Rabu, 24 Agustus 2022

Aksi Anarkis Kelompok Lamtoras Muncul Ditengah Pengamanan Dan Pembersihan PT TPL Oleh Tim Gabungan di Sektor Aek Nauli, Sumut

KABUPATEN SIMALUNGUN, IT - Benih-benih prilaku anarkis dalam penyelesaian masalah lahan di Sihaporas terlihat mulai muncul. Hal ini ditandai dari prilaku aksi massa ketika  menyambut kehadiran Personil Gabungan TNI, POLRI dan Satpol PP di Areal  PT.TPL sektor Aek Nauli, pada Senin (22/8/2022), dalam rangka pengamanan dan pembersihan jalan akses dari Kantor PT.TPL menuju lokasi pembibitan yang disebut telah ditutup pihak Kelompok Lamtoras. (23/08/2022).

Di jalan menuju arel itu terlihat adanya perusakan tanaman Eucalyptus di lahan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) TPL Sektor Aek Nauli,  Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Selain adanya temuan pengrusakan tanaman dan penebangan pohon, juga diduga ada pembakaran lahan di areal HGU PT TPL sektor Aek Nauli Desa Sihaporas.

Hal ini diketahui pada saat Satgas Gabungan melaksanakan patroli, banyak menemukan pohon pohon pinus besar dan eucalyptus yang diduga sengaja ditebang dan diletakkan melintang di tengah jalan. Juga ada beberapa lokasi terlihat dan sepertinya sengaja dibakar.

Personil Patroli Gabungan yang turun di areal PT.TPL Sektor Aek Nauli Kabupaten Simalungun terdiri dari personel Kodim 0207/Simalungun, personel Polres Simalungun, BKO Polwan Polda Sumut 2 Pleton, personel Brimob Kompi 2 Pematang Siantar 1 pleton dan Satpol PP Simalungun 1 Pleton.

Pantauan Awak Media di lapangan, pada saat petugas gabungan melakukan pembersihan jalan akses ke luar dan masuk Kantor TPL, mereka dihadang aksi yang mengarah anarkis. Demikian juga ketika membersihan jalan dari Kantor PT.TPL ke wilayah pembibitan tanaman, petugas gabungan dihadapkan adanya temuan 5 titik pohon ekaliptus yang diduga sengaja ditebang kemudian diduga semgaja dipalangkan di tengah jalan. Sehingga menghalangi pihak TPL dalam menjalankan aktivitasnya menuju ke areal pembibitan serta pemanenan karena jalan sudah terhalang.

Pergerakan kelompok massa kemarin terlihat semakin berani dan garang, dimana pada saat di lokasi melakukan pengamanan dan pembersihan jalan tersebut, aparat Polri dihadang oleh kelompok massa yang didominasi kaum ibu-ibu. Aparat yang mencoba memasuki lokasi malah dihadang karena massa mengklaim tanah itu adalah tanah adat.

Saat personil gabungan tiba di tempat pembibitan l, ternyata daerah tersebut sudah dikuasi oleh kelompok Lamtoras Sihaporas. Di lokasi ini sempat terjadi gesekan-gesekan antara masyarakat Lamtoras dengan petugas pengamanan.

Namun para petugas gabungan itu tidak terpancing dan tetap menghadapi massa secara persuasif, dengan melakukan pendekatan dan upaya mediasi dengan TNI-Polri.

Namun kelompok Lamtoras malah terlihat melakukan tindakan yang mengarah anarkis dengan melakukan perlawanan serta pemukulan terhadap aparat keamanan.

Bersyukur aparat keamanan tidak terpancing dan terpengaruh dengan aksi provokasi tersebut, sehingga gesekan yang lebih parah dapat dihindari dan dikendalikan.

Selanjutnya dengan pendekatan persuasif, upaya mediasi berhasil dilakukan Kapolres Simalungun bersama Dandim 0207/Sml serta staf ahli Gubernur Sumut.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, bahwa patroli yang dilakukan adalah untuk memastikan dan mengecek informasi yang diterima pihaknya, terkait adanya kelompok Lamtoras di Sihaporas yang melakukan penutupan-penutupan jalan, dengan menebang pohon dan kemudian melintangkannya di tengah jalan, sehingga tidak bisa diakses dan dilewati.

"Dan memang tadi kita ke sini kita temukan itu, kurang lebih ada 10 titik dan kita tadi langsung melakukan tindakan pembersihan, kita memotong pohon-pohon yang menghalangi jalan," ujar Kapolres Simalungun.

Ditambahkan Kapolres, pihaknya juga melakukan patroli, karena mendapat info atau laporan adanya lokasi pembibitan PT.TPL yang tidak dijinkan dirawat oleh PT.TPL. "jadi kita memastikan akan hal itu juga" tambahnya.

