
JAKARTA, IT - Perhimpunan Jurnalis Siber
(PJS) lahir dari keprihatinan beberapa wartawan senior, seiring dengan
tumbuhnya media siber atau media online disetiap daerah, yang berbanding lurus
dengan munculnya wartawan baru, (11/06/2022).
"Mereka membutuhkan bimbingan dan arahan agar tidak terjebak dengan hukum
diluar hukum pers, yang mengakibatkan dirinya terancam pidana. Oleh
karena itu, PJS didirikan untuk menghimpun para wartawan yang bekerja pada Perusahan Pers yang berbadan hukum dan bukan anggota maupun pengurus organisasi
sejenis yang merupakan konstituen Dewan Pers,"ungkap Mahmud Marhada Plt
Ketua Umum PJS, beberapa waktu lalu, Rabu (08/06/2022).
Diketahui, Plt Ketua Umum Perhimpunan Jurnalis Siber Indonesia (PJS) Mahmud
Marhaba juga sebagai Sekretaris Jenderal JMSI periode 2020 hingga
sekarang, merupakan Ahli Pers dari Dewan Pers yang ingin menghapus stigma
tersebut pada wartawan KJ, wartawan bodrex atau wartawan abal-abal. Untuk itu,
hadir organisasi PJS siap melucuti stempel tersebut dan membawa mereka berharga
dimata sesama wartawan dan masyarakat umum.
Dituturkannya, berdasarkan dengan pengalamannya sebagai Pemred dibeberapa media
siber, antaralain sempat di media carapandang.com dan klikriau.com.juga Ombudsman
dibeberapa media siber di tanah air, serta sebagai Penguji UKW di Lembaga Uji
UPN Veteran Jogjakarta, Mahmud Marhaba akan menghimpun para wartawan yang tidak
terakomodir didalam organisasi wartawan sejenis, untuk dididik menjadi wartawan
profesional dan kompeten.
Baginya tak ada perbedaan diantara kita sesama wartawan, yang membedakan
hanyalah pengalaman dari masing-masing wartawan.
“Bersama kendaraan PJS, Insya Allah kita akan bersama-sama mewujudkan cita-cita
mulia ini, sebagai wartawan profesional dan kompeten. PJS memiliki tujuan untuk
mensukseskan rencana Dewan Pers, agar semua wartawan di tanah air menjadi
kompeten,”tuturnya.
Menurutnya, PJS punya roh yang kuat dibidang pendidikan wartawan, dimana PJS
akan membuat regulasi bagi anggotanya, yakni wajib mengikuti kursus
Jurnalisitik Dasar dan Jurnalistik Lanjutan. Pelaksanaannya secara online,
teknisnya nanti akan diatur dengan baik.
Mantan Plt Ketua PWI Gorontalo dan Mantan Ketua Dewan Kehormatan PWI Gorontalo
ini menambahkan, bahwa Kursus yang akan dilaksanakan merupakan harga mati untuk
PJS, sehingga anggotanya benar-benar memiliki keterampilan dibidang pengelolaan
hasil karya jurnalistik yang profesional.
“Saat ini anggota PJS sudah tersebar dibeberapa daerah di Indonesia dan akan
terus berkembang seiring dengan kebutuhan wartawan terhadap pembinaan dan
perlindungan hukum terhadap dirinya,” ujarnya.
(Ril/PJS/Rikky) IT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar