Selasa, 16 Agustus 2022

Kawasan Hutan Lindung Mangrove Anak Sungai Berembang Kayu Arang Dirusak Penambang Timah Ilegal


BANGKA BARAT, IT - Kendati para pelaku penambangan timah ilegal dikawasan terlarang seperti hutan lindung dan mangrove/bakau sudah banyak diproses secara hukum dan divonis penjara menikmati dinginnya dinding jeruji besi. (15/08/2022).

Tampaknya tidak membuka para pelaku tambang timah ilegal khususnya bagi warga desa Tanjung Niur dan Pelaek di Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat, tidak membuat mereka takut akan sanksi hukumnya.

Meskipun pihak APH setempat sudah menghimbau dan memperingati agar pelaku penambangan pasit timah ilegal tidak beraktifitas dikawasan yang melanggar aturan hukum.

Hal ini lantaran mereka beralasan penambangan pasir timah di DAS (Daerah aliran sungai) muara Kayu Arang, anak sungai Berembang di Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat hanya boleh ditambang oleh warga Tanjung Niur, Pelaek dan sekitarnya sekedar mencari makan, meskipun mereka tahu bahwa kawasan tersebut dalam kawasan hutan lindung bakau/mangrove.

Seharusnya sebagai warga negara Indonesia yang baik justru menjadi tanggungjawab kita bersama atau warga setempat untuk menjaga dan melindungi kelestarian hutan bakau/mangrove.

Hasil investigasi jejaring media KBO Babel dilapangan, diketahui aktifitas tambang ilegal di DAS Kayu Arang anak sungai Berembang  desa Tanjung Niur dan Pelaek sudah beraktifitas  cukup lama atau sekitar tiga bulan lebih, dan posisi lokasi beraktifitasnya Ti ilegal itu sudah bergeser ke lokasi yang baru, setelah selasai merusak atau meluluh lantangkan pohon bakau/mangrove.

Terpantau penambangan Ti (tambang inkonvesional) timah ilegal, pelaku perusakan hutan mangrove/bakau menggunakan ponton Ti apung jenis tower dan upin ipin.
Diketahui penambang ilegal tersebut motori oleh warga berinisial Tj, BO dan oknum BPD setempat.

Beraktifitasnya penambangan timah ilegal secara masif dan berlangsung cukup lama ini  dikawasan terlarang sangat didukung dengan kondisi medan menuju ke lokasi cukup beresiko, memakan waktu dan hanya bisa ditempuh menggunakan perahu jenis spead lidah.
Meskipun pelaku Ti ilegal itu berkerja merusak kelestarian hutan bakau/mangrove tergantung dengan pasang surutnya air laut, mereka tetap bekerja pada siang maupun malam hari terkesan merasa tidak bersalah atau melanggar aturan hukum di negara ini.

Saat ini terinformasikan ada  50 Ponton Ti Rajuk dan TI Upin Ipin atau tungau yang beroperasi di anak sungai Berembang yang DAS muara sungai Kayu Arang di Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat.

Sementara itu, saat jejaring media KBO Babel melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Tempilang IPTU A Muhklis terkait  beraktifitas Ti ilegal merusak kawasan hutan lindung bakau/mangrove, beliau menyampaikan terimakasih atas informasi yang disampaikan oleh pewarta/wartawan.

"Terimakasih bang atas informasinya dan kami segera tertibkan," pungkasnya. 

(KBO-Babel) IT

Senin, 15 Agustus 2022

LSM KPM Bangka Laporkan Inkopal Ke Ditjen Gakkum Soal Penambangan Pasir Ilegal



JAKARTA, IT - Pihak Kementrian Lingkungan Hdup & Kehutanan (KLHK) akhirnya menerima laporan pihak Lembaga Swadaya Masyarakat Komando Pejuang Merah Putih (LSM KPMP) Kabupaten Bangka terkait aktifitas penambangan pasir di kawasan muara Air Kantung, Sungailiat, Kabupaten Bangka,(15/08/2022).

Hal tersebut usai mengundang kembali ketua LSM KPMP Bangka, Suhendro Anggara Putra  ke gedung KLHK di Jakarta belum lama ini. 

Saat itu, Suhendro di hadapan staf Gakkum KLHK dimintai keterangan seputar aktifitas penambangan pasir di kawasan muara Air Kantung, Jelitik Sungailiat diduga tanpa mengantongi perijinan lengkap oleh pihak Induk Koperasi Angkatan Laut (Inkopal)/ Primkopal Bangka Belitung bekerja dengan pihak PT APB.

Di hadapan staf Gakkum KLHK, Suhendro pun sempat pula ditanya soal hasil investigasi yamg telah dilakukan pihak  LSM KPMP Bangka terkait adanya aktifitas penambangan pasir diduga ilegal di sekitar muara setempat.

"Apa yang menjadi pengamatan maupun hasil tim investigasi kita di lapangan kita paparkan saat itu ke hadapan staf Gakkum KLHK," ungkap Suhendro.

Ditambahkanya jika terkait laporan pihak LSM KPMP Bangka sebelumnya ke Ditjen Gakkum KLHK ia mengaku sempat diminta melengkapi kembali berkas atau dokumen laporannya tersebut guna sebagai data tambahan.

"Semua berkas dan cara sudah kita serahka ke pihak Gakkum KLHK. Menurut keterangan staf itu laporan kita akan ditindaklanjuti," tegas Hendro.

Tak cuma itu, bahkan sebelumnya pihak LSM KPMP Bangka pun sempat pula melaporkan kasus serupa ke pihak Bareskrim Polri termasuk KASAL PUSPOMAL termasuk laporan tersebut ditembuskan ke sejumlah intansi terkait lainnya.

Bahkan dalam waktu dekat ini ditegaskanya kembali jika ia berencana akan melaporkan langsung terkait persoalan kasus dugaan penambangan pasir di kawasan muara Air Kantung, Jelitik Sungailiat ke Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa.

"Selanjutnya saya akan mengantar langsung laporan in ke Panglima TNI jenderal Andika Perkasa di Jakarta," tegasnya lagi.

Sebelumnya pihak Inkopal melalui ketua Primkopal Babel, Mayor Heru sempat dikonfirmasi oleh tim media ini terkait kegiatan penambangan pasir di kawasan muara Air Kantung, Jelitik Sungailiat justru dikatakanya jika kegiatan tersebut merupakan kegiatan pendalaman atau normalisasi alur muara setempat lantaran saat ini kondisi alur tersebut mengalami pendangkalan cukup parah. 

Selain itu ditegaskan Heru jika aktifitas normalisasi itu pihak Inkopal maupun Perimkopal Babel telah mendapat ijin dari pemerintah daerah hingga dalam kegiatan pihaknya melibatkan pihak swasta yakni PT APB.
.
Kendat begitu sebelumnya Heru malah tak dapat memberikan lebih jauh saat disinggung oleh tim media ini lebih detil perihal okumen perijinan lainnya yang telah dikantongi pihak Inkopal maupun Primkopal Babel terkait kegiatan penambangan pasir di muara setempat.

(Tim/KBO Babel) IT

Tausiyah Ke Pondok Pesantren Ribath Al-Ulum As-Syariyyah, Habib Hanif Al Athos Berikan Pesan Penting Kepada Warga Bangka



BANGKA, IT – “Barang siapa mengunjungi orang alim maka ia seperti mengunjungi aku, barang siapa berjabat tangan kepada orang alim, ia seperti berjabat tangan denganku, barang siapa duduk bersama orang alim maka ia seperti duduk denganku di dunia, dan barang siapa yang duduk bersamaku di dunia maka Allah mendudukkanya pada hari kiamat bersamaku.”Kutipan diatas diambil dalam Kitab Lubabul Hadits, yang dimplementasikan  mengajak umat Islam untuk senantiasa selalu mencintai baginda Rasulullah SAW, keturunannya yang kita kenal dengan sebutan Habib dan para ulama.

