Senin, 14 Juni 2021

Sita Puluhan Botol Miras, Tim Tarantula Gerebek Penjual Miras Tak Berizin di Kab.Banggai



SULTENG, IT - Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai lagi-lagi menggerebek salah satu lapak warga di kompleks Pasar Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sabtu malam (12/6/2021).
 
Penggerebakan ini dilakukan lantaran lapak milik RK (57) disinyalir menjual miras jenis cap tikus. 

"Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa lapak ini menjual miras tanpa izin," ungkap Kasat Sabhara Polres Bangga Iptu Jimyarto Anasim SH, Minggu (13/6/2021) kepada awak media.
 
Dari penggeleledahan Petugas di lapak tersebut, Tim Tarantula menemukan barang bukti berupa miras jenis bir bintang dengan jumlah 14 botol, 13 botol guinnes Jumbo, 8 botol bir guinnes kecil, 13 botol agua sedang cap tikus dan belasan kantong plastik isi cap tikus. 

"Totalnya miras yang diamankan seluruhnya sebanyak 48 botol dan 11 kantong miras cap tikus," beber Iptu Jimy.
 
Tim Tarantula kemudian langsung menyita barang bukri minuman terlarang tersebut serta menggelandang pelaku ke Mako Sabhara Polres Banggai 

"Pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tutup Iptu Jimy.

(Rahmat) IT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



POSTINGAN TER-UPDATE

Hardiknas 2026, Akhmad Wiyagus Ajak Pemangku Kepentingan Kembali Hidupkan Semangat Pendidikan Nasional Rintisan Ki Hajar Dewantara

JAKARTA , INDONESIA TOP – Perubahan pola pikir, mentalitas, dan orientasi misi menjadi fondasi utama dalam menyukseskan kebijakan pendidika...

Postingan Populer


POLITIK - KEPEMERINTAHAN


HUKUM - KRIMINAL