Kamis, 01 Juli 2021

Polsek Medan Berhasil Tangkap Pelaku Sindikat Pencurian Senjata Api Milik Anggota Polisi



MEDAN, IT - Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean.SH.SIK.MH, pimpin langsung penangkapan sindikat pencurian senjata api milik anggota Polisi yang bertugas di Pol Air Polda Sumut, salah satu dari pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melawan saat dilakukan penangkapan.

Menurut penuturan Kapolsek "Ketiga pelaku ini masing - masing berbagi tugas, yaitu YAP (33 thn pelaku utama) alamat Helvetia Timur, JH (31 thn membantu mencongkel rumah korban) alamat Helvetia Timur, NR (28 thn menerima titipan tas dari JH) alamat Medan Barat," tuturnya.

"Selanjutnya Kami mendapat informasi sekira pukul 16.00 wib hari kamis (24/06), Pelaku YAP berada di jalan Paya Geli Sunggal, dan kami lakukan gerakan cepat agar pelaku YAP tidak melarikan diri, namun saat kami hendak mengamankan pelaku YAP, pelaku melakukan perlawanan dengan cara hendak mengeluarkan senpi milik korban yang di curinya dari pinggangnya, seketika itu juga anggota kami memberikan tembakan peringatan terhadap YAP namun pelaku YAP sempat mencabut senpi tersebut dari pinggangnya, dengan cepat anggota kami memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku YAP," papar Kapolsek.
 
"Dari keterangan Pelaku YAP, Ianya tidak sendiri dalam  melakukan aksi pencurian senpi tersebut, kami melakukan pengembangan kembali dan hasilnya pelaku JH alias Gelek dapat kami amankan saat duduk - duduk bersama temannya di jalan Istiqomah Gg.Rukun Helvetia Timur, saat pelaku JH diinterogasi di Tkp ianya mengakui perbuatannya dan berperan sebagai Pembongkaran Rumah Korban," sambungnya.

Lanjut Kapolsek," Kemudian hasil dari keterangan Pelaku JH bahwasanya Tas korban yang berisikan Senpi ia titipkan kepada rekannya yang bernama NR (28), saat dilakukan penangkapan terhadap dirinya, pelaku NR tidak melakukan perlawanan dan Ianya mengakui kalau dirinya menerima Tas yang berisikan Senpi dari pelaku YAP,"ungkapnya.

"Modus para pelaku sebelumnya telah menggambar keadaan rumah korban, kemudian setelah keadaan aman, pelaku melakukan pencurian di rumah korban, dan korban mengetahui kejadian tersebut pada hari kamis (24/06) dini hari sekira pukul 03.00 wib, yang mana korban tinggal di Helvetia Timur kecamatan Medan Helvetia,"ujar Pardamean.

"Korban membuat Laporan ke Polsek Medan Helvetia LP/B/253/VI/2021/SPKT POLSEK MEDAN HELVETIA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, tanggal 24 Juni 2021 Pelapor atas nama RUDI,"imbuh Kapolsek.
 
"Barang bukti yang dapat diamankan 1(satu) pucuk Senpi FN jenis HS, 15(lima belas) butir amunisi peluru tajam, sepasang plat No.Polisi (BK), 2(dua) buah Obeng, 1(satu) buah pisau carter, 1(satu) buah Tang, 1(satu) buah tas warna hitam berisikan 1(satu) buah baret, 1(satu) buah masker, 4(empat) bed nama, 2(dua) simbol Pol Air, 2(dua) papan obat, 1(satu) buah kunci borgol dan 1(satu) unit Handphone Merek Vivo warna biru, 1(satu) unit kendaraan sepeda motor merek Vario (alat yang digunakan), Kepada para pelaku kami kenakan pasal 363 ayat (2) Jo 55, 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,"pungkas Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean.

(Red) IT

Rabu, 30 Juni 2021

TNI Bersama Warga Perbatasan Merenovasi Puskesdes Untuk Rumah Singgah Isolasi Mandiri Covid-19



KAL-BAR, IT - Manfaatkan bangunan Puskesmas yang lama sudah tidak aktif Pos Koki Jagoi Babang bersama masyarakat Desa Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat, dengan gotong royong membersihkan kembali Puskesdes tersebut untuk di gunakan sebagai tempat isolasi mandiri bagi masyarakat dari luar ataupun yang terpapar COVID-19 di Desa, Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P., dalam rilis tertulisnya pada INDONESIA TOP di Mako Satgas, pada Rabu (30/06/2021).

