Minggu, 24 Juli 2022

Pasca Penangkapan Ra Pemilik 8 Ton Lebih Balok Timah, Rumah Cukup Mewah Miliknya Kini Nampak Sepi


BANGKATENGAH, IT - Pasca penangkapan 8 ton lebih balok timah diduga ilegal oleh tim gabungan Sat Brimob & Dit Reskrimsus Polda Kep Bangka Belitung (Babel), Jumat (22/7/2022) malam lalu, kediaman Ra warga Desa Betu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah disebut-sebut sebagai pemilik sejumlah balok timah tersebut kini tampak sepi, (24/7/2022).

Kondisi tersebut terpantau saat tim media ini berkesempatan mengunjungi kediaman Ra yang terletak di pinggir ruas jalan raya, lingkungan RT09, Nomor 4, Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru,.Kabupaten Bangka Tengah. Sabtu (23/7/2022) siang sekitar pukul 15.00 WIB terlihat sepi penghuni.

Kediaman Ra saat itu terlihat cukup mewah didesain minimalis dengan cat rumah warna kuning muda dan dipagari tembok beton cukup kokoh mengelilingi bangunan rumah tersebut.

Sebelah rumah ini pun terlihat tampak bangunan lainnnya dengan bangunan pagar cukup tinggi dan terdapat sebuah pintu yang terbuat dari besi sepintas terlihat seperti bangunan gudang.

Salah seorang pria yang mengaku masih keluarga dari Ra ditemui tim media di lokasi membenarkan dirinya mengetahui jika Jumat (22/7/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB di kediaman Ra memang tampak ramai rombongan aparat.

"Kebetulan rumah kami bersebelahan dengan rumah Ra. Memang malam itu ramai anggota di rumah Ra," ungkap pria ini.

Menurutnya, Ra sendiri diketahui olehnya diamankan oleh aparat malam itu di kediamanya sendiri. Sayangnya pria ini mengaku ia sendiri enggan memberikan keterangan lebih jauh kepada tim media dengan alasan cukup riskan.

Namun saat disinggung perihal bangunan pagar beton tinggi mengelilingi sekitar kediaman Ra, pria ini mengatakan jika di samping kediaman Ra ini merupakan gudang.

Sementaea informasi yang berhasil dihinpun tim media ini di lapangan pun menyebutkan jika Ra diamankan oleh tim aparat gabungan, Jumat (22/7/2022) malam itu berikut barang bukti balok timah beragam jenis ikut dibawa ke Polda Kep Bangka Belitung yang diangkut menggunakan Truk.

Ra sendiri saat ini masih diamankan oleh tim Dit Reskrimsus Polda Kep Bangka Belitung atau diduga masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Dit Reskrimsus. 

(Tim) IT

Sabtu, 23 Juli 2022

Rapimnas SMSI, Kasad Jenderal Dudung Abdurachman Minta SMSI Teruskan Kembangkan Jurnalisme Jujur


JAKARTA, IT - Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman  mengajak anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terus menjalankan fungsi kewartawanannya sesuai dengan kode etik jurnalistik  yang selama ini berlaku dan dipedomani, (22/07/2022).

Kode etik yang antara lain mengedepankan jurnalisme jujur, tujuannya menghadirkan kabar yang layak didengar masyarakat. Imbauan tersebut merupakan satu dari  sejumlah pesan yang  disampaikan Dudung saat memberi kata sambutan dalam acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) tahun 2021 di Markas Besar Angkatan Darat, Jalan Veteran Jakarta, Kamis (21/7/2021) pagi. 

Sementara itu di tempat yang sama Ketua Dewan Pers Prof Dr Azyumardi Azra mengatakan, kita perlu mengembangkan jurnalisme berbasis Pancasila (Pancasila Based Journalism). 

“Jurnalisme yg berketuhanan Yang Maha Esa. Tuhan menciptakan kita semua. Tuhan Maha Benar. Berita-berita yang kita turunkan berita yang berpihak pada kebenaran.
Kita menyampaikan yang benar,kredibel, tidak menyebarkan berita bohong,” kata Azyumardi Azra. 

