Selasa, 10 Mei 2022

Kapolres Kubu Raya Pimpin Upacara Sertijab Kasat Dan Kapolsek di Mapolres



KUBU RAYA, IT -- Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold HY Kumontoy, pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim, KasatSamapta, KasatBinmas, Kapolsek Sungai Raya, Kapolsek Sungai Ambawang, Kapolsek Rasau Jaya dan Kapolsek Batu Ampar Polres Kubu Raya.

Upacara serah terima jabatan (Sertijab) tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan  ketat dengan diikuti seluruh Pejabat Utama (PJU) serta personel Polres Kubu Raya di halaman apel Mapolres Kubu Raya Jalan Arteri Supadio Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Senin, (09/05/2022).

Berdasarkan KEP Kapolda Kalbar nomor : KEP/169/IV/2022 Tanggal 19 April 2022.
Kasat Reskrim Polres Kubu dari AKP Jatmiko, kepada IPTU Teuku Rivanda Iksan,
Kasat Binmas Polres Kubu Raya dari AKP Suharto, kepada AKP Reflen Nainggolan,
Kasat Samapta Polres Kubu Raya dari IPTU Sifuddin, kepada IPTU Zainudin,
Kapolsek Sungai Raya dari KOMPOL Sugiyono, kepada KOMPOL Charles Sitorus
Kapolsek Sungai Ambawang dari IPTU Teuku Rivanda Iksan kepada IPTU Surya Boy Michael Sihaloho, Kapolsek Rasau Jaya dari IPTU Setyo Pramulyanto, kepada IPDA Arthur Gabriel Marannu Siagian.

Sedangkan berdasarkan KEP Kapolda Kalbar nomor : KEP/167/IV/2022 Tanggal 19 April 2022. Kapolsek Batu Ampar dari IPDA Renov Kusuma Bhakti Warastratama kepada IPDA Freddy Surya Purnama.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold HY Komuntoy, mengatakan sertijab ini adalah hal biasa dalam lingkungan Kepolisian sebagai penyegaran dan promosi jabatan anggota dalam meningkatkan kapasitas kemampuanya.

“Serah terima jabatan ini merupakan hal biasa dilakukan di tubuh Polri, ini terkait juga dengan pembinaan karir dan bisa kita lihat pejabat-pejabat lama sudah ada di atas satu tahun bahkan ada dua tahun memimpin dijabatan sebelumnya. Dengan adanya sertijab ini secara tak langsung juga akan membuat organisasi di Polres ini semakin fresh sehingga pelaksanaan tugas ke depan disetiap fungsi Satker bisa semakin ditingkatkan dengan pejabat yang baru,” papar Jerrold usai memimpin Sertijab di Halaman Mapolres Kubu Raya.
 
(Dodik) IT


Minggu, 08 Mei 2022

Liburan Panjang Idul Firi 1443 H, 'Pantai' Menjadi Lokasi Favorit Pilihan Keluarga Dalam Berrekreasi


KARAWANG, IT - Momen liburan panjang dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H/ 2022 M kali ini sangat berbeda dari tahun sebelumnya, dimana liburan kali ini adalah yang pertama kali Pemerintah menghapus PPKM akibat dari wabah Covid-19 yang mendera seantero dunia termasuk Indonesia, (07/05/2022).

Kesempatan tersebut di pergunakan oleh masyarakat di NKRI untuk mengisi liburan tersebut untuk bersilahturahmi dengan Orang-tua maupun sanak keluarga yang berada di daerah sekaligus melakukan wisata ketempat-tempat yang memang telah menjadi bagian dari rencana mengisi libur panjang di tahun 2022 selepas PPKM.

Dari berbagai lokasi tempat hiburan yang dikunjungi para wisatawan, salah satunya adalah 'Pantai', dimana Pantai menjadi pilihan favotrit para wisatawan yang senang akan nuansa lautan dengan mengisi liburan di bibir pantai.

