Kamis, 31 Maret 2022

Dilantik Panglima TNI dan Kapolri, Bamsoet Tegaskan FKPPI Penjaga Tegak Berdirinya NKRI



JAKARTA, IT - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI)/Kepala Badan Bela Negara FKPPI Bambang Soesatyo bersama para pengurus FKPPI lainnya dibawah kepemimpinan Ketua Umum Pontjo Sutowo dilantik secara resmi sebagai Pengurus Pusat FKPPI 2021-2026. Pelantikan dilakukan oleh Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo mewakili Panglima TNI, bersama Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mewakili Kapolri. Kemudian disusul sambutan utama oleh Presiden Joko Widodo setelah sambutan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Kepengurusan FKPPI terdiri dari berbagai tokoh lintas profesi, generasi, golongan, dan partai politik. Menunjukan sikap dasar FKPPI yang menerima keberagaman (pluralitas) sebagai wujud komitmen kebangsaan sekaligus jati diri FKPPI. Sebagai 'die hard' kebangsaan, FKPPI akan terus menjaga dan memperkuat watak dan jati diri tersebut, demi tetap tegak berdirinya NKRI," ujar Bamsoet dalam pelantikan PP FKPPI 2021-2026, di Jakarta, Rabu (30/3/22).

Turut hadir antara lain Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang keduanya juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum FKPPI. Hadir pula Danjen Kopassus Mayjen Widi Prasetijono, Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Wakabaintelkam Polri Irjen Pol Merdisyam, dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, di jajaran Dewan Pembina FKPPI ditempati Ex Officio Panglima TNI, Kapolri, KSAD, KSAL, KSAU, Ketua Umum PEPABRI, Ketua Umum PP Polri, Ketua Umum PP AD, Ketua Umum PP AL, dan Ketua Umum PP AU. Di Dewan Pertimbangan FKPPI antara lain diperkuat Kepala Staf TNI AD ke-23 sekaligus Menteri Pertahanan ke-25 Jenderal TNI (purn) Ryamizard Ryacudu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, dan Wakapolri 2011-2013 Komjen Pol (purn) Nanan Soekarna. 

"Sementara di Dewan Pakar, antara lain terdapat Wakil Kepala Staf Angkatan Darat 2000-2002 Letjen TNI (purn) Kiki Syahnakri, cendekiawan Yudi Latif, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Sedangkan di jajaran Dewan Penasehat antara lain terdapat pengusaha nasional Bambang Riyadi Soegomo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menambahkan, untuk posisi Wakil Ketua Umum FKPPI antara lain ditempati oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Dudhie Makmun Murod, dan Indra Bambang Utoyo. Sekretaris Jenderal dipegang Anna R. Legawati, serta Bendahara Umum dipegang Komisaris Utama PT Asabri Fary Djemi Francis.

"Di jajaran PP Keluarga Besar FKPPI juga terdapat putera/puteri mantan presiden Republik Indonesia. Antara lain, putera Presiden RI ke-2 Soeharto, Bambang Trihatmojo, yang duduk di Dewan Penasehat. Putera Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputeri, Mohammad Rizki Pratama, yang menduduki jabatan sebagai Ketua Bidang Perhubungan. Serta putera Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono, yang menduduki jabatan Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan," pungkas Bamsoet. 

(*) IT

Rabu, 30 Maret 2022

Penanggungjawab KBO Babel Sebutkan Syuting Film Bhinn dan Eka Berjalan Lancar Dan Sukses Didukung Seluruh Elemen Masyarakat Babel



PANGKALPINANG, IT - Film layar lebar berjudul 'Harmoni Cinta Bhinn & Eka' garapan jurnalis Babel yang tergabung di Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO-BABEL) dan Yayasan Media Bangka Belitung Bersatu (YMBBB) berkerjasama dengan rumah produksi film PH Prabu Pictures Jakarta PT Galuh Prabu Sinema. 

Pelaksanaan proses syuting film ini yang semula  terjadwal memakan waktu sepuluh hari, namun dapat diselesaikan dalam satu minggu  berjalan dengan lancar dan sukses. 

