Jumat, 30 Juli 2021

Asosiasi Konstituen Sangat Perlu Miliki Keterwakilan di Dewan Pers


JAKARTA, IT- Konstituen Dewan Pers perlu mempunyai keterwakilan di Dewan Pers (DP) agar setiap asosiasi  konstituen memiliki akses informasi dan kebijakan dalam mengantisipasi berbagai persoalan masyarakat pers yang semakin kompleks,(29/07/2021)

Dengan demikian, diharapkan setiap asosiasi konstituen memiliki kesempatan untuk terus berkembang bersama.Itulah gagasan yang muncul dari peserta rapat pleno Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), yang menaungi sekitar 1.300 media siber di seluruh Indonesia.

Rapat pleno itu sendiri barlangsung Rabu sore (28/7/2021) via online yang diikuti oleh para ketua pengurus SMSI daerah dan pengurus lainnya yang tersebar di 34 provinsi.

Rapat dihadiri juga Pengurus harian SMSI Pusat  antara lain, Bendahara Iwan Jamaluddin, Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi SMSI Wilson Bernardus Lumi, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Dr Retno Intani ZA, M.Sc, Ketua Bidang Luar Negeri Aat Surya Safaat, Wasekjen Heru. 
Sidang pleno yang dipimpin oleh Ketua Umum SMSI Firdaus memutuskan SMSI akan mengirimkan calonnya untuk turut mengisi posisi anggota DP untuk periode yang akan datang.
 
Sistem penjaringan pencalonannya telah ditetapkan, semua peserta pleno mengusulkan empat nama. Nanti nama yang diusulkan, akan disaring kemudian diajukan menjadi calon anggota DP.

“Dan, calon dari SMSI yang nanti terpilih yang merupakan utusan SMSI tersebut, tidak boleh hanya bekerja untuk SMSI, tapi harus memperhatikan semuanya, semua kelompok, dan semua konstituen DP, demi kemajuan dan kemerdekaan pers,” kata Firdaus yang didampingi.

Anggota  Penasihat SMSI Ervik Ary Susanto, dan Ketua Bidang Hukum, Arbitrase, dan Legislasi Hendra J. Kede.

Pada kesempatan tersebut, disepakati untuk memberikan kesempatan kepada seluruh jajaran pengurus SMSI, dan Ketua Umum tidak diusulkan menjadi calon.

"Agar adil, hanya pengurus yang kita usulkan dan Ketua Umum SMSI tidak perlu diusulkan untuk menjadi anghota dewan pers" ujar Firdaus.

SMSI Usul Anggota DP 15 atau 3 Orang

Sidang pleno SMSI yang juga membahas perkembangan pelaksanaan program Komisi Penanggulangan Covid-19 dan Percepatan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang mendapat kritik keras dari kalangan pengusaha siber anggota SMSI, menyepakati rencana usulan anggota DP berjumlah 15 orang.
 
Usulan jumlah anggota itu sebenarnya telah disepakati oleh pengurus Pusat dan diusulkan oleh Ketua Umum SMSI Firdaus dalam rapat  online yang diselenggarakan DP yang dihadiri para konstituen DP 16 Juli 2021. 

Firdaus mengusulkan perlunya menambah anggota DP dari 9 orang seperti yang berlaku belakangan ini, menjadi 15 orang. 

Jika disepakati anggota DP hanya tiga orang, maka utusan konstituen dapat dibentuk Deputi DP, yang membawahi menggerakkan Pokja.

Senada dengan Firdaus, Wilson Bernardus Lumi, Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi SMSI Pusat juga berpendapat, dua pilihan yakni lima belas atau tiga orang anggota DP tersebut, supaya urusan-urusan seperti pendataan dan verifikasi yang selama ini menunggu kehadiran anggota DP, dapat segera diselesaikan. “Ini penting. Di daerah masih banyak perusahaan pers yang belum didata,” kata Lumi menguatkan usulan para ketua SMSI  daerah.

“Kita perlu perubahan komposisi anggota DP untuk menuntaskan banyak pekerjaan di berbagai daerah, terutama verifikasi media. Mau bertambah menjadi 15 atau dirombak cukup tiga anggota saja, supaya efisien dengan mengubah perangkat yang memadai, mungkin saja,” kata Firdaus yang juga didampingi Ketua Bidang Organisasi SMSI Pusat Cahyonoadi Raharyo Sukoco.
 
