Rabu, 28 April 2021

Polemik Daging Belgia, Ketum JWI : Jika Orientasi Visi Kebangsaan, BUMN Bersinergi Dengan Rakyat Bukan Dengan Asing!



JAKARTA, IT-“Bangun Kemandirian Ketersediaan Daging, Jika Orientasi Visi Keindonesiaan, Visi Kebangsaan, Maka BUMN Bersinergi Dengan Rakyat Bukan Dengan Asing, Bukan Beli Peternakan Belgia. Itu visi bisnis, Saya tidak tau itu visi bisnis pribadi Pak Erick Tohir atau visi bisnis BUMN silahkan di konfirmasi” Tandas  Qusyairi Sumbermanggis, Ketua Umum Jaringan Wirausaha Indonesia, menjawab konfirmasi awak media, terkait pernyataan di beberapa mediaonline, di Jakarta, Kamis (21/04/2021).

“Jika di katakan rencana Menteri BUMN membeli peternakan di Belgia adalah suatu solusi bagi bangsa Indonesia, agar kedepannya kita tidak butuh import daging lagi karena kita sudah memiliki Peternakan sapi yang bisa memenuhi kebutuhan daging untuk rakyat Indonesia, itu tidak benar, bagaimana tidak butuh import, masuknya sapi dari belgia ke Indonesia apa kalau bukan impor, memang ada pengecualian?”, Ungkap Qusyairi Sumbermanggis dengan nada bertanya, Minggu (25/04/2021).
 
“Jika rencara Beli Peternakan Belgia teralisasi maka Pertama seluruh kebutuhan daging akan di cukupi oleh sapi-sapi dari peternakan dari belgia, yang di distribusikan keseluruh peternak pengemukan sapi di seluruh Indonesia. Sedangkan sapi-sapi lokal akan tergusur dan pada masanya  Indonesia tidak akan lagi punya Sapi Bali, Sapi Madura dan sejenis sapi lokal lainya".

Lebih lanjut Qusyairi mengatakan,“Kedua Secara ekonomi Belgia sangat di untungkan dengan masuknya investasi pembelian peternakan sapi, berapa lapangan kerja tersedia untuk Belgia?, Berapa pendapatan pajak pertahun untuk Belgia?, berapa pendapatan bea ekspor untuk Belgia? Ketiga Belgia yang hanya belasan juta pendudukanya tidak perlu lagi ciptakan pasar baru produk sapi pedaging, sedangkan bagi Indonesia dengan penduduk 265 juta jiwa sebaliknya. Bagaimana jika suatu saat penjualan sapi ke Indonesia di hentikan?, sedangkan sapi-sapi dari Belgia itu sudah di seteril, sudah di (KB) Keluarga Berencana, sudah tidak bisa di kembang biakkan”, Katanya.

Dalam uraiannya Qusyairi mengatakan, bahwa "Maka untuk mengatasi kelangkaan ketersediaan daging jangka panjang, di butuhkan visi kebangsaan, visi keindonesiaan. Setiap tahun permasalahan yang di hadapi selalu sama, kelangkaan daging menjelang idul fitri, harga produk pertanian jatuh disaat musim panen, pupuk langka di musim tanam dan seterusnya. Di butuhkan kebijaksanaan para pemangku kebijakan, dibutuhkan duduk bersama kementrian pertanian, kementrian perdagangan, Bulog, kementrian Koperasi dan UKM, dan kementrian BUMN untuk bersinergi dengan rakyat dalam rangka mengatasi permasalahan yang setiap tahun itu-itu saja dalam rangka menuju keadilan ekonomi, mandiri dan bermartabat”, Urai, Qusyairi Sumbermanggis yang juga salah satu pendiri Pesantren Masyarakat Wirausaha Indonesia di Kabupaten Bekasi menambahkan.
  
