Kamis, 16 Maret 2023

Polemik Anggaran DPRD Lebak Disoroti Publik, Semar : 'Setwan Bungkam, Patut Dicurigai, Ada Apa Dengan Keadministrasiannya?'

KABUPATEN LEBAK, IT - Serikat Mahasiswa Aspirasi Rakyat (Semar) menyoroti adanya Silpa anggaran pemebelanjaan baju dinas anggota DPRD Lebak, Rabu (15/3/2023). Mereka meminta Setwan DPRD Lebak terbuka ke publik terkait pengelolaan anggaran di DPRD Lebak.

KABUPATEN LEBAK, IT - Serikat Mahasiswa Aspirasi Rakyat (Semar) menyoroti adanya Silpa anggaran pemebelanjaan baju dinas anggota DPRD Lebak, Rabu (15/3/2023). Mereka meminta Setwan DPRD Lebak terbuka ke publik terkait pengelolaan anggaran di DPRD Lebak.

" Selama itu anggaran negara
yang notabene uang rakyat, tentu siapapun berhak mengetahui, jangan sampai ada yang disembunyikan. Dengan diamnya Setwan DPRD Lebak ketika dikonfirmasi Awak Media, artinya itu patut di curigai, ada apa sebenarnya administrasi di DPRD Lebak," tegas Ketua Umum Semar Muhamad Apud pada Awak Media.

Menurut Apud, dengan terjadinya Silpa anggaran baju dinas DPRD Lebak, itu menandakan bahwa perencanaan awal terkait penganggaran baju dinas dinilai gagal.

" Bisa jadi gagal perencanaannya, atau ada hal yang lain yang patut kita curigai. Untuk itu, mari kita kawal sama sama," ujar Apud.

Ketua Umum Muhamad Apud juga mengaku dalam waktu dekat akan meminta audensi dengan pihak DPRD Lebak untuk mempertanyakan sejumlah persoalan yang ada di DPRD Lebak.

" Saya akan kordinasikan dengan kawan kawan aktifis yang lainnya, untuk bersama sama mengawal sejumlah persoalan yang ada di DPRD Lebak. Termasuk, temuan BPK. Bukan hanya tidak tahu malunya, tapi kita akan coba kaji sejauh mana persoalan perdata ataupun apakah ada pidananya, kita lihat nanti," tandasnya.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Hingga berita ini diterbitkan, Sekertaris DPRD Lebak Lina Budiarti tidak memberikan jawaban.
 
(Enggar) IT

Selasa, 14 Maret 2023

Pekerjaan Jalan Nasional Simpang Tahlud - Ella Hilir, Kabupaten Melawi Tanpa Papan Proyek Dinilai Relawan KIN - Projamin 'Ilegal!'

KALIMANTAN BARAT, IT - Relawan KIN-Projamin Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Sodara Jumain menilai bahwa pelaksanaan pekerjaan jalan Nasional Simpang Tahlud-Ella Hilir, Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat dipertanyakan sumber anggarannya, dikarenakan tidak dilakukannya pemasangan papan nama/plang proyek oleh pihak pelaksana saat pengerjaan berlangsung.

KALIMANTAN BARAT, IT - Relawan KIN-Projamin Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Sodara Jumain menilai bahwa pelaksanaan pekerjaan jalan Nasional Simpang Tahlud-Ella Hilir, Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat dipertanyakan sumber anggarannya, dikarenakan tidak dilakukannya pemasangan papan nama/plang proyek oleh pihak pelaksana saat pengerjaan berlangsung.

"Yang terpantau untuk saat ini sabtu,11/03/2023 adalah pekerjaan pengecatan jembatan, pekerjaan pasangan batu pecah penahan bahu jalan, dan pemasangan gorong-gorong. Disamping tidak memasang Papan proyek terlihat pekerjaan pasangan batu tidak rapi dan di duga mengurangi bahan seperti cemen dan galian pondasinya juga diduga kurang sesuai dengan RAB," ucap Jumain pada Awak Media  Selasa (14/03/2023)..

