Minggu, 07 Desember 2025

Kelalaian Negara, DPP ASWIN : "Hentikan Dan Segera Cabut Semua Perizinan Perusak Hutan Sumatera, Sekarang Juga!!!"


JAKARTAINDONESIA TOP - Penyelamatan hutan dan tanah Sumatera tidak akan pernah terjadi selama pemerintah tetap memberi karpet merah bagi industri yang rakus lahan. Realitasnya, kerusakan ekologis di Sumatera bukan terjadi tiba-tiba—ia lahir dari kesalahan negara dalam mengeluarkan izin-izin yang justru menjadi mesin penghancur alam.(07/12/2025).

Sementara Aceng Syamsul Hadie menyoroti Negara yang terlalu sibuk memuaskan kepentingan bisnis, tetapi lupa bahwa Sumatera adalah penyangga ekologis dengan jutaan jiwa di bawah ancamannya.

"Hentikan dan Cabut Semua Perizinan Perusak Hutan Sumatera Sekarang Juga", tegas Aceng Syamsul Hadie, S.Sos. MM selaku Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional).

Aceng yang juga sebagai Pemimpin Redaksi Media Jejak Investigasi menerangkan izin-izin yang harus dihentikan dan dicabut total, bukan ditinjau, bukan dievaluasi, tetapi DIBERHENTIKAN, sebagai berikut;

1. Hentikan Semua Izin Ekspansi Sawit BaruSudah cukup Sumatera disulap menjadi lautan sawit. Setiap izin lokasi, IUP, hingga HGU baru adalah tanda tangan negara untuk melegitimasi deforestasi.
Jika sawit terus diberi ruang, banjir, longsor, dan konflik agraria tinggal menunggu giliran.

2. Stop Izin HTI (Hutan Tanaman Industri) yang Mengeringkan Tanah HTI terbukti menghancurkan keseimbangan tanah dan air. Setiap konsesi akasia dan eukaliptus di atas hutan alam adalah pemicu bencana ekologis. Moratorium HTI harus dilakukan tanpa pengecualian, terutama di kawasan DAS besar.

3. Tutup Pintu Izin Tambang di Kawasan Hutan Tambang batu bara dan mineral di Sumatera—mulai dari hulu sungai hingga lereng curam—adalah tragedi yang dilegalkan. Tidak ada alasan rasional untuk mempertahankan IUP/IUPK tambang yang berdiri di kawasan yang jelas-jelas rawan longsor.

4. Hentikan Semua Izin Pembukaan Gambut. Lahan Gambut adalah benteng terakhir Sumatera. Jika pemerintah masih mengizinkan kanal-kanal baru dan pembukaan gambut dalam, artinya negara sengaja membiarkan Sumatera menjadi kolam raksasa setiap musim hujan. Stop permisif terhadap pelaku perusak gambut.

5. Cabut Izin Penebangan (HPH) di Hutan PrimerSetiap pohon di hutan primer Sumatera tidak dapat digantikan. HPH yang masih memegang izin di kawasan hutan primer adalah bukti kelalaian negara. Cabut izin mereka segera—save the remaining forest, atau Sumatera tinggal nama.

6. Moratorium Infrastruktur yang Memotong Kawasan Hutan dengan banyaknya proyek jalan, bendungan kecil, dan infrastruktur strategis justru menghancurkan topografi alami.Jika AMDAL hanya formalitas, maka izin-izinnya harus dihentikan. Negara tidak boleh menjadi sponsor kerusakan lingkungan melalui proyeknya sendiri.

7. Hentikan Alih Fungsi Kawasan Hutan untuk Industri Ekstraktif. Setiap perubahan tata ruang yang mengubah hutan menjadi kawasan industri adalah pengkhianatan terhadap rakyat yang hidup dari tanah dan air bersih. Tidak boleh ada lagi IPPKH untuk kawasan industri besar yang memotong hutan lindung dan kawasan penyangga.

