Selasa, 30 Maret 2021

Pangdam XII/Tpr dan Forkopimda Kalteng Sambut Kedatangan Wakil Presiden di Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya



PALANGKA RAYA, IT - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad bersama Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah menyambut kedatangan Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. K. H. Ma'ruf Amin serta rombongan di Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Selasa (30/3/21).

Berangkat dari Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Wakil Presiden menggunakan pesawat kepresidenan BAe RJ 85. Turut serta mendampingi kunjungan kerja Wakil Presiden diantaranya, Kepala BNPB Doni Monardo, Menhub RI Ir. Budi Karya Sumadi, Wakil Menkes RI dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D., Mohammad Oemar Seswapres, Masduki Badlowi Juru Bicara Wapres dan Dr. Ir. Suprayoga Hadi, MSP, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS.

Usai mendarat di Bandara Tjilik Riwut, Wakil Presiden serta rombongan melanjutkan perjalanan menggunakan pesawat CN 295 menuju Bandara Haji Muhammad Sidik di Trinsing, Teweh Selatan, Barito Utara.
 
Kunjungan Wakil Kepala Negara ini bertujuan untuk meresmikan Bandara Haji Muhammad Sidik dan meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Lapangan Olahraga Tiara Batara, Melayu, Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara. 

(Bd) IT

Sumber : (Pendam XII/Tpr)

Kasal : "Sesuai Instruksi Panglima Target TNI Bulan April Vaksinasi Prajurit Harus Selesai Dan Terpenuhi"



JAKARTA, IT - “Sesuai instruksi  Panglima TNI untuk memenuhi target vaksinasi Covid-19,  pada bulan April 2021 harus selesai dan terpenuhi semuanya” demikian  disampaikan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., mewakili Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.IP., saat melaksanakan peninjauan serbuan vaksinasi Covid-19 yang menargetkan 3000 personel  di Lapangan Hartono, Pasmar-1 Cilandak, Jakarta Selatan, (30/3). 

Serbuan vaksinasi yang dilaksanakan TNI AL pada tanggal 29 Maret 2021 ini  dengan target 10.500 personel terdiri dari Pasmar 1 Jakarta 3.000 personel, Pasmar 2 Surabaya 3.000 personel, Kodiklatal 1.500 personel, Koarmada II Surabaya 1.500 personel, dan Brigrif Marinir Lampung menargetkan 1.500 personel.

Kasal Laksamana TNI Yudo Margono didampingi Dankormar Mayjen TNI (Mar) Suhartono, M.Tr. (Han)., beserta pejabat teras TNI AL menerima penjelasan dari Kadiskes Kormar Kolonel Laut (K) dr. Ariyo S. Bintoro, Sp. U., dan Komandan Rumah Sakit TNI Angkatan Laut  Marinir (Danrumkitalmar) Cilandak Kolonel Laut (K/W) dr. Jati Barandini Prastiwi, MARS., terkait pelaksanaan vaksinasi prajurit  mulai dari proses registrasi, pengecekan tensi dan suhu, verifikasi, skrining, vaksinasi, observasi dan pemberian sertifikat telah divaksin.

Dihadapan awak media,  Kasal mengungkapkan bahwa hingga saat ini Prajurit TNI AL yang sudah melaksanakan vaksinasi   untuk  Tenaga Kesehatan (Nakes)  target 7.000 personel pencapaiannya mencapai  95,41%. Sedangkan non kesehatan target 63.178 personel pencapaiannya 60,36%. Jumlah keseluruhan personel TNI AL 70.178 personel. “Pelaksanaan vaksinasi  tidak ada kendala berarti, hanya perlu membutuhkan waktu dalam proses distribusi vaksin”, ucap Kasal.

Menurut Kasal,  dalam waktu dekat ini sebanyak  3.000 Prajurit TNI AL di Sorong Papua Barat  akan menerima vaksinasi yang bertempat di Koarmada III. Prajurit yang akan melaksanakan vaksin yakni Koarmada III, Pasmar-3 dan Lantamal XIV Sorong. 

Selain itu, Kasal juga menyampaikan bahwa sarana dan prasarana yang dimiliki TNI AL di seluruh Indonesia bisa digunakan masyarakat setempat untuk kegiatan vaksinasi karena memiliki lapangan yang cukup luas. Masyarakat yang ingin memanfaatkan  sarana dan prasarana tersebut bisa koordinasi langsung dengan satuan-satuan kewilayahan TNI AL terdekat.


Pelaksanaan vaksinasi prajurit TNI AL dilaksanakan di Kotama-Kotama TNI AL dan Lantamal serta Lanal yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah. Khusus Satuan Kerja Mabesal dilaksanakan di Gedung Olahraga (GOR) Denma Mabesal, untuk vaksin pertama dilaksanakan pada tanggal 9 - 10 Maret dan vaksin kedua dilaksanakan pada tanggal 23 - 24 Maret 2021. 

Selain itu, TNI AL bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memberikan vaksinasi terhadap Purnawirawan TNI AL dengan target sebanyak 1.000 orang, yang hadir melaksanakan vaksin sebanyak 867 purnawirawan terdiri dari 447 orang dilaksanakan di Balai Samudera dan 420 orang di Graha Jala Bhakti, Pangkalan Jati.

(Bd) IT 


Sumber: (DisPenAL).

Sekjen Presidium Dewan Papua (PDP), Ajak Masyarakat Papua Untuk Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat



PAPUA, IT - Tokoh politik di Papua Thaha Alhamid yang juga Sekjen Presidium Dewan Papua (PDP), mengajak warga yang ada di ujung timur Indonesia itu untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam mempercepat pembangunan disegala bidang, (30/03/2021).

"Mari kita dukung hal yang baik untuk bangun Papua," kata Thaha.

Kata dia, pemerintah pusat sangat memperhatikan kemajuan untuk masyarakat di Bumi Cenderawasih, sehingga hal itu patut untuk didukung.

"Banyak program atau kebijakan pembangunan di Papua yang dilakukan oleh pemerintah seperti pemberian Otonomi Khusus (Otsus), yang semua tahu bahwa kebijakan ini dibuat karena situasi politik di Papua," katanya dalam rilisnya  Senin (29/3/2021).

Lalu, wacana pemekaran daerah otonom baru (DOB) yang terus digaungkan meskipun mendapat pro dan kontra, seharusnya hal itu dipandang sebagai jalan tengah untuk mempercepat rentang kendali pemerintahan, dengan tujuan masyarakat yang belum tersentuh pemerataan pembangunan bisa tersentuh dan maju seperti daerah lainnya di Indonesia.

Thaha juga meminta agar keberpihakan kepada orang asli Papua (OAP) dalam berbagai bidang pekerjaan mendapatkan porsi yang tepat, terutama kaum muda sebagai generasi emas.

"Termasuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2021 adalah salah satu contoh konkret kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Papua ditunjuk jadi tuan rumah bukanlah yah gampang tetapi mempunyai maksud dan tujuan untuk pembangunan dibidang olahraga, baik infrastruktur dan SDM-nya," katanya.

"Maka itu, anak-anak muda Papua juga harus memanfaatkan kesempatan emas yang ada saat ini. Sekolahlah yang tinggi untuk meraih cita-cita," pungkasnya.

(Db) IT

Senin, 29 Maret 2021

" Kriminalisasi " Pengusaha Lokal Di Balik Kepentingan Tambang Oligarki




OPINI :

Kembali naiknya isu pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra) terkhusus di bumi oheo Kabupaten Konawe Utara (Konut) seharusnya jadi perhatian serius dari semua aparat di tingkat daerah sampai pusat. Bukan lalu menjadi seperti " Kentut " tak nampak tapi bau nya terasa.

Inilah potret antara kebijakan dan kepentingan satu sama lain yang patut di curigai tentang bagaimana keterlibatan jajaran penegak hukum " Berselingkuh " di balik kepentingan pengusaha atau pemodal besar yang hasil profitnya di pakai sekedar kesenangan dunia saja.

Satu hal catatan yang menarik yang kami telaah dan bedah bahwa nyaris semua perusahaan tambang di wilayah kami bumi Oheo Konawe Utara tak satupun legal standing nya mulus seratus persen yang artinya semua punya celah dan cerita yang sama. 

Lalu aneh juga ketika perusahan-perusahaan  tambang di konut terlihat segelintir pos security-nya ada yang berseragam dan bersenjata.

Kuatnya indikasi pertambangan ilegal baik yang terus di suarakan dari berbagai lembaga kemasyarakatan melalui demonstrasi maupun pemberitaan di media massa semuanya hanya sekedar angin lalu. 

Yang menjadi pertanyaan besar adalah mau atau tidak para penegak hukum membuktikan semua ini, di tengah banyak nya aparat penegak hukum sendiri yang terlibat. Nuansa politis dan kepentingan gajah-gajah inilah sulit untuk di bongkar.

Studi kasus komparatif antara penegakan PT. Bososi Pratama dengan PT. Roshini Indonesia yang kami nilai tendensius. Wilayah hukum konut ada institusi polres yang kadang tidak di libatkan seketika " Kaget " mendengar garis police line sudah terpasang. Ini ada apa ? Kok yang lain tidak tersentuh ? Lalu tambang yang lain bebas beroperasi padahal pelanggaran nya sama bahkan ada yang lebih parah.

Kasus pertambangan bukan sekedar ilegal mining semata, namun realitas di balik teka teki itu berakhir deskriminalisasi. Bukan itu saja, ironis berimbas kepada pengusaha lokal asli daerah menjadi suatu pengalihan, target dari scenario kolaborasi oligarki Tambang. 




Sebagai kesimpulan, jika supremasi hukum benar-benar mau di tegakkan kami siap sebagai jarum kompas mengawal penindakan oknum tambang ilegal tentunya dengan dasar asas keterbukaan, keadilan serta kepastian hukum. Dengan demikian di pastikan tak satupun tambang di konut yang akan beroperasi.