Jumain mengatakan bahwa,"Pada dasarnya kami selaku warga masyarakat Kabupaten Melawi menyambut baik atas dikerjakannya ruas jalan tersebut sebab setiap tahun masyarakat pengguna jalan selalu mengeluh atas kerusakan ruas jalan tersebut.Namun meskipun demikian kami selaku warga masyarakat juga punya hak untuk tahu dan ikut mengontrol dan mengawasi setiap pekerjaan yang menggunakan uang negara bagi pihak rekanan yang tidak memasang papan plang proyek, itu merupakan proyek siluman dan melanggar Kepres serta UU KIP yang ada," jelas nya.

"Kalau tidak ada papan proyeknya ya pastinya ilegal dan dalam hal ini Dinas terkait harus memberikan klarifikasi sejauh mana pengawasan dalam menjalankan tugasnya," sambung Jumain.

Dalam pelaksanaan pekerjaan proyek negara, papan proyek diharuskan ada terdapat pada lokasi pekerjaan, karena merupakan kewajiban sesuai dengan Kepres No.80 tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sehingga masyarakat akan mudah melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan.

"Setiap pekerjaan proyek yang tidak menggunakan plang papan nama proyek patut dicurigai dan diduga bermasalah, dan dengan tidak adanya plang nama proyek membuat masyarakat sulit untuk mengawasi pekerjaan tersebut yang tujuannya sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan uang negara agar tidak salah dipergunakan,” tuturnya.

Menurut Relawan KIN-Projamin, "Dengan adanya plang papan proyek setidaknya kontraktor juga ikut menjalankan peraturan peraturan Undang Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dan pada Kepres Nomor 80 Tahun 2003 yang mana rekanan wajib mengin­formasikan kepada publik seperti nama perusahaan pelaksanaan dan penga­wasan, kemudian ukuran jalan, tanggal pelak­sanaan, masa berakhir pekerjaan, sumber dana dan jumlah anggaran kegiatan dan itu perlu diketahui oleh masyarakat luas," paparnya.

"Seharusnya pihak Dinas terkait menegur pihak rekanan nakal yang tidak melaksanakan amanah undang-undang yang mengatur tentang standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan proyek pemeliharaan  jalan Nasional itu, dan memberi sanksi sesuai aturan yanga ada," pungkas Relawan KIN-Projamin, Jumain..
 
(Kudungga) IT


Sumber:Relawan (KIN-Projamin) Kabupaten Melawi,Kalbar, Sodara Jumain.

Standardisasi Prajurit Kostrad Cakra XIV TA 2023 Secara Resmi Ditutup Langsung Pangkostrad di Pantai Palampang, Cileutuh, Sukabumi

JAKARTA, IT - Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc, menutup secara resmi latihan standardisasi Prajurit Kostrad Cakra XIV TA 2023, bertempat di Pantai Palampang, Cileutuh, Sukabumi, Jawa Barat. Senin (13/3/2023).

JAKARTA, IT - Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc, menutup secara resmi latihan standardisasi Prajurit Kostrad Cakra XIV TA 2023, bertempat di Pantai Palampang, Cileutuh, Sukabumi, Jawa Barat. Senin (13/3/2023).

Penutupan ditandai dengan penanggalan tanda peserta, pemasangan Baret Hijau Kostrad dan penyematan brevet Cakra serta penyerahan sertifikat kepada peserta terbaik latihan standardisasi prajurit Kostrad Cakra XIV TA. 2023.

Latihan standardisasi Prajurit Kostrad Cakra XIV TA 2023 diikuti oleh 500 peserta, terpilih sebagai lulusan terbaik untuk Perwira atas nama Lettu Inf Yusri Khoirudin. S.Tr.(Han), Bintara Serda Dwi Rahmat Satria dan Tamtama atas nama Prada Andi Ardian Syah.

