Indikator:
1. Pers adalah salah satu pilar demokrasi. Serangan terhadap pekerja pers merupakan serangan terhadap demokrasi yang merupakan roh dari sebuah negara demokrasi.
2. Pers adalah elemen utama sebagai kontrol sosial, baik terhadap pemerintahan maupun masyarakat pada umumnya. Serangan terhadap pekerja pers atau wartawan ibarat serangan terhadap komponen pengawasan di sebuah institusi.
3. Penyerangan terhadap pers merupakan cerminan ketidak-berdayaan aparat penegak hukum dalam mengawal para pelaksana sistim demokrasi di sebuah negara, sekaligus ketidakberdayaan aparat penegak hukum dalam menindak para penjahat di negara hukum.
4. Penyerangan terhadap pers adalah kejahatan di atas kejahatan, yakni sebuah tindak pidana kejahatan yang dilakukan untuk memback-up kejahatan yang sedang dilakukan sang penyerang.
5. Tujuan penyerangan terhadap pers tidak lain adalah sebagai pesan kepada para pekerja pers lainnya AGAR tidak mengusik tindak kejahatan yang sedang dilakukan oleh pelaku penyerangan. Jika pesan tersebut berhasil, alamatlah pilar demokrasi (pers, menyusul legislatif, eksekutif, dan yudikatif) menjadi lumpuh, imbasnya negara melemah dan akhirnya bubar.
Solusi : satu kata LAWAN!!!
Jakarta,04/03/2022
(Wilson Lalengke) IT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar