Rabu, 25 Agustus 2021

Direktur Eksekutif IPR : "Banyak Orang Kelaparan di Lebak, Anggaran Baju Baru DPRD Lebak Lebih Baik Buat Beli Sembako Rakyat!"


JAKARTA, IT – Viral dimedia sosial tentang anggaran pakaian dinas baru untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak yang mencapai Rp 275 juta untuk tahun 2021. Dimana anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk 50 anggota legislatif di Lebak, (25/08/2021).

Hal tersebut membuat Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin angkat bicara. Menurut Ujang, dalam kondisi pandemi Covid-19 seharunya DPRD Lebak mempunyai kepedulian terhadap rakyat, karena kata Ujang banyak masyarakat yang sulit untuk makan.

"Kepedulian DPRD Lebak sedang diuji saat massa pandemi, seharusnya anggaran Rp 275 juta untuk pakaian baru mereka tak dianggarkan saat sekarang karena belum tepat."kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin, kepada awak media, Rabu (25/8) di Jakarta.

Ujang menyarankan agar DPRD yang ada Lebak bisa lebih baik dan bisa bijak dalam melakukan rencana anggaran. Menurut Ujang, seharusnya anggaran sebesar itu dipergunakan untuk membantu rakyat Lebak dengan membeli sembako.

"Banyak orang kelaparan dan sulit untuk makan di Lebak, seharusnya anggaran pakaian baru yang mencapai Rp 275 juta dialihkan untuk kepentingan rakyat dengan membeli sembako."jelas Ujang yang juga dosen di Universitas Al-Azhar Jakarta.

Kepala bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak Puranjanu membenarkan tentang anggaran pakaian baru DPRD Lebak yang mencapai Rp.275 juta. Puranjanu menyebutkan saat ini prosesnya sudah dilaksanakan dengan melalui metode pengadaan langsung.

"Jadi proses pengadaanya pakaian diinas PSH dan PDH serta pakaian dinas PDL sudah dilaksanakan, itu langsung melalui pejabat pengadaan."terang Puranjanu saat dihubungi, Rabu (25/8).

(Ikhsan) IT

Selasa, 24 Agustus 2021

Kecamatan Tambun Utara, Kab.Bekasi Bersiap Tertibkan Bangunan Liar (Bangli) Usai Pandemi


KABUPATEN BEKASI, IT - Terkait maraknya bangunan liar (Bangli) yang terus-menerus tumbuh subur di bantaran kali dengan berdiri tegak tanpa izin dan tanpa restribusi sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bekasi seolah menjadi suatu hal yang membudaya dan terkesan dibudidayakan,(24/08/2021).

Dengan kondisi yang kian menjamur tersebut sehingga hampir tak ada lagi lahan kosong dipinggiran bantaran kali di banyak wilayah di Kabupaten Bekasi yang dapat di tempati, kendati ada beberapa lokasi kosongpun sudah ada pemiliknya yang mengklaim bahwa tanah tersebut adalah miliknya, hal tersebut berdasarkan penelusuran dan pantauan Awak Media di lapangan bahwa disinyalir banyak terjadi praktek Jual-beli tanah garapan pengairan (PJT II) yang tidak terkontrol dan tanpa pengawasan dari pihak pengairan (PJT II) selaku pemilik tanah tersebut sehingga terkadangpun menggagu lingkungan sekitarnya,

Salah satu lokasi yang cukup strategis adalah di lokasi yang diapit oleh Perumahan yaitu Kelapa Gading Rievera, dan Alamanda serta tiga Cluster, Puri Karang Satria, Mansion Hill dan Malaka Malik, dimana marak muncul toko2 dilokasi yang seharusnya sebagai jalan umum kendaraan di bantaran kali dimana kemudian digunakan untuk membangun rumah dan pertokoan serta Pom Mini.

Warga perumahan yang tinggal berdekatan dengan lokasi tersebut banyak juga yang mengeluh dengan maraknya muncul dilokasi yang semestinya tidak seperti itu.

"Itu banyak bangunan baru sama toko2 ada disitu, kalau buat pemandangan bagus sih lumayan tapi kalau kotor malah merusak pemandangan," ucap Maryati warga setempat.

"Saya juga ndak tahu itu bisa berdiri bangunan disitu ada izinnya apa tidak,ya?, kalau ada dari pemerintah, ya ndak apa-apa ,itung itung buat pemesukan pajak pemerintah, tapi kalau ndak ada, kok kenapa dibiarkan saja, sepertinya di Kabupaten Bekasi tidak ada pemerintahannya, ya," ungkapnya.

Lao warga setempat lainnya menegaskan," Itu seharusnya ditertibkan sama Pemerintah, dalam hal ini ..ya Satpol PP lah bekerja, sebeb itu sudah lama berdiri tidak ada keseriusan Pemerintah Daerah yang dapat melalui Kecamatan untuk mentertibkan itu, Kalau Kepala Desanya tidak ganti-ganti sudah tiga periode, tapi camatnya ganti-ganti..tapi tidak ada satupun yang ambil tindakan tegas,"tandasnya.

"Kami yakin semuanya Omdo alias omong doang pejabatnya," ketus Lao seraya menggerutu.

"Bangli"Masuk Program Camat Tambun-Utara

Gayungpun bersambut, ketika Camat Tambun-Utara Najmudin di jumpai Awak Media di Desa Satria Mekar dimana tengah diadakannya Vaksinasi di Perum Griya Kota Bekasi pada (23/08/2021) menegaskan bahwa," Bangli itu adalah bangunan liar, biasanya berdiri di tanah-tanah negara atau tanah-tanah lainnya yang bukan hak miliknya,..memang banyak di wilayah Tambun-Utara dan bukan hanya di Gading Rievera tapi di semua wilayah ada, cuma persoalannya bagaimana kita menegakkannya, aturannyakan yang harus mengeksekusi itu bukan kita..bukan, Kecamatan tapi Satpol PP, masyarakat bersurat ke Desa nanti Desa bersurat ke Kecamatan dan Kecamatan nanti bersurat ke Satpol PP," ungkapnya.

Lanjut Najmudin," Mangkanyakan harus di analisis, apa dampak dari Bangli itu..apakah merusak lingkungan ..merusak jalan atau menimbulkan kriminal," imbuhnya.

Ketika ditanyakan tanggapannya terkait lokasi Bangli di depan Perum Gading Rievera yang menggunakan jalan umum untuk membangun bangunan liar, camat mengatakan,"Mangkanyakan gini, biasanyakan Bangli itu di gusur kalau misalkan jalannya itu terpakai atau ada pelebaran jalan, ada penataan jalan, penataan tanah, mangkanya harus simultan pengusulannya, kalau misalkan gini...pak tolong diperbaiki jalannya..nah bagaimana dengan Banglinya, secara otomaticly Banglinya itu akan di gusur, mangkanya nanti warga pengusulannya daripada buat Bangli lebih baik buat pelebaran jalan atau buat taman,"papar mantan Lurah di Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan..

Disinggung ada keniatan untuk tinjau lokasi, Camat Najmudin menegaskan,"Saya nanti akan Crossceck ke lokasi,kalau nanti saya lewat kesana, saya akan kelokasi," tandasnya.

"Salah satu Program saya, ketika saya di amanahkan menjadi Camat Tambun Utara, salah satunya ..yaitu "Bangli", cumakan kita analisis dulu, dampaknya bagaimana gitu, kalau seandainya kita l;akukan sekarang, ..nanti kita lihat, karenakan tidak mudah," jelas Najmudin.

Camat Tambun Utara menerangkan, bahwa,"Sekarang gini, kita bongkar Bangli..kita biarkan lama terbengkalai..tiba-tiba nanti ada lagi bangunan lagi..gitu...nah itu terjadi dimana-mana, mangkanya Program itu harus seimbang antara Pengusulan dan Pembangunan,"terangnya.

Disinggung boleh atau tidak mempergunakan tanah negara, Camat Najmudin menegaskan," Itu sudah pasti tidak di benarkan dan tidak boleh," tegasnya.

Ketika ditanyakan kesiapan awal kecamatan Tambun Utara untuk melaksanakan penertiban, Camat Najmudin mengatakan," Kita harus kerja-sama..bukan hanya Kecamatan dengan semua Steikhoder,  masyarakat..Tokoh masyarakat, Rt, Rw, Kadus, Lurah, Kecamatan, Pemda, Satpol PP dalam hal ini, kita berembuk menjadi satu untuk mengusahakan usul itu, engga bisa semena-mena sendiri...susah nanti, nah pengalaman saya di Bahagia (Kelurahan-Red), ketika saya berhasil menggusur Bangli, jadi ada musyawarah dulu,"tuturnya.

Ketika di tanyakan target mulai Program bekerja untuk Penertiban, Camat Tambun Utara menegaskan,"Ya selesai Pandemilah, sekarang masyarakat ekonominya lagi pada begini (Seraya menggerakan tangannya untuk rebah), satu sisi sih penting atasi Bangunan Liar di bersihkan, kalau untuk survey awal nanti kita bisa kapan saja, saya langsung ke lokasi," pungkas Camat Tambun Utara, Najmudin mengakhiri wawancara.

(Joggie) IT

Senin, 23 Agustus 2021

Menurut Wilson Lalengke, "Bhayangkari Dikriminalisasi Oknum Aparat, Ibarat Harimau Makan Anaknya Sendiri!"


Wilson Lalengke, Ketua Umum PPWI

JAKARTA, IT – Adagium ‘Sejahat-jahatnya harimau, ia tidak akan memakan anaknya sendiri’ tidak lagi berlaku belakangan ini. Peribahasa yang menjelaskan hubungan ‘love without reserve’ antara orang tua dan anaknya itu ternyata hanyalah sebuah retorika belaka. Entah sejak kapan perumpamaan itu hilang makna menjadi hanya sebuah kalimat kosong belaka,(23/08/2021).

Penggambaran ‘sebejat-bejatnya orang tua, mereka tidak akan mencelakai anaknya sendiri’ melalui kalimat kiasan di atas itu, kini sudah tidak relevan untuk diucapkan alias tidak lagi memiliki nilai moral apapun. Kalimat yang terdengar indah itu, saat ini sudah harus dimusiumkan segera. Jika perlu, kita boleh meminta bantuan Ibu Susi Pujiasuti untuk membantu menenggelamkan ke dasar Laut Pangandaran saja.

Lukisan keadaan di atas itu cukup pas untuk mendeskripsikan dengan singkat kasus kriminalisasi seorang Ibu Bhayangkari, Nina Muhammad, oleh para oknum polisi di Polresta Manado, Sulawesi Utara. Hari ini, di usia 76 tahun Indonesia merdeka, Ibu Pertiwi boleh merenung kembali tentang arti kemerdekaan yang sudah diraihnya.

Faktanya, jangankan berhasil mendidik putra-putrinya untuk tidak menjadi ‘homo homini lupus’ –manusia serigala bagi sesamanya–, mencegah oknum-oknum polisi tidak menerkam anaknya sendiri saja, negara ini terindikasi gagal melakukannya. Hari-hari kemarin, hanya warga kebanyakan yang jadi korban kriminalisasi. Kini, kita saksikan oknum aparat terindikasi kuat sedang melahap anaknya sendiri, menggunakan kekuasaan secara sewenang-wenang.

Kriminalisasi terhadap Nina Muhammad, istri seorang Bintara Polisi, merupakan potret buram perilaku oknum aparat hukum, khususnya di kalangan korps baju coklat, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai penegak hukum. Kondisi buruk ini sungguh amat membahayakan bagi kelangsungan hidup masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara.


