Kamis, 18 November 2021

Radmida Dawam (Sekda Kota Pangkalpinang) : 'Hak Perempuan Itu Sama Dengan Laki-laki'



PANGKALPINANG, IT - Kendati dirinya kini kerap disibukan dengan beragam kegiatan sebagai pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang (Pemkot), namun bagi Radmida Dawam hal tersebut bukanlah sesuatu yang menjadi hambatan untuk membagikan waktu kepada orang yang dicintainya.

Pandai dan bijak dalam memanfaatkan waktu yang dianggapnya berharga hingga tak sulit baginya untuk selalu bisa bersama sang suami tercinta. Namun hal itu menurut Radmida tidaklah mudah dalam membagi antara kepentingan tugas sebagai pejabat di jajaran birokrasi Pemkot Pangkalpinang dengan keluarga.

"Pandai-pandainya kita sendiri dalam membagi waktu antara kesibukan tugas di kantor dengan waktu untuk keluarga. Meski waktu singkat jika pandai memanfaatkanya makan hal ini bermakna," kata Radmida Dawam yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang di sela-sela kunjungan sekaligus menghadiri acara Podcasting di Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel), Kamis (18/11/2021) siang didampingi Kepala Bakuda Kota Pangkalpinang, Budiyanto dan Kepala Inspektorat Kota Pangkalpinang, Suhaimi.

Kesuksesannya sebagai aparat sipil negara (ASN) hingga mengantarkannya ke jabatan tinggi di lingkungan birokrasi Pemkot Pangkalpinang yakni pejabat eselon II (Sekda) justru tak membuatnya lupa akan doa dan restu dari sang suami tercinta, terlebih beragam penghargaan yang telah diraih atas kinerja dan prestasinya pun membuatnya tak lupa pula untuk selalu bersyukur kepada Yang Maha Kuasa.

Radmida mengaku ketika awal dirinya mendapat promosi untuk menjabat sebagai Sekda di Pemkot Pangkalpinang tak lepas pula restu dari sang suami tercintanya.

"Jujur saya katakan ketika saya akan menjabat sebagai Sekda Kota Pangkalpinang sebelumnya saya minta ijin dan restu dari sang suami. Alhamdulillah ia (suami tercinta -- red) pun mengijinkan," ungkapnya.

Bahkan jika setiap menjelang tidur malam Ramida mengaku dirinya kerap mencium tangan sang suami tercinta sembari mengucapkan maaf di hadapan suaminya.

"Setiap mau menjelang tidur malam saya selalu mencium tangan sang suami sambil saya mengucapkan mohon maaf kepadanya," tutur Radmida.

Kecintaan dirinya terhadap sang suami tercinta justru membuatnya semakin percaya diri dalam menjalankan tugas sebagai pejabat di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.Terlebih baginya jika sosok seorang suami dimatanya merupakan orang yang paling dan sangat bermakna dalam hidupnya lantaran menurutnya jika doa dan restu sang suami justru merupakan berkah bagi dirinya sebagai istri.

"Restu sang suami adalah berkah bagi istri," pungkasnya.

Lagi-lagi Radmida pun menyakini jika tanpa ridho atau restu dari sang suami untuk kebaikan terhadap sang istri untuk suatu hal maupun yang menyangkut masalah pekerjaan niscaya tidak akan mencapai suatu kesuksesan.

"Tentunya nasihat dan ridho untuk kebaikan dari suami tetap saya patuhi. Sebab aku takut tak bisa mencium bau surga," tuturnya merendah.

Ia pun menegaskan jika saat ini hak perempuan dan laki-laki menurutnya tak ada perbedaan, bahkan diyakininya jika setiap perempuan atau wanita mana pun memiliki kesetaraan gender dengan kaum laki-laki hingga perempuan pun berpeluang pula untuk menjadi seorang pemimpin.


Bincang-bincang singkat siang itu di studio KBO Babel dalam program Poscasting dipandu oleh seorang wartawan senior (Host), Ryan A Prakasa. Bahkan sebelumnya acara Radmida Dawam pun sempat pula berdialog dengan para pimpinan organisasi Pers Babel diantaranya Rikky Fermana selaku ketua Himpunan Pewarta Indonesia Provinsi Bangka Belitung (Babel) atau selaku penanggung jawab KBO Babel dan Meyres Kurniawan sebagai ketua Perhimpunan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Babel juga selaku kepala KBO Babel.