Seperti beberapa pengunjung yang terlihat asik menikmati keindahan dan suasana pantai di wilayah perbatasan Karawang dan Kabupaten Bekasi, 
tepatnya di Kecamatan Pakis Jaya. Dimana para wisatawan menilai selain mudah di tempuh dan harganyapun terjangkau.

"Suasananya cukup bagus untuk dinikamti oleh kita sekeluarga dan harga tiket masuknya juga terjangkau untuk semua kalangan..jadi menurut saya liburan di pantai sangat menyenangkan seperti Pantai Pakis ini," ucap Echi pada wartawan di lokasi, (06/05/2022) siang.

Sementara Nia saat di mintakan tanggapannya mengatakan," Makanan ikan lautnya juga lumayan enak, ya...kita sekeluarga makanan ikan bakar, udang dan gurame goreng campur sayur kangkung ditambah minuman air kelapa hijau (seraya menunjuk ke mejamakan lesehan yang sudah tersedia)..sambil menikmati pemandangan siasana pantai..pokoknya mantap mas," ucapnya seraya mengacungkan jempol.

Para wisatawan yang hadir di lokasi pantai tersebut selain memandang lautan dari bibir pantai, tampak wisatawan juga melakukan traveling dengan menggunakan perahu yang sudah di sediakan oleh pihak pengelola pantai tersebut.

"Wah enak mas naik kapal, cuma kalau yang tidak biasa jangan coba-coba mas..bisa mabok laut..kena angin laut," kata Pit pengunjung yang usai menaiki perahu mengarungi lautan.
"Harganya juga terjangkau untuk masyarakat umum..mas," imbuhnya.


Selain menikmati pantai menggunakan perahu, nampak beberapa wisatawan juga melakukan perjalanan di bibir pantai dengan mengendarai kuda yang tetap diawasi oleh pemandu kuda.

"Bagus sih, anak saya senang mengendarai kuda dan belum pernah..jadi ini pertama kali anak saya naik kuda," ujar Udin orang tua dari anak penunggang kuda, di lokasi, (06/05/2022) sore.

"Harganya juga tidak terlalu mahal..RP 25000,- sekali keliling pantai...ya buat hiburan anak-anak mas,"pungkas Udin warga Kabupaten Bekasi, seraya berfoto ria dengan keluarga dan anaknya.

Berdasarkan pantauan Awak Media di lokasi, antusias para pengunjung sangat kuat, dimana sejak pagi sampai sore haripun para pengunjung terus berdatangan dari berbagai wilayah ke lokasi panati tersebut.Lokasi yang terlihat cukup ramah untuk para pengunjung dengan menyajikan tempat lesehan di bibir pantai dihiasi dengan maraknya para pedagang sivenir baik yang mangkal maupun yang berkeliling menawarkan dagangannya.

Umumnya para wisatawan yang datang selain berenang di pantai, mereka juga melakukan swafoto, selfi atau foto bersama keluarga di bibir pantai.

(Joggie) IT


Terduga Razman Akui Simpan 2 Peluru Polisi, Prof Mompang Sebut Perkara Ini Ada Sanksi Pidana-nya



JAKARTA, IT - Kasus dugaan penganiayaan anggota kepolisian dan perampasan 2 butir peluru yang diduga dilakukan Pengacara Razman Nasution semakin mencuat. Hal ini setelah Razman nama akrabnya mengakui penguasaan 2 peluru anggota polisi tersebut.

Peristiwa dan kejadian ini mendapat tanggapan serius dari Prof. Dr. Mompang L. Panggabean, S.H., M.Hum, Dosen Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jumat sore (06/05/2022) kepada media di Jakarta.

Ia menjelaskan, alternatif sanksi pidana yang dapat menjerat Razman pada kasus ini, berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (1) UU No. 12 Darurat Tahun 1951. 

Disebutkan bahwa, “Barangsiapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, munisi atau sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.”

Prof. Mompang sapaan akrabnya, menguraikan ada suatu kekhasan yang terkandung pada UU No. 12 Drt. 1951, tentang Mengubah 'Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen' (Stbl. 1948 Nomor 17) dan Undang-Undang Republik Indonesia Dahulu Nomor 8 Tahun 1948. Dimana dikenal undang-undang dengan nama Undang-Undang Senjata Api atau Undang-Undang Darurat tentang Senjata Api. 

