Kamis, 26 Oktober 2023

Kemenkumham Gelar Uji Publik Terkait Revisi PP Np.28 Th 2019 Terkait Tarif Baru PNBP, Kemenkumham Buka Ruang Partisipasi Masyarakat


JAKARTA, IT - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan uji publik terkait usulan revisi atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan ini bertujuan untuk membuka ruang bagi masyarakat dalam memberikan masukan terhadap perubahan PP tersebut. (26/10/2023).

Tahapan uji publik, sebagaimana disampaikan Kepala Biro Keuangan Kemenkumham, Wisnu Nugroho Dewanto, merupakan tahap penting dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan untuk menyempurnakan materi secara lebih substansial.

“Tahapan ini (uji publik) tidak hanya sekedar formalitas belaka. Uji publik dilakukan supaya kita dapat melihat persepsi, masukan dari masyarakat, khususnya kepada pihak yang memang berkepentingan terhadap peraturan ini,” kata Wisnu, Rabu (25/10/2023) siang.

Dalam uji publik yang dihelat di Hotel Mercure Jakarta Gatot Subroto selama tiga hari, 25–27 Oktober 2023, dilakukan secara hybrid dan menghadirkan peserta dari satuan kerja penghasil PNBP di Kemenkumham, yaitu Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Intelektual, Ditjen Imigrasi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ditjen Administrasi Hukum Umum, dan Ditjen Pemasyarakatan, serta responden dari berbagai pemangku kepentingan.

Seperti disampaikan oleh Irawaty sebagai salah satu responden dari Pusat Inovasi dan Komersialisasi (PIK) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Negeri Semarang (LPPM UNNES), ia meminta penjelasan terkait biaya pemeliharaan pemegang hak paten lembaga pendidikan yang belum berhasil dikomersialisasi.

“Mohon penjelasan kebijakan sehubungan dengan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) untuk paten yang pemegang haknya adalah lembaga pendidikan, dan setelah tahun kelima belum berhasil dikomersialisasi. Bagaimana kebijakannya terkait dengan pembayaran biaya pemeliharaan?” katanya.

Sementara itu, menurut Kepala Bagian Keuangan Ditjen Kekayaan Intelektual, Rian Arvin mengatakan tidak terdapat perubahan biaya jasa tahunan untuk pemeliharaan paten.

“Paten yang belum komersialisasi setelah tahun kelima, untuk usaha mikro, usaha kecil, lembaga pendidikan, serta lembaga penelitian dan pengembangan pemerintah dapat diberikan ketentuan tarif tertentu dengan mengajukan tarif Rp0 (nol rupiah), dengan syarat-syarat yang ditentukan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2020 (tentang Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Tertentu pada Pelayanan Paten dan Hak Cipta),” tutur Rian Kamis (26/10/2023).

Penyesuaian terhadap jenis dan tarif PNBP Kemenkumham ini sudah dilakukan sejak tahun 2021. Setelah tahap uji publik terhadap konsep revisi PP Nomor 28 Tahun 2019 ini, langkah penyelesaian selanjutnya adalah harmonisasi RPP dan terakhir permohonan penetapan kepada presiden.

Sedangkan responden dalam kegiatan uji publik ini terdiri dari berbagai pemangku kepentingan, yaitu kementerian/lembaga, institusi pendidikan, pemerintah kota/kabupaten, perusahaan, yayasan, dan lainnya. 
 
(Tedy/Zeqi) IT

Selasa, 24 Oktober 2023

Dinilai Pemborong Tak Bertanggung Jawab, Pengecoran Jalan Depan Desa Jejalen Jaya Dikomplain BPD, Perangkat Desa Dan Warga Setempat


KABUPATEN BEKASI, IT - Pekerjaan pengecoran jalan lingkungan yang berada tepat di depan Kantor Desa Jejalen Jaya menuai protes dan komplain BPD, Perangkat Desa maupun para warga setempat, pada Selasa (24/10/2023).
 
Pasalnya didalam melakukan pekerjaan pengecoran jalan selain meninggalkan sisa jalan yang belum di cor serta tidak dilengkapi papan proyek saat melakukan pengecoran jalan maupun sesudahnya dan hasil dari pengecoranpun retak-retak serta gompal usai dilakukan pengecoran oleh pemborong yang meninggalkan pekerjaan tersebut yang terkesan tak memiliki rasa tanggung jawab.
 
Hal tersebut dikemukakan oleh Wakil Ketua BPD Jejalen Jaya, Okih Iskandar pada Awak media di Kantor Desa jejalen Jaya, pada (24/10/2023).
 
"Ya memang belum ada plangnya, ya saya juga belum menanyakan sama pemborongnya, sejak awal pengerjaan sampai sekarang ini memang tidak ada plangnya, hasilnya juga pada retak-retak dan pekerjaan itu juga belum selesai," katanya.
 