Makna kutipan dari Kitab Lubabul Hadits dimaksudkan, jika kita mengunjungi ulama Allah SWT akan memberikan kebaikan, apalagi jika suatu daerah atau kediaman kita dikunjungi para ulama tentunya  daerah itu akan mendapatkan keberkahan, tak lain lantaran do’a-do’a para ulama senantiasa diijabahkan oleh Allah SWT.

Artinya dengan mencintai ulama pasti akan mendapatkan keberkahan dan kebaikan.
Seperti diumpanakan jika menziarahi/mengunjungi dan duduk bersama para ulama, bagaikan duduk bersama Rasulullah SAW.

Dalam satu hadist Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barangsiapa yang memuliakan seorang ulama, sungguh ia telah memuliakan aku.” Mengapa begitu? Menurut Syaikh Nawawi Banten, “Karena ulama adalah kekasih Nabi SAW”. Lalu Baginda Rasulullah SAW melanjutkan, “Barang siapa yang memuliakan aku, sungguh ia telah memuliakan Allah.”
Masyarakat Negeri Serumpun Sebalai sebutan dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung khususnya warga desa Petaling Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka pagi kemarin dikunjungi para ulama yang juga Habaib dari Jakarta, Sukabumi, Palembang maupun dari berbagai kabupaten  yang ada di pulau Bangka, Minggu (14/08/2021).

Diketahui, kehadiran ulama dan habib di Desa Petaling atas undangan warga dan Habib Abdullah Tohir bin Syihab dalam kegiatan acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Ribath Al-Ulum As-Syariyyah dan memperingati hari Maulid Nabi SAW.
Pantauan jejaring Media KBO Babel, kegiatan acara diawali dengan sambutan-sambutan diantara sambutan dari Kepala Desa Petaling dan Bupati Bangka diwakili staf ahli Bupati Bangka.

Tampak pada acara peletakan batu pertama diawali oleh habib Ali bin Abdul Qodir bin Sahl, Habib Bagir bin Naufal alkaff, Ma'had Darul habib, sejumlah tokoh agama dan pejabat desa maupun kabupaten Bangka.

Puncak acara diisi dengan  Tausiyah di isi oleh Habib Hanif Al Athos, dan sebelumnya diawali tausiyah singkat dari Habib Bagir bin Yahya alkaff. Dalam tausiyahnya Habib Hanif Al Athos menantu salah satu ulama besar Indonesia  Habib Rizieq, berpesan agar umat Islam/muslim peduli atau empati kepada warga sekitar terlebih kepada sesama umat Islam  agar mengetuk hati mereka/warga  untuk mengajak selalu berbuat kebaikan.

Diungkapannya, bahwa hanya sekian persen diri kita yang sudah berilmu agama sesama umat islam yang mau  mengajak dan menyentuh masyarakat lapisan bawah untuk mengajarkan saudara-saudaranya  berbuat baik membangun beribadah kepada Allah SWT.
Seperti diungkapkan saat dirinya satu sel (penjara) bersama para tahanan/narapidana (napi) narkoba di rutan Mabes Polri. Dan saat itu banyak para napi atas keinginan mereka meminta diajarkan membaca mengaji (Iqro), tasawuf, belajar kitab fiqih, dan tata cara beribadah yang benar maupun kebaikan lainnya berdasarkan Al Quran dan Hadist.

Sehingga kehadirannya sebagai ulama menjadi berkah dan kebaikan bagi para napi dapat kembali kejalan Allah SWT dengan bekal ilmu dalam  melaksanakan ibadahnya dengan benar dan baik.

Menurut ulama ini, bahwa masih banyak saudara sesama muslim  selama ini tidak tersentuh oleh ulama, sehingga terkesan tidak ada yang mau mengajarkan dan membimbingnya, padahal keinginan mereka untuk bertobat dan beribadah kepada Allah SWT sangat besar. Dan hasilnya banyak para napi yang belajar dengan kesungguhan hati dan ikhlas  dalam  bimbingan Habib Hanif  bersama dirinya dan ulama/habib lainnya, sesaat di rutan Mabes Polri  disampaikan bahwa kualitas ibadah mereka jauh lebih baik dari sebelumnya, sehingga memberikan perubahan sikap kepada pribadi seorang muslim yang tenang dan beradab. 