"Sejatinya bahwa peraturan ini, yakni merupakan peraturan hukum istimewa sementara, tidak mendukung kehadirannya yang bersifat relatif langgeng," tandas Prof. Mompang.

“Ditinjau dari segi ilmu perundang-undangan, sejatinya UU No. 12 Drt. 1951 patut dipertanyakan hakikat dan eksistensinya, karena konstitusi yang kini berlaku adalah UUD Negara RI Tahun 1945 (UUD 1945 yang sudah diamandemen). Namun sejauh belum pernah dicabut secara formal, maka undang-undang tersebut masih tetap berlaku," tambah Prof. Mompang menjelaskan.

Lanjutnya, Ia juga menjelaskan unsur unsur tindak pidana dalam Pasal 1 ayat (1) UU No. 12 Drt. 1951. 

"Syarat-syarat untuk adanya suatu tindak pidana dapat dilihat dari dua pandangan, yakni monistis yang melihat keseluruhan unsur sebagai satu kesatuan, dan dualistis yang memisahkan antara perbuatan pidana dan pertanggungjawaban pidana," ujar Prof. Mompang.

Tegasnya, ia menyebut dalam hukum pidana, hanya pelaku yang memiliki kesalahan (terbukti bersalah) yang dapat dimintai pertanggungjawaban. 

"Berkenaan dengan unsur kesalahan (mens rea) dalam hukum pidana, hanya pelaku yang memiliki kesalahan yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai asas geen straf zonder schuld (tiada pidana tanpa kesalahan), terdapat sifat melawan hukum dalam tindakan yang dilarang sesuai ketentuan Pasal 1 ayat (1). Sedangkan berkenaan dengan sanksi pidana, ancaman pidana yang terdapat dalam pasal tersebut ialah pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun," bebernya.

Sebelumnya diberitakan Razman Arif Nasution dkk saat Pres Conference di Apartemen Mediterania Place Residence (AMPR) Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (24/04/2022) menyebut peluru dari oknum polisi Gomgom Nainggolan disimpan sebagai barang bukti. Namun, pertanyaannya, menyimpan amunisi sebagai barang bukti: tugas dan tanggung jawab siapa?

Pertanyaannya berikutnya, dalam hal terdapat peluru atau amunisi yang oleh seseorang yang bukan apparat kepolisian dengan dalih sebagai barang bukti, apakah perbuatan orang tersebut dapat dibenarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku?

Dalam hal ini, ia juga menjelaskan apakah ketentuan Pasal 1 Ayat (1) UU No. 12 Darurat 1951 merupakan delik aduan sebagaimana diatur dalam Pasal 72-75 KUHP, "bahwa jika menilik ketentuan Pasal 1 ayat (1) UU No. 12 Darurat 1951 dan pasal lain dalam undang-undang tersebut, maka dengan tidak adanya pengaturan bahwa tindak pidana yang diatur pada pasal tersebut dan/atau pasal lainnya sebagai delik aduan, maka syarat penuntutan yang terkandung dalam delik aduan (klacht delicten) tidak dapat diterapkan, sebab delik tersebut merupakan delik yang dapat dituntut karena jabatan, sehingga siapa pun dapat melaporkan perbuatan tersebut kepada pihak kepolisian, tidak mensyaratkan harus ada pengaduan dari korban atau yang dirugikan," tukasnya.

Ia juga menambahkan bahwa, siapa-pun bisa melaporkan perbuatan dugaan tindak pidana yang dilakukan Razman. Sebab katanya, dalam KUHAP tidak ada persyaratan yang harus ada pengaduan dari korban atau yang dirugikan.

"Siapa-pun dapat melaporkan perbuatan tersebut kepada pihak kepolisian. Ketentuan ini tidak mensyaratkan harus ada pengaduan dari korban atau yang dirugikan," tutup Prof. Mompang menuturkan.