Pada kesempatan yang sama, M. Nasir selaku sekretaris Jenderal SMSI juga mengatakan, rencana usulan jumlah anggota DP itu telah mempertimbangkan beban tugas DP seiring pertambahan jumlah media massa yang sekarang meningkat di seluruh Indonesia.

Nasir juga berharap, dalam kondisi sulit di masa pandemi Covid-19 seperti ini, DP mampu beradaptasi dengan situasi dan kondisi terkini. “Bisa menggerakkan seluruh potensi konstituen dengan pola mengakomodasi untuk bergerak bersama,” kata Nasir.

Rapat pleno yang dimoderatori oleh Wakil Sekjen SMSI Yono Hartono, memberi kesempatan seluruh peserta pleno untuk menyampaikan masukan dan usulan berbagai hal, terutama terkait pengembangan perusahaan media siber. 

(*) IT

Tak Pernah Terima BLT dan PKH, Warga Kelurahan Tanah Tinggi, Jakarta, Sambut Gembira Bansos IPG


JAKARTA, IT - Tak jauh dari Pusat Kota, kurang lebih tidak sampai sepuluh menit menuju lokasi ternyata masih ada  warga yang kondisinya memang sangat memprihatinkan, bahkan bila  kita telusuri jalan di gang-gang sempit akan nampak situasi sangat mengenaskan sekali, dimana kondisi warga berikut tempat tinggalnya dapat dikategorikan tidak layak untuk di huni, ditambah dengan sebagian warga yang tinggal di lokasi tersebut tidak memiliki penghasilan tetap dengan bekerja hanya sebagai pekerja serabutan, (29/07/2021).

Berdasarkan hasil penelususran Awak Media dengan menghimpun informasi dan keterangan serta melihat secara langsung pada lokasi, khususnya di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi Johar Baru, Jakarta Pusat di RW 04, 07, 08, 011, mulai terlihat kondisi situasi di lokasi tersebut, terlebih lagi pada situasi pandemi yang belum berakhir sampai saat ini, terkait akan hal tersebut mendorong International Peace Guard (IPG) untuk melakukan kegiatan sosial pada titik-titik lokasi yang memang sangat membutuhkan uluran tangan dan bantuan guna meringankan beban hidup mereka, International Peace Guard (IPG) hadir dalam kesempatan ini mendistribusikan sembako di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi Johar Baru, Jakarta Pusat khususnya di RW 04, 07, 09, 011. dengan melakukan pelaksanaan bakti sosial yang juga didukung warga sekitar termasuk didampingi oleh aparat terkait baik dari Kelurahan, Satpol PP, Babinsa, Bimaspol, maupun ormas setempat. 

Pejabat Lurah Tanah Tinggi, Imran mengatakan pada Awak Media, bahwa, "Saya sangat berterima kasih dengan adanya bantuan sosial yang diadakan oleh International Peace Guard. Saya berharap dengan adanya bantuan ini dapat meringankan warga saya yang terdampak PPKM pada saat ini, khususnya di Kelurahan Tanah Tinggi,"ungkapnya.
Menurut Imran penerima bantuan kepada warga yang berhak menerimanya, dan berharap IPG bisa melanjutkan kegiatan sosial ini di wilayah sekitar yang masih sangat membutuhkannya, "Semoga IPG juga bisa lebih eksis lagi dalam kegiatan kemanusiaan di Indonesia maupun di luar negeri sesuai dengan nama dan Visi Misinya  di IPG," ujar Pejabat Lurah Tanah Tinggi.

Sementara di waktu yang sama, Sekjen IPG, mengatakan pada Awak Media nahwa;"Sesuai dengan Visi Misi dan Moto kami kita bisa berguna, bermanfaat untuk orang lain maka hari ini kami memberikan bantuan sembako kepada mereka yang terdampak pandemi COVID 19 dan PPKM. Mereka sangat memprihatinkan ada yang tidak bisa bekerja, ada yang bekerja serabutan dan mereka sangat membutuhkan bantuan pada saat ini. Dan kami berharap bisa membantu untuk meringankan beban masyarakat yang terhimpit. Memang sangat memprihatinkan,"kata Rogan Martin Napitupulu.