8. Cabut izin operasional korporasi. Pemerintah harus tegas agar mencabut izin operasional beberapa korporasi yang telah merusak hutan dan tanah Sumatera yang mengakibatkan banjir dan longsor. Jangan tebang pilih dalam mencabut izin operasional nya, siapapun pemiliknya dan apapun posisi dan jabatan nya.

"Inti masalahnya sederhana bahwa pemberian izin adalah legalisasi pengrusakan", tambahnya.

Aceng menjelaskan bahwa selama izin-izin tersebut masih dikeluarkan, banjir, longsor, konflik lahan, dan rusaknya tanahSumatera bukan bencana alam—but it is bencana kebijakan.

"Negara tidak bisa berdiri sebagai penyelamat jika di saat yang sama menjadi pihak yang menandatangani akta kerusakan itu sendiri. Jika pemerintah benar ingin menyelamatkan Sumatera, maka hentikan seluruh perizinan perusak ini sekarang juga. Tanpa itu, semua retorika hanya omong kosong", pungkasnya.[


Sumber: ASH
Editor.   : Tim Redaksi/Iwan Joggie

Senin, 01 Desember 2025

Bentuk Solidaritas Wartawan Untuk Sesama, SMSI Kota Cirebon Galang Donasi Bencana Aceh, Sumbar Dan Sumut

Ibu Ina Nasiroh (Kabag Umum Pemkot Cirebon) memberikan donasi untuk korban Aceh, Sumut & Sumbar kepada Ketua SMSI Kota Cirebon, Arif Rohidin, Senin (1/12/2025)

CIREBON. INDONESIA TOP - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Cirebon  menggalang donasi kemanusiaan untuk membantu korban bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, serta provinsi lain di Sumatera seperti Sumatera Utara dan Sumatera Barat, Senin 1 Desember 2025.

Kegiatan ini menunjukkan solidaritas antar wilayah di Sumatera, di mana bencana banjir bandang dan tanah longsor terjadi hampir bersamaan di beberapa provinsi, termasuk Aceh, Sumut, dan Sumbar, pada akhir November dan awal Desember 2025.

Pengumpulan donasi dilakukan dengan mendatangi Gedung Pemerintahan di Gedung Setda Kota Cirebon. Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) memberikan bantuan dan wartawa pun ikut dalam kegiatan tersebut.

Ketua SMSI Kota Cirebon, Arif Rohidin  mengatakan SMSI Kota Cirebon memulai inisiatif ini untuk mengumpulkan bantuan baik dalam bentuk uang tunai maupun barang kebutuhan pokok bagi para pengungsi dan korban bencana.

“Ini bentuk solidaritas kalangan wartawan terhadap masyarakat Aceh, Sumut dan Sumbar yang sudah menjadi korban bencana alam,” ungkap Arif.

Arif menambahkan pihaknya juga mengajak kepada semua Masyarakat untuk turut serta meringankan beban masyarakat yang sedang tertimpa musibah.

Bantuan juga mengalir dari pihak luar diantaranya Best Host Live Pro Tiktok asal Bandung, Schatzi yang juga memberikan bantuannya. 
Arif mengatakan pihaknya merespon positif dengan aksi sosial yang dilakukan Schatzi.

“Beliau memiliki kepedulian yang tinggi terhadap sesama. Semoga bantuan ini meringankan beban para korban bencana di Sumatera,” ujar Arif. 

SMSI Kota Cirebon masih membuka donasi bersama dengan wartawan lain untuk mengumpulkan barang yang dibutuhkan korban bencana Sumatera.

Schatzi menyalurkan bantuan berupa sembako, susu, mie instan dan lainnya.

“Saya terketuk melihat saudara-saudara kita tertimpa bencana. Semoga bantuan dapat meringankan beban mereka,” ungkap Schatzi.