Ia juga mengatakan bahwa dirinya akan menuntut pada pemborong bila pekerjaan tersebut tidak di selesaikan dengan benar,
 
"Ya saya juga akan menuntut pak lah, sebab itu tanggung jawab saya juga, apa lagi sayakan terikat BPD, terkait BPD jugalah, sebagai pengawasan, apa lagi saya sebagai lembaga dari masyarakat," ungkap Wakil Ketua BPD Jejalen Jaya.
 
Sedangkan Kasi Kesra, Acep Supriadi juga menambahkan bahwa," Setiap pekerjaan kalu menurut sepengetahuan saya baik di lingkungan maupun baik pengerjaan yang dari Desa dengan ADD saja ada plangnya...seharusnya, inikan enggak ada, sejak awal pekerjaan dan ini pasti menjadi pertanyaan, kenapa tidak di pasang, berapa biayanya, ukuran lebarnya, panjangnya, perusahaannya siapa yang mengerjakan itu harus menurut saya," imbuhnya.
 
Disinggung tentang pelaporan dari pihak pemborong kepada Desa Jejalen Jaya Acep menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada.
 
"Belum ada pak, sampai sekarang ini belum ada dan perusahaannya juga belum jelas," terang Acep.
 
"Sama pak, kita BPD juga harus pertanyakan juga pak, kalau pekerjaan tidak ada PTnya, tidak ada kejelasan itu pekerjaan ilegal, habis tidak ada laporannya," potong Okih.
 
"Ini sama saja pekerjaan Siluman Jejalen Jaya," kata Okih dan Acep bersamaan seraya tertawa bersama.
 
"Saya komplain," tegas Okih,"Saya juga ingin pertanyakan volumenya, nominalnya dan jangka waktunya kan memang harus ada pak."
 
Wakil Ketua BPD Jejalen Jaya juga menghimbau kepada Pemborong maupun Dinas terkait agar segera merapihkan dan menyelesaikan pekerjaannya yang ditinggalkan begitu saja.
 
"Ya harus di rapihkan, yang retak-retak juga harus di rapihkan lagi, harus di selesaikan sesuia dengan yang telah ditentukan dankita akan komplain," ujar Okih dan Acep.
 
Disinggung tentang ada tidaknya pekerjaan yang ditinggalkan seperti ini sepengetahuan mereka di wilayah Desa jejalen Jaya.
 
"Setahu saya pekerjaan yang di angkat dari ADD ..rapih, tidak ada di tinggalkan, dilihatnya juga kurang sreg, dan di Jejalen Jaya enggak ada pekerjaan seperti ini ditinggalkan," kata Acep bersama Okih.
 
Okih menegaskan bahwa pekerjaan pengecoran tersebut tidak benar."Ya kaga benerlah," kata Okih," Ya enggak benerlah pak," sambut Acep.
 
"Kalau sampai besok tidak di perbaiki, kita dari pihak Desa meminta pihak Dinas terkait agar memberikan sangsi tegas kepada pihak pemborong yang meninggalkan pekerjaannya kurang lebih 20 meter dan lebar 4 meter dengan ketebalan 15 cm. terkesan tidak bertanggung jawab," pungkas mereka.
 
Sementara Aseng anggota BPD lainnya mengatakan,"Ya kalau menurut peraturan ya kurang bagus, ya seharusnya ada pemberitahuan..apa tuh namanya, papan plangnya, retak-retak juga seharusnya enggak dong..KW nya kali, menurut saya di Jejalen Jaya pekerjaan yang ditinggalin begini ya enggak ada sih dan baru ini," jelasnya.
 
"Saya ngukur pertama 200 meter panjangnya, plang enggak ada..ya enggak bener, ini kerjaan APBD, satahu saya tidak ada pekerjaan seperti ini, saya kecewa kalau pekerjaan ini enggak di lanjutkan, itu berhubungan dengan hukum..kita bisa laporin..ya harus diselesaikan,"tandas Aseng.
 
Pemborong, Konsultan Dan Pengawas Dinas Dinilai Warga "Pe'a" 
 
Disisi lain warga setempat yang menyaksikan kegiatan tersebut mengatakan bahwa," Ah ini mah pemborongnya aja yang gak bener sama pengawas dari Pemdanya, seharusnya konsultan juga ada ikut ngawasin sama orang Pemdanya, jadi kerjaan ngecor enggak disisain begini<" ungkap Y menyeringai.
 
Sedangkan Z menegaskan bahwa, Pengawas pekerjaan dari Pemkab Bekasi maupun Konsultannya wajib terkena sangsi tegas.
 
"Itu pengawas dari Dinas harus di kasih sangsi tegas, karena enggak mau kerja ngawasin pekerjaan...kan sudah di gaji sama pemerintah,"tebih Z.