"Justru sekarang ibadah mereka rajinnya melebihi kita, sholat tahajud hampir setiap malam dan puasa sunah diluar Ramadhan, Senin Kamis tidak  ditinggalkan, ini artinya apa? saudara-saudara kita disana (penjara-red) mau berubah dan istiqomah kepada Allah SWT jika kita peduli dan ada yang mengetuk hati mereka untuk mengajak kembali ke jalan Allah,"ungkap Habib Hanif Al Athos.

Sebelum ditutup dengan Do'a, diakhir tausiyahnya Habib ini berpesan dan mengajak kepada masyarakat Bangka Belitung mengajak beramal untuk bekal di alam kubur dan akhirat dengan bersedekah agar Pembangunan Pondok Pesantren Ribath Al-Ulum As-Syariyyah dapat terwujud dan melahirkan generasi Salahudin Al-Yubi yang mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Rangkaian kegiatan acara tersebut ditutup dengan makan siang bersama  menyantap nasi kebuli dengan satu wadah  nampang/dulang berukuran sedang yang dapat dinikmati 1 - 5 orang, santapan bersama dalam satu nampang mencerminkan adab kebiasaan baginda Rasullulah SAW saat makan bersama para sahabatnya.

Sekira pukul 15.00 Wib Habib Hanif Al Athos  kembali bertolak ke Jakarta dengan maskapai penerbangan Lion, sebelumnya ulama ini bersama rombongan pengantar sempat mampir sholat Zhurur di mesjid Semabung jalan Depati Hamzah Kota Pangkalpinang.

(KBO-Babel) IT

Sabtu, 13 Agustus 2022

Ketua Dewan Pers Memberikan Kesempatan SMSI Untuk Mendaftarkan Seluruh Anggotanya Agar Didata, Demi Pelindungan Perusahaan Pers


JAKARTA, IT - Seiring pesatnya pertumbuhan media siber di Indonesia sekarang ini diperlukan peningkatan layanan Dewan Pers, dalam melakukan verifikasi Media.  

Layanan verifikasi selain untuk memberikan perlindungan  insan pers,  juga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas, untuk mengetahui media mana yang dapat memberikan manfaat bagi kehidupan dan media mana yang kurang memberi manfaat atau justru menimbulkan dampak buruk.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra dalam pertemuan dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta pada Jumat (12/8/2022).

Dalam audensi tersebut, delegasi SMSI dipimpin oleh  Ketua Umum SMSI Firdaus. Audiensi diikuti jajaran pengurus pusat SMSI, antara lain M. Nasir (Sekretaris Jenderal), dan pengurus lainnya, yakni Yono Hartono, Makali Kumar SH, Aat Surya Safaat Ervik Ari Susanto, Dar Edi Yoga, Retno Intani, Wisnu, Hersubeno Arief, Iwan Jamaludin, dan Lengkong sekretaris SMSI DKI.

Sedangkan dari Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra, didampingi anggota Dewan Pers yang juga ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Asmono Wikan. Selain itu tampak hadir sekretariat Dewan Pers, seperti Sudrajat, Watini, Premi Sawitri, dan Wawan A.

Mengawali acara audensi, Ketua Umum SMSI Firdaus yang mengenakan seragam organisasi warna hitam dan berpeci ini, menyampaikan empat poin  yang menjadi aspirasi SMSI untuk kemajuan dunia pers. Diantaranya menyangkut, pendataan dan verifikasi media siber yang tergabung di SMSI.

“Anggota SMSI  saat ini mencapai 2000-an perusahaan media online di seluruh Indonesia. Kami ingin perusahaan media siber yang tergabung di SMSI, seluruhkan bisa terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers. Kami  ingin perusahaan media yang menjadi anggota SMSI adalah benar-benar sesuai dengan Undang-undang pers No 40 tahun 1999, dan  profesional,” ujar Firdaus.

Untuk kelancaran pendaftaran dan verifikasi, kata Firdaus, SMSI membantu mendata perusahaan pers dengan cara menyerahkan daftar seluruh anggota ke Dewan Pers. Selanjutnya SMSI akan mensuport proses verifikasinya atau pendampingan pelaksanaan verifikasi yang dilakukan Dewan Pers. 

“Ini langkah kami, dalam membantu verifikasi perusahaan media siber yang menjadi anggota SMSI di seluruh Indonesia. Supaya perusahaan media siber bisa terlindungi dalam mengembangan pers nasional. Termasuk  kepada wartawannya melalui UKW,” harap Firdaus.

Ketua Prof Azyumardi Azra tampak antusias dan bersemangat saat menerima delegasi SMSI beraudensi. Menurut Azyumardi Azra, Dewan Pers periode 2022-2025 yang belum lama ini dilantik, berusaha untuk terus meningkatkan performa dalam memverifikasi media massa, termasuk media siber (online). 

“Dengan keterbatasan tim dewan pers dalam melakukan verifikasi media, maka kami persilahkan SMSI untuk menerima pendaftaran seluruh anggotanya. Selanjutnya serahkan ke Dewan Pers untuk kami lakukan pendataan dan verifikasi. Karena dengan verifikasi ini,  masyarakat nanti akan mengetahui media-media yang benar-benar profesional, sesuai semangat UU Pers nomor 40 tahun 1999,” jelasnya.

Azyumardi Azra menuturkan, Media  berita siber telah menjadi bagian dari perjalanan pers nasional. Sebagai bagian dari media elektronik, media siber tumbuh subur di Indonesia. Karena perkembangan teknologi digital,  sangat mendukung keberadaannya. Selain itu, kebiasaan masyarakat mengakses berita juga, telah berubah.

“Saya ingatkan kepada SMSI, dengan perkembangan teknologi digital yang pesat ini, mari kita berikan proteksi dan perlindungan kepada perusahan-perusahaan pers di Indonesia, supaya mereka tetap tumbuh dan diterima masyarakat luas. Karena perkembangan media sosial dari luar negeri, seperti youtube, facebook, twiter dan lainnya, juga pesat di negeri ini,” tuturnya.
 
Disebutkan, media online memegang peranan penting dalam pers nasional dewasa ini. Tidak hanya karena jumlahnya yang besar tetapi dampaknya terhadap publik juga sangat luas.
 
Mengacu kepada UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, maka fungsi yang harus dimainkan perusahaan media adalah sebagai penyebar informasi, pendidik, hiburan dan kontrol sosial. fungsi-fungsi itu, tetap harus dijalankan oleh media online, supaya kehadirannya, dapat memberikan dampak positif.
 
SMSI perlu ikut mengawal media siber menjadi profesional, baik di tataran redaksi maupun perusahaan. Di tataran redaksi tentu sesuai dengan apa yang ditetapkan Dewan Pers, bahwa penanggung jawab dan pemimpin redaksi, memiliki latar belakang sebagai wartawan utama. Demikian juga redaksi perlu memiliki wartawan kualifikasi wartawan muda dan madya yang menjadikan kerjanya semakin profesional. 

Kemudian, media itu memiliki badan hukum sebagai perusahaan pers. Prasyarat seperti itu diperlukan media siber,  karena memang fokus bidangnya adalah pers yang berarti mengumpulkan, mengolah dan mendistribusikan data melalui bentuk teks, gambar, audio dan bahkan video.
 
Kemudian, sesuai amanat UU Pers, Dewan Pers memiliki fungsi untuk
melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain. UU Pers menegaskan, pers nasional harus dapat melaksanakan fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional. 

Profesional berarti, pertama dari segi kelembagaan, setiap perusahaan pers wajib berbentuk badan hukum Indonesia (pasal 9) dan wajib mengumumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka.

Kedua, dari segi penyeleng-garaan pekerjaan jurnalistik (jurnalisme), pers berfungsi menyampaikan informasi yang faktual dengan fakta jurnalistik yang benar. Fungsi pers juga untuk mendidik bangsa dan melakukan fungsi kontrol sosial (pasal 3). Pers juga berperan melakukan pengawasan, kritik, dan koreksi untuk kepentingan umum (pasal 6). 

Selain itu, pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi (pasal 4). Pers dalam melaksanakan pekerjaan jurnalistik di atas wajib menaati Kode Etik Jurnalistik (pasal 7).

Dewan Pers Dukung  Citizen Journalism

Jurnalisme warga atau citizen journalism akhir-akhir ini , semakin berkembang dan menjadi sorotan banyak pihak.  Jurnalisme warga memiliki peran sebagai media alternatif bagi masyarakat. 

Beberapa kasus menunjukkan esksitensi jurnalisme warga dapat menyaingi jurnalis profesional pada platform media seperti media cetak maupun media elektronik, termasuk media online.  

Dengan pesatnya bekembangan  citizen journalism di Indonesia,  Dewan Pers terbuka untuk menyikapinya. Bahkan Dewan Pers juga,  akan menyikapinya dengan membuat formula yang tepat untuk mengakomodir Citizen Journalism  yang dinilai  bisa melakukan liputan layaknya jurnalis profesional.

 “ Citizen Journalism  bisa menjadi afiliator kita. Sehingga bisa diberikan perlindungan, yang penting mereka dapat melakukan liputan layaknya jurnalis yang profesional. Tingggal kita siapkan formulanya,” jelas Ketua Dewan Pers dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu, anggota Dewan Pers yang hadir dalam audensi itu, yakni Asmono Wikan, menambahkan pihaknya menyambut positif kehadiran SMSI dalam membantu mensukseskan pendataan dan verifikasi  media di Dewan Pers. Termasuk juga, menyambut positif SMSI turut mensukseskan program UKW.

 “Karena dengan UKW yang berkesinambungan, maka kompetensi wartawan benar-benar diuji,  supaya dapat memastikan kehidupan ekosistem pers yang berkualitas dan bermartabat,” ujarnya.

Dikatakan, kompetensi dan profesionalisme wartawan juga, akan menciptakan iklim demokrasi yang lebih sehat. Demokrasi yang sehat akan medorong lahirnya diskursus sosial, budaya, dan ekonomi yang sehat pula di tengah-tengah publik. Sehingga pers benar-benar dapat bekerja untuk mencerahkan masyarakat. 

(*) IT

Jumat, 12 Agustus 2022

Sambangi Yonkav 6/NK, Pangdam I/BB : Bulatkan Tekad Menjadi Prajurit Handal, Tangguh Dan Profesional!


MEDAN, IT - Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin beserta Pejabat Utama Kodam I/BB gelar Kunjungan Kerja dengan bersepeda menuju Batalyon Kavaleri 6/NK Jl. Bunga Raya Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, pada Kamis (11/08/2022).

Kehadiran Pangdam beserta rombongan langsung disambut Danyonkav 6/NK, Letkol Kav. Nugraha Yudha Prawiranegara diiringi yel-yel dan tepuk tangan yang penuh semangat oleh Prajurit Naga Karimata. 

Pangdam I/BB menyampaikan sebagai Prajurit harus mampu menghadapi dinamika yang berkembang secara   profesional dalam setiap pelaksanaan tugas dengan mengasah kemampuan dan keterampilan tempur serta kemampuan Binter untuk membantu masyarakat dalam mengatasi kesulitan sesuai 8 Wajib TNI.

"Bulatkan tekad menjadi prajurit handal, tangguh dan profesional Serta senantiasa tingkatkan prestasi  jangan melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga serta satuan, jaga Fhisik dan kesehatan."tegas Pangdam.

Selanjutnya Pangdam  sempat menuliskan kesan dan pesan untuk meningkatkan motivasi prajurit yang bertuliskan “Tetaplah Jadilah Prajurit Naga Karimata yang sejati, kebanggaan Kodam I/BB & TNI AD, Prajurit Kavaleri yang Tanggap, Tanggon dan Trengginas,"Patah Tumbuh, Hilang Berganti".

