Jumat, 26 September 2025

Ketua K3S Dan Kabid SMP Kab.Bekasi Dinilai Apatis Terhadap Kode Etik Guru, LPPN RI Tegaskan, Keduanya "Blokocot" Dan "Samberan Luwek"!

LPPN-RI, Daneil Apollo

KABUPATEN BEKASI, IT - Ketua K3S dan Kabid SMP  tidak menanggapi laporan terkait perilaku Kepala Sekolah SMPN 03 Tamsel beserta guru yang diduga melanggar kode etik dengan mengusir wartawan, LSM, dan orang tua murid, menuai kecaman dari LPPN RI, Daniele. Keduanya disebut "Blokochot" karena tidak responsif terhadap laporan dan permintaan konfirmasi.
 
LPPN RI mengecam keras Ketua K3S dan Kabid Pendidikan Kabupaten Bekasi karena tidak responsif terhadap laporan, konfirmasi, dan permintaan tanggapan media terkait perilaku Kepala Sekolah SMPN 03 Tambun Selatan dan guru yang langgar kode etik (Etika Pendidik)mengabaikan dan mengusir wartawan, LSM, dan orang tua murid saat dikonfirmasi terkait persoalan penerimaan siswa baru.

Hal tersebut berawal ketika Ketua K3S yang juga selaku Kepala Sekolah SMPN 01 Cikarang Pusat dimintakan tanggapan sekaligus mengkonfirmasi terkait persoalan tersebut melalui Whatsapp Message dan Whatsapp Call pada (7/9/2025). Namun tidak ada tanggapan, kendati awalnya siap memberikan tanggapan, selang 1-2 Minggu ditunggu tak ada respon. hingga saat ini.

Kemudian Tim Awak Media pun menghubungi Kabid Pendidikan SMP Kabupaten Bekasi, Yudi, S,Pd melalui Whatsapp Message maupun Wahatsapp Call meminta tanggapannya terkait persoalan itu dan lagi -lagi tak digubris, pada Selasa (23/9/2025).

Terkait akan tidak adanya itikad baik dari Ketua K3S Maupun Kabid Pendidikan SMP Kabupaten Bekasi untuk memberikan penjelasan dan keterangan serta seolah olah Apatis terhadap prilaku Kepsek dan para guru pendidik yang diduga melanggar Etika menimbulkan tanggapan, kecaman keras dan keritik tajam Garing Tim 7 Tingkat Nasional Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN RI), Daniel Apollo.
 
Tindakan Ketua K3S dan Kabid SMP

- Tidak menanggapi laporan terkait perilaku Kepala Sekolah SMPN 03 Tamsel dan guru
- Tidak memberikan konfirmasi atau tanggapan terkait permintaan informasi
- Dinilai tidak profesional dan tidak transparan dalam menjalankan tugasnya


Implikasi

- Dapat menghambat proses penyelesaian masalah dan pencarian kebenaran
- Dapat merusak citra institusi pendidikan dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat
- Dapat melanggar kode etik dan peraturan yang berlaku dalam institusi pendidikan


Contoh Kasus Mirip

- Kabid PSMA Disdik Jabar Awan Suparwana yang enggan menanggapi surat konfirmasi dari wartawan terkait beberapa proyek di bidang pendidikan
- Banyak kepala sekolah di Kabupaten Bekasi yang tidak merespons permintaan konfirmasi terkait dana PIP

 
"Sebenarnya seluruh Penyelenggara Negara sudah harus paham tentang kebutuhan komunikasi dalam menerapkan Public Relations. Namun adanya dugaan terkait hal-hal yang disembunyikan dalam implementasinya itulah yang terkadang menjadi penyebab munculnya  kegaduhan dikarenakan tidak menginginkan transparansi diterapkan dalam regulai yang berjalan," tuturnya, pada Jum'at (26/9/2025).

"Ditambah lagi dengan adanya dugaan berbagai kepentingan yang turut andil dalam tatanan tersebut, sehingga memunculkan ungkapan "Ada Udang Dibalik Rempeyek". Hal tersebut bukan tanpa alasan bagi para sosial kontrol saat investigasi tentunya berungkapan "Ada Asap Pasti Ada Api","ungkapnya.
 
"Untuk itu kami dari Tim 7 Intelijen dan Investigasi LPPN RI menegaskan bahwa, Ketua K3S dan Kabid Pendidikan Kabupaten Bekasi karena tidak responsif terhadap laporan, konfirmasi, dan permintaan tanggapan media terkait perilaku Kepala Sekolah SMPN 03 Tambun Selatan dan guru yang mengusir wartawan, LSM, dan orang tua murid. Oknum keduanya masuk kategori "Blokocot" dan dapat disebut juga "Samberan Luwek" kata orang Bekasi, karena dinilai tidak profesional dan tidak memiliki kapasitas dalam implementasikan kinerjanya serta tidak transparan dalam menjalankan tugasnya," pungkas Dameil Apollo.


(Joggie) IT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



POSTINGAN TER-UPDATE

Kemendagri Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Dirjen Adwil Memotivasi Para Atlit Siap Tanding Pornas XVII: Insyaallah Menang!

JAKARTA, IT - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 di Plaza Gedung A Kanto...

Postingan Populer


NASIONAL


DAERAH