Dilanjutkan Kapolres, pihaknya bersama Dandim dan Pemerintah Daerah, bersama perwakilan masyarakat sihaporas telah melakukan 4 kali pertemuan atau mediasi, dan dari hasil pertemuan tersebut Pemerintah Kabupaten Simalungun akan membentuk TIM Identifikasi untuk menganalisa permasalahan ini agar dapat segera diselesaikan.

Dalam pertemuan itu, Polres Simalungun telah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, dan nantinya TIM Identifikasi yang dimaksud akan berisikan orang-orang yang memiliki peran dalam permasalahan ini.

Di aontaranya, dari Masyarakat Adat Keturunan Ompung Mamontang Laut Ambarita Sihaporas, Pihak  PT.TPL Tbk serta Unsur-unsur pemerintahan yang berkompeten dalam menangani permasalahan lahan ini.

"Namun sayangnya, kita mendapati masyarakat melakukan penutupan jalan dengan batang pohon besar yang dilintangkan di tengah jalan," ucap Kapolres kecewa.

Soal adu mulut dengan masyarakat saat patroli,  Kapolres mengatakan hal tersebut terjadi karena masyarakat tidak mengijinkan pihaknya masuk untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan.

Padahal saat sampai di lokasi kejadian, Kapolres telah melakukan upaya-upaya persiasif dengan mengutaran niat tim gabungan, yang hanya ingin melakukan patroli. "Namun masyarakat tetap melakukan penghadangan kepada kita, tapi sudah negosiasi, kita meminta agar kita bisa masuk melakukan patroli dan peninjauan ke dalam, karena ini wilayah kesatuan Republik Indonesia," ucap Kapolres.

Soal permintaan masyarakat, tentang masyarakat adat, kata Kapolres bahwa hal itu sudah direspon oleh Pemerintah daerah dan sudah ada progresnya.

"Kami berharap kepada masyarakat dan pihak PT.TPL untuk sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah ini, dan jangan memaksakan kehendak masing-masing, jangan mengklaim pembenaran," tegas Kapolres.

Dalam menyelesaikan konflik di Sihaporas, menurut Kapolres ke dua bela pihak harus duduk bersama, dan menyampaikan aspirasi masing-masing.

"Apa harapan perusahaan disampaikan agar bisa berjalan, dan apa harapan dari masyarakat juga disampaikan, jadi ini harus sama-sama disampaikan," ucap Kapolres.

Selanjutnya, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Hadrianus Yossy dalam kesempatan itu meminta masyarakat dan PT. TPL tidak mengklaim pembenaran masing-masing.

Menurut Dandim, ada lembaga yang memutuskan siapa yang benar, karena negara ini adalah negara hukum yang harus sesuai dengan undang-undang.

"Masing-masing pihak jangan mengklaim dirinya benar, karena ada lembaga yang memutuskan itu benar atau tidak, jadi kita serahkan sesuai undang-undang, karena negara kita negara hukum," kata Dandim.

Dandim juga meminta masyarakat untuk mendukung program pemerintah, yaitu go green yang rencananya akan dibuat di kawasan hutan industri di kawasan PT. TPL.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara Binsar Situmorang mengatakan, agar kedua belah pihak bisa menahan diri.

Binsar sangat berharap masyarakat harus memahami legalitas formal dari pada agenda PT.TPL dan PT.TPL juga harus memahami apa yang menjadi keinginan masyarakat.

"Jadi inilah yang harus kita pertemukan kedua belah pihak, agar mendapatkan solusi terbaik," ucapnya.

Sementara itu, Jhonny Ambarita yakni masyarakat Sihaporas berharap agar tim identifikasi terkait masyarakat adat segera dibentuk dan bekerja.

Kemudian, masyarakat Sihaporas juga meminta dilakukan atau disahkannya pencadangan hutan di Sihaporas.

(*) IT

 

Selasa, 23 Agustus 2022

HUT RSUD Kabupaten Bekasi, 17 Tahun Pelayanan Kesehatan Semakin Prima Dengan Inovasi Digitalisasi

BEKASI, IT - Memasuki Hari Ulang Tahun ke- 17, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) mendapat penghargaan SMSI AWARD 2022 sebagai Inovasi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah.

Penghargaan tersebut diterima Plt Direktur Utama RSUD dr Arief Kurnia, MARS lewat momentum penganugerahan SMSI AWARD 2022 yang dibuka Pj Bupati Bekasi, Dr. H. Dani Ramdan, M.T pekan lalu.

Dihubungi via seluler, Selasa, 23 Agustus 2022, dr Arief Kurnia bersyukur atas penghargaan SMSI AWARD yang telah diterimanya.

