Minggu, 23 Januari 2022

Satu Anggota Brimob Tertembak Saat Penyerangan KKB Terhadap Satgas Damai Cartenz di Bandara Kiwirok

JAYAPURA, IT – Terjadi kontak tembak antara Satgas Damai Cartenz dengan teridentifikasi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dibawah kepemimpinan Lamek Taplo di sekitar Bandara Kiwirok Kabupaten Pegunungan Bintang, pada hari Sabtu (22/01/2022), saat Tim Satgas Damai Cartenz tengah melakukan penjemputan.

Dalam peristiwa kontak tembak di Distrik Kiwirok Kabupaten Pegunungan Bintang tersebut telah jatuh korban penembakan di pihak Satgas Damai Cartenz satu orang anggota Brimob, sementara di pihak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Lamek Taplo belum diketahui.

Dalam keterangannya Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH membenarkan tentang adanya peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa," Dari kontak tembak tersebut satu anggota Brimob mengalami luka tembak dibagian dada namun kondisinya stabil dan dalam keadaan sadar," ungkapnya.

Lanjutnya," Saat ini korban telah tiba di Jayapura dan dievakuasi ke RS. Bhayangkara untuk penanganan medis," sambung  Kamal.

Terkait kronologis kejadian Kabid Humas Polda Papua menguraikan bahwa,"Pada hari ini, Sabtu 22 Januari 2022 . pukul, 07.30 WIT Anggota Satgas Damai Cartenz Sektor Pegunungan Bintang Pos Kiwirok melaksanakan persiapan dan perimeter pengamanan Shorty Helikoper Polri dari Sentani ke Bandara Kiwirok," terangnya.

"Pada Pukul 08.30 WIT anggota yang melaksanakan Pengamanan mendapat Serangan dari Kelompok Kriminal Bersenjata," sambung Kamal.

"Mendapat serang tersebut anggota membalas tembakan dan terjadi kontak tembak. Dari kontak tembak tersebut satu anggota Satgas Damai Cartenz an. Bharada Rizky Nugraha terkena tembakan dibagian dada kiri," ungkapnya.

Lanjut Kamal,"Pukul 08.45 WIT Pos Satgas Damai Cartenz meminta bantuan Personel Medis Yonif PR 431 untuk melakukan tindakan media kepada anggota Satgas Damai Cartenz," ujarnya.

"Kemudian pada Pukul 12.38 WIT, Helly Bell 412 EP/P- 3002/ dengan pilot Kompol Muhammad Nur, mengevakuasi anggota Brimob yang menjadi korban penembakan KKB pimpinan Lamek Taplo dari Distrik Kwirok, Kabupaten Pengunungan Bintang dan landing di Bandara Sentani," jelasnya.

"Nah, Pukul 12.41 WIT, korban an. Bharada Rizky Nugraha turun dari pesawat selanjutnya di naikan ke Mobil Ambulance RS.Bhayangkara," sambungnya.

"Lalu pada  Pukul 12.43 WIT, Mobil Ambulance RS.Bhayangkara mengevakuasi korban Ke RS. Bhayangkara untuk dilakukan tindak medis lebih lanjut,"tandasnya.

Terkait peristiwa jatuhnya korban penembakan dari pihak Kepolisian oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan Identitas pelaku serta tindakan dari pihak Kepolisian terhadap pelaku penyerangan dan penembakan tersebut Kabid Humas Polda Papua menegaskan bahwa,

"Pelakunya KKB dan Pimpinannya Lamek Taplo. Langkah-langkah kepolisian selanjutnya adalah melakukan pengejaran terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata tersebut dengan berkoordinasi dengan TNI," pungkas Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH.

(Red) IT

Sabtu, 22 Januari 2022

Tingkatkan Kemampuan Tempur, Prajurit Batalyon Infanteri 645/Gardatama Yudha Gelar Latihan Pragas Satgas Pamtas



SAMBAS, IT - Songsong keberhasilan dalam tugas operasi, para Prajurit Batalyon Infanteri 645/Gardatama Yudha semangat melaksanakan Latihan Pratugas Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia - Malaysia bertempat di daerah latihan Lubuk Dagang komplek, Jum'at (21/01/2022).

Latihan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan Prajurit ini dimulai sejak hari Selasa (18/1) kemarin, diikuti oleh ratusan Prajurit Gardatama yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-Malaysia. Materi dan lokasi dalam latihan ini disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta permasalahan yang akan dihadapi Prajurit saat di wilayah perbatasan.

Danyonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah mengatakan, "Dalam latihan kali ini personel yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-Malaysia terbagi dalam 40 Pos sesuai dengan jumlah Pos Pamtas yang ada di sepanjang wilayah perbatasan Kalimantan Barat," katanya.

Lanjut Hudallah,"Adapun kegiatan di masing - masing Pos melaksanakan diantaranya, patroli patok batas, pengecekan pelintas batas, sweeping, komunikasi sosial, penyuluhan hukum, penyuluhan kesehatan dan mengajar,"ungkapnya.

"Dalam latihan Pratugas ini kita juga persiapkan program unggulan yang nantinya akan kita aplikasikan untuk masyarakat di wilayah perbatasan," tutup Letkol Inf Hudallah. 

(Pendi) IT

Kamis, 20 Januari 2022

Disinyalir Korupsi Dan Gratifikasi, Bupati Lahat Dan Rombongan Dicokok Tim KPK di Sumatera Utara

JAKARTA, IT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan pada Selasa (18/01/2022) , dimana kali ini Tempat Kejadian Perkara (TKP) berlokasi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Dalam kurun waktu 1x24 Jam OTT di awali dengan Penyidikan tertutup kemudian menjadi proses penyidikan, kemudian usai gelar perkara maka KPK memberikan kesimpulan terkait OTT terhadap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin Periode 2019-2024 beserta para Kroni-kroninya, (20/01/2022).

Pengumuman penahanan atas Tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi atau Gratifikasi berupa penerimaan hadiah atau janji dari penyelenggara negara atau pihak yang mewakili terkait pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2020 - 2022 di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Pimpinan KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa,"KPK telah melakukan kegiatan Tangkap Tangan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Nagara atau yang mewakilinya terkait dengan pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa dari Tahun Anggaran 2020 sampai dengan 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dalam kegiatan OTT ini Tim KPK telah mengamankan delapan orang pada 18 Januari 2022, sekitar Jam 20:30 di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," terangnya dalam Konferensi Pers yang di gelar KPK di Gedung Merah Putih pada (20/01/2022) pagi.

"Pihak-pihak yang di amankan pertama, Sdr TRP Bupati Kabupaten Langkat 2019-2024, kedua Sdr SJ Plt Kadis PUPR Kabupaten Langkat, ketiga Sdr DT Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Langkat, keempat Sdr SH Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, kelima Sdr MSA Swasta Kontraktor, keenam Sdr SC Swasta atau Kontraktor, ketujuh Sdr MR Swasta atau Kontraktor dan kedelapan Sdr IS Swasta atau Kontraktor," ungkap Pimpinan KPK Nurul Ghufron.

Dalam kronologis kejadian OTT yang di lakukan KPK terhadap delapan orang tersangka tersebut, Pimpinan KPK Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa,"Semula sekitar pada hari selasa 18 Januari 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, KPK mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara atau pihak yang mewakilinya dimana diduga ada komunikasi sebelumnya atas kesepakatan yang akan di berikan oleh saudara MR. Tim KPK segera bergerak dan mengikuti beberapa pihak diantaranya Sdr MR yang melakukan penarikan sejumlah uang di salah satu Bank Daerah di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sedangkan Sdr MSA, Sdr SC dan Sdr IS sebagai perwakilan dari Sdr ISK dan TRP menunggu di salah satu kedai kopi,"jelasnya.

"Sdr MR kemudian menemui Sdr MSA, Sdr SC dan Sdr IS di kedai kopi tersebut dan langsung menyerahkan uang tunai. Tim KPK langsung malakukan penangkapan dan mengamankan Sdr MR, MSA,SCdan IS berikut uang ke Polres Binjai. Kemudian Tim KPK menuju kerumah kediaman pribadi Sdr TRP untuk mengamankan TRP dan ISK. Namun setelah tiba dilokasi diperoleh informasi bahwa keberadaan TRP dan ISK sudah tidak ada dan diduga sengaja menghindar dari kejaran Tim KPK,"sambungnya.

"Selanjutnya Tim KPK mendapatkan informasi bahwa Sdr TRP telah datang menyerahkan diri ke Polres Binjai dan sekitar pukul 15:45 WIB, dilakukan permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan," imbuhnya.

"Para pihak beserta barang bukti pada saat penangkapan. Ditangkap dengan sejumlah uang berupa Tujuh Ratus Delapan Puluh Enam Juta Rupiah, kemudian di bawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan KPK lebih lanjut. Barang bukti tersebut diduga hanya sebagian kecil dari beberapa penerimaan TRP melalui orang-orang kepercayaannya," terang Nurul Ghufron.

