Senin, 30 Mei 2022

PT. EAWM Disinyalir Lakukan Perdagangan Orang, Hery Chariansyah : 'Sebagai Sindikat Perdagangan Orang, Bekerja Secara Sistematis!'



JAKARTA, IT - "Tim Advokat Kantor Hukum Hery Chariansyah & Rekan mendapatkan permintaan pendampingan hukum dari keluarga tiga orang perempuan yang di duga menjadi korban perdagangan orang dengan modus sebagai pekerja migran di negara-negara Timur Tengah yang dilakukan oleh perusahaan yang memiliki usaha sebagai perusahaan pengirim dan/atau penyalur Tenaga Kerja Indonesia yang berinisial EAWM," ujar Hery Chariansyah, S.H., M.H., Managing Partner dan Advokat pada Kantor Hukum Hery Chariansyah & Rekan. Minggu, (29/05/2022).

Tiga orang yang menjadi korban perdagangan orang yang diduga dilakukan oleh perusahaan PT. EAWM ini adalah pertama, wanita berinisial M (23 thn) asal Sukabumi di duga menjadi korban perdagangan orang di negara Bahrain. Kedua, wanita berinisial S (23 thn) asal Indramayu di duga menjadi korban perdagangan orang di negara Arab Saudi, dan ketiga wanita berinisial MA, (26 thn) asal Majalengka di duga menjadi korban perdagangan orang di negara Bahrain.

"Berdasarkan informasi dari keluarga korban saat ini korban berinisial M asal Sukabumi telah kembali ke Indonesia, sedangkan korban perdagangan orang lainnya saat ini masih belum kembali ke Indonesia dan sedang dalam kondisi sakit dan harus segera mendapatkan penanganan medis," jelasnya..

Lebih lanjut, Hery menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari pihak keluarga korban, pada awalnya para korban ini berniat untuk memperbaiki nasib dan membantu perekonomian keluarga dengan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dan kemudian oleh agen agen perusahaan penyalur Tenaga Kerja Indonesia dari PT. EAWM membujuk para korban dengan iming iming dan akhirnya dikirim bekerja ke negara-negara Timur Tengah. 

"Berdasarkan informasi yang kami dapat tentang praktek dan mekanisme perekrutan calon pekerja migran yang dilakukan, kami meyakini ini adalah bentuk praktek tindak pidana perdagangan orang dengan modus sebagai Pekerja Migran ke negara negara Timur Tengah, yang dilakukan oleh PT. EAWM atau yang lebih dikenal dengan nama PT. Elshafah Adi Wiguna Mandiri dengan menggunakan bantuan sekelompok orang dengan perannya masing-masing.  Sehingga dapat disebut sebagai sindikat perdagangan orang yang bekerja secara sistematis," ungkap Hery. 

"Pertama, ada pihak yang bertanggungjawab untuk melakukan rekruitmen yang memberikan iming-iming tentang keuntungan pekerjaan dan upah yang akan diterima ketika bekerja di negara Timur Tengah. Kedua ada pihak yang bertanggung jawab untuk membiayai dan menyiapkan dokumen-dokumen keberangkatan yang diduga sebagiannya adalah palsu. Ketiga ada pihak yang bertanggungjawab membawa korban ke Jakarta untuk mengurus keberangkatan dan kemudian PT. EAWM bertanggungjawab untuk berkordinasi dengan agensi di negara Arab Saudi dan negara Bahrain serta negera negara Timur Tengah lainnya serta memberangkatan korban ke negara yang menjadi tempat tujuan. Keempat ada pihak yang disebut sebagai agensi yang bertanggungjawab menampung dan mendistribusikan korban di negara Arab Saudi dan negara Bahrain dan kota tujuan untuk dipekerjaan yang dapat disebut sebagai pekerjaan yang bersifat eksploitatif," paparnya.

Menurut pandangan Tim Kuasa Hukum, "Pekerjaan yang bersifat eksploitatif ini tidak hanya tentang jenis pekerjaan tetapi juga mempekerjakan orang dengan cara melanggar dan atau melawan hukum dan atau tidak sesuai dengan hukum juga dapat disebut menjadi eksploitasi. Karena Pemerintah Indonesia melalui beragam peraturan perundang undangan secara tegas mengatur tentang penghentian dan pelarangan penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada penggunaan perseorangan di 19 negara Kawasan Timur Tengah yang salah satunya adalah negara Arab Saudi dan negara Bahrain," tegas Hery. 

