Kamis, 05 Agustus 2021

SMSI Soroti Kinerja Kemenkominfo Terkait Informasi Dan Komunikasi Penanganan Wabah Memburuk


JAKARTA, IT – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat Firdaus optimistis tingkat kepercaayaan publik terhadap hasil kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan kembali pulih khususnya dalam kerangka penanganan wabah COVID-19 yang bermuara pada pemulihan ekonomi.

Tentu ini dengan sejumlah catatan yang melandasinya. Kerangka pertama, adalah dengan memfokuskan komunikasi pada satu pintu. Tidak lagi menggunakan banyak pintu, sehingga pesan dan kebijakan yang ditetapkan Presiden Jokowi sampai dan tidak menimbulkan kegamangan dan berpotensi memunculkan polemik di masyarakat.

Sebenarnya, sambung Firdaus, pintu komunikasi paling strategis melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). ”Sayangnya hingga hari ini, Kominfo tidak memaikan peran itu. Tidak ada capaian maksimal yang diraskan masyarakat dengan hadirnya Kemenkominfo. Direct message dari Istana tidak sampai ke publik,” terang Firdaus, Rabu (4/8/2021).  
 
Urusan data sebaran wabah COVID-19 di daerah hingga jumlah pasien yang terkontaminasi misalnya, semua bertumpu pada BNPB. Padahal, beban dan tugas BNPB bukan pada urusan menyebarkan data apalagi informasi. BNPB lebih pada proses penanganan kebencanan. Meski pun, kini COVID-19 juga masuk dalam urgensi kerja BNPB. Hingga saat ini, dari seribu lebih media yang tergabung di  SMSI, satupun belum ada yang tersentuh. Ini mungkin karena beratnya tugas BNPB. 
 
Setelah BNPB, tugas yang berat dari sisi komunikasi kini ada di pundak Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Fakta ini begitu kasat mata, jika dilihat dari pola kerja yang dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Hampir setiap hari, turun ke lapangan melakukan cross check information di daerah, baik yang berkaitan dengan program vaksinasi, hingga pengendalian wabah.

”Lihat saja urusan penanganan dan informasi sebaran vaksin sampai obat. Semua informasi tertuju di Kemenkes dan BNPB. Artinya, Kemenkominfo tidak akan mampu menjawab semua yang dibutuhan publik khususnya soal informasi data,” tandasnya.   

Lalu apa tugas Kemenkominfo? Mantan Ketua PWI Banten dua periode ini menilai, fungsi komunikasinya Kemenkominfo di bawah kendali Menteri Johnny G. Plate tidak berjalan. Sangat jauh dari harapan. 

”Jangankan soal data sebaran wabah dan urusan informasi vaksin dan kebijakan yang dikeluarkan Presiden, untuk urusan bagaimana menyampaikan manfaat dari kebijakan PPKM saja, nyaris semua media terfokus pada informasi yang disajikan BNPB atau Kemenkes, bukan Kemenkominfo yang seharusnya bisa menyampaikan pesan ini,” terang Firdaus. 

Wajar, sambung dia, jika hasil survei yang dirilis Lembaga Survei Indonesia (LSI) 20-25 Juni 2021 lalu, menunjukan angka-angka demikian. Kepercayaan terhadap Presiden Jokowi terkoyak lantaran komando komunikasi tidak berjalan.

Data LSI jelas terpampang. Maka wajar pula, jika Presiden segera mengganti Johnny G. Plate dari kursi menteri. Cari sosok yang ideal yang mampu bekerja sesuai dengan fungsi dan kedudukannya. Karena jelas-jelas pola kerja Kemenkominfo tidak dirasakan.

”Silahkan tanya rekan-rekan media atau pemerhati komunikasi, apa manfaat dari Kemenkominfo di saat seperti ini. Lalu mengapa demikian? SMSI yakin Presiden punya catatan sendiri,” jelas Firdaus.  