"Setelah pengumpulan berbagai informasi disertai bahan keterangan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi di maksud, KPK kemudian melakukan penyelidikan dan di temui adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap Penyidikan dan mengumumkan Tersangka sebagai berikut ;

Pemberi Sdr MR dari pihak Swasta, Penerima Sdr TRP Bupati Kabupaten Langkat Periode 2019-2024. Kedua Sdr ISK Kepala Desa Balai Kasih, ketiga Sdr MSA Swasta Kontraktor, keempat Sdr SC Swasta Kontraktor, kelima Sdr IS Swasta Kontraktor, konstruksi perkara diduga telah terjadi rangkaian kegiatan yang diduga merupakan Tindak Pidana Korupsi , sebagai berikut ;

"Yaitu sekitar tahun 2020 hingga saat ini 2022 pada saat tertangkap, Sdr Tersangka TRP Bupati Kabupaten Langkat Periode 2019-2024 bersama denga Sdr TSK Kepala Desa Balai Kasih yang adalah saudara kandung dari Sdr TRP diduga melakukan pengaturan didalam pelaksanaan paket Proyek Pengerjaan Infrastruktur di Kabupaten Langkat. Dalam melakukan pengaturan ini Sdr TRP memerintahkan Sdr SC selaku  Plt Kadis PUPR Kabupaten Langkat dan SH selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk berkoordinasi aktif dengan Sdr ISK sebagai representasi dari Sdr TRP dengan pemilihan pihak rekanan mana saja yang akan di tunjuk sebagai pemenang Paket-paket Proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan, Agar bisa menjadi pemenang Paket Proyek Pekerjaan diduga ada permintaan persentase Fee oleh Sdr TRP melalui Sdr ISK dengan nilai persentase Lima Belas persen (15%) dari nilai Proyek untuk Paket Pekerjaan melalui Tahapan Lelang dan untuk Paket Proyek yang dengan Paket Penunjukan Langsung persentasenya Enam Belas koma Lima persen (16.5%) , jadi untuk yang melalui lelang 15% yang melalui penunjukan langsung 16.5%," papar Ghufron.

"Selanjutnya salah satu pemenang yang di pilih dan dimenangkan untuk mengerjakan proyek pada dua Dinas tersebut adalah Sdr MR dengan menggunakan beberapa Bendera Perusahaan dan untuk total nilai Proyek yang di kerjakan sebesar Empat koma Tiga Miliar (4,3M),"imbuhnya.

"Selain dikerjakan oleh pihak rekanan ada juga beberapa pekerjaan yang di kerjakan oleh Sdr TRP melalui Perusahaan milik ISK sendiri. Pemberian Fee oleh Sdr Tersangka MR diduga dilakukan secara tunai dengan jumlah sekitar Rp 786 (Tujuh Ratus Delapan Puluh Enam) Juta, yang diterima melalui perantara Tersangka MSA,Tersangka SC dan Tersangka IS untuk kemudian di berikan kepada Tersangka ISK dan diteruskan lagi kepada Tersangka TRP,"terang Ghufron.

"Diduga dalam penerimaan sampai dengan pengelolaan uang-uang Fee di maksud dari berbagai Proyek di Kabupaten Langkat, Sdr TRP menggunakan orang-orang kepercayaannya di maksud yaitu Sdr Tersangka ISK, Sdr Tersangka MSA, Sdr Tersangka SC dan Sdr Tersangka IS, Diduga pula ada banyak penerimaan lain yang oleh Sdr  TersangkaTRP melalui Sdr Tersangka IS dari berbagai rekanan dan hal ini masih dalam Proses Pendalaman oleh Tim Penyidik KPK," tandas Pimpinan KPK.

Nurul Ghufron menekankan kembali bahwa apa yang di hasilkan dari OTT tersebut dengan sejumlah uang sebesar Rp 786 Juta adalah sebagian kecil dari beberapa Paket Proyek terindikasi Korupsi dan Gratifikasi yang di lakukan oleh Tersangka TRP beserta Kroni-kroninya yang dimungkinkan dengan bentuk pola yang sama.

Pimpinan KPK Nurul Ghufron pun menegaskan bahwa,"Atas perbuatan tersebut para tersangka disangkakan melanggar Pasal Pertama Sdr MR selaku Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat Satu Huruf a atay Pasal 5 Ayat 1 Huruf b atau Pasal 13 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2021 Tentang atas perubahan Undang-undang Nomor 31 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, itu dari Pemberi,"jelasnya.