(Syafrudin Budiman) IT

Selasa, 03 Mei 2022

Ketua DPC AWI Bekasi Mengucapkan 'SELAMAT HARI RAYA IEDIL FITRI 1 SYAWAL 1443 H', Mohon Maaf Lahir Dan Bathin'


Assalamu'alaikum warahmatullahi wabaraqatuh......

ALLAHU AKBAR..... ALLAHU AKBAR...... ALLAHU AKBAR WALILLAH ILHAM......

Gema takbir telah berkumandang seiring dengan waktu yang telah kita lalui baik suka maupun duka,  sehat maupun sakit, senang maupun sedih itu semua adalah karunia dan dengan idzin Allah SWT,  maka setelah RAMADHAN  ini semoga HIJRAH kita kepada suatu perubahan diri yang hakiki dan sebenar2nya hanya kepada Allah dapat selamanya sampai akhir hidup kita di dunia dan selamanya seperti bayi yang baru terlahir kembali yaitu kembalinya FITRAH diri ini, untuk itu idzinkan saya berucap maaf lahir dan bathin atas salah dan khilaf yang telah saya perbuat, semoga kita semua diberikan bimbingan oleh Allah SWT dan ditetapkan selalu IMAN dan ISLAM kita.....aamiin....aamiin...aamiin yaa robbal alaamiin....

Maka dengan ini Kami Irwan A Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) beserta Anggota,  mengucapkan :

تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ تَقَبَّلْ ياَ كَرِيْمُ وَجَعَلَنَا اللهُ وَاِيَّاكُمْ مِنَ الْعَاءِدِيْنَ وَالْفَائِزِيْنَ وَالْمَقْبُوْلِيْنَ كُلُّ عاَمٍ وَأَنْتُمْ بِخَيْرٍ

Taqabbalallaahu minnaa wa minkum taqabbal yaa kariim, wa ja’alanaallaahu wa iyyaakum minal ‘aaidin wal faaiziin wal maqbuulin kullu ‘aamin wa antum bi khair.

"SELAMAT HARI RAYA IEDIL FITRI 1 SYAWAL 1443 H, MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN"

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabaraqatuh..... 🙏🏻🙏🏻 Salam Satu Pena👍

Bekasi, 03/05/2022,

(Irwan A)
Ketua DPC AWI Kab.Bekasi 

Minggu, 01 Mei 2022

Peternak Babi Kriminalisasi Wartawan, Ketua DPD AWI : 'Usut Tuntas, Hadapi Kriminalisasi Wartawan, Saatnya Insan Pers Bersatu!'



JAWA BARAT, IT - Telah terjadi lagi persekusi wartawan, dimana dua orang Wartawan bernama Tulus dan Hadi mengalami penganiayaan atau pengeroyokan oleh sekelompok orang di Desa Slarang, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Sabtu Sore (30/04/2022) sekitar Pukul 16:00 WIB.

Diduga ada kepanikan atau ketakutan dari Peternak Babi bahwa  rahasianya bisa diketahui umum dengan pemberitaan sehingga dia  mengerahkan sejumlah massa yang akhirnya terjadi pengeroyokan kepada dua orang wartawan tersebut.

Berita ini mengundang reaksi dari berbagai wartawan dan media Pers, termasuk pemerhati media pers: 

"Kami nyatakan dengan tegas mengutuk dan mengecam tindakan brutal pengeroyokan dan penganiayaan dua wartawan di desa Slarang  Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap (30/4/22)", ungkap   Aceng Syamsul Hadie,S.Sos.,MM sebagai pemerhati media pers dan plus  selaku  Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Provinsi Jawa barat, saat ditemui awak media di kediamannya.

"Usut tuntas kasus persekusi terhadap dua wartawan lewat jalur hukum, sudah saatnya insan pers bersatu saling bahu membahu dan tolong menolong, serta pantau terus  perkembangan berita selanjutnya", himbaunya.