Lebih lanjut Sekjen IPG memaparkan," Alhamdulillah kegiatan kita di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi ini semuanya berjalan dengan lancar. Hal ini dapat terlaksana atas bantuan dan kerja sama dengan semua pihak baik dari penyelenggara, Satpol PP, Babinsa, Bimaspol, maupun ormas setempat, begitu juga pemuda-pemuda yang ada disini semua bahu membahu bersama kami untuk bersama-sama membantu dalam melaksanakan pendistribusian  bansos kepada warga yang terdampak Covid 19 dan PPKM. Kedepan harapan kita dengan terlaksananya bansos, kita memohon kepada ALLAH SWT supaya kita juga diberikan ketabahan, kekuatan, kesehatan dan bisa memberikan manfaat untuk mereka saudara-saudara kita sebangsa tanah air bisa mengangkat kehidupan mereka. Semangat hidup mereka mendapatkan pekerjaan dan berpengahasilan hidup layak. Dengan sedikit bantuan ini, saya berharap kawan-kawan kita yang memang masih mampu ulurkanlah, ajaklah teman-teman yang mampu berpartisipasi bisa membantu saudara-saudara kita yang sangat kekurangan," papar Rogan Martin Napitupulu mengahiri pembicaraan.

Disisi lain dengan adanya kegiatan tersebut ucapan terima kasih datang dari para warga setempat yang di sampaikan Ketua Rukun Warga 011, Laksana dengan mengatakan;"Saya sebagai Rw sangat berterima kasih kepada IPG yang telah peduli kepada warga kelurahan Tanah Tinggi khususnya di Rw 011," ungkapnya.

Termasuk Ibu Aisyah salah satu penerima bantuan Sosial yang domisili di Rt. 010/Rw 011, menambahkan; "Alhamdulillah bangeet.. ya  bagi saya kan istilahnya tidak mempuyai mata pencaharian dan hidup saya numpang dengan anak-anak saya dan tidak punya suami, begitu dapat bantuan begini  aduuuh... saya sangat bersyukur bangat Alhamdulillah telah banyak membantu meringankan beban hidup saya. Bapak- bapak dan rekan semuanya yaah.. benar-benar banyak terima kasih atas bantuan ini...mengenai bantuan sebelumnya saya tidak pernah dapat seperti BLT, PKH, kecuali bantuan dari Gubernur saya mendapatkan bantuan itu," tegas Ibu Aisyah.

( Hajirin /Tomo )

Kamis, 29 Juli 2021

SMSI Bekasi Raya Bagikan 100 Paket Sembako dan Uang Tunai Untuk Warga Terdampak Covid-19


BEKASI, IT - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) perwakilan Bekasi Raya membagikan 100 paket sembako dan uang tunai kepada masyarakat di wilayah perbatasan Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi bagian utara (Bekasi Utara), Kamis (29/07/2021).

Paket sembako yang dibagikan merupakan hasil patungan dari pemilik perusahaan media siber yang tergabung dalam SMSI Bekasi Raya.

"Iya Alhamdulillah, 100 paket sembako ini hasil patungan dari rekan rekan pengusaha media siber yang peduli dan tergabung dalam SMSI Bekasi Raya," ucap Ketua SMSI Bekasi Raya, Doni Ardon kepada wartawan di sela-sela kegiatan pembagian paket sembako.

Menurutnya bantuan tersebut diberikan pada masyarakat yang terdampak atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

"Walaupun kita ikut terdampak, tapi masih banyak masyarakat yang kondisinya tidak lebih baik, dan ini yang dapat SMSI Bekasi Raya lakukan, saling berbagi rasa," ucapnya.

Di tempat yang sama, sekretaris SMSI Bekasi Raya, Leksono Budiarto mengatakan paket sembako yang dibagikan berisi beras, gula, minyak goreng, susu, teh dan mie instan. 
"Ada juga uang tunai, tapi itu terpisah dan sifatnya pribadi atau tambahan dari ketua SMSI Bekasi, Doni Ardon,".

Dia menjelaskan, paket sembako dan uang tunai diberikan kepada warga kurang mampu. "Tadi kita bagikan di Kelurahan Kebalen, kemudian kita berikan juga kepada warga di Kelurahan Bahagia, khususnya yang terpapar virus Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri," ucap Budi Uban.
Lalu, pengemis tua di pinggir jalan, anak yatim dan duafa juga ikut menerima paket sembako SMSI Bekasi Raya.

Ditambahkan Budi Uban, SMSI Bekasi Raya juga memberikan bantuan paket sembako dan uang tunai kepada keluarga mantan ketua PWI Bekasi Raya, almarhum Kusnadi.

