Rabu, 12 Mei 2021

LSM SIGAB, FPII, PPWI, PAMPD DKI Gelar Santunan Yatim Piatu dan Dhuafa Bersama di Grogol Petamburan, Jakarta Barat



JAKARTA, IT - Menjelang 3 hari lebaran Idul Fitri 1442 H/2021, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sosialisasi Indonesia Garda Anak Bangsa (SIGAB) melakukan santunan untuk anak yatim dan dhuafa bertempat di Halaman Pos RW. 07 Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (10/5/2021) sore.

Santunan diberikan kepada 60 anak yatim dan 20 Dhuafa yang meliputi dari 13 RT yang tersapat di wilayah RW. 07 Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Hadir dalam acara santunan, Ketua Umum LSM SIGAB Bunayah, Ketua Presidium FPII (Forum Pers Independent Indonesia), Ketua DPC PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) Jakarta Barat beserta jajaran, Sekda DPD PAMPD DKI Jakarta Endang Kusnadi, Ketua RW. 07 Wijaya Kusuma Dwi Purwono, ST dan Ustadz Budi Irawan.

Dalam sambutannya, Ketua RW. 07 Dwi Purwono, ST menyampaikan banyak terima kasih kepada LSM SIGAB dengan diselenggarakannya Santunan untuk anak yatim dan juga dhuafa.

"Saya sangat mengapresiasi atas terselenggaranya giat sosial ini. Semoga para darmawan yang memiliki kelebihan harta kiranya nanti dapat membantu dan memberikan santunan untuk anak-anak yatim dan dhuafa," ujar Ketua RW. 07 Dwi Purwono, ST. 

Sementara, Ketua Umum LSM SIGAB Bunayah menyampaikan rasa syukur dan terimakasih atas support RW. 07 atas kesediaan memfasilitasi tempat untuk bisa melaksanakan kegiatan santunan. 
"Saya sangat berterima kasih kepada pak RW dan jajaran Pengurus RW serta kepada adik-adik atas kehadiran di acara santunan ini. Minal Aidin wal faidzin mohon maaf lahir dan batin," singkat Ketua Umum LSM SIGAB Bunayah.

Ditempat yang sama, Ketua Presidium  FPII Kasihhati menyampaikan rasa terima kasihnya atas undangan yang disampaikan oleh Bunayah selaku Ketua Umun LSM SIGAB.

"Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas apa yang dilakukan LSM SIGAB dalam hal giat sosialnya, baik dalam membantu saat ada bencana maupun dalam memberikan santunan yatim piatu saat ini," ujar Ketua Presidium FPII Kasihhati.

"Jangan melihat isi daripada santunan ini, akan tetapi lihatlah ketulusan yang diberikan atau disampaikan oleh LSM SIGAB," tambah Ketua Presidium FPII Bunda Kasihhati yang juga sebagai Dewan Penasehat LSM SIGAB.
 
kedepannya kasihhati berharap SIGAB dapat bersinergi dengan semua LINI,dan dapat lebih dikenal dimasyarakat luas,

Hal senada juga disampaikan, Ketua Umun PPWI wilson Lalengke, yang diwakili Ketua DPC PPWI Jakarta Barat, Daeng Amran atas kesediaannya mengikutsertakan PPWI dalam setiap kegiatan sosialnya.
 
"Saya mewakili Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, mengucapkan banyak terima kasih, semoga adik-adik tercinta kita ini selalu diberikan kebahagian dan juga kesehatan," ujar Daeng Amran.

Sementara Ketua DPD PAMPD DKI Jakarta, M. Alvin Fahrezy, SH yang diwakili Sekda DPD PAMPD DKI Jakarta, Endang Kusnadi menyampaikan permohonan maafnya atas ketidakhadiran dalam acara santunan untuk anak yatim dan dhuafa.
 
"Mohon Maaf saya tidak bisa hadir, dikarenakan masih ada giat yang tidak bisa ditinggalkan, semoga acara yang diselenggarakan LSM SIGAB mendapati berkah, khusunya di bulan suci Ramadhan ini," pungkasnya. 

(TIM) IT

Selasa, 11 Mei 2021

Victor Yeimo DPO Aktor Kerusuhan Papua 2019 Ditangkap Satgas Nemangkawi di Jayapura



PAPUA, IT - Victor Yeimo alias Victor Frederik Yeimo, diciduk Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi pada Minggu (9/5/2021),Pukul 19.15 WIT di Jayapura.