"Selain itu," sambung Hery,"Proses pemberangkatan korban Perdagangan Orang ini sebagai PMI di negara Timur Tengah juga dilakukan dengan melanggar ketentuan Undang undang nomor 18 Tahun 2017 tentang Pekerja Migran yakni pasal 82 jo pasal 86 yang pada pokoknya mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja menempatkan calon pekerja migran Indonesia pada pekerjaan yang bertentangan dengan peraturan perundang undangan dan penempatan calon pekerja migran Indonesia ke negara tertentu yang dinyatakan tertutup di pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 15.000.000.000,- (lima belas miliar rupiah) serta Undang-Undang 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang memberikan sanksi pidana penjara lama 15 Tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah)."

Lanjutnya,"Dengan melihat defenisi perdagangan orang, apa yang dialami korban sudah masuk dan sempurna sebagai perbuatan sebagai mana yang dimaksud dalam tindak pidana Perdagangan Orang. Karena telah terjadi perekrutan, pengangkutan, pengiriman dan penerimaan orang dengan pemalsuan dan posisi rentan (kemiskinan) yang dilakukan antar negara untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi yang dilakukan PT. EAWM dan jaringan rekruitmennya," ujar Hery.

"Dengan demikian, kami tim Kuasa Hukum akan melakukan tindakan tindakan hukum melalui upaya diantaranya, kami telah mengirimkan somasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses yang diduga perdagangan orang ini serta akan membuat pengaduan kepada pihak kepolisian, termasuk surat pengaduan ke Kapolri dan ke Kementerian kementerian yang masuk sebagai anggota dan pimpinan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di tingkat Pusat," tandasnya.

"Mengingat dalam perkembangan hukum dewasa ini Tindak Pidana Perdagangan Orang merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia berat, maka Tim Kuasa Hukum akan memastikan bahwa kasus di duga perdagangan orang ini dapat menjadi perhatian publik, pejabat negara dan pihak aparat penegak hukum sehingga ada upaya hukum pidana yang dapat diberikan kepada pelaku dan adanya keadilan bagi korban dan keluarganya yang saat ini mengalami kerugian ekonomi, sosial dan kesehatan," terang Hery.

"Selain itu, seandainya pun ada upaya pemulangan korban yang dilakukan oleh pihak yang diduga Pelaku, maka tindakan ini juga tidak menghapus tanggung jawab pidana bagi pihak-pihak yang terlibat dalam proses yang diduga perdagangan orang ini," pungkasnya. 

Demikianlah siaran pers ini kami sampaikan, dan untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami Hery Chariansyah, SH., MH., di nomor HP: 0812 9459 1981. 

(Red) IT

Sabtu, 28 Mei 2022

Pasca Dilantik, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Luncurkan Slogan Atau Tagline Baru 'Makin Berani'



KABUPATEN BEKASI, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengadakan kegiatan olahraga bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sampai tingkat Desa se-Kabupaten Bekasi, di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur, pada Jumat pagi, (27/05/2022).

Di kegiatan tersebut Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan meluncurkan slogan atau tagline baru dalam masa kepemimpinannya pasca dilantik oleh Wakil Gubernur Jabar H. Uu Ruzhanul Ulum, pada Senin (23/05/2022) lalu.

Dalam penjelasannya pada Awak Media, Dani Ramdan mengatakan  bahwa,"Kalau di masa kemarin saya taglinenya Bekasi Berani (Kabupaten Bekasi Berantas Pandemi). Karena pandemi sudah selesai, kita sekarang bekerja dan melayani. Ketika disingkat tetap Berani. Supaya makin mantap maka tagline-nya Makin Berani. Makin juga singkatan dari, Mantapkan Kinerja, Bekerja dan Melayani (Makin Berani)," jelasnya usai olahraga bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta para Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi, di Stadion Wibawa Mukti, pada Jumat pagi, (27/05/2022).

Dani mengusung tagline tersebut untuk memotivasi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan tagline "Makin Berani".

Selain itu, di dalam kesempatan tersebut demi untuk menjaga kerukunan dan kekompakan antar Pejabat di Kabupaten Bekasi, Dani melakukan langkah-langkah komunikatif dari mulai Bupati, Sekda, Asisten, Dinas, Camat sampai tingkat Kepala Desa dalam bentuk diadakannya olah raga rutin dengan minimal di lakukan dalam waktu satu bulan sekali. 