Podcasting kali ini tak hanya obrolan seputar sosok Ratmida Dawam sebagai pejabat publik yang dikupas, akan tetapi obrolan menarik lainnya pun antara lain persoalan kesetaraan gender pun sempat pula dibahas dalam obrolan dalam acara itu. Untuk lengkapnya obrolan-obrolan menarik lainnya pun dapat disaksikan dalam tayangan di chanel YouTube KBO Babel.

Di akhir obrolan singkat siang itu, para petinggi KBO Babel pun menyempatkan diri pose bersama dengan Sekda Kota Pangkapinang dan Kepala Bakuda serta Kepala Inspektorat Kota Pangkapinang setelah sebelumnya penyerahan cindramata berupa plakat oleh kepala KBO Babel kepada Sekda Kota Pangkalpinang.

(Tim KBO Babel) IT

Presiden RI Joko Widodo Pimpin Acara Pelantikan Jenderal TNI Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI


JAKARTA, IT - Presiden RI Ir. H. Joko Widodo melantik Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, bertempat di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021). 

Pelantikan Jenderal TNI Andika Perkasa dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 106/TNI/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 November 2021.

Dalam kesempatan tersebut Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melakukan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo. “Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menirukan ucapan Sumpah Jabatan yang dibacakan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Pengangkatan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah disetujui oleh DPR RI, pada Rapat Paripurna, Senin (8/11/2021). DPR RI telah menyetujui Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin diikuti para tamu undangan terbatas. Hadir sebagai saksi dalam pelantikan Panglima TNI yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Turut hadir dalam acara tersebut, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Ibu Wury Ma’ruf Amin, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar dan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. serta jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju.

(*) IT

Rabu, 17 November 2021

Marak Kejanggalan Aktifitas PT Timah Tbk Disinyalir Jadi Proyek Bancakan Bagi Uang Akhir Tahun Para Oknum Pejabatnya


PANGKALPINANG, IT - Pengiriman Terak/Slag hasil dari kerjasama peleburan mitra di Kelapa Kampit Belitung Timur ke Air Mesu Pangkalan Baru Bangka Tengah, dengan jumlah material yang dikirim sebanyak 1.737 ton dengan rincian : Terak I tahun 2019 : 325.727 Kg, Terak I tahun 2020 : 50.416,00 Kg dan Terak II : 1.361.553,00 Kg, menjadi sorotan tajam Awak Media dan Organisasi Masyarakat, (17/11/2021). 

Persoalan pengiriman Tin Slag milik PT Timah Tbk yang menjadi perhatian dan sorotan publik akibat maraknya kejanggalan yang di timbulkan dari proses kegiatan tersebut sehingga dinilai oleh publik dan masyarakat pers terkesan ada indikasi sengaja ditutupi oleh pihak PT Timah Tbk, pasalnya banyak informasi yang didapat dimana seharusnya perlu diklarifikasi oleh pihak Perusahaan Tambang Negara ini, agar masyarakat/publik tidak berprasangka buruk terhadap kebijak manajemen Perusahaan tersebut.

Persoalan yang menjadi buah bibir di berbagai kalangan masyarakat yang kemudian mengundang banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang diantaranya menyangkut pola kerjasama peleburan  pasir timah maupun Tin Slag yang disinyalir banyak kejanggalan sehingga menjadi pertanyaan bagi publik, dari perjanjian kerjasama upah lebur, proses SOP atau pengawasan peleburan pasir timah di smelter mitra perusahaannya, SOP pengiriman dan pengangkutan Tin Slag dengan manifestasi yang masih dianggap sebagai  limbah B3, dan simpang siurnya Perusahaan mitra yang menampung limbah Tin Slag untuk lebur menjadi timah balok. 