Beberapa pendekatan dapat kita pakai dalam menganalisis permasalahan ini hingga setiap kita semestinya prihatin dan mewaspadai terjadinya kondisi yang lebih parah di masa-masa mendatang ini. Pertama, jika terjadi kriminalisasi warga internal Polri oleh oknum aparat Polri sendiri, dan dibiarkan tanpa penindakan dari pimpinan institusi itu, hal tersebut berpotensi besar untuk terulang dan terulang lagi di masa mendatang. Keadaan ini, cepat atau lambat, akan memunculkan ketegangan dan pertikaian yang lebih dalam di antara faksi-faksi di internal Polri yang disinyalir selama ini sedang bersaing ketat berebut hegemoni di lingkaran Trunojoyo itu.

Kedua, sebagaimana lazimnya, publik dengan serta-merta akan membangun asumsi dalam pikiran warasnya bahwa ‘jika anak sendiri saja dikriminalisasinya tanpa sensitivitas nurani selayaknya manusia pada umumnya, tentu dengan mudah kasus kriminalisasi serupa akan terjadi pada warga biasa, warga yang tidak punya hubungan apapun dengan para oknum aparat itu’. Asumsi minor semacam ini, yang terakumulasi secara kualitas dan kuantitas, pada gilirannya akan menimbulkan gejolak masyarakat yang dapat mewujud sebagai tsunami kekacauan sosial yang dasyat, yang pada akhirnya dapat melahirkan suasana chaos yang memporak-porandakan bangsa dan negara ini.

Ketiga, perilaku ‘anjing menggonggong kafila berlalu’ sedang dipertontonkan oleh para oknum polisi di Polresta Manado dengan tetap bersikukuh meneruskan kriminalisasi atas Nina Muhammad. Walaupun oknum Kapolrestanya telah dilaporkan ke Divpropam Mabes Polri, beberapa petinggi di Mabes Polri telah mengingatkan Polresta Manado dan Polda Sulawesi Utara untuk meninjau kembali kasus itu, dan sejumlah petinggi negeri di Jakarta telah menghimbau agar aparat polisi di sana melaksanakan penegakan hukum sesuai aturan hukum yang berlaku, namun semua itu terlihat diabaikan. Sangat mungkin, sikap dan perilaku pengabaian ini didasarkan pada adagium ‘sesama buskota tidak boleh saling mendahului’, sesama pemain harus saling menghargai.

Keempat, peristiwa unik ‘orang tua memakan anaknya sendiri’ dalam kasus kriminalisasi Ibu Bhayangkari di Polresta Manado itu secara kasat mata mengindikasikan lemahnya kepemimpinan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Jikapun tidak ingin dikatakan demikian, minimal kejadian tersebut mengesankan adanya ketidak-pedulian pimpinan Polri dalam menangani persoalan di internal keluarga besarnya sendiri. Lagi-lagi, masyarakat akan berkata singkat: ‘kepada anaknya saja dia tidak perduli, apalagi ke kita warga kebanyakan!’

Kelima, penganganan kasus kriminalisasi Nina Muhammad sangat jelas melanggar berbagai ketentuan perundangan dan peraturan yang ada. Setidaknya, oknum Kapolresta Manado bersama jajarannya itu jelas melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) No. 8 tahun 2009, Perkap No. 10 tahun 2011, Perkap No. 14 tahun 2012, dan Pasal 72 KUHAP, serta Pasal 17 UU Advokat. Berdasarkan fakta ini, kita dapat menduga bahwa para oknum aparat di Polresta Manado itu lebih digdaya dari para pimpinan yang bertengger di Mabes Trunojoyo. Apakah karena ada Menkumham di lingkaran itu?
Rupanya ‘Jokowi’ benar saat dia bilang: ‘corona sontoloyo!’ 

(*) IT

Penulis: Wilson Lalengke, Ketua Umum PPWI, Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012.

Kapolri Pimpin Pelepasan 37 Perwira Polri Penerima Beasiswa LPDP di Halaman Gedung Utama Mabes Polri



JAKARTA, IT - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin pelepasan 37 Perwira Polri penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di halaman Gedung Utama Mabes Polri, pada Senin (23/08/2021). 