Namun persoalan yang mendasar juga perlu di ingat bahwa ekonomi kerakyatan cukup membantu pemerintah dari profit sektor pertambangan terutama kontribusi riil dari pihak pengusaha lokal itu sendiri yang faham kondisi daerah nya serta tinggal bersama di lingkungan keluarga dan masyarakat itu sendiri. 

Tidak hanya itu di bidang pendidikan, sosial, ekonomi dan budaya pengusaha lokal juga ikut berperan aktif bahkan dalam situasi bencana alam tidak hanya sekedar materi, juga turun langsung memberikan bimbingan sikologis terhadap keluarga yang terdampak. 

Oleh nya itu penegak hukum layaknya lebih selektif memberikan pembinaan hukum kepada pengusaha lokal yang jika kekurangan nya dalam melaksanakan pengelolaan tambang masih jauh dengan kaidah-kaidah sesuai yang di amanat kan undang-undang.

Penulis ini ketua Explor Anoa Oheo, Ashari/ IT

Bos PT. PPB Diduga Aniaya dan Sekap Karyawannya, Wilson Lalengke Desak Diusut Tuntas!



JAKARTA, IT - Komisaris PT. Pratama Prima Bajatama (PPB), bernama Deddy Setiawan Tan, diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan dan penyekapan terhadap orang lain sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP dan Pasal 333 KUHP. Penganiayaan dan penyekapan itu dilakukan Bos Deddy, sebut saja demikian, terhadap karyawannya sendiri bernama Rico Pujianto, pada 10 hingga 12 Oktober 2020 lalu, di kantor perusahaan besi baja itu di Jl. Raya Narogong km 13 Pangkalan Tiga, Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

Akibat penganiayaan dan penyekapan tersebut, korban mengalami memar-memar dan trauma serta terlihat selalu ketakutan dan letih sepanjang hari. Kasus penganiayaan dan penyekapan bos terhadap karyawannya ini telah dilaporkan ke Polisi [1].

“Bos Deddy membentak, meninju, menampar dan memukuli saya berkali-kali di depan istrinya, Ibu Ing, dan kawan-kawan saya. Bahkan Bos Deddy sempat masuk ke ruangan kantornya yang hanya berjarak 8 meter dari tempat saya duduk, dan berteriak keras sambil mencari samurainya, ‘mana samurai gua, biar gua matiin sekalian’. Rupanya, samurai tersebut sudah disembunyikan istri Bos Deddy, takut terjadi hal-hal yang fatal. Jika ketemu samurai itu, mungkin saya sudah mati,” ungkap Rico menceritakan peristiwa mengerikan yang dialaminya itu kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, saat mengadukan nasibnya, di Sekretariat PPWI, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

Korban juga menjelaskan bahwa Bos Deddy memerintahkan kawan-kawannya agar tidak melihat ke arahnya yang sedang disiksa dan dipukuli, sehingga mereka hanya menunduk takut, tidak berani melihat kejadian mengenaskan yang sedang berlangsung di depan mata mereka. Bahkan, kata Rico, Bos Deddy menyuruh salah satu karyawan, Dindon, untuk mematikan CCTV agar kejadian penganiayaan yang sedang berlangsung tidak terekam kamera pengawas.

Kemarahan Bos Deddy, menurut penuturan korban yang merupakan warga Semarang, Jawa Tengah ini, bermula dari kecurigaan sang Bos yang menuduh pemuda lajang berusia 33 tahun itu telah menilap uang hasil penjualan besi wiremesh. Sebagai informasi, Rico Pujianto bersama 5 orang rekannya merupakan sales wiremesh yang diproduksi oleh PT. PPB. Rico ditugaskan untuk memasarkan wiremesh (besi rangkaian yang digunakan untuk konstruksi jalan beton) di wilayah Jawa Tengah. Rico telah bekerja di perusahaan ini selama 2,5 tahun.

Dalam proses penjualan wiremesh itu, kata Rico, pada periode bulan-bulan menjelang dia dianiaya dan disekap, sekitar 30 persen produk wiremesh dari PT. PPB ditolak oleh pelanggan karena berkarat, tidak memenuhi standar kualitas yang diinginkan. Barang tolakan tersebut dititipkan Rico di sebuah bengkel las milik temannya, Slamet Riyadi, di Desa Karangcegak, Kecamatan Sumbang, Purwokerjo, Jawa Tengah. Rico menitipkan barang tersebut karena ketiadaan biaya angkut kembali ke gudang PT. PPB di Bantar Gebang, Bekasi, yang mencapai puluhan juta rupiah.

Atas kekurangan setoran hasil penjualan, karena sebagian barang (wiremesh) ditolak pelanggan, itulah kemudian Bos Deddy menuduh Rico telah menggelapkan uangnya sehingga sang Bos gelap mata dan penuh emosi melakukan kekerasan fisik dan non-fisik terhadap karyawannya, Rico Pujianto. Akibat pemukulan yang dialami korban, disamping mentalnya yang terluka, wajahnya juga memar dan luka di sana-sini. Ancaman pembunuhan dengan samurai juga membuatnya penuh ketakutan dan trauma.

“Saya dituduh melakukan penggelapan dan penipuan uang perusahaan. Tanpa mau mendengarkan penjelasan saya, Bos Deddy memukul dan menampar berulang kali, disaksikan istri Bos Deddy yang bernama Ibu Ing dan teman-teman. Pak Deddy melarang teman-teman untuk melihat peristiwa pemukulan, sehingga teman-teman saya semuanya menunduk takut dan tidak berani melihat. Teman saya bernama Riki Kusnadi berada di sebelah kiri, tidak ada seorangpun yang berani menyaksikan peristiwa penganiyaan dan pemukulan itu,” urai Rico yang menemui Wilson Lalengke bersama ayahnya, Alex, pada Senin, 22 Maret 2021 lalu.

Penganiayaan yang dimulai sejak pukul 13.00 wib kemudian terhenti setelah Direktur kepercayaan Bos Deddy bernama Winoto, SH mendekati Bos berusia 55 tahun itu untuk menenangkannya. Winoto yang merupakan mantan anggota DPRD Bekasi itu akhirnya tergerak untuk mendekati bos-nya ini setelah melihat gelagat yang kurang baik saat sang bos mencari samurai yang menurut Bos Deddy akan digunakan untuk membunuh Rico. Winoto berhasil menenangkan Deddy, dan berhentilah penganiayaan atas Rico hari itu.

Penganiaan berhenti, namun berlanjut dengan proses penyekapan atau perampasan kemerdekaan Rico. Handphone-nya disita. Dia tidak diizinkan menghubungi bapak dan ibunya serta anggota keluarga lainnya. Teman-teman kerjanya dilarang meminjamkan handphone kepada Rico walau sekedar untuk menghubungi keluarganya. Bahkan, seorang satpam bernama Azis diperintahkan untuk menjaga dan mengawasi Rico. Kemanapun korban beranjak, semisal saat minta izin untuk ke toilet, sang satpam mengikuti dan menungguinya di depan toilet. Jika lalai, Azis terancam dipecat si Bos Deddy.

Malamnya, cerita Rico melanjutkan, sekitar pukul 20.30 wib, Rico bersama beberapa karyawan ditugaskan ke Purwokerto untuk melihat besi wiremesh karatan yang oleh Rico dititipkan di sebuah bengkel temannya. Rico, masih dengan pengawasan ketat sang satpam Azis, ditempatkan di bak mobil fuso selama perjalanan ke Purwokerto. “Semula, Bos Deddy menginstruksikan ke satpam agar selama dalam perjalanan, saya ditempatkan di bak mobil fuso belakang dan diikat dengan tali. Namun, karena merasa kasihan, satpam tidak mengikat saya,” ujar Rico sedih.

Setiba di Purwokerto pada esok harinya, Minggu subuh, 11 Oktober 2020, team yang terdiri atas 3 mobil fuso dan mobil pribadi, dengan dikawal oleh Bos Deddy langsung menuju bengkel las penitipan barang tolakan. Karena hari masih gelap-gulita, sekira pukul 04.00 wib, keadaan bengkel masih sepi, orang tua Slamet Riyadi yang menunggui bengkel masih tidur, pagar tertutup rapat. Tidak ingin menunggu lama, pintu pagar yang terkunci dibuka paksa gemboknya menggunakan gunting besar oleh Galuh, salah satu karyawan yang ikut rombongan, atas perintah Winoto dan Bos Deddy. Besi wiremesh rongsokan yang ditimbun di bengkel itupun dimuat ke dalam mobil-mobil fuso dan dibawa kembali ke gudang di Bekasi.


Kasus penganiayaan dan penyekapan ini telah dilaporkan ke Polres Bekasi [2]. Saat ini, berkas laporan telah diambil alih penanganannya oleh Polda Metro Jaya. Ayah korban, Alex, sangat berharap agar Bos PT. Pratama Prima Bajatama, Deddy Setiawan Tan dan para cecunguknya itu segera ditangkap dan diproses hukum. “Saya meminta PPWI untuk membantu kami agar kasus yang dialami anak saya ini bisa segera diproses. Para pihak yang terlibat dalam penganiayaan dan penyekapan anak saya, Rico Pujianto segera ditindak sesuai hukum yang berlaku,” pinta Alex.

Merespon kasus tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, menyatakan bahwa pihaknya sangat prihatin dan menyayangkan atas perilaku brutal oknum komisaris perusahaan terhadap karyawannya yang sudah memberi dia keuntungan dalam bisnisnya. “Saya heran, terbuat dari apa hati manusia, si pemilik PT Pratama Prima Bajatama itu yaa? Tanpa kerja keras karyawan, Anda tidak mungkin mendapatkan keuntungan dalam usaha dan bisnis. Semestinya Anda hargai dan sayangi karyawan supaya usahanya lebih berkah, lebih memberi manfaat bagi Anda dan orang lain. Bukan malah menyiksa karyawan,” kata Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menyesalkan perilaku hewani oknum Deddy Setiawan Tan itu.

