Sabtu, 25 September 2021

KPK Menghimbau, 'Proses Sertifikasi Aset PT PLN Transparan dan Akuntabel, Berintegritas Dan Hindari Praktik Korupsi'


JAKARTA, IT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghimbau agar proses sertifikasi aset PT PLN dilakukan secara transparan dan akuntabel. Capaian realisasi sertifikasi juga harus ditingkatkan, dengan tetap menjaga integritas dan menghindari praktik korupsi.

Demikian disampaikan Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah V Budi Waluya pada saat monitoring dan evaluasi (monev) sertifikasi tanah PLN Provinsi Banten secara daring pada Kamis (23/09/2021).

“Untuk hal-hal yang bermasalah, tentu kami mengharapkan upaya atau langkah nyata yang bila perlu dilakukan pertemuan instens untuk menyelesaikan permasalahan di lapangan untuk pencarian solusinya. Selain itu, kami berharap proses sertifikasi dapat dijalankan secara transparan dan akuntabel,“ ujar Budi.

Direktur Bisnis Regional Jawa-Madura-Bali PT PLN Haryanto WS dalam rapat monev menyampaikan, dari target penyelesaian  sertifikasi atas 523 bidang tanah di tahun 2021 ini, baru  87 bidang yang tersertifikasi. Terdapat sejumlah kendala, di antaranya terdapat tumpang tindih program PTSL sebanyak 18 bidang, bidang tanah berada di fasum dan fasos seperti di atas makam sebanyak 2 bidang, overlap dengan HGB instansi lain atau HM perorangan sebanyak 74 bidang.

“Dari 74 bidang yang overlap dengan instansi lain atau perorangan terbanyak terkait HGB perorangan sebanyak 37 bidang. Lalu kemudian dari Kementerian PUPR sebanyak 16 bidang,” ujar GM PT PLN Unit Transmisi JBB Erwin Ansori.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya menyampaikan, ia dan segenap jajaran BPN se-provinsi Banten siap mendukung proses percepatan sertifikasi aset tanah PLN. Rudi juga bersedia menyiapkan satu ruangan khusus untuk narahubung PLN berkantor di BPN Banten.

“Tolong agar semua data asetnya disampaikan dulu saja, terlepas mana yang akan disertifikatkan duluan. Setelah itu baru kita plotting-kan, agar untuk tahun selanjutnya kita punya gambaran mana aset yang masih ada kendala sehingga kita juga dapat membuat cluster langkah-langkah penyelesaiannya,” ujar Rudi.

Menutup kegiatan, KPK mengingatkan agar para pihak yang terlibat untuk senantiasa menjaga integritas dalam upaya mengamankan aset negara serta menjauhi perilaku yang koruptif.

“Kalau di lapangan terdapat dugaan atau percobaan perbuatan gratifikasi, suap, atau pemerasan silakan untuk dilaporkan langsung kepada kami. Semoga sisa target tahun 2021 se-provinsi Banten sebanyak 436 bidang dapat tersertifikasi semua dalam 3-4 bulan ke depan,” pungkas Budi.

(*) IT

Jumat, 24 September 2021

Sidang Gugatan Limbah TTM Chevron, Tim Hukum LPPHI Nyatakan; 'Tanggapan Para Tergugat Lucu dan Tak Berdasarkan Hukum!'



PEKAN BARU, IT - Sidang Keenam Gugatan Lingkungan Hidup dari Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) terhadap PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau (DLHK), kembali berlangsung Kamis (23/9/2021) mulai pukul 14.00 WIB, di PN Pekanbaru.
 
Agenda sidang kali ini, tanggapan dari para tergugat terhadap Legal Standing penggugat.
Perkara ini terdaftar di Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan Register Nomor 150/PDT.G/LH/2021/PN.Pbr Tanggal 6 Juli 2021.

Sidang dipimpin Hakim Ketua DR Dahlan SH MH dan dua hakim anggota Tommy Manik SH dan Zefri Mayeldo Harahap SH MH serta Panitera Solviati SH.

Persidangan berlangsung singkat. Sidang dibuka tepat pukul 14.00 WIB. Ketua Majelis Hakim meminta para tergugat untuk menyerahkan berkas tanggapan para tergugat terhadap legal standing LPPHI berikut soft copy tanggapan tersebut.