Jika fakta-fakta ini dibiarkan, tentu akan berdampak pada kinerja Presiden Jokowi. Kegamangan di masyarakat terhadap lankah kinerja Presiden tidak terlihat dan dirasakan. Sementara akar persoalan nasional terkait naiknya angka pengangguran, kemiskinan dan buruknya sisi kesehatan terus menjadi ’hantu’ di republik ini. 

”Ya, bukannya membaik tapi semakin buruk. Jika ini dibiarkan berlarut-larut maka dampaknya terus meluas. Komunikasi dalam penanganan wabah akan terus memburuk. Publik resah hingga akhirnya, berita-berita negatif begitu deras berselancar di ponsel masyarakat. Karena pola komunikasi dan informasi tidak searah. Kemenkominfo tidak bisa memainkan peran strategisnya,” terangnya.   

Faktor kedua, Kemenkominfo harus mampu memainkan perannya sebagai jembatan penghubung dengan menggandeng lembaga atau asosiasi media, tokoh publik, tokoh agama baik nasional dan daerah dalam menyampaikan pesan-pesan Pemerintah Pusat yang diharapkan berimplikasi positif di masyarakat. 

”Pola kerja dalam menggandeng media dan tokoh publik saja tidak terlihat yang dilakukan Kemenkominfo. Johnny G. Plate lebih asik bermain sendiri dengan konsep kerjanya. Jujur saja kami kecewa, Kemenkominfo tidak bisa berbuat banyak terhadap kondisi saat ini,” tegas Firdaus.    

Sebagai serikat media, sambung Firdaus, SMSI hanya mengingatkan, memberikan warning kepada Kemenkominfo untuk lebih lunak dan fleksibel dalam membuat terobosan dalam sisi komunikasi sebagai upaya membantu pemulihan kondisi bangsa.

”Kami berharap Johnny G. Plate sadar dengan kondisi dan fakta-fakta ini. Sadar pula bahwa Kementerian di bawah komandonya belum bisa berbuat banyak, lantaran sisi komunikasi tidak berjalan dengan baik. Mudah-mudahan Presien Jokowi juga bisa memaknai kritik ini sebagai landasan. Satu harapan kami, Indonesia lekas sembuh,” tutup Firdaus. 

Senada disampaikan Pengamat Kebijakan Publik dan kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakar Universitas Prof.Dr. Moestopo (beragama) Taufiqurokhman. 

Dalam penegasannya Taufiqurokhman melihat munculnya hasil Survei LSI terkait trend Presiden Jokowi menurun, sampai di bawah 50 persen karena ternyata pemerintah pusat tidak bisa mengendalikan penyebaran Pandemi Covid-19 di Pulau Jawa Bali dan seluruh Indonesia. 

”Hanya beberapa negara secara sistemstis dan masif penyelesaianya. Baik dari testing, tracing treatment. Soal pelaksanaan PPKM Darurat yang dianggap gagal malah dilanjutkan oleh pemerintah pusat yang lagi-lagi aturanya sangat tidak siap dilaksanakan. Jadi wajar kalau lampu kuning masyarakat menyala kepada pemerintahan Presiden Jokowi,” terangnya.

Bahkan sambung Taufiqurokhman, kini muncul bendera putih setengah tiang berkibar lantaran publik menyerah dengan kondisi saat ini. ”Lalu apa yang harus dilakukan? Presiden Jokowi sudah benar menggenjot agar bansos segera dibagikan ke masyarakat. Karena selama PPKM darurat hampir tidak ada bansos untuk  masyarakat yang terdampak,” jelasnya.

Terkait adanya permintaan dari masyarakat agar Rapid Test, PCR atau Swab digratiskan bagi masyarakat hal ini sangat relevan. ”Jangan seperti PPKM Darurat jumlah testing menurun lantas diklaim sebagai keberhasilan. Sungguh sangat bahaya mengambil kesimpulan dengan permasalahan yang kurang tepat treatmentnya,” jelasnya.