Dalam pengarahan, Sigit menekankan, 37 perwira Polri penerima LPDP itu, harus mampu memanfaatkan momentum emas tersebut agar dijadikan bekal membangun Bangsa Indonesia dan internal Polri. Sigit berharap, ilmu yang nantinya didapat dari Universitas ternama di luar negeri, dapat diserap, guna membangun Bangsa Indonesia jauh lebih maju dan baik.
 
"Kesempatan emas ini tentunya harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Jadikan kesempatan ini menjadi momentum untuk belajar, membuka jaringan seluas-luasnya, memperkuat karakter, mengasah kepemimpinan dan keterampilan sebagai bekal dalam membangun bangsa Indonesia yang lebih maju dan lebih baik," kata Sigit dalam arahannya.

Mantan Kapolda Banten ini juga berharap, perwira Polri yang terpilih dapat mengimplementasikan ilmu pendidikannya, untuk membuat Korps Bhayangkara semakin dicintai, memenuhi harapan masyarakat dan menjawab tantangan Bangsa Indonesia. Hal itu sebagaimana semangat dari konsep Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).

"Kepada 37 Perwira Polri untuk bisa menyerap ilmu sebanyak-banyaknya sebagaimana rencana kami untuk mewujudkan transformasi Polri menuju Polri yang Presisi," ujar mantan Kabareskrim Polri ini. 

Sigit menjelaskan, perkembangan lingkungan strategis yang ada di luar negeri tentunya akan berdampak kepada situasi yang ada di dalam negeri. Menurutnya, banyak hal yang akan bisa di serap oleh 37 perwira Polri peraih LPDP tersebut.

"Itu akan menjadi bekal dalam rangka mewujudkan impian dan cita-cita kami mewujudkan Polisi yang memiliki standar kelas dunia. Tentunya ini saya percayakan kepada adik-adik saya untuk bisa mewujudkan itu semua, oleh karena itu, saya harapkan laksanakan seluruh rangkaian kegiatan pendidikan yang ada di sana untuk betul-betul kalian bisa menyerap dan kembali dan memiliki kompetensi baik kompetensi dibidang Teknis dan kompetensi dibidang Leadership serta kompetensi Etika," ucap Sigit.

Dengan menyerap dan mempelajari ilmu, Sigit menyatakan, ketika kembali ke-Indonesia, mereka semua memiliki perbandingan bagaimana tentang Polisi di negaea lain dan bagaimana kemudian hal tersebut bisa di transformasikan ke Kepolisian yang ada di Indonesia.

"Selain itu perubahan Cultural yang ada di luar negeri juga menjadi bagian yang nantinya kalian bisa kuasai dan pahami untuk mewujudkan transformasi Kepolisian kita," tutur Sigit.


Disisi lain, karena membawa nama Indonesia dan Polri, Sigit meminta agar 37 perwira Polri dapat menjaga nama naik dan membuat Bangsa Indonesia bangga di kancah internasional.
 
"Selamat belajar dan saya titipkan kebanggaan Institusi Polri kepada kalian, jadilah siswa-siswa yang nantinya menjadi lulusan terbaik yang pada saat kembali tentunya akan menjadi kebanggaan bagi kami semua kebanggaan bagi institusi Kepolisian, selamat jalan, raih prestasi dan kembali dengan sebuah kebanggaan", kata Sigit.

Selain itu, Sigit mengingatkan bahwa situasi saat ini sedang menghadapi Pandemi Covid-19, sehingga perwira Polri harus tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) dan mematuhi aturan yang berlaku dari negara setempat.

"Oleh karena itu tetap jaga Protokol kesehatan, pastikan pada saat berangkat sudah melaksanakan vaksin dua kali dan kemudian ikuti ketentuan dan aturan yang ada", ujar Sigit.