Kuasa Hukum PT CPI lantas maju ke meja majelis hakim dan menyerahkan berkas tanggapan berikut soft copy. Ketua Majelis Hakim lantas menanyakan apakah pihak penggugat memerlukan salinan tanggapan para tergugat, yang kemudian diterima oleh Ketua Tim Hukum LPPHI.

Setelah itu, giliran Kuasa Hukum SKK Migas menyerahkan berkas tanggapan. Namun, ketika diminta menyerahkan satu salinan ke penggugat, Kuasa Hukum SKK Migas tampak keberatan.

"Bagaimana pak, gugatan bapak terima, tanggapan bapak nggak boleh dilihat penggugat. Bagaimana ini pak? Jadi semua ini kan terbuka pak. Tidak ada ditutup-tutupi pak," ujar Ketua Majelis Hakim kepada Kuasa Hukum SKK Migas.

Mendengar pernyataan Ketua Majelis Hakim itu, barulah kuasa hukum SKK Migas sadar dan lantas menyerahkan salinan tanggapan mereka ke pihak penggugat.

Setelah semua pihak tergugat menyerahkan berkas tanggapan, Ketua Majelis Hakim lantas menanyakan apakah para pihak sepakat untuk dianggap sudah dibacakan, yang kemudian dijawab sepakat oleh para pihak.

Ketua Majelis Hakim lantas menyatakan sidang ditutup dan dilanjutkan pada 7 Oktober 2021. 
"Sidang selanjutnya dengan agenda Penetapan kami tunda dua minggu. Sidang dilanjutkan tanggal 7 Oktober 2021," ungkap Ketua Majelis Hakim sambil mengetok palu tepat pukul 14.05 WIB.

Tidak Berdasarkan Hukum

Terkait isi tanggapan para tergugat tersebut, Ketua Tim Hukum LPPHI Josua Hutauruk SH menyatakan bahwa LPPHI sudah memenuhi semua persyaratan untuk mengajukan gugatan organisasi lingkungan sesuai dan aturan dan perundang yang berlaku.

"Dan semua data penunjang telah disampaikan dalam persidangan secara layak dan patut, baik dalam bentuk soft copy maupun hard copy," ungkap Josua.

Lebih lanjut, Josua juga menyayangkan tanggapan kuasa hukum PT Chevron Pacific Indonesia yang menyatakan LPPHI tidak memenuhi legal standing mengajukan gugatan lingkungan hidup lantaran LPPHI tidak melakukan pemulihan lingkungan hidup.

"Ini menurut kami sangat lucu ya. Ini sama saja lempar batu sembunyi tangan. Kan sudah jelas dinyatakan oleh Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup pada Pasal 92 Huruf a sampai c, dan diperkuat Pasal 410 PP Nomor 22 Tahun 2021, bahwa yang berkewajiban melakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup adalah pelaku pencemaran lingkungan hidup.  Nah, dalam gugatan kita kan sudah jelas kita sampaikan bahwa Chevron Pacific Indonesia melakukan Pencemaran Lingkungan Hidup di Blok Rokan dan tidak melakukan pemulihan sampai habis masa kontrak mereka di sana. Kok bisa-bisanya Chevron mengatakan LPPHI tidak melakukan pemulihan lingkungan hidup? Jadi makanya ini kami katakan teramat sangat lucu ini apa yang mereka sampaikan ke Majelis Hakim ini," ulas Josua.

Sehingga lanjut Josua, terlihat jelas bahwa para tergugat tidak cermat dalam membaca bukti-bukti kegiatan LPPHI sebagai legal standing yang telah diajukan ke Majelis Hakim.

Senada, Anggota Tim Hukum LPPHI Supriadi Bone, S.H., C.L.A., menyatakan bahwasanya para tergugat tidak menguasai dan memahami mengenai legal standing organisasi dalam gugatan lingkungan. Hal itu menurutnya terlihat jelas dalam tanggapan-tanggapan yang diajukan para tergugat kepada Majelis Hakim.