Kegiatan diakhiri dengan melaksanakan  peninjauan Alutsista Ranpur Tank AMX, pabrik tahu, Taman Rusa, Kolam Renang Taktis dan penanaman pohon.Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Irdam, Kapoksahli, Asintel, Asops, Aspers, Aslog, Asren, para kabalakdam, dansat BS jajaran Kodam I/BB.

(Idam) IT

Hadirkan Megawati Soekarnoputri, TNI AL Menggelar Talkshow Bertema 'Napak Tilas Ratu Kalinyamat Pahlawan Maritim Nusantara'

JAKARTA, IT - Dalam rangka menumbuhkan rasa cinta dan kepedulian generasi muda akan sejarah perjuangan para pahlawan dalam mempertebal kebanggaan sebagai bangsa, sekaligus untuk menghargai jasa para pahlawan yang telah berjuang dan berkorban demi bangsanya serta dapat dijadikan tauladan dalam membela negara, TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggelar talkshow dengan tema “Napak Tilas Ratu Kalinyamat Pahlawan Maritim Nusantara”. (11/08/2022).

Talkshow tersebut dilaksanakan di atas Geladak KRI Dewaruci yang sedang sandar di Dermaga Mako Kolinlamil, Jakarta Utara, Kamis (11/08) menghadirkan Keynote Speaker Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri. 

Ratu Kalinyamat merupakan salah satu putri dari Raja Demak Trenggana (1521-1546) adalah seorang ratu dari Kerajaan Kalinyamat di Jepara satu-satunya raja wanita pada abad-16 yang berani dan berhasil membangun kekuatan angkatan laut yang besar dan kuat sekaligus membangun pakta pertahanan dengan Cirebon, Banteng, Palembang, Aceh, Malaka, serta Tidore untuk menyerang Portugis. Perjuangannya bukan hanya berperang untuk membela Jepara, tetapi lebih luas lagi untuk membebaskan koloni-koloni Portugis di Nusantara sehingga Portugis mencatatnya sebagai rainha de Japara, senhora poderosa e rica, de kranige Dame, yang berarti "Ratu Jepara seorang wanita yang kaya dan berkuasa, seorang perempuan pemberani". 

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Talkshow ini bertujuan untuk mengulas perjuangan tokoh besar maritim nusantara yang juga memiliki visi kemaritiman yang sangat kuat, yaitu Ratu Kalinyamat. Keberaniannya menentang penjajah, Portugis menyebutnya sebagai Ratu Jepara, seorang wanita yang kaya dan berkuasa serta seorang perempuan pemberani. Bagi bangsa Indonesia, negara dengan tiga per empat wilayah berupa perairan, tokoh dengan visi kemaritiman yang kuat serta kesadaran akan pentingnya pertahanan matra laut yang tangguh, seperti Bung Karno, ibu Megawati, Presiden Joko Widodo dan Ratu Kalinyamat sangatlah penting. 

“Berada di KRI Dewaruci juga mengingatkan semua pihak akan tradisi pelayaran keliling dunia bangsa indonesia sebagai bangsa pelaut, yang setelah kemerdekaan digelorakan kembali oleh Presiden pertama RI Bung Karno, dimana pada tahun 1964 beliau memerintahkan pelayaran keliling dunia dengan sandi operasi Sang Saka Melanglang Jagad, menggunakan KRI Dewaruci ini,” ujar Kasal. 

Melalui kegiatan ini Kasal berharap para generasi penerus bangsa dapat meneladani semangat kepahlawanan Ratu Kalinyamat, sekaligus mendukung usaha bersama untuk memperjuangkan Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional. 

Beberapa narasumber yang dilibatkan dalam kegiatan ini yakni Wakil Ketua MPR Dr. Lestari Moerdijat, Pengamat Bidang Militer Dan Pertahanan Keamanan yang juga seorang akademisi dan penulis, Dr. Connie Rahakundini Bakrie,Kepala Dinas Sejarah Angkatan Laut (Kadisjarahal) Laksma TNI Ir. Eko Gajah Seno, dan Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan, Fakultas Ilmu Budaya, Dr. Alamsyah, serta Dosen Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Drs. Ratno Lukito, sebagai penyimpul akhir, dimoderatori manager PR Metro TV Widyaningrum Surya Nugraha. 