Lanjutnya,"Dan konsultannya juga harus bertanggung jawab...kan sudah di bayar mahal sama pemerintah, termasuk pemborongnya itu juga gak bener, gak bertanggungjawab.. kalau bisa jangan di bayar itu pemborong Pe'a," tukas Z.

"Pengawas dari Pemda sama Konsultannya juga pada Pe'a," tandas keduanya seraya tertawa lepas.

Berdasarkan pantauan dan penelusuran Tim Awak Media di lokasi memang tidak terlihat papan proyek terpampang di lokasi. Terlihat hasil pekerjaan banya yang retak-retak serta gompal-gompal. Ditambah dengan sisa ruang pengecoran yang tidak diselesaikan oleh pemborong sepanjang kurang lebih 20 meter dengan lebar 4 meter tanpa menggunakan beskos.  

(Joggie) IT



Minggu, 22 Oktober 2023

Menhan Ri,Panglima TNI Dan Gubernur Jatim Mendampingi Presiden RI Joko Widodo Resmikan RSAD Tingkat III Dan RSAL TK.II di Surabaya


JAWA TIMUR, IT - Panglima TNI Mendampingi Presiden RI Joko Widodo meresmikan Rumah Sakit Angkatan Darat Tk. III Kesdam V/Brawijaya dan Rumah Sakit Angkatan Laut Tk. II dr. Soekantjo Jahja Puspenerbal Juanda yang ditandai dengan penandatanganan prasasti, di Surabaya Jawa Timur, Minggu (22/10/2023).

Dalam keterangannya Kabidpenum Puspen TNI mengatakan bahwa,"Rumah Sakit Angkatan Darat Tk. III Kesdam V/Brawijaya dan Rumah Sakit Angkatan Laut Tk. II dr. Soekantjo Jahja merupakan rumah sakit layanan kesehatan milik TNI AD dan TNI AL yang berkomitmen untuk menyediakan pelayanan kesehatan terpadu dan berkualitas tinggi kepada anggota TNI AD dan AL,  PNS TNI AD dan AL beserta keluarganya dan juga masyarakat umum lainnya, dengan dukungan pelayanan dokter spesialis, subspesialis, perawat berkualitas dan peralatan yang bertekhnologi tinggi," katanya.

"Dalam melayani pasien-pasien tersebut, di kedua rumah sakit Rumah Sakit Angkatan Darat Tk. III Kesdam V/Brawijaya dan Rumah Sakit Angkatan Laut Tk. II dr. Soekantjo Jahja, dilengkapi dengan peralatan medis yang modern dan lengkap," ungkapnya.

Ia juga mengatakan bahwa, Kedua rumah sakit tersebut, hingga kini telah memiliki peralatan yang berkualitas dan modern diantaranya  laboratorium, ruang analisa, laboratorium kateterisasi (Cath lab), dan Ruang CT Simulator.

"Dalam peresmian tersebut, Presiden RI berkesempatan  melaksanakan peninjauan rumah sakit bersama-sama dengan Menhan RI Prabowo Subiyanto, Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono S.E., M.M., Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P," tutur Kabidpenum Puspen TNI

"Sementara itu, " lanjutnya,"Para pejabat TNI yang turut mendampingi Panglima TNI dalam kegiatan peresmian, diantaranya Asops Panglima TNI Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, Asrenum Panglima TNI Laksda TNI Hery Puranto, S.E., M.M., Aslog Panglima TNI Laksda TNI Budi Sulistyo, Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono dan Kapusbintal TNI, Laksma TNI Drs. Ian  Hariyawan," tandas Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi.
 
(Pendi) IT

Sabtu, 21 Oktober 2023

Caleg Perindo Abang Gipong Gelar Turnamen Sepak Bola, Ketua DPD Perindo Kab Bekasi, Budiono : Target Setiap Dapil Bisa Sumbang Kursi


KABUPATEN BEKASI, IT - Turnamen sepak bola di gelar Calon legislatif (Caleg) dari Partai Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Dapil 2 Cikarang Barat- Cibitung dengan nomor urut 8, Sarmo Masta yang akrab disapa Abang Gipong berlangsung cukup meriah dengan diwarnai oleh penampilan Marching Band para Pelajar SMPN 3 Suka Danau.
 
Turnamen yang bernama Liga Beling Jilid 4 itu mengangkat slogan "Ajang Silaturahmi Bukan Adu Gengsi" mendapat dukungan penuh dari DPD Partai Perindo Kabupaten Bekasi dengan mengambil tempat di lapangan Sepak Bola Desa Suka Danau, pada Sabtu (21/10/2023).

Dijumpai Awak media saat Turnamen berlangsung di lapangan bola Desa Danau Indah, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Bekasi, Budiono menyatakan bahwa dirinya sangat mendukung penuh atas di gelarnya turnamen sepak bola tersebut.
 
"Dengan adanya kegiatan kepemudaan ini kami sangat mendukung, sebab olahraga sepakbola masih banyak diminati kaum milenial," ucapnya.

