan mengadakan reuni kelas IPS/3 secara menyeluruh. Sebenarnya ini bukan yang pertama kali namun jeda waktu yang lama sejak pertemuan reuni seluruh SMAN 21 angkatan 85/86 di gelar beberapa tahun silam dan sekarang ingin di laksanakan hanya untuk IPS/3," imbuhnya.
 
Sementara salah satu anggota yang hadir, Awaludin menuturkan tentang pentingnya bersilaturahmi dan berkomunikasi sesama teman sekolah. Hal tersebut diutarakannya berdasarkan apa yang telah di alaminya tentang arti menjaga hubungan sesama teman sekolah.
 
"Saya baru pertama kali bergabung di acara ini dan saya merasakan langsung dari kepedulian teman-teman sekolah disaat saya mengalami musibah dengan meninggalnya istri saya dan teman-teman sekolah datang selain berbelasungkawa namun juga memberikan tali asih kepada saya, walaupun nilainya tidak seberapa namun saya merasa tersentuh...oh ternyata teman-teman saya pada perduli dengan saya," tutur Awaludin.
 
"Nah..dari situlah saya merasakan pentingnya bersilaturahmi dan berkomunikasi dengan sesama teman sekolah SMAN 21 IPS/3," sambungnya.
 
"Kalau teguh menyarankan agar para donatur yang memberikan sumbangan agar di buat inisial saja, karena takut serta menjaga teman-teman yang tidak berkontribusi agar tidak merasa minder, tapi itu tergantung kesepakatan semuanya," beber Awaludin.
 
Sementara Bambang Wahyudi selaku Ketua Paguyuban IPS/3 menekankan akan pentingnya kebersamaan di dalam memelihara hubungan dan silaturahmi antar sesama teman sekolah yang telah lama tidak bertemu agar di bina kembali.
 
"Penting diadakannya acara tamu kangen atau reuni terus di kembangkan, mengingat usia kita sudah tidak muda lagi dan sudah ada yang mau pensiun agar tetap berkomunikasi, silaturahmi dan berkontribusi didalam paguyuban ini...yang penting pada guyub," kata Bambang.
 
Ia juga menghimbau kepada para teman lainnya agar dapat menghadiri setiap acara pertemuan atau reuni yang di adakan IPS/3 dan jangan merasa terpojokan dikarenakan tidak adanya keuangan yang menyebabkan tidak hadirnya dalam kegiatan reuni IPS/3 tersebut.
 
"Saya berharap kepada teman-teman untuk dapat hadir pada acara reuni IPS/3 dan jangan minder atau merasa malu di karenakan tidak memiliki uang untuk ikut acara reuni, yang penting hadir, kita juga faham dengan kondisi yang terkadang di dalam kehidupan tidak selalu sama, mungkin saat diadakan reuni teman kita dalam kondisi yang kurang menguntungkan sehingga tidak dapat hadir dikarenakan tidak memiliki uang...jadi yang penting dapat hadir," terangnya.
 
Dirinya juga menekankan akan pentingnya penguatan uang kas organisasi guna dapat menanggulangi berbagai acara maupun kegiatan yang diadakan IPS/3 dengan mengedepankan transparansi.
 
"Perkuat uang kas, hal itu untuk menanggulangi acara maupun berbagai kegiatan seperti membantu teman-teman yang sedang mengalami musibah, dan itu harus transparan dengan menuliskan nama-nama donaturnya,"tandas Bambang Wahyudi.
 
Acara berjalan cukup meriah kendati hanya di hadiri 9 (Sembilan) perwakilan kelas, namun suasana hangat menyelimuti temu kangen tersebut, acara kegiatan ditutup dengan berswa photo bersama.

(Joggie) IT


Rabu, 11 Oktober 2023

Perkuat Penyusunan Perda Dan Perkada, BPSDM Kemendagri Menggelar Diklat Legal Drafting Melibatkan Berbagai Perangkat Daerah


JAKARTA, IT - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya memperkuat kompetensi aparatur pemerintah daerah (Pemda) dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Upaya ini dilakukan melalui kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Legal Drafting.

Diklat yang berlangsung mulai tanggal 9 hingga 13 Oktober 2023 ini melibatkan peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menekankan pentingnya peran seorang legal drafter. 
 
