Minggu, 01 Januari 2023

Polres Kayong Utara Diakhir Tahun 2022, Kapolres : 'Persentase Sat Reskrim Dari 2021 ke 2022, Penyelesaian Perkara Alami Kenaikan 12%'

KALIMANTAN BARAT, IT - Polres Kayong Utara gelar press release akhir tahun 2022, terkait perkembangan situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polres Kayong Utara yang dilaksanakan di ruang Lobi Polres Kayong Utara Jalan Bhayangkara Sukadana, pada Sabtu 31 Desember 2022. 

Kegiatan Perss release tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat, yang turut didampingi jajaran pejabat utama Polres Kayong Utara pada para Awak Media. Dalam keterangannya  Kapolres Kayong Utara memaparkan sejumlah data terkait perbandingan secara umum soal  gangguan Kamtibmas yang terjadi sepanjang tahun 2021 dan 2022.

"Dari sejumlah data-data ini, sepanjang tahun 2022 menurut Kapolres Kayong Utara hampir disetiap kategori gangguan kamtibmas seperti Konvensional dan Kejahatan Trans Nasional di Kabupaten Kayong Utara mengalami peningkatan dari tahun 2021 yang dimana peningkatan tersebut juga diimbangi dengan jumlah penyelesaian kasus," katanya.

Lanjutnya, "Pada tahun 2021 untuk Sat Reskrim terdapat 56 Kasus  selesai 47 Kasus," sedangkan ditahun 2022 berjumlah 77 dan selesai 59  kasus yang mana trend tersebut mengalami kenaikan sekitar 21 % ,dan penyelesaian Perkara mengalami kenaikan 12 %, jadi dalam persentase dari tahun 2021 dan tahun 2022 mengalami penurunan 7 %. Sedangkan Satresnarkoba pada tahun 2022 target 18 Kasus dan ungkap 14 kasus, penyelesaian tahap 2 sebanyak 13 Kasus dan Restorasi Justisia sebanyak 1 Kasus dan dalam proses penyidikan ada 4 Kasus," ungkap Kapolres Kayong Utara.

AKBP Arief Hidayat juga memaparkan bahwa,"Sedangkan data kasus Laka lantas di tahun 2021 sebanyak 9 kasus, Meninggal Dunia 2 orang dan Luka Berat 8 orang sedangkan luka ringan 11 orang dengan kerugian materi seluruhnya sebanyak Rp. 20.000.000, (Dua Puluh Juta Rupiah) sedangkan di tahun 2022 sebanyak 10 Kasus laka lantas meninggal dunia 4 orang dan luka berat 6 orang serta luka ringan sebanyak 6 orang kerugian materi sebesar Rp.27.500.000,.(Dua Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) jadi angka kenaikan Laka lantas 1,09 %,"Meninggal Dunia naik 100 %, luka Berat turun 75 % dan luka ringan turun  55 % kerugian material mengalami kenaikan sebesar 37,5 %, "paparnya.

“Dari kejahatan konvensional seperti Curat,Curas,Curanmor, Pembunuhan,KDRT dan beberapa kasus lainnya hingga kejahatan Trans Nasional mulai dari peredaran narkotika terdapat peningkatan kasus yang diikuti dengan peningkatan jumlah penyelesaian oleh Polres Kayong Utara” imbuh Kapolres.

"Lebih lanjut pada gangguan Kamseltibcarlantas terdapat peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas dibanding tahun sebelumnya, hal ini sejalan dengan jumlah korban meninggal dunia serta luka berat yang juga turut mengalami kenaikan.Adapun data pelanggaran lalu lintas jumlah tilang mengalami penurunan sedangkan teguran simpatik mengalami peningkatan drastis.Tahun 2022 ini Satuan Lalu Lintas lebih mengedepankan upaya preemtif sehingga jumlah tilang mengalami penurunan hampir setengah dari tahun sebelumnya dari 331 di tahun 2021 menjadi 183 pada tahun 2022” tutur Arief.
 
Diungkapkan Kapolres Kayong Utara Secara umum situasi wilayah Kabupaten Kayong Utara  sepanjang tahun 2022 berlangsung kondusif, terlebih ragam upaya yang dikerahkan Polres Kayong Utara guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif salah satunya lewat Nomor handphone hotline Kapolres Kayong Utara serta jajaran Kapolsek sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan lebih optimal.
 
"Mengevaluasi kinerja khususnya Polres  Kayong Utara tentunya kami akan terus berbenah sehingga dapat memaksimalkan kinerja seluruh jajaran agar kedepannya sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan dapat berjalan dengan lebih optimal, hal ini tentunya dapat tercapai tidak lepas dari dukungan dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kayong Utara baik Instansi, Ormas dan juga Media," terang Kapolres.

"Kami juga berkoordinasi dengan manajemen tempat-tempat wisata terkait himbauan- himbauan bagi pengunjung pada saat malam pergantian tahun dan Untuk pelepasan malam tahun baru penyalaan petasan tidak diperkenankan," pungkas Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat.
 
Dalam sesi interaksi dengan wartawan,  Jurnalis Arif Bule mempertanyaan tentang Call Center melalui Whatsapp serta berapa jumlah kasus yang sedang ditangani dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri. Dalam jawaban pihak Polres mengatakan bahwa telah disosialisasikan tentang  Call Center dengan Nomor Whatsapp sebagai Call Center, akan tetapi terkait pertanyaan mengenai berapa jumlah kasus yang di tangani pihak Polres dan berapa yang sudah di limpahkan ke Kejaksaan tidak di jawab. Namun  Kapolres melanjutkan dengan mengucapkan banyak terimakasih kepada para  jurnalis yang telah membantu menjaga situasi kota Kayong Utara yang harmonis.
 
"Mari kita sudahi tahun 2022 dan kita sambut tahun 2023 dengan penuh optimis," ucapnya.
 
(Jono) IT


Sumber: Polres Kayong Utara Polda Kalbar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



POSTINGAN TER-UPDATE

Perpres Publisher Rights Salah Kaprah, Wina : Gabungkan 'Code of Publication' Dan 'Code of Interprese' Adalah Kehancuran Pers Indonesia

PEKANBARU, IT - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalis...

Postingan Populer


Pilihan Pembaca