Dansatgas menyampaikan, "Pembersihan rumah isolasi mandiri ini dalam rangka mendukung program pemerintah pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat yang berbasis skala Mikro (PPKM Mikro) untuk menahan laju penularan COVID-19 dengan lebih cepat," katanya dalam rilis tertulis.

"Rumah singgah isolasi mandiri ini nantinya akan digunakan oleh warga desa Jagoi Babang yang dinyatakan positif COVID-19, baik melalui tes PCR maupun Tes Swab antigen ataupun warga luar Jagoi Babang yang akan masuk. Sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan di wilayah Desa Jagoi Babang," tutup Letkol Inf Hendro Wicaksono.
 
Terpisah DanSSK 2, Lettu Inf Oki Abri Maestro, S.T.Han. menuturkan Pos Koki Jagoi Babang mengajak masyarakat Jagoi Babang bersama-sama bahu membahu merenovasi Poskesdes serta memperbaiki aliran air dan listrik agar bisa di manfaatkan warga Jagoi Babang yang terpapar virus Covid-19 ataupun masyarakat dari luar sebagai rumah isolasi mandiri untuk mencegah penularan kepada orang disekitarnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan strelisasi ruangan dengan penyemprotan disinfektan keseluruh ruangan. "Kami juga tanamkan pada masyarakat bahwasanya orang yang terinfeksi Covid-19 bukanlah aib yang untuk di kucilkan", justru sebaliknya kita harus memberikan pertolongan dan kepedulian agar tetap semangat sehingga bisa meningkatkan imunitas tubuh dan berhasil melawan virus Covid-19," ungkap Lettu Inf Oki

Dedeng, Kades Jagoi Babang mengucapkan terima kasih kepada Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, karena telah peduli dan mengajak masyarakat dalam penyiapan Rumah Singgah Isolasi Mandiri Covid 19 dalam rangka antisipasi angka Covid-19 di Desa Jagoi yang semakin meningkat.

(Dbl) IT

Peduli Anak, Polda Banten Bentuk Kelompok Peduli Lingkungan Rawan Kejahatan



SERANG, IT - Sebagai upaya mendorong tumbuhnya Kelompok Peduli Lingkungan Rawan Kejahatan Terhadap Anak dan Perempuan di wilayah hukum Polda Banten.

Polda Banten menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di ruang vicon mapolda Banten, Selasa (29/6/2021) dengan menghadirkan Pemateri KH. Embay Mulya Syarif sebagai pemilik Ponpes Tahfiz Darul Hamid, Dra. Psy. kurniatin Koswara Psikolog Klinis , Dr. Ade Fartini dari UIN SMH Banten, Dra.Hj. Sitti Ma'ani Nina, M.Si Ketua DP3AKKB, Provinsi Banten dan Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, S.I.K., M.Si.

Dalam penyampaian nya Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, S.I.K., M.Si menyampaikan Berdasarkan data yang didapat dari Ditreskrimum Polda Banten, selama kurun waktu tahun 2019 sampai dengan 2021 telah terjadi 571 kasus dan 293 penyelesaian perkara, tindak persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur sebanyak 458 kasus dan penyelesaian 237 kasus, serta tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga KDRT sebanyak 98 kasus dengan penyelesaian 48 kasus dan tindak kekerasan terhadap anak sebanyak 15 kasus dan penyelesaian 8 kasus.

