Selasa, 23 November 2021

Warga Minta Tindak Tegas Oknum Aparat Bekingi Tambang Ilegal Di Kota Pangkalpinang



PANGKALPINANG, IT - Tak hanya nama seorang warga, Amir disebut-sebut sebagai pemilik tambang inkonvensional (TI) ilegal di lingkungan Pasir Putih, Kota Pangkalpinang. 

Bahkan nama seorang oknum aparat penegak hukum (APH) pun sempat pula mencuat di kalangan penambang tertentu. Hal ini berdasarkan penelusuran tim media ini di lapangan serta dari sejumlah narasumber lainnya.

"Info yang kami dapat bahwa tambang di lokasi itu milik oknum anggota aparat. Nah kalau yang lainnya saya justru kurang tahu," ungkap warga yang tak ingin identitas dirinya disebutkan kepada jejaring tim media, saat tim media meninjau kembali lokasi tambang di lingkungan Pasir Putih atau tepatnya di sekitar belakang Pasar Ikan, Pangkalpinang, Selasa (23/11/2021) pagi.

Pantauan jejaring tim media ini di lokasi pagi itu terlihat aktifitas tambang ilegal masih beroperasi. Sementara jumlah ponton dan mesin TI di lokasi diperkirakan mencapai lebih dari 5 unit.

Para pekerja pun saat itu terlihat sibuk dengan aktifitas mereka. Lokasi aktifitas tambang ilegal ini pun sebagian besar berada di kawasan daerah aliran sungai (DAS) setempat hingga menyebabkan terjadinya pencemaran yang membuat kondisi air sungai setempat semakin keruh.

Kabar miring yang menyebutkan jika aktifitas TI ilegal di lingkungan Pasir Putih tersebut diduga dikoordinir oleh seorang oknum APH menuai kritikan pedas pula dari warga lainnya.

"Harusnya oknum itu malu jika ketahuan ikut terlibat dalam kegiatan ilegal (Tambang-Red) dan bukannya malah meladeni masyarakat berbuat dak benar. Laporkan saja oknum APH yang Bekingi tambang ilegal itu," ungkap warga ini.

Sejauh ini pihak Polres Pangkalpinang masih diupayakan dikonfirmasi terkait aktifitas tambang ilegal jenis Sebu kini kian marak beroperasi di lingkungan Pasir Putih, Pangkalpinang. 

(Rikky Fermana/KBO Babel) IT

Senin, 22 November 2021

Kapolres Tulang Bawang Pimpin Pengungkapan 27 Kasus Tindak Pidana Perlindungan Anak


LAMPUNG, IT - Polres Tulang Bawang jajaran Polda Lampung melaksanakan Press Release ungkap kasus tindak pidana perlindungan anak, bertempat di Mapolres Tulang Bawang, Senin (22/11/2021).

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, memimpin giat Press Realese yang didampingi Kabag Ops, Kompol Yudi Pristiwanto, Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Kapolsek Banjar Agung, Kompol Abdul Mutolib, Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, dan Kapolsek Gedung Aji, Ipda Amir Hamzah.

"Periode Januari sampai November 2021 sebanyak 27 kasus cabul terhadap korban anak dibawah umur yang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran," beber AKBP Hujra Soumena.

“Dari 27 kasus tersebut sebanyak 16 kasus yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan (P21) dan 11 kasus dalam proses sidik,” imbuh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena.

Lanjut AKBP Hujra, sedangkan pelaku yang berhasil ditangkap sebanyak 23 orang dengan rincian 22 dewasa, dan 1 orang anak dibawah umur.

"Modus operandi dari para pelaku ini, adalah kenalan dengan korban di media sosial, lalu diajak pacaran dan diimingi-imingi dengan uang atau benda berharga sehingga korban dengan mudah untuk dicabuli," ungkapnya.

Untuk itu, kata AKBP Hujra, kami mengimbau kepada para orang tua, jangan sampai lengah memberikan pengawasan terhadap anak-anaknya, mulai dari pergaulan, hingga media sosial yang digunakan. Para pelaku ini bisa dengan mudah melakukan perbuatan cabul terhadap korban, karena adanya kesempatan.

“Kami dari Polres tidak henti-hentinya memberikan penyuluhan baik ke sekolah-sekolah maupun ke kampung-kampung, agar anak-anak dibawah umur ini tidak menjadi korban tindak pidana cabul,” papar AKBP Hujra.