Ia berharap para Calon Legislatif (Caleg) Partai Perindo agar turun ke lapangan untuk mengadakan konsolidasi dan pertemuan tatap muka dengan para konstituen agar lebih di kenal. sehingga kedepannya di 2024 nanti mereka dapat mendulang suara maksimal di setiap Dapil.

"Target dari Partai Perindo tidak muluk-muluk, insya allah..mudah-mudahan dengan semangat dan motivasi tinggi kita punya target di setiap Dapil bisa menyumbang kursi, berarti kalau misalnya ada tujuh Dapil berarti itu kita bisa menyumbang7 kursi," ungkapnya.
 
Lanjutnya," Yang apa..yang intinya nanti kita punya kekuatan Partai Perindo itu, punya kekuatan apa?..keputusan dan kebijakan yang bisa berpihak pada masyarakat Kabupaten Bekasi, wabil khusus untuk Dapil 2 dengan adanya Turnamen seperti ini..itu membuat keyakinan saya sebagai ketua tambah percaya diri," tandasnya.
 
"Tadi saya berdiskusi dengan Pak Sarmo dan rekan-rekan pengurus DPC. Untuk Dapil 2 kayaknya ada peluang untuk 2 kursi dan itu harus di wujudkan dengan apa?, dengan kekuatan mesin Partai, yang paling utama dengan apa?.. dengan motivasi dan semanagat juang para Caleg-caleg di Dapil 2. Karena bicaranya kita bukan bicara individu, ketika mencalonkan diri kita bicaranya kerja tim, baik itu dari mesin Partai maupun dari teman-teman Caleg itu sendiri,"

Berkenaan dengan itu, Budiono mengucapkan Hari Sumpah Pemuda, semoga para pemuda bisa kreatif dan inovatif membangun wilayahnya. 
 
Hadir mendukung kelancaran acara tersebut Ketua DPD Partai Perindo, Budiono beserta jajaran, Kepala Desa Suka Danau, Narmin beserta perangkat dan masyarakat setempat yang antusias untuk menyaksikan turnamen pertandingan sepak bola tersebut.
 
(Joggie) IT

Jumat, 20 Oktober 2023

Optimalkan Penyuluhan , Polres Purwakarta Turunkan Tim Satbinmas Guna Mencegah Terjadinya Bullying Dikalangan Para Pelajar Sekolah


JAWA BARAT, IT - Untuk mencegah kekerasan atau lebih dikenal bullying di kalangan pelajar, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat  turunkan tim penyuluh dari Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas). Kali ini kegiatan penyuluhan dilaksnakan di SDIT Al-Gozali yang berada di Kelurahan Purwamekar, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, pada Jumat, 20 Oktober 2023.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Binmas, AKP Randy Freshtiadie mengatakan, dalam kegiatan tersebut Satbinmas Polres Purwakarta menyampaikan materi tentang jenis-jenis bullying, dampak negatifnya, serta cara mencegahnya.

Ia menjelaskan, dalam penyuluhan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi  tentang arti pentingnya menghormati dan mendukung satu sama lain.

"Bullying merupakan tindakan yang tidak bisa dianggap remeh, karena dapat berdampak serius pada korban. Baik secara fisik maupun psikologis. Bullying merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, yang berpotensi mengganggu perkembangan mental dan emosional korban," Ucap Randy, pada Selasa, 26 September 2023.

Untuk itu, dikatakan Randy, pihaknya senantiasa mengajak siswa-siswi untuk aktif melaporkan setiap kejadian bullying yang mereka saksikan atau alami kepada pihak sekolah atau pihak berwenang.

"Hal itu sebagai langkah pertama yang sangat penting dalam memberantas perilaku tersebut. Sebagaimana arahan Kapolres Purwakarta, berpesan kepada para siswa-siswi untuk terus mendukung upaya pencegahan bullying di kalangan pelajar," ungkapnya

Diharapkan, Kata Randy, melalui kerjasama antara kepolisian, sekolah, dan masyarakat maka masalah bullying dapat diminimalkan dan siswa-siswa bisa tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang positif.

"Tentunya itu bisa terwujud dengan baik dengan intensif dilakukan pencegahan terhadap kasus bullying di sekolah," ujarnya. 
 
(Yusuf) IT

Selasa, 17 Oktober 2023

Neraca Perdagangan Catatkan Surplus 41 Bulan Berturut-turut, Kepala BKF Sebut, Kinerja Sektor Eksternal Masih Kuat Dan Akan Terus Dijaga


JAKARTA, IT – Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus sebesar USD3,42 miliar pada bulan September 2023. Capaian ini merupakan surplus selama 41 bulan berturut-turut. Secara kumulatif Januari hingga September 2023, surplus neraca perdagangan Indonesia mencapai USD27,75 miliar, (17/10/2023).