"Untuk menyegarkan kembali fisik supaya stamina bagus, dan kesehatan terjaga. Kemudian ini saya jadikan fondasi di birokrasi, sebelum nanti membangun kompetensi, kekompakannya dulu, persepsinya harus sama, komitmennya harus sama. Nanti khusus kepala desa, khusus kepala dinas, camat, nanti akan ada di-insert di situ arahan-arahan yang sifatnya spesifik," terangnya.

Dia juga mengajak warga Kabupaten Bekasi untuk terus menjaga stamina dengan berolahraga baik di rumah atau di tempat khusus berolahraga, Namun tetap dalam aturan Prokes kendati telah ada pembebasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada berbagai kegiatan oleh Pemerintah Pusat (Presiden-Red),

"Yang terpenting budaya gerak menjadi budaya baru kita, supaya kesehatan kita terjaga," pungkasnya. 

(*) IT

Jumat, 27 Mei 2022

Ketua MPR-RI, Bamsoet Tinjau Produksi Bus Listrik PT Industri Kereta Api di Kota Madiun, Jawa Timur



MADIUN, IT - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo meninjau kantor pusat dan workshop PT Industri Kereta Api (INKA) yang sedang memproduksi 53 bus listrik yang akan digunakan sebagai transportasi para delegasi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20, di Bali pada November 2022. INKA memanfaatkan momentum G-20 untuk men-showcase produknya, sehingga bisa lebih banyak mendapatkan kepercayaan pasar internasional. Selain bus listrik, dalam mendukung Presidensi G-20 dan pariwisata Indonesia, INKA juga sedang memproduksi tram mover yang akan digunakan di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), serta mengembangkan autonomous line tracker bus bertenaga baterai, hingga kereta gantung.

"Sesuai perintah Presiden Joko Widodo agar Kementerian/Lembaga serta BUMN mengutamakan produk dalam negeri, INKA juga telah menandatangani MoU dengan PT Kereta Api Indonesia tentang pengadaan kereta api, sehingga mulai tahun 2024 pengadaan kereta rel listrik (KRL) tidak lagi bergantung kepada impor, sepenuhnya bisa menggunakan produk dalam negeri dari INKA. Selain memantapkan diri di pasar dalam negeri, sebagai manufaktur perkeretaapian terintegrasi pertama di Asia Tenggara yang berdiri sejak 18 Mei 1981, INKA juga telah menjadi pemain penting di pasar perkeretaapian internasional. Karenanya apresiasi perlu diberikan terhadap kepemimpinan Direktur Utama INKA Budi Noviantoro," ujar Bamsoet dalam kunjungannya ke kantor pusat dan workshop INKA, di Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (26/5/22).

Turut hadir antara lain Anggota MPR/DPR RI Robert Kardinal serta tokoh pengusaha nasional Setiawan Djodi. Sementara jajaran INKA yang hadir antara lain, Direktur Utama Budi Noviantoro, Direktur Keuangan, SDM, dan Manajemen Risiko Andy Budiman, Direktur Pengembangan Agung Sedaju, serta Direktur Operasional I Gede Agus Prayatna. Hadir pula Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya, serta Dansatpom Lanud Iswahjudi Letkol Pom Mucharam Rachman.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, di pasar internasional, INKA telah menandatangani perjanjian kemitraan untuk mengekspor 262 gerbong barang jenis Container Flat Top Wagon untuk Kiwi Rail, BUMN New Zealand yang bergerak sebagai operator transportasi perkeretaapian dan operator ferry antar pulau terbesar di New Zealand. Menjadi langkah besar INKA untuk semakin memperkuat peran di pasar kereta api Oceania. Melanjutkan kesuksesan setelah mensuplai 224 unit Blizzard Centre Sills untuk BradkenRail, Australia pada periode tahun 2004-2005.