Ketua Umum Jaringan Wirausaha Indonesiapun memaparkan, bahwa,“Saya selaku Ketua Umum Jaringan Wirausaha Indonesia  membangun “Konsep Pertanian Berkelanjutan, adalah sinergi anggota Jaringan Wirausaha Indonesia, membangun Pertanian berkelanjutan satu juta hektar seluruh Indonesia, Jaringan Wirausaha Indonesia bersinergi bersama petani di daerah-daerah seluruh Indonesia, setiap satu hektar lahan pertanian, petani mengelola 5 sampai dengan 10 ekor kambing atau satu sapi, dan setiap 5 hektar dengan satu sumur bor, untuk lahan tadah hujan atau lahan yang tidak mendapatkan pengairan, produk pertanian akan di sesuaikan dengan kondisi lahan pertanian, bisa jagung, padi, bawang putih, bawang merah, kedelai dan lain-lain”,Paparnya.

“Khusus Pengelolaan Ternak dengan system bagi hasil antara petani dengan bagi 70 petani, Pengurus Kelompok Tani 6 Persen, Pengurus Tingkat Kecamatan 6 Persen, Kabupaten 5 Persen, Tingkat Propinsi 5 Persen dan Tingkat Pusat 3 persen, sisanya 3 Persen plus pokok akan di kembalikan kepada  pemerintah atau investor secara bertahap syukur-syukur investasi tersebut berupa hibah yang terus di gulirkan pada petani lain”,Imbuhnya.

"Dana akan di kelola oleh Recapital Wirausaha Indonesia, jasa keuangan dan investasi di bawah naungan Jaringan Wirausaha Indonesia yang berbadan hukum koperasi. Dan telah Saya disiapkan aplikasi khusus wirausahaindonesia.com direktori Produk, Layanan dan Bisnis Indonesia”. Sebagai pusat pemasaran Produk, Layanan dan Bisnis wirausaha di seluruh Indonesia," Pungkas Qusyairi Sumbermanggis yang juga Ketua NU Nanting Sumbermanggis Periode 2000-2005 mengakhiri uraianya. 

(Tim/Red) IT

Sikat Habis Gerakan Separatis dan Teroris di Papua, Bamsoet: Saya Siap Bertanggung Jawab!



JAKARTA, IT - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan kepentingan dalam negeri dan rakyat adalah yang utama. Karenanya jangan sampai ada ruang toleransi bagi tumbuh suburnya gerakan separatis dan teroris di bumi Indonesia. Termasuk bagi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, yang oleh Badan Intelijen Negara, kini dilabeli sebagai kelompok separatis dan teroris.

"Memangnya para separatis dan teroris itu pakai teori Hak Asasi Manusia saat membunuh rakyat dan aparat yang bertugas? Sikat habis, tumpas dan ratakan para separatis dan teroris yang tidak berprikemanusiaan itu. Sebagai pimpinan MPR RI, demi melindungi rakyat dan negara, saya siap menjadi orang yang bertanggungjawab dihadapan hukum internasional atau hukum manapun. Terpenting, para separatis dan teroris bisa musnah dari bumi Indonesia," tegas Bamsoet dalam merespon pernyataan Amnesty Internasional Indonesia, di Jakarta, Selasa (27/4/21).

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, dari aspek pertahanan keamanan nasional dan hukum, sangat jelas bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua bukanlah kelompok kriminal bersenjata biasa. Melainkan termasuk gerakan yang memiliki motivasi politik untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Mereka jelas tidak punya right to self determination (hak menentukan nasib sendiri). Karena ketika Papua telah menjadi bagian integral NKRI berdasarkan New York Agreement 1962, maka hak menentukan nasib sendiri serta merta batal demi hukum," jelas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menekankan, sangat tepat jika gerakan KKB dinilai sebagai gerakan pemberontakan melawan pemerintah yang sah (makar) dengan cara-cara teror. Sehingga penetapan keadaan darurat militer, baik secara hukum nasional maupun internasional, sudah sah dan bisa segera diberlakukan.

