Senin, 16 Agustus 2021

Pangdam XVIII/Kasuari Serahkan Bendera Merah Putih Pada Tujuh Kepala Suku Mewakili Lainnya di Papua Barat



PAPUA BARAT, JP - Pangdam XVIII/Kasuari  Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr.(Han).menyerahkan bendera merah putih kepada kepala-kepala Suku yang ada di Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) untuk dikibarkan di Rumah Kaki seribu distrik Hink Pegaf, Papua Barat, Sabtu (14/8/2021)..

Kegiatan tersebut dilakukan  dalam rangkaian touring merah putih ke Pegaf yang dilaksanakan dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan yang ke-76 Republik Indonesia bersama Komunitas Trail Manokwari (KTM) .

Saat penyerahan bendera, Pangdam di sambut oleh tujuh kepala suku yang mewakili suku-suku di Pegaf dan berpesan untuk terus mengibarkan bendera merah putih di Pegaf karena merupakan bagian NKRI.

“Bapak Kepala Suku, saya menyerahkan bendera merah putih ini untuk terus dikibarkan di tanah Pegaf, pegunungan arfak harus terus sejahtera dan damai, sehingga anak cucu kita kedepannya dapat mencapai cita-cita dan masadepannya dengan baik,” kata Pangdam XVIII/Kasuari.

Apri Indou, Kepala Suku Distrik Anggi, mengucapkan rasa terima kasih kepada Pangdam, untuk bersama-sama melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih.

"Dengan ini kami menyatakan bahwa sampai kapanpun kami tetap NKRI," tuturnya.

Prosesi penyerahan dan pengibaran bendera merah puith ini merupakan suatu kebanggaan dan penghargaan Kodam XVIII/Kasuari kepada para kepala suku yang ada di Pegaf.

Setelah menerima bendera, tiga kepala suku tersebut langsung mengibarkan bendera melalui upacara yang dipimpin Pangdam dan diikuti oleh warga sekitar dan rombongan dari Kodam XVIII/Kasuari.


Usai upacara pengibaran bendera merah putih, Pangdam berkesempatan memasuki rumah adat dan menerima penjelasan tentang rumah adat kaki seribu yang merupakan budaya masyarakat Pegaf.

Selain itu Pangdam juga diperkenalkan dan mencoba panah milik masyarakat yang digunakan untuk berburu, sasaranpun berhasil dipanah oleh Pangdam.  

Acara ditutup dengan pembagian bantuan bingkisan sembako kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan dengan harapan dapat membantu kebutuhan hidup sehari-hari.

(Dbl) IT

Minggu, 15 Agustus 2021

Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke- 71, SMSI Ingatkan : Hilangnya "Tradisi" Warga Kelahiran 15 Agustus



BEKASI, IT - Sejumlah pengusaha media yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) perwakilan Bekasi Raya mengikuti apel peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke- 71 di Plaza Pemkab Bekasi, Minggu (15/08/2021). Hadir dengan melewati protokol kesehatan yakni unsur pengurus dan anggota serta wartawan yang bekerja di perusahaan pers anggota SMSI Bekasi Raya.

Ketua SMSI Bekasi Raya, Doni Ardon mengatakan ada yang kurang dalam setiap peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi selama beberapa tahun ke belakang.

"Dulu sebelum terjadi pemisahan Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi, setiap orang yang tinggal di Bekasi dan lahir pada tanggal 15 Agustus selalu mendapat undangan dari Bupati dan menerima hadiah, kalo siswa biasanya menerima hadiah berupa buku dan alat tulis".

Dia berharap tradisi itu dapat kembali dilakukan pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi tahun-tahun mendatang.

Dalam pantauan media, apel peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke- 71 dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Bekasi Dr. H. Dani Ramdan, M.T dan diikuti unsur Forkopimda, yakni Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qudratullah, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, S.I.K, Dandim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Kav Tofan Tri Anggoro, Kajari Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Negeri Cikarang dan Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, Kompol Budi Prasetya, S.I.K.

Selain itu tampak hadir sejumlah kepala perangkat di lingkungan Pemkab Bekasi, para Camat dan Lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan insan media.