"Penghargaan SMSI Award menjadi kado ulang tahun bagi RSUD Kabupaten Bekasi bertepatan dengan hari jadinya pada tanggal 15 Agustus 2022," kata dr. Arief.

Dr. Arief menjelaskan, selama 17 tahun perjalanan RSUD Kabupaten Bekasi ada banyak prestasi sudah diraih. Prestasi tersebut yakni menjadi Role Model Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan Kategori “SANGAT BAIK” selama 4 tahun berturut turut dan menerima Sertifikat Rumah Sakit Pendidikan Satelit.

Lalu menerima Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit, Akreditasi Rumah Sakit Paripurna dan Penghargaan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Memasuki pandemi Covid 19, RSUD Kabupaten Bekasi menjadi Rumah Sakit Rujukan Covid-19 dan pada tahun 2022 ini memperoleh penghargaan dari SMSI sebagai Rumah Sakit Daerah Pelayanan Terbaik dan Inovasi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah.

"Syukur alhamdulillah, dengan memanfaatkan teknologi digital maka milad ke 17 tahun 2022 ini, RSUD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ungkap dr. Arief.

Hal itu pun yang kemudian dijadikannya sebagai tema HUT RSUD Kabupaten Bekasi ke- 17, yakni "Pelayanan Semakin Prima dengan digitalisasi".

"Adanya penghargaan SMSI AWARD 2022 Kabupaten Bekasi semakin memantapkan kinerja kita, jajaran direksi, dokter, lerawat, resepsionis dan petugas dalam bekerja dan melayani masyarakat," pungkas dr. Arief Kurnia. 

 
(*) IT

Jumat, 19 Agustus 2022

Noel Ketua Joman : Kapolri Harus Minta Maaf Pada Publik, Syafrudin Aktivis : Jadikan Hukum Sebagai Panglima Dalam Kasus Brigadir J


JAKARTA, IT - Dua aktivis dan Ketua Relawan Jokowi ikut menyikapi kelanjutan proses hukum pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat (Brigadir J) Diantaranya yang ikut komentar adalah Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum Relawan Barisan Pembaharuan (BP) dan Immanuel Ebenezer Ketua Umum Jokowi Mania (Joman).(19/08/2022).

Saat ditemui di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Menteng Jakarta Pusat, Kamis malam (18/08/2022). Gus Din sapaan akrab Syafrudin Budiman SIP mengatakan, proses penetapan Mantan Kadiv Propam Irjen. Pol. Ferdy Sambo, S.H, S.I.K, M.H (FS) adalah babak baru terungkapnya kasus pembunuhan yang terjadi di internal Polri. Nantinya kata Gus Din, akan terungkap semua skenario besar yang menjadi lingkaran mafia di internal Polri 

"Pembunuhan Brigadir J diduga bukan hanya motif asmara atau urusan orang dewasa, akan tetapi banyak kasus besar yang kan terbongkar. Dimana sesama kelompok atau kubu akan saling bongkar-bongkaran soal kasus-kasus yang lain," kata Syafrudin Budiman SIP yang juga Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia.

Menurut Gus Din, sesuai keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada media, Senin (15/08/2022), ada 35 tersangka info terakhir dari Itsus. Artinya kata Aktivis 98 asal Surabaya ini, akan ada tambahan lagi tersangka baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung.

"Banyaknya kelompok atau komplotan yang membantu Ferdy Sambo dalam kasus ini (red-Pembunuhan Brigadir J). Tentunya menjadi cermin adanya kasus dan praktik mafia hukum di tubuh Polri. Untuk itu jadikan hukum sebagai Panglima dan ini momentum Reformasi di tubuh Polri," terang Gus Din cicit Pahlawan Nasional KH. Mas Mansyur asal Ampel, Surabaya.

Noel Ketum Joman: Institusi Polri Melalui Kapolri Harus Minta Maaf kepada Publik

Sementara itu, Immanuel Ebenezer Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman) mendesak Kapolri sebagai pimpinan istitusi Polri untuk minta maaf secara terbuka kepada publik dan masyarakat Indonesia. Kejadian Pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo kepada Brigadir J adalah cerminan hukum bisa diatur dan direkayasa.

"Agar masyarakat percaya kepada Institusi Polri, kami mendesak Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si untuk minta maaf kepada publik. Sampaikan komitmen dan janji bahwa akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu dalam kasus Brigadir J," kata Noel sapaan akrabnya.

Kata Ketua Relawan Ganjar Pranowo for 1 (GP-1) ini, institusi Polri adalah simbol penegakan supremasi hukum dan keadilan. Sehingga menurut Noel, jangan sampai masyarakat tidak memiliki kepercayaan kepada Polri dalam penegakan hukum.

