Jumat, 09 April 2021

Surat Edaran Kepala DLH Terkait Pembuangan Sampah Ilegal, Tak Laku Dihadapan Camat Babelan



KABUPATEN BEKASI, IT - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dibikin gerah dengan timbulnya sejumlah lokasi pembuangan sampah liar di wilayah Kecamatan Babelan, di bantaran kali Kampung Babakan RT 05/03, Desa Muara Bakti Kecamatan Babelan dan di Desa Buni Bakti yang diduga dikelola pihak swasta.

Sehingga DLH Kabupaten Bekasi membuat Surat Edaran (SE) bernomor: 800/1342/B.sih/ DLH/3021 yang ditujukan kepada Camat Babelan dan Kepala Desa Buni Bakti tentang Larangan Pembuangan Sampah ke Bantaran Kali.

Dalam isi surat yang ditandatangani Kepala DLH Kabupaten Bekasi H. Peno Suyatno, SH, MH pada 31 Maret 2021 lalu menyebutkan, disampaikan kepada Camat Babelan dan Kepala  Desa Buni Bakti untuk menghimbau kepada pengelola swasta yang ada di wilayah masing-masing untuk tidak membuang sampah di bantaran sungai/kali wates Desa Buni Bakti Kecamatan Babelan.
 
Menurutnya, hal tersebut merupakan pelanggaran tindak pidana sesuai dengan Pasal 7, Pasal 17 A, Pasal 17 B, Pasal 17 C, dan Pasal 18 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi nomor 6 tahun 2006 tentang perubahan atas Perda nomor 4 tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan  Kebersihan diancam Pidana kurungan paling lama 3 bulan dan atau denda paling banyak Rp 5 juta.

Ketika dikonfirmasi, Kepala UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah I DLH Kabupaten Bekasi Abdul Muid membenarkan adanya surat edaran DLH Kabupaten Bekasi yang ditujukan kepada Camat Babelan dan Kades Buni Bakti.

"Ya, surat edaran tersebut sudah disampaikan ke Pak Camat Babelan. Intinya agar segera menghimbau kepada warga dan kepala desa agar tidak membuang sampah sembarangan atau di bantaran kali," bebernya, Jumat (9/4/21).

Menurut Muid, dalam hal ini pihaknya masih menunggu respon positif dari pihak Camat Babelan. "Ya, kita tunggu respon Pak Camat," tandasnya.

(BU) IT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



POSTINGAN TER-UPDATE

Proyek Pemagaran SDN 02 Dikecam Publik, Kepsek Kecewa : Pemborong Tidak Profesional Dan Tidak Kooperatif, Pekerjaan Saya Jadi Terganggu!

KABUPATEN BEKASI, IT - Pekerjaan proyek pemagaran SDN 02 Satria Jaya yang diduga langgar aturan ditambah tanpa pengawasan Dinas terkait dan ...

Postingan Populer


NASIONAL


DAERAH