Kamis, 08 April 2021

Danrem 061/sk Hadiri Peresmian Sarana Olahraga UBK Sport Center Pondok Rumah Qur'an Umar bin Khattab


BOGOR, IT - Danrem 061/sk Brigjen TNI Ahmad Fauzi S.I.P., M.M. pada hari Kamis (8/4) menghadiri peresmian sarana olahraga UBK Sport Center milik Pondok Rumah Qur'an Umar bin Khattab yang berada di Kampung Hilir RT 002/ 10 Desa Bojong Kecamatan Kemang.

Pada kegiatan tersebut  Danrem yang berkesempatan memberikan sambutannya menyampaikan, bahwa," Kehadirannya pada kegiatan tersebut yaitu selain untuk menjalin silaturahmi  juga untuk memberikan dukungan kepada Para pengurus Rumah Qur'an Umar Bin Khattab serta kepada  para santriwan dan santriwati yang jumlahnya 250 orang dari 34 provinsi," Ucapnya.

Ia juga menyampaikan atas nama TNI jajaran Korem 061 Surya Kancana, bahwa," Saya akan membantu para anak yatim dan anak-anak dari keluarga yang tidak mampu. hal tersebut yaitu sebagai bentuk dukungan untuk anak-anak yang nantinya menjadi generasi penerus bangsa yang harus dibimbing dan dilindungi sejak dini agar kedepannya nanti, mereka dapat menjadi generasi penerus bangsa yang mencintai NKRI dan dapat memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara tercinta ini," Ungkapnya menutup sambutan.

Usai menyampaikan sambutannya, Danrem langsung memberikan bantuan berupa paket handuk dan santunan Tali Asih.

Sebagai tanda bahwa  sarana olahraga UBK Sport Center tersebut telah diresmikan, Danrem  melakukan penandatanganan prasasti peresmian sarana olahraga UB Sport Center milik Pondok Rumah Qur'an Umar Bin Khattab.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Dandim 0621/Kabupaten Bogor, PJS Danramil 2115/Kemang, Pasipers Yon 14 Kopassus, para tokoh agama Desa Bojong, ketua RT 001, 002 dan RT 003/10 Desa Bojong.

(Bd) IT

Sumber: penrem 061/SK

Kapolres Bogor Resmikan Polsek Tenjo Menjadi Polsek ke 32 di Polres Bogor


BOGOR, IT - Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H lakukan peresmian Polsek Tenjo pada Kamis (08/04). Kegiatan peresmian yang di di hadiri oleh seluruh PJU polres Bogor dan Muspika Kecamatan Tenjo tersebut di buka dengan santunan kepada anak yatim dan di lanjutkan dengan pengguntingan pita oleh kapolres Bogor.

Dalam sambutannya Kapolres Bogor pun menyampaikan, bahwa, " Peresmian Polsek tenjo ini sudah sesuai dengan Karakteristik kerawanan wilayah kecamatan Tenjo. Sehingga dengan di Resmikan Polsek Tenjo ini di harapkan dapat Meningkatkan dan menjaga Kondusifitas  di wilayah Kecamatan Tenjo Khususnya Kabupaten Bogor,"Katanya dalam sambutan.

Lebih lanjut AKBP Harun mengungkapkan, bahwa,"Fasilitas pendukung yang sudah kami siapkan antara lain kendaraan dinas, peralatan kantor dan sudah menempatkan  anggota  sebanyak 18 personil, Meski ratio police masih jauh, tapi komitmen kami tetep terus terjaga untuk memaksimalkan serta mengoptimalkan pengayoman dan pelayanan yang terbaik  kepada masyarakat," Ungkap Kapolres Bogor.menutup pidatonya.