“Di tengah tren moderasi harga komoditas dan perlambatan kinerja pertumbuhan ekonomi global, neraca perdagangan Indonesia masih mencatatkan surplus. Hal ini menunjukkan kinerja sektor eksternal Indonesia yang masih kuat dan akan terus kita jaga ke depannya”, ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam keterangan resminya, Selasa (17/10).

Lebih lanjut, Febrio menjelaskan, meskipun masih mencatatkan surplus, aktivitas perdagangan internasional Indonesia mengalami penurunan sejalan dengan tren moderasi harga komoditas global serta perlambatan ekonomi di sejumlah negara mitra dagang utama. Harga beberapa komoditas ekspor utama Indonesia seperti minyak kelapa sawit, batu bara, dan nikel mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan tahun lalu.

“Bank Dunia memperkirakan bahwa harga komoditas global pada tahun 2023 akan termoderasi sebesar minus 21,2 persen dibanding tahun 2022 sebagai dampak dari meningkatnya tensi geopolitik dan pelemahan Tiongkok, sesuai laporannya dalam Commodity Market Outlook 2023,” kata Febrio.

Sementara itu, ekspor September 2023 tercatat sebesar USD20,76 miliar. Angka tersebut mengalami kontraksi 16,17 persen (year on year/yoy) dari basis angka yang tinggi (high base) tahun lalu, utamanya pada sektor industri dan pertambangan. Secara kumulatif, ekspor periode Januari hingga September 2023 mencapai USD192,27 miliar.

“Impor Indonesia mencatatkan nilai sebesar USD17,34 miliar atau turun 12,45 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penurunan nilai impor terjadi pada bahan baku atau penolong dan barang modal, sementara impor barang konsumsi masih tumbuh sebesar 4,74 persen (yoy). Secara kumulatif, impor periode Januari hingga September 2023 tercatat USD164,52 miliar,” ujar Febrio.

Menurut Febrio, penurunan nilai ekspor dan impor tidak hanya dialami Indonesia, melainkan juga terjadi pada banyak negara mitra dagang utama Indonesia, seperti Tiongkok, India, Amerika Serikat, Vietnam, dan Korea Selatan. Febrio menilai hal tersebut sejalan dengan tren perlambatan ekonomi global. Meskipun dari nilai ekspor terjadi penurunan, namun dari volume, ekspor Indonesia masih menunjukkan peningkatan sebesar 7,29 persen selama periode Januari hingga September 2023.

“Volume ekspor unggulan Indonesia, seperti bahan bakar mineral termasuk batu bara, minyak hewani atau nabati, besi baja, dan juga nikel masih mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” kata Febrio.

Dalam menghadapi tantangan perlambatan global yang semakin kompleks, Pemerintah tetap optimis dan berkomitmen untuk mengatasi dampak dari perlambatan global. Salah satu strategi yang diterapkan adalah dengan memantau secara cermat dampak perlambatan global terhadap ekspor nasional.

“Pemerintah juga telah menyiapkan langkah antisipasi melalui dorongan terhadap keberlanjutan hilirisasi SDA (sumber daya alam), peningkatan daya saing produk ekspor nasional, serta diversifikasi mitra dagang utama,” ujar Febrio. 
 
(BKF/dep/al/iksn) IT

Senin, 16 Oktober 2023

Polemik TKD Satria Jaya, Sekdes : Pengembang Jangan Paksakan Kehendak!, FKMS : Ada Permainan Kotor Kades Dengan Pengembang


KABUPATEN BEKASI, IT - Aksi Unjuk Rasa yang digelar kelompok yang mengatas namakan dirinya Forum Komunikasi Masyarakat Satria Jaya (FKMS) di depan kantor Desa Satriajaya, Jl. Desa Satriajaya No. 1, Kecamatan Tambun Utara, beberapa waktu lalu menuai tanggapan serius dari Sekdes Satria Jaya, Jamaludin.
 
Hal tersebut dikemukakan Jamaludin pada Awak Media (16/10/2023) Siang di Kantor Desa Satria Jaya secara gamblang dan terbuka terkait persoalan TKD Satria Jaya serta TN Bebas yang selalu menjadi acuan lokasi bagi para mafia tanah dalam melakukan transaksi terselubung guna merugikan masyarakat dan keuangan Negara dengan maksud menguntungkan keuangan diri pribadinya masing-masing serta mendapatkan harta kekayaan dengan cara ilegal.
 
"Tanggapan saya sah-sah saja, karena demo itu bagian dari aspirasi masyarakat selain itu karena dia ada izin dari pihak Kepolisian, keamanan sudah ada tembusan semuanya sah," ujar Jamaludin.
 
Ditanyakan mengenai tujuan dari Aksi Demoyang dilakukan FKMS terhadap Pemerintah Desa Satria Jaya, Sekdes menjawab.
 
