Selasa, 02 November 2021

Penambangan Timah Ilegal Belakang Hotel Santika Ditertibkan Satpolpp Bangka Tengah


PANGKALAN BARU, IT - Satpolpp Kabupaten Bangka Tengah (Banteng) tertibkan Aktifitas penambangan timah di belakang Hotel Santika dekat dengan pemukiman warga Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, pada Selasa (02/11/2021).

Sekretaris Satpolpp Bateng, Wawan Kurniawan mengatakan penertiban aktifitas tambang timah ini merupakan tindaklanjut dari laporan warga serta pemberitaan media online belum lama ini.

"Ya, hari ini sudah kita tindaklanjuti, semua aktifitas tambang timahnya di tertibkan," kata Wawan.

Wawan mengungkapkan penertiban hari ini dilakukan pihaknya bersama Satpolpp Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
 
"Alhamdulillah, tadi kita di back up oleh Satpolpp Babel, dan penertibannya berjalan lancar," katanya.

Wawan menyebut ada beberapa mesin penyedot air yang berhasil diamankan, sementara pemilik atau penambang timah tidak berada ditempat.

"Jika ada yang merasa memiliki mesin tersebut, silakan datang ke kantor Satpolpp Bateng," kata Wawan.


Selain di Kelurahan Dul, pihaknya juga melakukan penertiban di pemukiman warga Desa Jeruk dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Padang Baru.

"Beberapa titik yang kita datangi hari ini diharapkan kedepan tidak ada lagi aktifitas penambangan timahnya. Jikapun masih ada, kami akan memberikan sanksi tegas berupa penuntutan hukum karena telah merusak fasilitas umum serta pelanggar aturan pertambangan," pungkasnya. 

(*) IT

Dianggap Klaim Jalan Pemda, Anggota DPRD Bangka Tengah Desak Developer Perum Mulia Indah II Bongkar Gapura


BANGKA TENGAH, IT - Sejumlah warga di komplek Perumahan Mulia Indah II, Lingkungan Tayib, Kelurahan Dul, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengeluhkan kondisi ruas akses jalan menuju kawasan perumahan tersebut,Selasa, (02/11/2021).

Pasalnya, kondisi ruas jalan lingkungan setempat saat ini hanya berupa jalan dilapis tanah puru dan tanpa diaspal dengan kondisi rusak dan berlobang, sehingga kondisi ini pun mengakibatkan warga merasa khawatir terjadinya kecelakaan saat berkendaraan sepeda motor lantaran kondisi ruas jalan setempat licin dikala musim penghujan selain becek.

Sementara itu Akian pihak developer Perumahan Mulia Indah II sebelumnya mengaku bahwa jalan akses yang menuju komplek perumahan merupakan jalan umum yang dibangun atau dibuka pemerintah daerah Kabupaten Bangka Tengah, meskipun pihaknya sudah membangun siring diruas jalan tersebut. Bahkan, Akian mengaku bahwa pihaknya memegang bukti serah terima pekerjaan siring kepada Dinas PUPR Kabupaten Bangka Tengah sebagai pengakuan bahwa jalan akses di jalan ruas Tayeb Utama tersebut masih dalam penguasaan atau milik pemerintah daerah Kabupaten Bangka Tengah.
 
Meskipun tanpa disadari atau tidak  pihak developer sudah membangun gapura secara permanen dengan  tertulis 'Perumahan Mulia Indah 2 Jalan Taib Kel. Dul Kec. Pangkalanbaru'. 
Hal inilah yang menimbulkan asumsi seolah jalan akses menuju perumahan Mulia Indah II sudah dibebaskan atau dalam aset  pihak developer (perusahaan pengembang perumahan). 

Persoalan jalan akses menuju perumahan Mulia Indah II di ruas jalan Tayeb Utama yang kondisi rusak dikeluhkan warga setempat, ini pun menuai sorotan dan tanggapan dari seorang anggota komisi III DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Nandar.

Menurutnya persoalan akses jalan setempat sebelumnya sempat didengarnya ada keluhan warga terkait jalan rusak atau belum dilakukan pengaspalan, namun tidak  pernah dilaporkan secara langsung atau resmi oleh warga kepada dirinya maupun kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah. Kendati demikian, Nandar merasa bersyukur ada keluhan warga di daerah pemilihannya (dapil) terkait kondisi jalan akses di jalan Tayeb Utama yang diberitakan oleh jejaring media KBO Babel, sehingga dirinya bisa mengetahui persoalan yang sebenarnya.