Untuk itu, lanjut Lalengke, PPWI mendesak Polri untuk mengusut kasus ini secepat-cepatnya. Jangan biarkan manusia yang diduga bermental rakus, kasar dan suka menyiksa sesamanya itu berkeliaran di luar. “Jangan karena dia banyak uang, polisi aji mumpung memanfaatkan situasi dan menjadikannya ATM sebagaimana kebiasaan oknum polisi selama ini [3], yang akhirnya keadilan bagi korban dikorbankan. Harus ditangkap segera orang ini, pasal pidananya jelas, penganiayaan, intimidasi, ancaman pembunuhan, dan penyekapan serta perampasan kemerdekaan seseorang,” tegas lulusan pasca sarjana bidang Applied Ethics dari Utrecht University, Belanda, dan Linkoping University, Swedia itu.

Berdasarkan data yang didapatkan di lapangan, kata Lalengke lagi, perusahaan itu diduga keras melakukan penggelapan pajak, praktek leasing kendaraan bermotor, dan beberapa pelanggaran perundangan lainnya [4]. “Dari data dan informasi yang kita dapatkan, bos PT. Pratama Prima Bajatama itu terindikasi kuat telah melakukan penggelapan pajak dengan nilai miliaran rupiah. Modusnya adalah menjual produk dengan 2 kategori: produk ber-PPN dan barang tidak ber-PPN. Pembayaran barang ber-PPN dilakukan melalui transfer rekening antar bank, sementara pembayaran barang non-PPN dilakukan secara tunai. Merugikan negara ini orang, harus diusut semua dugaan tindak kejahatannya,” pungkas Lalengke yang merupakan trainer bagi ribuan anggota TNI, Polri, guru, dosen, mahasiswa, wartawan, LSM, ormas dan masyarakat umum di bidang jurnalistik itu. 

(APL/Red) IT

Ferdinand Hutahaean Kecam Pernyataan Veronica Koman di Medsos Tentang "Paksaan Nasionalis" Oleh Pemerintah



JAKARTA, IT -Politisi Ferdinand Hutahaean mengecam pernyataan Veronica Koman yang mengatakan bahwa anak- anak di Papua Barat di "paksa nasionalis" oleh pemerintah, (29/3).

Dalam pernyataannya itu, Veronica Koman menuding pemerintah lewat aparat keamanan TNI-Polri memaksakan anak-anak di Papua Barat untuk setia kepada NKRI. Hal itu disampaikan Veronica Koman lewat kicauannya di Twitter, seperti dilihat pada Sabtu 27 Maret 2021.

Dalam cuitannya tersebut, Veronica membagikan sebuah foto aparat TNI-Polri memakaikan ikat kepala merah putih kepada sejumlah anak-anak di Papua Barat.

Menanggapi peristiwa tersebut, Veronica Koman mengatakan, bahwa itu merupakan tindakan pemaksaan nasionalisme dari aparat terhadap anak-anak di Papua Barat.

“Forcing Indonesian nationalism to Indigenous West Papuan children. (red and white = Indonesian flag). (Memaksakan nasionalisme Indonesia kepada anak-anak Pribumi Papua Barat. (merah putih = bendera Indonesia),” kata Veronica Koman lewat cuitannya di Twitter.

Menanggapi kicauan Veronica Koman tersebut, Ferdinand Hutahaean dengan nada emosi menilai bahwa Veronica telah mempelintir makna dalam foto tersebut.

Hal itu, kata Ferdinand, terlihat jelas dari raut wajah anak-anak dalam foto tersebut yang tampak bahagia dan tidak menangis.

"Anak-anak Papua Barat di foto itu sama sekali tak nampak merasa dipaksa memakai ikat kepala merah putih" ujar Ferdinand.

“Hei pengkhianat, anak-anak itu bahagia dan tertawa mengenakan ikat kepala merah putih, tidak takut dan tidak menangis. TIDAK ADA PAKSAAN!,” geram Ferdinand Hutahaean ke Veronica Koman.

Ferdinand pun dengan nada sangat marah menyebut Veronica Koman sebagai penghianat NKRI.

(Bd) IT

Pangdam XII/Tpr Letakkan Batu Pertama Pembangunan Makodim Puruk Cahu



MURUNG RAYA, IT - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad melakukan peletakan batu pertama pembangunan Markas Kodim Puruk Cahu, Puruk Cahu, Murung Raya,Senin (29/3/21).

Acara peletakan batu pertama ini dihadiri Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, Danrem 102/Pjg, Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Bupati Murung Raya, Drs. Perdie M Yoseph, MA., beserta jajaran Forkopimda Murung Raya.

Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph, dalam sambutannya mengatakan, " Untuk Makodim Puruk Cahu akan dibangun 2 lantai secara permanen dengan luas bangunan 415 M² diatas tanah seluas kurang lebih 7,5 Hektar," katanya.

Lanjut Bupati mengatakan, "Pembangunan Makodim akan dilaksanakan dalam beberapa tahap tahun anggaran, dimulai dari tahun anggaran 2021 ini. Yaitu sebesar Rp. 1.916.337.000 dan total untuk pembangunan ini memerlukan biaya Rp. 7.322.500.000," ungkap Perdie

"Semoga pembangunan Makodim Puruk Cahu bisa cepat selesai dan operasional untuk kepentingan kita bersama. Untuk pendanaanya kami akan berusaha mensinergikan antara dana dari APBD dengan pihak ketiga yang sifatnya tidak memaksa dan tidak mengikat," imbuhnya.


Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad dalam kesempatan tersebut mengapresiasi Pemerintah dan DPRD Kabupaten Murung Raya yang membantu dalam pembangunan Makodim Puruk Cahu.

"Saya mewakili Angkatan Darat dan selaku Pangdam XII/Tpr  mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bupati, Ketua DPRD Murung Raya serta segenap aparat pemerintah Murung Raya yang telah membantu menyiapkan satuan Angkatan Darat khususnya Kodim Puruk Cahu," ucap Pangdam.

Pangdam XII/Tpr menyampaikan, keberadaan Kodim Puruk Cahu sangat diperlukan dalam masa sekarang ini. Seperti diketahui di Murung Raya sudah ada Polres, Kejaksaan, Pengadilan dan kelengkapan lainnya.

"Tentunya dengan adanya pembangunan Kodim Puruk Cahu, nantinya akan lebih fokus di dalam melaksanakan Pembinaan Teritorial," kata Pangdam.

Selanjutnya Pangdam juga mengatakan, keberadaan Kodim adalah menyiapkan konsep pertahanan diwilayah. Membantu menyiapkan ruang wilayah pertahanan yang dipadukan dengan ruang yang disiapkan oleh pemerintah daerah. 

"Sehingga dalam konteks pertahanan dan konteks kesejahteraan dapat berimbang," ujar Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad.

Dalam kesempatan tersebut, Pangdam juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah bersinergi dan bekerjasama dengan TNI-Polri menjaga kondusifitas wilayah dalam rangka mewujudkan pembangunan.

"Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada TNI dan Polri, yang selama ini kita selalu bekerjasama untuk bahu membahu menjaga stabilitas keamanan di wilayah," ucap Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad juga. 

(Pendam XII/Tpr)/IT

Isu Marak Dugaan Korupsi di Pemkab Cianjur, Menjadi Topik Menarik Diskusi Sejumlah Elemen Masyarakat



CIANJUR, IT - Isu mengenai dugaan korupsi yang mendera Kabupaten Cianjur pada pelaksanaan APBD 2019 makin menarik perhatian segenap elemen masyarakat, Jum'at ( 26/3/2021 ).

Bertempat di kantor Redaksi Berita Cianjur, sejumlah LSM, Ormas dan Organisasi Kemahasiswaan mendatangi Kantor Redaksi Berita Cianjur, Kamis (25/3/2021).Mereka juga mengundang Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), untuk berdiskusi dan membedah dugaan korupsi pelaksanaan APBD 2019. 

Pemberitaan dugaan korupsi senilai Rp1,2 T yang diduga kuat melibatkan Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, membuat geram banyak pihak. Terbukti, hasil dari diskusi tersebut akan dilanjutkan dengan kajian lebih dalam dan merencanakan menggelar aksi.

Organisasi dan lembaga yang hadir pada diskusi tersebut antara lain LSM Pemuda, PMII, Kamubac, Gerakan Pituin Cianjur (GPC), Dupa Institute, Cianjur People Movement (Cepot), serta dihadiri pula sejumlah wartawan.

Saat diskusi, Direktur CRC, Anton Ramadhan membeberkan secara detail terkait alur dugaan kejanggalan dan pelanggaran yang terjadi pada pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019. Bahkan Anton juga menunjukkan semua bukti dokumen secara lengkap.

“Saya senang diundang teman-teman aktivis atau pergerakan di Cianjur. Saya buka semua hasil kajian CRC untuk bisa sharing dengan banyak pihak. Awalnya saya diundang teman-teman untuk berdiskusi di tempat yang ditentukan teman-teman aktivis, hanya saya menyarankan di Kantor Berita Cianjur karena banyak dokumen yang harus ditunjukkan,” ujarnya kepada Indonesia Top.

Menanggapi terselenggaranya diskusi tersebut, Ketua LSM Pemuda, Galih Widyaswara mengapresiasi CRC dan Berita Cianjur yang telah menjadi nara sumber. Menurutnya, diskusi tersebut bukan awal dan akhir, namun akan menjadi kegiatan berkelanjutan.

