Kamis, 15 April 2021

Sadis, KKB Kembali Tembak Masyarakat Sipil di Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua



PAPUA, IT - Setelah minggu lalu kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) membunuh dua orang guru, hari ini Rabu, (14/4), KKB kembali melakukan aksi biadabnya dengan menembak seorang tukang ojek bernama Udin, (suku bugis) di Kampung Eromaga Distrik Omukia Kabupaten Puncak, Papua, (14/4/2021).

Tanpa alasan yang jelas, KKB menembak mati Udin yang bekerja sehari-hari sebagai tukang ojek dengan 2 luka tembak, 1 mengenai dada tembus ke punggung dan 1 lagi mengenai pipi korban, akibatnya korban meninggal dunia ditempat kejadian.

Korban di evakuasi oleh aparat TNI-Polri ke Puskesmas terdekat, sementara pelaku melarikan diri kedalam hutan.

"Pukul 13.20 WIT informasi awal telah terjadi pembunuhan tukang ojek di Kampung Eromaga, dan pelakunya jelas KKB," kata Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes Pol Iqbal Alqudussy saat dikonfirmasi, Rabu (14/4).

Namun demikian, Iqbal belum dapat merinci lebih lanjut mengenai kronologis peristiwa yang terjadi. Termasuk, soal identitas dari terduga pelaku dalam melaksanakan aksinya.

Sementara itu, Kapen kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa saat dihubungi via telepon membenarkan kejadian penembakan KKB terhadap masyarakat pendatang ini. "Ya beginilah kebiadaban front bersenjata OPM ini, selalu melakukan aksi teror kepada masyarakat. Setelah membunuh guru, membakar sekolah dan membakar helikopter, sekarang mereka membunuh masyarakat pendatang," jelasnya. 

Suriastawa juga mengatakan bahwa pembunuhan kepada masyarakat sipil oleh front bersenjata  ini nantinya akan didukung oleh front politik dan klandestin di media, dengan tuduhan bahwa si korban adalah mata-mata aparat.

"Begitulah kerjasama 3 front mereka ini. Di media mereka memanfaatkan influencer yang pengikutnya banyak, didukung oleh media pro mereka," ujarnya. 

Kolonel Czi Suriastawa menyampaikan bahwa TNI bersama Polri telah mengambil langkah yang terukur atas rangkaian kejadian ini. Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada atas perkembangan ini dan tidak mudah terhasut oleh provokasi dan berita bohong yang selalu disebar melalui media sosial.

(Bd) IT

Ketum PB PGRI: "Kami mengutuk keras pembunuhan dua orang guru di Kabupaten Puncak Papua"



PAPUA, IT - Kami mengutuk keras atas penembakan hingga menyebabkan tewasnya dua orang guru di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua dalam dua hari berturut-turut, (14/4/2021).

Hal ini ditegaskan oleh Ketua umum (Ketum) Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Prof Unifah Rosyidi dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (11/4/2021).

Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) yang menewaskan dua guru Atas nama Oktavianus Rayo (42) dan Yonathan Renden (28) di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, menyita perhatian banyak pihak. Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mengecam dan mengutuk aksi tersebut.

Unifah mengatakan, guru adalah penyuluh peradaban bangsa yang bertugas mengabdikan diri untuk mencerdaskan generasi bangsa, sehingga harus dilindungi dalam menjalankan tugasnya. Maka itu, Unifah menyampaikan bahwa guru tidak sepatutnya ditembak.

"Dia (guru) bukan sosok yang berkonflik. Dia sosok pendidik anak-anak. Dia tidak terlibat atau termasuk kelompok kepentingan. Jadi siapa pun harusnya menghormati. Kalau sampai guru itu ditembak, dibunuh, itu menurut kami biadab," ujar Unifah.

"Guru harus dilindungi., Di Papua kan kekurangan guru jadi kami minta agar mereka dilindungi pemerintah, dan aparat keamanan memberikan jaminan kepada para guru," kata Unifah.

Diberitakan sebelumnya, KKSB pimpinan Sabinus Waker dilaporkan juga membakar sejumlah sekolah di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, yaitu SD Jambul, SMPN 1, dan SMA 1 Beoga. 
 
Kecaman atas aksi biadab itu juga datang dari Wakil Gubernur Papua, bapak Klemen Tinal yang mengatakan aksi dan pelaku penembakan guru di Papua adalah perbuatan biadab, hal yang sama juga diungkapkan oleh bupati Puncak bapak Wilem Wandik, aksi biadab KKB ini menodai nilai-nilai kemanusiaan. 