"Dalam kasus Brigadir J, publik atau masyarakat butuh kepastian hukum dan jangan sampai terjadi kebohongan-kebohongan lagi yang melibatkan institusi Polri. Polisi dibiayai negara untuk melayani masyarakat dalam menegakkan hukum se adil-adilnya," tandas Noel yang hadir dalam acara Malam 1000 Lilin untuk Brigadir Joshua di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis malam (18/08/2022). 
 
(Red) IT

 

 

Selasa, 16 Agustus 2022

Kawasan Hutan Lindung Mangrove Anak Sungai Berembang Kayu Arang Dirusak Penambang Timah Ilegal


BANGKA BARAT, IT - Kendati para pelaku penambangan timah ilegal dikawasan terlarang seperti hutan lindung dan mangrove/bakau sudah banyak diproses secara hukum dan divonis penjara menikmati dinginnya dinding jeruji besi. (15/08/2022).

Tampaknya tidak membuka para pelaku tambang timah ilegal khususnya bagi warga desa Tanjung Niur dan Pelaek di Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat, tidak membuat mereka takut akan sanksi hukumnya.

Meskipun pihak APH setempat sudah menghimbau dan memperingati agar pelaku penambangan pasit timah ilegal tidak beraktifitas dikawasan yang melanggar aturan hukum.

Hal ini lantaran mereka beralasan penambangan pasir timah di DAS (Daerah aliran sungai) muara Kayu Arang, anak sungai Berembang di Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat hanya boleh ditambang oleh warga Tanjung Niur, Pelaek dan sekitarnya sekedar mencari makan, meskipun mereka tahu bahwa kawasan tersebut dalam kawasan hutan lindung bakau/mangrove.

Seharusnya sebagai warga negara Indonesia yang baik justru menjadi tanggungjawab kita bersama atau warga setempat untuk menjaga dan melindungi kelestarian hutan bakau/mangrove.

Hasil investigasi jejaring media KBO Babel dilapangan, diketahui aktifitas tambang ilegal di DAS Kayu Arang anak sungai Berembang  desa Tanjung Niur dan Pelaek sudah beraktifitas  cukup lama atau sekitar tiga bulan lebih, dan posisi lokasi beraktifitasnya Ti ilegal itu sudah bergeser ke lokasi yang baru, setelah selasai merusak atau meluluh lantangkan pohon bakau/mangrove.

Terpantau penambangan Ti (tambang inkonvesional) timah ilegal, pelaku perusakan hutan mangrove/bakau menggunakan ponton Ti apung jenis tower dan upin ipin.
Diketahui penambang ilegal tersebut motori oleh warga berinisial Tj, BO dan oknum BPD setempat.

Beraktifitasnya penambangan timah ilegal secara masif dan berlangsung cukup lama ini  dikawasan terlarang sangat didukung dengan kondisi medan menuju ke lokasi cukup beresiko, memakan waktu dan hanya bisa ditempuh menggunakan perahu jenis spead lidah.
Meskipun pelaku Ti ilegal itu berkerja merusak kelestarian hutan bakau/mangrove tergantung dengan pasang surutnya air laut, mereka tetap bekerja pada siang maupun malam hari terkesan merasa tidak bersalah atau melanggar aturan hukum di negara ini.

Saat ini terinformasikan ada  50 Ponton Ti Rajuk dan TI Upin Ipin atau tungau yang beroperasi di anak sungai Berembang yang DAS muara sungai Kayu Arang di Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat.

Sementara itu, saat jejaring media KBO Babel melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Tempilang IPTU A Muhklis terkait  beraktifitas Ti ilegal merusak kawasan hutan lindung bakau/mangrove, beliau menyampaikan terimakasih atas informasi yang disampaikan oleh pewarta/wartawan.

"Terimakasih bang atas informasinya dan kami segera tertibkan," pungkasnya. 

(KBO-Babel) IT

Senin, 15 Agustus 2022

LSM KPM Bangka Laporkan Inkopal Ke Ditjen Gakkum Soal Penambangan Pasir Ilegal



JAKARTA, IT - Pihak Kementrian Lingkungan Hdup & Kehutanan (KLHK) akhirnya menerima laporan pihak Lembaga Swadaya Masyarakat Komando Pejuang Merah Putih (LSM KPMP) Kabupaten Bangka terkait aktifitas penambangan pasir di kawasan muara Air Kantung, Sungailiat, Kabupaten Bangka,(15/08/2022).

Hal tersebut usai mengundang kembali ketua LSM KPMP Bangka, Suhendro Anggara Putra  ke gedung KLHK di Jakarta belum lama ini. 