Galih mengatakan," Diskusi bersama tersebut bertujuan untuk membedah APBD terkait keterbukaan dan pengawalan APBD Cianjur," katanya. 

Hal tersebut dilakukan demi terciptanya percepatan pembangunan serta keterbukaan publik, agar masyarakat Cianjur cerdas dan mengetahui putaran APBD adalah milik masyarakat.

“Hasil diskusi tadi akan kami kaji lebih lanjut bersama teman-teman pergerakan di Cianjur. Kami juga akan merencanakan aksi tindak lanjut dari hasil diskusi pertama tadi,” ucapnya.

Sementara itu, perwakilan dari LSM Pemuda lainnya, Ridwan mengungkapkan, pihaknya akan mendesak Pemkab Cianjur untuk bisa menjelaskan dugaan korupsi yang terjadi. Bahkan ia pun mendorong agar aparat penegak hukum segera turun tangan.

“Kami sangat mengapresiasi CRC. Setelah dijelaskan CRC dengan bukti dokumen secara detail, kami jadi semakin jelas dan paham dari mana nilai Rp1,2 T yang sudah ramai diberitakan. Dugaan pelanggarannya sudah sangat kuat. Ini tak bisa dibiarkan, harus segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

(Imam) IT

Kilang Minyak Pertamina RU VI Balongan Meledak dan Terbakar, Bupati dan Kapolda Tinjau Lokasi


INDRAMAYU, IT - Kilang minyak Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Senin (29/3) pukul 00.40 WIB dini hari mengalami kebakaran hebat. Kebakaran yang di sertai 4 (empat) kali ledakan tersebut membuat terkejut warga sekitar yang kemudian menjadi turut serta menyaksikan peristiwa terbakarnya Kilang Minyak terbesar se Asia Tenggara tersebut.

Sementara ratusan mobil pemadam kebakaran terlihat lalu-lalang di sekitar lokasi untuk memadamkan kobaran api yang membumbung tinggi ke langit. Bahkan, kobaran api tampak semakin membesar sehingga sulit untuk dipadamkan.

Belum diperoleh keterangan menyangkut penyebab terjadinya kebakaran kilang dengan kapasitas 125 ribu barrel per hari itu. Namun, ada dugaan hal itu terkait dengan turunnya hujan deras disertai petir dan guntur yang mengenai peralatan vital di dalam kilang.

Kilang yang terbakar adalah kilang Balongan yang berlokasi di Desa Balongan, Kecamatan Indramayu, Jawa Barat.

Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan dari dampat kebakaran hebat terebut, aparat dari jajaran kepolisian dan TNI, akhirnya menutup akses jalan menuju kilang. Baik itu akses jalan baru Ibu Tien Suharto-Balongan-Cirebon, maupun akses jalan lama Singaraja-Balongan-Cirebon. Aparat mengarahkan para pengemudi untuk memutar balik.

Terlihat juga aparat yang mengevakuasi warga yang tinggal di sekitar kilang untuk meninggalkan rumah mereka menuju ke tempat yang lebih aman. Ini dilakukan guna menghindari dampak polusi dari kilang yang terbakar tersebut.

Warga yang diungsikan berasal dari desa Balongan yang merupakan desa yang berlokasi paling dekat dengan tempat kejadian. Di tempat pengungsian, Pertamina menyiapkan kelengkapan pencegahan covid 19 berupa masker dan hand sanitizer, serta memastikan warga tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan covid.

Berdasarkan keterangan petugas dilapangan mengatakan ,"Sedikitnya 20 orang mengalami luka akibat kebakaran hebat tersebut dengan 15 (lima belas) orang luka ringan dan 5 (lima) orang luka berat, sedangkan 3 (tiga) orang blm ditemukan, diduga terpental ke sawah saat melewati jalan Balongan, setelah 7 (tujuh) orang tersebut pulang dari pondok pesantren, " Katanya.

"Sementara dievakuasi 220 orang di GOR PB dan 300 orang di pendopo Kab Indramayu, sedangkan kerusakan yang diketahui adalah, 3 tiga) Unit Tank Product Premium 42 T 301 A / B / C  terbakar dan diharapkan tidak menjalar ke-Tangki yang Lain," Imbuhnya.

Sementara itu, upaya pemadaman masih terus berlangsung. Pihak Pertamina, Ifki Sukarya (Corporate Secretary Subholding Refining & Petrochemical) mengatakan, bahwa,"Pertamina pastikan keamanan warga di sekitar lokasi kejadian dengan melakukan evakuasi ke Pendopo Kabupaten Indramayu dan sebagian ke Islamic Center Indramayu... Pertamina mendatangkan tim HSSE (Health Safety, Security and Environment) dari unit kilang terdekat yakni Kilang Pertamina Cilacap, Pertamina EP, Kilang Pertamina Plaju serta Unit Pemadam Kebakaran setempat untuk segera mengupayakan pemadaman kebakaran kilang," katanya.

Lebih lanjut Ifki Sukarya mengungkapkan, bahwa, "Untuk logistik, Pertamina akan bekerjasama dengan pemda Kabupaten Indramayu untuk membantu penyediaan konsumsi bagi warga di pengungsian. Selain itu, Pertamina juga menyiapkan terpal serta kebutuhan warga lainnya di pengungsian...Seperti yang telah diketahui, bahwa pada pukul 00.45 dini hari tadi, telah terjadi insiden yang menyebabkan terjadinya kebakaran di tangki T301G. Penyebab kebakaran belum diketahui dengan pasti, namun pada saat kejadian kondisi sedang turun hujan lebat disertai petir," ungkapnya

Kilang VI Balongan adalah kilang keenam dari tujuh kilang Direktorat Pengolahan PT Pertamina (Persero). Kegiatan bisnis utama di kilang yang mulai beroperasi pada 1994 ini adalah mengolah minyak mentah dari Duri dan Minas menjadi produk-produk BBM (Bahan Bakar Minyak), non BBM dan Petrokimia.

Bupati Indramayu dan Kapolda Jawa Barat Tinjau ke lokasi kebakaran


Bupati Indramayu Nina Agustina meninjau langsung lokasi kebakaran di kilang minyak milik PT Pertamina (Persero) di Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Senin (29/3) pagi.

Kedatangan Nina bertujuan untuk memastikan petugas pemadam kebakaran (damkar) bertindak cepat untuk memadamkan api.

Nina bersama Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri meninjau langsung lokasi kebakaran tersebut. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Forkopimda serta Pertamina RU VI Balongan agar pemadaman dapat dilakukan secepatnya dan masyarakat yang terdampak diberikan penanganan.

"Sebagian warga masyarakat yang terdampak musibah kebakaran saat ini ditampung di Pendopo Bupati Indramayu. Mohon doa dari seluruh warga masyarakat Indramayu agar musibah kebakaran ini dapat segera teratasi," tutur Nina.

"Selamat pagi warga Indramayu, musibah kebakaran melanda kilang Pertamina Balongan sejak dini hari tadi. Hingga saat ini upaya pemadaman terus dilakukan," kata Nina dalam unggahan di Instagram pribadinya @ninaagustina.oficial, Senin (29/3).

(hyg) IT

Neta S Pane : Peringatan Buat Kepolisian, Teror Bom di Gereja Katedral Makassar Adalah Yang Pertama di Era Kapolri Sigit



SIARAN PERS IPW: 

Kasus teror bom di halaman Gereja Katedral Makassar merupakan kasus teror bom pertama di era kapolri Sigit  Kasus bom bunuh diri ini juga merupakan peringatan buat jajaran kepolisian bahwa akan ada teror teror susulan lainnya. 

Ind Police Watch (IPW) menilai, hal ini dikarenakan masih adanya kelompok kelompok teror dan kelompok radikal yg belum berhasil diciduk jajaran kepolisian, seperti di Poso atau tempat lainnya. Sementara para teroris yg sudah selesai menjalani hukuman, kini bebas melakukan aktivitas tanpa terpantau jejaknya. 

Kondisi ini tentu menjadi tugas berat kapolri Sigit. Apalagi saat ini menjelang ramadhan dan idul Fitri dimana aktivitas dan kebutuhan sosial masyarakat kian meningkat. Untuk itu Kapolri perlu mengkonsolidasikan jajarannya mulai dari jajaran intelijen hingga ke aparatur babinkamtibmas  sebagai ujung tombak untuk mempertajam telinga maupun penciuman jajaran kepolisian agar senantiasa mampu meningkatkan deteksi dan antisipasi dini. Kapolda dan Kapolres harus mampu memanage wilayahnya agar jarum jatuh pun di wilayah tugasnya terdengar olehnya. Tujuannya agar polri tidak kecolongan dan teror bom terjadi.

Sebab jika teror bom sudah terjadi, korban tewas atau luka tidak hanya diderita pelaku, tapi juga masyarakat luas menjadi korban akibat teror  bom tsb. Seperti teror bom di gereja di Makassar, korban luka adalah petugas gereja dan jemaat. Dari data yg ada 5 petugas gereja dan 4 jemaat terkena serpihan bom. Tragisnya ledakan bom terjadi pada peringatan Minggu Palma yang jatuh hari ini. Bom meledak sekitar pukul 10.30 WITA atau 09.30 WIB. Minggu Palma merupakan awal dari pekan suci sebelum umat kristiani merayakan Paskah pada pekan depan.

