Rabu, 12 Mei 2021

Danpussenarhanud Kodiklatad Resmikan Tugu Icon Gagak Hitam di Markas Batalyon Arhanud 10/Gagak Hitam



JAKARTA, IT - Batalyon Arhanud 10/Gagak Hitam menerima kunjungan dari Tim Pussenarhanud Kodiklatad yang dipimpin langsung oleh Danpussenarhanud Kodiklatad Mayjen TNI Nisan Setiadi, S.E., pada hari Selasa, 11 Mei 2021 di Jl. Pesanggrahan Indah, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

Kunjungan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan Batalyon Arhanud 10/Gagak Hitam dalam menghadapi latihan YTP Batalyon Mekanis 203/AK TA. 2021 di Puslatpur, Baturaja, dalam pelaksanaan kunjungan tersebut,  Danpussenarhanud Kodiklatad beserta rombongan dab Prajurit Batalyon Arhanud 10/Gagak Hitam tetap mempedomani protokol kesehatan yang berlaku. 

Setibanya di Markas Batalyon Arhanud 10/Gagak Hitam, Danpussenarhanud Kodiklatad beserta rombongan disambut kedatangannya oleh Danyonarhanud 10/Gagak Hitam Letkol Arh Syarief SB, S.H., para perwira, Bintara dan Tamtama yang kemudian dilanjutkan ke Lobby Mayonarhanud 10/Gagak Hitam, lalu dilanjutkan dengan Apel Gelar kesiapan Latihan YTP Yonmek 203/AK TA. 2021 baik personel, materiil dan Alutsista di Lapangan Gagak Hitam. 

Hadir dalam acara tersebut Dirsen Pussenarhanud, Dirbinlat Pussenarhanud, Dirbindok Pussenarhanud, Dirbindik Pussenarhanud, Danmen Arhanud 1/F Dam Jaya, Kesmen, para Komandan Satuan jajaran Menarhanud 1/F Dam Jaya (Danyon Arhanud 6 & Danden Rudal 003), Danyon Arhanud 1/K, perwakilan staf umum dan Badan Pelaksana Kodam Jaya. 

Usai pelaksanaan apel gelar kesiapan latihan YTP Yonmek 203/AK TA. 2021, Mayjen TNI Nisan Setiadi memberikan pengarahan kepada seluruh Prajurit Batalyon Arhanud 10/Gagak Hitam yang terlibat dalam latihan YTP Yonmek 203/AK TA. 2021. Di Garasi Kendaraan, dengan menegaskan bahwa, "Kesiapan dalam menghadapi latihan YTP TA. 2021 Batalyon Arhanud 10/Gagak Hitam sangat luar biasa, secara umum sudah baik dari segi penyiapan personel, materiil dan Alutsista itu sendiri," tegasnya, 

"Yang tidak kalah," kata Danpussenarhanud, "Apresiasi juga dari saya terhadap kepedulian Batalyon (Danyon) yg akan mendukung Helm Tactical & Rompi serbu bagi Prajurit Batalyon Arhanud 10 yg akan melaksanakan latihan “ujarnya. 

Dalam penjelasannya, Nisan Setiadi, mengatakan bahwa, "Keberangkatan dalam latihan YTP TA. 2021 merupakan kali pertama bagi Batalyon Arhanud 10/Gagak Hitam, ini merupakan pengalaman yang sangat berharga, hal ini akan membuat kita akan semakin banyak wawasan, pengetahuan dan  keterampilan, sehingga kemampuan kita semakin baik serta menambah kemampuan kita dalam mengalami perubahan situasi di dalam suatu operasi, jadi laksanakan latihan ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab sehingga dapat mengharumkan nama Korps Arhanud. “ucapnya.