Saat itu, Suhendro di hadapan staf Gakkum KLHK dimintai keterangan seputar aktifitas penambangan pasir di kawasan muara Air Kantung, Jelitik Sungailiat diduga tanpa mengantongi perijinan lengkap oleh pihak Induk Koperasi Angkatan Laut (Inkopal)/ Primkopal Bangka Belitung bekerja dengan pihak PT APB.

Di hadapan staf Gakkum KLHK, Suhendro pun sempat pula ditanya soal hasil investigasi yamg telah dilakukan pihak  LSM KPMP Bangka terkait adanya aktifitas penambangan pasir diduga ilegal di sekitar muara setempat.

"Apa yang menjadi pengamatan maupun hasil tim investigasi kita di lapangan kita paparkan saat itu ke hadapan staf Gakkum KLHK," ungkap Suhendro.

Ditambahkanya jika terkait laporan pihak LSM KPMP Bangka sebelumnya ke Ditjen Gakkum KLHK ia mengaku sempat diminta melengkapi kembali berkas atau dokumen laporannya tersebut guna sebagai data tambahan.

"Semua berkas dan cara sudah kita serahka ke pihak Gakkum KLHK. Menurut keterangan staf itu laporan kita akan ditindaklanjuti," tegas Hendro.

Tak cuma itu, bahkan sebelumnya pihak LSM KPMP Bangka pun sempat pula melaporkan kasus serupa ke pihak Bareskrim Polri termasuk KASAL PUSPOMAL termasuk laporan tersebut ditembuskan ke sejumlah intansi terkait lainnya.

Bahkan dalam waktu dekat ini ditegaskanya kembali jika ia berencana akan melaporkan langsung terkait persoalan kasus dugaan penambangan pasir di kawasan muara Air Kantung, Jelitik Sungailiat ke Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa.

"Selanjutnya saya akan mengantar langsung laporan in ke Panglima TNI jenderal Andika Perkasa di Jakarta," tegasnya lagi.

Sebelumnya pihak Inkopal melalui ketua Primkopal Babel, Mayor Heru sempat dikonfirmasi oleh tim media ini terkait kegiatan penambangan pasir di kawasan muara Air Kantung, Jelitik Sungailiat justru dikatakanya jika kegiatan tersebut merupakan kegiatan pendalaman atau normalisasi alur muara setempat lantaran saat ini kondisi alur tersebut mengalami pendangkalan cukup parah. 

Selain itu ditegaskan Heru jika aktifitas normalisasi itu pihak Inkopal maupun Perimkopal Babel telah mendapat ijin dari pemerintah daerah hingga dalam kegiatan pihaknya melibatkan pihak swasta yakni PT APB.
.
Kendat begitu sebelumnya Heru malah tak dapat memberikan lebih jauh saat disinggung oleh tim media ini lebih detil perihal okumen perijinan lainnya yang telah dikantongi pihak Inkopal maupun Primkopal Babel terkait kegiatan penambangan pasir di muara setempat.

(Tim/KBO Babel) IT

Tausiyah Ke Pondok Pesantren Ribath Al-Ulum As-Syariyyah, Habib Hanif Al Athos Berikan Pesan Penting Kepada Warga Bangka



BANGKA, IT – “Barang siapa mengunjungi orang alim maka ia seperti mengunjungi aku, barang siapa berjabat tangan kepada orang alim, ia seperti berjabat tangan denganku, barang siapa duduk bersama orang alim maka ia seperti duduk denganku di dunia, dan barang siapa yang duduk bersamaku di dunia maka Allah mendudukkanya pada hari kiamat bersamaku.”Kutipan diatas diambil dalam Kitab Lubabul Hadits, yang dimplementasikan  mengajak umat Islam untuk senantiasa selalu mencintai baginda Rasulullah SAW, keturunannya yang kita kenal dengan sebutan Habib dan para ulama.

Makna kutipan dari Kitab Lubabul Hadits dimaksudkan, jika kita mengunjungi ulama Allah SWT akan memberikan kebaikan, apalagi jika suatu daerah atau kediaman kita dikunjungi para ulama tentunya  daerah itu akan mendapatkan keberkahan, tak lain lantaran do’a-do’a para ulama senantiasa diijabahkan oleh Allah SWT.

Artinya dengan mencintai ulama pasti akan mendapatkan keberkahan dan kebaikan.
Seperti diumpanakan jika menziarahi/mengunjungi dan duduk bersama para ulama, bagaikan duduk bersama Rasulullah SAW.