IPW berharap, kasus teror bom, terutama yg menyerang gereja ini, merupakan yg pertama dan terakhir di era kapolri Sigit. Untuk itu Kapolri yg diperkuat oleh para Kapolda dan Kapolres harus melakukan pagar betis agar para teroris tidak mendapat celah untuk beraksi. Sebab dalam pantauan IPW, selain Sulsel masih ada sembilan daerah lain yg tergolong rawan teroris, yakni Sulteng, Jatim, Jateng, Jogja, Jabar, Jakarta, Banten, Lampung, dan Sumut. Tingkat kerawanan ini makin tinggi tatkala konflik polri dengan ormas keagamaan yg dipimpin rizieq tak kunjung selesai. Belum tuntasnya kasus penembakan di km 50 tol Cikampek menyimpan dendam tersendiri bagi kelompok kelompok tertentu, yg bukan mustahil dendam itu berpotensi menimbulkan aksi teror. Fenomena inilah yg patut dicermati jajaran kepolisian ke depan agar aksi aksi teror bisa ditekan.

Neta S Pane (Ketua Presidium Indonesian Police Watch)/ IT

Lengkapi Fasilitas, Sarana Bermain Karya TNI Manunggal Menambah Daya Tarik Posyandu Matahari V


BEKASI, IT - Sarana bermain menambah daya tarik Posyandu Matahari V yang dibangun TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Kampung Cisaat Ciloa, Desa Kertarahayu Kecamatan Setu.

Perwira Pengawas TMMD ke 110 di Setu Kapten Inf Sudiro menyampaikan, ornamen sarana bermain telah di pasang menambah daya tarik bagi anak untuk mau ikut orang tuanya ke posyandu.

" Ada daya tarik anak agar anak betah dan mau pergi ke posyandu dengan adanya sarana bermain ini," tuturnya.

Selain menambah daya tarik anak yang akan mengikuti program posyandu. Juga menambah kemegahan posyandu sendiri dengan adanya kelengkapan sarana bermain.

" Ada beberapa sarana bermain yang di pasang di Posyandu Matahari V guna kelengkapan fasilitas," katanya singkat.

(Anen) IT

Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kab.Banjarnegara, Kutuk Keras Aksi Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral, Makassar



BANJAR NEGARA, IT - Pagi ini terjadi ledakan bom didepan gereja katedral di Makassar, diduga bom tersebut terjadi atas aksi bom bunuh diri yang dilakukan oleh orang selain tak bertanggung jawab serta tak berperikemanusiaan juga seperti kurang waras sehingga akibat ulah yang dilakukannya menyebabkan hilang nyawa banyak orang.

Saat dihubungi Awak Media pada Minggu (28/03/2021).malam di kediamannya guna mendapatkan tanggapan atas kejadian itu, Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Banjarnegara, Harmono, mengecam dan mengutuk keras bagi siapapun pelaku tindakan teror,baik laki-laki maupun perempuan sert meminta Kepolisian untuk segera menangkap siapapun pelaku yang terlibat dalam tindakan yang tak berperikemanusiaan, termasuk aktor intelektual di balik aksi teror tersebut. 

“DPC AWI Kabupaten Banjarnegara mengecam dan mengutuk keras atas tindakan teror pengeboman yang terjadi di Gereja Katedral Makassar...bagaimana tidak,,saat situasi pandemi yang tak kunjung usai dan sangat menyulitkan masyarakat, masih ada saja orang yang melakukan aksi tidak terpuji seperti itu. itu sangat hina dan tidak berprikemanusiaan.  Semoga pihak Kepolisian dapat segera menangkap para pelaku dibalik itu (Aktor Intelektual-Red) sampai ke akar-akarnya, guna menimbulkan efek jera bagi yang lainnya, untuk melakukan aksi teror di NKRI”. Ujar Harmono yang juga pengacara ini,  

DPC AWI Kabupaten Banjarnegarapun menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut dan harus melawan segala bentuk aksi teror yang dihadapkan kepada masyarakat. 

“Segala bentuk teror yang berusaha menakut-nakuti masyarakat hari ini kita harus berani untuk melawan dengan cara apapun, Dan kita berharap kepada masyarakat untuk tidak takut terhadap segala upaya Terorisme yang di lakukan Teroris, namun harus tetap berhati-hati serta terus siaga” Tandas Harmono.                                                                                                    

(One/4rd/awi) IT

Minggu, 28 Maret 2021

Bentuk Kedekatan Dengan Rakyat, Pos Ronda Rusak, Satgas TMMD Bantu Perbaiki



BEKASI, IT - Sebagai bentuk kedekatan rakyat pos ronda yang sudah tidak layak akhirnya di perbaiki oleh Satgas TMMD.

" Sebagian personil Satgas melakukan Finising posyandu, sebagian lagi melakukan perbaikan pos ronda yang sudah tidak layak pakai," tutur Kapten Inf Sudiro, Minggu (28/03/2021).

Pos ronda, juga penting untuk sarana berkumpul mengantisipasi gangguan keamanan ketertiban di masyarakat.

" Banyak manfaat pos ronda, selain untuk ronda malam jaga kampung juga buat ajang silaturahmi," kata Kapten Sudiro.

Maka dari itu, karena pos rondanya tidak layak pihak satgas TMMD ikut membantu memperbaiki.

"Karena pos nya rusak kami perbaiki bersama yang nantinya bisa di manfaatkan untuk menjaga kampung," tuturnya singkat.

(Anen) IT

Pasca Bom di Makassar, Kapolda Banten Instruksikan Jajaran Lebih Tingkatkan Pengamanan



SERANG, IT - Pasca ledakan bom yang terjadi di depan gereja Katedral Makasar Sulawesi Selatan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada Polda dan Jajaran untuk lebih meningkatkan pengamanan.

Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto membenarkan hal tersebut.

"Ya benar, pasca dugaan aksi bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral Kota Makasar pagi tadi, pak Kapolri menginstruksikan kepada Polda dan Jajaran untuk lebih meningkatkan pengamanan. Baik itu pengamanan di Gereja-gereja, tempat ibadah lainnya serta Mall dan pusat perbelanjaan," kata Rudy Heriyanto kepada awak media, Minggu (28/03/2021).

Lanjut Rudy Heriyanto, "Tak hanya meningkatkan pengamanan di tempat-tempat keramaian saja, pak Kapolri juga meminta personel Polri untuk melakukan pengamanan di Mako Polri sampai dengan ke tingkat Pospol dan mewaspadai gerak-gerik masyarakat yang mencurigakan".

Rudy Heriyanto mengatakan bahwa hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan bukti bahwa negara hadir ditengah-tengah masyarakat.

"Peningkatan pengamanan tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya hal seperti di kota Makassar. Dan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat jelang momentum peringatan Wafat Isa Almasih 2 April 2021 dan perayaan Paskah 4 April mendatang," tutur Rudy Heriyanto.

Terakhir Rudy Heriyanto berharap kepada personel yang melaksanakan piket agar meningkatkan kewaspadaan.

"Kepada personel yang melaksanakan piket 1x24 jam agar lebih meningkatkan kewaspadaan. Periksa kendaraan yang masuk ke dalam Mapolda maupun Mapolres sesuai dengan SOP yang ada. Dan untuk seluruh personel yang bertugas agar memperhatikan kesehatan dan keselamatan diri masing-masing," tutup Rudy Heriyanto. 

(Edy) IT

Sumber:(Bidhumas Polda Banten)

Bom Bunuh Diri di Katedral, Kapolri: Masyarakat Tidak Usah Panik, Kami Sedang Dalami Pelakunya



JAKARTA, IT - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak panik pasca-terjadinya aksi dugaan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sigit menegaskan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mendalami pelaku dari aksi teror tersebut. Korps Bhayangkara menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) usai aksi tersebut.

"Kami sedang dalami dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dan untuk masyarakat tidak usah terlalu panik, kami sedang dalami pelakunya," kata Sigit saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (28/3/2021).

Sigit menyebut, pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sejauh ini akan terus melakukan penindakan terhadap para kelompok teroris. Hal itu merupakan komitmen dari Korps Bhayangkara untuk memberangus para jaringan-jaringan tersebut.

Oleh sebab itu, masyarakat tidak perlu cemas dan khawatir. Mengingat, negara hadir dan tidak akan kalah dengan aksi ataupun serangan teror apapun.



Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut, Kapolri juga langsung memerintahkan Kadensus 88 untuk ke Makassar untuk melakukan pendalaman terhadap aksi tersebut. 

"Kemudian berkaitan ini kegiatan teorisme atau bukan tentunya perintah pak Kapolri siang ini Kadensus berangkat ke Makassar dan tentunya di Makassar sudah ada Korwil Densus dibantu serse Polda dan Polrestabes untuk olah TKP. Kami sudah gelar police line disana dan kami juga sudah menyisir benda apa saja sekecil apapun kami olah TKP," ujar Argo.

Disisi lain, Argo memastikan bawah, aparat kepolisian menjamin keamanan dari keberlangsungan momentum peringatan Wafat Isa Almasih 2 April 2021 dan perayaan Paskah 4 April 2021 mendatang. 

Argo menyebut, Asops Kapolri nantinya akan memberikan petunjuk ke seluruh wilayah terkait melakukan penjagaan dengan melakukan operasi rutin jajaran kepolisian di gereja-gereja.

"Tentunya ada operasi rutin kami tingkatkan dari Asops Kapolri berikan petinjuk ke wilayah terutama berkaitan kegiatan kematian tuhan dan kegiatan paskah ini bagian pengamanan yang kami lakukan, kami serentak kerjakan sama-sama kami ajak seluruh elemen masyarakat ikut amankan memelihara Kamtibmas," ucap Argo.

"Masyarakat tetap tenang serahkan ke kepolisian untuk lidik, penyidikan dan identifikasi terkait kasus ini," kata Argo melanjutkan. 

Peristiwa diduga bom bunuh diri terjadi di Jalan Kartini, Kota Makassar. Bom meledak di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021).

Diduga pelaku berjumlah dua menggunakan sepeda motor ketika melakukan aksinya. Mereka diduga langsung meninggal dunia setelah melancarkan aksinya. Saat ini, polisi masih terus melakukan pengamanan di sekitar lokasi.