Sementara itu, menurut Anggota Tim Hukum LPPHI Tommy Freddy Manungkalit, S.H., dan Agus Pardosi, S.H, tanggapan-tanggapan para tergugat atas Legal Standing LPPHI, sudah masuk pada pokok perkara dan bahkan sudah menyentuh pokok perkara, apa tergugat tidak mengerti pesan ketua Majelis hakim pada sidang keempat, bahwa tergugat dalam menanggapi terkait legal standing tidak boleh membahas pokok perkara.

Sidang kali ini dihadiri Ketua Tim Hukum LPPHI Josua Hutauruk, S.H. Ia didampingi Anggota Tim Hukum LPPHI Tommy Freddy Manungkalit, S.H., Supriadi Bone, S.H., C.L.A., Muhammad Amin S.H.,dan Perianto Agus Pardosi, S.H sebagai kuasa Penggugat. Sidang juga dihadiri oleh semua Kuasa Para Tergugat.

(rls) IT

Sumber : LPPHI

Kamis, 23 September 2021

Gasak Harta Korban Bermodus Kencan, Polsek Medan Helvetia Gulung Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Dan Satu Orang Dalam Pencarian



MEDAN, IT - Pelaku Pencurian dengan Kekerasan M alias I (41) gasak harta korbannya, dengan modus ajak kencan melalui aplikasi MiChat, Kamis (23/09/2021).

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean.SH.SIK.MH, membenarkan penangkapan tersebut. "Ya benar telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang dilakukan oleh M alias I  berusia 41 tahun," katanya.

Kapolsek Medan Helvetia memaparkan tentang peristiwa tersebut bahwa,"Kejadian bermula korban MS.Ibrahim berkenalan dengan seorang perempuan M als I (41) melalui Aplikasi MiChat, dan disepakati Open Boking pada hari Selasa 14/09/2021 sekira pukul 21.30 wib, GP als T (DPO) mengatakan kepada M als I bahwa sebentar lagi akan datang tamu yang Open Boking dan M alias I untuk mengaku bernama ISNI dan harga Open Bokingnya sebesar Rp.750.000.- (tujuh ratus lima puluh ribu) dan apabila tamunya minta cancel agar diminta kepada tamunya uang sebesar Rp.250.000.- (dua ratus lima puluh ribu rupiah)," paparnya.
 
Lanjut Pardamean,"Sekira pukul 21.37 wib, di sepakati korban bertemu dengan pelaku di jln Kapten Muslim, namun saat kedua insan berlainan jenis itu bertemu, korban merasa terkejut dan kecewa, karena wajah pelaku tidak sesuai di Aplikasi MiChat, dan korban mengcancel Open Bokingnya dan korban memberikan uang sebesar Rp.150.000-.(seratus lima puluh ribu rupiah), namun sesuai kesepakatan, apabila cancel Open Boking harus bayar Rp.250.000.- (dua ratus lima puluh ribu rupiah). Akibat kesepakatan tidak sesuai, antara korban dan pelaku sempat terjadi keributan adu mulut, namun korban akhirnya mengalah dan memberikan sisa uang kekurangan dari cancel Open Boking Rp.100.000.- (seratus ribu rupiah) kembali," sambungnya.

"Pada saat korban hendak meninggalkan lokasi, pelaku M alias I mengambil HP Merk Oppo 2+ korban dari saku belakang korban yang di simpan korban.Selanjutnya pelaku mengatakan kepada korban Hp tersebut sebagai jaminan uang kamar sebesar Rp.300.000.- (tiga ratus ribu rupiah), atas kejadian tersebut korban meninggalkan pelaku, dan pelaku memberikan Hp tersebut kepada rekannya GT alias T, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),"tandasnya.

"Tak selang berapa lama kemudian korban MS.Ibrahim datang bersama temennya ingin menebus Hpnya yang diambil pelaku, namun kesepakatan kembali berubah, saat itu GP alias T (DPO) mengatakan kepada korban bahwa uang kamar tersebut menjadi Rp.1.250.000.- (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).Merasa tidak ada kesepakatan dan merasa di tipu serta menjadi ajang pemerasan, korban langsung meninggalkan lokasi dan membuat Laporan Pengaduan ke Polsek Medan Helvetia dengan surat nomor laporan ; LP/B/362/IX/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 15/09/2021, atas nama.MS.Ibrahim selaku Pelapor," pungkasnya.