" Sebagai upaya untuk mendorong tumbuhnya Kelompok Peduli Lingkungan Rawan Kejahatan Terhadap Anak dan Perempuan di wilayah hukum Polda Banten, Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing dapat melakukan upaya penyediaan ruang pelayanan khusus di kantor kepolisian, Penyediaan aparat, tenaga kesehatan, pekerja sosial, dan pembimbing rohani, pembuatan dan pengembangan sistem dan mekanisme kerjasama program pelayanan yang melibatkan berbagai pihak agar mudah diakses oleh korban dan memberikan perlindungan bagi pendamping, saksi, keluarga, dan teman korban," papar Ade Rahmat

Ade Rahmat menjelaskan bahwa,"Kepolisian akan terus melakukan Penangan yang cepat, termasuk pengobatandan/atau rehabilitasi secara fisik, psikis, dan sosial, serta pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya, Pendampingan psikososial pada saat pengobatan sampai pemulihan, Pemberian bantuan sosial bagi anak yang berasal dari keluarga tidak mampu, serta pemberian perlindungan dan pendampingan pada setiap proses peradilan," jelasnya.

Selanjutnya KH Embay Mulya Syarif mendorong tumbuhnya Kelompok Peduli Lingkungan Rawan Kejahatan Terhadap Anak dan Perempuan dalam pandangan islam

"Islam memberikan perhatian besar dalam masalah ini. Kekerasan, secara fisik atau non fisik, kepada anak-anak sangat dilarang. Sebaliknya, orang dewasa terlebih orangtua harus bisa menjaga, melindungi serta mengayomi buah hatinya. Islam mengajarkan agar orangtua menjadi contoh dan teladan terbaik bagi anak-anaknya. Orangtua juga wajib menanamkan nilai-nilai agama kepada anak sehingga menjadi pribadi bertakwa, "kata KH Embay 

KH Embay mengajak, "Mari bersama-sama untuk selalu Meningkatkan kesadaran perempuan akan hak dan kewajibannya di dalam hukum melalui latihan, seminar dan penyuluhan (legal training), Meminta kesadaran Aparat penegak hukum agar bertindak cepat dalam mengatasi kekerasan terhadap perempuan maupun anak, memberikan Bantuan dan konseling terhadap korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta Melakukan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilakukan secara sistematis melibatkan semua pihak temasuk para tokoh agama," ajaknya penuh semangat.

Selanjutnya Dra. Psy. Entin Kurniatin Koswara sebagai Psikolog Klinis menyampaikan mengenai Keluarga yang Ramah Perempuan dengan Pengasuhan yang Berkualitas, Ramah Anak, Dapat Mewujudkan Lingkungan Masyarakat yang Aman dan Nyaman Bebas dari Kejahatan dan Kekerasan 

"Untuk mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, nyaman bebas dari kekerasan dan kerawanan kejahatan diperlukan perubahan pengasuhan dalam keluarga Dengan pengasuhan yang berkualitas akan membuat anak memiliki kepribadian yang Tangguh, hebat bisa menghindari kekerasan dan bisa membuat hubungan sosial yang nyaman tanpa kekerasan, " Kata Entin Kurniatin

Entin Kurniatin menjelaskan bahwa," Pentingnya peran orangtua dalam pembinaan kepribadian anak, Orangtua dapat berperan sebagai tokoh yang baik dan penuh pengertian yang dapat menimbulkan rasa percaya diri pada anak, Orangtua yang bijaksana dapat mengurangi akibat trauma psikologis yang dialami anak di rumah ataupun di luar rumah, dan Buatlah suasana di rumah yang penuh kehangatan sehingga bisa membuat anak terbuka," ungkapnya.

Sementara Dra.Hj. Sitti Ma'ani Nina, M.Si Ketua DP3AKKB Provinsi Banten menjelaskan mengenai Peran DP3AKKB dalam Mendorong Tumbuhnya Kelompok Peduli  Lingkungan  Rawan  Kejahatan Terhadap anak dan Perempuan,

"Untuk mendorong tumbuhnya kelompok peduli anak dan perempuan, DP3AKKB Provinsi Banten telah membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM),Yaitu sebuah jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terpadu untuk mencapai tujuan perlindungan anak, dengan tujuan Membangun sistem pada tingkat komunitas dan keluarga untuk pengasuhan yang mendukung relasi yang aman untuk mencegah kekerasan (peer to peer approach), "Kata Dra.Hj.Sitti Ma'ani

Terakhir Dr. Ade Fartini dari UIN SMH Banten menjelaskan mengenai Tata Nilai Kearifan Lokal Sebagai Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan,

"Kearifan Lokal yang harmonis membentuk keluarga yang penuh cinta, Tugas bersama (pemerintah, penegak hukum, masyarakat dan setiap keluarga) adalah memberikan rasa aman dan nyaman pada anak dan perempuan, menghentikan kekerasan, eksploitasi, penelantaran, bullying, pelecehan seksual dan pembunuhan pada anak dan perempuan," tandas Dr. Ade Fartini. 


(Am) IT


Sumber :Bidhumas

Selasa, 29 Juni 2021

DPP Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kecam dan Kutuk Keras, Para Oknum Ormas Pelaku Pemukulan Wartawan



JAKARTA - IT - Ketua (6) enam DPP Aliansi Wartawan Indonesia ( AWI ) Hajirin Siregar , mengecam dan mengutuk keras atas perilakuan dari sekelompok anggota Ormas atas tindakan kekerasan yang dilakukannya terhadap dua pekerja jurnalis yang sedang mengkonfirmasi terkait permasalahan "Bendera Sobek" diKantor Desa Mekarwangi, Kecamatan Lemah Sugih, Kabupaten Majalengka.

"Seyogyanya seluruh elemen Bangsa bahu membahu untuk mewujudkan Program-program Pembangunan Pemerintah, bukannya saling gontok- gontokan menerapkan Hukum Rimba.Kinerja Wartawan itu sudah ada Tupoksinya dan Perundang- undangannya jelas di UU No. 40 tahun 1999," kata Ketua (6) enam DPP AWI, Hajirin Siregar saat di temui Awak Media di Kantor DPP Aliansi Wartawan Indonesia ( AWI ) , Jl Pramuka Jati No.5, Jakarta-Pusat, (29/06/2021).

Lebih lanjut Hajirin mengatakan, "Apabila  ditemukan pelanggaran kode etik jurnalistik, atau penyalahgunaan profesi wartawan, maka sudah ada aturan mainnya sesuai UU 40 Tahun 1999. Atau kalau ada ketidak puasan salurkanlah melalui jalur hukum...namun jangan main hakim sendiri dan yang jadi pertanyaan adalah, ada apa sebuah Ormas menginterograsi wartawan saat melakukan Konfirmasi dan Peliputan di Kantor Desa? dan dalam Kapasitas apa? ..ini Kepala Desa Perlu di pertanyakan juga nih," ungkap Hajirin Siregar. 

"Saya berharap kepada Polres Majalengka bertindak secara profesional dan segera menangkap para pelaku yang melakukan tindakan Intimidasi dan Kekerasan terhadap wartawan," tegas Hajirin menutup pembicaraan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa peristiwa tersebut terjadi di Kantor Desa Mekarwangi Kecamatan Lemah Sugih Kabupaten Majalengka Jawa Barat, Senin (28/06/2011). Saat dua wartawan yang akan melakukan klarifikasi tentang pemberitaan, yang terjadi malah di intimidasi oleh beberapa oknum Ormas Pemuda Pancasila (PP), bahkan terjadi pemukulan kepada wartawan hingga menyebabkan luka di bagian wajah dan keluar kata-kata binatang yang di ucapkannya di video yang kemudian menjadi viral.

 (*) IT

Senin, 28 Juni 2021

Wartawan Dipukul Para Oknum Ormas Saat Konfirmasi Kepala Desa Mekarwangi di Majalengka



MAJALENGKA, IT - Lagi, tindakan kekerasan dilakukan sekelompok preman berbaju ormas terhadap awak media. Kali ini, yang menjadi sasaran yakni wartawan Fokus Berita Indonesia dan Metro Jabar pada saat melakukan tugas peliputan di Desa Mekarwangi,  Kecamatan Lemah Sugih, Kabupaten Majalengka, Senin, (28/06/2021).

Sekelompok oknum anggota ormas diduga kuat melakukan kekerasan dan tindakan intervensi terhadap dua wartawan. Bahkan salah satu diantara kedua wartawan tersebut dihadiahi bogem mentah oleh oknum Ormas tersebut yang mengaku saudara Kepala Desa Mekarwangi.
 