"Untuk memperbaiki dan mengaspal jalan akses ini kapan saja Pemkab Bangka Tengah bisa melakukanya, namun harus ada  kejelasan dan tanggungjawab pihak developer yang harus membangun fasilitas umum untuk penghuni di kompleks perumahan yang dibangunnya, dan apa maksud dan tujuan pihak developer membangun gapura di jalan akses yang masih milik pemkab Bangka Tengah,"tegas Nandar saat ditemui jejaring media KBO Babel berada di  rumah warga perumahan Mulia Indah 2, sekira pukul 08.15 Wib, Selasa Pagi, (02/11/2021).

Bahkan, menurut informasi yang diterima olehnya kondisi akses jalan menuju perumahan Mulia Indah 2 yang rusak ini, lantaran pihak developer menggunakan jalan ini untuk keluar masuk mengangkut material bangunan dengan kapasitas muatan beban berat untuk kepentingan pihak developer itu sendiri, hal itu yang membuat akses jalan di Tayeb Utama berlubang, tidak stabil/rata dan cepat rusak. 

Ditegaskannya, kerusakan akses jalan tak lain merupakan tanggung jawab pihak Developer (Perusahaan Pengembang Perumahan).
 
"Di muka jalan akses menuju Perumahan Mulia Indah II itu kan sekarang sudah dibangun sebuah gapura dan di atas gapura tersebut bertuliskan 'Perumahan Mulia Indah II'. Nah artinya pihak Developer perumahan itu yang semestinya bertanggung jawab memperbaiki akses jalan yang rusak, dan minta kepada saudara Akian segera menyelesaikan masalah ini," kata Nandar politisi dari partai Gerindra.
 
Bahkan, di hadapan jejaring media KBO Babel anggota DPRD kabupaten Bangka Tengah ini sempat menghubungi Dinas PUPR Kabupaten Bangka Tengah untuk memastikan bahwa apakah benar akses jalan menuju sudah dibebaskan pihak developer dan dihibahkan kembali ke pemerintah daerah Kabupaten Bangka Tengah setelah pihak deplover membangun siring di ruas jalan menuju perumahan Mulia Indah II yang dibangun oleh Akian.

"Setelah saya menghubungi Dinas PUPR Bangka Tengah jalan ini masih milik aset pemerintah daerah Kabupaten Bangka Tengah belum ada hibah dalam bentuk apapun, jadi kami minta kepada developer segera bongkar gapura tersebut dan pindahkan pada jalan akses milik deplover," pungkas Nandar A
nggota komisi III DPRD Kabupaten Bangka Tengah dari Partai Gerindra

(KBO Babel) IT.

Ratusan Warga Keluhkan Kinerja Pemkab Bangka Tengah, Jalan Rusak Masuk Dalam Program PembangunanTak Kunjung Diperbaiki


PANGKALAN BARU (BANGKA TENGAH), IT - Ratusan warga Perumahan Mulya Indah II jalan Tayib Utama  kelurahan Dul kecamatan Pangkalan Baru kabupaten Bangka Tengah mengeluh, dan menanti pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bangka Tengah memperbaiki dan pengaspalan akses jalan yang dilewati masyarakat setempat, (02/11/2021).

Pasalnya, sudah bertahun-tahun lama jalan yang mereka lewati rusak tidak kunjung juga diperbaiki, bahwa sekarang terlihat kondisi jalan berlobang, permukaan jalan tidak rata, dan rusak parah. Bahkan disaat musim penghujan datang seringkali tidak dapat dilewati oleh warga yang menggunakan kendaraan roda dua (R2). 

Tampaknya pembangunan atau perbaikan jalan ini tidak menjadi skala prioritas program pembangunan pemkab Bangka Tengah, sehingga  masyarakat  setempat berpraduga bahwa program peningkatan pekerjaan perbaikan atau pengaspalan akses jalan Tayib Utama tidak dimasukkan dalam tahun anggaran program pembangunan Pemkab Bangka Tengah, atau belum dilaporkan oleh Dinas PU Bangka Tengah ke Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, ST, sehingga dianggap tidak menjadi skala prioritas Pemkab  Bangka Tengah lantaran belum setahun mejabat sebagai Bupati Bangka Tengah.

Salah satu keluhan warga perumahan Mulia Indah II diungkapkan oleh Sapran (35) kepada Jejaring media KBO Babel saat investigasi langsung ke lokasi jalan Tayib Utama di Kecamatan Pangkal Baru.