Terkait persoalan yang menjadi pertanyaan publik seharusnya selain perlu untuk direspon dengan cepat dan diklarifikasi oleh PT Timah agar adanya ke Transparanan dan Keterbukaan dalam memberikan Informasi kepada publik/masyarakat khusus kepada masyarakat Pers Babel, juga di dalam memberikan informasi pada publikpun harus jelas, tegas dan benar namun tidak Plin-plan dan Plintat-plintut, apalagi informasi tersebut di keluarkan oleh perusahaan sekelas PT Timah Tbk yang notabene adalah BUMN yang sudah go-Internasional di bawah naungan Menteri BUMN Erick Tohir, seyogyanya di lakukan secara Profesional sehingga apa yang di sampaikan pada publikpun dapat menjadi acuan serta dapat meluruskan persoalan dan menjadi sebuah informasi yang benar, jelas dan dapat di percaya.Dalam hal ini terkait tentang keberadaan ribuan Tin Slag milik PT Timah Tbk ditampung oleh siapa atau perusahaan smelter mitra yang mana.

Tim jejaring media Pers Babel bersama salah satu Ormas di Babel melakukan investigasi langsung ke lokasi penampungan smelter yang berada di desa Air Mesu Kecamatan Pangkalan Baru, pukul 15.30 wib, Senin (16/11/2021).

Sebelumnya, sebanyak 32 truck yang mengantar tin slag milik PT Timah diakui oleh Acin Bos CV Venus berada di pabrik penampungannya, dan bahkan ditegaskan Acin pihak PT Timah hanya menumpang menimbang saja.
 
Justru, sisa ribuan tin slag yang berada di tongkang Samudera Bintan 90 yang diangkut dengan puluhan dum truck, dan terpantau  aktifitas  bongkar muat telah selesai pada dini hari, Senin malam (16/11/2021), dan ditampung oleh mitra perusahaan PT Timah Tbk berada dikawasan Desa Air Mesu, Kecamatan Pangkalan Baru, adalah PT Samudera Kopan Metalindo.

Terdokumentasi oleh jejaring media Pers Babel, tampak tumpukan Tin Slag milik PT Timah  berada didalam lokasi pabrik tidak jauh dari bangunan gudang pabrik perusahaan.

Meskipun, kehadiran Tim Awak Media bersama Ormas Babel disambut baik oleh pihak perusahaan pabrik smelter PT Samudera Kopan Metalindo, dan disambut langsung oleh Rudi yang diketahui sebagai direktur perusahaan smelter PT Samudera Kopan Metalindo, bahkan Rudi pun bersedia  diwawancarai untuk memberi informasi kepada Awak Media dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Namun Pers Babel sangat minin mendapatkan kejelasan informasi dan data terkait dengan  kelengkapan perizinan sebagai penampungan, pengelolaan limbah B3 dan perjanjian kerjasama peleburan yang dimiliki oleh perusahaan ini.

Kepada Awak Media,  Direktur PT Samudera Kopan Metalindo yang dipanggil Rudi Medan mengatakan bahwa," Ribuan ton Tin Slag yang diantar oleh ekspedisi ke pabrik smelter saya adalah milik PT Timah,"jelasnya.

Ketika ditanya terkait perizinan pengangkutan, penampungan, pengelolaan tin slag diketahui masih merupakan limbah B3, serta perjanjian kerjasama jasa peleburan dengan PT Timah, justru Rudi sebaliknya meminta Pers Babel untuk menanyakan ke PT Timah Tbk yang dianggapnya mempunyai perizinan yang lengkap terkait dengan Tin Slag yang akan dilebur di pabrik smelter PT Samudera Kopan Metalindo yang dipimpinnya.

" Kita gak ngurusin izin pengirimannya, apa bagaimana itu urusan PT Timah Tbk dengan pihak ekspedisi, kita hanya menerima barangnya dan enga ambil pusing dengan ekpedisinya atau sana-situ yang lainnya," ungkap Rudi. 

Kendati diakui olehnya bahwa pihaknya hanya menjalani sesuai dengan perjanjian kerjasama jasa peleburan dengan pihak PT Timah Tbk.
 
"Kita hanya melaksanakan SPK (surat perjanjian kerjasama-red) dengan PT Timah Tbk sesuai targetnya untuk cepat selesai (dilebur-red)," ungkapnya.

Namun, pihaknya membantah jika Tin Slag yang diterima semua berkadar SN 20% keatas, bahkan dikatakan dari sebanyak ribuan Tin Slag ada beberapa ton yang tidak bisa dilebur lantaran kadar SN nya 0%, meskipun Rudi juga membanggakan bahwa smelternya memiliki teknologi yang sudah lulus uji kelayakan.


Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun oleh Awak Media Pers Babel, bahwa ada beberapa perusahaan Smelter Swasta di Babel yang tidak terdaftar di Kementerian ESDM yang berkerjasama dengan perusahaan PT Timah Tbk, apakah PT Samudera Kopan Metalindo termasuk smelter yang tidak terdaftar?, hal tersebut menjadi pertanyaan besar bagi Tim Awak Media dalam melakukan investigasi dan penelusuran terkait indikasi korupsi berjama'ah di lingkungan PT Timah Tbk 

Ketika disinggung kembali surat perjanjian kerjasama jasa peleburan dengan PT Timah TBK untuk bisa diperlihatkan kepada Pers Babel, kembali ditegaskan agar Pers Babel untuk menanyakan kepada PT Timah Tbk.

"Untuk surat perjanjian kerjasama atau SPK nya silakan tanya kepada PT Timah saja,"jawab pria berkepala plontos sambi tertawa lepas.

Kemudian, Awak Media Babel bersama Ormas Babel bergagas menuju ke kantor Humas PT Timah Tbk, untuk mengkonfirmasi dan mengetahui lebih jauh terkait dengan persoalan kerjasama peleburan limbah B3 Tin Slag dengan Perusahaan Smelter PT Samudera Kopan Metalindo.

Namun sayangnya Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk atau Humas Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan tidak bisa ditemui, dengan berdalih bahwa dirinya sedang mengadakan rapat. Demikian juga hal dengan para pejabat dari PT Timah yang justru berkompeten untuk menjawab namun tidak ada satupun dari mereka mau memberikan informasi atau mengklarifikasi terkait persoalan tersebut kepada Awak Media.

Semakin menguat disinyalir bahwa ada sesuatu hal yang ditutupi atau disembunyikan oleh Perusahaan Tambang Timah Negara ini, dan jika publik atau masyarakat Bangka Belitung menilai bahwa persoalan pengiriman Tin Slag dari Smelter di Kabupaten  Belitung Timur, kemudian dikirim untuk dilebur kembali pabrik Smelter PT Samudera Kokan Metalindo semakin mengundang banyak pertanyaan publik, lantaran ada sejumlah kejanggalan dalam proses kerjasama peleburan pasir timah yang menyisakan limbah sisa hasil proses produksi timah balok yang disebut Tin Slag atau Terak masih berkadar SN 22,2 % yang dinilai cukup tinggi, sekaligus mengungkapkan pula bahwa kinerja PT Timah lemah dalam pengawasan kerjasama serta Quality Control produksi, termasuk juga lemahnya pengawasan dari pihak Kementerian BUMN dalam mengawasi kinerja para pejabat di lingkungan PT Timah Tbk yang terindikasi kuat ada main mata.

Sungguh patut diduga ada kongkalikong antar oknum pejabat PT Timah dengan mitra perusahaan memiliki smelter, manakala terindikasi adanya upaya menetapkan Tin Slag untuk sengaja menjadi limbah berkadar SN diatas 4℅.

Sementara ada dugaan kuat ini merupakan proyek bancakan akhir tahun, melakukan bagi-bagi duit untuk Oknum Pejabat di PT Timah Tbk dengan "modus pengendapan dan pengkaburan", dimana dalam proses pengerjaannya menganggap Tin Slag adalah limbah hasil produksi yang  nantinya dihapus dari daftar aset perusahaan sebagai sumber pendapatan lainnya bagi perusahaan PT Timah Tbk, manakala pada gilirannya baru diketahui bahwa proyek tersebut justru merugikan keuangan perusahaan yang di kelola oleh negara, sehingga terkuras isi kantong PT Timah Tbk guna mengisi kantong pribadi para Oknum Pejabat di lingkungan PT Timah Tbk dengan kolusi dan korupsi secara masif dan terorganisir.