Awalnya ia ingin hadir dan melihat ke lokasi kejadian bencana. Namun ia mengurungkan niatnya, karena mendapat info akses ke lokasi sangat sulit dan ia tidak mau merepotkan tim SAR atau pihak terkait. Jadi ia memberikan bantuannya melalui komunitas wartawan yang ada di Kota Cirebon, serta pemerintah setempat. Karena Schatzi tidak ada akses ke lokasi apalagi posko bantuan di Medan.

Adanya aksi spontannya ini bukan maksud apa – apa, agar teman- teman lainnya tergerak hatinya untuk meringankan saudara kita di Sumatera.

“Dan untuk korban bencana alam semoga diberikan ketabahan atas musibah besar ini dan tetap menjaga kesehatan di tengah cuaca yang terjadi di Negeri ini,” kata Schatzi melalui jaringan Handphone.


(Red) IT

Rabu, 26 November 2025

Wajib Diusut Secara Tuntas!, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Dan Mantan Kepala BP2MI Benny Rhamdani Terseret Kasus TPPO Kamboja


JAKARTA, INDONESIA TOP -- Kisah kelam perdagangan manusia Indonesia ke Kamboja di balik skandal judi online di Kamboja diduga kuat melibatkan nama Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, dari Partai Gerindra dan mantan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani. Ribuan TKA Indonesia terperangkap di Kamboja terkait praktek illegal judi online. Mereka disiksa, bahkan banyak yang meninggal dunia dan hilang diambil organ tubuhnya, (26/11/2025).

Terkait kasus tersebut, Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (Ketum PDKN), Dr. Rahman Sabon Nama, mendesak Pemeritah Republik Indonesia untuk sesegera mungkin mengusut skandal kemanusiaan yang mengerikan ini. 

Pemerintah Prabowo diminta untuk segera mengusut skandal yang banyak merugikan TKA Indonesia lewat praktek perdagangan manusia,” tegas Dr. Rahman Sabon Nama dalam pernyataan pers-nya hari ini, Selasa, 8 April 2025.

Sebagaimana diketahui bahwa baru-baru ini, Pemerintah Indonesia memulangkan sedikitnya 400 WNI yang berhasil menyelamatkan diri dari ‘kamp perjudian online” Kamboja ke tanah air. Lebih dari 20 orang diantaranya adalah warga Sulawesi Utara yang mengaku menjadi korban penipuan bermodus dipekerjakan di luar negeri oleh mantan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, para korban mengaku tergiur mengikuti program pengiriman tenaga kerja ke luar negeri atas rekomendasi Benny Rhamdani yang dikenal juga sebagai mantan senator DPD RI dari Sulwesi Utara

“Kami direkrut oleh team bentukan Pak Benny Rhamdani yang menjanjikan akan dipekerjakan di pabrik, perkebunan, dan beberapa industri otomotif di luar negeri. Untuk itu kami harus membayar biaya pemberangkatan antara 25 hingga 35 juta rupiah,” terang salah satu korban yang namanya disamarkan sebagai Budi.

Skandal Judi Kamboja Meledak, Nama Dasco Ikut Terseret

Sementara itu Sufmi Dasco Ahmad, kader maha penting Partai Gerindra yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, ikut menjadi sorotan publik setelah laporan investigasi yang diterbitkan oleh Tempo.co pada 6 April 2025 (berita serupa di situs lainnya telah di-404-kan alias take-downed – red). Laporan Tempo tersebut menyebutkan adanya dugaan keterlibatan politisi senior Gerindra ini dalam bisnis kasino di Kamboja, khususnya melalui perusahaan Golden Oasis Entertainment Ltd.

Laporan ini juga mengungkap bahwa Dasco pernah memiliki hubungan bisnis dengan operator kasino yang berbasis di wilayah Sihanoukville dan Poipet, dua kota di Kamboja yang dikenal sebagai pusat industri kasino dan perjudian online.

Perjudian online yang sering juga disebut-sebut sebagai Bisnis 303 melibatkan sejumlah kalangan elit negara, baik dari kalangan birokrat di Kementerian dan Lembaga maupun para politisi dan kalangan papan atas lainnya. Bahkan, dari sejumlah informasi yang beredar, bisnis ini dikendalikan oleh sekumpulan oknum petinggi baju coklat di Mabes Polri, pejabat Kemenkomdigi, dan Kemendagri.