"Sudah lama jalan ini rusak pak, jalan ini sudah ada sebelum perumahan di bangun pihak deplover, dan jalan Tayib Utama ini dibangun oleh pemda kabupaten Bangka Tengah, dan kami tinggal disini sudah lebih dari 5 tahun pak, entah kapan pemda Bangka Tengah akan memperbaiki dan mengaspalkanya,"ungkapnya, Senin (1/11/2021). 

Hal Senada juga diungkapkan oleh Kasim (40) berharap agar Pemkab Bangka Tengah segera memperbaiki untuk mengaspalkanya agar warga aman dan nyaman terjamin keselamatannya saat menggunakan jalan ini. 

"Semoga keluhan kami didengar oleh bapak Bupati Algafri dan Dinas PU Bangka Tengah, kamipun sudah menjadi warga Bangka Tengah saya sudah 10 tahun tinggal disini," ungkap Kasim berprofesi sebagai pedagang.
 
Di pihak deplover perumahan Mulia Indah II saat dikonfirmasi oleh Jejaring media KBO Babel membenarkan bahwa jalan Tayib Utama sudah ada sebelum pihaknya  membangun perumahan dan jalan itu dibukan atau dibangun oleh Pemkab Bangka Tengah, bahkan pihak deplover mengaku ada berita acara serah terimanya kepada pihak Pemkab Bangka Tengah saat membangun siring jalan tersebut.

"Jalan itu dibuka dan dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, dan kami hanya membangun siringnya saja (bandar-red), dan serah terima pekerjaan siring ke Pemkab Bangka Tengah masih kami pegang, dan ada kantor, besok saya WA ke bapak ya," Kata Akian perwakilan pihak deplover perumahan Mulia Indah II saat dikonfirmasi KBO Babel, Senin Malam (1/11/2021). 

Ditambahkannya, saat ini ada 200 KK yang menempati perumahan Mulia Indah II dari 300 unit yang telah dibangun oleh pihaknya. Dan ditegaskannya jalan yang rusak itu bukan didalam area komplek perumahan Mulia Indah II. Bahkan  diketahuinya, pekerjaan peningkatan pengaspalan jalan tersebut sudah masuk rencana program pembangunan  Pemkab Bangka  Tengah pada Tahun Anggaran 2020 dan 2021.
 
"Setahu kami pengaspalan jalan Tayib Utama sudah dimasuk di tahun anggaran  kemarin 2020, barangkali karena ada pandemi covid anggarannya terserap untuk itu,"pungkas Akian. 

Tentunya keluhan dan harapan ini bukan saja hanya warga perumahan Mulia Indah II, namun masyarakat setempat lainnya atau  menggunakan akses jalan Tayib Utama ini, berharap hal yang sama agar jalan yang mereka lewati menjadi perhatian serius Pemkab Bangka Tengah dan diketahui oleh Bupati Bangka Tengah untuk menjadi skala prioritas diperbaiki  dan peningkatan pengaspalan. 

(KBO Babel) IT

Senin, 01 November 2021

Kerapkali Diterbitkan APH Pangkalpinang, Kawasan Air Mawar Kota Pangkalpinang Kembali Dihajar Penambang Ilegal


PANGKALPINANG, IT - Aktifitas tambang biji timah diduga ilegal Wilayah Kota Pangkalpinang kembali 'marak'. Padahal sebelumnya pihak aparat penegak hukum (APH) gencar menggelar operasi penertiban sejumlah tambang ilegal yang terdapat di wilayah Kota Pangkalpinang dan sekitarnya, (01/10/2021).

Terlebih Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) sendiri dengan tegas menyebutkan jika kawasan Kota Pangkalpinang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang yakni sebagai kawasan 'Zero Tambang'.

Meski demikian para oknum pelaku tambang terkesan tak mempedulikan soal aturan atau peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat (Pemkot Pangkalpinang).

Sebaliknya kini segelintir oknum penambang malah nekat membuka usaha tambang biji timah di sekitar lingkungan pemukiman warga. Seperti halnya aktifitas tambang biji timah diduga ilegal marak beroperasi di kawasan jalan Air Mawar Lingkungan Air Mawar, Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

Lokasi tambang ilegal ini tepatnya di sekitar belakang kantor Balai Pertanian & Perikanan Kota Pangkalpinang. Informasi yang berhasil dihimpun tim jejaring media ini menyebutkan jika aktifitas tambang ilegal di lokasi setempat telah berlangsung hampir dua pekan ini.