"Tidak boleh lagi ada toleransi terhadap para separatis dan teroris untuk melakukan aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat serta mengakibatkan korban jiwa. Kerahkan seluruh kekuatan yang dimiliki negara. Kalau perlu turunkan kekuatan 4 Matra terbaik yang kita miliki selain Densus 88 dan Brimob Polri. Yakni Gultor Kopassus, Raiders, Bravo dan Denjaka. Kasih waktu satu bulan, mereka pasti bisa menumpas habis para separatis dan teroris di Papua hingga ke akarnya," pungkas Bamsoet. 

(Tnr) IT

Selasa, 27 April 2021

Terkait Tindak Pidana Terorisme,Tim Densus 88/AT Bekuk Pengacara Habib Riziq Shihab, Munarman, SH



TANGGERANG, IT -  Tim Densus 88/AT menangkap Pengacara Habib Riziq Shihab, Munarman, SH di Perumahan Modern Hills, Cinangka - Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15:00 WIB. Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan Tindak Pidana Terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan Tindak Pidana Terorisme dan menyembunyikan informasi tentang Tindak Pidana Terorisme, Selasa (27/04).

Kapolsek Tanah Abang AKBP Singgih Hermawan membenarkan penangkapan tersebut. 

"Ya benar (ditangkap)," ucap Singgih saat dikonfirmasi.

"Polisi juga tengah melakukan penggeledahan di Petamburan," ungkapnya pada Awak Media.

Penangkapan Terkait Bai'at Disejumlah Tempat

Senada akan hal itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi Awak Media membenarkan terjadinya peristiwa penangkapan Pengacara Habib Riziq Shihab, Munarman, SH dengan mengatakan bahwa pihaknya bakal menelusuri lebih lanjut keterkaitan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dengan aksi dan jaringan bom Makassar, Sulawesi Selatan. 

"Nanti kita telusuri. Tentunya kalau itu terkait dengan yang di Makassar, nanti bisa jelas dimana," tutur Ahmad kepada wartawan, Selasa (27/4).

Diketahui, pada 28 Maret lalu terjadi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar yang dilakukan jaringan Jamaah Asharut Daulah (JAD).

Ia menjelaskan,"Penangkapan Munarman terkait kegiatan baiat jaringan Negara Islam Irak dan Syam (ISIS) di Makassar dan baiat lain di UIN Jakarta dan Medan," jelasnya.

Namun Ahmad belum mendapat informasi lebih lanjut mengenai jaringan teroris yang berafilisasi dengan kegiatan baiat di Jakarta maupun di Medan.

"Ada tiga hal (kegiatan baiat) tersebut. Nanti lebih detailnya bisa ke Kabid Humas Polda Metro Jaya," lanjut dia.

Sebelumnya, Munarman diringkus Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hills, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.00 WIB.

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Penangkapan Munarman merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Densus 88 dari serangkaian penangkapan teroris di beberapa wilayah belakangan ini.

Munarman disebut kooperatif dan tidak melakukan perlawanan selama penangkapan oleh pihak kepolisian.

Sementara selanjutnya dari keterangan yang didapat saat dikonfirmasi Awak Media, pada Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa, Munarman ditangkap terkait tindak pidana terorisme.

"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," tandasnya.

Benda Mencurigakan

Sebelumnya Munarman sempat muncul saat ada temuan benda mencurigakan bertuliskan 'FPI Munarman' ditemukan di warung yang berlokasi daerah Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (4/4) malam.

Benda mencurigakan itu disebut merupakan sebuah kaleng yang dibungkus menggunakan kertas. Saat penemuan, tim gegana langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Sementara itu, Munarman menegaskan bahwa dirinya tak punya kaitan dengan benda mencurigakan bertuliskan 'FPI.

(Is) IT


Aksi Kelompok di Papua Termasuk Terorisme dan Separatisme, Ahli Hukum : Jangan Disebut Kelompok Kriminal



JAKARTA, IT- DR Kapitra Ampera SH MH (Ahli Hukum Tata Negara) menyatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh kelompok bersenjata di Papua merupakan gerakan Terorisme dan Separatisme, (27/04/2021).