Harapan Publik ke Presiden Prabowo Subianto

Korban judi online di dalam negeri juga tidak kalah banyak. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti, baru-baru ini meminta agar Presiden Prabowo Subianto segera menuntaskan persoalan judi online.

“Kami butuh ketegasan, Pak Presiden. Terlalu banyak korban,” tulis Susi Pujiastuti yang diunggah di akun X-nya, yang langsung viral dan mendapat dukungan dari ribuan netizen, Senin, 7 April 2025.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, ikut merespon fenomena judi online yang telah merenggut ribuan korban warga rakyat Indonesia. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu terutama menyoroti keterlibatan para petinggi negeri yang selama ini terlihat sebagai orang baik dan suci, namun ternyata mereka terindikasi berperangai buruk, bahkan menjadi pelaku tindak kriminal sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHPidana.

“Jika keterlibatan oknum Wakil Ketua DPR RI dalam kasus judi online itu benar adanya, saya sungguh menyayangkannya dan meminta yang bersangkutan segera mengundurkan diri saja. Demikian juga Benny Rhamdani harus diproses hukum, dan pejabat negara lainnya yang terindikasi terlibat, segeralah mengundurkan diri dari jabatan anda, segera bertobat, sebelum negeri ini hancur akibat perangai buruk dan mental kriminal kalian,” kata Wilson Lalengke sembari menambahkan agar Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Partai Gerindra segera memecat kadernya yang merugikan bangsa dan negara Indonesia. Rabu (26/11/2025).

“Jangan hanya omon-omon, buktikan dalam tindakan nyata. Seperti kata pepatah, kerbau dipegang talinya, manusia dipegang kata-katanya. Saat kata tidak sejalan dengan perbuatan, itu namanya pendusta,” pungkas tokoh pers nasional itu.


Penulis : Joko Tri
Editor   : Joggie Lambretta

Kamis, 06 November 2025

Penutupan TMMD ke-126,. Pangdam I/BB : Pentingnya Kegiatan Nonfisik Dengan Pembekalan Wawasan Kebangsaan Dan Pelayanan Sosial


SUMUT, INDONESIA TOPPangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin upacara penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Tahun Anggaran 2025 di Lapangan Sepak Bola PT KHI, Desa Hevea, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (6/11/2025). Upacara diawali dengan pengalungan bunga dan tarian persembahan khas daerah.

Dalam amanatnya, Mayjen TNI Rio Firdianto menyampaikan bahwa TMMD merupakan wujud nyata kepedulian TNI dalam membantu pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan fisik dan nonfisik. 

“Pembangunan jalan, jembatan, dan sarana umum lainnya telah membuka akses dan memperlancar roda perekonomian warga,” ujarnya.

Selain pembangunan fisik, Pangdam juga menekankan pentingnya kegiatan nonfisik seperti penyuluhan, pembekalan wawasan kebangsaan, dan pelayanan sosial. 

"Program ini tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga menumbuhkan semangat bela negara serta mempererat kebersamaan dan gotong royong masyarakat," terangnya.

Pangdam I/BB turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah daerah, masyarakat, serta Satgas TMMD yang telah bekerja keras selama satu bulan penuh. 

“Kerja sama antara TNI dan rakyat adalah kunci keberhasilan TMMD. Hasilnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Usai upacara, Pangdam meninjau kegiatan bakti sosial seperti pelayanan kesehatan, pembagian sembako, bazar murah, sunat massal, serta penyerahan kunci RTLH secara simbolis kepada warga penerima manfaat. 

Turut hadir Danrem 022/PT, para pejabat utama Kodam I/BB, para Dandim dan Dansat jajaran Korem 022/PT, Bupati Serdang Bedagai diwakili Asisten I, Bupati Deliserdang diwakili Kasatpol PP, Camat Dolok Masihul, unsur TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta organisasi kepemudaan setempat.


(Yarismal) IT



Selasa, 04 November 2025

Tunjukan Langkah Visioner Perkuat Ekosistem, SMSI: KH. Ma’ruf Amin Perkuat Arah Moral Dan Spiritual Organisasi Media Siber Indonesia!


JAKARTA, INDONESIA TOP — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kembali menunjukkan langkah visionernya dalam memperkuat ekosistem media siber nasional. Melalui dukungan moral dari KH. Ma’ruf Amin, Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13, SMSI menegaskan komitmennya untuk membangun media digital yang profesional, berintegritas, dan berlandaskan nilai-nilai kebangsaan.

Dalam pertemuan silaturahmi Pengurus Pusat SMSI dengan KH. Ma’ruf Amin di kediaman beliau, Jakarta, Selasa (4/11/2025), sang ulama dan negarawan itu secara resmi menerima amanah sebagai Ketua Dewan Penasehat SMSI. Kehadirannya menambah kekuatan moral dan spiritual bagi organisasi yang menaungi ribuan media online di seluruh Indonesia tersebut.

“Media siber bukan hanya penyampai kabar, tetapi juga penjaga moral dan pembentuk karakter bangsa. SMSI memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kebenaran dan akhlak publik di tengah derasnya arus digital,” ujar KH. Ma’ruf Amin dengan nada tegas dan bersahaja.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyebut langkah KH. Ma’ruf Amin sebagai bukti nyata bahwa SMSI berada di jalur yang benar menuju masa depan pers digital yang bermartabat. 

“Beliau memberikan arah visioner bagi kami — bagaimana media siber tidak hanya fokus pada kecepatan berita, tetapi juga kedalaman moral dan tanggung jawab sosial,” kata Firdaus.

Sementara itu, Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si., Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI, menilai KH. Ma’ruf Amin sebagai sosok yang mampu menyeimbangkan antara idealisme media dan nilai kebangsaan. 

“Beliau bukan hanya memberi nasihat, tetapi visi. Kehadirannya menjadi inspirasi agar SMSI terus berkembang tanpa kehilangan nilai-nilai luhur bangsa,” ujarnya.

Dukungan senada disampaikan Ilona Juwita, Wakil Ketua Umum Bidang Usaha Media Siber dan Digital. Ia menyebut bahwa SMSI kini memasuki fase baru, di mana teknologi dan etika berjalan beriringan. 

“Dengan arahan moral KH. Ma’ruf Amin, SMSI siap menjadi poros kekuatan media digital yang berdaya saing dan berkarakter,” ucapnya.

Silaturahmi yang dihadiri juga oleh H. Mohammad Dawam, SH.I., M.H., GS Ashok Kumar, RPS Aji Waskita, Dyah Kristiningsih, Yoga Rifai Hamzah, Hermanto, dan dr. Nishal Dillon, turut membahas rencana strategis SMSI dalam menyukseskan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Banten.

Pertemuan yang ditutup dengan doa bersama ini menjadi simbol kebersamaan antara insan pers dan tokoh bangsa dalam membangun ekosistem media digital Indonesia yang visioner, inklusif, dan berkeadaban.


(RED) IT

Jumat, 31 Oktober 2025

Skandal Makanan Kadaluarsa di Manado: Fresh Mart Bahu Mall Diduga Menjual Daging Ayam Busuk, Anak Konsumen Jadi Korban


MANADO, IT - Sebuah kasus serius mengguncang dunia perdagangan pangan di Kota Manado, Sulawesi Utara, setelah Seorang warga melaporkan Toko Fresh Mart Bahu Mall atas dugaan penjualan daging ayam busuk yang menyebabkan anaknya mengalami keracunan makanan dan sempat diperiksa dirumah sakit. (31/10/2025).