"Khusus untuk pemberian disini (keluarga alm Kusnadi_red), bantuan yang kami serahkan bareng bareng dengan penyerahan bantuan paket sembako dari Camat Babelan Khoirudin yang diperoleh dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bekasi melalui Gerakan ASN Kabupaten Bekasi Berbagi," ungkap Budi.

"Bersama itu indah, semoga kepedulian kita mengundang datangnya kepedulian-kepedulian dari pihak lain dan dan masyarakat kita optimis dapat melewati masa-masa selama pandemi Covid-19 ini dengan penuh tawakal," tambah Doni Ardon.

Terpisah, Lurah Kebalen Firman Arief Sembada menyampaikan terimakasih atas kepedulian SMSI Bekasi Raya dalam meringankan beban warganya yang terkena dampak pandemi Covid-19.
 
"Seiring perpanjangan PPKM darurat, warga kurang mampu mengalami dampak terbesar. Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir dan masyarakat dapat kembali beraktivitas," harap Lurah Bahagia Khoirul Anwar.

Dirinya sangat mengpresiasi aksi sosial SMSI Bekasi Raya. "Ini adalah bentuk kolaborasi antara SMSI Bekasi Raya dengan kami Pemerintah Kelurahan Bahagia dalam membantu masyarakat," ucapnya.
Hal senada disampaikan Camat Babelan H. Khoirudin. "Saya beberapa kali melakukan kegiatan baksos bersama SMSI Bekasi Raya. Terimakasih sudah peduli dan ikut berbagi meskipun situasi pandemi ini kita semua merasakan dampaknya," ungkap Camat Babelan.

Dalam pantauan wartawan, pembagian sembako tersebut didampingi aparatur setempat, ternasuk diantaranya Kapolsek, Lurah, Kepala Desa, Ketua RW, RT dan para pemilik media siber yang berdomisili di wilayah Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi. 

(*) IT

Rakoor Virtual, Mendes PDTT Terkait Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Prov.Riau


JAKARTA, IT - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, bakal mengkonsolidasikan desa-desa di Provinsi Riau agar terlibat dalam percepatan pembangunan infrastruktur dan pengembangan wilayah.
 
Hal itu ia sampaikan saat Rapat Koordinasi tingkat Menteri terkait dengan percepatan pembangunan infrastruktur dan pengembangan wilayah di Provinsi Riau secara virtual pada Rabu (28/7/2021).
 
Halim Iskandar mengatakan, posisi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi adalah mengkonsolidasikan desa-desa sekitar wilayah industri, investasi dan food estate termasuk juga desa-desa yang ada di wilayah abrasi pantai.
 
“Sebagaimana sudah kita lakukan di beberapa wilayah untuk menumbuhkan tumbuh-tumbuhan yang untuk menahan abrasi pantai,” jelas Halim Iskandar
 
Pria yang akrab disapa Gus Halim ini mengatakan, posisi desa-desa yang ada di wilayah abrasi pantai ini nantinya akan  menjadi supporting sistem desa-desa yang ada di wilayah industri, investasi dan food estate.
 
“Sementara di lingkar transmigrasi kita akan ikut konsolidasi terkait dengan percepatan di dalam penyelesaian berbagai hal yang terkait dengan kesiapan lahan kawasan transmigrasi,” ungkap Gus Halim.
 
Sebagai informasi, pada 2021, dana desa yang digelontorkan ke Provinsi Riau mencapai Rp1,4 Triliun.
 
Pada masa Pandemi COVID-19, dana yang bersumber dari APBN tersebut diprioritaskan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan Desa Aman COVID-19.

 (Rifqi) IT

Rabu, 28 Juli 2021

Kepolisian RI Menyambut Baik Peluang Kerjasama Dengan Institusi Kepolisian Negara Panama


JAKARTA, IT - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto menyampaikan, Polri menyambut baik peluang kerjasama Indonesia dengan Panama khususnya antar intitusi kepolisian kedua negara.

Agus berharap institusi kepolisian kedua negara dapat bekerja sama membahas penanggulangan kejahatan transnasional.

“Berbagai macam isu yang menjadi perhatian bersama, misalnya perdagangan obat-obat terlarang dan perdagangan manusia," kata Komjen Agus Andrianto dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021). 

Kemudian, lanjut Agus, Indonesia yang dikenal ahli dalam menangani peredaran gelap narkoba khususnya jenis sabu bisa bertukar metode penanggulanganya dengan kepolisian Panama yang lebih banyak perdagangan narkoba jenis kokain. 

“Sehingga dua hal berbeda ini bisa saling dipertukarkan ilmunya,” tandas Agus. 