"Pasar ekspor INKA juga sudah menembus Bangladesh dengan mengekspor 50 unit BG Passenger Carriages pada tahun 2005, 50 unit BG Passengers Carriages dan 100 unit MG Passenger Carriages pada tahun 2016, dan 200 unit MG BG Passenger Carriages serta 50 unit BG Passenger Carriages pada tahun 2017," jelas Bamsoet.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia serta Ketua Umun Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini menerangkan, INKA juga telah meramaikan pasar perkeretaapian di Asia Tenggara. Antara lain dengan mengekspor 2 Trainset DMU, 3 set Lokomotif, 3 unit Lokomotif, 15 Car Passenger PNR, dan 4 Trainset DMU ke Filipina pada tahun 2018. Sebelumnya pada 1996, juga mengekspor 1 unit lokomotif ke Filipina.

"Untuk Malaysia, INKA telah mengekspor 12 unit Air ConSecond Class (ACS) pada tahun 2012, 4 unit Air Buffet Class Car (ABC) pada tahun 2010, 2 unit Power Generating Car (PGC) dan 50 unit Bogie Refer Flat (BRF) pada tahun 2022, serta 150 Unit Flat Car pada tahun 1991. INKA juga telah mengeskpor 20 unit Ballast Hoper Wagon ke Thailand pada tahun 2000, setelah sebelumnya mengekspor 70 unit Ballast Hoper Wagon pada tahun 1998. Serta mengekspor 5 unit Well Wagon ke Singapura sepanjang tahun 2011-2012," pungkas Bamsoet. 

(*) IT

Rabu, 25 Mei 2022

Kasad Beri Arahan Pada Peserta Apel Komandan Satuan (AKS) Jajaran Kodam III/Slw Tertuang Dalam Tujuh Perintah Harian Kasad



GARUT, IT – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan arahan kepada peserta Apel Komandan Satuan (AKS) jajaran Kodam III/Slw. Kegiatan yang digelar di Mayonif Raider 303/SSM Kostrad, Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa (24/5/2022).

Dalam arahan Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman, diawali memberi ucapan selamat kepada Kodam III/Slw ke-76 yang merayakan hari jadi ke-76, pernyataan tersebut diungkapkan melalui Video Conference dilaksanakan di ruang Puskodalops Korem 063/SGJ. Hal tersebut disampaikan Kapendam III/Slw Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto.

Lanjut Kasad menyampaikan pesannya kepada para peserta AKS jajaran Kodam III/Slw, yaitu para Komandan Satuan agar mempedomani apa yang menjadi perintahnya yang tertuang dalam Tujuh Perintah Harian Kasad.

Kasad pun mengatakan, bahwa di seluruh jajaran Kodam III/Slw sudah banyak yang telah mengimplementasikan Tujuh Perintah Harian Kasad tersebut, seperti halnya membantu bencana alam, membangun sumur bor bagi masyarakat yang kesulitan air bersih, dan lain-lain.

“TNI AD harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat, apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi,” tegasnya.

Selain itu, pada kesempatan tersebut, Kasad pun memberikan apresiasi kepada Pangdam III/Slw Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo beserta jajarannya yang telah membantu mengatasi kesulitan rakyat di wilayah teritorialnya melalui berbagai inovasi dan kreativitas yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seperti pengembangan pertanian, perikanan, dengan inovasi yang dilakukan yang diberi nama BIOS 44, pengolahan air bersih menjadi air sehat menggunakan inovasi teknologi Filter Nusantara, dan yang lainnya.

“Saya minta kalian sebagai para Komandan Satuan harus mampu mengembangkan inovasi lainnya, dalam rangka membantu meningkatkan kesejehteraan masyarakat di wilayah masing-masing penugasan, dan jangan ragu terhadap kelompok mananpun yang akan mengganggu integritas bangsa,” tandasnya. 

Sementara itu, kepada Komandan satuan yang sedang melaksanakan tugas operasi di Papua, khususnya kepada Yonif Raider 301/PKS dan Yonif 315/Garuda, dalam kegiatan apapun di tempat tugas harus selalu waspada, karena menurutnya di setiap saat mereka akan mengganggu kalau prajurit lengah.

Kasad pun mengakuinya, bahwa Prajurit Kodam III/Slw apabila melakukan teritorialnya itu pasti bagus dan setiap penugasan pasti membawa keberhasilan yang gemilang. Oleh karenanya, yang ada di Papua, jangan sampai menyakiti rakyat, karena kunci keberhasilan dalam tugas jangan sampai menyakiti rakyat.

“Laksanakan tugas dengan baik agar mendapat hasil yang gemilang dan tetap selalu waspada, bila ada anggota kita yang diganggu jangan ragu-ragu, kejar hingga dapat mereka,” tegasnya.