"Sekali lagi perlu dicatat oleh semua pihak umumnya masyarakat, bahwa wartawan dalam menjalankan tugas kejurnalisannya itu dilindungi secara hukum (UU Pers 40/99), maka apabila ada oknum yang berusaha menghalang-halangi bahkan bertindak mempersekusi wartawan, maka  tindakan tersebut merupakan kejahatan yang harus diselesaikan dengan jalur hukum, agar pelaku dibuat jera dan sebagai gambaran pelajaran bagi yang lainnya", ungkapnya.

"Sekali lagi kami ingatkan, dalam menghadapi persekusi dan kriminalisasi wartawan, maka seyogyanya dan  sudah saatnya insan pers bersatu !" pungkasnya dengan nada tinggi diakhir obrolannya.

(Red) IT

Jumat, 29 April 2022

Pemerintah Lepas PPKM, Uu Ruzhanul Ulum : Iedul Fitri Momen Rekonsiliasi Untuk Wujudkan 'Baiti Jannati'



KOTA BANDUNG, IT -- Setelah dua tahun pandemi covid-19 menyerang pada tahun 2020 hingga 2021, baru pada tahun 2022 kali ini Pemerintah tidak memberlakukan pembatasan terhadap berbagai aktivitas di hari raya Iedul Fitri 1443 Hijriah.

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum menyambut baik hal itu dan mengajak warga Jabar untuk bersyukur. Sehingga momen hari raya Iedul Fitri, atau lebaran, dapat dilaksanakan dengan penuh kekhidmatan.

"Pertama, kita harus bersyukur kepada Yang Maha Kuasa, karena lebaran tahun ini sudah tanpa pembatasan. Dan juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah yang sudah membebaskan mudik dengan begitu leluasa, tanpa ada batasan dan juga pemulangan kembali, penyekatan-penyekatan dan yang lainnya. Sekalipun harus prokes tetap dijaga," ungkap Wagub Jabar, di Kota Bandung, Kamis (28/04/2022).

Lebih lanjut, Pak Uu -- sapaan karib Uu Ruzhanul-- mengajak warga Jabar agar menjadikan Iedul Fitri 1443 H kali ini sebagai momen untuk mempererat persaudaraan, juga waktu yang tepat untuk rekonsiliasi bagi hubungan yang sempat retak. Terutama hubungan keluarga atau persaudaraan.

"Setelah dua tahun kita lebaran dengan suasana pandemi dan prokes yang ketat. Oleh karena itu, momentum Idul Fitri sekarang mari kita jadikan untuk mempererat hubungan emosional antara keluarga. Antara emak dan apa, ayah dan ibu, ibu dan anak, anak dan bapak, anak dan ibu, termasuk juga dengan nenek kakek, adik kakak, mamang dan bibi," Sambungnya.

"Jadi liburan sekarang dipusatkan untuk meningkatkan kebersamaan dengan internal keluarga, sehingga terjadi keharmonisan dalam rumah tangga, 'baiti Jannati,' rumahku surgaku, dan saudaraku adalah sahabat karibku. Jangan malah sebaliknya, sahabat karibku menjadi saudaraku, jangan. Tapi saudaraku adalah sahabat karibku, karena terjadi hubungan emosional yang hebat diantara keluarga, maka akan terjadi tolong menolong, saling menjaga, baik menjaga harga diri, martabat dan derajat, juga menjaga keharmonisan diantara kita," tambah Dia.

Sehingga terjadi kebahagiaan dalam berkeluarga. Apalagi yang namanya Idul Fitri lekat dengan ucapan 'allahumaj 'alnaa minal aidzin wal faidzin,' yang artinya minta kepada Allah SWT untuk dijadikan orang yang kembali fitrah.

Maka Kembali fitrah berarti kembali suci, kembali menerima iman dan Islam. Kemudian Faidzin, lanjut Pak Uu, berarti mendapatkan kebahagiaan, karena menerima iman dan islam. 