Kanit Reskrim Iptu.Theo.STrk menambahkan bahwa,"Pelaku dapat kami amankan pada hari selasa tanggal 21 september 2021 sekira pukul 16.00 wib di kos - kosannya yang berada di jalan Kapten Muslim Gang Bersama kelurahan Dwikora Medan Helvetia,"ungkapnya.

Theo menegaskan bahwa,"Kepada pelaku kami kenakan pasal 365 Ayat (1) Subs Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dari KUHPidana dari KUHPidana dan ancaman hukuman penjara selama 9 Tahun, dan Barang bukti yang kami amankan 1 (satu) buah kotak HP Merk Oppo Reno 2+ warna Black dengan nomor Hp 081931360188 dengan No IMEI1 863112043373132 dan No IMEI2 863112043373124," tegasnya.

"Kepada GT als T (DPO) 35 Tahun, Jalan Kapten Muslim Gang Bersama kelurahan Dwikora Medan Helvetia, akan kami kejar terus dan apabila tidak koopratif kami akan ambil tindakan tegas serta terukur".tandas Kanit Reskrim Iptu.Theo.STrk.

(AG) IT

Warung NKRI Cluster Industri Resmi Diluncurkan Kepala BNPT RI Komjen Pol, Boy Rafli Amar di Kabupaten Bekasi



BEKASI, IT - Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan (Warung) NKRI cluster industri diluncurkan Kabupaten Bekasi, Rabu (22/9/2021). Kali ini Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggandeng Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bekasi, Ikatan Praktisi HRD Provinsi Jawa Barat dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bekasi Raya selaku media partner.

Peresmian Warung NKRI KADIN Kabupaten Bekasi ditandai dengan pemukulan gong, penandatanganan prasasti Warung NKRI oleh Kepala BNPT RI Komjen Pol Dr. Drs. Boy Rafli Amar, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan dan Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid P.M diwakili Ketua KADIN Provinsi Jawa Barat, Cucu Sutara.

Secara simbolis Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Mayjen TNI Untung Budiharto melakukan gunting pita sebagai tanda dibukanya warung NKRI KADIN Kabupaten Bekasi dan penyerahan kopi dan teh secara simboli oleh Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan kepada pemilik Warung, RR Meilani Aseaningrum.

Hadir dalam peremian Warung NKRI KADIN Kabupaten Bekasi yakni Kepala BNPT RI Komjen Pol Dr. Boy Rafli Amar, M.H, Direktur Klinik Pancasila Dr. Dody Susanto, S.H, M.Si, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah, Ketua KADIN Provinsi Jawa Barat H. Cucu Sutara mewakili Ketua umum KADIN Indonesia, Ketua KADIN Kabupaten Bekasi Heri Noviar, perwakilan KADIN Indonesia Komite Malaysia Arie, Wadanyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya Kompol Tabrani. SE., S.IK, Kasat Binmas Polres Metro Bekasi Kompol Bowo, perwakilan Danrem Wijayakarta, ketua SMSI Bekasi Raya Doni Ardon, investor dalam negeri dan asing, puluhan HR dan HRD GA Manager serta pengelola kawasan industri.

Kepala BNPT RI Boy Rafli Amar mengatakan peresmian Warung NKRI ini merupakan inisiatif Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan BNPT RI.

"Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan datang ke tempat saya didampingi Doni Ardon dari SMSI dan pengurus ikatan HRD ibu Meilani menyampaikan kesiapan KADIN Kabupaten Bekasi  membangun Warung NKRI KADIN Kabupaten Bekasi sebagai sarana menggelorakan nilai kebangsaan melalui konsep warung yang sederhana,"ungkapnya.

Konsep yang diharapkan dari Warung NKRI nantinya jadi tempat pertemuan dalam pelaksanaannya dan terselip pesan-pesan kebangsaan".

"Kita bisa menyampaikan pesan kebangsaan ini dengan konsep yang sederhana," kata Boy Rafli.