Sedangkan untuk Penerima Pimpinan KPK Nurul Ghufron menegaskan bahwa,"Kedua Tersangka TRP, ISK, MSA, SC dan IS selaku Penerima disangkakan melanggaPasal 12 Huruf a atau Pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 junchto Undang-undang Nomor 20 Tahun 2021 Tentang atas perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junchto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP junchto Pasal 65 Ayat 1 KUHP,"tegasnya.

Lebih lanjut Nurul Ghufron mengatakan," Untuk proses Penyidikan dilakukan upaya paksa Penahanan oleh Tim Penyidik bagi Tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 19 Januari 2922 sampai dengan 7 Februari 2022 di Rutan KPK, pertama Sdr TRP di tahan di Rutan KPK pada POMDAM JAYA Guntur, kedua Sdr SC ditahan di Rutan KPK pada POMDAM JAYA Guntur, Sdr MSA di tahan di Polres Metro Jakarta Pusat, keempat Sdr IS ditahan di Polres Jakarta Timur, enam Sdr MR di tahan di Gedung KPK Merah Putih," jelasnya.

"KPK mendapat informasi bahwa atas bantuan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, karena sampai saat ini Sdr ISK belum berada di gedung KPK ini, tapi kami sudah mendapatkan informasi bahwa Tersangka Sdr ISK saat ini telah juga di amankan oleh Tim dan segera di bawa ke Polres Binjai untuk di mintakan keterangan, jadi masih di Binjai belum di bawa ke Jakarta," ungkap Pimpinan KPK Nurul Ghufron.

KPKpun berterima kasih kepada para pihak termasuk dan khususnya kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang telah turut membantu dalam kegiatan Tangkap Tangan yang di lakukan oleh Tim KPK. KPK Prihatin terhadap para Penyelenggara Negara yang masih melakukan Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi dengan bermufakat jahat pada para pihak lain dengan cara yang tidak jujur.APBD yang seharusnya untuk rakyat justru di gunakan dengan niat untuk memperkaya diri.

KPK menghimbah pada para Perbankan atau Pihak-pihak Jasa lainnya jika menemui atau melayani transaksi keuangan yang mencurigakan, atau patut diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi dengan contoh penarikan uang dalam jumlah besar agar segera melaporkan pada KPKatau APH lainnya.

(IR/AF) IT

Sumber : Humas KPK

Selasa, 18 Januari 2022

1.228 Pelajar SD di Bangka Tengah Telah Divaksin, Wakil Bupati Didampingi Polres Dan Koramil Koba Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Pelajar



BANGKA TENGAH (Koba), IT - Wakil Bupati Bangka Tengah (Bateng), Herry Erfian bersama Polres Bateng dan Koramil Koba pantau pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi pelajar Sekolah Dasar (SD) berusia 6 sampai 12  tahun.

"Bersama tim gabungan, kita pantau pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Hari ini ada 10 SD di Bateng yang melaksanakannya, kita pantau semua," kata Herry Erfian, Senin (17/01/2022).

10 SD tersebut, kata Herfian yakni SD 2 Koba, SD 6 Simpang Katis, SD 9 Simpang Katis, SD 2 Pangkalanbaru, SD 12 Pabgkalanbaru, SD 7 Namang, SD Kasih Trusbus, SD 12 Lubuk Besar, SD 13 Lubuk Besar dan SD 15 Sungaiselan.

"Selain datangi sekolah-sekolah, petugas medis juga stand by di Puskesmas terdekat," ungkap pria yang biasa sapa Bang Pian ini.

Ditambahkan Kepala Dinas Kesehatan Bateng, dr Anas bahwa total anak berusia 6 - 12 tahun yang telah melaksanakan Vaksinasi Covid-19 sebanyak 1.228 orang. Pelaksanaanya di sekolah dan Puskesmas terdekat.

"Mereka yang di vaksin ini telah mendapatkan persetujuan dari orang tua masing-masing," kata dr Anas.

Menurut dr Anas, jenis Vaksin yang di suntikan kepada mereka, yakni Sinovac dosis 1.
"Sejauh ini pelaksanaan Vaksinasi terhadap anak-anak berjalan lancar dan aman. Kami bersama Polres Bateng akan terus melaksanakannya secara bertahap, hingga semua anak usia 6-12 tahun tervaksinasi," ujarnya sembari menyebut bahwa Vaksinasi ini aman untuk anak.