Peresmian tugu Gagak


Acara apel gelar kesiapan latihan YTP Yonmek 203/AK TA. 2021 di akhiri dengan peresmian Tugu Gagak Hitam (Gagak Icon), dimana selanjutnya saat peresmian Tugu Gagak Mayjen TNI Nisan Setiadi menjelaskan terkait tugu Gagak Icon tersebut, bahwa "Tugu Gagak Hitam dapat menjadi suatu simbol kebanggaan terhadap satuan, menumbuhkan rasa kekompakan dan memperkuat rasa kecintaan terhadap satuan sehingga diharapkan prajurit Gagak Hitam pantang berbuat cela yang akan merugikan diri pribadi & satuan.” ungkapnya.

Selain itu, Danyonarhanud 10/Gagak Hitam Letkol Arh Syarief SB, S.H juga menambahkan bahwa "Gagak Icon atau Tugu Gagak Hitam ini sekaligus berfungsi utk Bacround/icon foto bersama untuk Prajurit Batalyon Arhanud 10 Gagak Hitam maupun bagi siapa saja yang ingin berfoto/selfie saat berada di Batalyon Arhanud 10, katanya seraya tersenyum simpul. 

Perlu diketahui bahwa gagasan pembangunan tersebut berawal dari Letkol Arh Syarief SB, S.H yang menciptakan program 99 hari kerja dimana didalamnya dibentuk 10 satgas, yakni salah satunya adalah satgas pembangunan (Dansatgas Kapten Arh Edi Suhartono), beberapa hasil satgas pembangunan yang sudah dilaksanakan adalah diresmikannya lapangan tenis oleh Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., dan  yang sedang berjalan antara lain pembangunan Gereja Oikumene bagi umat kristiani, ruang rekreasi, pembangunan tempat Fitness, dan hari ini Tugu Gagak Hitam diresmikan oleh Danpussenarhanud Kodiklatad. 

Sebelum meninggalkan Mayon Arhanud 10/Gagak Hitam, Danpussenarhanud beserta rombongan & tamu undangan melaksanakan foto bersama di Tugu Gagak Hitam (Gagak Icon). Hadir juga dalam peresmian Gagak Icon dan foto bersama Bpk Woerjatmoko dari PT. Indonesia Tekno Raya serta Aulia dari PT. Arwana Keramik. 

(Red) IT

Kapendam III/Siliwangi : Batalyon Infanteri 315/Garuda Siap Laksanakan Tugas Sebagai Satgas Pamrahwan di Papua



BANDUNG, IT - Bathalyon Infanteri 315/Garuda (Yonif 315/Garuda) adalah kesatuan batalyon infanteri dibawah Korem 061/Surya Kencana Kodam III/Siliwangi. Batalyon Infanteri 315/Garuda yang bermarkas di Gunung Batu, Kota Bogor, Jawa Barat ini, sekaligus merupakan pasukan pemukul Korem 061/Suryakencana dalam rangka menjaga keutuhan wilayah dari berbagai ancaman yang berkembang di wilayah.

"Sejak tanggal  27 Maret 2021 hingga saat ini, Yonif 315/Garuda  telah melaksanakan latihan pratugas dan siap untuk melaksanakan tugas negara sebagai Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan) di Papua," Kata Kapendam III/Siliwangi, Kolonel Inf F.X. Sri Wellyanto, Selasa (11/5), di Mapendam III/Siliwangi, Jln. Aceh Bandung dalam penyampaian pidatonya.

Wellyanto lebih lanjut menjelaskan, bahwa ,"Tugas Pamrahwan di Papua, pada prinsipnya adalah untuk menjaga stabilitas keamanan di daerah Papua, menetralisasi berbagai ancaman keamanan dari kelompok separatis bersenjata, serta merebut simpati dan hati warga masyarakat dari pengaruh Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) dengan senantiasa membantu kesulitan warga masyarakat setempat,"jelasnya.

Berkaitan dengan adanya polemik pasukan setan yang akan diterjunkan ke Papua, Wellyanto menegaskan, "Tidak ada pasukan setan, yang ada adalah Batalyon Infanteri 315/Garuda yang dipersiapkan untuk melaksanakan tugas pengamanan daerah rawan di Papua, pungkasnya. 