Sebelumnya aktifitas tambang ilegal di lokasi setempat sempat ditertibkan oleh tim Satpol PP Kota Pangkalpinang hingga akhirnya aktifitas tersebut terhenti. Namun para oknum pelaku tambang ini terkesan 'kebal hukum' hingga nekat lantaran pasca sehari dirazia kegiatan pun terhenti.

Namun keesokan harinya tak disangka justru oknum pelaku tambang kembali menjalankan aktifitas tambang ilegal di lokasi setempat. Informasi lainnya berhasil di himpun oleh tim media ini pun menyebutkan jika segelintir oknum pengurus tambang di lokasi setempat mengaku jika aktifitas tambang di lokasi setempat tak lain guna membantu proses pembangunan sebuah masjid ' Baitur Rahman' di lingkungan Air Mawar.

"Dari kegiatan tambang tersebut para oknum pengurus memungut biaya sebesar Rp 500 ribu per mesin tambang inkonvensional (TI) jenis Sebu (mesin kecil istilah di kalangan pelaku tambang, sedangkan mesin TI jenis Upin-Upin dikenakan tarif sebesar Rp 1 juta, hari," tutur para penambang di lokasi tersebut yang tidak mau identitasnya di publikasikan demi menjaga keamanan dan keselamatan mereka.

Lebih lanjut para penambang mengatakan,"Para pengurus tambang tersebut sengaja menerapkan aturan tersebut terkait tarif biaya bagai pihak luar yang memang ingin bergabung dalam kegiatan tambang ilegal tersebut dengan alasan pengurus mengaku selaku pihak yang bertanggung jawab di lapangan atau selaku 'Panitia',"kata mereka.

"Setelah sepakat dengan tarif tersebut," sambung mereka,"Biji atau pasir timah hasil dari perolehan tambang di lokasi setempat harus diserahkan kepada panitia atau oknum pengurus tambang di lokasi setempat dengan harga pembelian timah ditetapkan besar Rp 150.000 perkilo meski harga pasir timah saat ini kisaran di atas angka Rp 200 ribuan," ungkap mereka.

Pemberlakuan tarif biaya oleh oknum pengurus bagi pihak luar yang hendak bergabung bekerja di lokasi tambang setempat tak pelak bak tindakan 'pungli' yang dikemas dengan sebutan nge-fee di kalangan penambang.

Tak cuma itu, aktifiras tambang ilegal di lokasi setempat pun dikabarkan tak saja sebagian besar masyarakat sipil, namun di pusaran aktifitas tambang itu pun diduga pula ada keterlibatan oknum APH serta seorang oknum kolektor timah asal Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah.

Nerdasarkan pantauan tim jejaring media ini, nahwa belum lama ini di lokasi setempat terdapat sekitar puluhan ponton TI dengan beragam jenis mesin, dan tak jauh dari lokasi tambang tersebut terdapat pula aktifitas lainnya namun dengan jenis mesin besar (Gear Box).

Kapolsek Bukit Intan, AKP Harry Kartono saat dikonfirmasi melalui Whatsapp terkait aktifitas tambang ilegal di lingkungan Air Mawar, Bacang, Bukit Intan, Pangkalpinang berjanji nahwa pihaknya akan segera menindaklanjutinya.

"Tks infonya, akan kami tindak lanjuti" kata Kapolsek dalam pesan singkat (Whatsapp/WA) yang diterima, Senin (01/10/2021) sore. 

(Tim KBO Babel) IT

Penyelundup 8,169 Kg Sabu-sabu di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan Berhasil Dibekuk Patroli Gabungan Pos Koki Dan Gabma


SAMBAS, IT - Berdasarkan informasi dari masyarakat, Satgas Pamtas RI-Malaysia, Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti, Pos Gabma Sajingan berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas,Senin (01/11/2021).

"Penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu yang masuk ke wilayah Indonesia melalui sektor kiri Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) pada hari Minggu (31/10) kemarin seberat kurang lebih 8,169 Kg," Demikian dikatakan Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P., dalam keterangan tertulisnya pada Awak Media di Makotis Yonif M 643/WNS, Entikong, Kab. Sanggau.

Lanjutnya mengatakan, "Dari hasil informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan patroli gabungan antara Tim Pos Koki SSK 1 Aruk dipimpin oleh Kapten Inf Frelly Selvizarwijaya bersama Pos Gabma Sajingan dipimpin Sertu Tegar,"sambungnya dalam rilis tertulis. 