Proses syuting pengambilan adegan atau scene di film Bhinn dan Eka berlangsung di beberapa lokasi tempat pemukiman masyarakat Bangka Belitung di Kabupaten Bangka Desa Kace dan di Kabupaten Bangka Tengah Desa Batu Belumbang, serta beberapa tempat kedai Kopi dan objek wisata  di Kota Pangkalpinang. 

Kelancaran dan kesuksesan proses syuting film ini yang hanya memakan waktu satu minggu dan lebih cepat dari time schedule, tentunya tidak terlepas berkat kerjasama dan dukungan dari elemen-elemen masyarakat Babel atau warga desa setempat, terutama kepada warga ikut menyaksikan atau menonton langsung dapat diajak berkerjasama menjaga ketertiban dan mau mengikuti permintaan tim crew film selama proses syuting berlangsung, terutama sama-sama dapat meredam kebisingan suara karena percakapan warga yang menonton atau suara yang disebabkan oleh benda lainnya.

Sehingga tidak banyak penggulangan adegan atau scene saat proses syuting film yang disebabkan oleh kebisingan suara warga setempat, dan ini salah satu faktor yang mendukung proses  produksi film dapat diselesaikan lebih cepat dari time schedule. 

Kepada jejaring Pers Babel, Rikky Fermana selaku Penanggungjawab KBO-BABEL mengatakan pelaksanaan syuting film Harmoni Cinta Bhinn & Eka sudah berakhir pada hari Sabtu malam (26/03/2022) proses syutingnya berlangsung dengan lancar dan sukses lebih cepat dari jadwal yang telah ter-schedule. 

Kendati demikian, Penanggungjawab KBO-BABEL pun tak lupa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat/warga desa setempat, pelaku usaha, rumah sakit dan pihak-pihak lain tempatnya dijadikan lokasi proses syuting, dan telah membantu dan mendukung pelaksanaan syuting film hasil karya mewakili masyarakat/insan Pers Babel berjalan tertib, lancar dan sukses. 

"Perkenan kami KBO Babel menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Pemprov  Babel, Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kanwil Kemenag Babel, PT PLN Wilayah Babel, Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT-red), Ketua FUK SP Farkes RSBT Pangkalpinang, Resto La Terase, Kedai TelaKopi, Global Karoake, Klenteng Dwi Laut, Wisata Angsa Emas, dan terkhusus kepada warga desa Kace dan desa Batu Belumbang reprensetatif mewakili adab masyarakat Babel yang toleran dan santun, tentu menggambarkan perilaku kita terus dapat menjaga dan merawat semangat Bhineka Tunggal Ika, dengan kita buktikan menghormati tamu yang datang dengan keramahan, bahwa orang Babel dapat diajak berkerjasama untuk bersama-sama berkontribusi menjadi bagian pendukung program pemerintah dibidang sektor pariwisata dan industri perfilman Indonesia,"ungkap Rikky saat ditemui usai menggelar rapat dengan pengurus KBO-BABEL diruangan kerja,Selasa (29/03/2022). 

Selain itu diungkapkannya, film layar lebar yang di sutradara oleh Endy Normansyah dan juga seorang wartawan/jurnalis Babel kelahiran pulau Belitung yang akrab dipanggil 'Enji', dan berkerjasama dengan PH Prabu Pictures pimpinan Endjah Praboe, mengatakan bahwa selama proses syuting pihak crew film tidak banyak mengalami hambatan, meskipun disaksikan ratusan warga setempat bahkan pelaksanaan syutingnya lebih cepat dari perkiraan, dan menurut Rikky semua ini berkah dukungan masyarakat Babel yang sangat welcome, tertib dan dapat diajak berkerjasama. 

"Jujur kami sampaikan ungkapan ini  langsung dari crew film dan aktor aktrisnya saat kami tanya bagaimana tanggapan mereka dengan masyarakat kita, dan terus terang mereka memuji keramahan dan adab kita sebagai orang Babel, dan pas lah dalam film ini kami menyampaikan pesan kepada masyarakat Indonesia  miniatur Bhineka Tunggal Ika ada di Bangka Belitung yang sama artinya dengan peribahasa saudara kita Tionghoa 'Tong Ngin Fang Jit Jong,"ungkap Ketua DPW Himpunan Pewarta Indonesia (HPI) Bangka Belitung. 