Dia menuturkan bahwa,"Dengan mengusung tema Bela Rakyat, Bela Bangsa dan Bela Rakyat, Warung NKRI KADIN Kabupaten Bekasi akan menggiatkan dialog-dialog kebangsaan yang sarat akan nilai persatuan, toleransi dan gotong royong,"imbuhnya.

Pesan kebangsaan dari Warung NKRI ini diharapkan dapat menjalar ke seluruh lapisan masyarakat industri sehingga ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dapat dibendung.

"Mengapresiasi positif Warung NKRI yang diprakarsai BNPT RI dan KADIN Kabupaten Bekasi, kiranya menjadi langkah kita menangkal paham radikalisme, merawat dan memperteguh nilai kebangsaan di tengah masyarakat," tambah Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Rencananya, ke depan Warung NKRI di Kabupaten Bekasi akan merangkul lebih banyak pihak guna menjaga perdamaian bangsa.


Usai meresmikan Warung NKRI KADIN Kabupaten Bekasi, Kepala BNPT RI didampingi Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Kabupaten Bekasi H. Obing Fachrudin dan pengelola kawasan industri Jababeka menandatangani Taman NKRI di area fasos fasum Jababeka.

"Alhamdulillah, sudah ada sinyal dari pihak pengelola Jababeka untuk kita mengembangkan Taman NKRI dan kawasan wisata kuliner Warung NKRI seluas 20 hektar,  semoga dapat terwujud melalui sinergitas kementerian dan lembaga," kata ketua SMSI Bekasi Raya Doni Ardon dalam sambutannya di Taman NKRI.

Kepala BNPT sepakat dengan usulan tersebut. Dirinya bahkan menawarkan program KKTN (Kawasan Khusus Terpadu Nusantara).

Konsepnya, membangun daerah menggunakan dana CSR dan pembiayaan dari Kementerian/ lembaga negara secara penuh.

"Silahkan kang Doni hubungi konsultan KKTN Yudhi Putra untuk tindaklanjut dan persiapannya di Kabupaten Bekasi," saran Kepala BNPT RI disambut sukacita penjabat Bupati Bekasi dan warga yang menghadiri. 

Dijelaskan Boy Rafli Amar bahwa KKTN tidak sekedar membangun dan mengelola objek wisata, tetapi juga lahan pertanian, perkebunan, perdagangan dan pelabuhan. 

"BNPT RI sebagai fasilitator dan penyambung hubungan kemitraan serta rekomendasi ke pihak kementerian dan lembaga," ungkap Boy Rafli Amar.

Dia berharap, peresmian Warung NKRI KADIN Kabupaten Bekasi dan Taman NKRI nantinya dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan dijadikan sarana edukasi untuk penguatan nilai-nilai luhur berbangsa dan bernegara yaitu : Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Usai penandatanganan Taman NKRI, Kepala BNPT RI dan pejabat otoritas daerah melakukan penanaman Jahe Merah sebagai symbol ketahanan pangan. 

(*) IT

Selasa, 21 September 2021

Danpuspomad Segera Periksa Brigjen TNI Junior Tumilaar, Terkait Viralnya Surat Terbuka Untuk Kapolri


Letjen TNI Chandra W. Sukotjo

JAKARTA, IT - Terkait viralnya surat terbuka dengan tulisan tangan yang ditujukan kepada Kapolri, serta beredarnya rekaman video pernyataan yang dibuat oleh Brigjen TNI Junior Tumilaar di media sosial, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) akan melakukan pemeriksaan terhadap Irdam XIII/Merdeka tersebut di Puspomad, Jakarta.

Pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Jenderal bintang satu tersebut, terkait adanya dugaan bahwa hal - hal yang disampaikan mengandung berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Demikian disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Letjen TNI Chandra W. Sukotjo, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/9/2021).

(*) IT

Sumber : Danpuspomad

Panglima TNI Bersama Kapolri Tinjau Serbuan Vaksinasi Dan Bhakti Sosial Nusantara Akabri ‘98 Nawahasta di Tanggerang



BANTEN, IT - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., bersama Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, meninjau langsung serbuan vaksinasi dan Bhakti Sosial Nusantara Akabri ‘98 Nawahasta, yang dipusatkan di Sport Club Mardi Grass Citra Raya, Tangerang, Banten, Selasa (21/9/2021).