Penjabat Bupati Bekasi Dr. H. Dani Ramdan, M.T dalam sambutannya menyampaikan ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Bekasi dan memberikan apresiasi atas capaian pembangunan yang telah diraih Kabupaten Bekasi.

"Hari ini, Minggu tanggal 15 Agustus 2021, saya atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bekasi mengucapkan selamat Hari Jadi Kabupaten Bekasi yang ke- 71," ucap Penjabat Bupati Bekasi.

Mengusung tema "Dengan semangat Berani, Kabupaten Bekasi Berantas Pandemi, Kita Pulihkan Kesehatan dan Bangkitkan Ekonomi", Penjabat Bupati Bekasi meminta seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi mengikuti anjuran pemerintah terkait vaksinasi dan prokes Covid-19.

"Terkait dengan penanganan kasus Covid-19, Pemkab Bekasi terus berupaya semaksimal mungkin, dan kami juga berharap dukungan yang sama dari seluruh elemen masyarakat, TNI dan Polri," harapnya.

Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke- 71, selain digelar melalui apel upacara di Plaza Pemkab Bekasi, juga digelar secara paripurna DPRD Kabupaten Bekasi. 

(DA) IT 

Sabtu, 14 Agustus 2021

Dinilai Ada Yang Janggal Dalam Persyaratan, Memet BCK Desa Sajira Mekar Menolak Tandatangani Berkas Verifikasi


LEBAK, IT - Salah Satu bakal Calon Kepala Desa Sajira Mekar, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak Memet Selamet menegaskan, dirinya tidak akan pernah menandatangani berkas verifikasi Calon Kepala Desa Sajira Mekar Jaenudin, (14/08/2021).

Menurutnya, Bakal Calon (Balon) Kepala Desa atas nama Jaenudin tersebut belum memenuhi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 2021, tentang syarat atau tata cara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Lebak.

"Sampai kapan pun, saya tidak akan pernah menandatangani hasil atau berkas verifikasi bakal calon Kepala Desa Jaenudin. Karena, saya anggap Jaenudin tidak memenuhi syarat aturan yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah, soal aturan Perbup tentag aturan Pemilihan Kepala Desa,"tegas Memet Selamet kepada awak media, Jum'at, (13/8/2021).

Memet mengungkapkan, alasanya tidak menandatangani berkas hasil verifikasi Balon Kepala Desa atau Incumbent atas nama Jaenudin tersebut, karena Jaenudin tidak memenuhi syarat aturan Perbub Nomor 11 Tahun 2021, Pasal 22 poin d, tentang syarat aturan dari bunyi Perbup atau pasal itu sendiri.

"Sudah jelas, bahwa dalam Perbup Nomor 11 Tahun 2021, Pasal 22 Poin d itu, Bakal Calon Kepala Desa diharuskan melampirkan Fotocopy Ijazah/ Surat Tanda Tamat Belajar sekolah dasar atau sederajat sekolah menengah pertama dan lain- lain. Tapi, Pak Jaenudin itu tidak bisa menunjukan nomor ijazah dimana ia dahulu lulus pendidikan. Tentu, menurut saya, ini sudah bertentangan dengan aturan yang di buat oleh Pemkab Lebak," katanya.

Lanjutnya, dirinya mengaku tidak  sedikitpun bermaksud untuk mengahalangi bakal calon Kepala Desa atas nama Jaenudin itu untuk berkompetisi dalam Pilkades ini, namun, kata ia, tentu semua harus mentaati peraturan yang sudah di tentukan oleh pemerintah daerah, khususnya tetang aturan syarat dan ketentuan pemilihan Kepala Desa.
 
"Perbup ini tentunya secara sah di tetapkan oleh pemerintah daerah. Jadi, semua bakal calon kepala desa harus mentaati aturan itu. Tidak ada sedikitpun dalam fikiran saya untuk mengahalangi, tapi taati aturan yang ada. Jika Jaenudin bisa melampirkan nomor ijazah nya, saya tidak akan berfikir lama untuk menandatangani berkas verifikasi itu," tegasnya.

"Jadi, selama ia (Jaenudin- red) tidak bisa melampirkan nomor ijazahnya, saya tidak akan permah menandatangani hasil atau berkas verifikasi tersebut,"tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfrimasi kepada pihak- pihak terkait.