Film menceritakan percintaan sepasang kekasih antara bujang melayu dengan gadis keturunan  etnis Tionghoa dengan kultur sosial, budaya dan keyakinan yang berbeda ini dibintangi oleh aktor senior Billy Boedjanger sebagai Ramdan ayahnya Bhinn, dan Rini Paramaratu sebagai Melia ibunya Eka. 

Selain itu ada aktor muda dan ganteng Damara Finch berperan sebagai tokoh utama pria bernama Bhinn, sedangkan lawan mainnya seorang artis cantik dan bintang selebgram Hana Hanifah pemeran utama wanita sebagai Eka. 

Tak hanya artis saja, ada Bang Molen sapaan akrab dari DR. Maulan Aklil S.IP, M.SI walikota Pangkalpinang, Jack Tugil youtuber komika Babel, Bang Molen KW, dan talent-talent berbakat yang sudah lolos casting  ikutserta dalam beberapa adegan scene film layar lebar hasil karya insan Pers Babel. 

Film yang berdurasi 90 menit  akan ditayangkan pada bulan Mei atau Juni 2022 mendatang di bioskop daerah, Sinema XXI dan flapon digital nasional lainnya. 

"Ikak nek tau cemane kisah film Harmoni Cinta Bhinn dan Eka, jangan lupa kelak tonton ok film e, sekali lagi terimakasih kami ucapan kepada semua pihak yang telah membantu proses produksi film ini berjalan lancar dan sukses,"tutup Rikky dengan Bahasa Daerah Bangka. 

(KBO-BABEL) IT

Presiden Joko Widodo Ditantang Ketum PB-PII Keberaniannya Untuk Mencopot Mendikbudristek Nadiem Makarim



JAKARTA, IT - Ketua Umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB-PII) Menantang Presiden Joko Widodo mencopot Nadiem Makarim Sebagai Mendikbudristek. Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum PB PII Rafani Tuahuns. Ia menganggap Nadiem melakukan kesalahan fatal dalam perumusan Rancangan Revisi UU Sisdiknas,(28/03/2022).

"Hasil kajian kami, Mendikbudristek abai melibatkan publik dalam perumusan draft revisi UU Sisdiknas,” 
tandas Ketum PB-II.

Rafani Menilai, abainya pelibatan partisipasi publik dalam penyusunan Draft Revisi UU Sisdiknas berdampak pada tidak terakomodirnya kepentingan pendidikan di akar rumput. Ketua umum PB-PII ini mencontohkan, bahwa nasib Pelajar dalam draft revisi UU Sisdiknas tidak diberikan jaminan yang layak.

"Bagaimana tidak, Pelajar hanya dijadikan objek dalam rancangan, otoritas evaluasi sistem pendidikan nasional sepenuhnya hanya dilakukan oleh pemerintah, selain itu tidak ada muatan hak pelajar dalam rancangan Revisi UU Sisdiknas," ungkap Rafani.

"Sudah cukup ketimpangan pendidikan menganga akibat salah kebijakan Nadiem dua tahun terakhir menghadapi pandemi, Revisi UU Sisdiknas ini sejatinya memberi jaminan hak yang setara untuk semua anak negeri hingga di pelosok, jangan ada lagi diskriminasi dalam pendidikan," tandas putra asal sulawesi tengah itu.

Rafani juga mengkritisi rancangan revisi UU Sisdiknas yang menurutnya berpotensi mengerdilkan makna Pendidikan. Ia menjelaskan, pemaknaan pendidikan nasional berpotensi menjadi kerdil karena draft UU Sisdiknas ini lebih dominan bicara pendidikan formal.

"Dalam draft UU ini, Jalur informal dan non formal di kesampingkan, apalagi informal dibuat tidak mengikat, lalu dimana tanggung jawab pemerintah? Antara ketiga jalur ini jangan dibuat hirarki mana yang utama, justru itu tidak memerdekakan, ketika semua sama maka konsekuensinya pemerintah harus memfasilitasi ketiga jalur ini tanpa pengecualian" tambahnya.