(Joko) IT

Heri Noviar Resmi Menjabat Ketua KADIN Kabupaten Bekasi Periode 2021-2026 Oleh Heri Noviar


KABUPATEN BEKASI, IT - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bekasi sukses menggelar pelantikan Ketua terpilihnya, Heri Noviar di Holiday Inn Hotel Jababeka, Kamis (08/04/2021). Ketua umum KADIN Provinsi Jawa Barat Cucu Sutara membacakan langsung Surat Keputusan Dewan Pengurus KADIN Provinsi Jawa Barat yang menetapkan  Heri Noviar sebagai ketua KADIN Kabupaten Bekasi dan jajaran pengurusnya untuk masa periode 2021 - 2026.

Dalam sambutan perdananya sebagai Ketua KADIN Kabupaten Bekasi, Heri Noviar akan segera mengimplementasikan program program KADIN ke depan.

"KADIN Kabupaten Bekasi akan membangun kemitraan yang strategis dengan pemerintah dan semua unsur stakeholder dunia usaha".
 
"Tujuannya, menumbuhkan perekonomian baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Heri singkat. 

Ketua KADIN Provinsi Jawa Barat Cucu Sutara menyambut baik hal itu dan berharap pengurus KADIN yang baru segera "action" melakukan tindakan pemulihan ekonomi. 

"Saya menghimbau semua pengurus KADIN Kabupaten Bekasi untuk bersungguh-sungguh membangun organisasi inj. Kita harus berjuang untuk perubahan yang lebih baik," tekan Cucu Sutara.

Dirinya optimis KADIN Kabupaten Bekasi dapat mewujudkan tersebut karena kehadiran Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qudratullah dan para tokoh Kabupaten Bekasi seperti mantan Bupati Bekasi H. Saleh Manaf serta mantan ketua KADIN H. Yaman, menandakan KADIN Kabupaten Bekasi sudah siap berlari kencang. 

Diketahui, Mukab VII KADIN Kabupaten Bekasi dibuka secara resmi oleh Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja. Bupati Eka juga memberi penghargaan kepada pengurus demisioner. 
 
Usai prosesi pelantikan dan pembagian doorprize, sekretaris panitia Mukab VII KADIN Kabupaten Bekasi, Ahmad Fauzi mengatakan Mukab VII Kabupaten Bekasi tidak menyita waktu lama.

"Alhamdulillah prosesnya singkat karena ketua baru terpilih secara aklamasi," kata Ahmad kepada wartawan.

Dia menjelaskan bahwa panitia Mukab VII KADIN Kabupaten Bekasi sebelumnya telah menyampaikan undangan terbuka bagi yang hendak mencalonkan diri menjadi Ketua KADIN Kabupaten Bekasi. 

"Kita sudah menyampaikan undangan secara terbuka kepada siapa saja yang berniat mencalonkan diri sebagai Ketua KADIN periode 2021-2026," terang Ahmad". Namun karena hanya 1 nama yang mencalonkan, maka proses pemilihan dilakukan secara aklamasi. 

"Alhamdulillah sukses terselenggara dan menghasilkan ketua baru, Heri Noviar. Insya Allah lebih baik" ucapnya. 

(*) IT

Cegah Konflik Sosial Korem 061/Sk Gelar Pembinaan Komunikasi Dengan Komponen Masyarakat


BOGOR, IT, Terkait maraknya gangguan Kamtibmas yang saat  ini sering terjadi di berbagai Wilayah termasuk di wilayah teritorial Korem 061/Sk, maka pada hari ini, Kamis (8/4) Korem 061/SK melaksanakan kegiatan pembinaan komunikasi AGHT cegah konflik sosial di wilayah Korem 061/sk.

Bertempat di Balai Surya Kencana yang berada di Jalan Merdeka Nomor 64 RT 002 RW 03 Kelurahan Ciwaringin Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, kegiatan tersebut dibuka oleh Brigjen TNI Ahmad Fauzi S.I.P.,M.M. selaku Komandan Korem 061/Suryakancana dan dihadiri oleh lebih kurang  120 peserta yang terdiri dari para tokoh masyarakat dan ormas 

Dengan tema " Melalui Binkom Kepada Masyarakat Kita Tingkatkan Peran Serta Seluruh Komponen Masyarakat Dalam Mencegah Konflik Sosial di wilayah Korem 061/Sk ", kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Kasrem 061/SK Kolonel Inf Mahesa Fitriadi kemudian Katim pengawas Sintelad Kolonel Kav Donovan Pri Pamungkas, Kasi Intel rem 061/SK Kolonel Kav Rendra Siagian, para narasumber  
Peneliti Pusat Kajian Resolusi  Dr Mahendra serta Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol Kota Bogor Bapak Mangahit Sinaga sedangkan untuk moderator Bapak Soni dr RRI Kota Bogor

Pada kegiatan tersebut, Brigjen TNI Ahmad Fauzi menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan komunikasi AGHT cegah konflik sosial adalah merupakan program dari TNI AD untuk meningkatkan hubungan yang harmonis antara TNI, khususnya Korem 061/sk dengan komponen masyarakat yang memang selama ini  sudah terjalin dengan baik. dan Selain itu kegiatan tersebut juga dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman tentang ancaman gangguan hambatan dan tantangan serta pencegahan radikalisme dan separatisme.


" Kegiatan yang kami laksanakan ini selain untuk menjalin silaturahmi dan Sinergitas antara TNI AD khususnya jajaran Korem 061/SK tentunya juga untuk mewujudkan ketahanan wilayah yang kuat dalam rangka untuk terus menegakkan dan menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945." Hal tersebut disampaikan oleh Danrem 061/SK. Dan tentunya kegiatan pembinaan komunikasi ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan peran serta seluruh komponen masyarakat dalam mencegah konflik sosial di wilayah Korem 061/SK, pungkasnya.

Selain sambutan dari Brigjen TNI Ahmad Fauzi juga ada pemaparan materi konflik sosial yang disampaikan oleh para narasumber di antaranya oleh Dr Mahendra dari Peneliti Pusat Kajian Resolusi Konflik juga dari Mangahit Sinaga selaku Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol Kota Bogor.

Kegiatan AGHT merupakan pemahaman tentang ancaman gangguan hambatan dan tantangan serta pencegahan radikalisme separatisme.

(Brt) IT

Sumber: Penrem 061/SK.

Mantan Penyidik Bareskrim Polri Diberi Kuliah Moralitas Polisi Saat Kunjungi Sekretariat PPWI


Press Release :

JAKARTA, IT – Mantan penyidik Bareskrim Polri, AKBP Dr. Binsan Simorangkir, SH, MH, mendatangi Sekretariat Nasional PPWI, Rabu, 6 April 2021. Kedatangan oknum polisi terduga pemeras anggota PPWI, Leo Handoko, dkk, itu diterima baik oleh Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA di kantornya, Jl. Anggrek Cenderawasih X Nomor 29, Kemanggisan, Palmerah, Slipi, Jakarta Barat.

Binsan, yang datang bersama rekannya bernama Rudi, tiba di Sekretariat PPWI sekitar pukul 10.00 wib. Ketua Umum PPWI pada pertemuan itu didampingi Koordinator PPWI Regional Sumatera, Edi Suryadi, dan Pengurus PPWI Jakarta Selatan, Hendra Agus Susanto. Berdasarkan permintaan bertemu yang disampaikan melalui telepon sehari sebelum pertemuan, Binsan mengatakan ingin bersilahturahmi dan menjalin persahabatan dengan PPWI.

Perlu dijelaskan bahwa sejak akhir November 2020 lalu, Binsan Simorangkir, menjadi bahan pemberitaan utama oleh PPWI bersama jaringan medianya di seluruh Indonesia. Hal itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan dan pemalakan yang dilakukan oknum penyidik di Unit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri itu. Hasil pemerasan oknum tersebut berupa ruko 3 pintu senilai 200 juta rupiah yang terletak di Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat [1].

Pada perkembagan terakhir, Binsan harus rela dicopot dari jabatannya sebagai penyidik di Bareskrim akibat perbuatannya itu [2]. Iapun saat ini sedang menghadapi proses penyelidikan dan penyidikan oleh Biro Pertanggung-jawaban Profesi (Birowabprof) Divisi Propam Mabes Polri [3]. Juga, Binsan Simorangkir terancam dilaporkan pidana ke Bareskrim atas dugaan pemerasan yang dilakukannya terhadap para korban Leo Handoko, dkk, plus dugaan pidana penghilangan barang bukti (ruko 3 pintu - red) yang telah dirobohkannya baru-baru ini [4].

Alih-alih berkesempatan menyampaikan keinginannya, yang sudah dapat diduga yang bersangkutan ingin meminta bantuan PPWI agar menolongnya lepas dari jeratan hukum yang sedang dan akan berproses, Binsan justru dikuliahi oleh Wilson Lalengke. Dalam pertemuan yang berlangsung hampir 3 jam itu, Binsan mendapat materi khusus dari PPWI tentang pentingnya menjadi aparat yang menjalankan tugasnya dengan benar berlandaskan nilai-nilai moral dan norma yang berlaku.

“Polisi adalah kelompok orang yang memiliki pengetahuan lengkap tentang segala peraturan perundangan dan hukum, yang oleh karena itu mereka wajib sewajib-wajibnya menghindari perbuatan yang melanggar hukum. Jika warga masyarakat biasa melanggar hukum, umumnya karena mereka tidak atau belum tahu tentang aturan hukum yang diberlakukan. Hal ini dapat dimaklumi. Sangat aneh jika polisi justru jadi pelanggar hukum. Bagaimana mungkin kita dapat berharap membangun peradaban bangsa yang tinggi jika polisinya seperti Anda? Tahu hukum tapi melanggar hukum?” beber Lalengke pada bagian ceramahnya kepada kedua tamunya itu.

Sangat disayangkan, Binsan Simorangkir tidak kooperatif saat dipertanyakan beberapa hal menyangkut proses penyidikan yang dibuatnya terhadap Leo Handoko. Dia menolak menyebutkan pihak-pihak yang memaksanya merekayasa kasus perdata, kisruh antara komisaris dengan dewan direksi PT. Kahayan Karyacon, menjadi perkara pidana.

Ketika dicecar soal alat bukti yang ada dalam BAP yang ia gunakan sebagai dasar memproses pidana Leo Handoko (salah satu direktur PT. Kahayan Karyacon – red), Binsan tidak dapat menunjukkan alat bukti dan keterangan yang diminta. “Saya tidak dapat menyampaikannya di sini, itu sudah menjadi kewenangan kejaksaan,” kata oknum penyidik itu berkelit.

Saat disampaikan bahwa JPU kesulitan membuktikan tuduhan pasal pemalsuan yang disangkakan oleh penyidik Binsan Simorangkir, dan akhirnya JPU memasukan pasal lain tentang penggelapan yang tidak dilidik maupun disidik oleh penyidik Bareskrim Polri [5], Binsan diam seribu bahasa. “Saya sudah temui Kasi Pidum Kejari Serang, dia gagap dan tidak mampu menunjukkan bukti atas tuduhan yang dibuat oleh Anda sebagai penyidik, oleh karena itu JPU menambahkan pasal lainnya yang tidak ada dalam BAP. Karena ini kasus hasil rekayasa, akhirnya JPU ngawur membuat dakwaan. Begitulah jika polisi tidak memiliki moralitas, akhirnya memutar-balik hukum semaunya demi kepentingan dirinya sendiri,” ujar Lalengke dengan suara agak meninggi.

Parahnya, Binsan Simorangkir juga terkesan tidak bersalah saat ditanyakan mengapa dia melakukan pelanggaran pidana menghilangkan barang bukti kejahatannya yakni merobohkan bangunan ruko 3 pintu di Bogor. Dia mengatakan bahwa tempat itu akan dibangun tower. “Soalnya tempat itu akan dibangun tower,” katanya datar.