(Brt) IT

Sumber : (Pendam III/Slw).

Kapolda Banten : Sudah 2.204 Dari 11.200 Ranmor Yang Diperiksa, Pemudik Tak Ada Yang Melawan Petugas



BANTEN, IT - Tak satu pun dari 11.200 kendaraan bermotor pemudik yang diiperiksa hingga hari ke-4 (Senin, 10/5/21) di 24 Pos Sekat wilayah hukum Polda Banten, terprovokasi menerobos petugas.
  
Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugoroho, S.H., M.H. ,Selasa (11/5/21) di Serang kepada media mengatakan, "Yakin masyarakat tak mau dipidana hanya karena pengaruh video provokasi mudik?," tanyanya.
 
"Terbukti," tegasnya," Sudah 2.204 dari 11.200 kendaraan bermotor (ranmor) yang diputarbalikkan karena memang tak memenuhi ketentuan mudik di  masa Covid-19 ini, tak ada yang melawan dan menerobos petugas di Pos Sekat," ungkap Rudy.

“Kami paham warga rindu mudik lebaran, tetapi ‘toh’ sampai hari ini tak ada yang terprovokasi oleh video provokator mudik yang sudah  menyebar itu,” kata Irjen Pol Rudy yang didampingi Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Edy Sumardi Priadinata, S.I.K., M.H.
 
"Sejak awal “Operasi Ketupat Maung 2021” yang menyasar pemudik lebaran, petugas secara humanis mengedepankan pendekatan pelayanan. Petugas juga menggambarkan kemungkinan risiko Covid-19 menyebar lebih luas sejalan dengan  masifnya mobilitas manusia,"kata Kapolda Banten.
 
Di samping itu,Kata dia,"Jika memaksakan diri menerobos penyekatan, akan berikso hukum lantaran dapat tergolong melawan petugas," tegasnya.."Sejauh ini," lanjut Irjen Pol. Rudy, "Tak ada pemudik yang emosional dan terprovokasi, dan tujuan utama penyekatan pun tercapai,"ucapnya.
 
"Pasal 212, 214, dan pasal 216 KUHP, sudah mengatur hal itu (melawan petugas, pen). Kami berharap petugas takkan pernah sampai menggunakannya. Untuk itu, kesadaran dan kepatuhan masyarakat sangat penting demi mencegah penyebaran Covid-19," imbau Irjen Pol. Rudy.
 
"Peraturan Larangan Mudik 2021 bertujuan mencegah penyebaran Covid-19. Ini sesuai Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah," pungkas Kapolda Banten.
 
"Aturan larangan mudik tersebut," Kombes Edy Sumardi melengkapi, "Berlaku selama 12 hari, sejak Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021). Aturan ini berlaku efektif bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan antarkota/ kabupaten, provinsi, ataupun antar-negara, baik yang menggunakan transporasi darat, kereta api, laut maupun udara," terangnya.

"Terkait dengan video provokasi mudik, Polisi diketahui telah menangkap Whd (40), di rumahnya di Meunasah Jeurat, Lhoknga, Aceh Besar, Ahad (9/5/21). Ia telah menyebar video provokatif berisi ajakan kepada warga untuk mudik dengan cara menerobos penyekat yang dibuat oleh polisi," ungkapnya.
 
"Mantan Wakil Ketua FPI Provinsi Aceh itu, kini menjadi tersangka atas perbuatannya melawan hukum yang dalam hal ini juga UU ITE," imbuhnya.
 