Rafani secara tegas menyampaikan, Pelajar Islam Indonesia kecewa terhadap rancangan yang ada, sebab dinilainya tidak secara tegas berpihak terhadap pelajar.

"Kami mempertanyakan keberpihakan pemerintah terhadap pelajar yang kesulitan akses pendidikan seperti apa? Dalam rancangan yang ada, itu tidak ditegaskan secara gamblang," tuturnya.

Atas dasar penilaian tersebut PB PII menilai nadiem sebagai Mendikbudristek telah gagal dalam merumuskan Sisdiknas yang ramah terhadap prinsip prinsip yang Fundamental.

"Sudah Jelas Nadiem telah gagal menyetir kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset & teknologi dengan baik, banyak kesalahan fatal yang telah dilakukan Nadiem. Kalau ini dibiarkan terus menerus bisa bisa pendidikan kita lebih ruksak lagi. Presiden harus berani tegas untuk mencopot Nadiem Makarim dari Mendikbudristek," tegas alumni Unversitas Tadulako ini.

(Doni) IT

Senin, 28 Maret 2022

Sekretaris PWI Bangka Belitung Laporkan FH ke Polisi Terkait Dugaan 'Pemalsuan Tanda Tangan'


Sekretaris PWI Bangka Belitung, Agus Hendrayadi

PANGKALPINANG, IT - Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (PWI Babel), Agus Hendrayadi, Sabtu (26/3/2022) siang mendatangi Mapolda Babel. Didampingi pengacaranya Dr. M. Adystia Sunggara, SH, MH, M.Kn, Agus melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangannya ke SPKT Polda Babel. 

Dalam laporannya, Agus menyampaikan tanda tangannya dalam Formulir Kartu Pers PWI dengan kop surat PWI Pusat beralamat di Gedung Dewan Pers Lt. IV Jl. Kebon Sirih No. 34 Jakarta yang berisi data isian para wartawan anggota PWI Babel dan dibawahnya ada nama dirinya selaku Sekretaris, namun telah ditandatangani orang lain.

"Iya benar saya sudah melaporkan hal itu pada hari Sabtu siang ke Polda Babel didampingi pengacara saya Dr. M. Adystia Sunggara, SH, MH, M.Kn. Saya merasa dirugikan dengan dugaan pemalsuan tandatangan saya selaku Sekretaris PWI Babel dengan Terlapor berinisial FH.

Karena saya dirugikan moril dan materil jadi secara pribadi saya melaporkan," kata Agus kepada awak media dalam sambungan telepon ketika dikonfirmasi, Senin  (27/3/2022).
 
Menurut Agus, adanya dugaan pemalsuan tandatangannya baru diketahui setelah mendapat bukti bahwa dalam Formulir Kartu Pers PWI yang berisi data anggota PWI Babel ada tandatangan orang lain di kolom nama Agus Hendrayadi.

Setelah dicari tau ternyata puluhan lembar formulir yang telah ditandatangani oleh pelaku.
Disinyalir, kronologis dugaan pemalsuan tandatangan ini terjadi pada awal Maret 2022.

Dan Agus baru mengetahuinya ketika mendatangi PWI Pusat hari Kamis tanggal 24 Maret 2022. 

"PWI Pusat menerima berkas-berkas formulir yang dikirim oleh PWI Babel pada tanggal 15 Maret 2022. Formulir kartu PWI itu untuk peningkatan status dan perpanjangan kartu anggota yang ditandatangani bukan oleh saya, sedangkan di formulir itu tertera nama saya. Pelaku yang membubuhkan tandatangan di atas nama saya tersebut, sama sekali tidak ada izin dari saya. Karena itu saya melaporkan ke pihak kepolisian dan sudah diterima oleh SPKT Ditreskrimum Polda Babel," ungkapnya.

Dampak dari adanya tandatangan diduga palsu dalam formulir kartu pers PWI itu, telah membuat PWI Pusat menerbitkan Kartu Tanda Anggota (KTA) untuk 88 orang anggota PWI Babel.