(Rikky Fermana/KBO Babel) IT

Selasa, 16 November 2021

Bertemu Kabareskrim, Aliansi Relawan Jokowi (ARJ), R Haidar Alwi Bahas Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme di Indonesia

Kabareskrim Bersama R Haidar Alwi 

TANGGERANG, IT - Tokoh toleransi tingkat nasional, R Haidar Alwi yang juga sebagai penanggung jawab tunggal Aliansi Relawan Jokowi ( ARJ ) memberikan apresiasi terhadap kinerja Bareskrim Mabes Polri dalam menangani sejumlah kasus di bawah kepemimpinan Komjen Agus Andrianto. Apresiasi tersebut disampaikannya dalam pertemuan yang berlangsung di BSD city Tangerang, dimana dalam pertemuan tersebut, ia bersama Kabareskrim membahas sejumlah isu-isu keamanan nasional termasuk juga berbagai kasus yang berhasil di tangani oleh Bareskrim Mabes Polri, (16/11/2021).

"Pertemuan tadi membahas isu-isu keamanan yang sudah maupun yang berpotensi terjadi di masa depan. Khususnya masalah intoleransi, radikalisme dan terorisme. Dukungan dan apresiasi layak diberikan kepada beliau dan Bareskrim serta Polri pada umumnya. Baik itu dalam menangani berbagai kasus maupun dalam menjalankan konsep Presisi yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," ujar R Haidar Alwi dalam keterangan tertulisnya pada Awak media, Senin (15/11/2021).

Peran Bareskrim dalam sejumlah kasus menarik di antaranya mengawasi dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak kakak-beradik oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Setelah Bareskrim mengirimkan tim dari Biro Pengawas Penyidik, kasus yang sempat dihentikan itu akhirnya berhasil dibuka kembali.

Selain itu, Bareskrim juga berhasil menangkap YouTuber Muhammad Kasman alias Muhammad Kece dari tempat persembunyiannya di Bali atas dugaan penistaan agama. Lalu, ada kasus dugaan jual-beli jabatan dengan Tersangka Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

R Haidar Alwi Bersama Stefanus Rocky Laloan

Konon, perkara korupsi yang melibatkan Kepala Daerah dan ditangani bersama-sama oleh KPK dan Polri, untuk pertama kalinya dilakukan pada masa Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Sebelumnya, Bareskrim berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang dengan Tersangka CEO perusahaan E-Dinar Coin (EDC), Abdulrahman Yusuf.

"Itu baru beberapa kasus yang kebetulan menjadi sorotan media. Padahal beliau menjabat sebagai Kabareskrim baru sekitar sembilan bulan. Ke depan diharapkan makin banyak kasus-kasus besar yang berhasil diungkap dan sedapat mungkin bisa dicegah. Apalagi sebentar lagi kita akan menghadapi pesta demokrasi yang rawan akan gesekan dan gangguan keamanan. Pengalaman Komjen Agus Andrianto di berbagai level dan posisi sangat diperlukan," pungkas R Haidar Alwi mengakhiri rilis tertulisnya.

(*) IT
 

Senin, 15 November 2021

Info Humas PT Timah Tbk Dinilai Plin-Plan, Sisa Tin Slag Milik PT Timah Diantar Kembali Ke Air Mesu Bangka Tengah


PANGKALPINANG, IT - Ribuan ton Tins Slag atau Terak milik PT Timah Tbk yang masih tersisa di tongkang 'Samudra Bintan 90' yang semula dikabarkan dan di informasikan pihak Kepala Komunikator PT Timah Tbk bahwa akan dipindahkan ke Smelter Cukong Timah dikawasan industri TPI Batu Rusa, Ketapang, Pangkalpinang, terpantau oleh Awak Media di lokasi bahwa ribuan ton Tin Slag yang diangkut dengan puluhan dump truck itu justru dibawa kembali ke lokasi penampungan milik CV Venus yang berada di Desa Air Mesu, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, pada Senin (15/11/2021).

Dimana diketahui bahwa lokasi tersebut adalah lokasi yang memang sejak semula telah menjadi sorotan publik, terkait dengan berbagai kejanggalan dan keanehan yang muncul dalam aktifitas kegiatan angkut kirim ribuan ton Tin Slag PT Timah Tbk, diantaranya adalah angkut kirim tersebut tanpa dilangkapi surat jalan serta disinyalir tanpa mengantongi izin penampungan dan pengolahan bahan limbah beracun (B3).
 
Sementara, Acin bos CV Venus membantah bahwa Tin Slag yang sudah ditampung ditempatnya di Desa Air Mesu bukan miliknya, bahkan ditegaskannya bahwa Tin Slag yang berada dipenampungannya itu milik pihak PT Timah Tbk, dan PT Timah Tbk hanya numpang nimbang saja. Dimana kemudian hal tersebutpun di jelaskan dan diakui oleh pihak PT Timah bahwa ribuan ton Tin Slag terebut adalah milik perusahaannya.