Kombes Edy Sumardi memaparkan, bahwa,"Video bermuatan SARA dan ujaran kebencian terhadap aturan Pemerintah tersebut,  juga sudah diunggah oleh akun Facebook ZAi pada  8 Mei 2021. Konten rekamannya, seorang pria (Whd) mengenakan sorban, sedang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mudik. Ia mengajak warga untuk menerobos titik-titik penyekatan mudik,"
 
"Penangkapan oleh Polda Aceh dilakukan berdasarkan hasil penyidikan terhadap pemilik konten video pada akun media sosial Instagram ‘cetul.22’. Tersangka berikut barang bukti saat ini sudah diamankan polisi. Teradap Whd, menurut Dirkrimsus Polda Aceh, Kombes Pol. Margiyanta, diterapkan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU No. 11/ 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," paparnya.
 
“Itu pelajaran mahal bagi semua warga, jangan mudah bermedos-ria secara melawan hukum. Kendalikan diri dalam bermedia-sosial,” imbau Kombes Edy Sumardi
   
24 Pos Sekat 

Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan,"Empat hari terakhir sedikitnya 11.200 kendaraan yang melintasi Pos Penyekatan, telah diperiksa petugas di 24 pos penyekatan dalam wilayah hukum Polda Banten. Di pos-pos tersebut TNI, BPBD, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Pramuka dengan Polri sebagai pemimpin Pos Sekat, bersinergi bahu-membahu melakukan pemeriksaan secara ketat," jelasnya.
 
Lebih lanjut Edy mengatakan,"Dari 11.200 kendaraan bermotor (ranmor) yang melintasi pos-pos penyekatan yang diperiksa, lanjut Edy Sumardi, 2.204 (19,67%) terpaksa diputarbalikkan ke arah kedatangan, karena adanya Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Lebaran dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H," katanya.
 
Edy Menambahkan "Selain Adanya Surat Edaran peniadaan mudik Lebaran di masa pandemi covid-19 ini, Juga di Karenakan Pihak ASDP Merak tidak  menyiapkan kapal dan tidak menjual ticket untuk penumpang umum yang hendak menyeberang," imbuhnya.
 
"Selebihnya, Adalah Kendaraan yang sudah sesuai ketentuan Penyeberangan, Memiliki SIKM, Surat Penugasaan Dari Kantor Instansi, Perjalanan Dinas TNI-Polri dan Pemerintahan, Surat Tugas dari Perusahaan, Surat Keterangan Rumah sakit, Surat Keterangan Bebas Covid-19, Test Swab Antigen dan surat lainnya, bagi khusus Kendaraan Truck Sembako, Truck BBM, Kendaraan Logistik, Ambulance, Kendaraan dinas, Keperluan Karena sakit Keras, Surat Kematian karena keluarga atau Orang tua yang meninggal dunia, kendaraan yang membawa kebutuhan barang Pokok sehari-hari," tutur Edy Sumardi.
 
Kabid Humas Polda Bantenpun menjelaskan,"Jalur darat dalam wilayah hukum Polda Banten meliputi wilayah tugas Polresta Kabupaten Tangerang, Serang, Serang Kota, dan Kota Cilegon sepelurusan dengan Ibu Kota Jakarta. Selain itu, Kabupaten Lebak dan Pandeglang yang sepelurusan dengan Bogor (Jabar) dan daerah-daerah pantai selatan," jelasnya.
 
"Dengan posisinya itu,"kata Edy, "Terutama di masa Covid-19 ini, Banten benar-benar menjadi pusat perhatian, mengingat keberadaannya sebagai perlintasan tranportasi darat."

"Di sini," lanjutnya, "Terdapat pelabuhan utama penyeberangan Merak (Cilegon) sebagai pintu gerbang penyebaran manusia dari Jawa – Sumatera atau sebaliknya. Selain itu,  tersebar pula sejumlah pelabuhan tikus."

Edy Sumardi mengingatkan, "Bagi yang tak memenuhi ketentuan, sebaiknya tidak melakukan pergerakan dari suatu tempat ke daerah lainnya, tidak usah mudik. Sebab, untuk kepentingan mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas, petugas senantiasa siaga ketat selama 24 jam di 24 pos penyekatan. Ke-24 Pos Sekat tersebut yakni,"tandasnya.
  