Agus menyesalkan perbuatan pelaku yang membubuhkan tandatangan di kolom namanya tanpa izin tersebut, sehingga telah membuat haknya selaku Sekretaris PWI Babel hilang dan dirugikan.

"Saya menduga dihilangkan hak saya selaku Sekretaris PWI Babel dengan dugaan pemalsuan tandatangan ini untuk kepentingan tertentu. Saya dengar tidak hanya dalam formulir itu saja ada nama saya tapi ditandatangani orang lain tanpa seizin saya, ada juga berkas lain," tukasnya.
 
Ia menegaskan, dilaporkannya dugaan pemalsuan tandatangan ini murni karena secara pribadi telah dirugikan oleh perbuatan pelaku. Sehingga, sebenarnya tidak ada kaitan dengan pelaksanaan Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Babel ke-VI yang dibuka hari ini, Senin (28/3/2022) di Ballroom Grand Mutiara Hotel. 

"Saya tegaskan laporan ini bersifat pribadi antara saya dengan pelaku. Memang saya kandidat yang hendak mencalonkan diri sebagai Ketua PWI dalam Konferprov. Namun, karena menghargai dan menghormati atasan tempat saya bekerja, maka saya tidak bisa mencalonkan diri," tandasnya.

Selain menghormati atasannya, Agus selaku Sekretaris PWI Babel dan penanggungjawab Konferprov VI tidak ada namanya dalam daftar pemilih serta tidak mendapatkan KTA yang diterbitkan PWI Pusat sebagai syarat utama pencalonan. 

"Makanya saya tidak bisa mencalonkan diri, tidak memiliki hak memilih dan dipilih, hak asasi saya terlanggar. Karena itu, kepada para wartawan anggota PWI dan pendukung-pendukung yang mendorong saya untuk mencalonkan diri, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya belum dapat ikut Konferprov untuk memperbaiki organisasi kedepan," pungkas Agus.
 
Sedangkan DR Adystia Sunggara SH MH selaku pengacara Agus menjelaskan, laporan yang dilayangkan kliennya ke polisi tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP. Dalam tindak pidana itu, termasuk diatur pula kategori pemalsuan tandatangan.

"Ancaman hukumannya enam tahun penjara. Kami berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh penyidik Polda Babel," kata Adystia. 

(Rikky Fermana) IT

Aceng Syamsul Hadie Berpendapat Terkait 'Kedudukan Dewan Pers Menurut UU PERS No.40 Tahun 1999'



OPINI :
Bagian 1.

Yang dimaksud Dewan Pers adalah Lembaga Dewan Pers yang Ketuanya Mohammad Nuh, dimana sekarang sedang ramai dibicarakan karena dianggap telah memecah belah Insan Pers Nasional menjadi 2 (dua) kelompok yaitu kelompok yang menjadi konstituennya dan kelompok yang bukan konstituennya. Untuk lebih jelas penulis akan mengupas satu persatu masalah yang dianggap krusial.

1. Betulkah Dewan Pers adalah Lembaga Negara?

Terlebih dahulu penulis akan membuka dokumen Surat Edaran Dewan Pers Nomor 495/DP/K/VI/2021, Tertanggal 23 Juni 2021 tentang Tugas dan Fungsi Dewan Pers Berdasarkan Uu No. 40/1999 tentan Pers. Didalamnya tertuang pada paragraf pertama:

......Dewan Pers sebagai lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang bermaksud untuk menjelaskan hal-hal sebagai berikut: 
1. Bahwa Dewan Pers merupakan lembaga negara yang eksis sejak 1968 melalui pengesahan Undang-Undang (UU) No. 11 tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers.
2. Bahwa dengan terjadinya peristiwa bersejarah Reformasi 1998, pengaturan mengenai latar belakang, fungsi, keanggotaan dan pembiayaan Dewan Pers diformulasikan ulang di dalam Bab V UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. 
3. Bahwa .... dst.

Pertama:
Pada poin 1 (satu) dikatakan bahwa Dewan Pers adalah Lembaga Negara, yang dijadikan konsiderannya yaitu UU No 11 Tahun 1966. 