"Mari lindungi anak kita dari potensi terpaparnya Covid-19," ajak dr Anas. 

(Rikky Fermana) IT

Sabtu, 15 Januari 2022

Tanpa Lawan Tanding, Melody Sinaga Kembali Menjadi Ketua PWI Bekasi Raya



BEKASI - Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) perwakilan Bekasi Raya (Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi) hanya diikuti satu pasangan calon, yakni Melody Sinaga. Tidak ada persaingan ketat, sehingga semua tahapan berlangsung secara cepat.

"Tidak ada masalah dalam prosesnya dan karena calonnya calon tunggal, maka lebih baik dituntaskan dengan cepat," kata Wakil Ketua PWI Provinsi Jawa Barat Bidang Organisasi Akhmad Syukri, selaku pimpinan sidang.

Diakuinya, konferensi PWI Bekasi Raya termasuk kategori tercepat dalam pelaksanaan pemilihan ketua PWI di wilayah Jawa Barat untuk periode tahun 2022 sampai dengan 2024.
  
"Dari catatan waktu yang saya lihat prosesnya tidak lebih 30 menit," ungkap Arie yang juga dikenal sebagai sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jawa Barat.

Kata Arie, Konferensi PWI Bekasi Raya ini dibuat dalam rangka mendelegasikan kepemimpinan PWI Bekasi Raya yang dilakukan setiap 3 tahun sekali. 

Dia berpesan kepada ketua terpilih agar selalu menjaga martabat PWI dan martabat insan pers secara keseluruhan di mata masyarakat dan pemerintah.

Hadir dalam acara tersebut yakni Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bekasi Tri Adhianto, peserta Konferensi PWI Bekasi Raya dan beberapa pengurus jajaran SMSI Bekasi Raya. 

"Ketua SMSI Bekasi kang Doni Ardon engga hadir, sepertinya menghadiri Muswil Pemuda Pancasila Provinsi Jawa Barat yang kebetulan acaranya bertepatan hari ini, Sabtu, 5 Januari 2022,"  ucap Wakil Ketua SMSI Bekasi Raya bidang hubungan antar lembaga, Suryono di lokasi pelaksanaan Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi, Kelurahan Margajaya Kecamatan Bekasi Selatan.

Plt Walikota Bekasi membuka secara resmi acara tersebut disaksikan Plt. Bupati Bekasi KH. Ahmad Marzuki, Kabag Humas Kota Bekasi Sajekti Rubiyah, perwakilan Kemenag Ahmad Mirza dan perwakilan pengurus PWI Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Tri meminta PWI Bekasi Raya bisa dapat menjunjung tinggi marwah jurnalistik, memiliki berinovasi dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. 

"Semoga wartawan yang tergabung di dalamnya senantiasa menyajikan berita dan Informasi secara faktual dan berimbang," pesannya.

Ketua PWI Bekasi Raya periode 2022-2024, Melody Sinaga menyampaikan terimakasih atas dukungan anggota PWI Bekasi Raya selama menjabat sebagai ketua PWI Bekasi Raya di periode sebelumnya. 

“Saya ucapkan terimakasih atas kepercayaan teman teman untuk mempercayakan saya kembali, dan terimakasih juga atas perhatian Pemerintah Kota Bekasi kepada Insan pers yang ada di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi".

"Kami berharap ke depannya kita juga dapat merangkul wartawan- wartawan lainnya yang belum tergabung di PWI,” ungkap Melody Sinaga. 

(Doni) IT

Kamis, 13 Januari 2022

Didampingi Sekwil MPW PP Babel Garry Mahasiswa Asal Belitung Korban Penganiayaan dan Pengeroyokan Buat Laporan di Polda Babel


PANGKALPINANG, IT - Dugaan Tindak Pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami Garry (21) mahasiswa UBB asal pulau Belitung, dimana peristiwa tersebut terjadi di jalan lintas timur dekat Jembatan Emas perbatasan Kotamadya Pangkalpinang dengan Kabupaten Bangka, Minggu (9/01/2022) lalu.

Garry yang juga sekcab PP Kab Beltim korban penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh OL warga Lontong Pancur Kecamatan Pangkalbalam mengakibatkkan luka pada kaki dan bagian tubuh lainnya. 

Tak hanya Garry saja yang menjadi korban atas kejadian tersebut, Akbar sahabatnya juga mengalami luka di dagu, bahkan saat  waktu kejadian mengakibatkan pendarahan yang cukup banyak.