(Egr) IT

Ditengah Pandemi Covid-19 Dan PPKM, DP3A Nekat Gelar "Hari Anak Nasional (HAN)"


TANGGERANG, IT - Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, menggelar acara Seleksi Duta Anak, Kamis (13/8/2021).

Dr. Hendra Tarmizi, juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang mengatakan, Ditengah pandemi COVID-19 tahun ini. Sejumlah pemerintah daerah lantas melarang warganya untuk menggelar lomba dalam rangka peringatan hari apapun.

"Pemkab Tangerang melarang masyarakat untuk menggelar kegiatan lomba secara langsung. Kami mengingatkan bahwa Kabupaten Tangerang kini masih dalam kondisi pandemi dan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," tandasnya.

Perlu diketahui untuk semua Dinas bilamana akan mengadakan kegiatan apapun, harus bersurat dan meminta izin kepada gugus tugas covid-19. Bilamana sifatnya urgent dan harus dilaksanakan hanya bisa dilaksanakan dengan peserta terbatas, (25) orang, tidak boleh lebih dari itu, semua peserta harus dalam keadaan sehat dan wajib di swab antigen sebelum melaksanakan perlombaan.

"Sekalinya pun bersurat dan meminta izin, kami pasti tidak akan memberikan izin, karena banyak hal yang dipertimbangkan," tegasnya.

Kegiatan-kegiatan lomba sementara dilakukan secara daring atau virtual sebagaimana tahun lalu. Kecuali nanti ada kebijakan baru.

"Sejauh ini kita belum memperkenankan kegiatan langsung secara fisik yang dapat menimbulkan penularan COVID-19 sendiri," ungkapnya saat diwawancarai awak media.

Sementara itu, Pemkab Tangerang meminta warganya untuk tidak menggelar Lomba 17-an secara langsung yang melibatkan banyak orang. Pemkab Tangerang juga meminta agar seluruh kegiatan dialihkan secara virtual untuk menghindari penularan COVID-19.

"Menegaskan bahwa larangan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menjadi tempat penularan cluster baru COVID-19," paparnya.

Ditempat terpisah, Ketua LSM Geram  H.Alamsyah menambahkan, "Seharusnya dan sepantasnya selaku Apartur Sipil Negara (ASN) dapat memberikan contoh yang baik untuk masyarakat lainnya, jangan sampai masyarakat yang dibawah ditekan untuk mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan selama pandemi covid-19 serta ditengah PPKM darurat juga, namun yang diatas yang notabennya orang yang berpendidikan tidak dapat memberikan contoh yang baik,"tukisnya.

"Terus siapa yang mau dijadikan contoh?, Sedangkan masyarakat dibawah harus betul betul menaati protokol kesehatan dengan ketat, tidak boleh berkerumun dan mengadakan acara apapun, bahkan seluruh Camat mengeluarkan himbauan untuk tidak mengadakan kegiatan apapun, termasuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI..., a
palagi seluruh peserta melibatkan anak anak. (Anak Sekolah)" pungkas Ketua Aktivis yang kritis kelahiran tangerang.

Jawaban Tak Fonus Pada Pertanyaan

Kasi Kelembagaan dan Pertisipasi Anak Sekaligus PPTK Kegiatan H Iwan Sutriawan menjelaskan, Kami sudah meminta izin kepada Bapak Sekda Kabupaten Tangerang dan sudah bersurat.

"Coba tanya sama bapak kadis, beliau yang komunikasi langsung dengan pak sekda dan sudah diberikan izin, untuk lebih jelas silahkan tanyakan langsung," ungkapnya saat diwawancarai melalui nomer whatshapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Ir. Asep Jatmika Sutrisno menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap pemenuhan lima klaster anak. Mengingat, Duta Anak ini merupakan salah satu indikator penilaian kabupaten/kota yang ramah dan layak anak.
 
"Untuk peserta pemilihan Duta Anak ini diambil dari masing-masing kecamatan, totalnya ada 29 yang mewakili kecamatannya. Untuk 29 peserta ini kita seleksi lagi menjadi 6 peserta, finalnya ini 6 peserta yang nanti dipilih sebagai juara 1-3 lalu sisanya di tunjuk sebagai Duta Pendidikan, Duta Kebudayaan, dan Duta Persahabatan," ucapnya. 