Sebelumnya Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Panama Sukmo Harsono melakukan kunjungan resmi atau Courtesy Visit ke Wakil Menteri Keamanan Publik Panama HE Ivor Axel Pitti.

Dalam pertemuannya itu, Sukmo membahas beberapa hal, mulai dari kerjasama bilateral yang telah dilakukan antara Indonesia dan Panama hingga penjajakan potensi kerja sama antara Polri dengan Kepolisian Panama.

"Kami membahas upaya peningkatan lebih lanjut hubungan kedua negara, terutama isntitusi kepolisian Indonesia dengan kepolisian Panama," ungkap Sukmo, Selasa (26/7/2021).

(Red) IT

Senin, 26 Juli 2021

PPKM Diperpanjang, Mendagri Keluarkan Tiga Instruksi Sekaligus

JAKARTA, IT - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 2 Agutus 2021. Perpanjangan ini dikuatkan dengan dikeluarkannya sekaligus 3 (tiga) Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Ketiga Inmendagri itu, yakni Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali; Inmendagri Nomor 25 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua; dan Inmendagri Nomor 26 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 Dan Level 1, serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

“Kami sudah menerbitkan Inmendagri, ada 3, Nomor 24, 25 dan 26, substansinya dibuat oleh tim bersama mulai dari Kemenko Marinves, Kemenko Perekonomian, Bapak Menkes, dan Kasatgas Covid,” kata Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam keterangan pers bersama Menteri Sosial dan Menteri Kesehatan, Senin (26/7/2021).

Mendagri menambahkan, untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 di Wilayah Jawa dan Bali, dilakukan pada 7 Provinsi dan 95 Kabupaten/Kota Level 4 dan 33 Kabupaten/Kota Level 3, dengan rincian sebagai berikut: Provinsi DKI Jakarta terdiri atas 5 Kab/Kota berada level 4; Provinsi Banten, terdiri atas 5 Kab/Kota level 4 dan 3 Kab/Kota level 3; Provinsi Jawa Barat, terdiri atas 16 Kab/Kota level 4 dan 11 Kab/Kota level 3; Provinsi Jawa Tengah, terdiri atas 26 Kab/Kota level 4 dan 9 Kab/Kota level 3; Provinsi D.I. Yogyakarta, terdiri atas 5 Kab/Kota level 4; Provinsi Jawa Timur, terdiri atas 31 Kab/Kota level 4 dan 7 Kab/Kota level 3; Provinsi Bali, terdiri atas 6 Kab/Kota level 4 dan 3 Kab/Kota level 3.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, PPKM ini diperpanjang sampai dengan tanggal 2 Agustus,  sehingga pertama kita menerbitkan Inmendagri Nomor 24, khusus untuk wilayah Jawa dan Bali, ini meliputi ada 95 yang masuk dalam total level 4 kabupaten/kota, dan kemudian ada 33 yang masuk dalam level 3,” bebernya.

Sementara itu, Inmendagri Nomor 25 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, dilakukan pada 21 Provinsi dan 45 Kabupaten/Kota Level 4. Mendagri mengatakan, Inmendagri Nomor 25 Tahun 2021 ini dikeluarkan untuk merespons dan memitigasi peningkatan kasus di luar Jawa dan Bali.

.“Inmendagri Nomor 25 khusus untuk luar Jawa dan Bali ini ada diatur mengenai level 4, khusus level 4 ini meliputi 45 kabupaten/kota, ini berlaku juga sampai tanggal 2 Agustus, substansinya tidak jauh beda dengan yang di Jawa-Bali,” ujarnya.

Sedangkan, bagi daerah Kabupaten dan Kota yang tidak termasuk dalam kategori Level 4 dan level 3, tetap memberlakukan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang menetapkan PPKM Level 2 (dua) dan Level 1 (satu) serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid- 19 dengan memperhatikan cakupan wilayah, dalam hal ini Inmendagri Nomor 26 Tahun 2021.

“Kemudian di level 3 untuk luar Jawa-Bali, kita keluarkan Inmendagri Nomor 26, berlaku sampai dengan 2 Agustus. Secara total,  kalau kita melihat jumlah daerah yang masuk dalam level 3 ini sebanyak 276 kabupaten/kota, sementara untuk yang masuk level 2 itu ada 64 kabupaten/kota” terang Mendagri.