Peristiwa intimidasi dan kekerasan itu terekam dalam video berdurasi 4 menit 01 detik. Tampak dengan jelas bagaimana oknum anggota ormas melayangkan bogem mentah kepada wartawan Fokus Berita Indonesia disaksikan Babinsa TNI AD setempat.

Pimpinan perusahaan Fokus Berita Indonesia, Mujianto membenarkan adanya tindak kekerasan tang dilakukan oknum ormas terhadap wartawannya.
 
"Ya, itu yang menjadi korban tindak kekerasan adalah wartawan dari fokus berita Indonesia atas nama Soleman," jelasnya saat dihubungi via seluler, Senin (28/06/2021).

Pihaknya mengaku masih memantau perkembangan laporan kasusnya di Polres Majalengka.
 
"Akibat penganiayaan dan pemukulan yang dilakukan beberapa oknum tersebut mengakibatkan wartawan mengalami luka dan shock," terangnya.

Mujianto dan sesama awak media di Majalengka meminta aparat kepolisian dapat bertindak secara profesional dan segera menangkap para pelaku yang melakukan tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap wartawannya. 

"Ungkap siapa aktor Intelektual yang mengundang orang-orang tersebut dan siapa yang menyuruh mereka melakukan tindak kekerasan tanpa punya etika seperti binatang, bahkan di hadapan aparat TNI AD".

"Saya minta kasus ini diungkap secara hukum agar ada efek jera bagi oknum Ormas yang suka bersikap arogan dan para preman berkedok Ormas dan LSM," pungkasnya. 

(*) IT

Minggu, 27 Juni 2021

Tidak Adanya Kejelasan Terkait Bansos Untuk Isoman Terdampak Covid-19 di Kab.Bekasi



KABUPATEN BEKASI, IT - Terus melonjaknya para terdampak yang terpapar akibat Covid-19 di Kabupaten Bekasi sehingga mengakibatkan ekspansi wilayah Zona merah yang terus berkembang di berbagai Desa dan Kecamatan, alih-alih termasuk 3 (tiga) hotel untuk karantina dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasipun telah penuh dengan pasien yang terpapar oleh Covid-19, (27/06/2021).

Bukan hanya di dalam perawatan di lokasi yang telah disediakan namun tidak memadai, di tambah lagi lokasi klinik/ Puskesmas untuk menampung pasien yang ingin melakukan test Swebpun tak luput dari Overload sehingga kekurangan lokasi tempat untuk menampung para pasien yang terdampak Covid-19 dalam melakukan pemeriksaan di Puskesmas dimana salah satunya Puskesmas Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan.

Hal tersebutpun telah di tanyakan Awak Media pada petugas Puskesmas H dan A saat melakukan pengetesan Sweab si Perum Papan Indah 1, mereka menjawab," Kami hanya pekerja Pak, mengenai itu coba bapak tanyakan dengan Kepala Puskesmas," jawab mereka.
Kemudian Awak Media Menanyakan pada S selaku ketua Tim Covid-19 Puskesmas Mangun Jaya melalui Whatsapp mengatakan dengan nada yang sama," Wah itu bukan wewenang saya pak, tapi nanti saya sampaikan pada Kepala Puskesmasnya, memang mengenai lokasinya terbatas pak , akibat banyak yang terpapar Covid-19, jadi lokasi test Sweabnya penuh," ungkapnya.

Awak Media menginformasikan hal tersebut pada Dr Alamsyah melalui Whatsapp (16/06/2021), dan dijawab," ya Terima kasih." 

Berdasarkan Pantauan dan Penelusuran Awak Media di Kecamatan Tambun-Selatan, banyak warga yang terpapar Covid-19 melakukan isolasi mandiri di rumah, baik yang terdampak sendiri maupun yang terdampak Covid-19 sekeluarga, mereka kebanyakan lebih nyaman melakukan isolasi mandiri di rumah, 
serta bantuan dari Puskesmas mengenai Vitamin dan Teat Sweab Antigen maupun PCR diberikan secara cuma-cuma oleh Puskesmas cukup memuaskan.

Warga Isoman : " ya ..lebih nyaman di rumah, kalau mau berjemur gampang ada waktunya jam 10.00 wib ditentukan petugasnya yang mengawasi," kata mereka warga Perum Papan Indah menjawab pertanyaan Awak Media melalui Whatsapp,(18/06/2021).