Dirinya melanjutkan, untuk indikator penilaan pada pemilihan ini kurang lebih menitikberatkan pada penguasaan public speaking, penguasaan materi tentang peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak, dan studi kasus tentang pemecahan masalah tentang kekerasan terhadap anak.

Senada dengan pernyataan tersebut, Ketua Forum Anak Kabupaten Tangerang, Achmad Fadhlilhuddin menjelaskan, Duta anak ini diselenggarakan setiap tahunnya. Nantinya, juara 1 pada pemilihan duta anak ini akan dipilih untuk mewakili Kabupaten Tangerang ke tingkat Provinsi Banten.

"Peserta ini diuji tentang bagaimana cara menyelesaikan permasalahan tentang kekerasan kepada anak, lalu nanti juga akan diuji kemampuan dalam berbicara di depan umum. Hal ini juga penting untuk dipersiapkan mengetahui tugas utama seorang duta adalah dapat menjadi tutor yang baik," ujarnya.
 
Iapun berharap, untuk duta anak yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik, mengingat peran dari Duta Anak ini adalah sebagai pelapor dan pelapor bagi anak anak yang ada di Kabupaten Tangerang.

"Untuk duta anak yang terpilih ini diharapkan dapat menjadi pelopor dan pelapor untuk anak anak yang ada di Kabupaten Tangerang. Sehingga, nantinya dengan adanya duta anak ini bisa menjadikan Kabupaten Tangerang sebagai kabupaten yang layak anak di tahun tahun berikutnya," tutupnya.

(EA) IT

Jumat, 13 Agustus 2021

Kapolri Minta Forkopimda Sumbar Perkuat Strategi Mitigasi Covid-19 di Sektor Ekonomi Warga


JAKARTA, IT - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin rapat penanganan dan pengendalian Covid-19 bersama dengan Forkopimda Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (13/8/2021).

Dalam arahannya, Sigit meminta Forkopimda Sumbar untuk melakukan penguatan strategi mitigasi Covid-19, dibeberapa tempat seperti pasar dan warung makan. Tujuannya agar roda perekonomian warga tetap bergerak, namun laju pertumbuhan virus corona dapat ditekan. 

"Strategi mitigasi pada sektor-sektor yang dilakukan pelonggaran harus dilakukan. Sehingga ekonomi rakyat dapat berjalan, namun laju penyebaran Covid-19 tidak kembali meningkat," kata Sigit saat memberikan pengarahan ke Forkopimda Sumbar.

Mantan Kapolda Banten ini menekankan, di tengah Pandemi Covid-19, perekonomian Indonesia saat ini mulai tumbuh sebesar 7,07 persen. Sementara, Sumbar meningkat sekira 5,76 persen. 

Dengan adanya hal itu, Sigit menyebut bahwa momentum pertumbuhan ekonomi dewasa ini mencerminkan optimisme Indonesia bisa bangkit di tengah Pandemi Covid-19. Sebab itu, kata Sigit, seluruh elemen masyarakat harus sama-sama menjaga sektor kesehatan agar perekonomian masyarakat bisa terus bangkit.

"Momentum pertumbuhan ekonomi ini harus kita jaga dengan kesehatan sebagai modal dasar. Jika kasus Covid-19 bisa ditekan, pertumbuhan ekonomi dapat kembali berjalan normal," ujar eks Kabareskrim Polri ini.

Strategi mitigasi atau pengendalian Covid-19 yang harus diperkuat antara lain, protokol kesehatan yang ketat seperti 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak), penguatan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment). Dan terakhir, adalah melakukan akselerasi atau percepatan vaksinasi. 

"Prokes ketat 3M, strategi mitigasi pada sentra ekonomi kerakyatan dan penerapan prokes kawasan, edukasi dan ops Yustisi untuk memastikan kepatuhan terhadap prokes, dan penyekatan untuk mengurangi mobilitas masyarakat," ucap Sigit.

Sigit menambahkan, penguatan 3T agar dapat bergerak cepat menangani warga yang terpapar virus corona. Selain itu, pada strategi ini, Forkopimda juga diimbau untuk meningkatkan Bed Occupancy Rate (BOR) dan lokasi isolasi terpusat (isoter).