"Kalau bicara Demo tersebut itu terkait dengan Reuslagh TKD, TKD yang seluas 18 hektare dan TN Bebas itu saya dapat datanya itu seluas kurang lebih 11 hektare, nah itu TN bebas itu dulunya milik Desa Lambang Jaya sekarang sudah di kasih plang oleh Forum Komunikasi Masyarakat Satria Jaya (FKMS)," tuturnya.
 
Lanjut Sekdes,"Dan memang ada kasus yang berbeda, jadi kasusnya berbeda kalau TKD ya TKD kalau yang 11 hektare ya 11 hektare, kalau yang 11 hektare kan sudah jelas riwayatnya dan ada rekam jejak digitalnya. Dikepemimpinan Kepala Desa Wali Pendi ..ya itu ora tanggungjawab, mungkin orang-orang itu juga yang melakukan cumakan kita belum mendapatkan data kongkrit," kata Sekdes.
 
Terkait Demo yang di lakukan oleh FKMS berdasarkan apa mereka melakukan Demo, Sekdes menjawab,"Dasarnya yang kitalihat dengan apa yang diberikan kami itu ada SPPT yang 11 hektara, kita pisahkan dulu persoalannya, persoalan yang diributkan sebetulnya dua TKD Satria Jaya sama TKD yang dulu Lambang Jaya sekarang mungkin yang disebut TN Bebas dengan luas11 hektara, kalau di gabungkan sekitar 30 hektaran.Menurut hasil Musdes kemaren sekitar 200 ribuan permeter harganya versi Pengembang, namun disitupun ada banyak penolakkan," beber Sekdes.
 
Disinggung tentang adanya dugaan Kepala Desa Satria Jaya Asta Razan terlibat dalam persoalan transaksi Jual-Beli TKD maupun TN, serta transaksi Jual-Beli sudah terjadi atau belum?, Sekdes menjawab.
 
"Kalau hal itu saya kurang tahu, karena memang saya juga tidak tahu. Tapi data yang dari FKMS itu di bilang komplit..ya kumplit, dibilang enggak ya..enggak, cuma memang kita enggak punya data..nah kalau FKMS punya data itu," jelasnya.
 
Ditanyakan tentang Surat TKD maupun TN Bebas apakah Desa Satria Jaya menyimpan berkas tersebut?.
 
"Kalau bicara itu ya harusnya di sertifikatkan, mengenai surat saya tidak tahu karena disaat sertijab pnyerrahan Pemerintahan Kepala Desa kita enggak menerima data, jadi data sama sekali tidak ada," ungkap Jamaludin.
 
Ditanyakan ada berapa Pengembang yang turut serta dalam keinginan untuk memiliki TKD Satria Jaya maupun TN Bebas yang ada di Desa Satria Jaya.
 
"Setahu saya itu PT Arya Lingga Manik, ISPI ada Repico itu masuk di 11 hektare dan ada di administrasi Desa bahkan tokoh-tokoh masyarakat juga tahu, terus ada juga PT Indorahmat, itu masuk ke administrasi Desa berupa permohonan dari PT tersebut, dari PT Lingga Manik untuk kepentingan dia..kepentingan PT untuk di Reuslagh," ungkapnya.
 
Ditanyakan sejauh ini apa sudah ada transaksi Jual-Beli tersebut yang di lakukan pihak Desa Satria Jaya dengan para Pengembang tersebut?.
 
"Kalau sepengetahuan saya, saya tidak tahu tetapi keterangan dari FKMS sih tau dan dia punya data bhkan kita terima data itudari dia, tapi kalau data transaksi itu enggak yang kita tau hanya SPPT nama-nama perorangan itu, kalau yang 11 hektare..nama-nama yang dulu pernah di hukum, namanya yang itu-itu juga kan dulu di hukum tuh..terus melakukan lagi," katanya.
 
Lebih lanjut Sekdes mengutarakan terkait adanya tudingan dari pihak FKMS tentang adanya dugaan Kepala Desa Satria Jaya, Asta Razan terlibat dalam transaksi dan turut menandatangani berdasarkan data-data yang dimiliki pihak FKMS yang ditunjukan langsung oleh FKMS kepada pihak Desa Satria Jaya dalam musyawarah di Kantor BPD pada 4 Oktober 2023.

"FKMS mengklaim bahwa Kepala Desa menandatangani, bukti-bukti di tunjukan, SPPT terus pengajuanSPPToleh Kepala Desa untuk di terbitkan atau di pulihkan atas nama yang dulu-dulu juga, ini bicara yang 11 hektare lho," kata Sekdes.
 
"Ya mereka mungkin begini, asumsi saya begini, kalau seandainya dia enggak punya bukti kemungkinan mereka tidak akan Demo dan bicara aspirasi tetap kita tanggapin," jelasnya.
 