Akhirnya, setelah sempat membuat pengaduan dan berkonsultasi dengan petugas SPKT Polres Pangkalpinang, hari ini Garry bersama rekannya yang menjadi saksi mendatangi Polda Kepulauan Bangka Belitung guna membuat laporan resmi tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang dialaminya, pada Rabu (12/01/2022). 

Pantauan Awak Media di lokasi, kehadiran Garry bersama rekannya ke 
Polda Kepulauan Bangka Belitung, tampak terlihat Sekwil MPW Pemuda Pancasila Babel yang ikut serta mendampingi laporan pengaduan Garry yang juga anggota ormas PP.

“Disini kita Pemuda Pancasila MPW Babel, menunjukkan bahwa kita mengikuti prosedur dan taat hukum, maka melaporkan peristiwa yang menimpa anggota PP ke Polda  Babel, dan ini juga atas seizin Ketua MPW PP Babel Bang Demi Slamet, dikhawatirkan kalau tidak dilakukan pelaporan dan tidak menempuh jalur hukum, nantinya atas dasar solidaritas kita di Pemuda Pancasila, anak anak bergerak diluar kontrol, kami secara organisasi sangat menjunjung tinggi hukum yang ada di Republik ini, semoga kasus ini cepat di proses oleh Kepolisian” ujar Yamowa pada Wartawan saat di konfirmasi.

Yamowa juga menjelaskan pada Awak Media bahwa laporan resmi yang dibuat di Polda Babel tersebut, bernomor STPL/35/I/2022/SPKT/POLDA BANGKA BELITUNG. 

(Rikky Fermana) IT

Rabu, 12 Januari 2022

Anton Charliyan ALMAGARI : 'Radikalisme ISIS & NII Muncul di Indonesia, Kasih Jurus NOBAT, 'Nongol Langsung Babat!''



Opini :

JAWA BARAT, IT - Pernahkah kita bayangkan apa yang akan terjadi jika Negara kita dikuasai ISIS & Anteknya  seperti : Hizbur Tahrir, Ihwanul Muslimin, Jamaah Islamiah dan lain-lainnya, yang selalu bermimpi ingin mendirikan 'Negara Khilafiah' dengan strategi berjubah menjual semangat  Islam untuk mendirikan Negara berkedok Agama. Nah kalau di Indonesia lebih populer dengan NII (Negara Islam Indonesia). (12/01/2022).

Kita belajar dari pengalaman pahit yang terjadi suatu negara, Sebagaimana yang pernah terjadi di Suriah dan Afganistan, yang telah menghancurkan negara yang dulunya aman dan tentram dengan masyarakat yang sejahtera, justru sebaliknya sekarang negara tersebut menghancurkan segala harapan dan masa depan rakyatnya, di mana-mana terjadi kekacauan, aksi bunuh diri kerapkali terjadi, bahkan wanita dan anak-anak yang tidak tahu masalahnya ikut jadi korban dalam konflik antar pemerintah dengan organisasi jejaring Isis atau lainnya. 

Menyadari  bahaya organisasi ini yang berpaham radikal dengan membungkus ajaran berkedok Agama Islam mulai masuk ke negara kita.

Berbagai elemen masyarakat di Indonesia mulai  bergerak dan mengantisipasi kemungkinan yang akan terjadi di daerah kita.

Salah satu organisasi  kemasyarakatan di Provinsi Jawa Barat, yakni Komunitas ALMAGARI (Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleran) sebagai bentuk keaktifan masyarakat Garut dalam upaya mencegah paham-paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 45.

Komunitas ALMAGARI ini, sangat ramai massa lantaran berbagai aksi banyaknya  masyarakat Garut Jabar yang tergabung, hal ini karena mereka menyadari akan bahaya NII jika sampai tumbuh di tanah Sunda.

Bukan tidak mungkin akan terjadi jika kita tidak peduli dan mengantisipasinya, akan terjadi suasana yang kondusif menjadi tidak kondusif atau kekacauan. 

Inilah yang akan terjadi bila Garut jadi Negara NII. 
 
Di Suriah seperti yang kita lihat di pemberitaan media-media  bahwa pasukan ISIS menghancurkan patung-patung, relief dan benda bersejarah lainya, yang dianggap bertentangan dengan paham mereka yang berkedok agama Islam.

Maka tidak akan jauh berbeda bila mereka menguasai negara Indonesia pun akan berbuat hal yang sama. 