Untik diketahui, 37 perwira Polri yang meraih beasiswa LPDP terdiri dari 1 Kompol, 4 AKP, 5 Iptu, dan 27 Ipda. Mereka berhasil terpilih menjadi penerima beasiswa S-2 sebanyak 35 orang dan S-3 2 orang LPDP Tahun 2019 dan 2021 untuk melanjutkan studi ke pelbagai perguruan tinggi terbaik di luar negeri.

(BP) IT

Simulasi Menegangkan, FPU 3 Minusca Polri Hadapi Teror, Senjata Api, Ledakan Bom Sampai Aksi Demontran



TANGGERANG SELATAN, IT - Personel Formed Police Unit (FPU) 3 Minusca (United Nation Mission Integrated Multidimensional Stabilization in Central African Republic) berdiri tegap dan gagah dengan kostum lengkapnya serta senjata laras Panjang di tangannya. Mereka berdiri berbaris rapi dan dengan sigap memeriksa setiap orang yang melintas,(22/8/2021).

Tak lama kemudian tiba-tiba datang seseorang dengan Langkah sempoyongan membawa minuman keras di tangannya. Saat hendak diperiksa, orang tersebut marah dan langsung melakukan serangan kepada Anggota. Seketika, seorang beberapa anggota bergerak cepat meringkus pemuda yang sedang dalam pengaruh alkohol tersebut. Tidak itu saja, Tim Garuda Polri juga mengantisipasi para demonstran hingga terjadi chaos. Ada juga teror bom serta serta letusan senjata api yang membuat suasana begitu mencekam. Seuruhnya diantisipasi dengan sangat baik oleh Anggota yang bertugas.
 
Suasana itu terjadi di Pusdiklat Lantas Polri di Kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (21/8/2021). Itu merupakan simulasi yang dilakukan Team FPU 3 Minusca yang terdiri dari 152 Personel Polri, 18 diantaranya Polisi Wanita (Polwan). Mereka disiapkan untuk mengemban tugas mulia dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangs (PBB) ke wilayah konflik Afrika Tengah. Rencananya bulan September 2021 mendatang Tim Garuda Polri ini akan berangkat ke Afrika Tengah untuk bertugas menjaga kedamaian di Afrika Tengah selama 1 tahun.
 
Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Johni Asadoma bersama Karomisinter Divhubinter Polri Brigjen Pol. Krishna Murti dan petinggi lainnya datang langsung menyaksikan simulasi pengamanan Personel FPU 3 Minusca. Termasuk 2 tim penguji utusan PBB, Kolonel Dridi Aymen dari Tunisia dan Letnan Satu Top Penda dari Senegal juga berada di lokasi menyaksikan simulasi FPU 3 Minusca. 

“Tim ini (FPU 3 Minusca) sudah berlatih hamper 1 tahun lamanya. Kemampuan mereka dalam menjaga perdamaian dinilai langsung oleh tim khusus dari PBB. Dan saya melihat, fisik dan kemampuan (Skill) mereka dalam segala hal sudah sangat baik. Perlengkapan pun sudah lengkap dan snagat siap untuk menjalani tugas mulia ini menjaga perdamaian dunia. Mereka akan diberangkatkan September mendatang ke Afrika Tengah,” kata Johni Asadoma di lokasi. 

“Polri sudah lama mendapat kepercayaan untuk ikut menjaga perdamaian dunia. Dan ini diapresiasi besar oleh pemerintah setempat serta PBB. Sehingga sampai saat ini kontengan FPU kami (Polri) terus ada rotasi (Pergantian) personel kami untuk menjaga perdamaian di wilayah konflik,” sambungnya.


Disampaikan Johni, selama ini kontribusi Tim Garuda Polri (FPU) sangat besar dalam misi perdamaian PBB. Karena itulah, Polri terus menjaga dan melatih kemampuan Anggotanya dari berbagai wilayah dan kesatuan secara terus menerus setiap tahunnya.
 
“Saya melihat langsung hari ini, mereka menunjukkan ketangguhan dan kesiapan dalam melaksanakan misi ini. Kemampuan mereka yang dituntut atau diinginkan PBB sesuai dengan standarnya sudah sangat baik dan sangat siap. Saya bangga dan mengapresiasi sangat tinggi pada mereka. Dan mereka akan diuji nanti di medan yang sesungguhnya di Afrika Tengah. Saya rasa mereka sudah sangat siap,” tegasnya. 