Ia menambahkan, pihak Kepolisian telah berkomitmen dengan Kejaksaan dan Pengadilan, bahwa untuk pelaku cabul terhadap anak dibawah umur akan dikenakan hukuman yang maksimal.

"Kepada para pelaku yang telah berhasil ditangkap, mereka dikenakan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 76D dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," pungkas Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena.

(*) IT

Habib Bahar bin Ali bin Smith Bebas Hari Ini, Setelah Jalani Hukuman 3 (Tiga) Tahun Lebih di Lapas Khusus klas IIA Gunung Sindur


KABUPATEN BOGOR, IT - Habib Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Ali bin Smith, setelah menjalani tahanan pidana 3 (tiga) tahun pidana terkait penganiayaan telah mendapatkan kebebasannya selaku warga binaan Lapas khusus klas IIA Gunung Sindur.Pada hari Minggu  tanggal 21 November 2021 pukul 03.00 Wib bertempat di Lapas khusus klas II A, Jl. Pengayoman komplek kemenhumkam, Desa.Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Sebagaimana di ketahui sebelumnya bahwa Habib Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Ali bin Smith (38) yang beralamat di Kampung Kaler RT 01/09 Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor tersebut diputuskan oleh PN Bandung, dengan Nomor Putusan : 219/PID.SUS/2019/ PN BDG, tanggal 09/07/2019, dengan lama pidana 3 Tahun, dalam kasus Penganiayaan yang masuk dalam Pasal : 333 dan 351 KUHP.

Dimana kemudian masuk menjadi warga binaan dengan data Registrasi Lapas Khusus klas IIA Gunung Sindur bernomor. Registrasi : BI.176/20-BDG, dan nomor Berkas : 516201908080008 dengan Tanggal ekspirasi akhir pada 21/11/2021.

Hadir didalam pembebasan tahanan tersebut Kapolda Jawa Barat ( Irjen Pol Drs Suntana MSi), Gabungan Koramil Gunung Sindur, Parung, Kemang berjumlah 24 orang,  Dpp. Danramil 0621- 20 / Gunung sindur (Kapten Inf Mustofa) dan Satu Sst Polres Bogor Dpp.Kapolsek Gunung Sindur (Akp.Birman ).

Dalam kronologis rangkaian kegiatan Administrasi pembebasan Habib Bahar bin Smith, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Drs Suntana MSi memaparkan bahwa,"Pada Pukul 03.15 .wib di jemput dari ruangan sel tahanan  menuju ruang Swab covid 19 kemudian Pukul 03.30 Wib Menuju Ruang registrasi untuk di laksanakan Roll surat bebas oleh petugas Registrasi, lalu Pukul 03.45  Wib di laksanakan pengecekan Identitas dan pencocokan berkas oleh Komandan Regu lapas,"paparnya.

"Kemudian," lanjut Kapolda,"Dilanjutkan pada Pukul  03. 50 wib di bawa menuju Portir dan di lakukan pengecekan Identitas berkas oleh Petugas P2U, setelah itu pada  Pukul 04 .00 Wib  keluar dari Lapas khusus  kelas IIA gunung Sindur di dampingi pengacara Saudara. Ichwan Tuankotta SH.MH, dimana selanjutnya Pada pukul 04.05 wib Habib Bahar bin Smith di dampingi Pengacara (Saudara.Ichwan Tuan kotta) meninggal kan Lapas khusus kelas IIA gunung Sindur menuju kembali kediaman Kampung. Kaler RT 01/09 Desa Pabuaran,  Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor," pungkasnya.

Dalam Penyampaiannya Habib Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Ali bin Smith mengatakan, "Assallamualaikum warohmatullahi wabarikatu, Alhamdulillah pada hari ini tanggal 21 hari minggu, bulan 11/2021, alfakir Bahar bin Ali bin Smith telah bebas murni menjalani hukuman selama tiga tahun lebih," jelasnya saat sesi foto dan video bersama di lokasi.

Pada pukul 04 .25 Wib Rangkaian monitoring kegiatan pembebasan Habib Bahar bin smith selesai selama pelaksanaan di lokasi terpantau situasi berjalan aman dan lancar serta kondusif.

(Joggie) IT

Sabtu, 20 November 2021

Bamsoet : 'Rosana Muhammad James Dari Sulawesi Utara Terpilih Sebagai Miss IMI 2021'



BOGOR, IT - Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menuturkan para juara Miss IMI 2021 menjadi brand ambassador IMI dalam memasyarakatkan serta memajukan olahraga dan mobilitas otomotif di Indonesia. Selain, dilibatkan dalam berbagai kegiatan IMI dalam mewujudkan sport automotive tourism di Indonesia.