Sebelumnya lelaki asli Jayapura yang lahir pada 25 Mei 1983 ini, oleh Ditreskrimum Polda Papua telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sesuai Laporan Polisi No: LP/31 7/|X/RES. 1.241201 9/SPKT PoldaPapua tanggal 05 September 2019.

"Saat ini tersangka Victor Yeimo dalam pemeriksaan di Mapolda Jayapura," kata Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Minggu (9/5/21).

Dalam Penjelasannya Iqbal mengatakan bahwa,"Victor Yeimo dianggap telah melakukan kejahatan terhadap keamanan Negara makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, penghinaan terhadap bendera, bahasa, lambang negara serta lagu kebangsaan dan atau penghasutan untuk melakukan suatu kejahatan dan atau pembakaran dan atau pencurian dengan kekerasan serta perbuatan kriminal lainnya," jelasnya.

Lebih lanjut Kasatgas Humas Nemangkawi menegaskan bahwa," Victor Yeimo melanggar Pasal 106 Jo Pasal 87 KUHP dan atau PMD 110 KUHP dan atau Pasal 14 ayat (1), (2)dan pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 66 UU No24 tahun 2009 tentangperaturan hukum pidana dan atau Pasal 66 UU No24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang Negara, serta lagu kebangsaan dan atau pasal 160 KUHP dan atau 187 KUHP dan atau 365 KUHP dan atau 170 KUHP ayat (1) KUHP dan ataupasal 2 UU Darurat No, 12 tahun 1951 Jo Pasal 64 KUHP," pungkas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

(*) IT

Senin, 10 Mei 2021

Prof. Hikmahanto Juwana : Karena Gunakan Senjata Api, KKB dan TPNPB - OPM Sidah Tepat Disebut Teroris



JAKARTA, IT - Kelompok pengacau di Papua (KKB dan TPNPB-OPM ) sudah tepat disebut teroris karena telah menggunakan kekerasan bersenjata yang dilakukan secara indiscriminate dan tidak membeda-bedakan, siapa saja ditembaki dan dibunuh dengan tujuan memunculkan suasana teror dan rasa takut,sehingga dapat mendikte untuk mencapai yang diinginkannya. 

Hal ini dikatakan Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. dalam acara Talk Show Seruput Kopi Cokro TV “Pantaskah KKB di Papua Sama dengan Teroris?”, Rabu (5/5/2021). 

Dalam talk show dengan host Rian Ernest itu, Hikmahanto menyampaikan bahwa "Aksi teror yang dilakukan oleh KKB dan TPNPB-OPM itu sesuai dengan definisi teroris pada pasal 6 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,"tegasnya.

Menurutnya KKB dan TPNPB-OPM telah melakukan aksi kekerasan bersenjata untuk menciptakan dan menimbulkan suasana teror, itulah kenapa langkah yang dilakukan pemerintah RI menyatakan sebagai organisasi teroris sudah tepat dan aturan yang diberlakukan terhadap KKB dan TPNPB-OPM adalah UU Nomor 5 Tahun 2018. 

“Jadi berdasarkan itu, tepat disebut terorisme. Kalau kelompok kriminal bersenjata, itukan cuma kelompok bersenjata tetapi tidak ada ideologi. Sedangkan separatisme, sampai sekarang pemerintah RI belum menetapkan KKB dan TPNPB-OPM sebagai separatisme bersenjata, dan sampai sekarang pemerintah tidak memberlakukan darurat sipil atau darurat militer di Papua,” jelasnya. 

Hikmahanto juga sepakat dengan cap teroris ini akan menjadikan penangganan terhadap KKB dan TPNPB-OPM dapat dilakukan secara komperhensif, termasuk terhadap pendukung dan penyandang pendanaannya atau pihak yang turut pembantu akan dikenakan aturan sesuai   UU Nomor 5 Tahun 2018 sama seperti pelaku teroris. 

Lebih lanjut Hikmahanto mengatakan bahwa "Langkah selanjutnya yang perlu dilakukan pemerintah RI setelah menjadikan KKB dan TPNPB-OPM sebagai kelompok teroris, adalah mendaftarkannya ke Dewan Keamanan PBB,"katanya.

Sedangkan berkaitan cara penyelesaiannya, Hikmahanto yang juga Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani ini menegaskan bahwa yang dihadapi sekarang ini adalah aksi kekerasan yang dilakukan KKB dan TPNPB-OPM, sehingga harus dihadapi dengan kekerasan juga. “Pemerintah tidak akan menggunakan kekerasan, kecuali apabila terjadi tindakan teror yang menyebabkan masyarakat di Papua menjadi tidak tenang, timbul rasa takut, dan lain sebagainya, maka pemerintah harus turun dengan kekerasan untuk menghadapi kekerasan yang muncul,” pungkasnya.

(*) IT

Pangdam I/ BB : Pastikan Penanganan WNI, PMI serta WNA, Karantina Secara Aman dan Lancar



DELISERDANG, IT - Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanuddin SIP MM bersama rombongan telah melakukan peninjauan situasi Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) dan beberapa lokasi isolasi atau Karantina penanganan kepulangan WNI/PMI/WNA dari Luar Negeri di Sumut, Sabtu (8/5/2021).

Dalam kegiatan ke Bandara KNIA, Pangdam didampingi Wakapoldasu, Asintel, Asops, Aster Kasdam I/ BB dan Kapendam I / BB, Karo Ops Poldasu, Dandim 0204/ DS, Kapolrestabes Medan, Dandim 0201/BS, Danpomdam I/ BB, Dandeninteldam I/ BB dan Kapolresta Deli Serdang.

Pangdam dan rombongan langsung memasuki Bandara KNIA melihat keadaan lebih dekat di lapangan, selanjutnya melakukan peninjauan di beberapa tempat karantina antara lain Wings hotel Kualanamu, Prime hotel Kualanamu, hotel Griya, hotel Saka.

Kegiatan ini sebagai langkah pengamanan dan antisipasi serta pencegahan dan penyebaran wabah Covid-19 yang masuk di wilayah jajaran Kodam I/ BB menjelang Hari Lebaran jelas Pangdam.

Dalam kesempatan tersebut, Pangdam memberi  pengarahan bahwa "Setiap orang Wajib menerapkan aturan protokol Kesehatan dalam melakukan perjalanan intenasional. Para WNI/ WNA di posko Karantina tetap berlakukan protokol kesehatan yang ketat (5M),Para WNI/ WNA harus patuhi semua aturan yang ada, saat di karantina,"tegasnya.

Sementara itu, di lokasi peninjauan Pos Pam Ketupat Toba 2021, Pangdam I/BB menghimbau Kepada Anggota TNI, Polri, Dishub, Satpol PP serta Instansi yang terlibat Operasi Ketupat 2021 agar benar benar melaksanakan Pengamanan ini dengan baik sesuai prosedur yang sudah ditentukan,"Jika terdapat ada pemudik yang melaksanakan mudik, jangan segan segan untuk menindak dan memutar balik kenderaan ke daerah asalnya," tandasnya.

"Sedangkan untuk di Pos Pelayanan tetap dilakukan pengawasan serta himbauan Protokol Kesehatan secara ketat guna menghindari penyebaran Covid- 19," pungkas Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanuddin.

(Brt) IT

Sumber : (Pendam I/BB)

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Minta Negara Tutup Pintu Damai untuk Teroris OPM




JAKARTA, IT -  Ketua MPR RI Bambang Soesatyo kembali menyerukan pernyataan kontroversial tentang penindakan teroris OPM Papua. Bamsoet sapaan akrabnya menolak penyelesaian masalah Papua dengan diskusi.

Bamsoet menyerukan tindakan tegas, meski seperti sebelum - sebelumnya, tanpa merinci tindakan tegas apa yang dimaksud.
 
"Ketika saya membuat pernyataan untuk mendorong negara segera bersikap tegas terhadap teroris OPM di Papua, rangkaian aksi tidak berperikemanusiaan mereka telah menelan jumlah korban tewas sedikitnya 110 jiwa, meliputi warga sipil serta prajurit TNI-Polri," ungkap Bamsoet, dalam keterangan pers, Sabtu, 8 Mei.

"Teroris OPM membunuh Kabinda Papua, membakar sekolah dan merusak properti warga. Apakah diskusi bisa dengan sendirinya menghentikan kebrutalan teroris OPM membunuh dan meneror warga sipil Papua? Lalu, harus berapa lama lagi negara membiarkan mereka leluasa melakukan pembunuhan dan menebar teror di Papua?" tambah Bamsoet.

Soal desakan mengupayakan pendekatan damai, Bamsoet pesimis. Ia mengajak segala pihak membuka catatan tentang berbagai upaya dan pendekatan damai yang dilakukan pemerintah Indonesia di Papua selama ini.