Ketika di tanyakan tentang bantuan vitamin dan obat-obatan dari Pemkab atau Dinkes, mereka menjawab," Mengenai bantuan Vitamin dari Puskesmas ada," jawab mereka.

Wartawan : Disinggung mengenai Bansos Sembako dari Pemkab atau Dinas Sosial, mereka menjawab,

Warga Isoman : " Kalau bantuan makanan, ya dari para warga yang berbaik hati dan perduli membantu, kalau bantuan sembako baru dari Desa Mangun Jaya saja, Bantuan Beras 7 Kg dengan telor 1 kg dan mie instan sepuluh bungkus, tapi kalau bansos dari Pemkab atau Dunas Sosial belum pernah ada di salurkan ke kami dan kamipun belum pernah menerimanya sejak kami terpapar sampai saat ini," ungkap mereka melalui Whatsapp pada Awak Media.

Wartawan : Kemudian Awak Media menanyakan tentang ada atau tidaknya bantuan sosial dari Pemkab atau Dinsos untuk orang-orang yang menjalani isolasi mandiri dirumah? melalui Whatsapp secara tertulis pada Kades Mangun Jaya, Jayadi said (26/06/2021).

Kepala Desa : Kades Mangun Jaya mengatakan," Belum ada bang", kata Kades, "Kemaren saya mengadakan sendiri aja buat warga...Demikian,"jawab Kades Mangun Jaya, Jayadi Said melalui Whatsapp tertulis.

Wartawan : Awak Media menanyakan tentang ada atau tidaknya Bantuan Sosial untuk terdampak atau terpapar Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri pada Camat Tambun Selatan, Junaefi.

Camat : "Saat ini belum ada bg.mudah2an kedepan sudah bisa direalisasikan," Jawab Camat Tambun Selatan, Junaefi melalui Whatsapp secara tertulis,(26/06/2021).

Wartawan : Ketika ditanyakan tentang Statement Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, SH, yang mengintruksikan kepada Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi untuk menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang menjalani isolasi mandiri dan Sekdinsos yang menyatakan bahwa “Sekarang bansos hanya untuk mereka yang melakukan isolasi mandiri,” ujar Kustanto, Sekretaris Dinas Sosial kepada wartawan, Jum’at (25/06), diberbagai media online.

Camat : Camat Tamsel menjawab, " Mudah2an minggu depan sudah ada bg."(16:43) Wib,jawabnya melalui Whatsapp secara tertulis (26/06/2021).

Tak Ada Bukti Kongkrit Terkait Bansos Isoman di Kab.Bekasi

Wartawan : Awak Mediapun menanyakan hal tersebut juga pada Sekdinsos, Kusnanto terkait ada atau tidaknya Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemkab atau Dinas Sosial untuk masyarakat terdampak dan terpapar Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah melalui Whatsapp secara tertulis, pada (26/06/2021) pukul 14:12 Wib, 

Sekdinsos : "Dapat," kata Sekdinsos,"Ajukan saja melalui desa/kelurahan kemudian kirim ke dinsos."

Wartawan : Ketika di tanyakan, Kenapa harus di ajukan Pak, bukankah itu sudah terdaftar di Puskesmas maupun Desa dan kecamatan terkait Orang dalam pengawasan atau menjalani isolasi mandiri dan bagaimana orang tersebut mengajukan sementara dia atau mereka sedang dalam isolasi?

Sekdinsos : "Justru itu, kami minta datanya dari desa/kecamatan by name by adressnya. Yg mengajukan boleh siapa saja, bukan yg sedang isolasi," kata Sekdinsos dalam tulisan Whatsapp.

Wartawan : Saat di tanyakan, Memang tidak ada sosialisasi sebelumnya dari Dinsos ke Kecamatan maupun Desa dan Puskesmas Pak?, Sebab sampai saat inipun tidak ada bantuan sosial dari Dinsos yang bergulir ke wilayah Isolasi Mandiri dan bahkan hal tersebut di tunggu para terdampak Covid-19 yang menjalani Isolasi Mandiri, contohnya di Wilayah Kecamatan Tambun Selatan yang masuk dalam zona merah, Hal tersebut berdasarkan Pantauan, Penelusuran dan Investigasi kami dari Tim Media, Pak.