Dalam amanatnya Pangkostrad mengatakan jika TNI sebagai prajurit pejuang dalam menyikapi perkembangan situasi di era globalisasi saat ini, harus lebih cermat, satu misi dan satu suara dalam menghadapi setiap perkembangan yang terjadi, itulah sesungguhnya menjadi sikap dan komitmen TNI sebagai Tentara Pejuang, Tentara Rakyat, Tentara Nasional dan Profesional, serta senantiasa berperan aktif dalam memberikan pemecahan persoalan yang dihadapi oleh Bangsa dan Negara.

Ia berharap dengan selesainya latihan standardisasi Prajurit Kostrad ini akan dapat memberikan bekal untuk mengabdikan diri kepada Bangsa dan Negara sebagai prajurit Cakra. Ia melanjutkan, predikat sebagai prajurit Cakra Kostrad yang melekat harus disertai dengan sikap dan perilaku yang baik agar prajurit Kostrad selalu dibanggakan rakyat, bangsa dan negara serta dikagumi oleh dunia.

“Dengan berakhirnya latihan standardisasi Prajurit Kostrad Cakra XIV TA 2023 ini, saya ucapkan selamat kepada peserta latihan. Saya bangga dengan pencapaian kalian. Semangat dan kerja keras telah kalian buktikan dalam mengikuti dan menyelesaikan latihan ini. Jaga kehormatan, harga diri dan kebanggaan sebagai prajurit Cakra Kostrad,” ujar Pangkostrad.

“Prajurit Kostrad harus selalu siap dan mampu melaksanakan tugas operasi dalam segala bentuk, medan dan cuaca, serta siap digerakkan untuk melaksanakan tugas kapanpun dan dimanapun, baik dalam rangka Operasi Militer Untuk Perang maupun Operasi Militer Selain Perang,” tegas Pangkostrad.

Mengakhiri amanatnya, Pangkostrad mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara, pelatih dan pendukung saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus atas dedikasinya dengan senantiasa mengutamakan prinsip-prinsip latihan sebagai dasar dalam menyelenggarakan pelatihan ini.

Usai upacara, rangkaian penutupan dilanjutkan oleh demonstrasi yang dilakukan oleh seluruh pelaku latihan standardisasi Prajurit Kostrad CAKRA XIV yang meliputi demonstrasi Bela Diri Taktis (BDT), Renang Taktis, Menembak, dan Patroli Keamanan Pantai. Usai demonstrasi, seluruh pelaku berbaris rapi di lapangan upacara kembali untuk penyematan brevet Cakra dan pemasangan baret Kostrad oleh Pangkostrad dan keluarga pelaku latihan standardisasi Prajurit Kostrad Cakra XIV.

Untuk diinformasikan, latihan standardisasi Prajurit Kostrad gelombang XIV TA 2023 yang telah dilaksanakan terbagi dalam tiga tahap yaitu tahap basis bertempat di Cilodong Kompleks, Depok, Jawa Barat, tahap gunung hutan di Daerah Latihan (Rahlat) Sanggabuana Kompleks, Karawang, Jawa Barat dan tahap Aplikasi di pantai Palampang Kompleks Sukabumi, Jawa Barat.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kaskostrad, Pangdivif 1, Ir Kostrad, Koorsahli Pangkostrad, Asren Kostrad, para Asisten Kaskostrad, Para Dan/Ka Sat Balak Kostrad, LO, Asops Kasdivif 1 Kostrad, para Komandan Satuan, Wakil Bupati Kab. Sukabumi, Ketua DPRD Kab. Sukabumi, Danrem 061/SK, Dandim 0622 / Kab. Sukabumi, Dandim 0607 / Kota Sukabumi, Kapolres Kab. Sukabumi, Kapolresta Kota Sukabumi, para Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, Brigjen TNI (Purn) Kamistan Hadirin (86),  Brigjen TNI (Purn) Taufik Budilukito (87), Brigjen TNI Agus Firman, Kolonel Inf Syahrul Hadi (90) dan Kolonel Arm Syaiful Rizal (92).