"Guru dan tenaga medis adalah pejuang kemanuasiaan mereka sepatutnya mendapat perlindungan,” ungkap Wandik, beberapa waktu lalu.

(Bd) IT

Selasa, 13 April 2021

Diduga Terima Sogokan Ratusan Juta, Oknum Ditresnarkoba Polda Kalteng Bebaskan AMR, Tumbalkan RUS


KALTENG, IT - Oknum Ditresnarkoba Polda Kalteng diduga menerima sogokan ratusan juta rupiah dan membebaskan AMR. Tidak hanya itu, oknum tersebut juga menjadikan RUS sebagai tumbal dari kasus terkait yang ditanganinya. AMR dan RUS merupakan dua dari 4 orang yang ditangkap personil Ditresnarkoba Polda Kalteng, pada tanggal 4 Desember 2020, lalu.

Mereka berdua ditangkap bersama sepasang suami-istri, berinisial HAB dan DIA. Keempatnya terjaring aparat di salah satu barak (kos-kosan red) di Jalan Penjaitan Selatan Gang A1 Taqwa, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kota Waringin Timur, Kalimantan Tengah.

Penangkapan dilakukan oleh 5 orang personil Ditresnarkoba Polda Kalteng yaitu Ipda Zulkifli Hutagalung, Aipda Sahabuddin Nur, Briptu Arif Budi Laksono, Bripka Herliadi, Briptu Rahmat Hidayat. Kelima personil Ditresnarkoba mendatangi barak yang dihuni pasangan suami-istri (pasutri) yaitu HAB dan DIA, yang pada saat bersamaan di tempat itu juga ada AMR. Adapun RUS, dia ditangkap tidak jauh dari TKP, yakni di sebuah warung yang berjarak sekitar 50 meter dari barak.

Terhadap keempatnya lalu dilakukan penggeledahan. Dalam penggeledahan di tempat tersebut, AMR tertangkap tangan memiliki barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 3 paket dengan berat kotor 15,89 gram.

Selanjutnya, keempat tersangka dites urine. Hasil tes urine mengindikasikan HAB dan DIA positif, sedangkan RUS dan AMR negatif. Selesai tes urine keempat tersangka dibawa ke Hotel Werra, Sampit, untuk dimintai keterangan oleh Polisi.

Berdasarkan kejadian tersebut, Triyono selaku perwakilan keluarga RUS merasakan ada kejanggalan dalam penangkapan RUS. "Pada saat penangkapan posisi RUS di warung yang berjarak 50 meter dari barak. Barang bukti juga tidak ditemukan pada RUS, dan hasil tes urine RUS negatif. Mengapa mengapa RUS ditangkap dan ditahan?" ungkap Triyono kepada awak media, Senin (12/4/21).

Melihat kejanggalan tersebut, Triyono telah mengadukan perihal kasus kriminalisasi RUS ini kepada Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Divpropam Polri) di Jakarta, pada 25 Februari 2021, lalu.

Selain itu, Triyono mengatakan, pada saat dimintai keterangan personil Ditresnarkoba Polda Kalteng, oknum Polisi Briptu Dayat menuduh yang memberikan barang kepada HAB adalah RUS, tapi RUS membantah. Mendengar bantahan dari RUS, oknum tersebut marah dengan nada tinggi dan kata-kata yang tidak sopan membentak dan menyebut RUS 'kurang ajar'.

Lebih lanjut, RUS pun menghubungi keluarganya melalui sambungan telepon dan memberitahukan tindakan dan ucapan tidak sopan yang dilakukan oknum tersebut serta memojokkan dirinya secara arogan mempengaruhi agar RUS mengakui barang tersebut miliknya. Tidak sampai disitu, Sahabuddin Nur, personil penyidik yang lain datang dan oknum tersebut secara arogan menyuruh RUS harus mengakui barang tersebut dan mengintimidasi dirinya.

Setelah itu, Triyono menambahkan, untuk tersangka DIA dilepaskan dengan tebusan 3 juta rupiah. Tapi pada saat itu HAB hanya punya uang 1,5 juta, lalu DIA pergi keluar menjual HP-nya, kemudian kembali ke Hotel Werra dan menyerahkan uang sebesar 3 juta rupiah kepada oknum Polisi Bripka Herliadi. DIA kemudian dilepaskan, sementara HAB suaminya masih ditahan.