"Benar bahwa material tersebut adalah milik perusahaan, dan material tersebut adalah sisa dari proses peleburan yang dilaksanakan dari program kemitraan perusahaan. Tin slag yang didatangkan dari Pulau Belitung ini merupakan sisa dari proses peleburan PT Timah yang akan diolah kembali di Bangka,"ungkap Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan pada Awak Media saat di konfirmasi, Sabtu (13/11/2021).

Sesuai ketentuan peraturan yang berlaku saat ini Tin Slag belum dihapus dari daftar limbah B3 barang tersebut mengandung radioaktif jenis rendah 1.Pernyataan PT Timah mengakui tin slag sisa proses dari peleburan pasir timah menjadi timah balok, dan merupakan limbah B3 sesuai surat keterangan dari PT Timah, tertanggal 4 November 2021 yang ditandatangani oleh Sigit Prabowo selaku Kepala Unit Produksi PT Timah Wilayah Belitung. 

Tertulis dalam surat tersebut mengatakan bahwa Tin Slag yang pengiriman dari Pelabuhan Tanjung Pandang Belitung ke Pelabuhan Pangkalbaam berpedoman dengan Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 7/2020 Tentang Ketentuan Keselamatan dan Tata Laksana Pengangkutan Zat Radioaktif. 

Kemudian, Penanganan Pengangkutan : Pasal 46 ayat 1 Pengangkutan Zat Radioaktif Aktivitas Jenis Rendah-I dan Benda Terkontaminasi Permukaan-I dapat dilakukan tanpa menggunakan bungkusan.
 
Nilai Dasar Radionuklida: Th-232, Nilai A1 (TBq) Tak Terbatas. Nilai A2 (TBq) Tak Terbatas. Batas Konsentrasi Aktivitas Zat Radioaktif yang Dikecualikan (Bq/g) 1x10¹ (b). Batas Aktivitas untuk barang kiriman dikecualikan (Bq/g) 1x10⁴ (b)

Tingkat Radioaktif: Jenis Rendah I Material < 10 mSv/h ditentukan berdasarkan Lampiran III Diagram Panduan Menentukan Zat Radioaktif Aktivitas Jenis Rendah (hal 90).

UN Number​ : UN 2912 Zat Radioaktiv, Aktivitas Jenis Rendah (AJR-I) bukan fisil atau fisil yang dikecualikan (Lampiran X hal.100) Penentuan UN Number berdasarkan basal 29 (halaman 24).


Sementara itu, Kasi Pengendalian Hidup Badan Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mega saat di konfirmasi Awak Media di ruangannya mengatakan bahwa dalam peraturan perundang-undangan Tin sSag masih masuk dalam daftar barang yang disebut limbah B3 mengandung radioaktif.

"Setahu kami yang sudah dihapus dalam daftar limbah B3 di peraturan perundang-undangan lingkungan hidup itu abu batu bara atau Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), kalau tin slag masih sebagai limbah B3 yang mengandung radioaktif jenis rendah 1, namun dalam persoalan ini kewenangannya ada dipusat antara kementerian lingkungan hidup dan kementrian ESDM," tandas Kasi Pengendalian Lingkungan Hidup Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, Mega, (15/11/2021).

Publik pun menilai, suatu pernyataan yang kontra disatu sisi Tins Slag yang masih mengandung kadar tinggi yang cukup tinggi 22,2%, dikatakan aset perusahaan yang memberi income bagi perusahaan namun disisi lain Tins Slag merupakan limbah yang belum dihapus dari limbah B3 mengandung radioaktif. 

Tampaknya dalam pengiriman Tin Slag atau terak terkesan ada yang ditutupi oleh PT Timah maupun dengan Mitra Perusahaan, Publik pun menunggu ke transparan pihak PT Timah menjelaskan persoalan pengiriman Tin Slag yang disinyalir syarat dengan kejanggalan. 