(Bgs) IT

Sumber:Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono

PERISTIWA TERJADINYA LEDAKAN YANG DI DUGA BOM BUNUH DIRI DI DEPAN GEREJA KATEDRAL, MAKASSAR



MAKASSAR, IT - Peristiwa Bom meledak di Gereja Hati Yesus Yang Mahakudus atau Katedral Makassar, Minggu (28/3). Dalam keterangannya pihak Kepolisian menyatakan bom yang meledak adalah merupakan bom bunuh diri.

Dalam kaitan tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan menceritakan kronologi ledakan saat di konfirmasi Awak Media.

"Bisa saya sampaikan, benar diperkirakan (bom meledak) 10.28 wita ledakan diduga bom," kata Zulpan kepada wartawan.

Menurut Zulpan, sejumlah umat dilaporkan terluka dalam kejadian itu. Polisi juga menemukan potongan tubuh manusia. Kata Zulpan, polisi masih menyelidiki ledakan tersebut.

"Berapa jumlahnya (pelaku). Kami kepolisian Labfor akan memastikan lebih jelasnya," katanya.

Sejumlah aparat kepolisian juga sudah mulai berjaga di dekat lokasi ledakan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar. .

Gereja Katedral Makassar berada persis di pertigaan Jalan RA Kartini Makassar. Aparat kepolisian yang terlihat di lokasi adalah sejumlah anggota Brimob, Gegana Polda Sulawesi Utara.

Polisi menduga pelaku bom bunuh diri mengendarai sepeda motor. Hal itu berdasarkan para saksi mata yang berada di sekitar gereja.


Selain itu berdasarkan informasi dari warga sekitar, awalnya mereka menduga ledakan dari trafo listrik namun ketika mereka datang ke lokasi terlihat potongan tubuh.

Sementara lokasi gereja Katedral, terletak dekat lapangan Karebosi. Saat peristiwa ledakan terjadi, di lapangan tersebut juga sedang dilaksanakan vaksinasi Covid-19.

Berdasarkan pantauan Awak Media di lapangan ,bahwa, ledakan tersebut tak mengganggu pelaksanaan vaksinasi.

"Bisa dilihat lokasi vaksinasi tidak menganggu aktivitasnya di sana akibat ledakan bom di Gereja Katedral karena lokasi vaksinasi yang terlihat ini ada sekitar 300 meter dari lokasi ledakan bom," tutur  Awak Media.

(Is/Ibn) IT

PPWI : Kisruh PT Kahayan, Oknum Bareskrim Polri Terindikasi Berkolusi Dengan Komisaris Untuk Penjarakan Direksi



JAKARTA, IT - Oknum aparat penegak hukum di Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) diduga berkong-kali-kong alias berkolusi dengan pihak oknum Komisaris Utama PT. Kahayan Karyacon, Mimihetty Layani, untuk memenjarakan para Direksi perusahaan itu, Leo Handoko, dan kawan-kawan. Indikasi adanya ‘kerjasama yang saling menguntungkan’ antara oknum Bareskrim dengan Komisaris Utama itu terlihat dari sikap dan perilaku para pihak dalam menangani kasus sengketa antara komisaris dan direksi perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten ini.

Hal tersebut disampaikan Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, kepada redaksi media ini melalui pernyataan persnya, Sabtu, 27 Maret 2021. Lalengke mengatakan bahwa dari pengalaman panjang mengawal kasus yang melibatkan empat orang direksi sebagai terlapor tersebut, dirinya berkeyakinan kuat telah terjadi penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) oleh oknum di korps baju coklat itu.

“Kita patut menduga bahwa telah terjadi kerjasama sinergis antara oknum di Bareskrim Polri, terutama di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, dengan pelapor Mimihetty Layani, baik secara langsung maupun melalui pengacaranya, Nico, SH, MH. Dan ini bukan pekerjaan satu-dua orang, ini kerjasama berjamaah, dari SPKT tempat pelaporan hingga ke pimpinan minimal di level direktur,” jelas Lalengke yang menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).

Salah satu indikasi yang sudah sangat jelas, lanjut Lalengke, adalah adanya dugaan tindak pidana pemerasan dan pemalakan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim, AKBP Dr. Binsan Simorangkir, SH, MH terhadap Leo Handoko, dan kawan-kawan [1]. Sebagaimana diketahui, kasus pemerasan oleh penyidik Binsan Simorangkir ini telah memasuki tahap penyelidikan oleh Biro Pertanggungjawaban Profesi (Birowabprof) Divpropam Mabes Polri. Proses penyelidikannya hampir rampung, oknum penyidik Binsan Simorangkir tersebut segera akan menjalani sidang di Dewan Kode Etik Polri [2].

“Dari kasus penyidik Binsan Simorangkir itu, kita melihat pola perilaku korup yang sebenarnya sudah membudaya di lingkungan Bareskrim Polri, bahkan di hampir semua unit dan kantor polisi di daerah-daerah se-nusantara. Pola pemaksaan kasus dari perdata ke delik pidana menjadi sebuah trend di unit reskrim ketika menerima laporan dari para pengusaha yang bertikai. Cari-cari pasal, putar-balik fakta, hingga rekayasa kasus, telah menjadi pemandangan dan pemberitaan yang biasa, terjadi sehari-hari, [3]” urai tokoh pers nasional yang sudah melatih ribuan anggota TNI, Polri, guru, dosen, mahasiswa, LSM, wartawan, dan masyarakat umum, di bidang jurnalistik itu.

Reskrim di institusi Polri, tambah Lalengke, disinyalir merupakan salah satu “unit basah”, selain Direktorat Lalulintas [4]. “Semua orang yang bermasalah hukum, baik sebagai pelapor maupun terlapor, pasti akan berurusan di unit reskrim. Pelapor tentunya ingin agar laporannya diterima dan diproses sesegera mungkin. Untuk mewujudkan keinginannya, si pelapor akan melakukan apa saja agar petugas memenuhi keinginannya itu. Sebaliknya, siterlapor juga tidak kalah akal, dia akan menggunakan segala potensi yang dimilikinya agar posisinya sebagai terlapor dapat ‘diamankan’. Dalam konteks ini, pelapor dan terlapor akan berusaha melakukan lobi-lobi, diskusi, dan nego-nego dengan para oknum terkait,” beber Lalengke.

Kita kembali ke soal kisruh antara jajaran Komisaris dan Direksi PT. Kahayan Karyakon di Jawilan itu. Jika menilik persoalan yang terjadi di perusahaan pembuat bata ringan (hebel) ini, kasus yang mereka hadapi adalah murni delik perdata. Permasalahan yang muncul adalah sebagai akibat dari kelalaian kedua organ perusahaan (Dewan Komisaris dan Dewan Direksi) yang selama perusahaan ini tidak pernah memfungsikan organ ketiga perusahaan, yakni Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) [5]. Padahal, dalam UU Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, RUPS merupakan faktor penentu dari semua keputusan penting menyangkut perkembangan dan hidup-matinya perusahaan.

“Pada perkara penambahan modal perusahaan misalnya, kebijakan itu harus dilakukan berdasarkan persetujuan RUPS. Pasal 41 ayat (1) UU Perseroan menetapkan bahwa ‘Penambahan modal Perseroan dilakukan berdasarkan persetujuan RUPS’ [6]. Nah, di PT. Kayahan itu, terjadi dua kali penambahan modal yang dilakukan tanpa RUPS. Leo Handoko hanya diperintahkan oleh Mimihetty Layani ke notaris dan meminta dibuatkan akta perobahan untuk penambahan modal/saham. Semua akta yang dibuat notaris, termasuk akta ke-4 yang dipersoalkan oleh Mimihetty Layani terkait perpanjangan kepengurusan PT. Kahayan Karyacon, tidak dilakukan berdasarkan RUPS, tapi hanya berdasarkan perintah, arahan, dan petunjuk Mimihetty Layani sebagai Komisaris Utama,” urai Lalengke yang mengikuti dengan detail persoalan yang melilit perusahaan yang mempekerjakan tidak kurang dari 200 pekerja itu.

Para Direksi, dan terutama Dewan Komisaris, imbuh Lalengke, tidak melaksanakan tugasnya dengan baik terkait kewajiban melaksanakan RUPS. Mengapa tiba-tiba komisaris dengan semena-mena boleh membuat laporan polisi, mempidanakan direksinya, dengan tuduhan yang mengada-ada? Pasal pidana pemalsuan, penggelapan, dan penipuan menjadi andalan Mimihetty untuk memenjarakan Leo Handoko dan direksi lainnya. Jika akta ke-4 yang dibuat notaris (Ferry Santosa, SH, M.Kn – red) tanpa melalui RUPS, maka semestinya dua akta terkait penambahan modal harus dinyatakan palsu.

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke
Terkait pengggelapan dan penipuan, lanjut Lalengke, Apanya yang digelapkan? Perusahaan bersama lahan dan gedung pabrik hebelnya masih ada, tidak berkurang sedikitpun. Nilai asset perusahaan berupa pabrik dan fasilitas lainnya bernilai dua kali lebih besar dari jumlah modal yang disetorkan oleh Mimihetty Layani itu.

“Dari semua fakta di atas, pertanyaan publik yang mengemuka adalah mengapa laporan Mimihetty Layani bisa diproses secara pidana oleh Bareskrim Polri melalui Direktorat Tipideksus? Kita patut curiga dong bahwa ada udang di balik batu yang sedang dinikmati oleh para oknum-oknum itu,” tegas lulusan program pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, England, ini.

Mungkin ada pihak yang berkata belum cukup bukti untuk memastikan adanya kolusi di antara para oknum Bareskrim dengan Komisaris PT. Kahayan Karyacon dalam menggiring para direksi perusahaan ini ke penjara. Namun, perkembangan terakhir dapat membuka mata publik bahwa diduga kuat, indikasi kolusi itu memang sudah terjadi dan sedang terjadi di sana.