Begitu juga dengan AMR, Ibu kandung AMR datang menemuinya dan menyerahkan uang sebesar Rp100 juta rupiah agar AMR dibebaskan. Setelah menerima uang komandan pun mengeluarkan AMR dari Hotel.

Lalu, oknum Polisi Briptu Dayat memerintahkan RUS untuk melepaskan maskernya, dan oknum tersebut menyerahkan barang bukti tersebut ke tangan RUS, lalu difoto untuk dijadikan dokumentasi, padahal barang tersebut milik AMR.

"Akhirnya RUS ditumbalkan dan dijadikan tersangka, sedangkan DIA dan AMR dilepaskan dari jeratan hukum," ujar Triyono.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, (Jumat, 9/4/21), Ipda Zulkifli Hutagalung mengatakan, "Jika sudah dilaporkan ke Propam, sebaiknya Anda konfirmasi saja ke Pengamanan Internal Polri (Paminal), jangan ke saya. Yang mengatakan itu siapa, narasumber sampean siapa."

Padahal dalam pelaksanaan tugas, Anggota Polri dilarang menyalahgunakan wewenang dan menerima pemberian berupa apapun. Hal itu merupakan pelanggaran terhadap sumpah yang diucapkan seorang polisi saat akan dilantik menjadi Anggota Polri.

Pasal 23 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia menegaskan tentang sumpah seorang Anggota Polri yang harus dia pegang teguh selama ia menjadi anggota polisi: “ … bahwa saya, akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat untuk kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak akan menerima pemberian berupa hadiah dan/atau janji-janji baik langsung maupun tidak langsung yang ada kaitannya dengan pekerjaan saya".

Kelalaian memegang teguh sumpah Anggota Polri tersebut berkonsekwensi langsung kepada terpenuhinya dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Kepolisian dan pelanggaran pidana. Dalam KUHP, terdapat pasal-pasal terkait larangan melakukan pungli dan pemerasan antara lain yang terdapat dalam Pasal 368, 415, 418, 423, 425 ayat 1 dan 2, dengan ancaman pidana penjara 7 tahun. 

(FZ/Red) IT

Editor: NJK

Sumber : Press Release PPWI (Wilson Lalengke)

Terkait Kinerja Aparat Kepolisian, Kapolri Launching Aplikasi Propam Presisi Guna Adopsi Pengaduan Masyarakat


JAKARTA, IT - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaunching aplikasi Propam Presisi sebagai bentuk implementasi pengaduan masyarakat terkait dengan kinerja-kinerja dari aparat kepolisian. Launching tersebut sekaligu pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Propam Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021).

"Terima kasih tadi pak Kadiv Propam sudah melaunching program Propam Presisi, yang merupakan implmentasi, penjabaran tindak lanjut dari Dumas Presisi yang beberapa waktu lalu telah dilaunching juga.
 
Sigit menjelaskan, menekankan, Propam Presisi ini merupakan bagian upaya dari implementasi empat transformasi untuk menuju Polri Presisi.

"Kegiatan hari ini adalah bagian dari transformasi pengawasan dengan memanfaatkan teknologi, perkembangan teknologi informasi 4.0 sehingga tentunya dari sisi pengawasan baik yang diakukan oleh internal, maupun pengawasan yang dilakukan oleh eksternal semuanya bisa memanfaatkan aplikasi yang baru saja di launching," ujar Sigit. 

Dengan peluncuran aplikasi itu, Sigit mengakui, pastinya nanti akan ada pengaduan dari masyarakat yang sangat tinggi terkait dengan pengaduan terhadap aparat kepolisian.
 
"Tentunya, terkait dengan launching aplikasi, saya sudah menghitung pasti, angkanya akan naik sangat tinggi terkait dengan maslah pengaduan terhadap pelanggaran yang dilakukan oeh anggota, masalah ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian dan itu adalah risiko yang tentunya siap kami tanggung. Namun demkian apa, dengan banyaknya itu kemudian kami mengetahui, kami di mata masyarakat itu seperti apa," papar Sigit.