Karena itu Kapitra minta agar aksi tersebut jangan lagi disebut kelompok kriminal maupun kelompok kriminal bersenjata.

"Tindakan sekelompok orang Papua itu adalah aksi terorisme dan separatisme yang harus segera ditumpas oleh aparat," kata Kapitra.

Dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 27 April 2021 Kapitra juga meminta Pemerintah mengubah status aksi sekelompok orang di Papua menjadi kelompok teroris dan separatis.

Dengan demikian aksi tersebut bisa ditindak dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dia meminta Pemerintah bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) segera mengambil sikap tegas mengubah status di Papua itu menjadi kelompok teroris dan separatis.

"Selama ini aksi di Papua telah mengancam keamanan masyarakat dan menciptakan rasa takut bagi warga sipil dengan tindakan teror yang dilakukan. Itu kan aksi teroris," kata Kapitra.

Serangan KKB banyak menimbulkan korban jiwa. Terbaru, Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI Putu I Gusti Putu Danny Nugraha meninggal dunia akibat ditembak oleh KKB, di Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, "Banyak lagi tindakan teror lainnya, seperti ancaman kekerasan dan penggunaan senjata api yang menimbulkan efek ketakutan secara luas di masyarakat," katanya.

Kapitra mendesak pemerintah pusat bersama TNI-Polri segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi aksi kekerasan dan baku tembak yang sering terjadi antara aparat TNI-Polri di Papua.

Menurut dia, Pemerintah perlu memetakan lokasi dan mengidentifikasi strategi agar TNI dan Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dapat melawan aksi kekerasan yang dilakukan teroris dan separatis.

"Tidak ada KKB di Papua, yang ada adalah teroris dan separatis. Kegiatan separatisnya adalah melakukan pemborontakan bersenjata ingin melepaskan diri dari wilayah sah dan  pemerintah yang sah," ungkap Kapitra selaku ahli dalam bidang Hukum Tata Negara..

"Untuk itu pemerintah pusat harus tegas ini waktunya untuk menghentikan teroris separatis dengan menumpas dan menghancurkannya," tandasnya.

Kapitra juga menyebutkan kondisi ini sudah terlalu  dibiarkan sehingga menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat yang belum ditemukan jawabannya secara tegas.

(JL) IT

Solusi Pengusaha Manufaktur Dalam Menghadapi Pandemi Covid 19 (Oleh : Dorry Sonata)



BEKASI, IT - Pandemi Covid 19 yang melanda Indonesia dan dunia, banyak memukul sendi – sendi kehidupan, tak terkecuali bidang manufaktur. Banyak perusahaan yang gulung tikar dan merumahkan sebagian karyawannya.

Melalui wawancara di daerah Bekasi, Ir. Dorry Sonata,M.Eng.Sc.,MM.,ACMC.,CHRP., CHt., yang merupakan praktisi dan professional Coach mengatakan kepada awak media " Pengusaha Manufaktur harus lebih jeli melihat peluang usaha, jangan menyalahkan keadaan, dan lebih mengutamakan Internal Factor dari pada External Factor (Inside Out)."

Dorry Sonata, pria kelahiran Jakarta, 51 tahun silam, dikenal sudah malang melintang di dunia manufaktur, menamatkan Pendidikan formal di Universitas Trisakti,Jakarta jurusan Tehnik Mesin , kemudian melanjutkan S-2 di The University Of New South Wales, Sydney, Australia, School Of Mechanical and Manufacturing. Marketing Management di IPWIJA-Jakarta. Dan kemudian mengikuti Internasional Development Executive-Essilor World Wide di Singapore Management University, Nanyang Technological University-Singapore serta Essec Business School-Paris,Perancis. 