Taufiqurokhman juga menilai Kemenkominfo harus mengampil peran-peran strategis dalam pemberitaan dan memberikan siaran beredukasi. ”Banyak televisi yang menyiarkan menakut-nakuti masyarakat. Lalu apa peran Kemenkominfo. Maka berikan informasi seperti yang diharapkan Presiden Jokowi yakni informasi positif yang menyebar optimisime,” imbuhnya.
 
Selanjutnya, Kemenkominfo juga harus menggandeng perguruan tinggi yang masih mendapatkan kepercayaan tinggi dari masyarakat. Perguruan Tinggi swasta dan negeri harus digandeng dalam vaksinasi gratis buat mahasiswa fan dosen serta masyarakat sekitarnya.

”Perguruan tinggi porsinya diberikan lebih untuk tampil menyebarkn berita positif atau memberikan penyebar optimisme. Jangan terlampu banyak para politisi yang jelas berkepentingan utk menaikan citra partai atau hanya cari popularitas. Berikan kegiatan-kegiatan posotif pada perguruan tinggi agar mendukung menyebarkan nerita postif atau optimisme,” paparnya. 

Menanggapi kondisi saat ini, Praktisi media sekaligis pengamat sosial Dhiman Abror juga angkat bicara. Dikatakannya, dalam perspektif survei dan polling, tingkat kepercayaan terhadap seorang pemimpin yang naik turun adalah fenomena biasa.

”Para pemimpin dunia pun mengalami fenomena yang sama, ketika dia membuat kebijakan populer dan membuat senang masyarakat pasti popularitas dan kepercayaan publik naik. Sebaliknya kalau dia membuat kebijakan yang tidak populer maka kepercayaan publik akan turun,” jelas mantan Pemimpin Redaksi Jawa Pos ini. 

Dikatakan Dhiman, kebijakan PPKM yang diambil Presiden Jokowi kali ini tidak populer di mata masyarakat, selain itu, penanganan pandemi secara umum oleh pemerintah dianggap kurang efektif, karena itu kepercayaan masyarakat pun turun. 

”Otomatis kredibilitas pemimpin itu turun di mata masyarakat, dia juga akan dianggap sebagai pemimpin yang kurang efektif. Kalau dikaitkan dengan perhelatan pilpres para ahli survei akan melihat angka di bawah 50 persen bagi petahana ini sudah masuk kategori lampu kuning yang harus diwaspadai,” urai Dhiman. 

Dirinya pun mengkrituisi sikap posisi Kemenkominfo. ”Ya Kemenkominfo tentu tidak bisa bekerja sendirian karena persoalannya kompleks. Tetapi kominfo seharusnya bisa memainkan fungsi yang lebih efektif dalam mendesain dan mengeksekusi komunikasi politik pemerintah. Dalam hal ini masih sangat banyak kelemahan yang ada di kominfo,” ungkapnya.  

Lalu apa yang harus dilakukan Kemenkominfo sebagai salah satu Kementerian yang memiliki tupoksi kamunikasi lintas sektoral, untuk meningkatkan kepercayaan publik ini? 

Dhiman berharap Kemenkominfo harus lebih bisa merangkul semua elemen masyarakat supaya komunikasi politik pemerintah lebih efektif. Kominfo bisa lebih mengintensifkan kerjasama dengan "opinion leader" dan "opinion maker" dari kalangan masyarakat.

”Kemenkominfo harus melakukan pendekatan lebih intensif dengan para pemimpin informal di kalangan masyarakat. Selain itu Kominfo harus lebih intensif bekerjasama dengan media yang bisa menjadi ujung tombak komunikasi massa dengan masyarakat,” jelasnya. 

Akademisi Untirta Boyke Pribadi juga menguraikan beberapa hal yang menjadi faktor menurunya tren kepercayaan publik terhadap Jokowi. Salah satunya disebabkan karena komunikasi yang tidak terarah. 

Kesimpangsiuran informasi dan adanya ketidak konsistenan informasi dari atas sampai bawah ditambah dengan kepanikan masyarakat di era pandemi yang cenderung menyimpulkan informasi dengan cepat sesuai selera pribadi ditambah dengan pesatnya teknologi informasi yang mempercepat tersebarnya. 