Sigit menyebut, nantinya pengaduan yang banyak masuk itu juga bisa dijadikan tolak ukur demi membawa institusi Korps Bhayangkara kedepannya jauh lebij baik dan dicintai oleh masyarakat.
"Pelayanan kepolisian di mata masyarakat itu seperti apa. Sosok Polri di mata masyarakat itu seperti apa. Dan itu adalah sebagai tolak ukur kami untuk kemudian melangkah memperbaiki sehingga institusi ini baik. Baik personel, maupun institusi Polri ini bisa menjadi semakin lebih baik," tutup Sigit.

(Edy) IT

Kapolda Banten : Sinergi Polri - Pers, Sangat Penting dan Strategis Untuk Membangun Kepercayaan Publik


SERANG, IT – Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H. M.B.A menegaskan, sinergitas Polri – Pers sangat penting dan strategis untuk membangun kepercayaan publik.

“Kapolri telah bertekad mewujudkan Polri yang PRESISI. Untuk itu, Polda Banten menjadikan  Penguatan Manajemen Media sebagai salah satu kebijakan prioritas,” ungkap Kapolda Banten, Irjen Pol. Rudy usai membuka resmi secara virtual Pelatihan ‘Jurnalisme Kepolisian’ di Mapolda Banten, Serang, Senin (12/4/21).

Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo M.si yang dilantik 27 Januari 2021, telah meluncurkan 16 program prioritas. Ke-16-nya dikemas menjadi Polri yang ‘PRESISI’ yaitu,  polisi yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan (PRESISI).

Kapolda Banten Irjen Rudy yang dilantik 22 hari sebelumnya, mengimplementasikan ‘PRESISI’ ke dalam ’12 Commander Wish’. Sementara Pelatihan Jurnalisme Kepolisian (PJK) adalah pelaksanaan dari ‘Penguatan Manajemen Media’ (PMM) sebagai salah satu di antara 12 pokok (highlight) kebijakan Kapolda Banten tersebut.
  
Ke-12 pokok kebijakan Kapolda digali dari sosio-kultural Banten yang amat agamis, di samping kebersamaan  dalam realitas hubungan kepemimpinan formal di Provinsi Banten.

Pelatihan diikuti oleh 110 personel fungsi Humas dan Bhabinkamtibmas Polri, selain  jurnalis mitra (jurnalis yang sehari-hari melaksanakan tugas-tugas jurnalistik di lingkungan Polda Banten dan jajaran). Narasumber tunggal yaitu Suryadi, M.Si, seorang praktisi yang juga Pendiri/ Ketua Dewan Pembina Pusat Studi Komunikasi Kepolisan (PUSKOMPOL), Jakarta.

Setelah dibuka Kapolda, dilanjutkan dengan pelatihan sehari untuk personel dari Polda dan Polresta Serang. Di hari-hari berikutnya hingga 26 April 2021, pelatihan dilanjutkan langsung ke Polres Lebak, Pandeglang, Polresta Cilegon, Polres Serang (Kabupaten), dan Polresta Tangerang.

Materi pelatihan, menurut Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Edy Sumardi Priadinata, S.I.K., M.H, meliputi ‘Jurnalisme Dasar & Jurnalisme Kepolisian’ serta ‘Menulis Berbasis 5W 1H dan Deskripsi’.

Diharapkan selesai pelatihan, para peserta giat berlatih hingga memiliki kedalaman pemahaman tentang jurnalisme dan keterampilan menulis dalam format jurnalistik.

“Tidak monoton, pelatihan dilaksanakan dengan presentasi dipadu dengan diskusi dan praktik. Disertakannya jurnalis adalah agar sinergi dapat terbangun dimulai dari saling tukar pikiran jurnalis dengan SDM Polri,” imbuh Kombes Edy Sumardi.

Tentang strategisnya PMM dalam dalam konteks PJK, Kapolda Banten Rudy Heriyanto mengingatkan, hal ini erat berkait dengan upaya konkret membangun karakter polisi yang tegas dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti dituntut oleh era keterbukaan dewasa ini.
   
“Hubungan dengan media, khususnya dengan jurnalisnya, menjadi begitu penting dan strategis dalam bersinergi untuk melahirkan kemasan informasi yang edukatif bagi masyarakat,” urai Kapolda Rudy.
Untuk itu, Kapolda menginstruksikan segenap Kapolres dan peserta pelatihan untuk bersungguh-sungguh mengikuti pelatihan. “Berdiskusilah dengan sesama peserta, gali dan manfaatkan sebaik-baiknya khususnya dari narasumber,” pinta Kapolda Rudy Heriyanto. 