Dorry Sonata juga mempunyai sertifikasi Internasional di bidang Coach dan Group Coaching dari Meta Coach Foundation (MCF)-USA dan Sertifikasi Internasional NLP (Neuro Linguistic Program)-USA.

Karena juga saat ini mendalami dunia Human Resources Dorry telah menyelesaikan sertifikasi CHRP dari Universitas Atmajaya Jakarta.

Debut karir Dorry Sonata berawal di perusahaan Multi Nasional besar seperti Firmenich,  British American Tobbaco, Amcor Asia Indopack Pratama, Essilor,Allianz, dan Panarub Group-Adidas, berkarir mulai dari Yunior level sampai pada posisi Top Management Level.
Di akhir sesi wawancara, Dorry berharap semoga kedaaan perekonomian cepat segera pulih, dan karyawan yang terkena dampak PHK dapat segera kembali bekerja.

Untuk informasi lebih lanjut untuk jasa pelayanan perusahaan manufaktur dapat menghubungi Markom (Marketing Communication ) 085781018377.

(The Rock) IT

Senin, 26 April 2021

Kabinda Papua Gugur Ditembak KKB Papua, Bamsoet Minta TNI Polri Turunkan 4 Matra Terbaik Untuk Tumpas KKB



JAKARTA, IT - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta aparat TNI, Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) turunkan kekuatan penuh yang dimiliki untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Tidak boleh ada lagi toleransi terhadap KKB untuk melakukan aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat serta mengakibatkan korban jiwa.
 
"Saya turut berduka cita atas meninggalnya Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI Putu I Gusti Putu Danny Nugraha akibat ditembak oleh KKB di Beoga, Kabupaten Puncak, Papua. Beliau gugur dalam kontak senjata dengan KKB akibat terkena tembakan dibagian kepala. Saya meminta pemerintah dan aparat keamanan tidak ragu dan segera turunkan kekuatan penuh menumpas KKB di Papua yang kembali merenggut nyawa. Tumpas habis dulu. Urusan HAM kita bicarakan kemudian. Kalau perlu turunkan kekuatan 4 Matra terbaik yang kita miliki selain Brimob Polri. Gultor Kopassus, Raiders, Bravo dan Denjaka. Kasih waktu satu bulan untuk menumpas mereka,” tegas Bamsoet di Jakarta, Senin (26/4/21).

Ketua DPR RI ke-20 yang juga Warga Kehormatan BIN ini menuturkan, tindakan KKB di Kabupaten Puncak Papua dalam beberapa waktu belakangan ini sudah sangat meresahkan. Pada tanggal 8 April 2021 lalu, KKB di Kabupaten Puncak telah menembak mati seorang guru bernama Oktavianus Rayo. KKB juga membakar tiga sekolah di Kabupaten Puncak.
 
Tidak hanya itu, dI tanggal 9 April 2021, seorang guru SMP bernama Yonathan Randen kembali ditembak mati KKB di Kabupaten Puncak. Disusul tewasnya seorang pengemudi ojek bernama Udin akibat ditembak di area Pasar Ilaga Kabupaten Puncak oleh KKB pada tanggal 14 April 2021. Tanggal 15 April KKB menembak mati seorang pelajar SMA di Kabupaten Puncak bernama Ali Mom.

"Aparat TNI, Polri serta intelijen harus terus melakukan pengejaran dan menindak tegas terhadap KKB tersebut tanpa ragu dengan kekuatan penuh yang kita miliki. Kita tidak boleh membiarkan kelompok separatis terus melakukan tindakan yang mengakibatkan korban jiwa," tandas Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini juga meminta TNI, Polri serta BIN untuk memperkuat dan meningkatkan pengamanan di wilayah konflik di Papua. Selain, mengkaji secara tepat langkah efektif dalam menumpas KKB di Papua.
 