"Mereka tunjukan bukti-bukti baik yang 11 hektare maupun yang 18 hektare, karena pas Demokan kita ngeliat berkasnya dan ada plangnya itu mau di pasang plang," sambung  Jamaludin.
 
Ditanyakan apakah ada tanda tangan Kepala Desa dalamtransaksi Jual-beli, Sekdes menjawab bahwa dia meminta waktu untuk dapat mengecek kembali berkas tersebut. Dirinya juga mengatakan bahwa pihak FKMS menginginkan agar segera diusut tuntas terkait adanya permainan Mafia Tanah pada TKD Satria Jaya dan TN bebas di Desa Satria Jaya dan meminta agar TKD Satria Jaya tetap di pertahankan.
 
"Karena di Kecamatan Tambun Utara yang tanah TKD nya ada di Desanya cuma Desa Satria Jaya saja, kalau yang lain saya tidak tahu,"tandas Sekdes.
 
Ditanyakan apakah Sekdes pernah bertemu dengan para Pengembang tersebut di Desa atau di lokasi lain.
 
"Saya tidak pernah bertemu dan saya tidak pernah terlibat atau di libatkan dalam setiap pertemuan, kalau pertemuan saya juga enggak tahu ada pap tidak.Cuma dari hasil Musdes itu..oh ternyata ini orangnya dari PT itu dan ini dari tiu, jadi tahunya setelah Musdes di luar Musdes kapan dan dimana pertemuannya saya tidak tahu dan saya tidak pernah di libatkan," papar Sekdes Satria Jaya.
 
"Jadi saya juga enggak pegang data apa-apa, baik data TN bebas 11 hektare maupun TKD 18 hektare saya tidak tahu, saya tahunya dari FKMS itu, dia lebih detil punyanya, kalu kita memang enggak punya dan enggak pegang di arsip karena pada saat transisi juga tidak ada di berikan hanya sebatas data yang orang-orang itu, berkas itu masih ada di Kepala Desa dan perangkas Desa sebelumnya, mereka pasti punya," tutur Sekdes.
 
"Yang 11 hektare itu jadi 3 PT sekarang, dulu 2 PT, PT ISPI sama Repoco sekarang tambah lagi persoalan baru dengan PT Lingga Manik, nah kalau TKD persoalan sekarang ini PT Indorahmat sama PT Lingga Manik...nah bertentanganlah sama masyarakat, masyarakat kan pengen tetep beretani atau minimal jadi Pariwisata pengennya dari FKMS, terus sarana olah raga, kalau pengembang pengennya perumahan," bebernya.
 
Sekdes juga menjelaskan bahwa dulu pernah ada dari pihak Dinas DPMD untuk cek lokasi baik yang TN 11 hektare maupun TKD 18 hektare bersama dengan pihak Kecamatan Tambun Utara untuk melakukan survey lokasi namun untuk selanjutnya tidak ada keterangan tentang hal itu di karenakan baik DPMD maupun Kecamatan hanya berkomunikasi dengan Kepala Desa Asta Razan saja.
 
"Kalau pengukuran kemaren tuh PT Lingga Manik dua minggu yang lalu, jadi PT Lingga Manik yang langsung melakukan pengukuran tanpa di dampingi pihak Desa dan terjadilah insiden penolakkan dari masyarakat," tukasnya.
 
"Selain Lingga Manik ada Indorama yang pasang plang, kalau Lingga Manik patokin kalau Indorama pasang plang bahwa tanah ini milik Drs H Mulyono," terang Sekdes.
 
Sekdes Jamaludin berpesan bahwa, saat ini sedang terjadi polemik TKD di tengah masyarakat yang terus berkepanjangan, untuk itu sebaiknya para Petani di biarkan menggerap sawah, lalu ditertibkan semua Pengembangnya. Kemudian keinginan masyarakat lebih diutamakan dengan mengadakan musyawarah untuk mendapatkan kemufakatan yang di kembalikan lagi pada keinginan masyarakat, namun bila tak ditemui kesepakatan di kedua belah pihak agar di kelola sendiri untuk digunakan atau di manfaatkan untuk sarana olah raga maupun lainnya sesuai dengan instruksi Presiden.
 
"Hematnya itu daripada jadi bahan rebutan para PT-PT lebih baik udah di kelola, dari Pemerintah Daerah juga udah di kelola aja buat masyarakat," tegas Sekdes.
 
Sekdes juga menghimbau kepada para pengembang untuk dapat melakukan kerjasama dengan Pemerintah Desa Satria Jaya untuk mengembangkan kepariwisataan di Desa Satria Jaya.
 
"Sudah kerjasamalah dengan Pemerintah Desa, jadi pemodal untuk Pariwisata..sudah jadikan saja itu dengan kontrak. Tapi kalau tidak mau ya sudah tidak usah terlalu memaksakan diri atau kehendak untuk tanah di bangun perumahan. Sejujurnya ini Pemerintah Desa dengan masyarakat jadinya di adu sama PT..jadi PT mengadu domba antara Pemerintah Desa dengan Masyarakat..pusing jadinya," pungkas Sekdes Satria Jaya, Jamaludin.
 