(Edy) IT

Sumber : (Bidhumas)

Aksi Teror di Papua, Helikopter Milik PT Ersa Eastern Aviation Dibakar Kelompok Kriminal Bersenjata


PAPUA, IT -  Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tidak hanya mengancam dunia pendidikan di Papua dan untuk kesekian kalinya KKB kembali menebar aksi teror dunia penerbangan. Kali ini satu unit helikopter milik PT Ersa Eastern Aviation dibakar oleh KKB di Bandara Udara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, Minggu (11/4/2021) malam.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri. “Betul, KKB kembali melakukan aksi keji mereka dengan membakar 1 unit helikopter di Bandara Aminggaru Ilaga Puncak,” ujarnya, Senin, (12 April 2021).

Saat dikonfirmasi, hal senada juga disampaikan Kepala Penerangan (Kapen) Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa. “Benar, setelah melakukan aksi teror di dunia pendidikan, KKB kembali melakukan aksi teror di dunia penerbangan,” katanya.

Kapen Kogabwilhan III mengatakan bahwa KKB membakar sebuah helikopter di Bandara Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, pada Minggu malam 11 April 2021, dan saat ini aparat TNI-Polri sedang mengejar pelaku teror tersebut.

Menurut Kolonel Czi IGN Suriastawa, fakta ini menambah daftar aksi terorisme KKB sebagai Front Bersenjata OPM. “Ini merupakan aksi teror KKB yang kesekian kalinya terhadap dunia penerbangan di Papua, terakhir bulan lalu mereka menyandera pilot yang berkebangsaan Selandia Baru,” jelasnya.

Sementara itu, menurut informasi dari pihak PT Ersa Eastern Aviation, helikopter yang dibakar KKB merupakan helikopter rusak, tidak laik terbang dan dalam proses perbaikan.

Selanjutnya Kolonel Czi IGN Suriastawa mengatakan bahwa tindakan ini merupakan aksi keji yang dilakukan KKB untuk mengganggu dunia penerbangan, dimana akses ke Ilaga Puncak hanya bisa dilakukan dengan pesawat udara.

“Saat ini TNI-Polri masih memburu kelompok ini dan kami akan menindak tegas KKB yang melakukan aksi brutal di Ilaga,” pungkasnya. 

(Brt) IT

Senin, 12 April 2021

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Banten Gelar Baksos ke Ponpes dan Panti Asuhan

BANTEN, IT - Seperti kita ketahui, bulan suci Ramadhan bulan yang ditunggu-tunggu umat Muslim tinggal beberapa hari lagi.Bulan suci Ramadhan biasanya selalu diikuti dengan sholat tarawih, tadarus dan khataman Al-Qur'an.

Untuk mendukung program prioritas Kapolda Banten yang ke-1 yaitu Ngaji bareng Kapolda dan jelang bulan suci Ramadhan, Polda Banten bagikan Ribuan Perlengkapan Ibadah,  berupa Al-Qur'an, Sajadah, Sarung dan kerudung, ke pondok pesantren dan panti asuhan se provinsi Banten.

"Beberapa hari lagi kan masuki bulan suci Ramadhan, untuk mendukung program prioritas saya selaku Kapolda, Polda Banten bagikan 3.000 Al-Qur'an, 3.000 sarung, 3.000 sajadah dan 3.000 kerudung ke pondok pesantren dan panti asuhan yang berada di wilayah hukum Polda Banten," kata Rudy Heriyanto, Minggu (11/04/2021)

Kapolda Irjen Rudy juga mengatakan bahwa hal itu dilakukannya sebagai bentuk kepeduliannya dan untuk berbagi kepada sesama.

"Agar para santri dan anak-anak di panti asuhan dalam menjalankan ibadahnya di bulan suci Ramadhan nanti lebih maksimal. Semoga apa yang kami berikan dapat bermanfaat. Marhaban ya Ramadhan," tutup Rudy. 

(Ay/Edy) IT

Sumber : Bidhumas



POSTINGAN TER-UPDATE

Proyek Pemagaran SDN 02 Dikecam Publik, Kepsek Kecewa : Pemborong Tidak Profesional Dan Tidak Kooperatif, Pekerjaan Saya Jadi Terganggu!

KABUPATEN BEKASI, IT - Pekerjaan proyek pemagaran SDN 02 Satria Jaya yang diduga langgar aturan ditambah tanpa pengawasan Dinas terkait dan ...

Postingan Populer


NASIONAL


DAERAH