Setelah melakukan simulasi, Kadivhubinter Polri Irjen Pol Johni Asadoma akan melakukan pembaretan langsung ke seluruh personel FPU 3 Minusca Polri di Teluk Lampung, Pulau Tegal Mas selama 6 hari yang dimulai pada Selasa (24/8/2021) mendatang.

(Eva) IT

Minggu, 22 Agustus 2021

Ketua DPC AWI Kab.Bekasi Kecam Keras Prilaku Perangkat Desa Karang Rahayu Hina Wartawan



KABUPATEN BEKASI, IT- Penghinaan Profesi wartawan yang di lontarkan oleh oknum perangkat Desa Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi terhadap wartawan jurnalindonesiabaru.com melalui Group Whatsapp kian memanas serta menuai berbagai tanggapan miring dari berbagai Organisasi Pers di Kabupaten Bekasi,(22/08/2021).

Pasalnya penghinaan yang dilontarkan tersebut dinilai berbagai pihak tidak berdasar serta. cenderung Tendensius.Terkait akan hal tersebut, Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), Irwan A, angkat bicara saat di mintakan tanggapannya oleh Awak Media (22/08/2021) menegaskan bahwa,

"Itu bersifat Tendensius terhadap Profesi dan tidak mengacu pada Personal, selain melakukan penghinaan terhadap Profesi Wartawan ditambah dengan adanya dugaan Oknum Pegawai tersebut turut serta dalam melakukan tindak pidana yang diduga pula dilakukan oleh Kepala Desa Karang Rahayu," tandas Irwan.

Lanjut Irwan ," Sebab didalam muatan Video yang beredar tersebut, sang wartawan tengah melakukan tugas dan kewajibannya selaku Jurnalis, terlebih lagi apa yang dilakukannya menyangkut permasalahan yang berkaitan dengan Anggaran Negara,...secara Eksplisit dan Notabene uang dari hasil pajak rakyat,"ungkap Ketua DPC AWI Kab.Bekasi.

Lebih lanjut, Irwan menegaskan,"Kami dari Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) menegaskan bahwa "Kami mengecam keras ucapan Perangkat Desa Karang Rahayu" serta kami meminta agar Kepala Desa Karang Rahayu segera melakukan klarifikasi diberbagai Media Massa terkait perbuatan nyeleneh (mengacu pada Tindak Pidana Pasal 310 ayat (1) KUHP. dengan ancaman pidananya maksimal sembilan bulan dan pada ayat (2) ancaman pidananya maksimal satu tahun empat bulan. sementara untuk fitnah, diatur pada Pasal 311 KUHP dengan ancaman penjara maksimal empat tahun) yang dilakukan oleh anak buahnya, bila hal tersebut tak dilakukan maka dapat dipastikan hal tersebut adalah atas perintah Kepala Desa Karang Rahayu dan Kepala Desa bertanggung jawab penuh atas perbuatan anak buahnya yang melakukan penghinaan Profesi Wartawan," pungkas Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kab.Bekasi.   

(*) IT

Sabtu, 21 Agustus 2021

Siap Menuju Sasaran Medan Operasi, Kapal Perang Kolimlamil TNI AL Embarkasi Matpur TNI AD



JAKARTA, IT - Satya Wira Jala Dharma. Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) dan puluhan kendaraan taktis (rantis) serta material tempur TNI Angkatan Darat melakukan embarkasi di Dermaga Dwikora, Pontianak, Sabtu (21/08/2021). 

Deretan alutsista ini disiagakan dan siap diberangkatkan menuju medan operasi. 

Komando Tugas Gabungan Pendaratan Administrasi (Kogasgabratmin), Kolonel Laut (P) Yulis Andreas Lorentinus, mengatakan," Kegiatan itu merupakan rangkaian serial latihan manuvra lapangan operasi pendaratan administrasi di Lampung," katanya, Sabtu (21/08).
  