Laporan resmi telah diajukan pada tanggal 25 Februari 2025, nomor laporan: STTLP-B/142/II/2025/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA, dengan tuduhan pelanggaran terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Pasal tersebut secara tegas melarang pelaku usaha untuk memperdagangkan barang yang tidak memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi. Dugaan bahwa daging ayam yang dijual dalam kondisi busuk menimbulkan kekhawatiran besar akan praktik bisnis yang mengabaikan keselamatan konsumen.

Secara singkat, pelapor menceritakan kejadian naas pada Februari 2025 lalu  saat anaknya mengkonsumsi daging ayam yang ternyata sudah kedaluwarsa, rusak, dan berbau busuk. Pelapor kemudian langsung mendatangi Toko Fresh Mart Bahu Mall untuk menyampaikan keluhannya yang oleh Kepala Toko menyatakan benar daging ayam yang mereka jual tanpa disadari sudah busuk. Kepala Toko meminta maaf dan memberikan sejumlah uang untuk pengobatan anak dari pelapor, namun pria itu menolak pemberian dana tersebut.

Seruan Tegas dari Aktivis Nasional

Wilson Lalengke, tokoh nasional yang dikenal vokal dalam isu perlindungan masyarakat sebagai konsumen, turut angkat bicara. Ia mendesak aparat kepolisian untuk bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini.

“Polisi harus sesegera mungkin menetapkan status tersangka terhadap pemilik Fresh Mart Bahu Mall dan menyerahkannya ke proses hukum selanjutnya. Jangan biarkan perilaku menjual barang busuk beroperasi sebab tabiat buruk semacam ini secara langsung mengancam jiwa manusia,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu dari Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2025.

Ia juga mengingatkan agar penegak hukum tidak terintimidasi oleh uang dan kekuasaan, serta menempatkan keselamatan publik sebagai prioritas utama. “Aparat penegak hukum, terutama di jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Utara yang menangani kasus tersebut jangan sekali-kali memperjualbelikan hukum. Yang bersalah harus dinyatakan bersalah, jangan membolak-balikan fakta, yang benar jadi salah, yang salah jadi benar,” tegas Wilson Lalengke yang baru-baru ini hadir sebagai petisioner pada konferensi internasional di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat.

Ancaman Nyata bagi Kesehatan Publik

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku usaha di sektor pangan. Penjualan produk yang tidak layak konsumsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata terhadap kesehatan masyarakat.

“Jika tidak ditindak tegas, praktik semacam ini berpotensi menimbulkan korban lebih banyak di masa depan,” tambah Wilson Lalengke.
Pihak berwenang diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa kompromi. 

“Saya meminta agar Kapolda Sulawesi Utara memberikan atensi atas kasus tersebut,” sebut Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga itu menghakhiri pernyataannya.


 
(TIM/Red) IT


Sumber : DPP PPWI

Selasa, 28 Oktober 2025

Songsong Hari Pers Nasional 2026, Dialog Nasional 'Media Sosial Baru VS UU ITE' Digelar Serikat Media Siber Indonesia di Jakarta


JAKARTA, IT — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Dialog Nasional bertajuk “Media Sosial Baru vs UU ITE” di Kantor Pusat SMSI, Jalan Veteran II, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian menuju Hari Pers Nasional (HPN) 2026, dengan menghadirkan para pakar hukum, praktisi media, dan pelaku konten digital untuk membahas tuntas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024.

Acara yang berlangsung secara hybrid ini dibuka oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus, yang menekankan pentingnya pemahaman hukum di era media digital. 

“Teman-teman media baru jangan sampai terperosok dalam pasal UU ITE. Mari kita pahami bersama agar bisa terus berkarya secara bertanggung jawab,” ujarnya. Menurutnya, literasi hukum dan etika digital menjadi kunci agar kebebasan berekspresi tetap berjalan berdampingan dengan tanggung jawab sosial.