“Saya berpesan agar organisasi yang menaungi lebih dari 2000 orang anggota perusahaan media digital di seluruh Indonesia  ini terus mengembangkan jurnalisme damai, jujur serta jernih dalam menyampaikan berita yang layak diterima di masyarakat,"kata Dudung saat berbicara  di depan ratusan peserta rapat pimpinan SMSI yang datang dari seluruh Indonesia serta tamu undangan lain.

Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) ini juga juga mengharapkan agar kode etik jurnalistik  tetap menjadi asas utama anggota SMSI sehingga aktivitas pemberitaan yang dilakukan tidak semata mencari popularitas, namun lebih memilih untuk  hanya menyampaikan berita dan informasi yang layak untuk diterima masyarakat. 

Dengan adanya kesadaran tersebut, kata Dudung, jurnalisme yang baik dalam prakteknya tidak akan bekerja  keluar dari aturan, atau menghindari penyalahgunaan informasi yang tujuan utamanya hanya kepada peningkatkan penjualan maupun untuk mencari keuntungan yang lain. 

“Sehingga pada tahap lainnya, jika kesadaran itu timbul, maka anggota SMSI secara langsung mempunyai tanggungjawab untuk menulis berita yang benar sekaligus menangkal hoax atau kabar bohong,” kata Dudung.

Dudung juga berpesan agar melalui forum Rapimnas ini, SMSI terus membangun sinergitas  antar perusahaan media, dewan pers, PWI, maupun dengan Komisi Penyiaran Indonesia yang tetap dalam pondasi negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan beratap kebhinekaan. 

Terakhir,  SMSI  diminta mengembalikan esensi jurnalisme dalam kerangka menjaga persatuan dan kesatuan serta  menjaga dan merawat sacara sungguh-sungguh  nilai-nilai Pancasila.

Dukungan Dudung kepada SMSI sendiri tidak bisa diragukan lagi, karena dirinya telah hadir dan menjadi pembina SMSI. Dan atas dukungan tanpa henti itu pula yang menjadi alasan mengapa SMSI saat Rakernas menyematkan pin emas kepada mantan loper koran saat kecil ini.

Sebelumya, Ketua Umum SMSI Firdaus dalam kata sambutannya mengatakan, SMSI pada mulanya hadir sebagai jawaban atas keprihatinan fungsionaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terhadap perubahan  drastis  dunia jurnalistik yang tadinya dari media cetak lalu berpindah ke Media Siber.  

Keprihatinan yang dalam perjalanannya menjadi kenyataan yang tak bisa dibantah lagi pada saat ini, dimana aktivitas  jurnalistik mayoritas sudah dalam bentuk media digital. 

"Maka menjadi wajar jika masa depan media masa ada di media siber,"kata Firdaus. 

Sebagai antisipasi terhadap perubahan yang akan terus berlangsung di masa depan tersebut, pihakya telah menyusun sejumlah langkah dan strategi serta program. Salah  satunnya adalah dengan masuk ke Metaverse serta membuat kripto atau NFT.

Pembukaan Rapimnas ini turut dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat antara lain Ketua Dewan Pertimbangan SMSI Budiman Sudjatmiko dan dua anggota dewan pertimbangan SMSI Bona Ventura Sulistiana dan Drs KH M Ma’shum Hidayatullah, MM, dewan penasehat Ervik Ary Susanto,  Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari,  Danjen Kopassus Mayjen TNI H. Iwan Setiawan, S.E., M.M, serta Ketua  Dewan Pers Prof. Dr. H. Azyumardi Azra, M.Phil., M.A., CBE yang berbicara sebagai pembicara kunci rakernas tersebut.

(*) IT

Tim Gabungan Dit Reskrimsus Dan Sat Intel Brimob Polda Kep.Babel Amankan 8 Ton Lebih Timah Balok Dari Kediaman Ramon


BANGKATENGAH, IT - Tim aparat penegak hukum (APH) gabungan Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kep Bangka Belitung (Babel) dan Sat Intel Brimob Polda Kep Babel berhasil mengamankan sedikitnya 8 ton lebih timah berupa balok dengan beragam jenis, (23/07/2022).

Informasi yang berhasil dihimpun tim media ini di lapangan dan narasumber lainnya menyebutkan tim APH gabungan tersebut  berhasil mengamankan sejumlah balok timah diduga ilegal tersebut, Jumat (22/7/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Kejadian penangkapan tersebut di kediaman Ramon, warga Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Saat ditemukan tim gabungan, sejumah timah berbentuk balok tersebut sudah berada di bak Truck jenis Canter dengan Nopol B 9160 VDA berwarna kuning diduga siap untuk dikirim.
Sejumlah balok timah yang diduga ilegal tersebut dibagi menjadi beberapa jenis yakni timah berwarna keputihan bentuk balok dengan jumlah  384 batang sebanyak 7776 kg.

Sedangkan timah berwarna kekuningan bentuk balok berjumlah 44 batang sebanyak  1.054 kg. Selain itu ditemukan timah berwarna keputihan betnuk mangkok jumlah sebanyak 3 buah atau sebanyak 34 kg dan timah berwarna keputihan berbentuk koin jumlah = 109 buah sebanyak  9 kg.

Dari keseluruhan balok timah ilegal dengan beragam jenis berhasil diamankan tim gabungan APH ini pun diperkirakan jumlah tonase total mencapai 8.873 Ton dan total fisikkeselurahan balok timah  sebanyak 536 buah.

Usai diamakan malam itu sekitar pukul 23.45 WIB sejumlah balok timah tersebut langsung dibawa di Dirreskrimsus Polda Kep. Bangka Belitung dan langsung diangkut  dengan menggunakan Truck jenis Kanter berwarna kuning dengan Nopol B 9160 VDA guna penyelidikan lebih lanjut.

Pantauan tim media ini di gedung Dit Reskrimsus Polda Kep Babel, Sabtu (23/7/2022) siang sekitar pukul 12.58 WIB tepatnya di halaman depan gedung Dit Reskrimsus Poluda Kep Babel tampak 1 unit Truk warna kuning bernopol B 9160 VDA terparkir tepat di halaman depan gedung setempat.

Di sekitar truk tersebut terlihat sejumlah anggota Sat Brimob Polda Kep Babel berseragam khusus dengan senjata lengkap sedang berjaga. Di dalam truk tersebut terlihat masih terdapat sejumlah barang bukti.

Sementara Kabid Humas Polda Kep Babel Kombes Pol Maladi sempat dikonfirmasi melalui pesan Whats App, Sabtu (237/2022) siang terkait adanya kejadian penangkapan sejumlah balok timah diduga ilegal oleh tim gabungan, Jumat (22/7/2022) malam namun sayangnya belum ada jawaban. 

(KBO Babel) IT

Jumat, 22 Juli 2022

Buat Kejutan, Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Digruduk Kapolres Dan Segenap Jajaran Polres


JAKARTA IT - Polres Metro Jakarta Barat menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat. Bukan tanpa sebab, itu dilakukan untuk memberikan kejutan dalam rangka hari ulang tahun Bakti Adhyaksa ke 62. 

"Kita ke Kejaksaan ketemu dengan pak Kajari ini dalam rangka kita menyambut dan merayakan hari Bakti Adhyaksa yang ke 62," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce di lokasi, Jumat (22/7/2022). 

Polres Metro Jakarta Barat datang ke kantor Kejari Jakbar dengan membawa budaya kearifan lokal, yakni palang pintu yang merupakan budaya betawi. 

Selain itu, polisi juga membawa satu kotak besar nasi tumpeng kepada Kejari Jakbar dan para anggotanya tersebut. 

"Ini surprise buat pak Kajari, dengan adanya pantun dan peragaan. Luar biasa," jelas Pasma. 

Pasma berharap agar dapat terus bersinergi dan bekerjasama, khususnya dalam bidang penegakan hukum. 

Kejari Jakbar, Dwi Agus Afrianto mengaku kaget dan terharu dengan kedatangan pihak kepolisian yang membawa nasi tumpeng itu. 

Bahkan, Agus tidak menyangka Polres Metro Jakarta Barat sampai membawa palang pintu ke kantornya itu. 

"Saya sangat merasa terharu, suprise bagi kami dan jajaran Kejari Jakbar," ucap Agus. 
Dia berharap di hari ulang tahun ke 62 ini, dapat bisa menjadi lebih baik dan akan mengevaluasi banyak hal yang harus diperbaiki. 