Baru-baru ini, keempat direksi PT. Kahayan Karyacon, Leo Handoko, Ery Biyaya, Feliks, dan Chang Sie Fam, mendapat panggilan polisi dari Unit IV Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait laporan polisi yang baru, yang dibuat oleh Komisaris Utama, Mimihetty Layani. Belum selesai perkara laporan polisi yang pertama atas keempat direksi ini, sudah dipanggil lagi dengan laporan baru oleh pelapor yang sama. Dugaan pidananya adalah tindak pidana penggelapan dalam jabatan.

Aneh tapi nyata. SPKT Bareskrim Mabes Polri pertengahan Desember 2020 lalu, menolak pembuatan laporan polisi yang diajukan oleh pihak dewan direksi yang diwakili Feliks, yang intinya melaporkan Mimihetty Layani atas dugaan tindak pidana penggunaan dokumen (akta – red) palsu, pasal 263 KUHPidana. Alasan SPKT adalah karena locus delicit kejadian perkara adalah di wilayah Kabupaten Serang, sehingga tidak bisa diterima di SPKT Mabes Polri.

Ketika ditanyakan mengapa laporan polisi yang didaftarkan Mimihetty Layani diterima di SPKT Bareskrim Mabes Polri, para petugas di SPKT, menjawab singkat: “Siap, arahan dari atas Pak!” Tidak cukup sampai di situ, polisi yang piket di SPKT saat itu sempat menyarankan agar pihak Feliks meminta memo atau rekomendasi dari atas (pimpinan Dittipideksus – red) agar laporannya dapat diterima dan diproses di SPKT itu.

Kini, laporan kedua Mimihetty Layani boleh dengan mulus laju masuk SPKT Bareskrim Polri. Bahkan, laporan dengan nomor: LP/B/0097/II/2021/Bareskrim, tertanggal 11 Februari 2021, telah berproses secepat kilat dengan pemanggilan para terlapor oleh Unit IV Dittipideksus Bareskrim Polri.

Apa sesungguhnya yang sedang terjadi di Bareskrim Mabes Polri, khususnya di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus itu? Hanya orang-orang nir pikir yang tidak melihat indikasi kolusi berbau amis korupsi yang marak terjadi di sana. 

(WL) IT

DILAN PB PARFI UPAYA MEMBANGKITKAN KEMBALI EKSISTENSI ORGANISASI DAN BADAN PERFLIMAN INDONESIA.


Press Release :

JAKARTA, IT - Hanya tiga minggu setelah PB PARFI melasanakan Rakernas Pertama di Lembang - Bandung, maka kemarin sudah kembali melakukan kegiatan yang dipandang oleh masyarakat Perfilman dan pemerintah ( departemen terkait ) sebagai upaya terobosan membangkitkan kembali puluhan organisasi perfliman untuk kembali eksis,(26/03/2021).

PB PARFI yang bertindak sebagai host diskusi tri wulan (DILAN) ini mengundang KFT, RAI, BPI, Diknas, sinematek, Pafindo, DFI, Perfiki, Asosiasi Produser, dan stockholder perfilman yang notabene punya kepentingan dan misi yang sama. Hadir pula DR. Kemala Atmodjo, akhlis, ibu Yoesmawati.

Diskusi yang dibuka langsung oleh Ketua Umum PB PARFi Alicia Djohar yang dipandu oleh Sekretaris Umum Gusti Randa berjalan penuh kehangatan, saling adu argument dan paparan yang menarik. Tapi intinya sama sama saling mendukung terutama dalam revitalisasi undang - undang Perfilman no 33 tahun 2009. Hasil diskusi ini akan disampaikan kepada direktur Perfilman musik dan media baru Kemendikbud sebagai masukan untuk diperhatikan. Acara ini juga sebagai bagian dari rangkaian Hari Film Nasional dan HUT PARFI ke 65.

Kedepan Host diskusi Triwulan ini akan digilir kepada masing masing organisasi perfilman sehingga semua merasa ikut memiliki dan saling menyemangati.

Dalam kesempatan itu hadir pula Ketua dan anggota DPO PARFI Pong Hardjatmo, Emma Febri, Ricky Hosada, Dinda Fitri serta Pengurus PB PARFI Evie Singh, Yetty Lorent, Sandra Naholo, Ismail Sofyan sani, Iran AR, Adhityawarman, Ocha Marsal, Maya Dhamayanti, Rizal Jibran, Ade Nurul, Hanna Widjaja, Yopie de Kock, Neta Gabrynev, Ibam dan Wasekum Syam L Fin.

(Tnr) IT

Terindikasi Beri Imbalan 500 Juta untuk Penangguhan Penahanan, Oknum Lawyer dan Sesjampidum Kejagung Dilaporkan ke Polisi



JAKARTA, IT - Advokat Jaka Maulana, SH dari LQ Indonesia Lawfirm mendapatkan kuasa dari korban penipuan bernama Serly Kuganda (52 thn) untuk membuat Laporan Polisi dugaan tindak pidana penipuan, sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUH Pidana. Laporan Polisi (LP) dengan nomor 1671/III/YAN 2.5 /2021/SPKT PMJ, tertanggal 26 Maret 2021, yang dibuat di SPKT Polda Metro Jaya, tertera nama Natalia Rusli dan Chaerul Amir sebagai terlapor dengan pasal 378 Penipuan,(2703/2021).

Diketahui bahwa Natalia Rusli adalah seorang pengacara (lawyer) dan Chaerul Amir merupakan Sekretaris Jaksa Agung Muda bidang Pidada Umum (Sesjampidum) pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Keduanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Jaka Maulana.

Laporan Polisi berawal dari kasus Christian Halim, anak kandung Serly Kuganda, yang ditahan di Polda Jatim karena masalah sengketa infrastruktur. Serly bertemu dengan Natalia Rusli yang mengaku sebagai pengacara dan dijanjikan untuk menangguhkan penahanan anaknya (Christian Halim – red) yang ditahan di Polda Jawa Timur itu. Natalia Rusli menyatakan bahwa pihaknya dapat mengatur penangguhan penahanan Christian melalui Chaerul Amir, seorang pejabat tinggi di Kejagung, yang saat itu menjabat sebagai Sesjampidum (saat ini sebagai Sesjamdatu – red).

Natalia Rusli juga meyakinkan Serly Kuganda bahwa pihak lawan dalam kasus infrastruktur yang dihadapi Christian Halim, yakni Christeven Mergonoto, sudah mengkondisikan Kejaksaan Tinggi Jatim. Jampidum, kata Natalia Rusli, juga sudah diberikan saham Excelso oleh pihak Grup Kapal Api. Tidak hanya itu, menurut Natalia, Pengadilan Negeri Surabaya juga sudah dikondisikan. Untuk diketahui, Christeven Mergonoto adalah anak dari Soedomo Mergonoto, pemilik perusahaan kopi Kapal Api yang berpusat di Surabaya, Jawa Timur.

Lebih lanjut Natalia menjelaskan bahwa Chaerul Amir selaku Sesjampidum mampu memberikan penangguhan penahanan bagi Christian Halim yang ditahan Po;da Jatim dengan imbalan uang 500 juta. Serly Kuganda kemudian menyerahkan uang sejumlah 500 juta dalam pecahan 100 dollar US kepada Natalia Rusli.

"Karena rasa khawatir bahwa anak saya Christian Halim sudah di-setup oleh pihak lawan (Grup Kapal Api - red), dimana Christeven Mergonoto anak pemilik Kapal Api sebagai pelapor kasus Christian Halim di Jawa Timur, maka demi melepaskan anak saya, saya percaya kata-kata Natalia Rusli dan Chaerul Amir yang bilang akan membantu penanguhan anak saya melalui Kepala Kejati Jatim, saya serahkan 500 juta uang hasil jual mobil pribadi saya. Kata Natalia Rusli, hanya Sesjampidum yang mampu mengimbangi oknum Jaksa di Kejaksaan Jawa Timur yang sudah disuap oleh pihak lawan," beber Serly Kuganda kepada media ini, Jumat, 26 Maret 2021.

Dalam beberapa hari, tambah Serly, dirinya dipertemukan dengan Chaerul Amir (Sesjampidum) oleh Natalia Rusli. Pertemuan itu membuat Serly Kuganda makin percaya bahwa mereka berdua mampu menolong anaknya Christian Halim yang dizolimi pihak Christeven Mergonoto. “Karena ketika saya cek, benar adanya orang yang dipertemukan Natalia dengan saya itu adalah Ssesjampidum,” ujar Serly Kuganda.

Namun kenyataan berbicara lain. Natalia ternyata kembali meminta uang sejumlah 1 milyar rupiah dalam pecahan 100 US Dollar. Natalia beralasan dana itu untuk mengurangi tuntutan Jaksa Penuntut Umum. “Dari sana saya mulai ragu. Juga saya sudah tidak ada uang lagi. Anak saya belum keluar dari tahanan, kenapa menawarkan pengurangan tuntutan? Sehingga saya menolak, memberikan 1 milyar. Ternyata, penangguhan penahanan yang dijanjikan tidak kunjung turun dan sidang berlanjut. Hingga hari ini Christian Halim tetap ditahan,” tutur Serly Kuganda dengan raut wajah kesal.

Mengetahui dirinya menjadi korban penipuan, maka Serly memberikan kuasa ke LQ Indonesia Lawfirm untuk mengadukan kejadian ini ke Kepolisian Republik Indonesia. Berdasarkan penuturan Serly Kuganda, ia mengatakan bahwa informasi dari Natalia dan Sesjampidum, pihak lawan sudah mengkondisikan bahwa jaksa di Kejati Jatim yang memegang berkas Christian adalah Jaksa Dhini Kasubsi Oharda. Juga disebutkan bahwa ketika perkara masih di Kepolisian, telah diatur agar jaksa yang akan memegang kasus Christian Halim adalah Dhini yang menjabat Kasubsi Oharda. Setelah dicek, ternyata benar di kemudian hari, berkas dipegang Dhini.