Dalam satu hadist Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barangsiapa yang memuliakan seorang ulama, sungguh ia telah memuliakan aku.” Mengapa begitu? Menurut Syaikh Nawawi Banten, “Karena ulama adalah kekasih Nabi SAW”. Lalu Baginda Rasulullah SAW melanjutkan, “Barang siapa yang memuliakan aku, sungguh ia telah memuliakan Allah.”
Masyarakat Negeri Serumpun Sebalai sebutan dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung khususnya warga desa Petaling Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka pagi kemarin dikunjungi para ulama yang juga Habaib dari Jakarta, Sukabumi, Palembang maupun dari berbagai kabupaten  yang ada di pulau Bangka, Minggu (14/08/2021).

Diketahui, kehadiran ulama dan habib di Desa Petaling atas undangan warga dan Habib Abdullah Tohir bin Syihab dalam kegiatan acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Ribath Al-Ulum As-Syariyyah dan memperingati hari Maulid Nabi SAW.
Pantauan jejaring Media KBO Babel, kegiatan acara diawali dengan sambutan-sambutan diantara sambutan dari Kepala Desa Petaling dan Bupati Bangka diwakili staf ahli Bupati Bangka.

Tampak pada acara peletakan batu pertama diawali oleh habib Ali bin Abdul Qodir bin Sahl, Habib Bagir bin Naufal alkaff, Ma'had Darul habib, sejumlah tokoh agama dan pejabat desa maupun kabupaten Bangka.

Puncak acara diisi dengan  Tausiyah di isi oleh Habib Hanif Al Athos, dan sebelumnya diawali tausiyah singkat dari Habib Bagir bin Yahya alkaff. Dalam tausiyahnya Habib Hanif Al Athos menantu salah satu ulama besar Indonesia  Habib Rizieq, berpesan agar umat Islam/muslim peduli atau empati kepada warga sekitar terlebih kepada sesama umat Islam  agar mengetuk hati mereka/warga  untuk mengajak selalu berbuat kebaikan.

Diungkapannya, bahwa hanya sekian persen diri kita yang sudah berilmu agama sesama umat islam yang mau  mengajak dan menyentuh masyarakat lapisan bawah untuk mengajarkan saudara-saudaranya  berbuat baik membangun beribadah kepada Allah SWT.
Seperti diungkapkan saat dirinya satu sel (penjara) bersama para tahanan/narapidana (napi) narkoba di rutan Mabes Polri. Dan saat itu banyak para napi atas keinginan mereka meminta diajarkan membaca mengaji (Iqro), tasawuf, belajar kitab fiqih, dan tata cara beribadah yang benar maupun kebaikan lainnya berdasarkan Al Quran dan Hadist.

Sehingga kehadirannya sebagai ulama menjadi berkah dan kebaikan bagi para napi dapat kembali kejalan Allah SWT dengan bekal ilmu dalam  melaksanakan ibadahnya dengan benar dan baik.

Menurut ulama ini, bahwa masih banyak saudara sesama muslim  selama ini tidak tersentuh oleh ulama, sehingga terkesan tidak ada yang mau mengajarkan dan membimbingnya, padahal keinginan mereka untuk bertobat dan beribadah kepada Allah SWT sangat besar. Dan hasilnya banyak para napi yang belajar dengan kesungguhan hati dan ikhlas  dalam  bimbingan Habib Hanif  bersama dirinya dan ulama/habib lainnya, sesaat di rutan Mabes Polri  disampaikan bahwa kualitas ibadah mereka jauh lebih baik dari sebelumnya, sehingga memberikan perubahan sikap kepada pribadi seorang muslim yang tenang dan beradab. 

"Justru sekarang ibadah mereka rajinnya melebihi kita, sholat tahajud hampir setiap malam dan puasa sunah diluar Ramadhan, Senin Kamis tidak  ditinggalkan, ini artinya apa? saudara-saudara kita disana (penjara-red) mau berubah dan istiqomah kepada Allah SWT jika kita peduli dan ada yang mengetuk hati mereka untuk mengajak kembali ke jalan Allah,"ungkap Habib Hanif Al Athos.

Sebelum ditutup dengan Do'a, diakhir tausiyahnya Habib ini berpesan dan mengajak kepada masyarakat Bangka Belitung mengajak beramal untuk bekal di alam kubur dan akhirat dengan bersedekah agar Pembangunan Pondok Pesantren Ribath Al-Ulum As-Syariyyah dapat terwujud dan melahirkan generasi Salahudin Al-Yubi yang mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Rangkaian kegiatan acara tersebut ditutup dengan makan siang bersama  menyantap nasi kebuli dengan satu wadah  nampang/dulang berukuran sedang yang dapat dinikmati 1 - 5 orang, santapan bersama dalam satu nampang mencerminkan adab kebiasaan baginda Rasullulah SAW saat makan bersama para sahabatnya.