 
(Rizal) IT

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Mendukung Kerjasama Indonesia-Korea Dalam Pengembangan Kampus Universitas Perwira Purbalingga

JAKARTA, IT - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan pendiri/Pembina Universitas Perwira Purbalingga (UNPERBA) Bambang Soesatyo menuturkan dalam rangka meningkatkan hubungan baik Indonesia dengan Korea, kampus UNPERBA di Purbalingga akan meningkatkan kerjasama dengan berbagai perusahaan Korea di Purbalingga maupun yang ada di Indonesia pada umumnya. Mengembangkan kampus UNPERBA menjadi 'UNPERBA. Indonesia-Korea.'

JAKARTA, IT - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan pendiri/Pembina Universitas Perwira Purbalingga (UNPERBA) Bambang Soesatyo menuturkan dalam rangka meningkatkan hubungan baik Indonesia dengan Korea, kampus UNPERBA di Purbalingga akan meningkatkan kerjasama dengan berbagai perusahaan Korea di Purbalingga maupun yang ada di Indonesia pada umumnya. Mengembangkan kampus UNPERBA menjadi 'UNPERBA. Indonesia-Korea.'

Melalui peningkatan kerjasama tersebut, berbagai lulusan UNPERBA akan mendapatkan kesempatan berkarir di berbagai perusahaan Korea. Baik yang beroperasi di Purbalingga maupun di berbagai wilayah Indonesia lainnya, termasuk yang berada langsung di Korea. Misalnya untuk lulusan S-1 Informatika, S-1 Akuntansi, dan S-1 Manajemen UNPERBA, bisa diarahkan berkarir di Bank Bukopin.

Sedangkan Program Studi S-1 Teknik Mesin, bisa berkarir di Hyundai dan berbagai perusahaan otomotif Korea maupun di perusahaan motor listrik yang akan segera dibangun oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama Korea-Indonesia Association, di daerah Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Sehingga lulusan S-1 Teknik Mesin UNPERBA bisa berkontribusi dalam meningkatkan produktifitas kendaraan listrik Indonesia.

"UNPERBA juga akan membuka program studi baru, Bahasa dan Budaya Korea. Sebagai langkah awal akan didahului dengan pembukaan kursus Bahasa dan Budaya Korea, bekerjasama dengan King Sejong Institute Center Indonesia, sebuah Lembaga Bahasa Korea dibawah naungan Kementerian Budaya, Olahraga, dan Pariwisata Republik Korea. Setelah lancar berbahasa Korea, mereka bisa dengan mudah berkarir di berbagai perusahaan Korea yang ada di Purbalingga maupun di berbagai wilayah Indonesia lainnya, termasuk dapat berkarir di berbagai perusahaan yang berada langsung di Korea. Mengingat setiap tahunnya, Korea membutuhkan 4 ribu lebih tenaga kerja Indonesia untuk bekerja di berbagai sektor industri di Korea," ujar Bamsoet usai menerima Rektor UNPERBA Dr. Eming Sudiana dan Penghubung Komunitas Indonesia-Korea (Korea-Indonesia Association) Mr. Ali, di Jakarta, Senin (13/3/23).

Turut hadir antara lain Dewan Pengawas Yayasan Perguruan Karya Bhakti Purbalingga Laras Shintya Putri Soesatyo, Dewan Pembina Yayasan Perguruan Karya Bhakti Purbalingga Widji Laksono, dan Pimpinan Cabang BRI Purbalingga Yoga Aditya Pratama.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, kerjasama UNPERBA dengan Korea telah ditunjukan dengan baik melalui PT Sung Chang Indonesia, salah satu produsen bulu mata palsu terbesar bukan hanya di Kabupaten Purbalingga dan Indonesia melainkan juga dunia. Sebagai tahap awal kerjasama, PT Sung Chang Indonesia telah memberikan beasiswa pendidikan kepada 18 orang karyawannya untuk menempuh pendidikan di UNPERBA.