"Miss IMI 2021 dimenangkan oleh Rosana Muhammad James dari Sulawesi Utara. Juara kedua diraih Belliana Palestina dari Banten dan juara ketiga Sarah Lehani Mitchell dari NTB. Sementara, Nur Aliyah Patwa dari Sulawesi Selatan terpilih sebagai Miss IMI Favorit dan Rizkia Fatra dari Yogyakarta sebagai Miss IMI Berbakat," ujar Bamsoet usai Grand Final Pemilihan Miss IMI 2021 yang diselenggarakan di Sirkuit Internasional Sentul, Sabtu (20/11/21).

Pengurus IMI Pusat yang hadir  antara lain, Badan Pembina IMI Pusat Tinton Suprapto dan Hutomo Mandala Putra, Badan Penasehat Robert J Kardinal, Wakil Ketua Umum Olahraga Mobil Ananda Mikola, Bendahara Umum Effendy Gunawan, Direktur Sosial dan Lingkungan Hidup Darma Mangkuluhur, Deputi Olahraga Mobil Lola Moenek, Komisi Lingkungan Hidup Ratu Dian Hatifah, Komisi Sosial Dwie Aroem Hadiatie dan Kombes (Pol) Putu Putera, Hubungan Antar Lembaga Junaedi Elvis, Deputi Olahraga Mobil Lola Moenek, serta Publikasi dan Media Sosial Atta Halilintar, Jolene Marie dan Dwi Nugroho.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, finalis Miss IMI 2021 terdiri dari 29 peserta yang berasal dari 29 provinsi di Indonesia. Setelah melalui berbagai seleksi ketat, terpilih 10 besar finalis Miss IMI. Dibabak grand final, hanya tersisa lima finalis Miss IMI yang bertarung.
 
"Lima finalis Miss IMI yang masuk grand final adalah Rosana Muhammad James dari Sulawesi Utara, Belliana Palestina dari Banten, Sarah Lehani Mitchell dari NTB, Reinita Agustin dari Jawa Timur serta Sabatiel Kharen Kharisma Putri dari Lampung," kata Bamsoet.

Ketua Umum Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat (PB Kodrat) ini memaparkan cajang Miss IMI tidak hanya mengandalkan kecantikan fisik semata. Tetapi, para finalis Miss IMI juga harus memiliki kecantikan secara karakter dan juga pengetahuan (brain and behavior).

"Dewan juri Miss IMI yang melakukan penilaian adalah saya sendiri, Badan Pembina IMI Pusat Tinton Suprapto dan Hutomo Mandala Putra, Dewi Puspa, Puteri Indonesia Lingkungan 2019 sekaligus Komunikasi dan Media Sosial IMI Pusat Jolene Marie, serta selebritis designer papan atas Ivan Gunawan. Masing-masing dewan juri memberikan pertanyaan kepada para finalis sesuai dengan kompetensi yang dimiliki," papar Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menuturkan, penilaian kemampuan behavior para finalis Miss IMI, diukur dari kepedulian serta rasa hormat terhadap orang lain dan lingkungan sekitar. Miss IMI harus memiliki kecantikan dalam berperilaku sehari-hari.

"Sedangkan penilaian dari segi brain dilihat dari kemampuan serta wawasan yang dimiliki terkait olahraga, mobilitas, hingga sport automotive tourism di bidang otomotif. Para finalis Miss IMI juga dibekali wawasan kebangsaan melalui Empat Pilar MPR RI," pungkas Bamsoet. 

(*) IT

Soroti Tajam Maraknya Kasus Mafia Tanah, Ketua DPR-RI : 'Harus Diberantas Sampai ke Akar-akarnya!'


JAKARTA, IT - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya kasus mafia tanah yang sangat merugikan masyarakat belakangan ini. Dia meminta pemerintah bersama jajaran penegak hukum memberantas aksi-aksi mafia tanah.

“Tanah adalah sumber penghidupan. Mereka yang merampas tanah adalah perampas penghidupan orang. Harus diberantas!” kata Puan, di Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Puan meyakini, kasus perampasan aset tanah yang dialami artis Nirina Zubir hanyalah salah satu contoh kasus mafia tanah yang banyak dialami warga masyarakat.