"Pasalnya, produk hukum memiliki dampak signifikan terhadap kesuksesan pengelolaan ekonomi di setiap daerah. Karena itu, proses penyusunannya perlu memperhatikan banyak aspek, termasuk partisipasi masyarakat yang harus terus ditingkatkan," ungkapnya saat membuka kegiatan tersebut di Hotel Teraskita, Jakarta.

“Harapannya, (melalui kegiatan ini) peraturan yang dihasilkan nantinya akan lebih berkualitas, aspiratif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tandasnya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Regulasi itu, kata dia, merupakan landasan bagi Pemda dalam menyusun Perda yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Pemda perlu mengacu UU tersebut agar tata kelola dan kualitas Perda yang dihasilkan lebih baik.

Menutup sambutannya, Sugeng juga memaparkan tiga asas hukum yang harus menjadi acuan dalam penyusunan produk hukum. Hal itu di antaranya asas lex superior derogat legi inferiori, asas lex specialis derogat legi generali, dan asas lex posterior derogat legi priori.
 
(Irf) IT

Senin, 09 Oktober 2023

Jalankan Instruksi Wali Kota Bandung Berdasarkan Surat Edaran, Sekda Kota Bandung Gelar Safari Pantau Sampah di Tiga Kecamatan

JAWA BARAT, IT - Dengan diterbitkannya Surat Edaran juga Instruksi Wali Kota Bandung terkait pengelolaan sampah pada masa darurat, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna melaksanakan safari di 3 Kecamatan. Ema mengunjungi Kecamatan Cicendo, Andir dan Astanaanyar. Menurutnya, masa darurat sampah di Kota Bandung hingga 25 Oktober 2023. Oleh karenanya, Ema mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih memperhatikan masalah sampah.

"Masa darurat sampah itu sampai 25 oktober 2023, tinggal 16 hari lagi kalender. Sampah di Kota Bandung ini progresnya sudah berjalan baik. Namun untuk ideal masih jauh, soalnya masih tergantung ke TPA, " ungkap Ema di sela-sela kegiatan, Senin 9 Oktober 2023. 

Ia mengungkapkan, sampah di Kota Bandung 1600 ton per hari, dengan jumlah TPS 135. Dengan itu, ia mengajak untuk memilah sampah mulai dari sumbernya yaitu rumah masing-masing. 

"Seperti contoh di Kantor Kecamatan Cicendo ini, sampah sisa makanan atau organiknya dimasukan ke Loseda (Lodong Sesa Dapur), anorganiknya dimasukan ke keranjang dan bermitra dengan pengepul dikelola oleh tim Gober (Gorong-gorong dan Kebersihan)," ungkap Ema yang juga Ketua Harian Penanggulanan Darurat Sampah Kota Bandung. 

Ema mengingatkan, camat dan lurah wajib memperhatikan masalah sampah di wilayahnya.

"Camat dan lurah diwajibkan keseharian itu di kantor sudah tidak boleh memproduksi sampah anorganik," tuturnya. 

Ema pun mengungkapkan, sudah banyak wilayah yang menjadi percontohan soal pengelolaan sampah, sehingga tidak ada lagi sampah di wilayah. 

"Seperti di kelurahan Antapani Tengah, Sukajadi dan beberapa wilayah lainnya yang sudah sukses mengelola sampah. Jadi tinggal belajar caranya kesana tiap wilayah itu," jelasnya. 

Sementara itu, Camat Andir, Budi Rahmat Taufik mengungkapkan, wilayahnya sudah menerapkan pemilahan sampah dari hulu. 

"Kawasan Bebas Sampah di Andir sudah 27,78 persen, sudah 54 RW. Sudah diterapkan di 6 kelurahan Campaka, Maleber, Garuda, Dunguscariang, Ciroyom dan Kebon Jeruk," bebernya. 

Adapun lubang penimbunan sampah di Kecamatan Andir, 225 lubang. Berupa bata terawang, lubang sampah, Loseda, dan Biopori yang terbagi di masing-masing keluahan se-kecamatan Andir. 

"Kita terus berjalan dan diupayakan ini diterapkan oleh semua masyarakat, " tuturnya. 

Sedangkan Camat Cicendo, Bira Gumbira mengaku terus berupaya menyosialisasikan pemilahan sampah kepada masyarakat. 

"Kita terus berupaya secara masif sosialisasi kepada masyarakat untuk mengurangi sampah," ungkapnya. 

Bira pun mendorong kepada toko di wilayah Cicendo untuk memilah sampah. 