(Rikky Fermana) IT

Tak Terima Profesinya Dilecehkan Kepolisian, Seorang Advokad Mengamuk Dan Sebar Uang di Polsek Kota Banyuwangi


BANYUWANGI, IT- Advokat Nanang Slamet, melakukan aksi menghamburkan uang di depan Mapolsek Kota Banyuwangi, Senin (15/11/2021).Aksi tersebut sebagai bentuk kekesalannya terhadap kinerja aparat Kepolisian di Polsek Kota Banyuwangi yang dinilai tidak profesional.

Dalam aksinya Nanang mengatakan bahwa, ada oknum polisi di sektor setempat yang diduga telah mencederai marwah advokat. Oknum tersebut diduga melakukan intervensi kepada kliennya agar tidak menggunakan pengacara dalam menyelesaikan duduk persoalan.

"Saya adalah pengacara salah satu klien di Banyuwangi, sebagai advokat saya merasa dijatuhkan marwahnya oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek Kota Banyuwangi. Dalam hal ini kepolisian yaitu Polsek Kota Banyuwangi," tandasnya.

Nanang menceritakan, awalnya ia mendapatkan kuasa hukum dari kliennya agar menyelesaikan kasus yang dialami kliennya itu. Namun berjalan nya waktu intervensi terus berdatangan yang menimpa kliennya. Seluruh saksi sudah diperiksa oleh petugas kepolisian. Namun klien Nanang tak kunjung diperiksa.

"Ada dugaan intervensi dari polisi yang menangani. Berdasarkan keterangan klien saya yang disampaikan oleh saksi-saksi itu, ada mengintervensi begini, kenapa pakai pengacara. Padahal sudah kenal baik dengan kami," ucap Nanang menirukan penyampaian kliennya.

Sebagai advokat, menurut Nanang, tindakan oknum polisi tersebut telah menjatuhkan Marwah penegakan hukum. Ia bertanya-tanya kenapa ada upaya mengintervensi untuk memisahkan advokat dengan kliennya.

"Bagi kami sebagai advokat ini sangat menjatuhkan Marwah penegakan hukum. apakah kurang gaji negara ?? padahal mereka sudah digaji negara," ungkap Nanang dengan suara lantang didampingi sejumlah advokat lainnya di pelataran Polsek Kota Banyuwangi, dimana selanjutnya karena merasa telah dilecehkan Profesinya oleh pihak Kepolisian maka uang hasil kuasa hukum dari kliennya dengan nominal Rp 40 juta ia hamburkan di depan Mapolsek Kota Banyuwangi.

"Saya rasa sesuai pemikiran saya, aparat kepolisian ini berarti kurang gajinya. Karena mencoba memangkas advokat. Biar diambil sudah uang-uang itu," tukis Nanang dengan nada kesal menutup aksinya.

Sementara Kapolsek Kota Banyuwangi, AKP Kusmin menanggapi peristiwa tersebut mengatakan bahwa, hal itu berkaitan dengan persoalan komunikasi saja. Pihaknya berjanji akan mencarikan titik temu.

"Kita buka komunikasi dan mediasi seluas-luasnya. Dalam hal ini komunikasi terkait mungkin para saksi yang diperiksa, kemudian menyampaikannya ke pak Nanang seperti apa," kata Kusmin.

"Maka harus dikomunikasikan antara kedua belah pihak, sehingga klop. Komunikasi ini yang putus kayak apa atau yang tidak nyambung kayak apa. Sehingga tidak ada salah satu yang kira kira merasa benar atau mungkin merasa bersalah,"jelas AKP kusmin.

(Ali) IT

Minggu, 14 November 2021

Menjadi Sorotan Publik, PT Timah Tbk Akui Tin Slag Milik Perusahaannya Dan Akan Dipindahkan Besok


PANGKALPINANG, IT - Apa kabar tin slag atau terak ribuan ton yang diakui oleh pihak PT Timah diangkut dengan tongkang Sumadra Bintan 90, bersandar dan sempat melakukan aktifitas bongkar muat di dermaga Jety samping Depot Pertamina Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang. Jumat (12/11/2021) siang. 

Pasalnya, pengiriman terak/slag hasil dari kerjasama peleburan mitra di Kelapa Kampit Belitung Timur ke Air Mesu Pangkalan Baru Bangka Tengah, menjadi sorotan publik atau masyarakat di Bangka Belitung disinyalir ada pelanggaran terhadap ketentuan peraturan yang berlaku.
 
