
PANGKALPINANG, IT - Belum lama berselang Tim Naga Polres Pangkalpinang menangkap pelaku Penambang Ilegal yang kerap
meresahkan masyarakat di lokasi Kolong Akit, Kelurahan Semabung, Kecamatan Bukit
Intan, Kota Pangkalpinang, pada Rabu, (11/5/2022), Dengan penindakan yang dilakukan oleh Aparat
Kepolisian Polres Pangkalpinang, namun rupanya belum membuat jera para pelaku tambang lainnya untuk tidak beroperasi lagi di lokasi tersebut, padahal mereka mengetahui bahwa Kota Pangkalpinang merupakan daerah "Zero
Tambang". (06/06/2022).
Buktinya, saat ini masih banyaknya tambang ilegal yang berada di kota
Pangkalpinang bahkan terkesan menantang atau merasa tidak takut lagi dengan
aparat penegak hukum (APH) atau pihak kepolisian, ya barang disinyalir ada
oknum aparat yang ikut serta dibalik penambangan tersebut.
Terpantau oleh jejaring media ini, salah satu lokasi tambang yang ada di kota
Pangkalpinang yang belum tersentuh aparat di kawasan Air Mawar, dan diketahui
sebagian besar lahan tersebut milik Pemerintah Kota (Pemkot)
Pangkalpinang merupakan fasilitas kantor Balai Benih Ikan milik dinas
Perikanan Kota Pangkalpinang, meskipun sebagian lainnya ada lahan milik warga
setempat.
Diketahui aktifitas penambangan ilegal ini sudah berlangsung lebih dari satu
tahun, dan saat ini ada belasan ponton Ti apung yang masih beraktifitas belum
ada penindakan tegas oleh Aparat Kepolisian dan Satpol PP. Kota Pangkalpinang,
bahkan aktifitas penambangan hampir merusak fasilitas Balai Benih Ikan milik
dinas Perikanan Kota Pangkalpinang.
Pantauan jejaring media ini di lokasi Minggu, (5/6/2022) terlihat lebih dari
delapan ponton apung rajuk jenis tower/gearbox sedang bekerja menyedot
pasir timah tanpa ada rasa takut dan khawatir akan ditertibkan oleh aparat.
Mirisnya dari berbagai sumber dan informasi yang berhasil dihimpun dilapangann
bahwa penambangan ilegal tersebut sudah sering kali ditertibkan namun seperti
disinyalir ada oknum APH dan cukong timah yang melindungi para penambang
tersebut, sehingga aparat Kepolisian maupun Pol.PP kota Pangkalpinang
sepertinya tak berdaya untuk memberikan tindakan tegas kepada mereka.
"Mereka sudah berkoordinasi ke instansi terkait agar kegiatan penambangan
mereka ini tetap aman , dan dari pembeli timahnya juga sudah koordinasi ke
Aparat dan unsur terkait lainnya hingga tidak ada yang berani menertibkan
tambang dilokasi ini',ungkap AA.
AA menambahkan selain oknum APH , ada juga orang-orang yang datang ke lokasi ,
di lokasi ada panitia kecil yang bertugas mengatur dan menjaga agar penambangan
ilegal tersebut berlangsung aman, mereka yang datang akan berhadapan dengan
panitia tersebut untuk kemudian diberikan sedikit uang dan pergi dari lokasi.
" Jika ada orang yang datang ke lokasi, siapapun itu pasti akan langsung
berhadapan dengan panitia yang menjaga dan melindungi penambangan tersebut,
hitungan menit yang orang yang datang tersebut diberikan sedikit uang dan
langsung pergi,"ujarnya.
Selain itu, persis bersebelahan dengan lahan pemkot Pangkalpinang itu terlihat
ada aktivitas penambangan lain, ada 5 (lima) ponton yang berada di lokasi
tersebut, informasi dari warga setempat ponton-ponton itu disebut beraktivitas
di atas lahan milik Pengusaha Maskapai Sriwijaya Air alias lahan pribadi namun
tetap saja tidak memiliki ijin yang sah dari pemerintah.
Sebelumnya, modus penambangan ilegal tersebut adalah untuk membangun masjid,
namun belakangan hari modus itu berubah menjadi kepentingan pribadi dari
beberapa orang saja.
Kastpol PP. Kota Pangkalpinang saat dihubungi redaksi melalui pesan aplikasi
WhatsAppnya belum menjawab pertanyaan yang disampaikan awak media terkait apa
yang akan dilakukan Pol.PP kota Pangkalpinang terhadap penambangan ilegal yang
sudah merusak lahan dan fasilitas pemkot Pangkalpinang itu.
(KBO-Babel) IT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar