Jumat, 22 Juli 2022

Kinerja BPJS Dinilai Brengsek, MJ Karyawan Swasta : 'BPJS Ketenagakerjaan Mau Duit Para Pekerja Saja, Kartu Saya Tiga Lembar!'


TANGERANG, IT - "Brengseknya pelayanan BPJS (Badan Pengelola Jaminan Sosial) Jamsostek (Jaminan Sosoal Tenaga Kerja) Tangerang." Demikian di sampaikan MJ dengan tegas pada Awak Media, Kamis (21/07/2022), selaku pekerja pada sebuah perusahaan swasta yang bisa-bisanya mempunyai tiga kartu kepesertaan sekaligus. (22/07/2022).

Celakanya, pihak perusahaan yang telah membayarkan iuran kepesertaan yang bersangkutan secara rutin, justru terbagi ke dalam kartu kepesertaan yang lain, bukan yang terupdate dan valid sebagai kartu kepesertaan Jamsostek yang bersangkutan.

Keluhan ini disampaikan MJ pada Awak Media ,Kamis, 21 Juli 2022 setelah kesal dan gondok tidak mendapat pelayanan yang semestinya dari pihak Jamsostek Tangerang.

Selain itu MJ juga menyertakan tiga lembar kartu kepesertaannnya yang berganda tiga itu dengan memaparkan kronologis usahanya melakukan klarifikasi yang benar pada kepesertaannya sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan pada Awak Media.

Kronologis usaha mengklarifikasi kepesertaannya yang kisruh dan brengsek itu, bermula dari  masalah kepesertaan dirinya di BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) sejak sepekan sebelumnya hingga pada 14 Juni 2022 membuat laporan adanya kartu peserta lain dalam applikasi JMO miliknya. Sementara yang bersangkutan sendiri merasa tidak pernah memiliki nomor  Peserta tersebut, akibatnya dia tidak bisa melakukan  pengkinian data melalui call center  BPJS ketenagakerjaan melalui kanal telpon 175,

"Kemudian," ungkap MJ," Saya memperoleh laporan dari call center dengan no laporan PP22061409714613, tetapi nomor  Peserta BPJS Ketenagakerjaan milik saya masih dalam status Aktif."

Lalu 14 hari kemudian, dia melakukan konfirmasi kembali bahwa nomor peserta tersebut masih ada dalam applikasi JMO miliknya dan tetap tidak dapat melakukan pengikinian data Informasi dari call center.

Hingga keluhan dan umpatannya diungkapkan pada Awak Media, Rabu, 20 Juli 2022 terkait masalah yang dialaminya masih dalam proses verifikasi BPJS Pusat. Namun pada 18 Juli 2022, ia coba melakukan konfirmasi kembali melalui  applikasi JMO,  ternyata Kartu Peserta dirinya telah dinonaktifkan.

Sekitar pukul 18.10 pada hari yang sama, yang bersangkutan kembali  menelpon melalui call center BPJS Ketenagakerjaan 175. Dari call center BPJS Ketenagakerjaan itu menginformasikan bila kepesertaan dirinya telah dinonaktifkan sejak Maret 2022 dengan asumsi call center karena. a.atas permintaan Perusahaan, b. Adanya masalah pembayaran.

Atas dasar kedua asumsi lewat mesin call center itu yang bersangkutan telah memberikan bantahan. Bahwa kedua asumsi itu dianggap tidak berdasar karena pihak perusahaan tidak pernah mengintruksikan penonaktifan kepesertaan dirinya sebagai pekerja dari sebuah Perusahaan Swasta

"Dan perlu juga dicatat," tegas MJ,"Kebrengsekan BPJS Ketenagakerjaan yang mau duitnya para pekerja saja, kartu kepesertaan milik saya yang dilayani lewat mesin itu, berganda tiga lembar."

Karena ada juga Kartu lembar lainnya atas nama saya yang bekerja pada PT. Panca Plaza Indo Textil. "Lalu bagaimana dengan  kartu saya yang sama di perusahaan yang sama dengan setoran dana yang tercermin berai itu," terang MJ menahan kesal. 

Karena dua kartu kepesertaan miliknya pada perusahaan yang sama.Yang satu bernomor : 99K50117** dengan saldo Rp 598.376. Lalu kartu yang lain bernomor : 1102450** dengan saldo Rp 34.589.903,

"Pendek kata," lanjut MJ,"Kesesalan saya pun sampai pada pelayanan di kantor BPJS Ketenagakerjaan Tangerang, pada 20 Juli 2022 datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikokol Tangerang tetapi tidak mendapat pelayanan karena harus ke kantor Cabang BSD Tangerang Selatan," tandasnya.

"Jadi begitulah kualitas pelayanan BPJS Ketenagajerjaan yang gede-gede gaji mereka itu, dan pelayanan tidak manusiawi, sebab peserta dilayani oleh mesin.Sudah sengaja datang, tetapi tidak mendapat pelayanan yang patut dan layak," pungkas MJ.

Sejak berita tersebut diturunkan, Awak Media terus menghubungi pihak BPJS Cabang Tangerang melalui nomor (021) 5532709, BPJS Cikokol Tangerang (021) 5587403 serta pihak terkait lainnya guna mendapatkan penjelasan, namun belum mendapatkan jawaban.

(Jacob Ereste) Kontributor IT


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



POSTINGAN TER-UPDATE

Aliansi Ormas Bekasi Gelar Aksi Demo Pembelaan, Tuntut Pelaku Pelecehan Terhadap Bupati Dan Wakil Bupati Bekasi Segera Ditangkap!

KABUPATEN BEKASI , IT - Ketua Aliansi Ormas Bekasi dan para ketua ormas di Kabupaten Bekasi menyatakan aksi damai simpatik yang digelar Rabu...

Postingan Populer


NASIONAL


DAERAH