"Sampah PKL di Jalan Radjiman kita berikan sosialisasi untuk pemilahan sampah. Ini juga untuk mereka, sehingga dampaknya lingkungan menjadi bersih," tuturnya. 

(Sofyan) IT

 

Sabtu, 07 Oktober 2023

Ground Breaking, Ketua MPR RI Bamsoet Resmikan Pembangunan Pabrik Bahan Peledak PT Asa Karya Multipratama di Kaltim, Indonesia


KALIMANTAN TIMUR, IT - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia Bambang Soesatyo bersama Wakil Ketua DPD RI sekaligus Komisaris Asa Karya Group Sultan Baktiar Najamudin, melakukan ground breaking pembangunan pabrik bahan peledak PT Asa Karya Multipratama. Menjadikannya sebagai pabrik bahan peledak pertama yang dibangun oleh swasta di Indonesia. Memanfaatkan lahan seluas 18 hektar, dengan nilai investasi mencapai 50 juta dollar AS, serta hasil produksi bahan peledaknya ditargetkan memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) mencapai 70 persen.

"Pembangunan pabrik bahan peledak atas peran Pak Sultan Baktiar Najamudin ini telah memberikan nilai keekonomian yang besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. Misalnya dari aspek penyerapan tenaga kerja serta pengembangan ekosistem perekonomian daerah lainnya. Sekaligus memberikan kontribusi makro sebagai penopang perekonomian nasional. Tidak kalah pentingnya, juga berkontribusi dalam menegakan kedaulatan perekonomian bangsa, karena kebutuhan bahan peledak untuk industri tambang hingga militer, semakin bisa dipenuhi olek usaha anak bangsa sendiri," ujar Bamsoet dalam acara ground breaking pembangunan pabrik bahan peledak PT Asa Karya Multipratama, di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Sabtu (7/10/2023).

Turut hadir antara lain, Dubes Spanyol untuk RI H.E Fransisco Aguilera Aranda, Dubes Afrika Selatan untuk RI H.E Mpetjane Kgaogelo Lekgoro, Special Envoy Seychelles Nikko Barito, Ketua Kamar TUN MA Dr. Julius, Wakapolda Kalimantan Timur Brigjen Pol Mujiyono, Direktur Utama PT ASA Karya Multipratama Deden Kurdinawan Putra, serta Country Manager PT. AECI Denis.

Hadir pula para anggota DPD RI antara lain, Fahira Idris, Muslim Yatim, Fadil Rahmi, Abdul Kholik, Dharma Setiawan, Sum Indara, Ali Ridho, Pangen Bahasyim, Nanang Sulaiman, Mamberop, Yance Samonsbra, Herry Erfian dan Habib Zakaria.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, untuk merespon dinamika global yang meniscayakan kebutuhan energi yang semakin meningkat serta ditengah upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional, kebutuhan bahan peledak untuk kepentingan industri sangat dibutuhkan. Antara lain pada sektor pertambangan, seperti batubara, minyak dan gas bumi, sektor konstruksi hingga untuk kepentingan militer.

"Dari sisi kuantitas, kebutuhan bahan peledak untuk menopang industri dalam negeri semakin meningkat. Tahun 2012 misalnya, kebutuhan bahan peledak mencapai 550 ribu ton per tahun. Di tahun 2017 meningkat menjadi 800 ribu ton per tahun. Peningkatan kebutuhan ini berbanding lurus dengan eksplorasi sumber energi yang juga terus meningkat. Misalnya produksi batubara yang rata-rata mencapai 462,3 juta ton sepanjang tahun 2013 hingga 2017. Pada tahun ini saja ditargetkan mencapai 694,5 juta ton, bahkan diperkirakan akan melebihi 700 juta ton pada akhir tahun 2023," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menerangkan, selama kurun waktu lebih dari 20 tahun, untuk memenuhi kebutuhan bahan peledak tersebut, Indonesia masih sangat tergantung pada impor. Sebagai gambaran, pada Juni 2023 saja, nilai impor bahan peledak, korek api, dan kembang api di Indonesia mencapai 17,4 juta dollar AS. Sedangkan untuk kurun waktu Januari hingga Juni 2023, total nilai impor dari komoditas tersebut mencapai 69,7 juta dollar AS.