Dialog menghadirkan narasumber lintas bidang, antara lain Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. (Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan RI dan Dewan Pembina SMSI) yang diwakili oleh Anang Supriatna, Dahlan Dahi (Anggota Dewan Pers dan CEO Tribun Network), Prof. Dr. Henri Subiakto, S.H., M.Si. (Guru Besar Universitas Airlangga dan pakar komunikasi politik), serta Rudi S. Kamri (konten kreator dan CEO Kanal Anak Bangsa TV). 

Diskusi dipandu oleh Mohammad Nasir, Dewan Pakar SMSI sekaligus mantan wartawan senior Harian Kompas.

Mewakili Jamintel Kejaksaan RI, Anang Supriatna menjelaskan bahwa revisi UU ITE tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi, melainkan menata ruang digital agar lebih sehat dan beretika. 

Ia menegaskan bahwa tantangan terbesar saat ini bukan hanya penyebaran konten negatif, tetapi juga maraknya berita bohong dan ujaran kebencian melalui media sosial. 

Berita hoaks dan ujaran kebencian bisa memicu konflik sosial dan merusak persatuan bangsa. Karena itu, literasi digital menjadi senjata utama bagi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi,” ujarnya. 

Anang menambahkan, penegakan hukum terhadap pelaku penyebar hoaks dilakukan secara selektif dan proporsional dengan memperhatikan konteks, motif, serta dampak sosial yang ditimbulkan.

Sementara itu, Dahlan Dahi mengingatkan pentingnya menjaga etika jurnalistik di tengah ledakan media baru. 

Menurutnya, siapa pun yang memproduksi berita, baik lewat portal maupun YouTube, wajib memegang prinsip verifikasi dan akurasi. 

“Jangan lupakan kode etik. Semua produk informasi publik harus berlandaskan tanggung jawab, bukan sekadar mengejar viral,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Prof. Henri Subiakto menjelaskan bahwa pasal-pasal dalam UU ITE yang direvisi menekankan unsur kesengajaan dalam penyebaran informasi yang menyerang kehormatan seseorang. 

Ia memaparkan bahwa Pasal 27 ayat (3) dan 27A merupakan pasal yang paling sering digunakan dalam kasus pencemaran nama baik di ruang digital. 

“Unsur ‘dengan sengaja’ kini menjadi dasar utama. Seseorang baru dapat dipidana jika terbukti memiliki niat jahat untuk menyerang kehormatan orang lain melalui media elektronik,” terangnya. 

Henri menambahkan bahwa revisi UU ITE tahun 2024 merupakan upaya untuk menyeimbangkan antara perlindungan terhadap nama baik dan kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.

Adapun Rudi S. Kamri menilai UU ITE tidak perlu ditakuti oleh pelaku media maupun kreator konten selama memahami batas hukum dan memiliki niat baik dalam berkarya. 

“Kalau kita tidak menyebarkan fitnah dan menghormati fakta, UU ITE bukan ancaman. Justru ini menjadi pedoman agar ruang digital kita lebih sehat,” ucapnya.

Diskusi yang berlangsung dinamis ini diikuti oleh pengurus SMSI dari seluruh Indonesia, baik secara daring maupun luring. Para peserta aktif berdialog mengenai praktik jurnalisme digital, tanggung jawab hukum, hingga strategi menjaga kebebasan berekspresi di tengah berkembangnya platform media baru. 

Acara ditutup dengan ajakan bersama untuk memperkuat kolaborasi antara regulator, penegak hukum, dan pelaku media digital dalam menciptakan ekosistem informasi yang profesional, beretika, dan berpihak kepada kepentingan publik.


(*) IT



POSTINGAN TER-UPDATE

Kelalaian Negara, DPP ASWIN : "Hentikan Dan Segera Cabut Semua Perizinan Perusak Hutan Sumatera, Sekarang Juga!!!"

JAKARTA ,  INDONESIA TOP - Penyelamatan hutan dan tanah Sumatera tidak akan pernah terjadi selama pemerintah tetap memberi karpet merah ba...

Postingan Populer


POLITIK - KEPEMERINTAHAN


HUKUM - KRIMINAL