"Latihan yang melibatkan pasukan dari matra darat dan laut tersebut untuk meningkatkan profesional dan kesiapsiagaan personel dalam menjaga NKRI," imbuhnya.

“Karena di TNI masih menganut operasi gabungan. Jadi operasi lebih dari satu matra,” terang Kogasgabratmin . 

Kolonel Laut (P) Yulis Andreas Lorentinus mengungkapkan, "Dalam latihan pendaratan ini, Kolinlamil mengerahkan kapal perang berjenis angkut tank KRI Teluk Bintuni 520,"ungkapnya.
 
"Kapal perang Kolinlamil yang terlibat dalam latihan operasi pendaratan administrasi tersebut berasal dari Satlinlamil 2 Surabaya. Selain kapal perang Kolinlamil, tergabung pula KRI Teluk Banten 516 dari Satuan Amfibi Koarmada II Surabaya, KRI Clurit 641 dari Satuan Kapal Cepat dan KRI Sembilang dari Satuan Kapal Patroli Koarmada I. Keempatnya tergabung dalam Komando Tugas Gabungan Pendaratan Administrasi (Kogasgabratmin) dibawah kendali Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil)," papar Kolonel.

Lebih lanjut Yulis menuturkan bahwa,"Kesemuanya akan melaksanakan operasi pendaratan administrasi dalam mendukung operasi gabungan TNI sesuai dengan fungsi masing-masing. Misalnya KRI Teluk Bintuni 520  yang merupakan bagian dari tugas pokok Kolinlamil, yaitu pergeseran personel dan material untuk operasi militer perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP),” tuturnya.

Penjelasan teknis terkait latihan manuvra Yulis mengatakan,  ,"Dalam Latihan ini, mereka yang terlibat dalam susunan tempur Kogasgabratmin yang terdiri dari Satgasla yaitu Landing Ship Tank (LST) KRI Teluk Bintuni 520 dan KRI Teluk Banten 516, Satgas Lindung yaitu KRI Clurit 641 dan KRI Sembilang 850 serta Heli Bell HU 4205 sebagai unsur udara. Sedangkan Satgasrat melibatkan 62 material tempur dan 772 prajurit dari Kodam XII Tanjung Pura,"jelas Kolonel Laut (P) Yulis Andreas Lorentinus.

Domain Kolinlamil

Panglima Kolinlamil, Laksma TNI Erwin S Aldedharma, mengutarakan bahwa, "Operasi pendaratan administrasi merupakan domain Kolinlamil sebagai Kogasgabratmin dalam mendukung operasi gabungan TNI atau Komando Gabungan TNI dan merupakan bagian dari tugas pokoknya. Tugas tersebut yakni melaksanakan angkutan laut TNI yang meliputi personel, peralatan dan perbekalan, baik yang bersifat administratif maupun taktis strategis,"paparnya. 

“Selesai melaksanakan embarkasi, KRI ini akan menuju Lampung untuk melaksanakan pendaratan tempur dan admnistrasi,” imbuhya.
 
"Pada latihan Operasi pendaratan, Komando Tugas Gabungan Pendaratan Administrasi (Kogasgabratmin) terdiri atas 2 KRI unsur Angkut, 2 KRI unsur Lindung dan 1 heli bell sebagai unsur udara. Kolinlamil sebagai Kogasgabratmin melibatkan KRI dari Koarmada I, Koarmada II, pasukan TNI AD dan Puspenerbal," pungkas Panglima Kolinlamil, Laksma TNI Erwin S Aldedharma.

(Odoy) IT


POSTINGAN TER-UPDATE

Gelar Sosialisasi P4GN Dan Tes Urin Para Anggota Brimob Pelopor PMJ di Mako, BNK Bekasi Berkomitmen Perangi Dan Berantas Narkotika

KABUPATEN BEKASI, IT - Dalam rangka menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi bersama ...

Postingan Populer


NASIONAL


DAERAH