Pak Uu lantas mengatakan bahwa orang yang iman Islam itu akan mendapatkan kebahagiaan dengan sendirinya, dan juga kebahagiaan karena terjadinya keislahan di antara keluarga. "Yang dulunya mungkin ada sedikit permasalahan dengan keluarga, permasalahan waris, permasalahan bisnis, permasalahan karna kesalahpahaman, kesalahpahaman karena hal-hal yang lain, maka di Idul Fitri hari ini harus diislahkan, karena momentum untuk bahagia bersama keluarga," ucap Dia.

"Oleh karena itu, harapan kami di Idul Fitri tahun ini harus selalu bersama keluarga. Kalaupun mau liburan, wisata, keluarga dibawa. Emak, bapak, nenek. Dan juga harus mampu menahan emosi seandainya di saat lebaran ini ada hal-hal yang membuat kita pasea. Maka harus mempersiapkan diri berbesar hati di saat Idul Fitri, supaya kita berseri," kata Panglima Santri Jabar.

"Dan kalau ada rezeki, mau berbagi. Jangan dulu berbagi keluar dulu. Lebih baik berbagi bersama famili. Karena mungkin tidak semua keluarga besar memiliki keberuntungan dalam bidang duniawi," tambahnya.

"Kenapa tidak, sebelum berbagi ke tetangga, sahabat, mendingan kan kata Rasulullah SAW juga lebih baik berbagi kepada saudara daripada ke yang lain," pungkasnya.

Solat Ied di Kab. Kuningan

Pun pada hari raya Iedul Fitri tahun ini, Wagub Jabar berencana akan melaksanakan Solat Ied di Kabupaten Kuningan. Sekaligus bersilaturahim dengan warga Kuningan, dan memberikan bantuan terhadap Yatim Piatu disana.

"Saya akan di Kuningan, persisnya di DKM Pasung Kabupaten Kuningan. Sekaligus akan memberikan bantuan 100 yatim piatu. Kemudian juga bertemu dengan para tokoh yang ada disana sebagai salah satu cara terbangunnya silaturahmi antara pimpinan dengan masyarakat," sebut Pak Uu.

Menurut Pak Uu, Safari ke berbagai kota di Jabar, khususnya pada hari- hari besar keagamaan menjadi penting bagi seorang Pimpinan. Karena pemimpin hari ini menurutnya harus benar-benar mampu memahami denyut nadi masyarakat yang diawali dengan silaturahmi. 

Tips Mudik Pak Uu

Tak sampai disitu, Pak Uu juga memberikan tips mudik bagi wargi Jabar. Menurutnya ada sejumlah hal yang perlu dipersiapkan.

Pertama yang harus persiapkan adalah, hati. Yakni niat mudik untuk bersilaturahmi kepada orangtua, kepada saudara. 

"Dan insya Allah itu akan mendapatkan pahala," ujarnya.

Kedua, yaitu mempersiapkan mental selama di perjalanan. Perlu antisipasi agar mental dan 'mood' selama perjalanan terjaga dengan baik. Jangan sampai tanpa persiapan mental, akan terjadi stress ketika di perjalanan ada hambatan, dan mudah terpancing emosi ketika terjadi sesuatu.

"Misalnya ada yang menyenggol, ada yang mendahului, ada yang apa nanti ada emosi tersendiri. Setelah mempersiapkan hati, lalu mental," katanya.

Ketiga, baru mempersiapkan badan yang sehat, diawali dengan tidur yang cukup, kemudian jika lelah maka beristirahat dahulu jangan dipaksakan.

Keempat, kendaraan pun harus laik jalan. "Jadi yang penting pertama niat, kedua siapkan hati dengan keikhlasan, dan yang ketiga persiapkan badan dan kendaraan," sebut Dia.

(ASH) IT

Rabu, 27 April 2022

Menghadapi Lebaran, SMSI Kabupaten Bekasi Bagikan Parsel Para Pemulung Dan Pengemis Disepanjang Jalan Raya Bekasi


BEKASI, IT - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi membagikan parsel untuk pengemis dan pemulung yang beroperasi di sepanjang jalan raya Kabupaten Bekasi, Selasa, 26 April 2022.