Kabar hoaks atau informasi bohong menyebar begitu deras. Padahal ini terkait kepercayaan kepada kepemimpinan Fulltrust society adalah kondisinya sangat sempurna bagi kepemimpinan, dan kondisi rawan ada pada tingkat low trust atau bahkan zero trust society. 

”Kemenkominfo harus berperan optimal dalam menjembatani komunikasi antara atas dan bawah hanya saja kominfo disibukkan dengan mengatasi persoalan hoaks,” tandasnya. 

Johnny G. Plate harus meniru gaya Harmoko untuk menjembatani komunikasi antara Presiden dengan masyarakat. ”Pada masa Harmoko sangat dikenal komunikasi efektif Dengan memanfaatkan media. Dalam kondisi sulit seperti ini, agar seluruh informasi tidak bias, jika kementerian tidak dapat berdiri di tengah, mungkin agar komunikasi dapat efektif dapat mengoptimalkan komunikasi milik pemerintah Seperti TVRI dan RRI,” urainya. 

Boyke Pribadi yang juga Ketua ICMI orwil Banten, meminta Kemenkominfo untuk membangkitkan modal sosial bangsa menuju fulltrust society, dengan mengurangi blunder-blunder berkomunikasi yang terjadi dan mampu memanfaatkan media media milik pemerintah agar menjadi media yang sangat terpercaya.

”Berikan masyarakat bukti bukan hanya janji. Janji-janji manis sangat tidak diperlukan pada masyarakat dengan kondisilow trust atau bahkan zero trust dengan demikian kita bisa keluar dari kondisi pandemi dengan baik,” timpal Boyke Pribadi. 

Dugaan ketidak-adilan Kemkominfo dalam penyaluran bantuan melalui program Diseminasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), mengundang reaksi keras dari para pengusaha media siber di berbagai daerah.

Para pengusaha media siber yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menolak penyaluran KPCPEN yang disebut ”Berkah Presiden Jokowi”, karena mereka nilai pelaksanaannya tidak adil, diskriminatif, dan merendahkan martabat media siber. Protes ketidakpercayaan tersebut, terungkap dari berbagai media di daerah untuk Peninjauan ulang  Pegiatan Desiminasi KPCPEN di Kemenkominfo.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan atas surat dari SMSI dan konfirmasi dari kementerian 

(ful/smsi) IT

Disinyalir Lakukan Pembangkangan Pada Perkap No. 8 Tahun 2009, Ketum PPWI Propamkan Oknum Kapolresta Manado


JAKARTA, IT – Oknum Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Manado, berinisial KBP EL, akhirnya dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, Rabu, 4 Agustus 2021. Berkas laporan pengaduan terhadap oknum Kapolresta Manado itu dilayangkan oleh Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA. Menurut tokoh pers nasional itu, oknum Kapolresta Manado bersama jajarannya diduga kuat melakukan pembangkangan terhadap peraturan perundangan dan Peraturan Kapolri (Perkap) No. 8 tahun 2009.

“Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Kapolresta Manado itu terkait dengan kasus kriminalisasi anggota PPWI, Nina Muhammad, yang dijadikan tersangka kasus UU ITE atas laporan Rolandy Thalib, oknum makelar kasus yang bekerja di Bank Sulutgo. Sangat mungkin, para oknum polisi itu menjadi bagian dari mafia kasus yang dimotori oleh Rolandy Thalib. Jadi, kita laporkan oknum Kapolresta Manado itu ke Divpropam Polri hari ini,” ungkap alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu kepada ratusan media di tanah air, Rabu, 4 Agustus 2021.