"Melalui perluasan kerjasama dengan berbagai perusahaan Korea lainnya, warga Purbalingga selain bisa bekerja juga dapat kesempatan menempuh pendidikan yang lebih baik di UNPERBA. Jam kuliah bisa menyesuaikan dengan waktu pekerjaan mereka. Sehingga tidak mengganggu produktifitas perusahaan. Hari kuliah misalnya bisa Sabtu dan Minggu dengan waktu kuliah di malam hari," jelas Bamsoet.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, selain bekerjasama dengan Korea, UNPERBA juga telah bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) terkait pengadaan fasilitas perbankan untuk menunjang operasional dan managemen kampus. Seperti Cash Management System (CMS), BRIVA BRI Virtual Account), serta id Card. UNPERBA juga akan bekerjasama dengan IMI untuk memberikan beasiswa pendidikan kuliah kepada para siswa SMA/SMK berprestasi di dunia otomotif. Dalam waktu dekat akan diberikan kepada siswa SMK YPT 1 Purbalingga yang turut berpartisipasi melahirkan sepeda motor listrik prototipe Purbalingga dengan nama Bralink EV-1.

"Salah satu fokus Program Studi S-1 Teknik Mesin UNPERBA yakni melahirkan teknisi handal yang bisa berkontribusi bagi Indonesia dalam mengembangkan kendaraan listrik. Bersama berbagai perusahaan Korea, kita akan rekrut sebanyak mungkin talenta muda berbakat dari SMA dan SMK untuk menempuh pendidikan di UNPERBA. Sehingga setelah lulus, mereka bisa berkarir di berbagai perusahaan otomotif Korea seperti Hyundai maupun perusahaan motor listrik kerjasama IMI dengan Korea-Indonesia Association," pungkas Bamsoet. 
 
(*) IT

Musprov SMSI Jabar 2023, Haridyansyah Secara Aklamasi Terpilih Kembali Sebagai Ketua SMSI Provinsi Jawa Barat Periode 2022-2027

BANDUNG, IT - Musyawarah Provinsi (Musprov) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 berlangsung sukses di el Royale Hotel Bandung, Jalan Merdeka nomor 2 Bandung, Senin (13/03/2023).

BANDUNG, IT - Musyawarah Provinsi (Musprov) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 berlangsung sukses di el Royale Hotel Bandung, Jalan Merdeka nomor 2 Bandung, Senin (13/03/2023).

Lewat Musprov tersebut, 9 pengurus SMSI Kabupaten/Kota se Jawa Barat secara aklamasi memilih H.Haridyansyah sebagai Ketua SMSI Provinsi Jawa Barat periode 2022-2027.

Bos Ayo Media tersebut melanjutkan estafet kepengurusan SMSI Jawa Barat untuk 5 tahun kedepan.

“Terima kasih atas kepercayaan teman-teman sekalian kepada kami untuk memimpin SMSI Provinsi Jawa Barat lima tahun ke depan,” ujar Hardiyansyah usai penetapan oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus.

Hardiyansyah lalu mengajak semua pengurus dan anggota SMSI di Jawa Barat untuk bahu membahu membesarkan organisasi SMSI.

Dirinya menitikberatkan pengembangan SMSI di Jawa Barat adalah melalui penguatan kapasitas media online masing-masing, serta penguatan kerjasama kemitraan yang saling menguntungkan.

“Saya mengajak rekan rekan pengurus SMSI Kabupaten dan Kota untuk sama-sama membesarkan SMSI bersama-sama," ucapnya.

Musprov SMSI Jawa Barat dibuka dan ditutup secara langsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus didampingi Sekjen Muhammad Nasir dan Wakil Ketua Umum Yono Hartono.

"Hari ini, Senin tanggal 13 Maret 2023, kami menetapkan saudara Hardiyansyah sebagai Ketua SMSI Provinsi Jawa Barat terpilih berdasarkan hasil Musyawarah Provinsi SMSI Jawa Barat. Selamat menjalankan amanah," ucapnya.

Selain pengurus pusat dan provinsi, hadir dalam Musprov SMSI Jabar pengurus SMSI Kabupaten dan Kota se Jawa Barat.

Sementara itu, ketua panitia Musprov Ahmad Syukri dalam laporannya menyampaikan apresiasi kepada bank bjb dan bank bjb syariah yang sudah mensupport kegiatan tersebut.