"Peningkatan BOR dan lokasi isoter juga harus dipersiapkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus agar terkendali," kata Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menekankan untuk Forkopimda melakukan sosialisasi panduan isolasi mandiri (isoman) kepada masyarakat, agar dapat mengurangi fatalitas sebelum mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan.

Kendati begitu, Sigit tetap mengimbau kepada masyarakat yang terpapar virus corona untuk menjalani perawatan di Isoter. Mengingat, kata Sigit, hal itu lebih baik karena berada di bawah pengawasan tenaga kesehatan (nakes).

"Namun tetap diutamakan isolasi di isoter karena dalam pengawasan nakes. Lakukan koordinasi dan perencanaan terhadap kebutuhan oksigen untuk menjaga ketersediaan distribusi oksigen di RS Rujukan Covid-19 pada seluruh wilayah," tutur Sigit.

Sementara terkait dengan program vaksinasi, Sigit menyebut, seluruh elemen di Sumbar harus bersinergi dan berkolaborasi untuk mengejar target Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan vaksinasi 2 juta per hari. 

"Untuk mengejar target vaksinasi 2 juta dari Bapak Presiden agar Forkopimda berkoordinasi terkait pelaksanaan vaksinasi di lapangan yang dilakukan secara bersama-sama TNI-Polri, Dinkes Puskesmas, dan relawan," ujar Sigit.
 
Tak hanya itu, Sigit menyampaikan agar Forkopimda segera menghabiskan stok vaksin. Serta, lakukan perekrutan elemen masyarakat untuk meningkatkan jumlah vaksinator.

(BP) IT

Wagub, Uu Ruzhanul Serahkan Bantuan Perbaikan Rutilahu Pada Warga Desa Sidaraja di Majalengka


KAB. MAJALENGKA, IT -- Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meninjau dan menyerahkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) kepada salah satu warga Desa Sidaraja, Kabupaten Majalengka, Kamis (12/8/2021). 

Pak Uu (Sapaan Wagub Jabar) mengatakan, kehadirannya hingga ke pelosok sampai mendatangi langsung ke rumah warga yang membutuhkan adalah sebagai upaya agar masyarakat bisa merasakan kehadiran pemerintah di wilayahnya.

"Alhamdulillah tugas saya melaksanakan misi Pak Gubernur, memberi bantuan agar dibangun rumah yang (lebih) layak, ini hanya 2 ke 3,5 meter diisi oleh beberapa orang," kata Pak Uu. 

"Kalau ada informasi melalui media sosial ataupun ada masyarakat yang menyampaikan tentang keluhan yang kiranya bisa ditindaklanjuti, kenapa tidak," imbuhnya.

Pak Uu juga mendorong masyarakat untuk intens berkoordinasi dengan unsur pemerintahan apabila menemukan masalah sosial. Sebab bila ada laporan, pemerintah akan berupaya mencari solusinya.

"Saat ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar memiliki kanal aduan kemanusiaan bernama Jabar Quick Response (JQR). JQR akan hadir untuk memberikan solusi atau pertolongan pertama bagi permasalahan yang bersifat kemanusiaan dan darurat, " ujar Pak Uu.

"Kami Pemda Provinsi Jabar selalu berusaha hadir di saat masyarakat membutuhkan, dengan begitu masyarakat bisa merasakan kehadiran kami selaku pemerintah yang ada di wilayah Jawa Barat," ucapnya.

Selain itu, Pak Uu juga mengajak masyarakat Jabar untuk membangun solidaritas. Jika ada masyarakat di lingkungannya yang kesusahan, maka harus dibantu. Ia juga mengajak para pengguna sosial media untuk menggelorakan semangat kepedulian terhadap sesama.

(Stj) IT

Kamis, 12 Agustus 2021

Rayakan HKAN, BKSDA NTB Lepasliarkan 200 Tukik (Anak Penyu) di Pantai Kuranji Bangsal, NTB


NUSA TENGGARA BARAT, IT - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat (BKSDA NTB) melakukan pelepasliaran 200 ekor tukik jenis penyu lekang (Lepidochelys olivacea) di Pantai Kuranji Bangsal, Desa Kuranji Dalang, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat pada Selasa (10/08/2021). 