"Terlebih parah lagi," tambah Lalengke, "Jika kita merujuk kepada Perkap No. 10 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian (KEPP) Negara Republik Indonesia. "Banyak sekali pasal dalam KEPP yang dilanggar oknum-oknum itu terkait perkara kriminalisasi Ibu Nina Muhammad. Coba lihat antara lain Pasal 10, Pasal 11, Pasal 13 ayat (1) huruf (e) dan ayat (2), Pasal 14, dan Pasal 15. Itu semua adalah ketentuan yang mengatur perilaku anggota Polri dalam menjalankan tugasnya. Oknum Kapolresta Manado itu terindikasi kuat telah membangkang terhadap Peraturan Kapolri tentang KEPP ini,” beber lulusan program studi Global Ethics dari Birmingham University, England, ini.

"Adapun modus yang dijalankan oleh oknum Kapolresta Manado dan tim penyidik dalam mengkriminalisasi anggotanya, jelas Lalengke, adalah dengan menerima laporan polisi (LP) yang dibuat Rolandy Thalib sebagai pelapor sekaligus sebagai korban. Padahal, barang bukti yang disertakan dalam laporan polisinya itu, berupa screen shot tayangan di media sosial facebook, tidak sedikitpun terkait dengan si terduga markus Rolandy," papar Ketum PPWI.

"Anehnya," kata Wilson,"Saat penetapan Nina Muhammad sebagai tersangka atas LP yang dibuat oleh Rolandy Thalib, oknum Kapolresta Manado enggan memberikan turunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada tersangka Nina Muhammad. Hal inilah yang kemudian dinilai bahwa oknum Kapolresta Manado, KBP EL, telah melakukan pelanggaran hukum (KUHPidana) dan Perkap No. 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia" tandas Ketum PPWI.

Secara rinci, kronolgi dan isi laporan pengaduan Ketum PPWI, Wilson Lalengke, ke Divisi Propam mabes Polri adalah sebagai berikut.

Pada tanggal 15 April 2021 melalui kuasa hukumnya, Nina Muhammad mengajukan permohonan untuk mendapatkan Turunan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) atas nama Nina Muhammad (Anggota PPWI Manado) ke Kapolresta Manado, Kombespol Elvianus Laoli, SIK, MH. Namun, hingga pengaduan ini disampaikan ke Divpropam Mabes Polri, 4 Agustus 2021, Turunan BAP yang menetapkan Nina Muhammad sebagai tersangka tindak pidana ITE belum diberikan kepada yang bersangkutan.

Kami (baca: PPWI) menduga, penolakan oknum Kapolresta Manado memberikan Turunan BAP tersebut diduga kuat disebabkan oleh isi BAP yang penuh dengan rekayasa untuk mengkriminalisasi Nina Muhammad. Turunan BAP itu sangat penting bagi Nina Muhammad yang ditetapkan sebagai tersangka kasus ITE untuk melakukan review dan kajian penting dalam rangka melakukan pembelaan atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

Untuk diketahui, Nina Muhammad yang juga adalah Anggota Bhayangkari di lingkungan Polda Sulawesi Utara, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik di Polresta Manado dalam waktu yang sangat singkat, yakni hanya 10 hari sejak laporan atas dirinya diporses. Laporan Polisi (LP) terkait dugaan pencemaran nama baik melalui jaringan media elektronik dilakukan oleh Rolandy Thalib, yang dalam dokumen LP di SPKT Bareskrim Mabes Polri, Rolandy Thalib ini mengaku sebagai pelapor dan korban. Faktanya, berkas screen shot media sosial facebook yang dilampirkan sebagai barang bukti LP-nya sama sekali tidak terkait dengan Roalandy Thalib. Pelapor sebagai 'korban palsu' ini sudah dilaporkan juga ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, sesuai arahan dari Polwan AKP Rosdiana yang piket di Unit Dittipidum, pada hari Rabu, 28 Juli 2021.

Dalam Pasal 72 KUHPidana, dinyatakan bahwa "Atas permintaan penasihat hukumnya pejabat yang bersangkutan memberikan turunan berita acara pemeriksaan untuk kepentingan pembelaannya." Juga, merujuk kepada Pasal 17 UU Advokat, jelas menyatakan bahwa "Dalam menjalankan profesinya, advokat berhak memperoleh informasi, data, dan dokumen lainnya, baik dari instansi pemerintah maupun pihak lain yang berkaitan dengan kepentingan tersebut yang diperlukan untuk pembelaan kepentingan kliennya sesuai dengan peraturan perundang-undangan."