Mendagri berharap, dikeluarkannya tiga instruksi tersebut dapat segera ditindaklanjuti kepala daerah dengan Rapat Koordinasi dengan Forkopimda, dan dengan mengeluarkan produk kebijakan, baik itu surat edaran, instruksi gubernur/bupati/walikota.

“Kalau bisa lebih spesifik sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing, tapi tidak melampaui apa yang sudah diatur dalam Inmendagri yang berlaku secara nasional,” tandasnya.

(Red) IT

Polisi Amankan Tiga Penyebar Hoax, Serukan Tolak PPKM di Kota Tegal


KOTA TEGAL, IT - Kepolisian Resor Tegal Kota mengamankan tiga orang pelaku penyebaran berita bohong atau hoax yang melibatkan anak dibawah umur melalui jejaring media sosial grup percakapan All Star Bergerak.
 
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo,S.I.K.,M.H mengatakan ketiganya ditangkap berdasarkan hasil penelusuran patroli siber terkait postingan yang berisi seruan aksi tolak PPKM.

"Hasil profiling ketiganya cukup bukti sebagai admin dan bertanggung jawab berkaitan dengan postingan tersebut,” Kata Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari di  Mapolres, Senin (26/07/2021).

"Kronologi kejadian," kata Kapolres, "Berawal dari hasil temuan patroli siber maupun patroli secara langsung di lapangan. Dalam unggahanya pelaku memposting seruan melakukan aksi menolak PPKM 
Petugas kemudian mendapati dan mengamankan sekumpulan remaja yang sebagian besar masih berstatus pelajar dari sejumlah wilayah Kota Tegal dan sekitarnya,” terangnya 

Menurutnya dari hasil identifikasi dan pemeriksaan barang bukti serta keterangan puluhan remaja yang diamankan tersebut, mengerucut adanya tujuh orang anak yang saling berkaitan dengan postingan tersebut. Dari hasil pemeriksaan tujuh orang tersebut, tiga orang anak ditetapkan sebagai tersangka.  “ Saat itu  1 orang anak sempat DPO  karena tidak ikut terjaring, namun sudah menyerahkan diri didampingi  orang tuannya,” ujarnya.

"Sementara terkait penangan kasus," lanjut Kapolres,"Pihaknya akan melakukan sidang Diversi menginggat tersangka masih dibawah umur dengan melibatkan pihak Bapas dan PPA. Sesuai dengan UU Nomor 11 tahun 2012 terhadap anak yang berhadapan dengan hukum."

"Dalam musyawarah diversi nantinya diharapkan ada upaya memulihkan anak. Jadi meski tidak sampai sidang, namun menjadi catatan bagi mereka,” pungkasnya;
  
Tukang Ojol di Tangkap

Pada kesempatan yang sama, secara terpisah Kapolres juga menyampaikan hasil pengungkapan kasus pencurian ringan yang terjadi pada hari Sabtu (24/07) bahwa disebuah rumah warga di jalan Dewi Sartika Kelurahan Pesurungan Kidul Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal dengan tersangka AR.

"Pengungkapan kasus ini," kata Kapolres, "Berawal dari tersangka yang merupakan oknum pengemudi ojol terekam kamera CCTV saat melakukan aksi pencurian sebuah rak display dagangan rokok milik korban, Heri Yadiyanto hingga sempat viral di media sosial."

"Dari hasil laporan korban dan pengembangan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," tandasnya.

Sementara motif pelaku yakni menginginkan ada tambahan untuk berjualan rokok dirumah. Sehingga saat melihat kondisi sepi tidak ada penjaga, pelaku nekad mengambil barang milik korban.

“Kasus pencurian ringan ini kita selesaikan dengan acara Restorative Justice karena korban menyatakan tidak akan menuntut secara hukum,” ungkap AKBP Rita Wulandari.

Menurutnya hal ini sesuai dengan ketentuan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 dimana kerugian dibawah Rp 2.500.000,- maka dikenakan tindak pidana ringan. Korban juga tidak menuntut sehingga proses kita hentikan,"pungkas Kapolres.

(Red) IT


POSTINGAN TER-UPDATE

Papan Proyek Ditulis Tangan Konsultan Dan Pengawas Bungkam, LPKN : Disperkimtan Kab.Bekasi 'Tak Profesional Dan Tak Miliki Integritas'

KABUPATEN BEKASI, IT - Pekerjaan pengecoran Peningkatan  Jalan Lingkungan (Jaling) di Dusun II, Depan Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Ut...

Postingan Populer


NASIONAL


DAERAH