Begitu juga kepada Komandan Satuan yang sedang melaksanakan TMMD, agar memahami bahwa TMMD itu tidak serta merta mengerjakan fisik, pekerjaan fisik itu dilakukan oleh PU atau Cipta Karya maupun Bina Marga, tetapi lebih terpenting itu adalah pembangunan manusia seutuhnya.
 
“Oleh karenanya, kesempatan yang baik ini agar dimanfaatkan oleh para anggota yang sedang melaksanakan TMMD dan jaga nama baik Kodam III/Siliwangi,” pesannya. 

(Idam) IT

Dani Ramdan Dilantik Wagub Menjadi Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan : Soliditas SMSI Kabupaten Bekasi Semakin Kuat



BEKASI, IT - Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi semakin solid menyambut kepemimpinan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan tanggal 23 Mei 2022.  Hal ini diungkapkan Sekretaris SMSI Kabupaten Bekasi Rochmatillah pada rapat internal di Rumah Makan Alam Sari, Kota Deltamas, Selasa, 24 Mei 2022.

Lelaki yang akrab disapa Bung Pajar itu mengatakan kesolidan SMSI Kabupaten Bekasi merupakan implementasi media massa berpijak pada jurnalisme sebagai produk/layanan publik (public goods) yang layak dipertahankan.

Dia menilai kepemimpinan Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi dapat menjadi momentum yang baik bagi insan pers untuk berperan terhadap pembangunan dalam menyampaikan informasi informasi positif yang mengajak semua kalangan berinovasi mendorong kemajuan Kabupaten Bekasi.

Tentang hal tersebut, kata Pajar, SMSI Kabupaten Bekasi terus berbenah melakukan konsolidasi organisasi dan penataan legalitas perusahaan media siber anggota SMSI Kabuoaten Bekasi.

Dalam waktu dekat SMSI Kabupaten Bekasi berencana menggelar Rapat Kerja SMSI Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2022/2023. Pelaksanaannya setelah Rapat Kerja Daerah (Rakerda) SMSI Provinsi Jawa Barat.

"Semoga Rakerda SMSI Jawa Barat tahun ini dapat dipusatkan kembali di Kabupaten Bekasi," harapnya.

Dalam rapat internal tersebut, Wakil ketua Bidang Organisasi SMSI Kabupaten Bekasi Irwan Awaluddin menyampaikan susunan pengurus SMSI Kabupaten Bekasi berdasarkan Surat Keputusan SMSI Provinsi Jawa Barat nomor 013/KPTS/SMSI-JABAR/III/2022 tentang Pengangkatan Perwakilan Pengurus SMSI Kabupaten Bekasi masa bakti 2022-2025.

SK tersebut ditandatangani Ketua SMSI Jawa Barat Hardiyansyah dan Sekretaris Akhmad Syukri pada tanggal 21 Maret 2022 lalu.

Berikut susunannya : 

Dewan Pengurus, Ketua : Doni Ardon, Sekretaris : Rochmatillah, Bendahara : Tahar Amsah, Wakil Ketua Bidang Organisasi : Irwan Awaluuddin, Wakil Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi : Ujang Tayudin, Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif : Dadang Marasabessy, Wakil Ketua Bidang Sosial : Paulus Simalango, Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga : Suryono.

Selanjutnya pada jajaran penasehat SMSI Kabupaten Bekasi, yakni Melody Sinaga (Ketua PWI Bekasi Raya), Heri Noviar (Ketua KADIN Kabupaten Bekasi), Hartono Muhammad Fadli (Ketua Umum Aspelindo) dan Heru Budian Timor.

Ketua SMSI Kabupaten Bekasi Doni Ardon di hadapan jajaran pengurus dan dewan penasehat SMSI Kabupaten Bekasi menyampaikan dukungan pimpinan SMSI Provinsi Jawa Barat dan Ketua Umum SMSI, Firdaus terhadap rencana kerja SMSI Kabupaten Bekasi berkontribusi terhadap program kerja pemerintah.

"Insya Allah semakin solid dan ke depan tak ada lagi trik intrik dari oknum yang memecah belah persatuan dan kesatuan insan media, saya harap seluruh jajaran pengurus SMSI Kabupaten Bekasi dapat menjaga citra dan nama baik profesi pers serta kelembagaan," katanya. 
 
Juara nasional Lomba Karya Jurnalistik Polri tahun 2010 dan penerima Reward dari Japan International Cooperation Agency (JICA) melalui Komjen Pol Jepang Harry Hiroto Yamazaki itu optimis terhadap kesolidan pengurus SMSI Kabupaten Bekasi.

"Soliditas organisasi menjadi modal dasar yang kuat bagi SMSI Kabupaten Bekasi dalam berkontribusi program pembangunan secara merata di Kabupaten Bekasi yang tujuannya untuk kesejahteraan bersama," tandasya. 

Wakil Ketua Bidang Keorganisasian SMSI Kabupaten Bekasi, Irwan Awaluddin mengemukakan dengan nada sejuk yang seirama, sehingga terkesan semakin terlihat soliditas dan kekompakan yang masif serta konprehensif didalam tubuh keorganisasian SMSI Kabupaten Bekasi.

"Transparansi, kekompakan dan saling mendukung, membantu serta mengisi satu sama lain adalah kunci utama di dalam berorganisasi yang sehat, semua di lakukan secara bersama-sama tanpa adanya "One Man Show"didalam menjalankan aktifitas. Begitupun di dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di Internal SMSI, kita menyelesaikannya secara musyawarah untuk mencapai mufakat," tuturnya.

Dikatakan Irwan yang juga sebagai CEO dari sejumlah Media dimana salah satunya mediahukumindonesia.com yang secara eksplisit oleh sejumlah Politikus salah satunya, Budiman Sudjatmiko dan lainnya, kemudian Komandan Pusat Sandi dan Siber TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Iroth Sonny Edhie serta Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani, di akui sebagai media Cyber terbaik di Indonesia bahwa, SMSI Kabupaten Bekasi lebih mengutamakan keterbukaan dan kejujuran di dalam berorganisasi, agar tidak adanya berbagai persoalan yang muncul akibat dari ketidakterbukaan di lingkungan internal Organisasi SMSI.

"Kita menginginkan SMSI Kabupaten Bekasi senakin kompak dan semakin maju serta terus semakin dewasa dengan selalu mengedepankan keterbukaan dalam setiap aktifitas dan kegiatan. Dan kesemuanya di ketahui oleh pengurus, sehingga berbagai persoalan dapat dengan mudah diatasi oleh kita secara bersama-sama, dengan motto "Tidak Ada Dusta Diantara Kita"," pungkas, Wakil Ketua Bidang Keorganisasian, Irwan Awaluddin.

(*) IT

Selasa, 24 Mei 2022

Cegah Kegiatan Illegal Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Laksanakan Sweeping di Jalan Raya Perbatasan



KALADAN, IT - Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/JY melaksanakan Sweeping di Jalan Raya Dusun Sungai Senunuk, Desa Keladan, Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas Letkol Inf Andri Suratman dalam keterangan tertulisnya pada Awak Media di Pos Kotis Senin (23/05/2022).

"Sweeping di jalan raya maupun jalan Non Prosedural merupakan tugas utama bagi Satgas Pamtas RI-Malaysia sektor timur untuk mencegah kegiatan illegal," kata Dansatgas dalam keterangan tertulis.

Lanjutnya, "Seperti yang dilakukan oleh anggota Satgas Pos Keladan laksanakan sweeping di jalan raya  serta Kegiatan ini juga untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ada di perbatasan," pungkas Letkol Inf Andri Suratman menutup ketrangan tertulisnya.

Sementara, Suparto selaku Kepala DesaKeladan mengungkapkan bahwa "Kami sangat mengapresiasi sekali atas kegiatan sweeping yang dilakukan oleh bapak Satgas yang telah memberikan rasa aman bagi warga kami, serta kami juga menghimbau kepada warga jangan sekali kali melakukan kegiatan illegal yang dapat merugikan kita semua," ungkapnya.

Dikatakannya Serda Yogi ilahi beserta Lima rekannya, "Kami melaksanakan sweeping di jalan raya maupun jalan Non prosedural untuk mencegah kegiatan illegal seperti Miras, Narkoba maupun pelintas batas secara illegal, jika terbukti membawa barang illegal maupun lainnya akan kami tangkap dan proses sesuai dengan aturan yang berlaku," tandas mereka..

Kegiatan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang di tetapkan (SOP-Red) serta tetap melakukan kegiatan dalam protokol kesehatan (Prokes) dengan ketat.