" Saya atas nama panitia dan pengurus SMSI Provinsi Jawa Barat mengucapkan terima kasih atas bantuan dari pihak sponsor, sehingga acara ini dapat terselenggara dengan baik dan lancar," ucapnya.
 
(*) IT

Senin, 13 Maret 2023

Publik Soroti Kinerja Polda Kaltim Usai Penangkapan Para Penambang Ilegal, Masyarakat : 'Mandek, Proses Kasusnya Menjadi Tidak Jelas!?'

KAB.KUTAI KARTANEGARA, IT - Pengaduan dari warga melalui call center Kapolda Kaltim terkiat kasus pertambangan batu bara tanpa izin di Desa Jonggon, Kabupaten Kutai Kartanegara langsung ditindaklanjuti Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus).

KAB.KUTAI KARTANEGARA, IT - Pengaduan dari warga melalui call center Kapolda Kaltim terkiat kasus pertambangan batu bara tanpa izin di Desa Jonggon, Kabupaten Kutai Kartanegara langsung ditindaklanjuti Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus).

Usai dilakukan pendalaman, aparat bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk penggerebekan. Alhasil, dua orang diduga terlibat pertambangan ilegal yakni AP dan ES diamankan, Sabtu (3/12/2022).

Aparat juga menyita barang bukti tiga unit alat berat berjenis excavator, satu unit loader, enam unit dum truk, serta batu bara kurang lebih dari lima ribu metrik ton. Petugas juga mengamankan satu unit tongkang yang berisi seribu metrik ton batu bara.

Kisah ini pun viral diberbagai media mainstream termasuk aplikasi Tiktok yang di upload @Balikpapan Crime di link https://vt.tiktok.com/ZS8CNgdHp/. Kinerja aparat kepolisian ini pun juga mendapatkan apresiasi oleh publik.

Dalam pernyataannya waktu itu, Ditreskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto mengatakan, pelaku tidak memiliki izin sama sekali. Pelaku melakukan penambangan di lahan seluas lima hektare.

"Kami melakukan pengecekan ke lapangan dan menemukan adanya praktik ilegal mining. Dari kegiatan tersebut kami mengamankan 14 orang yang sedang beraktivitas," ungkap Indra yang saat itu didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Diam Ditempat

Namun semenjak pengungkapan kasus tersebut hingga sekarang ini. Dua tersangka pelaku kejahatan penambangan batu bara ilegal masih bisa menghirup udara segar. Informasi yang diterima redaksi tersangka ES berkeliaran di sekitar Samarinda dan Balikpapan, termasuk berkoordinasi dengan individual dan pihak terkait untuk mengamankan hasil tambangnya.

Kasus ini serasa diam di tempat hingga membuat Tokoh Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Praktisi Hukum ikut angkat bicara. Salah satunya Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum Presidium Pusat Barisan Pembaharuan (PP-BP) organisasi yang pernah menjadi Relawan Jokowi ini.

Menurutnya, kinerja aparat penegak hukum harus terus bergulir tanpa jeda. Apalagi terkait kasus penambangan liar, semestinya tersangka tidak bisa seenaknya diberikan kelonggarannya atas perbuatannya tersebut.

"Setidaknya tersangka ditahan, Apakah tahapan rumah atau kota. DI luar itu kasusnya juga mesti berlanjut ke kejaksaan sampai pengadilan," tegas Gus Din sapaan akrabnya, kepada media Senin (13/03/2023) di Jakarta.

Dikatakan bila kasus ini saja, tersangka diberikan semacam kemudahan-kemudahan hingga tanpa terasa, kasusnya tidak dilanjutkan sampai dengan dibebaskan dari jeratan hukum. Maka kejadian-kejadian serupa akan bisa terus berlanjut dan hukum bisa jadi dipandang sebelah mata.

"Kita berharap aparat terus memberikan informasi ke publik terkait kasus penambangan liar yang sedang ditangani. Sehingga publik juga akan berpikiran positif dan memberikan apresiasi Kepolisian yang saat ini tengah berjuang menarik mengembalikan reputasi Polri," tukas Gus Din yang juga Ketua Umum Perhimpunan UKM Indonesia ini.

