Kamis, 29 April 2021

Pemerintah RI Resmi Tetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua Sebagai Organisasi Teroris



JAKARTA, IT - Pemerintah RI telah menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua masuk sebagai Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT), (29/4/2021).

Penetapan KKB masuk Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dalam jumpa persnya, Kamis (29/4/2021).

“Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan massif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud 

Oleh karena itu, pemerintah meminta TNI dan Polri untuk menindak KKB Papua yang semakin meresahkan. "Pemerintah sudah meminta kepada Polri TNI, BIN, dan aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas dan terukur,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikannya bahwa pandangan dan sikap pemerintah tersebut, karena tindakan kekerasan di Papua dalam beberapa hari terakhir ini semakin meresahkan.

"Banyak tokoh adat Papua datang ke Menko Polhukam dan pimpinan daerah di sana menyatakan dukungan pemerintah melakukan tindakan diperlukan guna menangani tindak kekerasan yang muncul di Papua," pungkas Mahfud.

(Brt) IT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



POSTINGAN TER-UPDATE

Hardiknas 2026, Akhmad Wiyagus Ajak Pemangku Kepentingan Kembali Hidupkan Semangat Pendidikan Nasional Rintisan Ki Hajar Dewantara

JAKARTA , INDONESIA TOP – Perubahan pola pikir, mentalitas, dan orientasi misi menjadi fondasi utama dalam menyukseskan kebijakan pendidika...

Postingan Populer


POLITIK - KEPEMERINTAHAN


HUKUM - KRIMINAL