Jumat, 10 Maret 2023

Anggaran Pembelanjaan Baju Dinas Anggota DPRD Kab.Lebak Terjadi Silpa, Bangbang SP : Setwan Abaikan Aturan DanTak Bisa Kerja!

KABUPATEN LEBAK, IT - Anggota DPRD Lebak Bangbang SP dari Fraksi Gerinda menyoroti anggaran pembelanjaan baju dinas anggota DPRD Lebak yang diduga tidak terserap atau terjadi silpa. (10/03/2023).

KABUPATEN LEBAK, IT - Anggota DPRD Lebak Bangbang SP dari Fraksi Gerinda menyoroti anggaran pembelanjaan baju dinas anggota DPRD Lebak yang diduga tidak terserap atau terjadi silpa. (10/03/2023).

Pihaknya mengaku heran kepada Sekertaris Dewan (Setwan) atas terjadinya Silpa anggaran pembelanjaan baju dinas anggota DPRD tersebut. Padahal, itu adalah hak seluruh anggota DPRD Lebak dan sudah di atur dalam undang-undang.

" Setwan tugas fokoknya melayani seluruh anggota DPRD Lebak secara adminstrasi. Nah, kok bisa terjadinya silpa, ini adalah kejadian yang aneh yang patut kami pertanyakan, karena baju dinas itu adalah hak seluruh anggota DPRD," tegas Bangbang SP, Kamis (9/3/2023).

Bangbang menjelaskan bahwa di DPRD Lebak memiliki aturan yang melekat, seperti PP Nomor 18 terkait Protokorel hak kuangan, Protokorel DPRD, Tata Terbib dan yang lainnya.

" Artinya, bahwa anggota DPRD itu punya hak atas baju dinas tersebut. Disitu ada setiap tahunnya dan semuanya ada rincianya. Dengan terjadinya Silpa, berarti Setwan ini tidak menyalurkan hak kami dong. Padahal itu kan sudah di atur dalam undang undang, kalau tidak diserap berarti mengabaikan aturan," tegas Bangbang SP.

Politisi dari Partai Gerindra ini menilai, dengan terjadinya Silpa anggaran belanja baju dinas untuk seluruh anggota DPRD Lebak, itu menandakan bahwa Sekertaris Dewan Lebak tidak mampu menjalankan tugas Administrasinya.

" Maka saya menganggap Setwan ini tidak mampu dan kurang jeli, bahkan diduga mengabaikan aturan di DPRD meskipun aturan itu sudah melekat.  Jika tidak terserap begini, berarti Setawan sudah tidak mampu menjalankan administrasi, ya sudah lebih baik mundur saja dari jabatanya," tegas Bangbang SP.

Sementara itu, Sekertariat DPRD Lebak Lina Budiarti ketika dikonfirmasi awak media terkait hal tersebut, pihaknya belum memberikan jawaban. Padahal pesan yang dikirim Centang dua.

 
(Bustomi) IT

Kamis, 09 Maret 2023

Dianggap Mempersempit Hak Perusahaan Pers Kecil Untuk Hidup, Keputusan Sidang Rakernas SMSI Menegaskan 'Menolak Publisher Right'

JAKARTA, IT - Semua perusahaan pers media siber yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan menolak rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Media Berkelanjutan "Publisher Right" atau hak penerbit.

JAKARTA, IT - Semua perusahaan pers media siber yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan menolak rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Media Berkelanjutan "Publisher Right" atau hak penerbit.

Demikian keputusan sidang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI yang dibacakan oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus pada Hari Ulang Tahun SMSI ke-6 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Selasa (7/3/2023) malam.

Sidang pembahasan tentang publisher right dalam Rakernas SMSI diketuai oleh Sihono HT (SMSI Yogyakarta), Sekretaris Bustam (SMSI Papua Barat), anggota HM Syukur (SMSI Nusa Tenggara Barat), Aldin Nainggolan (SMSI Aceh), Fajar Arifin (SMSI Lampung).

Dalam keputusan sidang menetapkan, pertama peserta Rakernas SMSI dengan tegas menolak Perpres Publisher Right yang mempersempit hak perusahaan pers kecil untuk hidup.

Kedua, Perpres Publisher Right memperkuat hegemoni media main stream dan menutup media start up.

Ketiga, Perpres Publisher Right menciptakan persaingan bisnis yang tidak sehat, dan bertentangan dengan semangat  undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Keempat, SMSI sebagai konstituen Dewan Pers mendesak Dewan Pers untuk tidak mengusulkan draft Perpres kepada presiden untuk mengatur tentang pers.

Kelima, meminta Dewan Pers menjaga keberlangsungan hidup perusahaan pers kecil di Indonesia.

Keenam, memohon Presiden Joko Widodo untuk tidak menandatangani draft Perpres Publisher Right yang diserahkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau dari siapapun.

Ketujuh, mengimbau kepada seluruh perangkat pemerintah RI untuk tidak ikut campur dalam menelurkan regulasi terkait perusahaan pers selain yang termaktub dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Kedelapan, anggota SMSI dengan tegas berkomitmen menegakkan kode etik jurnalistik dan undang-undang tentang pers, serta pedoman pemberitaan media siber.

Dengan tegas SMSI menyatakan menolak rancangan Perpres Media Berkelanjutan Publisher Right. Keputusan ini merupakan hasil Rakernas SMSI yang dihadiri seluruh perwakilan 34 provinsi di Indonesia.

Bertentangan dengan Semangat Presiden RI

Hal yang memicu kegelisahan anggota SMSI seluruh Indonesia, sehingga merasa terganggu, dengan munculnya pasal 8 bab V ayat 1 dan 2, dalam rancangan perpres tersebut.

Rancangan Perpres itupun bertentangan dengan semangat Presiden RI Joko Widodo yang ingin menghidupkan Usaha Mikro Kecil Menengah/ Usaha Kecil dan Menengah (UMKM/UKM) melalui usaha media sturt up yang diinisiasi oleh anak-anak muda di seluruh wilayah Tanah Air.

Berkali-kali Presiden menyampaikan komitmen tersebut, bahkan dalam event G-20 di Bali November 2022 lalu, komitmen ini ditegaskan kembali oleh Presiden Joko Widodo untuk mendorong tumbuh berkembangnya UMKM dan usaha rintisan atau start up di Tanah Air.

Sementara pasal 8 tersebut justru akan membunuh semangat itu. Dalam pandangan  SMSI, Pasal 8 Draft Perpers jelas-jelas tidak memberi ruang untuk sebagian terbesar media-media online di daerah, media-media kecil yang notabene UMKM.

Pada Pasal 8 bab V tentang Perusahaan Pers dalam rancangan Perpres yang diajukan kepada Presiden Joko Widodo tersebut berbunyi: 

(1) Perusahaan Pers yang berhak mengajukan permohonan kepada Dewan Pers atas pelaksanaan Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital adalah Perusahaan Pers yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers.

(2) Perusahaan Pers yang belum terverifikasi oleh Dewan Pers dapat mengajukan permohonan verifikasi kepada Dewan Pers.

Adapun verifikasi  media oleh Dewan Pers dikhawatirkan mengganggu kemerdekaan pers di Tanah Air yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang seharusnya menjadi pedoman bersama.

Hadir dalam acara HUT SMSI tersebut antara lain Ketua Komisi II DPR-RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua PWI Pusat Atal S Depari, Dewan Pembina SMSI Mayjen TNI (Purn.) Joko Warsito, Sri Datuk Panglima Tjut Erwin Suparjo, Penasehat SMSI Ervik Ari Susanto, Ketua Umum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia Iman Handiman, Ketua Badan Siber Nasional SMSI Laksdya TNI Purn. Agus Setiadji, Wakil Ketua Dewan Pers Periode 2019-2022 Hendry Ch Bangun, serta Dewan Pertimbangan SMSI KH. M. Ma’shum Hidayatullah, Theodorus Dar Edi Yoga, dan GS Ashok Kumar.
 
(*) IT

Selasa, 07 Maret 2023

Ketum SEMMI Mengajak Para Kadernya Untuk Berkomitmen Menjaga NKRI Dan Stabilitas Harkamtibmas di Sumatera Barat

PADANG, IT - Organisasi  Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia atau yang lebih dikenal dengan SEMMI merupakan organisasi yang berazaskan Islam.  Pembentukannya organisasi tersebut bertujuan untuk membentuk manusia yang beriman sempurna kepada Allah SWT, dengan bertaqwa teguh, berilmu pengetahuan luas, beramal untuk kepentingan nusa dan Bangsa Indonesia dalam mencapai masyarakat Sosialis Indonesian khususnya dan ummat manusia umumnya dalam menjalankan fungsinya, Senin (06/03/2023).

Saat ini, di Sumatera Barat organisasi SEMMI tersebut dipimpin oleh seorang tokoh muda Sumbar Abdurahman Mainanda.

Dalam perjalanannya, SEMMI di Sumatera Barat terus berkembang dan memantapkan diri dalam komitmennya yakni menjaga sosial umat manusia demi kepentingan Nusa dan bangsa terkhususnya komitmen menjaga NKRI serta stabilitas Harkamtibmas.

Komitmen tersebut tidak hanya ditegaskan oleh Ketua Umum saudara Abdurahman Mainanda akhir-akhir ini kepada awak media, namun juga dalam bentuk upaya lainnya seperti sosialisasi secara dor to dor ke lingkungan masyarakat maupun ke lingkungan organisasi pemuda lainnya.

"Secara kontinyu, komitmen menjaga NKRI serta stabilitas Harkamtibmas juga dilakukan oleh kader-kader SEMMI dengan melakukan door to door baik itu dari rumah ke rumah dengan berdiskusi ataupun juga himbauan atau membagikan selebaran kepada masyarakat serta juga berdiskusi dengan rekan rekan kepemudaan demi menggapai stabilitas harkamtibmas yang kita cita-citakan," katanya.

Selain itu, dalam pernyataan sikapnya, ketua umum SEMMI Sumbar juga menegaskan bahwa merujuk dari munculnya berbagai isu dan persoalan saat ini, yang mana apabila dibiarkan akan terus bergulir, yang pada akhirnya tentu akan berdampak terhadap tatanan sosial, budaya, ekonomi, politik dan keamanan.  

"Maka oleh sebab itu diperlukan peran serta kita semua dalam meminimalisir persoalan dimaksud," ucapnya.

Pada kesempatan itu pula, saudara Abdurahman Mainanda juga mengajak dan menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan serta terkhusus kepada kader SEMMI untuk bersama-sama mewujudkan dan menjaga stabilitas Harkamtibmas di Sumatera Barat.

"Mari kita wujudkan komitmen menjaga NKRI dan stabilitas harkamtibmas di Sumatera Barat," ajaknya.

Pada kesempatan yang sama, ketua umum SEMMI Sumbar juga menegaskan bahwa Kedepan SEMMI siap melahirkan kader-kader cinta NKRI, Cinta Pancasila dan Cinta keamanan.

"Terakhir, kedepannya SEMMI akan terus melahirkan kader-kader cinta NKRI, cinta Pancasila dan tentunya cinta akan keamanan agar tujuan kita tadi stabilitas harkamtibmas benar benar terjaga," tutupnya. 

(Zakyah) IT

Senin, 06 Maret 2023

Ketua MPR RI Bamsoet Serahkan Trophy Juara World Superbike Mandalika 2023, Bautista Juara, Toprak Urutan Kedua

LOMBOK, IT - Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, serta Chief Marketing Officer Motul Asia Pasific Mr. Carlo Savoca, menyerahkan trophy kepada para juara race 2 World Superbike Mandalika 2023, di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

LOMBOK, IT - Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, serta Chief Marketing Officer Motul Asia Pasific Mr. Carlo Savoca, menyerahkan trophy kepada para juara race 2 World Superbike Mandalika 2023, di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Juara pertama berhasil diraih Alvaro Bautista dari Aruba.it Ducati. Juara kedua diraih Toprak Razgatlioglu dari TUR Pata Yamaha Prometeon. Sedangkan juara ketiga diraih Xavi Vierge dari SPA Team HRC.

"Tahun ini merupakan ketiga kalinya Indonesia diberikan kepercayaan menyelenggarakan World Superbike. Diikuti 22 pembalap dari 14 tim. Lima puluh ribu lebih penonton selama tiga hari menyaksikan secara langsung di Pertamina Mandalika International Street Circuit. Terlihat dari 60 ribu lebih tiket menonton yang terjual, serta 25 ribu lembar tiket menonton yang disediakan khusus pelajar. Seperti halnya World Superbike Mandalika 2022, pada tahun ini diperkirakan sekitar 500 juta penoton turut menyaksikan melalui televisi, kanal Youtube, Instagram, Facebook dan berbagai sosial media lainnya," ujar Bamsoet usai menyerahkan trophy Juara World Superbike Mandalika 2023, di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Lombok, NTB, Minggu (5/3/23).

Turut hadir antara lain, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Danrem 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Sudarwo Aris Nurcahyo, Wakapolda NTB Brigjen Pol Ruslan Aspan, Direktur Utama ITDC Ari Respati, Direktur Utama MGPA Priandhi Satria, serta Ketua IMI NTB dr. Lalu Herman Mahaputra.

Hadir pula pengurus IMI Pusat, antara lain Wakil Ketua Umum Olahraga Motor Sadikin Aksa, Wakil Ketua Umum Olahraga Mobil Ananda Mikola, Deputy Hubungan Antar Lembaga Erwin MP, Direktur Off the Road Olahraga Sepeda Motor Eddy Saputra, Komisi Balap Motor Agus Hadsoe, serta Komunikasi dan Media Hasby Zamri.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan keamanan ini menjelaskan, World Superbike 2023 kembali menjadi country branding yang luar biasa bagi Indonesia. Tidak kurang wartawan dari 100 negara meliput event internasional ini, dan semakin menduniakan Indonesia dan Lombok, NTB pada khususnya. World Superbike juga memberikan dampak besar bagi kemajuan industri olahraga Indonesia, khususnya untuk balap motor.

"Sumber daya manusia kita semakin terlatih untuk memiliki dedikasi tinggi terhadap penyelenggaraan kejuaraan balap level internasional, dari mulai marshal, medical, hingga pengelola race control. Karena World Superbike, kapasitas sumber daya manusia kita untuk menunjang industri balap telah tumbuh pesat. Terbukti tahun ini, kita hanya memakai 1 marshal asing. Sisanya, 350 lebih merupakan marshall dalam negeri. Meningkat pesat dibanding tahun 2022 lalu, yang pada saat itu menggunakan 11 marshal luar negeri," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, World Superbike 2023 menjadi event internasional pembuka di tahun 2023 yang diselenggarakan di Pertamina Mandalika International Street Circuit. Setelah itu akan ada event bergengsi dunia lainnya, antara lain Shell Eco Marathon pada 1-10 Juli 2023, Asia Road Racing Championship pada 11-13 Agustus 2023, serta puncaknya MotoGP pada 13-15 Oktober 2023.

"Berbagai event internasional tersebut semakin mendorong berkembangnya ekosistem motorsport di Indonesia, membangun perekonomian NTB pada khususnya serta menjadi country branding yang positif bagi Indonesia kepada dunia. Meneguhkan Indonesia sebagai pusat motorsport dunia," pungkas Bamsoet. 
 
(*) IT

Minggu, 05 Maret 2023

Korban Meninggal Dunia Akibat Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Berjumlah 16 Orang Berdasarkan Catatan Investigasi Polda Metro Jaya

JAKARTA, IT - Polda Metro Jaya menyampaikan ada 16 korban jiwa meninggal dunia terdampak kebakaran akibat bocornya pipa BBM Depo Pertamina Plumpang di Jakarta Utara hingga Sabtu (4/3/2023) siang.

JAKARTA, IT - Polda Metro Jaya menyampaikan ada 16 korban jiwa meninggal dunia terdampak kebakaran akibat bocornya pipa BBM Depo Pertamina Plumpang di Jakarta Utara hingga Sabtu (4/3/2023) siang.

"Untuk yang saya terima data sejauh ini, sampai semalam 14. Hari ini (pagi) bertambah menjadi 15, dan sampai siang tadi bertambah lagi menjadi totalnya 16 orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di lokasi, Sabtu (4/3/2023).

Kendati begitu, Trunoyudo menyebutkan pihaknya tengah melakukan pencocokan dan penelitian kembali terkait jumlah korban kebakaran yang meninggal dunia tersebut.

"Jumlah korban nanti dari pemerintah daerah dan RS yang mengumumkan. Kita menghitung dan melihat dari anti mortem untuk mengidentifikasi jenazah. Iya anti mortem di RS Polri Sukamto Kramat Jati," pungkas Trunoyudo.

Sebagaimana diketahui data dari pengurus RW01 dan RW 09 Kelurahan Rawa Badak Selatan pada Sabtu (4/3/2023) menyebutkan data sementara 19 orang meninggal dunia. Kurang lebih 50 orang mengalami luka bakar hingga ringan dan yang mengungsi berkisar 500-600 orang. Dua jenazah juga diketahui berhasil dievakuasi oleh petugas SAR, PMI, relawan pada Sabtu (4/3/2023) pagi.

Pengamatan di lokasi, ratusan warga tampak masih lalu lalang di Jalan Tanah Merah Bawah untuk melihat bangunan warga yang luluh lantah karena terbakar akibat kebocoran pipa BBM di Depo Pertamina Plumpang tersebut.

Kabel listrik tampak menjuntai di sepanjang jalan dampak kebakaran di hunian warga. Sejumlah petugas dari Basarnas dan relawan penyelamatan sudah hadir di lokasi mencari korban yang dianggap hilang oleh keluarga.
 
(Syafrudin) IT

Jumat, 03 Maret 2023

Pembahasan Percepatan Pembentukan DOB, Bupati Fakfak : Pertahankan Wilayah Adat Bomberay Menjadi Provinsi Baru di Tanah Papua

FAKFAK, IT – "Ada dua wilayah adat di tanah Papua yang belum memiliki kesempatan menjadi Provinsi, salah satunya kita di wilayah adat Bomberai, untuk itu butuh persepsi yang sama, bersatu, bangkit mempertahankan wilayah adat Bomberay menjadi salah satu bagian dari provinsi baru di tanah Papua,"

FAKFAK, IT – "Ada dua wilayah adat di tanah Papua yang belum memiliki kesempatan menjadi Provinsi, salah satunya kita di wilayah adat Bomberai, untuk itu butuh persepsi yang sama, bersatu, bangkit mempertahankan wilayah adat Bomberay menjadi salah satu bagian dari provinsi baru di tanah Papua,"

Demikian penegasan Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si., ketika membuka pertemuan ke IV pembahasan lanjutan percepatan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Tengah di Kabupaten Fakfak yang berlangsung di gedung Winder Tuare, Fakfak Papua Barat, Rabu (1/3/2023) kemarin.

Pertemuan lanjutan ke IV percepatan pembentukan DOB Provinsi Papua Barat Tengah (PBT) yang berlangsung di gedung Winder Tuare, Fakfak Papua Barat, dihadiri 4 Bupati yakni Bupati Teluk Wondoma Ir. Hndrik S. Mambor, MM., Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw, MT., Bupati Kaimana Freddy Thie, Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si dan Yohana Dina Hindom, SE.,MM., serta para pejabat dari 4 Kabupaten termasuk para tokoh adat dan tokoh masyarakat dari 4 Kabupaten tersebut.

Lebih lanjut menurut Bupati Untung Tamsil, upaya 4 Kabupaten di wilayah adat Bomberay  (Fakfak, Teluk Wondama, Teluk Bintuni dan Kaimana) untuk membentuk DOB Provinsi Papua Barat Tengah atau yang sebelumnya disebut Provinsi Bomberay Raya, bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat Papua yang ada di wilayah adat Bomberay.

“Sejarah panjang telah dilakukan para pendahulu kita, mereka telah meletakkan kerangka awal dan berjuang membangun wilayah adat Bombaray dengan berbagai model kerjasama pembangunan dan kerjasama antara kawasan Kabupaten sehingga saat ini menjadi giliran kita generasi saat ini untuk kembali menyuarakan secara terstruktur sesuai dengan kaidah dan kerangka regulasi atau konstitusi di negara ini untuk itu untuk mengingat semua itu maka sejarah panjang yang dimulai dalam membangun kerjasama antar kawasan antar Kabupaten hingga adanya aspirasi dari masyarakat wilayah adat Boomerai untuk Bangkit Bersama berjuang bersama dalam membangun wilayah adat menuju Provinsi di wilayah adat ini,” tutur Untung Tamsil.

Dikatakan UT, upaya pembentukan wilayah administrasi baru (Provinsi Papua Barat Tengah) di wilayah adat Bomberay merupakan salah satu cara pendekatan penyelenggaraan Pemerintah yang efektif dan efisien, yang diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dasar publik dan mencetak kecepatan bagi masyarakat asli Papua untuk mewujudkan kesejahteraan. Hal ini juga menjadi keinginan kita bersama untuk menggas pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah di wilayah adat Boomerai sebagai salah satu bentuk pendekatan pelayanan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua.

“Upaya pembentukan wilayah administrasi baru di wilayah adat Bomberay merupakan salah satu cara pendekatan penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien yang diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dasar publik dan mencetak kecepatan bagi masyarakat asli Papua untuk mewujudkan kesejahteraan hal ini juga menjadi keinginan kita bersama untuk menggagas Pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah di wilayah adat Bomberai sebagai salah satu bentuk pendekatan pelayanan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua,”  ujarnya.

Lebih lanjut orang nomor satu di Kabupaten Fakfak, dalam sambutannya mengatakan, dukungan semua pihak, baik dari pemerintah daerah terlebih khusus masyarakat adat dari seluruh elemen, Dewan Adat, Lembaga Masyarakat Adat,  kepala-kepala suku para raja, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan kita semua seluruh masyarakat yang ada di 4 Kabupaten (Fakfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana)  tidak ada lagi pertentangan soal lokasi calon ibu kota Provinsi atau wilayah.

“Hari ini (Rabu 1/3/2023) kami sangat berharap, berkenan kiranya kita memutuskan secara adil dan bijaksana bahwa melalui cerita dan perjuangan yang panjang dengan  melihat wilayah adat Bomberay yang memiliki posisi yang sangat strategis, untuk itu dalam kesempatan ini kami sebagai anak adat juga sebagai pemerintah tidak mendahului dari keputusan bersama tetapi kami menginginkan bahwa wilayah provinsi ibukota ada di wilayah adat Boomerai dan ada di wilayah Kabupaten Fakfak,” tegasnya.

Hingga berita pertemuan ke IV pembahasan lanjutan percepatan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Tengah di Kabupaten Fakfak ditertbitkan media ini terpantau pertemuan tersebut masih berlangsung di gedung Winder Tuare.

 
(Imran Alwi) IT

Kamis, 02 Maret 2023

Intel Kodim 0613/Ciamis Brongsong Alex Brata, Oknum Sipil Mengaku Sebagai Anggota BIN Berpangkat AKBP di Dusun Lingga Harja

CIAMIS, IT - Kodim 0613/Ciamis menangkap oknum sipil bernama Alex Brata yang mengaku sebagai anggota Polri penugasan BIN. Penangkapan dilakukan secara langsung di Dusun Linggaharja Rt.01 Rw.01 Desa Mekarsari, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, pada Senin, 27 Februari 2023, sekitar pukul 16.45 WIB..