"Upaya damai yang dilakukan pada zaman Habibie tahun 1998-1999, misalnya. Kala itu, melalui Panglima TNI Jenderal Wiranto, Indonesia telah meminta maaf dan mencabut status Daerah Operasi Militer (DOM) di Papua,"jelasnya.

"Habibie juga menyatakan masalah Papua. Habibie menegaskan masalah Papua diselesaikan lewat jalur diplomasi,"imbuhnya.

Sambung Bamsoet,"Pendekatan damai itu dilanjutkan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 1999. Bahkan Gus Dur mengganti nama Irian Jaya menjadi Papua serta memperbolehkan pengibaran bendera Bintang Kejora,"
 
Lebih lanjut 
Bamsoet memaparkan,"Pendekatan damai dengan teroris OPM juga digagas pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2004-2014. Melalui staf khususnya, SBY menegaskan tak ada pendekatan lebih cocok di Papua selain pendekatan damai. Ketika beberapa anggota TNI tewas dalam baku tembak dengan kelompok bersenjata, SBY tetap mengedepankan jalur diplomasi. Bahkan,  pada 9 November 2011, SBY menunjuk Farid Husain sebagai juru runding pemerintah dengan tokoh-tokoh masyarakat Papua, termasuk dengan Tentara Pembebasan Nasional (TPN) Papua,"paparnya.

"Di zaman Jokowi," kata Bamsoet, "Jokowi banyak menahan diri menghadapi teroris OPM. Bamsoet mengklaim Jokowi melanjutkan pendekatan damai itu dengan upaya meningkatkan kesejahteraan warga Papua."

Bamsoet merinci, "Sejak menjabat presiden, Jokowi setidaknya sudah sebelas kali mengunjungi Papua dan Papua Barat. Bamsoet juga menyebut Jokowi memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) sebagai kerangka besar solusi konflik di Papua,"

"Jokowi menerapkan kebijakan BBM satu harga hingga membangun serat optik Palapa Ring. Namun, kata Bamsoet, negara tak boleh berdiam diri ketika pendekatan damai direspons dengan kekerasan,"tandasnya.

Kata Bamsoet, "Penerapan sikap tegas negara terhadap teroris OPM di Papua mestinya dipahami sebagai inisiatif negara menghentikan pembunuhan dan teror berkelanjutan terhadap warga sipil setempat. Komentar dan ratapan para elite serta para pemerhati di Jakarta selama ini terbukti tidak bisa menghentikan konflik di Papua."

(**) IT

Minggu, 09 Mei 2021

Sarang Narkoba, Gabungan PMJ dan Polres Jakbar Grebek Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat



JAKARTA, IT - Polisi melakukan penggerebakan di Kampung Ambon, Komplek Permata, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo dalam keterangannya pada Awak Media mengatakan bahwa ,"Penggerebakan ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba," katanya.

Lebih lanjut Kapolres mengutarakan,"Ini kegiatan operasi gabungan antara Polda dan Polres dimana unsur terkait didalamnya Direktorat Narkoba dari Brimob dari Sabhara dan Satnarkoba Polres Jakbar, kita melakukan operasi gabungan di lokasi Kampung Ambon," ujarnya di lokasi, Sabtu (8/5/2021).

Ady Wibowo  menjelaskan bahwa , "Sebelumnya polisi juga sudah melakukan profiling terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut...ada sekitar 555 personil gabungan diterjunkan dalam operasi gabungan untuk menggerebek kampung narkoba tersebut," jelasnya.

"Hasilnya," kata Ady,"Polisi berhasil mengamankan 45 orang dengan berbagai barang bukti diantaranya senjata tajam, senjata rakitan, lima peluru tajam, kemudian ada drone, minuman keras, senapan angin, alat timbang,"ungkapnya.

"Kita juga amankan ganja dan sabu yang berhasil kita amankan," imbuhnya.

Ady juga menuturkan bahwa, "Barang bukti tersebut diamankan di berbagai titik dikawasan tersebut. Polisi juga melakukan pembongkaran rumah bedeng yang dijadikan tempat untuk penyalahgunaan narkoba," tuturnya.

"Pada saat dilakukan penangkapan," kata Ady, "Tidak ada perlawanan, kita amankan dengan baik, tadi ada satu (melawan) cuma tidak terlalu berlebihan."

"Saat ini, para pelaku tersebut dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.

(JL) IT

Sumber :  Humas Polres Metro Jakarta Barat 

Sabtu, 08 Mei 2021

Nurkhasanah (AMMI) : "Para Pimpinan Kelompok Teroris OPM Tak Lebih Dari Para Penipu Keluarga Sendiri !"