Sekdinsos : "Sudah ada beberapa yg menerima," ucapnya,"Ajukan saja bang, selama ada pengajuan dan stock di dinsos ada, insya Allah kami salurkan."

Wartawan : Bapak boleh cek & receck , di Perum Papan Indah 1 saja, yang saat ini sudah mengalami penambahan terdampak dari gang ke gang, itu belum ada satupun bantuan dari Dinas Sosial, yang ada dari Desa dan warga setempat terutama, saya juga sudah konfirmasi Tim Gugus tugas setempat yang mengatakan tidak ada pak? kalau bapak bilang ada, bisa tunjukan datanya yang menerimanya pak dan melalui siapa Kepala Desa atau Camat? bisa dijelaskan pak?

Sekdinsos : Utk papan indah, sdh diajukan belum melalui desa/kecamatan ke dinsos ..?

Wartawan : Mengenai hal itu yang jelas sudah terdaftar semua di Puskesmas, Desa maupun Kecamatan , termasuk beberapa yang meninggal karena Covid-19, namun Koordinasi dari Dinas Sosial dengan Kecamatan maupun Desa dan Puskesmasnya bagaimana itu Pak, sementara korban Covid-19 meninggal terus berjatuhan dan Terpapar berikut Isolasi Mandiri terus bertambah, lalu tanpa adanya Crossceck dan action dari Dinas terkait, apa ya, kerjaan Dinas tersebut? tolong di jelaskan pak...

Sekdinsos :........tak menjawab...

Bapak Selaku Sekdin apa tidak pernah mendapatkan laporan dari Desa, Kecamatan atau Puskesmas atau kemungkinan anak buah bapak yang ditugaskan untuk hal itu  tentang berapa jumlah yang meninggal karena Covis-19 dan berapa jumlah orang atau keluarga yang melakukan Isolasi mandiri di Kabupaten Bekasi? tolong di jelaskan pak...

Sekdinsos : .......tak menjawab...

Kemudian sampai berita tersebut diturunkanpun tidak pernah ada jawaban kongkrit dari Sekdinsos Sutanto terkait pertanyaan yang dilontarkan Awak Media padanya tentang bantuan sosial untuk para terdampak dan terpapar Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri, sedangkan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi adalah Bupati Eka Supriaatmaja.SH yang di nanti bukti kepedulian atas ucapan dan janjinya terhadap para terdampak dan terpapar covid-19 dalam isolasi mandiri di Kecamatan Tambun Selatan khususnya dan Kabupaten Bekasi Umumnya.

(Red) IT


Jumat, 25 Juni 2021

Kapolres Simalungun Dampingi Kapoldasu Bersama Pangdam I/BB Pimpin Konfrensi Pers Pengungkapan Kasus Marsal



SUMATERA UTARA, IT - Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si.,Bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin SIP, MM, pimpin Konfrensi Pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan Marsalem Harahap alias Marsal di Mapolres Siantar, Jl. Jend. Sudirman, Kota Pematangsiantar, Kamis (24/6) petang.

Dalam paparannya Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si., mengatakan bahwa Pengusaha kafe berinisial S, 57, warga Jl. Seram, Kel. Bantan, Kec. Siantar Utara, Kota Pematangsiantar diduga memerintahkan dua pekerja kafenya melakukan penembakan terhadap jurnalis Lesser News Today Mara Salem Harahap alias Marsal sebagai pelajaran terhadap korban.

“Penembakan terhadap korban karena pengusaha kafe sakit hati,” sebut Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra S., didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanuddin, bersama Irwasda Polda Sumut Kombes Pol. Drs. Armia Fahmi, serta Kapendam I/BB  Letkol Inf Donald Erickson Silitonga., saat konfrensi pers.

Menurut Kapoldasu, S sakit hati terhadap korban. Pasalnya, korban selalu memberitakan maraknya peredaran narkoba di kafenya dan meminta jatah Rp12 juta per bulan dan pil ekstasi dua butir dengan harga Rp100 ribu per butir per hari.