"Sesuai dengan perintah pimpinan tetap program akan kami jalankan diawal tahun akan kami lanjutkan sampai akhir tahun kedepan," pungkasnya.

(Lulu) IT

Kinerja BPJS Dinilai Brengsek, MJ Karyawan Swasta : 'BPJS Ketenagakerjaan Mau Duit Para Pekerja Saja, Kartu Saya Tiga Lembar!'


TANGERANG, IT - "Brengseknya pelayanan BPJS (Badan Pengelola Jaminan Sosial) Jamsostek (Jaminan Sosoal Tenaga Kerja) Tangerang." Demikian di sampaikan MJ dengan tegas pada Awak Media, Kamis (21/07/2022), selaku pekerja pada sebuah perusahaan swasta yang bisa-bisanya mempunyai tiga kartu kepesertaan sekaligus. (22/07/2022).

Celakanya, pihak perusahaan yang telah membayarkan iuran kepesertaan yang bersangkutan secara rutin, justru terbagi ke dalam kartu kepesertaan yang lain, bukan yang terupdate dan valid sebagai kartu kepesertaan Jamsostek yang bersangkutan.

Keluhan ini disampaikan MJ pada Awak Media ,Kamis, 21 Juli 2022 setelah kesal dan gondok tidak mendapat pelayanan yang semestinya dari pihak Jamsostek Tangerang.

Selain itu MJ juga menyertakan tiga lembar kartu kepesertaannnya yang berganda tiga itu dengan memaparkan kronologis usahanya melakukan klarifikasi yang benar pada kepesertaannya sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan pada Awak Media.

Kronologis usaha mengklarifikasi kepesertaannya yang kisruh dan brengsek itu, bermula dari  masalah kepesertaan dirinya di BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) sejak sepekan sebelumnya hingga pada 14 Juni 2022 membuat laporan adanya kartu peserta lain dalam applikasi JMO miliknya. Sementara yang bersangkutan sendiri merasa tidak pernah memiliki nomor  Peserta tersebut, akibatnya dia tidak bisa melakukan  pengkinian data melalui call center  BPJS ketenagakerjaan melalui kanal telpon 175,

"Kemudian," ungkap MJ," Saya memperoleh laporan dari call center dengan no laporan PP22061409714613, tetapi nomor  Peserta BPJS Ketenagakerjaan milik saya masih dalam status Aktif."

Lalu 14 hari kemudian, dia melakukan konfirmasi kembali bahwa nomor peserta tersebut masih ada dalam applikasi JMO miliknya dan tetap tidak dapat melakukan pengikinian data Informasi dari call center.

Hingga keluhan dan umpatannya diungkapkan pada Awak Media, Rabu, 20 Juli 2022 terkait masalah yang dialaminya masih dalam proses verifikasi BPJS Pusat. Namun pada 18 Juli 2022, ia coba melakukan konfirmasi kembali melalui  applikasi JMO,  ternyata Kartu Peserta dirinya telah dinonaktifkan.

Sekitar pukul 18.10 pada hari yang sama, yang bersangkutan kembali  menelpon melalui call center BPJS Ketenagakerjaan 175. Dari call center BPJS Ketenagakerjaan itu menginformasikan bila kepesertaan dirinya telah dinonaktifkan sejak Maret 2022 dengan asumsi call center karena. a.atas permintaan Perusahaan, b. Adanya masalah pembayaran.

Atas dasar kedua asumsi lewat mesin call center itu yang bersangkutan telah memberikan bantahan. Bahwa kedua asumsi itu dianggap tidak berdasar karena pihak perusahaan tidak pernah mengintruksikan penonaktifan kepesertaan dirinya sebagai pekerja dari sebuah Perusahaan Swasta

"Dan perlu juga dicatat," tegas MJ,"Kebrengsekan BPJS Ketenagakerjaan yang mau duitnya para pekerja saja, kartu kepesertaan milik saya yang dilayani lewat mesin itu, berganda tiga lembar."

Karena ada juga Kartu lembar lainnya atas nama saya yang bekerja pada PT. Panca Plaza Indo Textil. "Lalu bagaimana dengan  kartu saya yang sama di perusahaan yang sama dengan setoran dana yang tercermin berai itu," terang MJ menahan kesal. 