Dalam sambutannya, Panglima TNI mengapresiasi kegiatan Bhaksos Nusantara dan serbuan vaksinasi yang dilaksanakan Alumni Akabri 98. “Saya sebagai Panglima TNI bersama bapak Kapolri sangat mengapresiasi dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh Alumni Akabri 98 Nawahasta,” ucapnya.

Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan bahwa berdasarkan data dan fakta kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan yang sangat signifikan dan ini menjadi kebanggaan bagi TNI-Polri dan seluruh komponen bangsa yang telah bekerja keras dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.  “Kita Wajib bersyukur namun tidak boleh eforia yang berlebihan karena sewaktu-waktu kasus Covid-19 bisa menjadi hal yang buruk apabila kita lengah,” katanya.

Panglima TNI juga mengingatkan agar TNI-Polri untuk tetap bekerja keras dan bersinergi dalam menghadapi pandemi Covid-19. “Saya ingin mengingatkan kepada Alumni Akabri 98 untuk terus bekerja keras dalam menghadapi cobaan bencana non alam yaitu pandemi Covid-19 dengan terus memperkuat sinergitas TNI-Polri dan berdoa semoga pandemi ini segera berakhir,” harapnya.
 
Dalam kesempatan tersebut Panglima TNI menunjukkan bahwa baru-baru ini Bank Dunia mengapresiasi kinerja negara Indonesia yang telah berhasil mencapai target vaksinasi 100 juta orang penduduknya. 

“Pencapaian target vaksinasi kepada 100 juta orang Indonesia tidak lepas dari kerja keras dan sinergitas TNI-Polri termasuk yang dilakukan oleh Alumni Akabri 98 Nawahasta,” ujarnya.


Usai peninjauan serbuan vaksinasi, dihadapan awak media Panglima TNI mengatakan bahwa kegiatan Bhakti Sosial dan Serbuan Vaksinasi yang diselenggarakan Alumni Akabri 98 Nawahasta merupakan kegiatan yang sangat baik terutama dalam mendukung program pemerintah pusat yaitu percepatan Vaksinasi nasional.

“Kegiatan yang dilaksanakan Alumni Akabri 98 Nawahasta sangat bagus dan semoga vaksinasi massal yang dilakukan dapat membantu pemerintah dalam percepatan program vaksinasi,” ucapnya.

Selain itu, Panglima TNI juga meminta kepada Alumni Akabri 98 Nawahasta, selain melaksanakan serbuan vaksinasi agar melaksanakan tracing dan testing. 

“Tracing dan testing sangat penting dilakukan dalam menghentikan laju perkembangan Covid-19,” katanya.

Seperti diketahui Bhakti Sosial Nusantara Akabri ‘98 Nawahasta dimulai sejak tanggal 14 s.d 21 September 2021 yang dilaksanakan secara serentak di 34 Provinsi di seluruh Indonesia. Berbagai kegiatan dilaksanakan dalam Bhakti Sosial tersebut seperti vaksinasi massal kepada 100.000 orang, pembagian 75.000 paket sembako, pembagian 10.000 masker dan 2.000 paket isi ulang oksigen samator. Pelaksanaan Vaksinasi Massal melibatkan 1.275 vaksinator dan Nakes yang terdiri (300 TNI, 300 Polri dan 675 Dinkes).

(*) IT

Kades Karang Satria Tegaskan, 'Tak Ada Bantuan Khusus Isoman Dari Kab.Bekasi, Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat Sampai Saat Ini!'



KABUPATEN BEKASI, IT - Hal mengejutkan kembali terkuak dimana dalam kondisi mewabahnya Covid-19 melanda berbagai belahan dunia dengan maraknya manusia yang mengalami kematian serta terpapar akibat wabah virus Covid-19 yang menyerang tanpa pandang bulu namun namun tetap Pemerintahnya membantu rakyatnya, berbeda dengan NKRI dimana persoalan didepan mata tapi tak tampak satupun bantuan yang datang berkeperdulian dengan menunjukan kehadiran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa-Barat maupun Pusat di tengah masyarakat dalam kondisi yang memperihatinkan dan memilukan bagi para terdampak Covid-19 yang melakukan Isolasi Mandiri (Isoman) seperti di Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, (21/09/2021).