"Pada saat personel Pos Gabma melakukan patroli di sektor kiri JIPP Sajingan hari Minggu kemarin sekitar pukul 06.50 WIB tampak 1 orang yang mencurigakan dengan membawa tas sedang berjalan kaki keluar dari wilayah perbatasan Malaysia menuju Indonesia. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh personel yang sedang patroli," kata Dansatgas.

Dansatgas menambahkan, dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan 8 buah paket teh Cina merk Guang Yin Wang bertuliskan Cina latin (halus). Untuk memastikan isi dari 8 paket teh Cina, personel Pos Gabma membawa pelaku ke PLBN Aruk guna dilakukan pemeriksaan tim Bea Cukai dengan menggunakan alat Narcotest.

"Dari hasil pemeriksaan oleh tim Bea Cukai bahwa ke-8 paket teh Cina tersebut positif mengandung Metapethamine," imbuhnya.
 
"Selanjutnya," kata Dansatgas," Pelaku H (40) warga Sambas beserta barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 8,169 Kg diserahkan kepada Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar dan BNN Singkawang, untuk  diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

“Saya mengapresiasi atas kerja keras personel dilapangan yang tanpa mengenal lelah berkontribusi dalam menjaga perbatasan di sektor Barat, Prov. Kalimantan Barat. Saya selalu perintahkan kepada seluruh personel untuk selalu bekerja melakukan yang terbaik dan tetap semangat," tandas Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono mengakhiri rilis tertulisnya. 

(Pendi) IT

KBO Babel Terbentuk, Rikky Fermana : 'Didorong Rasa Persatuan, Berbagai Organisasi Pers Tergabung di KBO Babel'


JAKARTA, IT – Tepatnya pada tanggal 27 Oktober 2021 lalu Ikatan Media Online (IMO) Indonesia merayakan hari ulang tahun ke-4 hari ini dengan mengusung tema “Mencerdaskan Kehidupan Berbangsa Dengan Pemberitaan Yang Benar dan Berimbang”. 

Dalam momentum HUT IMO Indonesia ke 4, tak ketinggalan Rikky Fermana Penanggungjawab Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) dan didampingi Ramadhan reporter KBO Babel juga hadir dalam perayaan tersebut.

Kehadiran KBO Babel disambut hangat oleh Ketua Umum IMO Indonesia Yakub Ismail dan Sekretaris Jenderal IMO Indonesia M Nasir Bin Umar.

Dalam kesempatan tersebut di hadapan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal IMO Indonesia, Rikky Fermana menyampaikan bahwa  KBO Babel dibentuk atas inisiator oleh ketua organisasi profesi pers Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) atau Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bangka Belitung yakni Himpunan Pewarta Indonesia (HPI), Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), dan Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID).

Menjelang hari perpisahan, Rikky Fermana Penanggung-jawab KBO Babel menyerahkan cinderamata berupa plakat KBO Babel kepada Ketua Umum Yakub Ismail, dan Plakat KBO Babel berserta salinan surat keputusan Kepengurusan Kesekretariatan KBO Babel Periodenya 2021-2026 kepada Plh Ketua umum HPI M Nasir Bin Umar. 

Meskipun KBO Babel terbentuknya pada 1 September 2021 terbilang baru beberapa bulan, mendapat tanggapan yang positif dan pujian dari Plh Ketua Umum HPI M Nasir Bin Umar, mengatakan bahwa tidaklah mudah untuk mengajak organisasi profesi pers yang berbeda  menghimpun diri jadi satu dalam satu organisasi.

"Saya salut dan bangga kepada HPI Babel bisa mengajak orang lain atau organisasi profesi Pers lain untuk melebur diri dalam satu rumah, padahal kita ketahui pengurus organisasi profesi pers mempunyai ego yang tinggi dan ini bukan perkara gampang untuk bersatu, seyogyanya ini bisa menjadi contoh bagi rekan-rekan DPW HPI lainnya dan teman-teman wartawan untuk membentuk KBO-KBO di Provinsi lainnya,"ungkap Nasir.

Hal senada, juga disampaikan oleh Ketua IMO Indonesia Provinsi Bengkulu Ersan, bahwa konsep pemikiran rekan-rekan dari Babel menginisiasi terbentuknya kantor berita online bisa menjadi contoh bagi organisasi profesi pers dan perusahaan pers untuk membentuk kantor berita-kantor berita online di provinsi lain, sehingga keberadaan para pegiat pers semakin kuat dan solid.