Karena dua kartu kepesertaan miliknya pada perusahaan yang sama.Yang satu bernomor : 99K50117** dengan saldo Rp 598.376. Lalu kartu yang lain bernomor : 1102450** dengan saldo Rp 34.589.903,

"Pendek kata," lanjut MJ,"Kesesalan saya pun sampai pada pelayanan di kantor BPJS Ketenagakerjaan Tangerang, pada 20 Juli 2022 datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikokol Tangerang tetapi tidak mendapat pelayanan karena harus ke kantor Cabang BSD Tangerang Selatan," tandasnya.

"Jadi begitulah kualitas pelayanan BPJS Ketenagajerjaan yang gede-gede gaji mereka itu, dan pelayanan tidak manusiawi, sebab peserta dilayani oleh mesin.Sudah sengaja datang, tetapi tidak mendapat pelayanan yang patut dan layak," pungkas MJ.

Sejak berita tersebut diturunkan, Awak Media terus menghubungi pihak BPJS Cabang Tangerang melalui nomor (021) 5532709, BPJS Cikokol Tangerang (021) 5587403 serta pihak terkait lainnya guna mendapatkan penjelasan, namun belum mendapatkan jawaban.

(Jacob Ereste) Kontributor IT


Kamis, 21 Juli 2022

Kasus Penahanan H Aspah Supriadi, Pihak keluarga, Ahli Waris Dan Saksi Kunci Akan Mengadu ke-Komisi 3 DPR RI


JAKARTA, IT - Keluarga H Aspah yang ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus pemalsuan Dokumen pembelian sebidang tanah di wilayah Semper, Jakarta Utara. Dengan membawa bukti bukti Dokumen serta hadir juga ahli waris Gintong Bin Bedang, dan di perkirakan akan hadir juga saksi kunci yang akan membeberkan prihal tanah tersebut.(20/07/2022).

Bung Rama yang sebagai juru bicara keluarga H Aspah mengatakan bahwa, “Pihak kita sudah menyerahkan kronologis tanah tersebut dan dari ahli waris Gintong Bin Bedang juga akan membeberkan siapa sebenarnya Sdr Waluyo,”ungkapnya pada Awak Media (19/07/2022).

“Saksi kunci juga akan menyampaikan, apa yang disuruh sdr Waluyo ke dia,” jelas Rama.
“Nanti akan kita buka semua. Pihak keluarga juga akan puas dan meminta bantuan ke DPR RI khususnya komisi 3 yang membidangi hukum,” sambungnya.


Istri H Aspah menambahkan bahwa,”Kami taat hukum pak,” tandasnya,”Semua langkah kita ikuti, tetapi kami juga berhak untuk mencari keadilan, apalagi suami saya sudah ditahan dengan laporan Waluyo.”

“Semoga ini akan menjadi terang benderang siapa sebenarnya yang memalsukan Dokumen Girik, dan siapa sebenarnya yang mafia tanah,”ucap keduanya berharap.

Perlu diketahui H Aspan Supriadi sudah memenangkan perkara ini di Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Tinggi. Sedangkan  Waluyo akan melakukan Kasasi di Makamah Agung.

“Kita juga sudah pernah melaporkan sdr Waluyo ke Polres Jakarta Utara. akan tetapi masih belum ada kelanjutan, kami juga memohon kepada bapak Presiden Joko Widodo dan Kapolri agar memberikan keadilan dan agar pihak penegak hukum netral dalam permasalahan ini,” pungkas Bung Rama selaku juru bicara keluarga H Aspah.

(SR/JL)  IT

Selasa, 19 Juli 2022

Mengapa Divisi Pengamanan PT Timah Tbk Bungkam?, Saat Pasir Timah Dijarah Didepan Mata Oleh Ponton Ti Rajuk Dan Selam di Suka Damai



BANGKA SELATAN, IT - Penjarahan pasir timah kembali terjadi di wilayah konsensi IUP PT Timah Tbk oleh Ponton Isap Produksi (PIP) atau yang dengan kenal Ponton Ti apung Rajuk dan Ti Selam di Perairan Laut Suka Damai, Nelayan, Padang dan sekitar Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) kembali lagi terjadi. Senin (18/07/2022).