Sekira pukul 15.00 Wib Habib Hanif Al Athos  kembali bertolak ke Jakarta dengan maskapai penerbangan Lion, sebelumnya ulama ini bersama rombongan pengantar sempat mampir sholat Zhurur di mesjid Semabung jalan Depati Hamzah Kota Pangkalpinang.

(KBO-Babel) IT

Sabtu, 13 Agustus 2022

Ketua Dewan Pers Memberikan Kesempatan SMSI Untuk Mendaftarkan Seluruh Anggotanya Agar Didata, Demi Pelindungan Perusahaan Pers


JAKARTA, IT - Seiring pesatnya pertumbuhan media siber di Indonesia sekarang ini diperlukan peningkatan layanan Dewan Pers, dalam melakukan verifikasi Media.  

Layanan verifikasi selain untuk memberikan perlindungan  insan pers,  juga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas, untuk mengetahui media mana yang dapat memberikan manfaat bagi kehidupan dan media mana yang kurang memberi manfaat atau justru menimbulkan dampak buruk.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra dalam pertemuan dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta pada Jumat (12/8/2022).

Dalam audensi tersebut, delegasi SMSI dipimpin oleh  Ketua Umum SMSI Firdaus. Audiensi diikuti jajaran pengurus pusat SMSI, antara lain M. Nasir (Sekretaris Jenderal), dan pengurus lainnya, yakni Yono Hartono, Makali Kumar SH, Aat Surya Safaat Ervik Ari Susanto, Dar Edi Yoga, Retno Intani, Wisnu, Hersubeno Arief, Iwan Jamaludin, dan Lengkong sekretaris SMSI DKI.

Sedangkan dari Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra, didampingi anggota Dewan Pers yang juga ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Asmono Wikan. Selain itu tampak hadir sekretariat Dewan Pers, seperti Sudrajat, Watini, Premi Sawitri, dan Wawan A.

Mengawali acara audensi, Ketua Umum SMSI Firdaus yang mengenakan seragam organisasi warna hitam dan berpeci ini, menyampaikan empat poin  yang menjadi aspirasi SMSI untuk kemajuan dunia pers. Diantaranya menyangkut, pendataan dan verifikasi media siber yang tergabung di SMSI.

“Anggota SMSI  saat ini mencapai 2000-an perusahaan media online di seluruh Indonesia. Kami ingin perusahaan media siber yang tergabung di SMSI, seluruhkan bisa terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers. Kami  ingin perusahaan media yang menjadi anggota SMSI adalah benar-benar sesuai dengan Undang-undang pers No 40 tahun 1999, dan  profesional,” ujar Firdaus.

Untuk kelancaran pendaftaran dan verifikasi, kata Firdaus, SMSI membantu mendata perusahaan pers dengan cara menyerahkan daftar seluruh anggota ke Dewan Pers. Selanjutnya SMSI akan mensuport proses verifikasinya atau pendampingan pelaksanaan verifikasi yang dilakukan Dewan Pers. 

“Ini langkah kami, dalam membantu verifikasi perusahaan media siber yang menjadi anggota SMSI di seluruh Indonesia. Supaya perusahaan media siber bisa terlindungi dalam mengembangan pers nasional. Termasuk  kepada wartawannya melalui UKW,” harap Firdaus.

Ketua Prof Azyumardi Azra tampak antusias dan bersemangat saat menerima delegasi SMSI beraudensi. Menurut Azyumardi Azra, Dewan Pers periode 2022-2025 yang belum lama ini dilantik, berusaha untuk terus meningkatkan performa dalam memverifikasi media massa, termasuk media siber (online). 

“Dengan keterbatasan tim dewan pers dalam melakukan verifikasi media, maka kami persilahkan SMSI untuk menerima pendaftaran seluruh anggotanya. Selanjutnya serahkan ke Dewan Pers untuk kami lakukan pendataan dan verifikasi. Karena dengan verifikasi ini,  masyarakat nanti akan mengetahui media-media yang benar-benar profesional, sesuai semangat UU Pers nomor 40 tahun 1999,” jelasnya.

Azyumardi Azra menuturkan, Media  berita siber telah menjadi bagian dari perjalanan pers nasional. Sebagai bagian dari media elektronik, media siber tumbuh subur di Indonesia. Karena perkembangan teknologi digital,  sangat mendukung keberadaannya. Selain itu, kebiasaan masyarakat mengakses berita juga, telah berubah.

“Saya ingatkan kepada SMSI, dengan perkembangan teknologi digital yang pesat ini, mari kita berikan proteksi dan perlindungan kepada perusahan-perusahaan pers di Indonesia, supaya mereka tetap tumbuh dan diterima masyarakat luas. Karena perkembangan media sosial dari luar negeri, seperti youtube, facebook, twiter dan lainnya, juga pesat di negeri ini,” tuturnya.
 