"Sembilan pos di Gerbang Tol:  Cikupa, Kedaton, Balaraja Timur, Balaraja Barat, Cikande, Ciujung, Serang timur, Serang Barat sampai ke Gerbang Tol Merak."
 
"Sebanyak 15 Pos Sekat tersebar di jalur arteri. Selain memutarbalikkan kendaraan bermotor (ranmor)," jelas Edy Sumardi.

Menurut Humas Polda Banten, "Satgaspam “Operasi Ketupat Maung 2021” Polda Banten dan Polres jajaran, juga melakukan rapid tes antigen bagi warga yang melintas. Dari tes secara acak ini, sebanyak 179 orang non-reaktif."
 
"Kepada pengguna jalan raya dan masyarakat, petugas juga telah membagi-bagikan sebanyak 6.626 masker," imbuhnya.

Langkah ini, jelas Edy, sebagai  bentuk kepedulian dini dalam rangka mencegah penyebaran covid-19. “Jadi petugas tak cuma menindak,” pungkasnya.

(RH) IT
 
Sumber : Kabid Humas Polda Banten


Sinergitas KPK dan Bareskrim Polri Pertama Kali Dalam Implementasi Wujudkan OTT Bupati Nganjuk



JAKARTA, IT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri bersinergi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.  

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan penangkapan Bupati Nganjuk ini merupakan wujud sinergitas pertama kalinya KPK dan Polri dalam mengungkap perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah. 

"Ini pertama kali dalam sejarah KPK dan Bareskrim Polri bersinergi mengungkap kasus dugaan suap kepala daerah," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (11/5/2021). 

Argo menjelaskan, lembaga antirasuah dan Korps Bhayangkara bersinergi mulai dari pelaporan, penyelidikan, pengumpulan data, sampai OTT bersama-sama. 

"Sinergitas antar lembaga penegak hukum ini akan terus dilakukan dan dipertahankan agar jauh lebih baik lagi," ungkap jenderal bintang dua itu. 

Diketahui, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK bersama Bareskrim Polri di Ngajuk, Jawa Timur, Senin (10/5/2021). Turut disita sejumlah uang. 

Selain bupati, enam orang lainnya juga ditetapkan tersangka. Mereka adalah Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin. 

(RH)IT

Sumber : Kabid Humas Polda Banten

Jelang Lebaran 1442 Hijriah, SMSI Bekasi Raya Santuni Anak Yatim dan Berbagi Takjil



BEKASI, IT - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, seluruh pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar kegiatan buka puasa bersama sekaligus menyantuni anak yatim piatu dan duafa di Rumah Makan Ratu Kuliner Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (11/05/21).

Dalam kegiatan ini sebanyak 38 anak yatim menerima santunan berupa uang tunai dan 100 bungkus takjil dibagikan kepada pengguna kendaraan bermotor yang melintas di jalan utama depan Rumah Makan Ratu Kuliner.

Ketua SMSI Bekasi Raya Doni Ardon mengatakan kegiatan tersebut akan menjadi agenda rutin SMSI Bekasi Raya setiap tahun di bulan Ramarhan. Harapan dia, agar lebih terjalin silaturahmi diantara jajaran pengurus, anggota dan pengelola media siber di wilayah Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.

"Terutama memang sebagai upaya mempererat tali silaturahmi diantara pengelola media siber dan pengingat kepada rekan-rekan pengurus dan anggota agar tidak lupa untuk selalu berbagi menyisihkan sedikit rejekinya kepada anak yatim dan duafa," paparnya.

Acara ini tidak hanya dihadiri pengurus SMSI Bekasi Raya, tetapi pemuka agama, tokoh masyarakat dan aparatur pemerintah setempat menghadirinya. Mereka, diantaranya ustad Maktun, ustad Rojali, Lurah Kebalen Firman Arif Sembada, Lurah Bahagia Khoirul Anwar dan ormas Warga Jaya Indonesia Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi.