Terpantau oleh jejaring media ini sedikitnya ada ratusan ponton Ti apung rajuk dan Ti selam yang beraktifitas saat ini, bahkan beraktifitasnya ponton Ti apung rajuk dan Ti selam itu hanya berjarak belasan meter saja dari Kapal Isap Produksi (KIP) milik mitra PT Timah Tbk yang sedang beroperasi atau mengexploitasi pasir timah, tentunya keberadaan beberapa KIP milik mitranya yang beraktifitas di perairan laut tersebut dilengkapi perizinan atau sudah mengantongi SPK.

Keberadaan ponton ti apung tersebut tentu sangat menganggu kelancaran beroperasi KIP PT Timah dalam mengejar target produksinya, dan yang mengkuatirkan pihak KIP adalah keselamatan jiwa para pekerja/buruh tambang di ponton ti selam.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dilapangan dan dari  narasumber jejaring media ini, beraktifitasnya ponton ti apung dan ti selam yang tidak jauh atau sangat dekat  dengan KIP-KIP yang sedang  beroperasi di perairan laut Toboali, disinyalir ada koordinasi dan keterlibatan oknum Divisi Pengamanan PT Timah Tbk dan oknum APH setempat yang ikutserta mengkoordinir para pemilik ponton Ti apung dan Ti selam sebagai mitra binaan.

Selain itu, beraktifitas ponton apung jenis Ti selam dekat dengan beroperasinya KIP sangat membahayakan keselamatan jiwa atau nyawa pekerja/buruh tambang Ti selam.

Nah, kalau kecelakaan itu sampai terjadi dialami pekerja/buruh tambang Ti selam, lantas siapakah yang disalahkan? Tentu lagi-lagi pemilik KIP atau mitra PT Timah yang akan dikambinghitamkan? 
Lantas sejauh mana PT Timah melindungi mitra usaha agar bisa bekerja dengan tenang dan tidak direcoki yang bukan menjadi tanggungjawab mereka sebagai mitranya.

Tidaklah mungkin para penambang atau pemilik ponton Ti rajuk dan Ti selam akan beraktifitas tidak jauh atau berani mendekat di sekitar beroperasinya KIP-KIP PT Timah Tbk.

Apalagi diketahui ponton-ponton tersebut tanpa mengantongi perizinan/SPK dari PT. Timah berani beraktifitas, jika tidak dibekingi dan dikoordinasi yang rapi oleh oknum APH setempat bersama oknum internal di Divisi Pengamanan PT Timah Tbk itu sendiri.

Seyogya jika PIP atau ponton-ponton Ti apung tersebut melakukan penambang disekitar beroperasinya KIP-KIP milik PT Timah, dan tidak mengantongi SPK, sudah barang tentu Divisi Pengamanan PT Timah Tbk tidak akan tinggal diam atau  membiarkan penjarahan pasir timah itu terjadi didepan matanya, karena di setiap KIP sudah pasti perusahaan tambang negara ini  menugaskan personil divisi pengamanan untuk melakukan pengamanan, pengawasan dan pemantuan terhadap KIP mitranya melakukan exploitasi wilayah IUP nya.

Diketahui, penyerobotan secara masif ratusan ponton Ti rajuk dan Ti selam berani memasuki dan mendekati KIP-KIP yang sedang beraktifitas di perairan laut Suka Damai Toboali dan sekitarnya, tak lepas adanya informasi yang memberitahukan hasil produksi KIP saat ini sedang bagus/menghasilkan.

Tentunya informasi tersebut dari oknum internal PT Timah  yang menyampaikan kepada penambang/pemilik ponton Ti apung dan oknum-oknum APH yang mempunyai ponton-ponton Ti apung  binaan.

Bukan rahasia umum ratusan PIP atau ponton Ti apung maupun Ti selam disinyalir sebagian besar ponton binaan oknum-oknum  yang beraktifitas tidak jauh atau dekat beroperasinya KIP-KIP milik mitra PT Timah terungkap jelas tidak mengantongi izin/SPK.

Hal ini terungkap saat jejaring media ini  mengkonfirmasi Waskip PT Timah Wilayah Basel, Riza menegaskan bahwa beraktifitas ponton-ponton apung tersebut di sekitar KIP-KIP diyakininya tidak memiliki izin/SPK.