Seluruh tukik (anak penyu) yang dilepasliarkan merupakan hasil penetasan semi alami yang dilakukan oleh Kerabat Penyu Lombok, sebuah kelompok masyarakat Desa Kuranji Dalang binaan BKSDA NTB yang secara sukarela berupaya untuk melestarikan penyu.  Lokasi penetasan semi alami telur penyu tersebut juga berada di Desa Kuranji Dalang, berdekatan dengan lokasi pelepasliaran. 

“Kegiatan pelepasliaran tukik ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Republik Indonesia ke 76 dan Hari Konservasi Alam Nasional 10 Agustus” tegas Joko Iswanto, Kepala Balai KSDA NTB  dalam sambutannya di depan para tamu yang hadir.

Joko Iswanto menambahkan bahwa,"Enam dari tujuh spesies penyu di dunia berada di perairan Indonesia untuk mencari makan, berkembang biak atau sekedar melintas saat bermigrasi.  Semua jenis penyu dilindungi undang-undang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi," imbuhnya.

Lebih lanjut Joko menjelaskan bahwa," Ancaman utama yang dihadapi penyu berupa perburuan dan perdagangan telur, kerusakan habitat peneluran akibat pembangunan di kawasan pesisir serta ancaman di laut dari aktivitas perikanan," jelasnya.

“BKSDA NTB sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk menekan ancaman kepunahan penyu melalui sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak berburu telur penyu, menghentikan penangkapan penyu secara illegal, membentuk dan membina kelompok masyarakat pelestari penyu serta memfasilitasi terbentuknya Kawasan Ekosistem Esensial pada areal di luar kawasan konservasi yang menjadi habitat penting bagi penyu,” lanjutnya.

Joko menyatakan bahwa," Pantai Kuranji Bangsal Desa Kuranji Dalang Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat merupakan salah satu kawasan pantai potensial sebagai lokasi mendarat dan bertelurnya penyu hijau, penyu sisik, penyu lekang.  Kawasan pantai ini yang kemudian ditetapkan sebagai Kawasan Ekosistem Esensial Penyu berdasarkan SK Bupati Lombok Barat Nomor : 345/6/DLH/2017 tanggal 23 Maret 2017 Tentang Penetapan KEE Koridor Penyu Kabupaten Lombok Barat seluas 27.137,54 Ha,"ungkapnya.

Kegiatan pelepasan tukik ini kemudian dirangkai dengan pemberian bantuan perbaikan fasilitas dan pemberian bantuan sarana prasarana pendukung kegiatan pelestarian penyu di Desa Kuranji Dalang oleh PT PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan milik negara tersebut.  

Bantuan dengan total nilai 75 juta rupiah diserahkan langsung secara simbolis oleh Nyoman Satriadi Rai, Manajer PLN Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Lombok kepada ketua Kerabat Penyu Lombok disaksikan oleh Kepala Balai KSDA NTB.
 
Kegiatan pelepasliaran tukik ini diharapkan akan semakin menumbuhkan rasa cinta terhadap penyu baik oleh masyarakat sekitar maupun masyarakat luas melalui para mitra yang hadir dalam kegiatan tersebut. Para mitra diharapkan turut serta mengkampanyekan pelestarian penyu kepada masyarakat.

Pelepasliaran tukik ini juga diikuti oleh instansi-instansi terkait baik di tingkat provinsi maupun kabupaten yaitu : 

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Barat, Dinas Pariwisata Kab. Lombok Barat, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Balai Karantina Ikan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) Mataram, PT PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat, Camat Labuapi, Pemerintah Desa Kuranji Dalang dan Polres Lombok Barat serta para mahasiswa Universitas Islam Negeri Mataram. 

(*) IT


POSTINGAN TER-UPDATE

Papan Proyek Ditulis Tangan Konsultan Dan Pengawas Bungkam, LPKN : Disperkimtan Kab.Bekasi 'Tak Profesional Dan Tak Miliki Integritas'

KABUPATEN BEKASI, IT - Pekerjaan pengecoran Peningkatan  Jalan Lingkungan (Jaling) di Dusun II, Depan Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Ut...

Postingan Populer


NASIONAL


DAERAH