Lagi, Peraturan Kapolri No. 8 tahun 2009, tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pasal 9 ayat (1) dan (2) menjelaskan bahwa "(1) Dalam menerapkan tugas pelayanan dan perlindungan terhadap warga masyarakat setiap anggota Polri wajib memperhatikan asas legalitas, yakni (2) segala tindakan petugas/anggota Polri harus sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku, baik di dalam perundang-undangan nasional ataupun internasional."

Berdasarkan ketentuan yang digariskan dalam peraturan perundangan dan Perkap tersebut di atas, sangat jelas bahwa oknum Kapolresta Manado, Elvianus Laoli, dan jajarannya, telah melakukan pelanggaran, baik pelanggaran terhadap Kode Etik Polri maupun pelanggaran hukum (pidana).

Untuk itu, kami (PPWI – red) mendesak Divisi Propam Mabes Polri segera menyelidiki kasus pelanggaran disiplin, etika profesi Polri, dan dugaan tindak pidana, yang dilakukan oleh oknum Kapolresta Manado dan jajaran penyidik yang menangani kasus kriminalisasi Nina Muhammad tersebut. Jika terbukti bersalah, kami (PPWI) mengharapkan agar Pimpinan Polri memberikan sanksi tegas terhadap semua oknum yang terlibat dalam kasus ini. Semoga motto PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi berkeadilan) bukan hanya slogan pemanis bibir Kapolri belaka. Terima kasih.

Dalam laporannya ke Divpropam Polri, Lalengke menyertakan data 2 orang saksi atas kasus tersebut, yakni Nina Muhammad (saksi korban kriminalisasi) dan Andreas Benaya Rehiary, SH (Ketum Aliansi Warga Jakarta – AWJ) yang selama ini turut mendampingi Nina Muhammad selama memperjuangkan hak-haknya mendapatkan keadilan hukum dalam perkara yang dihadapinya. “Kita akan kawal terus kasus oknum Kapolresta Manado ini, termasuk semua pihak yang terkait dengan program kriminalisasi warga atas nama Nina Muhammad,” tegas Wilson Lalengke yang juga menjabat Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma) itu menghakhiri penjelasannya. 

(APL/Red) IT

Jhon Key Tak Luput Divaksinasi, Rutan Salemba Kelas 1 Jakarta Pusat Gelar Vaksinasi Seluruh Tahanan


JAKARTA, IT – Rumah tahanan (Rutan) Salemba kelas 1 Jakarta Pusat melakukan Vaksinasi bagi semua tahanan Rutan. Didalam pelaksanaan Vaksinasi ini Rutan Salemba bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Komando Daerah Militer Jakarta, (04/08/2021).

Kegiatan ini dilakukan guna mencegah semakin tingginya angka covid-19, sebagaimana diketahui bahwa per tanggal 30 Juli Angka Covid-19 mencapai 3 372.374 orang, terkait akan hal ini Rutan kelas 1 Salemba melaksanakan kegiatan Vaksinasi ini.

Dari seluruh jumlah tahanan Rutan Salemba kelas 1 sebanyak 3247 orang, sementara yang memiliki NIK sebanyak 2413 orang, sedangkan yang belum bisa divaksin karena tidak memiliki kartu identitas atau NIK sebanyak 314,pelaksanaan Vaksinasi ini dilakukan selama 3 hari dan menargetkan setiap harinya sebanyak 800 WBH yang tervaksin.

Kegiatan Vaksinasi yang dilakukan oleh Rutan kelas 1 Salemba ini dibantu oleh Tim Medis dari Puskesmas Cempaka Putih, serta para Nakes Kesdam Jaya, dan Polda Metro Jaya. 