Rakyat tentunya perlu mempertanyakan kualitas oknum polisi selevel AKBP itu, termasuk kualifikasi keilmuan, pengetahuan hukum, dan paling utama kualitas moralitasnya. “Level AKBP dengan gelar akademik doktor, sarjana hukum, master hukum, tapi perilakunya sebagai polisi justru berbanding terbalik dengan pangkat dan gelarnya, bagi saya itu suatu keanehan. Apakah Anda tidak merasa aneh soal ini?” tanya alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu kepada Binsan, yang dijawab dengan diam tersipu malu.

Menjelang pukul 13.00 wib, oknum penyidik bersama rekannya, Rudi, itu mohon diri dengan alasan hendak makan siang di warung depan jalan. Merekapun menghilang segera di ujung jalan Anggrek Cenderawasih X, ketika dipersilahkan pergi usai sesi pengambilan foto bersama. 

(APL/Red) IT

Keberlanjutan Otsus Papua, Tiga Tuntutan Himma Kaimana Dalam Aksi Damai di Kemendagri, Jakarta


JAKARTA, MM - Himpunan Mahasiswa Kaimana menggelar aksi damai dengan tuntutan keberlanjutan Otonomi Khusus (Otsus) di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta Pusat pada Rabu (7/4).Menurut Koordinator Aksi Himpunan Mahasiswa Kaimana, Moytuer Boimasa, aksi yang digelar juga dalam rangka menyikapi momen 54 tahun pemberian izin PT Freeport, (8/4/2021).

Dalam aksinya massa yang berjumlah puluhan orang ini membentangkan spanduk yang berisi dukungan Himpunan Mahasiswa Kaimana terhadap pelaksanaan Otsus.

"Pertama,kami mendukung Otsus untuk membangun Papua dan Papua Barat menuju sejahtera. Kedua, Pemekaran wilayah untuk memajukan Papua dan Papua Barat. Ketiga PT Freeport untuk mensejahterakan masyarakat Papua," kata Boimasa.

Intinya, kata dia, mahasiswa Kaimana, mendukung Otsus untuk dilanjutkan. Karena, pelaksanaan Otsus ini sangat penting untuk mendorong kesejahteraan rakyat Papua dari gunung sampai pantai.
"Kami juga meminta pemerintah pusat agar memperhatikan daerah dan menindak serta menagkap para mafia dana Otsus," tegasnya.

Menurut dia, kesejahteraan tidak akan dirasakan apabila dana Otsus terus dikorupsi. Isu lain yang disuarakan Himpunan Mahasiswa Kaimana adalah soal pemekaran wilayah.

"Kami mendukung pemekaran daerah otonomi baru agar pembangunan di Papua dan Papua Barat tepat sasaran," ujarnya.

Dalam aksi tersebut, beberapa mahasiswa peserta aksi membawa poster-poster yang bertuliskan Otsus Masa depan Papua dan Papua Barat. Juga poster yang bertuliskan Dukung Otsus Sejahterkan Papua Papua Barat dan Tangkap Mafia Otsus.

Boimasa menegaskan, pihaknya mendukung langkah pemerintah untuk memperpanjang operasi PT Freeport Indonesia. 

Meskipun bangsa Indonesia melalui PT Inalum sudah menjadi pemegang saham mayoritas, namun masih membutuhkan PT Freeport untuk mengolah tambang underground yang berteknologi dan infrastruktur canggih yang akan berdampak pada perekonomian Papua dan nasional.

Aksi yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Kaimana salah satunya mendukung keberlanjutan PT Freeport Indonesia, dimana hari ini bertepatan sebagai momen 54 tahun pemberian izin PT Freeport Indonesia. Selain itu, mahasiswa tersebut juga mendukung keberlanjutan Otsus dan kebijakan pemekaran wilayah Papua dan Papua Barat.