Disebutkan, media online memegang peranan penting dalam pers nasional dewasa ini. Tidak hanya karena jumlahnya yang besar tetapi dampaknya terhadap publik juga sangat luas.
 
Mengacu kepada UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, maka fungsi yang harus dimainkan perusahaan media adalah sebagai penyebar informasi, pendidik, hiburan dan kontrol sosial. fungsi-fungsi itu, tetap harus dijalankan oleh media online, supaya kehadirannya, dapat memberikan dampak positif.
 
SMSI perlu ikut mengawal media siber menjadi profesional, baik di tataran redaksi maupun perusahaan. Di tataran redaksi tentu sesuai dengan apa yang ditetapkan Dewan Pers, bahwa penanggung jawab dan pemimpin redaksi, memiliki latar belakang sebagai wartawan utama. Demikian juga redaksi perlu memiliki wartawan kualifikasi wartawan muda dan madya yang menjadikan kerjanya semakin profesional. 

Kemudian, media itu memiliki badan hukum sebagai perusahaan pers. Prasyarat seperti itu diperlukan media siber,  karena memang fokus bidangnya adalah pers yang berarti mengumpulkan, mengolah dan mendistribusikan data melalui bentuk teks, gambar, audio dan bahkan video.
 
Kemudian, sesuai amanat UU Pers, Dewan Pers memiliki fungsi untuk
melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain. UU Pers menegaskan, pers nasional harus dapat melaksanakan fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional. 

Profesional berarti, pertama dari segi kelembagaan, setiap perusahaan pers wajib berbentuk badan hukum Indonesia (pasal 9) dan wajib mengumumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka.

Kedua, dari segi penyeleng-garaan pekerjaan jurnalistik (jurnalisme), pers berfungsi menyampaikan informasi yang faktual dengan fakta jurnalistik yang benar. Fungsi pers juga untuk mendidik bangsa dan melakukan fungsi kontrol sosial (pasal 3). Pers juga berperan melakukan pengawasan, kritik, dan koreksi untuk kepentingan umum (pasal 6). 

Selain itu, pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi (pasal 4). Pers dalam melaksanakan pekerjaan jurnalistik di atas wajib menaati Kode Etik Jurnalistik (pasal 7).

Dewan Pers Dukung  Citizen Journalism

Jurnalisme warga atau citizen journalism akhir-akhir ini , semakin berkembang dan menjadi sorotan banyak pihak.  Jurnalisme warga memiliki peran sebagai media alternatif bagi masyarakat. 

Beberapa kasus menunjukkan esksitensi jurnalisme warga dapat menyaingi jurnalis profesional pada platform media seperti media cetak maupun media elektronik, termasuk media online.  

Dengan pesatnya bekembangan  citizen journalism di Indonesia,  Dewan Pers terbuka untuk menyikapinya. Bahkan Dewan Pers juga,  akan menyikapinya dengan membuat formula yang tepat untuk mengakomodir Citizen Journalism  yang dinilai  bisa melakukan liputan layaknya jurnalis profesional.

 “ Citizen Journalism  bisa menjadi afiliator kita. Sehingga bisa diberikan perlindungan, yang penting mereka dapat melakukan liputan layaknya jurnalis yang profesional. Tingggal kita siapkan formulanya,” jelas Ketua Dewan Pers dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu, anggota Dewan Pers yang hadir dalam audensi itu, yakni Asmono Wikan, menambahkan pihaknya menyambut positif kehadiran SMSI dalam membantu mensukseskan pendataan dan verifikasi  media di Dewan Pers. Termasuk juga, menyambut positif SMSI turut mensukseskan program UKW.

 “Karena dengan UKW yang berkesinambungan, maka kompetensi wartawan benar-benar diuji,  supaya dapat memastikan kehidupan ekosistem pers yang berkualitas dan bermartabat,” ujarnya.

Dikatakan, kompetensi dan profesionalisme wartawan juga, akan menciptakan iklim demokrasi yang lebih sehat. Demokrasi yang sehat akan medorong lahirnya diskursus sosial, budaya, dan ekonomi yang sehat pula di tengah-tengah publik. Sehingga pers benar-benar dapat bekerja untuk mencerahkan masyarakat. 

(*) IT


POSTINGAN TER-UPDATE

Untuk Menentukan Sikap Terhadap Perjanjian Dagang RI–AS, SMSI Tetap Akan Menunggu Hasil Dari Rapimnas Internal

Ketua Umum SMSI, Firdaus JAKARTA , INDONESIA TOP – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) hingga kini belum menyatakan sikap resmi terkait sa...

Postingan Populer


POLITIK - KEPEMERINTAHAN


HUKUM - KRIMINAL