"Karena itu, kita patut bersyukur bahwa saat ini diberikan ijin untuk membangun sendiri pabrik bahan peledak. Dengan meningkatkan kemampuan produksi dalam negeri, kita harapkan dapat membangun kemandirian dalam industri bahan peledak. Sekaligus mengurangi dan menghilangkan ketergantungan terhadap kebutuhan bahan peledak dari luar negeri. Bahkan, bukan tidak mungkin, dengan kemampuan sumberdaya yang kita miliki, ke depan justru kita dorong agar bahan peledak produksi dalam negeri menjadi salah satu komoditas ekspor non-migas yang potensial sebagai industri penopang perekonomian nasional," pungkas Bamsoet. 
 
(*) IT

Senin, 02 Oktober 2023

Koordinatoriat Wartawan Parlemen Anugerahi Penghargaan KWP Award 2023 Kepada Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo


JAKARTA, IT - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menerima penghargaan 'Pimpinan Lembaga Peduli Konstitusi' dalam acara Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Award 2023. Penghargaan diberikan karena Bamsoet dinilai memiliki kepedulian besar terhadap masalah konstitusi. Tercermin dari pernyataan ke publik, serta tulisan dan buku yang ditulis terkait dengan masalah konstitusi. Semisal, perlunya kembali MPR memiliki kewenangan subyektif superlatif dan pentingnya pokok-pokok haluan negara sebagai bintang pengarah pembangunan nasional.

"Penghargaan ini merupakan cambuk bagi diri saya serta seluruh stake holder bangsa, elemen masyarakat maupun kalangan akademi untuk bersama memikirkan konstitusi Indonesia. Memikirkan bagaimana konstitusi kita ini punya jalan keluar, punya pintu darurat. Karena kalau saat ini terjadi dispute, konstitusi kita tidak punya pintu darurat,” ujar Bamsoet usai menerima penghargaan 'Pimpinan Lembaga Peduli Konstitusi' dalam acara Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Award 2023 di Jakarta, Senin (2/10/2023).

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menegaskan perlunya mengembalikan kewenangan MPR RI berupa kewenangan subjektif superlatif sebagai lembaga tertinggi negara. Kewenangan subjektif superlatif penting berada di MPR jika negara dihadapkan pada situasi darurat konstitusi atau kedaruratan. Di mana konstitusi tidak dapat lagi terlaksana.

"Sebagai Ketua MPR saya melihat bahwa bangsa kita, konstitusi kita tidak ada pintu daruratnya. Tidak ada protokol kalau terjadi sesuatu yang luar biasa bagi bangsa ini. Semisal, Pemilu tidak bisa kita laksanakan tepat waktu. Siapa yang bisa memperpanjang anggota DPR, DPD, MPR atau DPRD? Siapa yang bisa memperpanjang jabatan presiden dan wakil presiden?" tanya Bamsoet.

Dosen Pembaharuan Hukum Nasional dan Politik Hukum pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur ini memaparkan, pasal 431 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur tentang penundaan Pemilu. Pemilu bisa ditunda karena terjadinya kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan sebagian dan atau seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu tidak dapat dilaksanakan.

"Konstitusi hanya memuat dan menulis jabatan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, MPR, DPRD berlangsung selama 5 tahun. Semua anggota DPR, DPD, MPR hasil Pemilu dilantik pada tanggal 1 Oktober. Presiden dan Wapres dilantik tanggal 20 Oktober. Nah, kalau Pemilu tidak bisa dilaksanakan tepat waktu karena berbagai alasan, maka seluruh jabatan-jabatan hasil pemilu tidak ada. Karenanya, konstitusi kita harus memiliki pintu darurat untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal tersebut," pungkas Bamsoet.

Sebelum Bamsoet juga menerima sejumlah penghargaan antara lain Adhi Karya Award (1995), Top Eksekutif Indonesia (1996), PWI News Maker Award (2010), The Best & The Next Legislator Award (2014), 10 Tokoh Politik dengan Branding Otentik dari Polaris Data and Story Lab (2018), Anugerah Pers Jawa Tengah dari Suara Merdeka Network (2018), Best Communicators dari majalah PR Indonesia (2018), Golden Democracy Award dari Rakyat Merdeka Online (2018).