“Kasus Nirina Zubir harus menjadi momentum pemberantasan mafia tanah sampai akar-akarnya,” tegas Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini menekankan, jaringan mafia tanah harus bisa diurai dan diberantas meski melibatkan banyak pihak. Dia menegaskan, setiap pelaku dalam jaringan mafia tanah harus dihukum berat-beratnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tidak ada toleransi bagi mafia tanah perampas penghidupan orang. Tindakan mereka bisa membuat orang sengsara, maka hukum seberat-beratnya supaya mereka jera!” ungkap mantan Menko PMK itu.

Lebih lanjut, Puan berharap Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menindak tegas apabila ada pegawainya yang terlibat dalam aksi mafia tanah. Sebab tak sedikit kasus-kasus perampasan tanah yang melibatkan oknum pemerintah.

“Pecat apabila ada oknum Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah. Banyaknya kasus pertanahan juga menunjukkan belum maksimalnya tertib administrasi dalam pengelolaan BPN sehingga harus mendapat atensi yang lebih lagi,” papar Puan.

Cucu Proklamator RI Bung Karno itu menilai perlunya dibentuk satuan tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menyelesaikan persoalan internal Kementerian ATR/BPN. Puan juga mengingatkan BPN agar melakukan penyaringan yang ketat untuk Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

“Instansi yang memiliki kewenangan harus berupaya mencari SDM yang berintegritas agar masyarakat merasa aman ketika mengurus harta bendanya,” tuturnya.

Kementerian ATR/BPN pun diminta agar tak gentar menghadapi jaringan mafia tanah. Pemerintah bersama penegak hukum harus bisa bergandengan tangan untuk menghentikan praktik-praktik mafia tanah yang merajalela.

“Tingkatkan kerja sama lintas lembaga agar pencegahan dan penanganan lebih cepat terselesaikan,” tutup Puan.

(Dodo) IT

Jumat, 19 November 2021

Karyawan J&T Express Mogok Kerja, Ribuan Paket Menjadi Terlantarkan Tidak Sampai Ke Konsumen


KOBA, IT - Barang yang dipesan secara online tak kunjung tiba, puluhan konsumen J&T Express Koba protes. Penyebabnya, karyawan J&T Express Koba mogok kerja, membuat paket mencapai ribuan tidak diantarkan ke konsumen.

Jum'at (19/11/2021) sekira pukul 14.00 Wib, terpantau di kantor cabang J&T Express Koba dengan bangunan Rumah Toko (Ruko) dua lantai tertutup rapat menggunakan rolling door di lantai pertama. Namun, lantai kedua, tampak pintu dan jendela terbuka lebar. Puluhan konsumen tampak menunggu diluar, sebagianpun bolak-balik memantau kantor J&T Express Koba.

Tak lama berselang awak media mengkonfirmasi konsumen, ada salah seorang pegawai membuka kunci pintu dari luar. Kemudian, keluar lagi salah seorang pegawai lainnya dari dalam kantor.
"Pimpinan cabangnya, pak Angga lagi keluar. Hari ini tutup, karena ada masalah internal," kata salah seorang pegawai yang keluar dari dalam kantor kepada awak media sembari pergi.

Warga Desa Lubuk Besar, Ngadimin bersama anaknya, Andi mengaku kesal kepada management J&T Express ini. Ia mendapat telpon dari kurir, Kamis (18/11/2021) kemarin memberitahukan bahwa paketnya berupa mesin tanam jagung sudah tiba dan hari ini disuruh datang langsung ke kantor untuk mengambilnya.

"Jauh kita datang dari Lubuk Besar ke Kelurahan Simpang Perlang Kecamatan Koba hari ini. Tapi, kantornya kok tutup, dan kurir ditelpon ngak nyambung-nyambung. Ini ada apa, kecewalah kita sebagai konsumen," kata Andi.

Andi mengaku menggunakan jasa J&T Express ini sudah lama, semua pesanan barang melalui online diantar kerumah dalam keadaan baik. Baru kali ini, kata Andi pelayanan jasa J&T Express buruk tidak diantar langsung kerumah.

"Kami juga tida tau kenapa pelayanannya sekarang buruk," ujar Andi.

"Alat penanam jagung ini mau segera kami pakai. Apalagi sekarang musim penghujan, pas sekali nanam jagung," timpalnya.

Sementara itu, warga Arung dalam, Jeksen mengaku kesal barangnya tak kunjung tiba sejak Rabu (17/11/2021) kemarin.