Pembagian parsel dilakukan SMSI Kabupaten Bekasi dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 2 Mei 2022, 6 hari ke depan. 

"Kegiatan hari ini merupakan wujud syukur atas prestasi yang telah diraih, dan semoga menjadi ladang kebaikan untuk kami dan  memperoleh keberkahan dari Allah Swt," kata Ketua SMSI Kabupaten Bekasi, Doni Ardon, didampingi sekretaris Rochmatillah dan Bendahara Tahar Amsah kepada wartawan.

Jurnalis peraih penghargaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno itu mengatakan, tujuan pembagian parsel untuk pengemis dan pemulung utamanya menumbuhkan jiwa sosial di kalangan pengusaha media yang tergabung SMSI Kabupaten Bekasi. 

"Jika Ramadhan sebelumnya kami menyantuni anak yatim, duafa dan bagi-bagi ampaw untuk jajaran pengurus serta anggota SMSI Bekasi Raya, maka tahun ini kita membagikan parsel lebaran untuk pengemis dan pemulung di sepanjang jalan raya Kabupaten Bekasi," kata Doni Ardon.

Ditambahkan Sekretaris SMSI Kabupaten Bekasi Rochmatillah, konsep berbagi parsel untuk pengemis dan pemulung merupakan hal unik dan jarang dilakukan penggiat bakti sosial.

"Kita mendatangi langsung para pengemis dan pemulung di sepanjang jalan Kabupaten Bekasi agar mereka tak direpotkan harus datang ke lokasi pembagian baksos," kata Rochmatillah.
 
Dirinya mendapat pengalaman unik saat membagikan parsel untuk pengemis ketika sudah memasuki waktu berbuka puasa.

Pengalaman unik itu saat melihat pengemis sedang berjalan di trotoar jalan Deltamas. Sedangkan posisi kendaraan berada di jalur yang berbeda dan harus berputar di perempatan jalan Delta Mas yang masih berjarak 500 an meter.

"Kata ketua, tetap kejar, akhirnya kita muter deh walau tikungannya jauh, eh pas gitu macet lagi," timpal Bendahara SMSI Kabupaten Bekasi Tahar Amsah.

Setibanya di tempat yang dituju, pengemis itu rupanya sudah keburu menghilang dan masuk ke jalan gang yang tidak bisa dilewati kendaraan roda 4.

"Kata ketua tetap dilanjut, yaa kita akhirnya masuk dengan jalan kaki sejauh 300 an meter hingga berhasil menemukan rumah pengemis yang kondisinya sudah tidak layak," kata Tahar bercerita. 

Tahar sempat menitikkan air mata ketika sang pengemis bernama Okim (70th) mengucapkan terimakasih dengan nada serak menahan tangis haru.

"Haturnuhun SMSI, semoga Gusti Allah membalas dengan nikmat yang lebih besar, lebih berkah dan bermanfaat," kata Okim mendoakan. 

Sementara di lokasi berbeda Irwan Awaluddin selaku wakil ketua bidang keorganisasian SMSI yang juga  CEO dari mediahukumindonesia.com (Media Cyber yang dinilai sebagai Media terbaik oleh kalangan Politikus diantaranya Budiman Sujatmiko dan banyak lagi lainnya serta para Tim Ahli dari TNI AD) berharap dengan apa yang dilakukan oleh SMSI Kabupaten Bekasi dapat menjadi ladang ibadah dan amal soleh di bulan suci Ramadhan sehingga dapat menimbulkan keberkahan dan menuai kebajikan bagi organisasi tersebut.

(*) IT


POSTINGAN TER-UPDATE

Aliansi Ormas Bekasi Gelar Aksi Demo Pembelaan, Tuntut Pelaku Pelecehan Terhadap Bupati Dan Wakil Bupati Bekasi Segera Ditangkap!

KABUPATEN BEKASI , IT - Ketua Aliansi Ormas Bekasi dan para ketua ormas di Kabupaten Bekasi menyatakan aksi damai simpatik yang digelar Rabu...

Postingan Populer


NASIONAL


DAERAH