Fenomena tanpa kepedulian dan kehadiran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa-Barat dan Pemerintah Pusat yang terkesan tidak memikirkan kondisi dan keadaan masyarakat Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara yang menjalani Isolasi Mandiri (Isoman) dengan jumlah ratusan menuju ribuan orang tersebut di ungkapkan secara gamblang oleh Kades Karang Satria, Zainuddin pada Indonesia Top di ruang kerjanya pada (20/09/2021).

"Kalau khusus Isoman itu tidak ada pak bantuannya kecuali bantuan umum Bansos (Bantuan Sosial) dari Kabupaten, Provinsi dan Pusat itu ada, tapi Khusus buat Isoman itu tidak ada sama sekali," ungkapnya.

Lanjutnya,"Kalau untuk Isoman sejak ada Covid sampai saat ini tidak ada bantuan sama sekali, kalau untuk Isoman itu kita mengadakan dari swadaya masyarakat yang di kelola oleh Rt-Rw dan Desa, ini inisiatif Desa...karena kita tahi Isoman itu tidak boleh kemana-mana, masakpun engga boleh kita kasih nasi, nah kalo die bisa masak ..kita kasih beras dan barang-barang mentah..itu kita yang tau..ya sementara ini sepengetahuan saya..itu untuk bantuan Isoman belum kita terima sampai saat ini,"jelas Kades terpilih tiga periode.


Kades Zainuddin berharap ada kepedulian dan Perhatian serta bantuan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat terhadap para masyarakat (yang Notabene adalah Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang menjalani Isolasi Mandiri (Isoman) di Desa Karang Satria mengingat terkadang Rumah Sakit mengalami Over Kapasity.

"Kita harapkan Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat bisa memberikan kepada Orang-orang yang di Isoman, karena bagaimanapun kalau kita bawa kerumah sakit kadang-kadang penuh di Rumah Sakit ...terpaksa kita Isoman ..gitu, jadi menurut pendapat daripada masyarakat Isoman itu lebih efektif, bahwa dia itu tidak merasa mentalnya engga berkurang dalam arti dia Imunnya tetap kuat, karena rasa takut di Rumah Sakit itu ada dan di Rumah Sakit itu tidak boleh di liat, nah kalo Isoman ketemu dengan keluarganya, kalau keinginan masakan itu di masakin...jadi lebih nyaman," papar Kades Zainuddin.

Pihak Desa yang selama ini selalu bekerjasama dengan Rt maupun Rw setempat guna menanggulangi bantuan penuh untuk para terpapar akibat terserang wabah Covid-19, dalam hal ini para Isoman kendati tidak adanya perhatian dan kepedulian serta bantuan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat,yang sering di Gembar-gemborkan selama ini ternyata hanya isopan jempol belaka.

Namun kali ini pihak Desa Karang Satria berusaha kembali untuk menyentuh hati para Pejabat di tingkat Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat untuk sejenak menunjukan rasa empati, kepedulian dan bantuannya terhadap para Isoman yang membutuhkan uluran tangan Pemerintah Kabupaten, Provinsi maupun Pusat pertanda hadirnya Pemerintah di tengah masyarakat yang mengalami kesulitan akibat wabah Covid-19.

"Alhamdulillah pak, berat sama kita pikul ringan sama kita jinjing...alhamdulillah kita masih bisa menanggulangi semuanya, kemudian sekarang alhamdulillah sudah tidak ada lagi sementara orang yang terpapar karena Covid semenjak kita giatkan Vaksin..namun tetap kalau untuk bantuan Isoman kita harapkan untuk berjaga-jaga bila kejadian tersebut terulang kembali," Pungkas Kades Karang Satria terpilih aklamasi tiga periode, Zainuddin Resan menutup wawancara dengan Indonesia Top.

(JLambretta) IT




POSTINGAN TER-UPDATE

Gelar Sosialisasi P4GN Dan Tes Urin Para Anggota Brimob Pelopor PMJ di Mako, BNK Bekasi Berkomitmen Perangi Dan Berantas Narkotika

KABUPATEN BEKASI, IT - Dalam rangka menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi bersama ...

Postingan Populer


NASIONAL


DAERAH