"Barangkali kami juga akan mengikuti konsep rule model  membentuk kantor berita online
di Bengkulu seperti rekan kami dari Bangka Belitung dengan KBO Babelnya", sambung Ersan pimpinan redaksi Kompolmas.TV.


Sementara Organisasi KBO Babel sebagai wadah berhimpunnya perusahaan media online/siber baik media lokal dan perwakilan media nasional yang ada di Bangka Belitung, dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi bagi para pewartanya, selain ikut serta berkontribusi bersama pemerintah daerah dalam mendukung program kerja dan pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hal tersebut dituturkan 
Rikky Fermana saat di jumpai Awak Media di Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel).

"Di Kantor Berita Online Bangka Belitung bukan hanya organisasi perusahaan Pers IMO Indonesia saja, namun ada organisasi perusahaan pers  lainnya yang bergabung di KBO Babel, dibangun dengan untuk memperatkan rasa persatuan dalam keluarga besar sesama para pegiat perusahaan Pers" Tutur Rikky Fermana yang juga Ketua IMO Indonesia DPW Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Awak Media (31/10/2021).

Lanjutnya,"Bahkan salah satu Dewan Penasehat IMO Indonesia Tjandra Setiaji yang akrab disapa bang Andi juga salah satu Dewan Pembina KBO Babel dan beberapa tokoh masyarakat Indonesia dan Bangka Belitung," pungkasnya mengakhiri wawancara dengan Awak Media.


(KBO Babel) IT

Sabtu, 30 Oktober 2021

Tak Terima Dua Anaknya Dicabuli Ayah Tiri, Ibu Kandung Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku


KABUPATEN BEKASI, IT - Didampingi ibu kandungnya, dua orang anak perempuan bawah umur TA (16) dan VP (13) Warga Cikarang Utara, memenuhi panggilan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro (Polrestro) Bekasi, terkait dugaan pencabulan yang dilakukan DS (50) ayah tirinya.Jumat (29/10.2021).

Sebelumnya, FS (37), ibu kandung korban Senin 28 Oktober 2021 telah melaporkan terduga suaminya ke polisi dengan Nomor Laporan: STTLP/B/1574/X/2021/SPKT/Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya.

FS mengatakan dirinya baru mengetahui kejadian bejat tersebut setetelah membaca pecakapan diapliskasi di media sosial handphone milik putrinya.

“Saya baru mengetahuinya tanggal 15 Oktober 2021 kemarin. Kejadiannya itu dari tahun 2018 dan saya tidak tahu sama sekali,” kata FS, jumat (29/10/2021) kemarin.
 
Sebab, sambung FS, hubungan rumah tangganya selama ini berjalan baik tidak pernah ada masalah baik dengan anak-anak maupun dengan dirinya sehingga tidak menaruh curiga.

“Saya mengetahuinya itu dari chatan di HP anak saya yang kedua ke temen kakaknya. Disitu baru saya tahu perbuatan bejat itu,” ungkapnya.

Setelah itu, lanjut FS, dia juga menanyakan ke anak pertamanya yang ternyata juga mengalami hal yang sama mendapatkan perbuatan bejat dari bapak tirinya.

“Saat itu, suami ada dirumah lagi tidur saya banguni dan saya tanya perlakuannya bejatnya terhadap kedua putrinya FA dan VP dan dia mengakui perbuatan itu,” ungkapnya lagi.

Detik itu juga kata FS, dirinya langsung menyatakan tidak menerima perbuatan bejat suaminya dan mengancam akan melaporkan perbuatannya ke polisi.

“Suami sempat nantang silahkan aja kalo mau lapor polisi atau mengeduitin ngak ada bukti ini,” tantang FS.

Dia pun berharap, polisi segera menangkap pelaku yang sudah merusak massa depan kedua putrinya yang masih dibawah umur dengan perbuatan bejatnya.

“Saya minta Unit PPA Polres Metro Bekasi segera bertindak, karena saya sebagai ibu kandungnya tidak terima dan tidak akan tinggal diam. Intinya saya minta keadilan segera diusut,” pungkas FS.

(Coker) IT


POSTINGAN TER-UPDATE

Gelar Sosialisasi P4GN Dan Tes Urin Para Anggota Brimob Pelopor PMJ di Mako, BNK Bekasi Berkomitmen Perangi Dan Berantas Narkotika

KABUPATEN BEKASI, IT - Dalam rangka menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi bersama ...

Postingan Populer


NASIONAL


DAERAH