Seperti yang disampaikan Dirkrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto saat Pers rilis, penindakan tambang ilegal itu dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk ke call center Kapolda Kaltim.

Jajaran Ditreskrimsus Polda Kaltim menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi. Di TKP polisi mendapati aktivitas penambangan tanpa izin di lokasi dan mengamankan 14 orang yang berada di lokasi tambang.

"Berdasarkan hukum yang berlaku tersangka dijerat dengan pasal 158 UU RI Nomor 03 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara tentang perubahan atas UU RI Nomor 04 tahun 2009 juncto Pasal 55 ayat 1 dan atau Pasal 56 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun penjara," pungkas Gus Din. 

 
(Udin) IT

Jumat, 10 Maret 2023

Anggaran Pembelanjaan Baju Dinas Anggota DPRD Kab.Lebak Terjadi Silpa, Bangbang SP : Setwan Abaikan Aturan DanTak Bisa Kerja!

KABUPATEN LEBAK, IT - Anggota DPRD Lebak Bangbang SP dari Fraksi Gerinda menyoroti anggaran pembelanjaan baju dinas anggota DPRD Lebak yang diduga tidak terserap atau terjadi silpa. (10/03/2023).

KABUPATEN LEBAK, IT - Anggota DPRD Lebak Bangbang SP dari Fraksi Gerinda menyoroti anggaran pembelanjaan baju dinas anggota DPRD Lebak yang diduga tidak terserap atau terjadi silpa. (10/03/2023).

Pihaknya mengaku heran kepada Sekertaris Dewan (Setwan) atas terjadinya Silpa anggaran pembelanjaan baju dinas anggota DPRD tersebut. Padahal, itu adalah hak seluruh anggota DPRD Lebak dan sudah di atur dalam undang-undang.

" Setwan tugas fokoknya melayani seluruh anggota DPRD Lebak secara adminstrasi. Nah, kok bisa terjadinya silpa, ini adalah kejadian yang aneh yang patut kami pertanyakan, karena baju dinas itu adalah hak seluruh anggota DPRD," tegas Bangbang SP, Kamis (9/3/2023).

Bangbang menjelaskan bahwa di DPRD Lebak memiliki aturan yang melekat, seperti PP Nomor 18 terkait Protokorel hak kuangan, Protokorel DPRD, Tata Terbib dan yang lainnya.

" Artinya, bahwa anggota DPRD itu punya hak atas baju dinas tersebut. Disitu ada setiap tahunnya dan semuanya ada rincianya. Dengan terjadinya Silpa, berarti Setwan ini tidak menyalurkan hak kami dong. Padahal itu kan sudah di atur dalam undang undang, kalau tidak diserap berarti mengabaikan aturan," tegas Bangbang SP.

Politisi dari Partai Gerindra ini menilai, dengan terjadinya Silpa anggaran belanja baju dinas untuk seluruh anggota DPRD Lebak, itu menandakan bahwa Sekertaris Dewan Lebak tidak mampu menjalankan tugas Administrasinya.

" Maka saya menganggap Setwan ini tidak mampu dan kurang jeli, bahkan diduga mengabaikan aturan di DPRD meskipun aturan itu sudah melekat.  Jika tidak terserap begini, berarti Setawan sudah tidak mampu menjalankan administrasi, ya sudah lebih baik mundur saja dari jabatanya," tegas Bangbang SP.

Sementara itu, Sekertariat DPRD Lebak Lina Budiarti ketika dikonfirmasi awak media terkait hal tersebut, pihaknya belum memberikan jawaban. Padahal pesan yang dikirim Centang dua.

 
(Bustomi) IT



POSTINGAN TER-UPDATE

Gelar Sosialisasi P4GN Dan Tes Urin Para Anggota Brimob Pelopor PMJ di Mako, BNK Bekasi Berkomitmen Perangi Dan Berantas Narkotika

KABUPATEN BEKASI, IT - Dalam rangka menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi bersama ...

Postingan Populer


NASIONAL


DAERAH