Kendati sebelumnya pihak  PT Timah  lambat merespon terkesan menutupi adanya kegiatan pengiriman tin slag yang berkadar cukup tinggi, apalagi publik menilai pasir timah yang dilebur diperusahaan smelter terkesan sengaja menyisakan tin slag berkadar cukup tinggi  justru dinilai sangat merugikan PT Timah, dan seolah-olah PT Timah tidak melakukan pengawasan atau quality control terhadap proses peleburan pasir timah menjadi balok timah.

Meskipun akhirnya Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan  mengakui bahwa tin slag yang dikirim dari Belitung Timur itu adalah benar milik PT. Timah Tbk, 

"Benar bahwa material tersebut adalah milik perusahaan, material tersebut adalah sisa dari proses peleburan yang dilaksanakan dari program kemitraan perusahaan. administrasi terkait backlog atau tin slag ini lengkap, dan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Anggi.Sabtu (13/11/2021).
 
Tin Slag yang didatangkan dari Pulau Belitung ini merupakan sisa dari proses peleburan PT Timah yang akan diolah kembali di Bangka. Bahkan menurut Anggi, tidak ada yang janggal karena secara administratif kelengkapan atas atas material tersebut telah dilengkapi.

"Rencananya akan diolah kembali karena memang ini milik PT Timah dan proses pengolahannya saat ini sudah memungkinkan untuk kita laksanakan di Bangka, dan akhirnya  bertujuan untuk meningkatkan pendapatan perusahaan dari peningkatan nilai tambah sisa proses peleburan tersebut " jelasnya. 

Pantauan Awak Media, sejak kemarin Sabtu 13 November dan hari ini Minggu 14 November 2021 aktifitas bongkar muat tin slag di dermaga Jety dekat Depot Pertamina Pangkalbalam tidak terlihat ada kegiatan bongkar muat atau pengiriman tin slag ke penampungan CV Venus di Air Mesu Kabupaten Bangka Tengah.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari narasumber Awak Media, terhentinya aktifitas bongkar muat tin slag lantaran pihak KSOP Pangkalbalam meminta kepada pihak perusahaan pelayaran PT Mose Indonesia Group agar bongkar muat tin slag menggunakan pelabuhan PT Pelindo Pangkalbalam, dengan alasan dokumen pengajuan bongkar muat tidak terintegrasi secara online di sistem.

"Dari kemarin dan malam ini tidak ada aktifitas bongkar muat tin slag pak, infonya besok dilanjutkan bongkar muat tin slagnya," ujar narasumber Awak Media dan 
diminta untuk tidak menulis identitas dirinya saat dikonfirmasi Awak Media, pada pukul 22.00 Wib, Minggu (14/11/2021) malam.

Bahkan, menurut narasumber lainnya muatan tin slag tidak lagi dititipkan ke penampungan CV Venus di Air Mesu, melainkan akan dititipkan disalah satu pabrik smelter di jalan TPI Batu Rusa kawasan industri ketapang Pangkalpinang.


Meskipun sebelumnya Acin Bos CV Venus membantah bahwa telah menerima tins slag yang dititipkan oleh PT Timah, justru pihak menegaskan kepada jejaring media ini bahwa sejumlah dump truck yang mengangkut tin slag hanya menumpang menimbang saja.
 
"Barang itu milik PT Timah, bukan punya kami, hanya numpang menimbang saja pak, terima kasih," tandas Acin.Sabtu (13/11/2021). 

Diketahui, sedikitnya  sebanyak 32 dump truck kapasitas 15 ton mengangkut tin slag tanpa dilengkapi surat jalan walaupun dalam pengawalan oknum. Dan tin slag milik PT Timah tersebut yang ditimbang sudah dititipkan  penampungan milik smelter CV Venus berada di desa Air Mesu Kecamatan Pangkalbaru, Kabupaten Bangka Tengah. 

(Rikky Fermana) IT


POSTINGAN TER-UPDATE

Gelar Sosialisasi P4GN Dan Tes Urin Para Anggota Brimob Pelopor PMJ di Mako, BNK Bekasi Berkomitmen Perangi Dan Berantas Narkotika

KABUPATEN BEKASI, IT - Dalam rangka menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi bersama ...

Postingan Populer


NASIONAL


DAERAH