Mari kita buka UU PERS No 40 Tahun 1999 pasal 20, pasal tersebut sangat jelas menerangkan bahwa UU No 11 Tahun 1966 dinyatakan tidak berlaku. 

Maka sebaiknya pada poin itu tidak lagi menggunakan konsideran undang undang yang sudah tidak berlaku dan  istilah Lembaga Negara untuk tidak dicantumkan.

Agar lebih gamblang penulis perlihatkan redaksi lengkapnya: 

UU PERS 40 Tahun 1999 
Bab X 
Ketentuan Penutup
Pasal 20

Pada saat undang-undang ini mulai berlaku : 
1. Undang-undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1966 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2815) yang telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1982 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1967 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia); 
2.  .... Dst.

Dinyatakan tidak berlaku.

Dari paparan diatas sangat jelas bahwa Dewan Pers bukan Lembaga Negara, tetapi hanya merupakan lembaga independen yang dibentuk oleh wartawan, organisasi wartawan dan perusahaan pers. 

Kedua:
Masih kita lihat kembali keatas pada pada surat edaran Dewan Pers No 495/DP/K/VI/2021 poin 2, tertulis bahwa ... pengaturan mengenai latar belakang, fungsi, keanggotaan dan pembiayaan Dewan Pers diformulasikan ulang didalam Bab V UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Penulis sangat menyayangkan ada redaksi kata  "diformulasikan ulang", karena  sepengetahuan penulis kalau ada bahasa diformulasikan ulang, artinya harus ada beberapa pasal yang dipakai atau diperbaiki dari undang-undang sebelumnya sehingga undang undang yang baru pada diktumnya dikatakan; Menetapkan sebagai Perubahan Undang undang sebelumnya. 

Maka dalam hal ini yang harus ditanyakan adalah diformulasikan ulang dari mana dan dari apa? 

Yang jelas, UU PERS No 40/1999 bukan merupakan formulasi ulang dari UU No.11/1966, bahkan sebaliknya sebagai pengganti secara total dari paradigma lama menjadi paradigma baru tentang Pers Nasional.

Sekali lagi penulis sampaikan bahwa kalau dikatakan formulasi ulang maka diktum UU Pers no 40/1999 harus tertulis Menetapkan Perubahan UU pers, tetapi pada dictum tersebut tidak ada kata perubahan, tetapi tertulis Menetapkan UU PERS No.40 Tahun 1999, karena UU No.11/1966 sudah tidak sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman dan dinyatakan tidak berlaku serta tidak bisa dijadikan konsideran lagi.

Kesimpulan:
Penulis disini menganalisa dan berpendapat;

1. Dewan Pers menurut UU PERS No 40 Tahun 1999 bukan Lembaga Negara, tapi hanya Lembaga Independen.

2. Surat Edaran Dewan Pers No. 495/DP/K/VI/2021 telah menyalahi kaidah  tata cara pembuatan peraturan seperti pada poin 1 {satu} dan 2 (dua), kandungannya masih memakai paradigma lama, dan bertentangan dengan UU PERS No. 40 Tahun 1999,  maka surat edaran ini batal demi hukum.

3. Penulis akan mengajukan uji materi ini ke Mahkamah konstitusi, karena berdampak kesalahan hukum dalam pelaksanaannya.

Jawa Barat, 28 Maret 2022,

(Aceng Syamsul Hadie, S.Sos, MM.) IT

*Penulis adalah pemerhati Media/pers, Dosen dan 
Mantan Anggota DPRD 3 (Tiga) Periode.

Minggu, 27 Maret 2022

Hana Hanifah Dan Damara Finch Terlibat 'Cinlok' Saat Syuting Film 'Harmoni Cinta Bhin Dan Eka' di Babel



PANGKALPINANG, IT - Artis dan selebgram berparas cantik dan bertubuh mungil yang lahir di Bogor pada tanggal 30 April 1995 dengan nama Hana Hanifah sempat menjadi perhatian publik, dan dalam bidikan kamera pewarta pemburu infotainment. 

Aktor ganteng dan model dengan nama Damara Adelardo yang juga dikenal sebagai Damara Finch lahir di Medan 4 September 1997, juga tidak terlepas dalam bidikan kamera awak media. 