(Yoni) IT

Sabtu, 21 Mei 2022

Ditangani Polda Kepulauan Babel, Proyek Mangrove 2021 Bernilai Miliaran Rupiah Kini Menuai Masalah



BELTIM, IT  - Nyaris tak terdengar lagi di telinga sebagian masyarakat terkait kasus mega proyek penanaman sejumlah bibit pohon mangrove di Kabupatem Belitung Timur (Beltim). Padahal proyek satu ini telah menelan uang negara hingga miliaran rupiah.

Namun di tengah perjalanan pekerjaan proyek mangrove ini dikabarkan 'sarat masalah' hingga masalah ini pun sempat menuai sorotan di kalangan para pegiat anti korupsi maupun aktifis Lembaga Swadaya Mayarakat (LSM) di daerah setempat.

Tak cuma itu bahkan kasus proyek mangrove di Beltim ini pun sempat viral di sejumlah media massa lantaran kegiatan penanaman bibit pohon mangrove ini diduga telah terjadi dugaan mark up terkait harga pembelian  per batang bibit pohon mangrove tersebut.

Akibatnya, pihak aparat penegak hukum khususnya pihak Polres Beltim pun akhirnya menyoroti kasus proyek tersebut. Bahkan dikabarkan pihak penyidik Polres Beltim pun sempat memanggil para ketua kelompok tani guna dimintai keterangan terkait kasus proyek penanaman mangrove di sejumlah daerah Kabupaten Beltim.

Selain itu lantaran proyek ini dinilai sebagian pihak bermasalah maka BRGM menurunkan Tim Pemeriksa ke Belitung dan Beltim untuk menyelidiki, bahkan Polres Beltim Desember 2021 sudah melakukan penyelidikan sejumlah 4 KTH (Kelompok Tani Hutan) sudah diperiksa.

Sekedar diketahui, proyek penanaman bibit pohon mangrove ini pemerintah mengalokasikan anggaran cukup fantastik yakni total mencapai hingga Rp 48 Militer untuk proyek penanaman di Provinsi Babel termasuk di pulau Belitung pada tahun anggaran 2021, sedangkan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek ini dan dan pihak BPDAS Baturusa Cerucuk diketahuk selaku pihak pelaksana kegiatan.

Sebelumnya Maman Sudirman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada wartawan menyebutkan jika proyek mangrove ini dinamakan proyek Rehabilitasi Mangrove di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang bertujuan untuk pemulihan perekonomian masyarakat di daerah.

Ia pun menyakini jika Proyek Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rehabilitasi Mangrove di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur telah berhasil dilaksanakan lantaran menurutnya sejumlah bibit mangrove telah tertanam secara keseluruhan termasuk menyerap tenaga kerja dari masyarakat setempat.

Maman pun menjelaskan jika Percepatan Rehabilitasi Mangrove (PRM) adalah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun 2021 di Provinsi Kep Babel seluas 3.400 hektare dan dilaksanakan oleh 114 Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang dibentuk menghasilkan pelaksanaan proyek untuk mendukung kebutuhan ekonomi masyarakat.

Kepada wartawan pun ia merincikan jika kegiatan penanaman mangrove ini khususnya di pulau Belitung yakni seluas 2.460 hektar dengan sebaran Belitung 1.052 hektar dan 23 Pokmas, sedangkan di wilayah Kabupaten Beltim yakni seluas 1.408 hektar dan 64 Pokmas.

"Jadi rincian anggaran untuk biaya bibit, ajir, papan nama, sewa perahu dan Hari Orang Kerja (HOK -- red) yakni sebesar Rp19.885.000 per hektarnya,” jelasnya.

Begitu pula diketahui jika pihak BRGM dalam proyek ini telah merekrut sedikitnya 6 orang koordinator lapangan atau disebut Korlap. Selanjutnya keenam Korlap tersebut masing-masing memiliki tugas dan tanggung jawab di wilayah Beltim, Belitung, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan , Pangkalpinang, dan Kabpaten Bangka.

Namun sebaliknya lantaran proyek ini dinilai sebagian pihak bermasalah maka BRGM menurunkan Tim Pemeriksa ke Belitung dan Beltim untuk menyelidiki kasus ini, bahkan pihak Polres Beltim Desember 2021 lalu telah melakukan penyelidikan sejumlah 4 Kelompok Tani Hutan (KTH) telah dilakukan pemeriksaan.