Masih di tempat yang sama, Lurah Kebalen Firman Arif berharap kegiatan SMSI Bekasi Raya di bulan Ramadhan dapat menjadi kegiatan rutin setiap tahunnya.

"Semoga kegiatan ini dapat terus terlaksana, alangkah bagusnya lagi kalau dilaksanakan minimal setiap satu bulan sekali"
.
"Insyaallah santunan yang diberikan sedikit banyaknya bisa bermanfaat dan berguna bagi anak yatim piatu serta mendapat keberkahan," harapnya. 


Wakil Ketua SMSI Bekasi Raya Irwan Awaluddin dalam momen yang sama berharap ada berkesinambungan bersodakoh dan amal jariah di bulan suci Ramadhan sehingga menimbulkan keberkahan didalam pengelolaan keorganisasian yang dilaksanakan bersamaan dengan sunnah Nabi Muhammad SAW didalam mendekatkan diri pada sang pencipta ( Allah SWT/Tuhan YME).

"Pengelolaan Keorganisasian yang dilaksanakan bersamaan dengan ibadah di jalan Allah, Insya allah berkah dunia dan akhirat serta terus tumbuh berkembang dan saya berharap ini akan dapat terus berjalan berkesinambungan agar SMSI Bekasi Raya beserta pengelola dan keluarganya mendapatkan keberkahan, kebaikan dan kemudahan-kemudahan berusaha dari Allah SWT/ Tuhan YME...Amin," tutupnya.

(*) IT

LSM SIGAB, FPII, PPWI, PAMPD DKI Gelar Santunan Yatim Piatu dan Dhuafa Bersama di Grogol Petamburan, Jakarta Barat



JAKARTA, IT - Menjelang 3 hari lebaran Idul Fitri 1442 H/2021, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sosialisasi Indonesia Garda Anak Bangsa (SIGAB) melakukan santunan untuk anak yatim dan dhuafa bertempat di Halaman Pos RW. 07 Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (10/5/2021) sore.

Santunan diberikan kepada 60 anak yatim dan 20 Dhuafa yang meliputi dari 13 RT yang tersapat di wilayah RW. 07 Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Hadir dalam acara santunan, Ketua Umum LSM SIGAB Bunayah, Ketua Presidium FPII (Forum Pers Independent Indonesia), Ketua DPC PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) Jakarta Barat beserta jajaran, Sekda DPD PAMPD DKI Jakarta Endang Kusnadi, Ketua RW. 07 Wijaya Kusuma Dwi Purwono, ST dan Ustadz Budi Irawan.

Dalam sambutannya, Ketua RW. 07 Dwi Purwono, ST menyampaikan banyak terima kasih kepada LSM SIGAB dengan diselenggarakannya Santunan untuk anak yatim dan juga dhuafa.

"Saya sangat mengapresiasi atas terselenggaranya giat sosial ini. Semoga para darmawan yang memiliki kelebihan harta kiranya nanti dapat membantu dan memberikan santunan untuk anak-anak yatim dan dhuafa," ujar Ketua RW. 07 Dwi Purwono, ST. 

Sementara, Ketua Umum LSM SIGAB Bunayah menyampaikan rasa syukur dan terimakasih atas support RW. 07 atas kesediaan memfasilitasi tempat untuk bisa melaksanakan kegiatan santunan. 
"Saya sangat berterima kasih kepada pak RW dan jajaran Pengurus RW serta kepada adik-adik atas kehadiran di acara santunan ini. Minal Aidin wal faidzin mohon maaf lahir dan batin," singkat Ketua Umum LSM SIGAB Bunayah.

Ditempat yang sama, Ketua Presidium  FPII Kasihhati menyampaikan rasa terima kasihnya atas undangan yang disampaikan oleh Bunayah selaku Ketua Umun LSM SIGAB.

"Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas apa yang dilakukan LSM SIGAB dalam hal giat sosialnya, baik dalam membantu saat ada bencana maupun dalam memberikan santunan yatim piatu saat ini," ujar Ketua Presidium FPII Kasihhati.

"Jangan melihat isi daripada santunan ini, akan tetapi lihatlah ketulusan yang diberikan atau disampaikan oleh LSM SIGAB," tambah Ketua Presidium FPII Bunda Kasihhati yang juga sebagai Dewan Penasehat LSM SIGAB.
 
kedepannya kasihhati berharap SIGAB dapat bersinergi dengan semua LINI,dan dapat lebih dikenal dimasyarakat luas,

Hal senada juga disampaikan, Ketua Umun PPWI wilson Lalengke, yang diwakili Ketua DPC PPWI Jakarta Barat, Daeng Amran atas kesediaannya mengikutsertakan PPWI dalam setiap kegiatan sosialnya.
 
"Saya mewakili Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, mengucapkan banyak terima kasih, semoga adik-adik tercinta kita ini selalu diberikan kebahagian dan juga kesehatan," ujar Daeng Amran.

Sementara Ketua DPD PAMPD DKI Jakarta, M. Alvin Fahrezy, SH yang diwakili Sekda DPD PAMPD DKI Jakarta, Endang Kusnadi menyampaikan permohonan maafnya atas ketidakhadiran dalam acara santunan untuk anak yatim dan dhuafa.
 
"Mohon Maaf saya tidak bisa hadir, dikarenakan masih ada giat yang tidak bisa ditinggalkan, semoga acara yang diselenggarakan LSM SIGAB mendapati berkah, khusunya di bulan suci Ramadhan ini," pungkasnya. 

(TIM) IT

Selasa, 11 Mei 2021

Victor Yeimo DPO Aktor Kerusuhan Papua 2019 Ditangkap Satgas Nemangkawi di Jayapura



PAPUA, IT - Victor Yeimo alias Victor Frederik Yeimo, diciduk Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi pada Minggu (9/5/2021),Pukul 19.15 WIT di Jayapura.

Sebelumnya lelaki asli Jayapura yang lahir pada 25 Mei 1983 ini, oleh Ditreskrimum Polda Papua telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sesuai Laporan Polisi No: LP/31 7/|X/RES. 1.241201 9/SPKT PoldaPapua tanggal 05 September 2019.

"Saat ini tersangka Victor Yeimo dalam pemeriksaan di Mapolda Jayapura," kata Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Minggu (9/5/21).

Dalam Penjelasannya Iqbal mengatakan bahwa,"Victor Yeimo dianggap telah melakukan kejahatan terhadap keamanan Negara makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, penghinaan terhadap bendera, bahasa, lambang negara serta lagu kebangsaan dan atau penghasutan untuk melakukan suatu kejahatan dan atau pembakaran dan atau pencurian dengan kekerasan serta perbuatan kriminal lainnya," jelasnya.

Lebih lanjut Kasatgas Humas Nemangkawi menegaskan bahwa," Victor Yeimo melanggar Pasal 106 Jo Pasal 87 KUHP dan atau PMD 110 KUHP dan atau Pasal 14 ayat (1), (2)dan pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 66 UU No24 tahun 2009 tentangperaturan hukum pidana dan atau Pasal 66 UU No24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang Negara, serta lagu kebangsaan dan atau pasal 160 KUHP dan atau 187 KUHP dan atau 365 KUHP dan atau 170 KUHP ayat (1) KUHP dan ataupasal 2 UU Darurat No, 12 tahun 1951 Jo Pasal 64 KUHP," pungkas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

(*) IT


POSTINGAN TER-UPDATE

Perkuat Peran Strategis, Peluncuran Buku 'Road to Rotterdam' Sebagai Salah Satu Special Mission Vehicle Kolaborasi LPEI Dan KBRI Den Haag

JAKARTA, IT – Indonesia Eximbank/Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebagai salah satu Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kement...

Postingan Populer


NASIONAL


DAERAH