Otomatis seperti candi Borobudur,  sebagai Candi terbesar di dunia merupakan salah satu tujuh keajaiban dunia, candi Mendut, Prambanan, Rorojongrang dan lain-lainnya, akan mereka dibumi hanguskan rata dengan tanah karena dianggap sebagai Berhala. 

Tak hanya candi saja, museum-museum akan mereka hancurkan, karena dianggap sebagai tempat menyimpan benda yang mengarah pada Kemusyrikan.

Tahlil, Maulidan, Rajaban sholawatan, Syukuran dan tradisi-tradisi hajatan lainya, pasti akan dilarang karena dianggap sebagai Bid'ah yang tidak sesuai dengan Sunah Rosul. 

Demikian juga tempat Ziarah  Para Wali, para Syech dan para Aulia lainya pasti akan dibongkar juga dijadikan kebun karena ziarah kubur dianggap sebagai perbuatan Syirik.
 
Begitu juga nasib para pemimpin Nasionalis yang saat ini dianggap mereka termasuk golongan anti Radikal & Intoleran, akan dicap sebagai Kafir dan anti Islam yang langsung mereka eksekusi mati. Dan minimal yang teringan tempatnya adalah Penjara. 

Bahkan tidak lupa.Hartanya pun akan disita sebagai Gonimah. Tempat-tempat ibadah agama non muslim seperti Pure, Kelenteng ,Gereja dan lain-lain, akan dihancurkan oleh mereka yang berpaham Islam radikal seperti ISIS. 

Tidak bisa kita bayangkan nasib negara dan bangsa ini jika paham seperti ISIS sudah menguasai kita, akan dijadikan apa bangsa dan negara ini?

Tentunya sudah pasti segala aktifitas keragaman ke Bhineka Tunggal Ika atau lainnya yang ada akan dibekukan, dan akan dialih fungsikan sebagai kantor atau gedung pertemuan.

Sistem keuangan pun yang pasti akan dirubah mengatas namakan sistem Syariah, sehingga tidak akan ada lagi Bank Umum seperti BRI, BNI, BCA, Mandiri dan bank-bank lainnya.

Papan nama kantor dan jalan pun selain huruf latin dibawahnya pasti diwajibkan memakai hurup Arab, sehingga tidak akan ada lagi yang namanya Hurup Jawa Hanacaraka, Sunda Kaganga, hurup Bali, Makasar dan lain-lain, semua tutup buku. 

Pakaian resmi kita sehari-hari akan jelas akan lebih banyak menggunakan Gamis dan Sorban dari pada pakaian batik, apalagi pakaian adat,  tidak menutup kemungkinan pakaian daerah kita bisa diharamkan.

Kesenian pun akan berubah total, irama gambus pasti akan lebih dominan dari pada irama kecapi suling dan gamelan, bahkan bukan tidak mungkin para penyanyi tidak akan lagi bisa manggung dan merekam lagu, karena menjual suarapun termasuk salah satu perbuatan yang diharamkan..

Kemudian juga Bali sebagai pusat Destinasi Wisata Nasional dan International, NTT sebagai pusat Fauna Langka dunia, Papua sebagai Sumber SDA Alam terbesar di Indonesia.

Kalimantan Barat, Menado, Maluku , sebagai Provinsi-provinsi yang mayoritas non Muslim, pasti akan memisahkan diri dari NKRI karena tidak mungkin lagi Bergabung dengan negara yang  berdasarkan Agama yang berbeda Aqidahnya dengan Mereka.

Peristiwa yang terjadi yang saat ini yang kita ambil dari negara korban paham Islam Radikal atau ISIS merupakan bisa anggap  sebagai suatu kenaifan, dan betul-betul akan jadi kenyataan, bila mereka betul-betul bisa berkuasa di Negara kita.

Mungkin akan banyak peristiwa  tragis yang terjadi di Indonesia, yang tidak mungkin bisa dipaparkan semua. 

Barangkali apa yang saya sampaikan dalam artikel ini jelas tidak akan jauh berbeda nanti persis sebagaimana yang pernah terjadi Di Suriah, Afganistan dan dinegara lain, seperti yang kita saksikan di pemberitaan media-media elektronik maupun media sosial. 

Maka dengan demikian otomatis bila Indonesia dikuasai ISIS dan antek-anteknya, NKRI pasti Bubar, hanya tinggal sebuah Nama, bahwa dulu pernah ada yg namanya NKRI, tapi kini hanya tinggal sebuah kenangan, sebagai sejarah di masa lalu.

Itulah sekilas gambaran bila Indonesia dikuasai golongan mereka yang ingin mewujudkan mimpi Bumi Nusantara menjadi NII.

Tanpa kita sadari mereka saat ini terus berjuang untuk merebut NKRI dengan Kedok dan Jubah Agama yang dibungkus dengan janji-janji yang indah untuk mendirikan Negara Islam Indonesia.
 
Namun kenyataannya sebagaimana yang terjadi di negara-negara lain yang saya uraikan diatas, pada akhirnya yang bermain itu hanya kelompok-kelompok Aponturir yang haus akan Jabatan dan Kekuasaaan. 

Kendati, sesungguhnya tidak terlepas ada kepentingan dari negara-negara adikuasa, yang ingin menguasai SDA suatu negara tertentu yang dianggap kaya, dengan memanfaatkan  kelompok manusia-manusia yang ambisius yang telah dijadikan bonekanya.

Salah satu strateginya yaitu dengan  memanfaatkan fanatisme agama, sebagai dogma yang paling murah dan paling efektif yang selama ini terus mereka implementasikan di berbagai negara yang mejadi target opersinya. 
Contoh yang terjadi di Libya, Turki, Suriah & Afganistan. 

Timbul pertanyaan dalam di diri kita dengan gambaran diatas tadi. Relakah jika NKRI kita dikuasai mereka ???.

Sekali lagi relakah jika Negara kita dikuasai mereka ???

Mereka-mereka ini sesungguhnya merupakan kelompok-kelompok ambisius yang serakah, yang senantiasa menjual agama demi Kepentinga diri dan Kelompoknya, yang tidak ada kaitanya sama sekali dengan Islam sebagai agama yang 'Rahmatan lil Alamin'.

Sekali lagi gerakan mereka tidak ada kaitanya sama sekali dengan Islam seibg Agama yang Rahmatan lilalamin.
 
Pembaca atau rakyat Indonesia dimanapun anda berada, maka jik kita masih mencintai NKRI, dan masih menginginkan NKRI tetap berdiri sebagai Bangsa dan Negara yang Utuh dan Berdaulat,  mari kita satukan seluruh komponen  kekuatan kita, baik Suku, Ras, Agama, moril maupun materil, untuk bersama-sama melawan mereka.

Mohon dukungan dan restunya, ALMAGARI saat ini salah satu sebagai organisasi atau komunitas masyarakat menjadi perjuangan bersama perjuangan rakyat Indonesia hanya saja kebetulan ada di Kota Garut Provinsi Jawa Barat.

ALMAGARI untuk itu mari kita jadikan perjuangan masyarakat Garut sebagai perjuangan Nasional kita bersama, jangan biarkan warga  Garut berjuang Sendirian. 

Sementara mereka lawan kita, bersatu ramai menghantam Garut, ingat satu langkah kecil di Garut akan jadi langkah besar di Indonesia, mungkin memang harus dimulai dengan Garut untuk meluruskan Garut dari darurat NII kembali sebagai Garuda Utama di Indonesia.

Mari kita perangi gerakan mereka sekecil apapun , jangan beri mereka kesempatan walau hanya satu inci sejalipun, dan jangan biarkan mereka terus tumbuh dan berkembang  menjadi virus-virus yang mengerogoti bangsa dan negara dari dalam, yang memang pada kenyataanya mereka sangat Anti Pancasila & UUD 45.

Tidak dipungkiri mereka menganggap para pejabat negara  sebagai Thogut (penyembah Setan). Maka dengan demikian sudah sangat layak jika mereka dikategorikan sebagai penghianat bangsa.
 
Jangan beri ampun, sikat habis mereka-mereka para penghianat Bangsa, sudah saatnya kita pakai jurus NOBAT,  Nongol langsung Babat. Ora et labora, mari kita berjuang, mari kita bekerja sambil berdoa. 

Penulis :

Irjen Pol (P) Dr H. Anton Charliyan M.PKN


POSTINGAN TER-UPDATE

Upacara Api Semangat Bela Negara, BPSDM Kemendagri Siapkan CPNS Adaptif Dan Berintegritas Melalui Latsar di Kantor BPSDM Kemendagri

JAKARTA , INDONESIA TOP – Di tengah disrupsi teknologi dan dinamika global, keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang adaptif dan berinte...

Postingan Populer


POLITIK - KEPEMERINTAHAN


HUKUM - KRIMINAL