"Tidak mungkin PT Timah mengeluarkan SPK kepada mitra PIP nya di satu titik atau tempat yang sama dengan SPK KIP, dan itu belum pernah terjadi,"ungkapnya saat dihubungi melalui handphone, Senin (18/07/2022) malam.

Namun, saat di singgung ada ratusan ponton Ti apung dan Ti selam menyerobot ikut bekerja didekat beroperasinya KIP. Lantas tindakan apa yang akan diambilnya selaku Waskip PT Timah Wilayah Basel ?, Riza mengatakan pihaknya telah melaporkan semua permasalahan dan temuan yang ada kepada atasan terkait penambangan ilegal yang dilakukan ponton-ponton Ti apung beraktifitas didekat wilayah beroperasinya KIP.

Namun saat dikonfirmasikan  disinyalir ada oknum divisi pengamanan ikut 'bermain' dan melakukan pembiaran terjadinya penjarahan pasir timah di wilayah IUP perairan laut Suka Damai Toboali dan sekitarnya.

Justru dirinya menjawab singkat agar jejaringan media ini untuk mengkonfirmasi ke Divisi Pengamanan PT Timah wilayah Bangka Selatan.

Namun sayangnya saat berita ini dipublishkan Supriadi Divisi Pengamanan Wilayah Bangka Selatan saat dihubungi jejaring media ini tidak mengangkat meskipun terdengar nada aktif, begitu pula konfirmasi berupa pertanyaan yang disampaikan kepadanya, juga tidak dijawab meskipun terlihat cotreng warna biru menanda pesan sudah dibacanya.

Tokoh Pemuda Basel Minta Kapolda Segera Lakukan Penertiban

Persoalan penjarahan pasir timah di wilayah hukum Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini, terutama di perairan  laut Suka Damai Toboali dan sekitarnya oleh penambang PIP jenis Ti apung dan Ti selam.

Menjadi perhatian serius tokoh masyarakat/pemuda Bangka Selatan yang juga Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Bangka Selatan, Norman Adjis  meminta Kapolda Kep Polda Babel dan jajarannya segera melakukan  penertibkan tambang timah ilegal (TI) di wilayah perairan laut karena telah mengganggu aktivitas nelayan dan pencemaran lingkungan pantai.

"Aktivitas TI selam di perairan laut Toboali semakin marak. Untuk itu kami meminta Polda Babel segera mengambil tindakan tegas menindaknya lanjuti karena telah mengganggu nelayan dalam mencari ikan, dan keindahan objek wisata laut nek aji"katanya.

Meskipun masyarakat tahu telah dilakukan penertiban oleh pihak kepolisian namun kembali beraktifitas ratusan Ti apung di daerah itu dan  seolah kebal hukum, justru dirinya berharap Kapolda dan jajarannya tetap konsisten dan tidak melemah menindak penambangan ilegal di wilayah hukum Kabupaten Banga Selatan.

Norman Adjis, berharap kepada aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan, sehingga harapan dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian menjadi lebih baik sebagai pelindung, dan pengayom masyarakat.
 
"Akan menjadi preseden buruk bagi institusi kepolisian. Untuk itu kami meminta tindak tegas seluruh TI tanpa pandang bulu," ujarnya.

Ia menyebutkan contoh tindakan penertiban yang dilakukan aparat penegak hukum setempat baru-baru ini justru memberi kesan kepolisian melakukan tebang pilih terhadap para penambang.

"Seperti penertiban baru-baru ini tidak merata. Masyarakat akan menjadi tidak percaya dengan integritas kepolisian kalau penegakan hukum tebang pilih," pungkasnya.

(KBO Babel) IT


POSTINGAN TER-UPDATE

Upacara Api Semangat Bela Negara, BPSDM Kemendagri Siapkan CPNS Adaptif Dan Berintegritas Melalui Latsar di Kantor BPSDM Kemendagri

JAKARTA , INDONESIA TOP – Di tengah disrupsi teknologi dan dinamika global, keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang adaptif dan berinte...

Postingan Populer


POLITIK - KEPEMERINTAHAN


HUKUM - KRIMINAL