Tampak terlihat para tahanan sangat antusias mengikuti pelaksanaan Vaksinasi ini, tak terkecuali John key yang terlihat dari sejumlah tahanan Salemba kelas 1 ini pun ikut juga di Vaksinasi, namun sebelum di Vaksinasi John key juga tidak luput untuk menjalani pemeriksaan awal oleh Tim Medis yang melakukan standarisasi prosedur dengan menanyakan apakah ada penyakit yang kronis ataupun bawaan atau tidak. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ketika nanti di vaksinasi maupun sesudahnya.

(Marlon samuel) IT

Selasa, 03 Agustus 2021

Butuh Perhatian Dan Solusi Pemerintah, Pedagang Warung Makan Keluhkan Penerapan PPKM Level 4 di Kab.Lebak


LEBAK, IT - Dampak dari pandemi dan dengan di berlakukannya PPKM Level 4 sangat dirasakan oleh para pedagang salah satunya warung makan milik Ago Sutisna yang berada di wilayah kabupaten Lebak tepatnya  di Jl. Multatuli No 42.

"Penghasilan nya turun 70% dari hari-hari biasanya,selain itu ditambah lagi kami harus buka dengan kurun waktu yang di batasi,"tuturnya kepada Awak Media.Senin ,(02/08/2021).

Selain itu kata dia,dengan di berlakukannya peraturan Pemerintah sekarang ini,tentu Pemerintah harus memberikan solusi bagi para pedagang yang terdampak agar para pedagang tidak terlalu kesulitan mencari nafkah.

"Saya harap ada solusi karena akibat dari dampak ini penghasilan semakin merosot sedangkan kebutuhan hidup sehari-hari semakin meningkat,"ungkapnya.

Lebih lanjut Ago juga berharap, semoga keadaan seperti ini tidak berkelanjutan dan Virus Corona atau Covid-19 segera hilang sehingga para pedagang bisa mengais rezeki dengan normal.

"Semoga wabah pandemi ini segera berakhir dan bagi kami para pedagang agar lebih diperhatikan lagi oleh Pemerintah terutama Pemerintah daerah,"pungkasnya.

(Enggar) IT

Minggu, 01 Agustus 2021

Kapolri Apresiasi Sinergitas Mahasiswa dan Polri Dalam Rangka "Gerakan Vaksinasi Nasional"


BEKASI KOTA, IT - Ribuan mahasiswa mengikuti vaksinasi Covid-19 massal yang digelar di Universitas Bhayangkara (Ubhara), Kampus II, Margamulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. Giat ini merupakan sinergitas elemen Mahasiswa dan Polri dalam rangka pengabdian 30 tahun Angkatan 91 Bhara Daksa.

Acara bertajuk "Gerakan Vaksinasi Nasional" ini mendapat apresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berkunjung langsung ke lokasi. Listyo menilai kegiatan ini sangat membantu pemerintah dalam upaya mempercepat pembentukan herd immunity.

“Saya sangat mengapresiasi rekan-rekan yang telah membantu melaksanakan dan memprakarsai akselerasi terkait dengan kegiatan vaksinasi massal yang merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam rangka upaya mempercepat herd immunity,” kata Listyo di lokasi, Sabtu (31/7/2021).

Menurutnya, para relawan mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan, berperan sangat aktif mulai dari tahap awal hingga akhir vaksinasi.

“Kami sangat senang melihat adik-adik mahasiswa siap dan tahu, jadi relawan dengan kemampuan yang dimiliki, mulai dari kegiatan screening sampai dengan vaksinator, semuanya ikut dalam kegiatan tersebut,” ujarnya.

Listyo berharap kolaborasi antara mahasiswa dan Polri bisa terus berlanjut dan terjalin dengan baik. Hal ini diakui menjadi support bagi pemerintah untuk terus berupaya memberikan yang terbaik dalam penanganan pandemi Covid-19.