"Akan tetapi kami mahasiswa Kaimana juga menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas indikasi adanya korupsi dan penyalahgunaan dana otsus agar dana otsus tersalurkan tepat sasaran," tegasnya.

(*) IT

IPW Desak Polda Sumut Bertindak Tegas dan Sapu Bersih Kelompok Radikal di Medan, Sumatera Utara.


SIARAN PERS IPW: 

JAKARTA, IT - Belum tuntas pengusutan kasus terorisme, kini kelompok radikal nekat unjuk gigi membuat kegaduhan yang memicu konflik di Medan Sumatera Utara. 

Ind Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Sumut bertindak tegas menyapu bersih kelompok radikal tersebut dan segera memproses biang keroknya ke pengadilan. 

Jika manuver kelompok radikal ini dibiarkan, Indonesia akan terus menerus direcoki dua kelompok, yakni teroris dan kelompok radikal. Jika Kapolda Sumut tidak mampu segera menyapu bersih, Kapolri harus segera menggantinya dengan perwira yang mampu agar ketenangan dan kedamaian masyarakat Sumut terjaga, terutama di bulan Ramadhan.

IPW memberi apresiasi pada Polri yang sudah menangkap 94 tersangka teroris sejak Januari 2021. Para tersangka teroris itu ditangkap di sejumlah daerah, mulai dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Gorontalo, Jakarta, Jawa Barat hingga Jawa Timur. Seiring serangan teror di Makassar dan Mabes Polri, kini muncul kelompok radikal dengan aksi nekatnya. Belum lama ini misalnya, beredar video viral yang memperlihatkan cekcok antara warga dengan sejumlah pria berpeci saat pembubaran pertunjukan jaran kepang di Kota Medan.

Para pria berpeci itu merupakan oknum dari salah satu ormas keagamaan di Sumut. Dan peristiwanya terjadi Jumat (4/4/2021). Awalnya warga dan ormas hanya adu mulut karena pembubaran paksa dengan dalih syirik. Namun, saat salah seorang anggota ormas meludahi seorang perempuan, warga pun marah, hingga terjadi baku hantam. Dari peristiwa ini, baik warga maupun ormas itu saling lapor ke polisi. Akibatnya, 15 orang diperiksa sebagai saksi.

IPW mendesak polisi bersikap tegas untuk menyapu bersih semua kelompok radikal, terutama yang bisa menimbulkan konflik horizontal di masyarakat. Sesuai undang undang hanya polisi yang berhak membubarkan kegiatan di masyarakat. Ormas apapun tidak berhak membubarkan acara masyarakat, dengan alasan apapun. 

Jika ormas itu tidak senang hati dengan acara tsb, mereka harus segera lapor ke polisi. Ormas apapun tidak punya hak sewenang wenang membubarkan acara di masyarakat, apalagi meludahi warga yang hadir di acara tersebut. 

Melihat kian nekatnya para teroris dan kelompok radikal dalam melakukan aksinya, segenap jajaran Polri perlu bertindak cepat, tegas, dan presisi agar Bangsa Indonesia tidak menjadi bulan bulanan terorisme dan kelompok radikal. Jika ada Kapolda yang ragu ragu dan tidak mampu menghadapi manuver para teroris maupun kelompok radikal sebaiknya segera dicopot kapolri dari jabatannya.


Neta S Pane / IT

(Ketua Presidium Ind Police Watch)


POSTINGAN TER-UPDATE

Proyek Pemagaran SDN 02 Dikecam Publik, Kepsek Kecewa : Pemborong Tidak Profesional Dan Tidak Kooperatif, Pekerjaan Saya Jadi Terganggu!

KABUPATEN BEKASI, IT - Pekerjaan proyek pemagaran SDN 02 Satria Jaya yang diduga langgar aturan ditambah tanpa pengawasan Dinas terkait dan ...

Postingan Populer


NASIONAL


DAERAH