Demikian juga keberadaan mereka di Negeri Serumpun Sebalai Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) juga dalam pantauan dan jepretan kamera jejaring media Pers Babel. 

Hana Hanifah dan Damara Finch tertangkap kamera Jurnalis Babel sedang berada di lapangan tembak Perbakin Provinsi Bangka Belitung.

Hana kepergok sedang berduaan dengan Seorang bintang film Damara Finch dan rekannya Rafi, di lapangan tembak keduanya tampak memperlihatkan kemesraan seolah mempunyai sebuah hubungan khusus.

Saat dikonfirmasi  langsung kepada keduanya, baik Hana maupun Damara, keduanya serempak menutupi status hubungan mereka, namun dari informasi yang didapat, Hana dan Damara memiliki hubungan spesial dan terlibat Cinta Lokasi (Cinlok) saat mereka berdua terlibat syuting bersama dalam skenario film 'Harmoni Cinta Bhinn & Eka' di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

”Saya dan Damara memang sedang ada kerja disini, kebetulan kami syuting bareng film Harmoni Cinta Bhin & Eka, Saya berperan sebagai Eka, dan Damara berperan sebagai Bhinn, bukan berdua aja kok, ada bang Billy Boedjanger dan rekan-rekan lainnya juga ikut main dalam Film Layar Lebar yang diproduksi Oleh Mas Endjah ini “,ungkap Hana.

Saat diinterogasi lebih dalam soal kemesraan yang diperlihatkan keduanya dalam beberapa moment di lokasi syuting, Hana sedikit gugup untuk menjawabnya.

”Kalau saya sih orangnya asik aja, kan belum punya Gebetan yang serius untuk kedepannya, gak tau nih Damara, tar ada yang marah apa enggak”, ucapnya manja.

Tampaknya Damara Finch sepertinya mempunyai hati terhadap Hana Hanifah terlihat dari tatapan mata dan sikapnya Damara menaruh hati kepada Hana Hanifah, namun saat ditanyakan Damara enggan mengungkapkan perasaannya ke publik dan berucap lirih ”Gue sih lihat nanti aja deh, coz semua itu butuh waktu, dan semua tergantung keadaan “,kilah aktor pemeran Dicky dalam Film Aku Bukan Cinderella, Jum'at (25/03/2022). 

Kedua Artis Film dan sinetron muda tidak hanya dilokasi lapangan tembak Perbakin Babel terlihat mesra, namun usai  syuting terakhir  di kafe 'Tela-tela' kawasan gang Singapur,  terlihat Hana Hanifah dan Damara berada di salah satu tempat hiburan karoake 'Global' kota Pangkalpinang, dan Jurnalis Babel berhasil mengabdikan foto mereka. 

Diketahui infotainment  Film Layar Lebar berjudul Harmoni Cinta Bhinn dan Eka yang digarap oleh PH Prabu Pictures Jakarta  bekerja sama dengan Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO-BABEL) di Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang akan diputarkan di bioskop pada bulan Mei mendatang.

Film yang menceritakan percintaan sepasang kekasih pemuda melayu dan gadis etnis Tionghoa dengan kultur sosial, budaya dan keyakinan yang berbeda ini ikut juga diramaikan oleh aktor senior Billy Bujanger sebagai Ramdan ayahnya Bhinn, dan Rini Paramaratu sebagai Melia ibunya Eka. 

Tak hanya artis saja, DR. Maulan Aklil S.IP, M.SI walikota Pangkalpinang yang akrab dipanggil bang Molen ikut serta dalam film layar hasil karya insan Pers Babel. 

Seperti apa kisah cinta Hana dan Damara nantinya, kita tunggu investigasi pewarta infotainment nantinya. 

(KBO-BABEL) IT

Bocah Warga Batu Belumbang Teriak Saat Melihat Pria Berperawakan Berewok Berkelahi Dengan Tiga Orang Sekaligus



PANGKALPINANG, IT - "Hoi ade orang bekelai (berkelahi-red) deket pinggir pantai, cepetlah banyak orang yang nonton e, kasih tau pak kite," teriak seorang bocah berlari keluar dari lorong sambil memanggil teman-temannya yang sedang bermain. 