CIAMIS, IT - Kodim 0613/Ciamis menangkap oknum sipil bernama Alex Brata yang mengaku sebagai anggota Polri penugasan BIN. Penangkapan dilakukan secara langsung di Dusun Linggaharja Rt.01 Rw.01 Desa Mekarsari, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, pada Senin, 27 Februari 2023, sekitar pukul 16.45 WIB..

Penangkapan pelaku dilakukan setelah sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan oleh Unit Kodim 0613/Ciamis Intel beserta  Polsek Rancah Polres Ciamis. Setelah bukti cukup kuat kemudian dilakukan penangkapan dipimpin oleh Dan Unit Kodim 0613/Ciamis Letda Inf Warto besersama Anggota Unit dan Intel Polsek Rancah.

"Pelaku kami tangkap dan amankan di kediaman Bapak Nono korban dari Alex Brata. Dimana kami melakukan skenario untuk memancing pelaku Alex Brata bersama istri untuk datang ke rumah korban Nono Suharno," kata Komandan Kodim 0613/Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi, S.I.P., M.I.Pol., Rabu (01/03/2023).

Pengkapan ini dilakukan setelah dilakukan penyelidikan atas laporan masyarakat yang dirugikan oleh ulah pelaku. Jadi ada pelaporan dari masyarakat menjadi korban pemerasan, karena yang bersangkutan mengaku anggota Polri penugasan BIN.

"Pelaku melakukan aksinya bersama Istri melakukan pemerasan ke Bapak Nono warga Tambaksari. Dari tangan pelaku kami mengamankan Kartu tanda pengenal ( KTA) yang dengan logo BIN ( Polri) NIP : 196 30305 198603 2 007, Kartu Badan Kepegawaian Negara atas nama Alex Brata NIP : 196 21207 198305 1 004, Sepatu PDL, PDH dengan logo TNI - AD, Masker kulit berlogo BIN, Topi pet hitam (perwira), Sajam jenis Samurai, Mobil R4 jenis Toyota Altis No Pol B 1545 EEP dan barang bukti pemerasan berupa bukti transfer melalui BRI Link dan Brimo korban (Nono Suharna) dengan total kerugian lebih kurang Rp.300 juta," kata Dandim 0613/Ciamis.

Terkait penanganan selanjutnya, kata Dandim, pelaku telah diserahkan ke pihak Kepolisian. Mengingat pelaku merupakan orang sipil sehingga dilimpahkan kepada aparat penegak hukum masyarakat/sipil.

"Saat ini pelaku (Alex Brata) bersama istri sudah diamankan di Polsek Rancah dan dimintai keterangan dan mempertanggung jawaban perbuatan sesuai hukum yang berlaku," kata Dandim.

Dandim 0613/Ciamis menambahkan, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap pelaku lainnya yang bernama Aef. Dikarenakan pelaku masuk dalam sindikat penipuan dan pemerasan diberbagi wilayah.

"Dikarenakan pengakuan pelaku ada Lebih kurang 65 orang yang tersebar diwilayah dengan mengaku sebagai anggota BIN baik dari unsur TNI-Polri," kata Dandim.

Dandim berpesan dan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap masyarakat agar tidak mudah percaya ketika seseorang yang mengaku sebagai institusi TNI-Polri. "Perlunya kewaspadaan terhadap masyarakat agar tidak mudah percaya ketika seseorang yang mengaku sebagai Institusi (TNI-Polri) agar cepat melaporkan ke pihak keamanan," pesan Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi kepada masyarakat.

 
(Romli) IT



POSTINGAN TER-UPDATE

Untuk Menentukan Sikap Terhadap Perjanjian Dagang RI–AS, SMSI Tetap Akan Menunggu Hasil Dari Rapimnas Internal

Ketua Umum SMSI, Firdaus JAKARTA , INDONESIA TOP – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) hingga kini belum menyatakan sikap resmi terkait sa...

Postingan Populer


POLITIK - KEPEMERINTAHAN


HUKUM - KRIMINAL