Sehingga S memerintahkan YFP, 31, Humas Kafe warga Jl. Melati, Perum Senayan Indah, Kel. Tanjung Tongah, Kec. Siantar Martoba dan AS, pengawas kafe S, yang disebut Kapolda seorang oknum, untuk melakukan penembakan terhadap S.
Untuk melakukan penembakan terhadap korban, S memberikan uang sebanyak dua kali kepada AS yakni Rp15 juta dan Rp 10 juta untuk membeli senjata api.
Perintah S segera ditindaklanjuti YFP dan AS dengan cara meminjam sepedamotor teman mereka dan memantau keberadaan korban dengan mendatangi rumahnya di Dusun VII, Desa Karang Anyer, Kec. Gunung Maligas, Kab. Simalungun.

Ternyata, korban saat itu sedang minum di satu kedai tuak di Pematangsiantar. Usai minum tuak, korban akhirnya pulang ke rumahnya.

Di jalan menuju ke rumahnya, YFP dan AS berpapasan dengan mobil yang dikemudikan korban. Kemudian, YFP dan AS berbalik arah dan mengejar mobil korban. Saat berpapasan dengan mobil korban, AS  melepaskan tembakan dan mengenai paha sebelah kiri korban.

Menurut Kapoldasu, senjata api yang digunakan menembak korban, merupakan senjata api buatan Amerika Serikat dan tembakan itu mengenai tulang paha korban. Akibatnya, tulang paha korban patah dan peluru pecah tiga di dalam paha. Selain itu, peluru melukai pembuluh darah korban, hingga mengakibatkan pendaharahan. Akhirnya korban meninggal akibat kehabisan darah.

“Tiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan ancaman hukuman sesuai dengan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan Pasal 338 KUH Pidana tentang tindak pidana pembunuhan,” sebut Kapoldasu.

Menurut Kapoldasu, berbagai barang bukti sudah disita seperti senjata api dan pelurunya, sepedamotor yang digunakan YFP dan AS serta barang bukti lainnya.

Kapoldasu juga mewawancarai YFP dan S saat itu. YFP mengaku hanya mengemudikan sepedamotor, sedang S mengaku sakit hati dan memohon maaf atas perbuatannya serta  menyatakan bertanggungjawab secara hukum atas perbuatannya.

Pengungkapan kasus dugaan pembunuhan korban jurnalis Lesser News Today Mara Salem Harahap dipaparkan Kapoldasu Irjen Pol RZ. Panca Putra Simanjuntak di Mapolres Kota Pematangsiantar, Jl. Jend. Sudirman, Kamis (24/6) petang, terlihat dalam kegiatan Konfrensi Pers para Pejabat Utama Polda Sumatera Utara dan Kodam I /Bukit Barisan terlihat hadir seperti Dir Reskrimum Kombes Tatan Dirsan Admaja, S.I.K., Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Donal Simanjuntak. S.I.K., Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., Danpomdam Kolonel Cpm Anggiat Napitupulu, S.H., Kapolres Simalungun Akbp Agus Waluyo., S.I.K., Kapolres Pematangsiantar Akbp Boy Sutan Binanga, S.I.K., Dandim 0207/ Simalungun Letkol. Inf Roly Souhoka., Kasubdit III Akbp Taryono Raharja, S.I.K., Kanit Buncil Jatanras Polda Sumut Kompol TP. Butar-Butar., SH. MH., Kasat Reskrim Polres Simalungun Akp.  Rachmat Aribowo,  S.I.K., M.H., Kanit Jatanras Ipda Antonyus Hutahayan SH, MH., serta personel Polres Simalungun.

(Joe) IT

Sumber:: humas_polres_simalungun


POSTINGAN TER-UPDATE

Papan Proyek Ditulis Tangan Konsultan Dan Pengawas Bungkam, LPKN : Disperkimtan Kab.Bekasi 'Tak Profesional Dan Tak Miliki Integritas'

KABUPATEN BEKASI, IT - Pekerjaan pengecoran Peningkatan  Jalan Lingkungan (Jaling) di Dusun II, Depan Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Ut...

Postingan Populer


NASIONAL


DAERAH