Ada pula penghargaan The Best and The Next Legislator Award dari Berlian Organizer (2019), Parliament of The Year dari Teropong Senayan (2019), Best Parliamentarians dari Obsession Media Group (2019), IJTI Jawa Tengah Award dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Jawa Tengah (2019), Democracy Award dari Moeslim Choice Media Networks (2019), Indonesia Digital Initiative Awards dari Diksi Digital Indonesia, Maven Digital Asia dan Circle Communication (2019), Parliament of The Year 2020 dari Teropong Senayan (2020), serta Rising Star of Democracy dari Teropong Senayan (2020).

Bamsoet juga memperoleh penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Yakni sebagai Ketua DPR RI sekaligus Ketua MPR RI Penulis Buku Terbanyak dengan total 31 Judul Buku (2023),, Ketua DPR RI sekaligus Ketua MPR RI Yang Merespon Masalah Kenegaraan Aktual Setiap Hari Secara Berkesinambungan (2023), Penyelenggaraan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan Peserta Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Perangkat Desa Terbanyak (2023), Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada Anggota Komunitas Motor Terbanyak (2020), Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kejuaraan Tembak Nasional Legislator Championship dengan Penembak Terbanyak (2020) serta Penyelenggara Turnamen Catur dengan Peserta Master Terbanyak (2019).  
 
(*) IT

Kamis, 28 September 2023

International Conference Digelar Konsorsium Perguruan Tinggi Dan Cendekiawan Nusantara di Universitas Negeri Malang


MALANG, IT – Konsorsium Pendidikan Tinggi dan Cendekiawan Nusantara (KPTCN), yang di ketuai oleh Prof. Dr. Supari Muslim. M.pd, akan menyelenggarakan International Conference dengan tema Challenges and Opportunities for the Development of Science, Technology and Human Civilization in the 6.0 Era yang akan berlangsung pada Jumat, 29 September 2023 di Universitas Negeri Malang.

Topik Konferensi ini adalah Tantangan dan Peluang Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Peradaban Manusia di Era 6.0. Ciri-ciri era 6.0 adalah: (1) sumber daya manufaktur dikelola menggunakan sistem komputerisasi; (2) transformasi kehidupan manusia dari sistem berbasis kekayaan menjadi sistem berbasis kebutuhan seluler dan pengelolaan sumber daya dengan kecerdasan buatan; (3) efisiensi dilakukan pada semua sektor; (4) kreativitas, pemikiran dan penemuan manusia akan menyebar secara global dengan sangat cepat. Di era 6.0, manusia kembali menjadi episentrum pelayanan dan penggerak segala alat yang diciptakannya. Tantangan dan peluang kita adalah menciptakan inovasi baik produk maupun jasa untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi guna memenuhi kebutuhan manusia.

Prof. Dr. Nur Sayidah, SE., MSi., Ak. selaku ketua Pelaksana menyampaikan bahwa Melalui acara dan kegiatan International Conference dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan karir dosen dalam mewujudkan Tridharma Perguruan Tinggi.

"Kami juga ingin mendidik generasi muda khususnya pelajar agar siap bersaing di era global yang semakin dinamis. Kami yakin kolaborasi, diskusi dan tukar pikiran pada konferensi ini akan menjadi batu loncatan bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di nusantara". tutur Prof. Nur yang juga manjabat sebagai Wakil Rektor IV Unitomo,
(28 September 2023)..

Lanjutnya,"KPTCN selaku host dari International Conference berkolaborasi dengan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Luar Negeri selaku co host. Perguruan Tinggi Dalam Negeri yaitu Universitas Negeri Malang, Universitas Dr. Soetomo dan beberapa Perguruan Tinggi lain. Perguruan Tinggi Luar Negeri yaitu Universiti Tun Husein Onn Malaysia, Universiti Teknologi Mara Malaysia, Universiti Kebangsaan Malaysia, University of Thailand, Aichi Toho University Japan, UCS I University," terangnya.

Prof. Dr. Supari Muslim selaku Ketua KPTCN sangat berharap International Conference ini selain sebagai ajang silaturahmi akademik bagi kita semua tentu juga dapat Berkontribusi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan peradaban manusia khususnya menghadapi era 6.0.
 
(Eko) IT


POSTINGAN TER-UPDATE

Untuk Menentukan Sikap Terhadap Perjanjian Dagang RI–AS, SMSI Tetap Akan Menunggu Hasil Dari Rapimnas Internal

Ketua Umum SMSI, Firdaus JAKARTA , INDONESIA TOP – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) hingga kini belum menyatakan sikap resmi terkait sa...

Postingan Populer


POLITIK - KEPEMERINTAHAN


HUKUM - KRIMINAL