PAPUA, - Kejahatan Kelompok teroris Organisasi Papua Merdeka (OPM) dinilai sudah dikenal sejak lama. Mulai dari membunuh guru, membantai warga, hingga membakar sekolah tempat anak-anak Papua belajar merajut masa depan, sudah lama menjadi berita.
 
"Ibaratnya sebuah keluarga, para pimpinan teroris Papua itu tak lebih dari jenis orang yang tega menipu anggota keluarga sendiri,” kata Ketua Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI), Nurkhasanah, Jumat (7/5/2021).
 
Nurkhasanah menunjuk kisah Tenius Tebuni, seorang eks anggota teroris OPM yang bertahun-tahun mengikuti kelompok teror itu melakukan petualangan kriminalnya meneror warga Papua.
 
"Untunglah," kata Nurkhasanah, "Tenius Tebuni yang menjadi anggota Kelompok Teroris OPM dari kelompok teroris Rambo Lokbere pimpinan teroris Egianus Kogoya itu akhirnya sadar. Tebuni kini kembali ke pangkuan NKRI dan menyatakan tobat,"ungkapnya.
 
"Dia juga bilang, selama bertahun-tahun menyaksikan kekejaman kelompoknya, hatinya menjerit tiap kali menyaksikan penyiksaan dan kekejian yang dilakukan kelompoknya terhadap warga. Bukan hanya warga Papua yang berasal dari pendatang, tapi juga warga asli," kata Nurkhasanah.
 
Menurut Nurkhasanah,"Orang-orang asli Papua yang direkrut kelompok teroris OPM seperti Tenius Tebuni, bukan jenis orang yang punya kehendak macam-macam. Mereka orang-orang sederhana yang urusannya pun tak lebih dari hal-hal primer semata."terangnya.
 
“Tenius bilang, mereka direkrut teroris OPM dengan janji cukup makan, rokok dan uang.  Namun seiring berjalannya waktu, janji tersebut tak satu pun pernah terwujud," jelas Nurkhasanah.
 
Nurkhasanahpun berharap, akan lebih banyak lagi Tebuni-Tebuni lain yang sadar bahwa apa yang mereka lakukan hanya menggapai fatamorgana sembari terus menumpuk dosa.

"Sejatinya memang kian banyak anggota Teroris OPM yang sadar dan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi,"ucapnya penuh harap.
 
"Selasa (5/5) lalu, misalnya,"ungkap Nurkhasanah,"Menurut berita yang dibagikan Instagram resmi Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), sekelompok eks teroris OPM yang dikepalai Gubernur Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) Alex Hamberi beserta 17 orang anggota kelompoknya kembali memeluk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)."

Ketua AMMI menuturkan bahwa,"Alex turun gunung membawa anggotanya ke Kampung Sima, Distrik Your, Kabupaten Nabire, Papua, untuk menandatangani pernyataan sikap ikrar setia ke NKRI. Selain orang-orang tersebut, lima anggota lainnya berhalangan hadir, namun mengikuti langkah rekan-rekan mereka untuk kembali ke pangkuan NKRI."tuturnya.
 
Selanjutnya Nurkhasanah mengatakan, "Penyerahan diri sejumlah anggota NRFPB itu tak lepas dari usaha aparat keamanan yang tak jemu mendekati dan penggalangan. Dengan begitu, lama-lama kelompok tersebut dengan sepenuh hati dan tanpa tekanan maupun paksaan menyatakan berhenti dari petualangan mereka, keluar dari aktivitas terror kelompok teroris OPM,"tandasnya
 
“Jadi wajar bila AMMI menyatakan penghargaan dan rasa hormat untuk semua kiprah kebaikan yang terus berkesinambungan dilakukan aparat Polri dan TNI di Papua. Mereka itu orang-orang khusus dengan hati tulus, karena mampu bertahan untuk memberi kebaikan sekali pun di dalam negeri kurang diapresiasi," pungkas Ketua Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI), Nurkhasanah.

(**) IT


POSTINGAN TER-UPDATE

Songsong Hari Pers Nasional 2026, Dialog Nasional 'Media Sosial Baru VS UU ITE' Digelar Serikat Media Siber Indonesia di Jakarta

JAKARTA, IT — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Dialog Nasional bertajuk “Media Sosial Baru vs UU ITE” di Kantor Pusat SMSI , J...

Postingan Populer


NASIONAL


DAERAH