"Konfirmasi via online, rabu kemarin sudah tiba. Harusnya, barang saya sudah diantar kerumah. Dari kemarin saya bolak-balik, tapi kantor J&T Express Koba ini tutup terus," kata Jeksen.

Jeksen kesal, karena barang yang ia beli itu juga ada pesanan teman, jadi iapun merasa tidak nyaman.

"Barang yang kami pesan alat pancing, kawan-kawan sudah tidak sabar mau mancing," ujar Jeksen.


Jeksen mengetahui bahwa internal management J&T Express wilayah Bangka Belitung sedang bermasalah, namun jangan mengabaikan kewajibannya mengantar pesanan konsumen.

"Masalah internal, selesaikan secara internal. Jangan korbankan kami sebagai konsumen yang tidak mau tahu hal itu. Tolonglah segera antarkan pesanan kami secara profesional," harapnya.

Sementara itu, kepala cabang J&T Express Koba membenarkan bahwa saat ini ada permasalahan internal management J&T Express Wilayah Bangka. Mogok kerja yang dilakukan pihaknya adalah bentuk protes terhadap management.

"Kami minta, aspirasi yang kami sampaikan itu didengar," kata Angga melalui sambungan HandPhone seluler.

Terkait pelanggan yang menunggu, apalagi pelanggan memesan bahan beku. Ia berharap permasalahan ini segera selesai, dalam waktu dekat pihaknya segera melakukan Delivery kembali.

"Saat ini kita sedang kecewa, tapi kita akan tetap profesional dalam bekerja. Mogok ini dilakukan memang dari bawah, dan baru hari ini saja," ungkapnya dan kembali menyebut agar aspirasi pekerja tingkat bawah ini didengar. 

(Rikky Fermana) IT

Kamis, 18 November 2021

Sertijab Panglima TNI Dari Marsekal TNI Hadi Tjahjanto kepada Jenderal TNI Andika Perkasa di Cilangkap


JAKARTA, IT - Upacara serah terima jabatan Panglima TNI dari Marsekal TNI Hadi Tjahjanto kepada Jenderal TNI Andika Perkasa dilaksanakan secara sederhana namun khidmad, bertempat di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (18/11/2021). 

Sebelumnya dilaksanakan penyerahan Naskah Memorandum Panglima TNI dari Marsekal TNI Hadi Tjahjanto kepada Jenderal TNI Andika Perkasa di Ruang Rapat Paripurna Mabes TNI.

Dalam pelaksanaan upacara tersebut bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., dan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. Dilanjutkan dengan penyerahan Panji TNI “Tri Dharma Eka Karma” dan penandatanganan naskah serah terima jabatan dari Marsekal TNI Hadi Tjahjanto kepada Jenderal TNI Andika Perkasa.

Dihadapan awak media, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengucapkan terima kasih banyak kepada Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang sudah membuat acara serah terima jabatan pagi ini demikian berbeda. “Kami merasa terhormat semuanya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan akan melanjutkan tugas-tugas yang sudah dilakukan oleh Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sesuai tugas pokok yang sudah dibuat spesifik dalam UU 34 Tahun 2004. “Saya akan berusaha melakukan yang terbaik untuk melanjutkannya,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa selaku senior yang akan mengakhiri masa dinasnya tidak akan berhenti untuk terus mendoakan yang terbaik untuk TNI.

“Kepada Panglima TNI, adik saya Jenderal TNI Andika Perkasa saya selalu berdoa untuk senantiasa untuk diberikan kesehatan dan dapat melaksanakan tugas negara yaitu tugas mulia dengan aman dan lancar,” ucapnya. 

Dalam rangkaian Sertijab Panglima TNI tersebut dilaksanakan pula Sertijab Ketua Umum Dharma Pertiwi dan IKKT Pragati Wira Anggini dari Ny. Nanny Hadi Tjahjanto kepada Ny. Hetty Andika Perkasa, acara lepas sambut pejabat lama dan pejabat baru Panglima TNI, dilanjutkan acara tradisi pelepasan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. dan penerimaan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

(*) IT


POSTINGAN TER-UPDATE

Gelar Sosialisasi P4GN Dan Tes Urin Para Anggota Brimob Pelopor PMJ di Mako, BNK Bekasi Berkomitmen Perangi Dan Berantas Narkotika

KABUPATEN BEKASI, IT - Dalam rangka menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi bersama ...

Postingan Populer


NASIONAL


DAERAH