Beberapa orang bocah yang diteriakkan oleh temannya pun akhir bergegas berlari menuju lorong gang ke arah menuju pantai, tampak ada puluhan ponton apung tambang inkonvesional (Ti) apung atau yang disebut TI Rajuk  yang menepi dibibir pantai.
 
Ternyata teriak bocah itu memang benar terlihat ada puluhan orang warga setempat yang berkumpul seperti menyaksikan seorang pria dengan wajah berewok mengenakan baju kaos berwarna garis-garis dan dengan celana coklat segantung sedang memukul tiga orang.
 
Dua orang pria terlihat bersama salah satunya berkepala plontos atau botak terbirit-birit lari ke arah pantai usai dipukul pria berawak berewok atau jambang dikedua pipinya.

Satu pria yang berpakaian rapi dengan kemeja lengan panjang abu-abu dan celana panjang warna cream muda, mengenakan sepatu kulit warna coklat bertali itu terlihat dari kejauhan sedang mengerah kesakitan diatas balek-balek bambu dari setelah dipukul oleh pria berperawakan berewok itu. 

Ternyata perkelahian seorang pria yang berjambang/berewok melawan tiga orang pria itu merupakan sebuah bagian adegan/scene film 'Harmoni Cinta Bhinn & Eka' yang mengambil lokasi syuting berada di permukiman  nelayan pantai Batu Belumbang Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, Jum'at (25/03/2022).

Pria berperawakan berewok itu adalah aktor senior Billy Boedjonger (51) memerankan tokoh bernama ' Ramdan' mantan preman ayah dari Bhinn (diperan aktor muda oleh Damara Finnh). 

Sedang salah satu pria yang berpenampilan rapi seperti seorang bos diperan oleh Jack Tugil seorang bintang youtuber komika asal Pangkalpinang. Dan seorang pria bekepala plontos jurnalis KBO Babel memanggilnya dengan sebutan 'Molen KW'. 

Lagi-lagi adegan film Harmoni Cinta Bhinn & Eka yang mengambil lokasi di permukiman nelayan Batu Belumbang Tanjung Gunung bukan saja menarik perhatian anak-anak sekitarnya, namun juga menarik perhatian bapak-bapak dan ibu-ibu ikut menyaksikan beberapa scene adegan proses syuting film ini. 

Nama besar aktor senior Billy Boedjonger bukan hanya dikenal dikalangan orang tua saja, buktinya anak kecil atau bocah bernama Udin (8) saat jurnalis Babel mencoba menanyakan siapa orang berperawakan berewok itu, justru anak menjawab laki-laki sering lihat di sinetron TV. 

"Om itu bukan urang kampung kami, tapi ku sering ningok (lihat-red) om yang berewok ade di sinetron TV, kalau di film om jadi bandit terus, dan kalau sikok tu yang jadi kawan om tu orang kampung kami"ujar bocah yang mengenakan baju kaos panjang.

Dari beberapa desa yang dijadikan tempat berlangsungnya lokasi syuting film Harmoni Cinta Bhinn & Eka, tim crew film dari PH Prabu Pictures Jakarta memuji masyarakat atau warga desa setempat di provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan sebutan negeri Serumpun Sebalai sangat tertib dan bisa diajak berkerjasama untuk memenuhi permintaan sutradara atau tim crew film saat adegan syuting berlangsung, sehingga tidak banyak penggulangan scene/adegan film yang disebabkan bising suara karena  masyarakat yang menyaksikan saat proses syuting film berlangsung. 

(KBO-Babel) IT


POSTINGAN TER-UPDATE

Upacara Api Semangat Bela Negara, BPSDM Kemendagri Siapkan CPNS Adaptif Dan Berintegritas Melalui Latsar di Kantor BPSDM Kemendagri

JAKARTA , INDONESIA TOP – Di tengah disrupsi teknologi dan dinamika global, keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang adaptif dan berinte...

Postingan Populer


POLITIK - KEPEMERINTAHAN


HUKUM - KRIMINAL