Terindikasi Adanya Permainan Kotor Kepala Desa Dengan Pengembang 


Sebelumnya Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Satria Jaya (FKMS), Marsan yang akrab disapa Couple (Kuple) saat di konfirmasi Awak Media di kediamannya pada Rabu(4/10/2023) menegaskan bahwa.

"Kita pengennya nih TKD Satria Jaya jadi tempat wisata, kan kita punya aset 18 hektare, kalau ini kita buat Wisata Desa, sangat mungkinkan ada pemasukan PAD Desa, masyarakat juga bisa kerja disitu, pendapatan masyarakat juga dapat bertambah dari situ, pengennye seperti itu dari kita," ungkapnya.

Lanjutnya," Mangkanya tetep kasus ini kita dorong ya kan..sampai ke Pemerintahan Pusat maupun Pemerintahan Daerah," imbuhnya.

Ditanyakan terkait pematokan lahan TKD yang di lakukan oleh PT Lingga Manik tanpa adanya komunikasi dengan pihak Desa Satria Jaya maupun Tokoh Masyarakat setempat.

"Ya terkait pematokkan itutanpa musyawarah lagi dengan masyarakat, ada apa dan kenapa?, kalau memang pematokan itu jelas kan dari DPMD itu, kayak saya dulu contoh zaman Haji Sukardi, itu di amankan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten..itupada turun Pemerintah Kabupaten, Pol PP turun...ini loh aset Desa, pasang plangnya..jelas, kalau ini kan Perusahaan, sekarang mau di pasang lagi TKD Satria Jaya, lha emang itu dari dulu TKD Satria Jaya kok...walau tanpa plang, itu sudah katahuan TKD Satria Jaya, orang pun tau...karena kasus inikan sudah lama," tutur Ketua FKMS.

Dengan adanya kejanggalan didalam pemasangan plang maupun pematokan yang tanpa adanya koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Perangkat Desa maupun para Tomas dan Masyarakat, marsan menilai adanya permainan kotor didalam aksi tersebut dengan melibatkan Kepala Desa Satria Jaya, Asta Razan.

"Terindikasi adanya permainan kotor dari pihak Desa di bawah kepemimpinan Kades Asta Razan," tegasnya bersemangat.

Ditanyakan tentang kepemimpinan Asta Razan di mata masyarakat Desa Satria Jaya bagaimana?

"Kalau saya secara pribadi kurang, kurang transparan tidak adanya keterbukaan terhadap masyarakat, jadi jangan mentang-mentang nih saya Kepala Desa yang punya keputusa..rnggak seperti itu, namanya TKD Satria Jaya itu yang punya Pemerintah Desa dan Masyarakat bukan Kepala Desa...ini ada masyarakat gitu, aturan ada...seharusnya musyawarahkan melibatkan masyarakat, kan saya bilang tanah kita nih ada yang mau gimana masyarakat?, setuju gak kalau di reuslagh kan kudu jelas dulu," paparnya

"Masalahnyakan kalau mau reuslaghkan harus ada tanggapan Kecamatan, ngeblog lokasinya harus bagus...enggak asal-asalan, apalagi ini posisi tanahnya ini strategis, maaf-maaf kalau ini tanah milik 700 ribu /meter di beli pengusaha. Sekarang di akte Perumahan...tempat enggak pernah banjir di lahan pertanian bagus airnya juga, enggak ada gangguan, lokasinya di belakang Desa Satria Jaya Blok 3, itu masuk wilayah Dusun 1, pisangan babakan," beber Ketua FKMS.
 
"Kita tetep minta pertanggungjawaban Kepala Desa, seperti apa, transparannya seperti apa, selama inikan belum pernah transparan, aksi Demi kitakan ingin kejelasan, masyarakayt itu sudah jenuh, yang dari baik-baik menanyakan ke BPD kita aksi Surat sesuai aturan, Demonya masyarakat inikan karena ketidak percayaan kepada BPD dan Kepala Desaitu saja," pungkas Marsan.
 
 
(Joggie) IT




POSTINGAN TER-UPDATE

Dinilai Tak Suka Kebersihan SMPN 05 Tamsel Dalam Intaian Sangsi Tegas, Kepsek Sulit Dihubungi Dan Jarang Masuk Kerja Jadi Sorotan Media

KABUPATEN BEKASI , INDONESIA TOP -  SMPN 5 Tambun Selatan  yang berlokasi di Jalan Griya Asri 2, Desa Sumber Jaya , Kecamatan Tambun Selata...

Postingan Populer


POLITIK - KEPEMERINTAHAN


HUKUM - KRIMINAL