"Korban yang terus berjatuhan akibat konflik yang tidak berkesudahan ini harus segera diselesaikan. Salah satunya dengan langkah tegas TNI, Polri dan BIN untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan di wilayah konflik. Polri dan TNI bisa menggencarkan patroli gabungan di seputaran wilayah Papua, khususnya di objek vital maupun lingkungan penduduk untuk memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak KKB," pungkas Bamsoet. 

(Tnr) IT

Kepala Badan Intelijen Nasional Daerah (Kabinda) Papua, Gugur Ditembak Mati Teroris (KKB) Papua



PAPUA, IT - Kepala Badan Intelijen Nasional Daerah (Kabinda) Papua, Brigjen TNI Putu IGP Dani Nugraha Karya, dikabarkan gugur ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kampung Dambet Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, Minggu (25/4/2021).
 
Kabar gugurnya Kabinda Papua ini dibenarkan oleh Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen Ignatius Yogo Triyono. “Iya betul, gugur," ujar Pangdam.

Disampaikan Pangdam, penembakan terhadap Kabinda itu terjadi sekitar pukul 15.50 WIT, dan pelaku penembakan dilakukan oleh kelompok Lekagak Telengen. “Dari laporan yang saya terima pelaku penembakan terhadap korban berasal dari kelompok Lekagak Telengen,”ucapnya.

Disampaikannya lebih lanjut, bahwa jenazah saat sekarang berada di Beoga dan akan dievakuasi ke Timika, untuk selanjutnya pada Senin (26/4) akan diterbangkan ke Jakarta. "Jenazah masih di Beoga, ini masih kami monitor terus, rencana besok dievakuasi," pungkasnya.

Dengan kejadian ini, menambah jumlah korban atas aksi brutal bersenjata yang dilakukan KKB di Kabupaten Puncak, yang mana aksi-aksi ini mendapat kecaman keras dari berbagai tokoh dan masyarakat serta menilai bahwa perbuatan KKB ini bukan lagi kriminal bersenjata biasa, namun sama dengan perbuatan teroris. 

Usulan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris, sebelumnya pernah diusung Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (22/3) bulan lalu.

Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan pendapatnya bahwa kelompok kriminal bersenjata dan organisasi separatis di Papua seharusnya dapat dipidana dengan pasal-pasal tindak pidana terorisme. Ia beralasan perbuatan kelompok tersebut telah bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan menebar ketakutan di tengah masyarakat. 

“Aksi yang nyata dari mereka, yaitu menyerang anggota TNI/Polri dan masyarakat sipil di sana (Papua)," kata Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Pol Boy Rafli Amar saat itu.

Sedangkan Pengamat Sosial Politik, Universitas Pasundan Bandung (UNPAS), Dr. Tugiman, S.H., M.Si, mengungkapkan bahwa aksi sadis, brutal dan teror kepada masyarakat yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau separatis Papua bisa dijerat Pidana Terorisme.
 
Pengamat Sosial Politik, Universitas Pasundan Bandung (UNPAS), Dr. Tugiman, S.H., M.Si, mengungkapkan bahwa aksi sadis, brutal dan teror kepada masyarakat yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau separatis Papua bisa dijerat Pidana Terorisme.
 
Dikatakan Tugiman, KKB selama ini telah melakukan aksi-aksi teror yang sebagaimana dirumuskan dalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 Jo Undang Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana terorisme.

“Tindak kekerasan yang dilakukan oleh KKB telah menimbulkan korban jiwa yang meluas, merusak pasilitas publik, mengancam keamanan dan keselamatan warga, membuat suasana mencekam dan mencemaskan serta mengancam stabilitas keamanan nasional," kata Tugiman pada Jumat (23/4/2021) di Yogyakarta.

(Brt) IT


POSTINGAN TER-UPDATE

Perkuat Peran Strategis, Peluncuran Buku 'Road to Rotterdam' Sebagai Salah Satu Special Mission Vehicle Kolaborasi LPEI Dan KBRI Den Haag

JAKARTA, IT – Indonesia Eximbank/Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebagai salah satu Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kement...

Postingan Populer


NASIONAL


DAERAH