Kasus Ditangani Polda Kepulauan Babel

Kepala BPDAS Baturusa Cerucuk, Tekstianto didampingi Maman Sudirman selaku PPK proyek rehabilitasi mangrove saat ditemui di kantor BPDAS Baturusa-Cerucuk, Jumat (20/5/2022) siang dirinya tak menampik jika proyek mangrove tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan pihaknya kini bermasalah.

Bahkan ia sendiri tak menyangka jika proyek rehabilitasi mangrove 2021 saat ini bermasalah dengan hukum buntut persoalan penanaman mangrove khususnya di wilayah Kabupaten Beltim.

"Kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian dan sampai saat ini masih dalam proses," ungkap Tekstianto kepada tim media ini.

Sayangnya Tekstianto tak dapat memberikan keterangan lebih jauh terkait proyek rehabilitasi mangrove 2021 kini bermasalah, hal ini alasanya lantaran pihaknya diminta tidak memberikan pernyataan apapun kepada wartawan.

"Mohon maaf saat ini kami tidak bisa memberikan statemen (pernyataan -- red) apapun kepada media karena kami diminta pihak kepolisian untuk tidak memberikan pernyataan karena kasus ini dalam proses pihak kepolisian," ungkapnya lagi.

Hal serupa diungkapkan pula oleh Maman Sudirman pada kesempatan yang sama. Bahkan menurutnya kasus proyek rehabilitasi mangrove 2021 ini ia sendiri belum lama ini telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik Ditreskrimus Polda Kep Babel.

"Ya memang betul kasus ini ditangani pihak Polda Babel dan kami dilarang untuk bicara katanya mau diselesaikan pihak Polda Babel. Saya pun baru-baru ini sudah diperiksa oleh penyidik Polda Babel," jelas Maman singkat.

Sementara informasi yang berhasil dihimpun tim media ini di lapangan termasuk narasumber lainnya menyebutkan jika dalam kasus ini diduga ada keterlibatan sejumlah oknum warga di daerah setempat termasuk dua diantaranya berinisial BS an Kr.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kep Babel, Kombes Pol Maladi saat dikonfirmasi terkait proyek rehabilitasi mangrove 2022 saat ini dikabarkan ditangani pihak Polda Kep Babel, namun sayangnya Maladi belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat (What's App/WA), Jumat (20/5/2022) siang.

Hal serupa saat tim media mencoba mengkonfirmasi hal yang saa ke Kapolres Beltim, AKBP Taufik, Jumat (20/5/2022) siang melalui pesan WA namun tak ada tanggapan.

Sejauh ini pihak-pihak terkait masih diupayakan dikonfirmasi termasuk BS dan Kr yang disebut-sebut terlibat dalam pusaran kasus ini.

Terkait kasus proyek rehabilitasi mangrove 2021 ini pun kini menuai sorotan pula pihak Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Babel. Bahkan ketua LIN Babel, Ibrahim mendesak pihak aparat penegak hukum untuk tetap mengusut tuntas kasus yang diduga merugikan keungan negara tersebut.

"Jika memang ada potensi kerugian negara terus usut tuntas sampai ke akar-akarnya dan kami dari Lembaga Investigasi Negara Bangka Belitung mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas para koruptor di Bangka Belitung ini," kata Ibrahim, Jumat (20/5/2022) sore di Pangkalpinang.

Bahkan Ibrahim berharap agar permasalaham proyek mangrove 2021 tersebut kini ditamgani pihak kepolisian segera terungkap siapa-siapa saja oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Jangan sampai terkesan kasus yang ditangani ini mangkrak dinilai publik atau sebaliknya kasus ini hanya sekedar dongeng pengantar tidur malam," cetus Ibrahim. 

(Tim) IT




POSTINGAN TER-UPDATE

Aliansi Ormas Bekasi Gelar Aksi Demo Pembelaan, Tuntut Pelaku Pelecehan Terhadap Bupati Dan Wakil Bupati Bekasi Segera Ditangkap!

KABUPATEN BEKASI , IT - Ketua Aliansi Ormas Bekasi dan para ketua ormas di Kabupaten Bekasi menyatakan aksi damai simpatik yang digelar Rabu...

Postingan Populer


NASIONAL


DAERAH