Natalia Rusli sempat mempertemukan Serly Kuganda dengan Dhini di Kejati Jatim untuk meyakinkan Serly Kuganda. Selain itu, Natalia Rusli juga menyampaikan bahwa Aspidum dan Kajati Jatim sudah dikondisikan oleh pihak Christeven Mergonoto. Dan saat pertemuan itu, Jaksa Dhini menyebutkan bahwa Hakim yang nanti akan menangani perkara adalah Hakim Ginting di PN Surabaya. Natalia dan Sesjampidum menerangkan bahwa perkara Christian Halim sudah disetel dan di-setup oleh oknum Kejati Jatim dan oknum Pengadilan Negeri Surabaya. Ternyata benar dikemudian hari hakim yang menangani kasus Christian adalah Hakim Ginting sesuai keterangan Dhini Kasubsi Oharda Kejati Jatim.

"Hebat sekali kekuatan oknum Kejati Jatim sehingga dapat mengatur siapa hakim yang akan menyidangkan dan mengatur putusan sidang nantinya," ucap Serly Kuganda.



Advokat Leo Detri, SH, MH selaku wakil ketua LQ Indonesia Lawfirm sangat prihatin dengan keadaan hukum di Indonesia, bahwa hukum bisa diatur dengan uang dan pejabat-pejabat tinggi Aparat Penegak Hukum dapat diatur dengan uang. Bagaimana Kejaksaan dapat mengatur siapa hakim menyidangkan dan hasil putusan sidang nantinya?

Juga, apabila terbukti LP yang dilaporkan korban ke Polda Metro Jaya, betapa buruknya mentalitas Sesjampidum yang semestinya adalah petinggi kejaksaan, malah menjadi makelar kasus dengan bantuan oknum lawyer, mengambil 500 juta dari seorang ibu yang sedang kalut karena anaknya di dalam penjara. Para terduga penipu ini mengunakan faktor psikologi kekalutan korban dengan menakut-nakuti dan menunjukkan jabatan tingginya untuk meyakinkan korban agar menyerahkan sejumlah uang.

“Ini menurut saya sudah memenuhi ‘mens rea’ (niat) sebagaimana tersirat dalam pasal 378 KUHPidana tentang penipuan, jika benar keterangan para saksi.” Kata Leo Detri.

Advokat Jaka Maulana dan SK mengharapkan agar aparat pengawas seperti KPK, Jamwas dan Bawas MA serta Komisi Yudisial mau mengawasi jalannya kasus Christian Halim di PN Surabaya, Jawa Timur, karena sarat permainan oknum aparat Kejaksaan dan Pengadilan Negeri dan dugaan gratifikasi. “Karena mustahil oknum Jaksa Kejati Jatim dapat memilih hakim tanpa gratifikasi ke aparat Pengadilan Negeri Surabaya. Buktinya setelah kami membuat pengaduan, Hakim Ginting diganti oleh Hakim Made, Sudah ada indikasi awal permainan yang sarat dan patut diduga ada permainan dan dugaan gratifikasi ke oknum Kejati Jatim dan PN Surabaya,” ungkap Jaka Maulana.

Pihak LQ Indonesia Lawfirm juga menyesalkan proses penegakan hukum dan penciptaan keadilan bagi rakyat di negeri ini. "Kasihan apabila nasib rakyat melawan ketidakadilan ditentukan oleh kuat-kuatan uang dan diatur oleh oknum aparat. Motto hukum adalah panglima sudah berubah menjadi uang adalah panglima, miris saya melihat kondisi ini. Jika pejabat kejaksaan sekelas Sesjampidum saja menjadi makelar kasus (markus) dan menipu dengan menawarkan penanguhan penahanan, apa jadinya negara ini? Dimana KPK dalam hal pengawasan dan pencegahan?" tanya Advokat Leo Detri, SH, MH.

(WL) IT

Sumber: Press Release LQ Indonesia Lawfirm, Jumat, 26 Maret 2021

Sabtu, 27 Maret 2021

KKB Papua Kembali Hembuskan Berita Hoaks Terkait Gugurnya Lima Anggota TNI di Kabupaten Nduga, Papua



PAPUA , IT - KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) di Papua kembali membuat berita hoaks yang menyatakan bahwa kelompok tersebut telah menembak mati 5 orang prajurit TNI di sekitar kali atau sungai kecil Bomid, Kabupaten Nduga Papua, pada Senin (23/3). Menyikapi berita tersebut Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono memastikan kabar beredar di medsos yang menyebut prajurit TNI-AD tewas dalam kontak tembak dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Nduga tidak benar atau hoaks,(26/3).

"Tidak ada prajurit TNI termasuk dari Yonif 700/WYC yang terluka atau tewas di Nduga seperti yang beredar di media sosial. Informasi yang beredar di media sosial itu hoaks," tegas Pangdam Cenderawasih Mayjen TNI Yogo, di Jayapura. Kamis (25/3).

Diakui, kelompok bersenjata (KKB) sengaja membuat berita hoaks untuk menyudutkan pemerintah dan aparat keamanan (TNI-Polri) dengan memutar balikkan fakta dilapangan, seperti berita hoaks dengan menyatakan lima prajurit TNI meninggal dalam kontak senjata di sekitar Nduga.


Sebelumnya pada awal Maret yang lalu, Kapen Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa mengungkapkan bahwa secara garis besar KKB mempunyai tiga sayap gerakan, yakni sayap politik, klandestin, dan bersenjata.

"Tiga sayap gerakan ini memanfaatkan medsos untuk saling berkomunikasi, merencanakan aksi dan menyebarkan berita bohong untuk membentuk opini buruk tentang pemerintah Indonesia (termasuk TNI-Polri) terkait masalah Papua melalui berbagai platform medsos," jelasnya saat itu.

Menurutnya, menghembuskan berita hoaks di media sosial merupakan trik dari KKB untuk menciptakan opini bahwa Papua selalu dalam kondisi mencekam dan ini sudah berulangkali terjadi. "Ini merupakan trik mereka dan mereka masif melakukan nya, terutama di medsos" ujarnya.

Namun demikian, baik Pangdam maupun Kapen Kogabwilhan mengharapkan agar personel TNI yang bertugas di daerah rawan diminta selalu waspada dan tidak lengah saat menjalankan tugas.

(Bd) IT

Rakerda SMSI, Ketua DPRD Kab.Bekasi Berharap Agenda Pembangunan Bagian Utara Bersama SMSI Ditindak Lanjuti


Ketua DPRD Kab.Bekasi dan Wakil Ketua SMSI Bekasi Raya

BEKASI, IT - Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah berharap agenda pembangunan Kabupaten Bekasi bagian utara yang dideklarasikan seluruh unsur stakeholder Kabupaten Bekasi pada momentum pelantikan pengurus SMSI Bekasi Raya, 31 Agustus 2021 dapat ditindaklanjuti secepatnya. Hal itu disampaikan Ketua DPRD di hadapan ketua umum SMSI, Firdaus, ketua SMSI Provinsi Jawa Barat Hardiyansyah dan Ketua SMSI Bekasi Raya, Doni Ardon dalam pelaksanaan Rapat Kerja Deerah Serikat Media Siber Indonesia (Rakerda SMSI) Provinsi Jawa Barat, baru-baru ini.

"Konsep tersebut sangat mulia dan akam sangat bermanfaat setelah dibangun. Lalu setelah Bekasi Utara ini berkembang, masyarakatnya maju dan sejahtera, bisa berlanjut kepada tahap pemekaran wilayah," ungkap BN Holik.

Mantan aktivis tani itu lalu mengingatkan jika saat ini banyak informasi secara masif dengan mudah masuk ke dunia media online, sehingga informasi palsu/ bohong (hoaks) pun dengan mudah pula menyebar. 

“Sekarang, dengan jempol saja sebuah informasi yang belum tentu benar bisa begitu cepatnya disebarkan. Hanya dengan jempol bisa melanggar hukum, bisa menimbulkan situasi yang tidak kondusif,” kata ketua DPRD.


Pidato Ketua DPRD Kab.Bekasi,Dorong SMSI Kawal Wacana Pembangunan Utara

Untuk itu, ia berharap SMSI sebagai wadah media siber bisa ikut berperan menangkal penyebaran informasi hoaks ke masyarakat. 

Diharapkan pula, pemberitaan media siber dapat selalu mengutamakan fakta dan aktual sehingga kualitas berita tetap terjaga.

“Nah, perusahaan perusahaan media siber yang tergabung dalam organisasi pimpinan kang Doni Ardon di Bekasi ini mempunyai peran besar untuk melawan berita-berita bohong, menyampaikan informasi-informasi yang membangun dan menyejukkan serta memberikan harapan kepada masyarakat atas program-program pemerintah yang dipublikasikannya".

"Saya berharap perusahaan media siber yang tergabung dalam SMSI ikut berperan aktif dengan tetap menjaga kualitas dan berperan dalam kepentingan nasional," pungkasnya. 

(*) IT



POSTINGAN TER-UPDATE

Proyek Pemagaran SDN 02 Dikecam Publik, Kepsek Kecewa : Pemborong Tidak Profesional Dan Tidak Kooperatif, Pekerjaan Saya Jadi Terganggu!

KABUPATEN BEKASI, IT - Pekerjaan proyek pemagaran SDN 02 Satria Jaya yang diduga langgar aturan ditambah tanpa pengawasan Dinas terkait dan ...

Postingan Populer


NASIONAL


DAERAH