Selain itu juga dihadiri Wakasal Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono, para Pejabat Utama Mabesal, Pangkotama wilayah Jakarta, Mantan Kasal Laksamana TNI (Purn) Bernard Kent Sondakh, Budayawan Sujiwo Tejo, Ketua Dewan Pers Nasional, Pemimpin Redaksi (Pimred) Metro TV, Rektor Uninsu Jepara, PLT Bupati Jepara, Kepala Perpustakaan Nasional, Kepala Arsip Nasional, Kepala OR Arbastra, Kepala Pusat Riset Arkeologi, Prasejarah dan Sejarah, Kepala Arkeologi Lingkungan Maritim dan Budaya Berkelanjutan Prasejarah dan Sejarah, Kepala Arkeolog Nasional, Staf Ibu Megawati, Staf Wakil Ketua MPR, Pengamat Maritim, Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Mahasiswa Sekolah Tinggi llmu Pelayaran Jakarta (STIP), Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Mahasiswa Akademi Maritim Indonesia (AMI) ASMI, Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran (UPN) dan Perwakilan Perwira KRI di Lingkungan Kolinlamil. 

(Nano) IT

Rabu, 10 Agustus 2022

Irjen Ferdi Sambo Beserta Begundalnya Ditetapkan Kapolri Sebagai Tersangka 'Pembunuh Berencana Angguta Polisi' di Mabes Polri

JAKARTA, IT - Kepolisian Republik Indonesia akhirnya menetapkan  4 (Empat Orang Tersangka) sebagai pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang meregang nyawa akibat dari perbuatan sadis 4 (Empat ) Orang pelaku eksekusi tersebut di rumah kedinasan Kadivpropam Polri, Irjen Ferdi Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Konferensi pers yang di gelar Kepolisian Republik Indonesia pada Selasa (09/08/2022) di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kapolri didampingi oleh 6 (enam) jenderal Polri. 

Enam jenderal yang mendampingi Kapolri diantaranya adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Dankorbrimob Polri Komjen Anang Revandoko, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dengan berdiri berjajar di belakang Kapolri dan di belakang enam jenderal tersebut berdiri berjajarpula 7 (tujuh) petinggi Polri lainnya.

Dalam konferensi pers tersebut Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo  mengungkapkan tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Usai penetapan 3 tersangka berinisial RE, RR, dan KM, polisi menetapkan Irjen Pol. FS sebagai tersangka. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 sub Pasal 338 jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP

“Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh Saudara RE atas perintahs FS,” jelas Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).

Kapolri menetapkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan ajudannya, Brigadir J.

"Tidak ada fakta tembak-menembak, yang ada penembakan terhadap brigadir J yang dilakukan atas perintah saudara FS," ungkapnya.

Kabareskrim Polri Terapkan Pasal 340 KUHP, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Disisi lain , Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerapkan pasal 340 KUHP subsider 338 juncto 55 dan 56 kepada Irjen Ferdy Sambo dengan ancaman hukuman mati.

Polri sendiri sudah menetapkan 4 tersangka, Bharada E, Bripka RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.

"Bharada E melakukan penembakan terhadap korban. Lalu RR turut membantu dan menyaksikan penembakan. KM turut membantu dan menyaksikan kemudian FS, menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah olah terjadi peristiwa tembak menembak," terang Komjen Agus dalam konferensi Pers bersama Kapolri, Selasa, (9/8/2022).

(Ira/Iksan) IT



POSTINGAN TER-UPDATE

Upacara Api Semangat Bela Negara, BPSDM Kemendagri Siapkan CPNS Adaptif Dan Berintegritas Melalui Latsar di Kantor BPSDM Kemendagri

JAKARTA , INDONESIA TOP – Di tengah disrupsi teknologi dan dinamika global, keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang adaptif dan berinte...

Postingan Populer


POLITIK - KEPEMERINTAHAN


HUKUM - KRIMINAL