“Di hari ulang tahun ke 30 ini rekan-rekan mengisi dengan kegiatan yang betul-betul ditunggu oleh masyarakat, bagaimana kita bisa menghadapi pandemi covid-19 ini dengan baik,” ucapnya.
Sementara Rektor Universitas Bhayangkara, Purn Irjen Pol Bambang Karsono menyampaikan kegiatan vaksinasi hari ini diikuti oleh sebanyak 1.100 mahasiswa.

“Untuk sehari ini tercatat 1.100 kira-kira mahasiswa, karena kita bertahap, ada yang sudah dahulu, dan ini yang sekarang sedang kita laksanakan,” ujar dia.

Bambang berharap kegiatan yang rencananya akan terus dilanjutkan ke berbagai wilayah Indonesia itu, bisa berjalan dengan baik dan lancar, dan terus mendapat dukungan dari seluruh pihak.

“Mudah-mudahan bisa berjalan lancar hingga selesai, sampai nanti tahapan berikutnya yang kedua dan selanjutnya,” imbuhnya.

(Eva) IT

Jumat, 30 Juli 2021

Seorang Residivis Curanmor Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Tegal Kota Saat Dibekuk Warga


KOTA TEGAL, IT - Seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial N (31) warga Karawang Jawa Barat diamankan Polisi. Pelaku ditangkap setelah aksinya diketahui oleh korban.

Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Syuaib Abdullah menjelaskan aksi pencurian terjadi pada Kamis (22/7) sekitar pukul 20.30 Wib di Jalan Kenanga, Kelurahan Mangkukusuman Kota Tegal.

Korban yang tengah berkunjung ketempat tunanganya itu mendengar suara mencurigakan dari luar rumah. "Saat keluar, korban melihat pelaku dengan kondisi lampu sepeda motor sudah menyala," ungkapnya.

Saat ditegur "Siapa kamu" oleh korban, sambung Kasat Reskrim, pelaku langsung berusaha melarikan diri dan dikejar oleh korban bersama warga sekitar. 

"Sampai akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan dipukuli oleh warga hingga babak belur sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian," ungkap AKP Syuaib.
 
Kepada penyidik pelaku mengakui mencuri sepeda motor bersama temannya yang saat ini masih diburu oleh petugas kepolisian. Pelaku juga mengakui sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor di Kota Tegal," imbuh Kasat Reskrim.

Barang bukti yang dapat diamankan yaitu satu unit sepeda motor dan tiga buah kunci leter T ," pungkasnya.

(Tadi) IT

Puan Maharani : "Fasilitas Isolasi Pasien Covid-19 Khusus DPR Belum Diperlukan!"



JAKARTA, IT - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Sekretariat Jenderal DPR RI untuk mengevaluasi kembali rencana penyediaan fasilitas isolasi terpusat pasien Covid-19 yang berasal dari lingkungan DPR. Menurutnya, fasilitas tersebut belum diperlukan.

“Melihat kondisi saat ini, penyediaan fasilitas isolasi terpusat khusus karyawan, perangkat, maupun anggota DPR  belum perlu dilakukan,” kata Puan di Jakarta, Jumat (30/7/2021).

Puan meminta Sekjen DPR segera berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, fasilitas kesehatan dan fasilitas umum lainnya yang menyediakan isolasi terpusat.

Hal ini, kata Puan, untuk mengantisipasi kebutuhan layanan kesehatan dari pasien Covid-19 yang sehari-hari bekerja untuk lembaga legislatif tersebut.

“Jadi kalau ada pasien Covid-19 dari karyawan, perangkat maupun anggota DPR yang mengalami perburukan kondisi, bisa segera teratasi,” kata Puan.

(Red) IT


POSTINGAN TER-UPDATE

Papan Proyek Ditulis Tangan Konsultan Dan Pengawas Bungkam, LPKN : Disperkimtan Kab.Bekasi 'Tak Profesional Dan Tak Miliki Integritas'

KABUPATEN BEKASI, IT - Pekerjaan pengecoran Peningkatan  Jalan Lingkungan (Jaling) di Dusun II, Depan Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Ut...

Postingan Populer


NASIONAL


DAERAH