
BEKASI, IT - Kecamatan Cikarang Pusat menggelar tindak lanjut kegiatan Pembahasan Bencana Pergerakan Tanah Longsor yang terjadi di Kampung Tembong Gunung Rt 011/ Rw 06, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat pada Rabu 09 Juli 2025, di ruang kantor Camat Cikarang Pusat, sebagai upaya Penanggulangan dan Mitigasi Bencana, guna mencegah terjadinya kerusakan lebih lanjut serta menjamin keselamatan masyarakat,(10/07/2025).
Kegiatan yang di pimpin oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Perumahan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir dengan para peserta Perwakilan Kepala Bapeda Kabupaten Bekasi, Perwakilan BPBD Kabupaten Bekasi, Plt Camat Cikarang Pusat beserta jajaran, Pengelola Delta Mas, Kepala Desa Sukamahi, Bhabinkamtibmas Desa Sukamahi.
Dalam penyampaiannya Plt Camat Cikarang Pusat, H.E Yusup Taupik, S sit.MM.MT mengungkapkan bahwa dalam bencana longsor tersebut telah mengakibatkan rumah yang rusak berawal hanya tiga rumah menjadi lima rumah sehingga dirinya mengupayakan untuk mengadakan pembahasan lanjutan.
"Sekitar 2 bulan yang lalu sudah di tangani oleh beberapa Instansi diantaranya bantuan dari Baznas berupa uang fungsi rusak berat sebesar 8 Juta, rusak ringan 4 Juta dan dari BPBD Kabupaten Bekasi juga memberikan bronjong, terpal dan bambu untuk penahan tanah sedangkan untuk mengisi bronjong diberikan batu kali oleh CSR Deltamas, Kepala Desa Sukamahi memberikan bantuan sewa alat berat dan bambu, Dinas Sosial memberikan bantuan Sembako," ungkap Plt Camat.
"Selanjutnya pada tanggal 7 Juli terjadi lagi penurunan tanah sehingga perlu dilakukan penanganan yang bersifat permanen, maka kami segera menggelar rapat dengan mengundang pihak terkait, diantaranya Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat, BPBD, Kades Sukamahi, Perwakilan PT. Deltamas, disepakati bahwa, akan ditangani secara lebih serius," sambungnya.
Lebih lanjut Plt Camat menjelaskan bahwa dirinya telah bersurat ke Badan Geologi Kementerian ESDM melalui BPBD Kabupaten Bekasi untuk melakukan kajian di lokasi sehingga terbit surat rekomendasi dari Badan Geologi Kementerian ESDM.
Sementara Kepala Dinas Perumahan dalam penyampaiannya siao membangun rumah bencana sesuai rekomendasi Badan Geologi/ Tim Geologi Provinsi Jawa Barat.
"Tetapi sebelum Dinas Perkimtan membangun, diharapkan harus diselesaikan dulu terkait tanah vang longsornya melalui Pemancangan dan Pemadatan, Jadi mohon realisasi Pemancangan dan Pemadatan dapat di laksanakan pekan ini juga," ujar Nurchoidir.
Sedangkan BPBD Kabupaten Bekasi membacakan surat rekomendasi dari Badan Geologi Kementerian ESDM No: 496,Lap/GL.03/BGL/2025 Perihal Laporan pergerakan Tanah di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kab.Bekasi tertanggal 03 Juli 2925.
"BPBD Siap mengadakan Bronjong dan Geobag untuk penanganan bencana tersebut," kata pihak BPBD.
Kepala Desa Sukamanah, berharap agar penanganan bencana tanah longsor dapat dilaksanakan lebih cepat untuk mengantisipasi keselamatan warga.
"Kami siap memberikan bantuan bambu untuk penahan longsoran tanah tersebut," ucap Ada Andri.
BAPPEDA Kabupaten Bekasi siap memfasilitasi CSR untuk menangani bencana pergerakan tanah longsor di Kampung Tembong Gunung, Desa Sukamahi
Disisi lain Delta Mas menyampaikan bahwa siap membantu penanganan bencana tersebut dengan Pembangunan Bronjong Terasering dan memfasilitasi alat berat serta batu kali.
Plt Camat : CSR Delta Mas Sangat Bermanfaat Bagi Warga
Dalam keterangannya kepada Awak Media Plt Camat Cikarang Pusat mengatakan bahwa pembahasan tersebut digelar guna mencari solusi terbaik kedepan dalam penanganan bencana tanah longsor tersebut.
"Agar bencana tanah longsor ini tidak terjadi lagi, sehingga masyarakat dan warga setempat merasa aman," terang Plt Camat Cikarang Pusat, H.E Yusup Taupik, S sit.MM.MT, pada Media usai rapat di gelar.
Terkait mengenai unsur apa saja yang dilibatkan dalam penanganan bencana pergerakan tanah longsor tersebut?
" Unsur yang terlibat diantaranya Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat, BPBD, Desa Sukamahi, Baznas, Dinas Sosial dan yang tidak kalah penting kami juga melibatkan PT Pura Delta Lestari atau Deltamas dimana CSR nya sangat bermanfaat untuk warga setempat," sebut Plt Camat.
Apakah dalam pembahasan tersebut dijelaskan juga tentang kendala-kendala yang di hadapi dalam proses penanggulangannya?
"Kendala yang di hadapi yang pertama lokasi tempat longsor itu jalannya sempit dan kecil, yang kedua adalah disebelahnya itu tanah milik PT Delta Mas yang akses jalannya itu tidak ada. Itu langsung kepada Pabrik, jadi agak menyulitkan juga untuk melakukan pembenahan di daerah situ, yang ketiga kendalanya adalah biaya, dari Pemda itu tidak ada untuk melakukan penggantian..namun hanya bersifat bagaimana bencana itu tidak terjadi lagi," tutur Yusup Taupik.
Apakah didapati titik terang atau solusi terbaik dalam pembahasan tersebut guna mengatasi kendala di lapangan?
"Solusi awal kita telah memberikan bantuan dari Baznas berupa uang untuk rumah rusak berat sebesar 8 Juta, rusak ringan 4 Juta dan dari BPBD Kabupaten Bekasi juga memberikan bronjong, terpal dan bambu untuk penahan tanah sedangkan untuk mengisi bronjong diberikan batu kali oleh CSR Deltamas, Kepala Desa Sukamahi memberikan bantuan sewa alat berat dan bambu, Dinas Sosial memberikan bantuan Sembako," beber Plt Camat Cikarang Pusat.
Apakah poin akhir tersebut telah disepakati bersama untuk di tindak lanjuti?
"Kesimpilannya dari rapat itu kami menyepakati bahwa, dalam waktu dekat..mudah-mudahan di minggu ini akan kita lanjuti dengan menurunkan alat berat oleh Delta Mas dan Saya sebagai Camat Cikarang Pusat sudah mengirimkan surat ke Delta Mas dan BPBD untuk memohon Bronjong..mudah-mudahan ke depan dalam waktu dekat sudah bisa dilaksanakam," pungkas H.E Yusup Taupik, S sit.MM.MT.
(Joggie) IT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar