Rabu, 27 Juli 2022

Tim PKDN Serdik Sespimti Polri 2022 Kunjungi Polda Kalbar, Kapolda : 'Kami Siap Berikan Segala Bentuk Informasi Dan Data '

PONTIANAK, KALBAR, IT - Sebanyak Tujuh orang siswa Sekolah Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg Ke-31 tahun 2022, mengunjungi Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, di Kota Pontianak. 

Kedatangan siswa Sespimti merupakan rangkaian dari kegiatan Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN). Kunjungan mereka dipimpin oleh ketua tim PKDN Brigjen Pol Slamet Hariyadi. 

Kunjungan siswa Sespimti Polri tersebut diterima langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro, di Mapolda Kalbar, Senin (25/7/2022).

Turut menyambut peserta Sespimti Polri tersebut yakni Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin, beserta Pejabat Utama Polda Kalbar.

Diketahui, Tujuh siswa Sespimti Polri yang berkunjung untuk melakukan PDKN di Polda Kalbar ini terdiri dari Empat personil Polri, dan Tiga dari TNI masing-masing Angkatan Darat (AD), Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL).

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada tim PKDN yang sudah berkunjung ke Polda Kalbar.

"Selamat datang dan terima kasih sudah berkunjung ke Mapolda Kalbar. Suatu kebanggaan bagi kami didatangi tim PKDN Serdik Sespimti Polri," ujarnya.

Ia juga mengingatkan kepada para peserta didik Sespimti bahwa TNI dan Polri adalah garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa ini. Sehingga soliditas dan sinergitas harus dirawat dengan baik.

"Bahwa Polda Kalbar akan memberikan support selama Serdik Sespimti Dikreg ke-31 melaksanakan kegiatan di Polda Kalbar serta jajaran siap memberikan segala bentuk informasi dan data untuk menunjang pembelajaran para peserta PKDN," tutupnya.

(Jini) IT

Selasa, 26 Juli 2022

RA Dan SA Telah Ditetapkan Tersangka, Timah Balok 8,87 Ton Disita Polda Babel Namun Belum Diketahui Pasti Siapa Pemiliknya?



PANGKALPINANG, IT -- Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akhirnya menetapkan RA dan SA sebagai tersangka, menyusul pengamanan 8,87 ton balok timah di Bangka Tengah, (25/07/2022).

Namun penetapan RA sebagai tersangka hanya dengan kapasitas pemilik gudang di Desa Betu Belubang, Pangkalan Baru, Bangka Tengah, tempat timah yang telah dicetak berbagai bentuk itu ditemukan polisi.

Sementara SA ditetapkan jadi tersangka atas keterlibatannya sebagai sopir truk kuning bernomor polisi B 9160 VDA pengangkut timah tersebut.

Lantas, siapa pemilik alias cukong timah diduga ilegal yang diduga bakal diselundupkan ke luar Pulau Bangka tersebut?

Informasi terhimpun, kini 8,87 ton timah bersama truk pengangkutnya sudah berada di area parkir Ditreskrimsus Polda Kepulauan Babel.

Namun polisi masih mendalami siapa pemilik barang bukti yang diduga diperoleh dari pertambangan ilegal berbobot total 8.873 kilogram itu.

Dilansir dari Babelpos.id, RA dan SA belum mengakui siapa pemilik timah itu. Keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kepulauan Babel.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol A Maladi membenarkan Ditreskrimsus dan Satuan Brimob telah mengamankan dua orang sekaligus menyita 8,87 ton balok timah sebagai barang bukti.

Penangkapan berawal dari informasi personel Brimob soal adanya balok timah disimpan dalam sebuah gudang di Desa Batu Belubang.

"Saat pengecekan ke gudang tersebut, benar didapati balok timah ilegal di sebuah truk kuning," ungkapnya, di Pangkalpinang.

[KBO Babel] IT

Minggu, 24 Juli 2022

Polres Pamekasan Berhasil Amankan Dua Tersangka Pelaku Pemerasan Terhadap Mantan Kepala Desa Terduga Korupsi Dana Desa


KABUPATEN PAMEKASAN, IT - Polres Pamekasan, Madura mengamankan dua tersangka pemerasan terhadap mantan Kepala Desa bernama Saridah di Desa Tanjung, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura, (24/07/2022).

Dua tersangka itu ditangkap di Cafe Tomang, Dusun Badung Tengah, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan, Senin (18/7/2022) sekira pukul 15.00 WIB.

Penangkapan dua tersangka itu berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/ 355 / VII / 2022 / SPKT / POLRES PAMEKASAN / POLDA JAWA TIMUR, tanggal 18 Juli 2022.

Satu di antara dua tersangka yang diamankan itu berprofesi sebagai wartawan media online yakni berinisial MS, warga Dusun Oro Timur, Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan.

Sedangkan satu tersangka lainnya bekerja sebagai ASN Kecamatan Pegantenan, yaitu berinisial SB, warga Jalan Raya Pegantenan, Rt/Rw 002, Desa Pegantenan, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto menyampaikan, adanya pemerasaan ini bermula dari laporan korban ke Kantor Satreskrim Polres Pamekasan, pada Senin (18/7/2022) sekira pukul 20.42 WIB.

Perempuan kelahiran 9 Juli 1982 serta mantan Kepala Desa  itu melapor karena menjadi korban pemerasan oleh seorang oknum wartawan media online berinisial MS.

Dari keterangan korban selaku mantan Kepala Desa mengaku bahwa, "Awal mula terjadinya pemerasaan itu pada Mei 2022 lalu. Saat itu, oknum wartawan media online tersebut memberitakan perihal adanya sebuah pembangunan di Desa Tanjung. Dalam berita online yang ditulis oknum wartawan itu menjelaskan adanya dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa (DD)," terangnya.

Usai berita itu terbit, tersangka menjelaskan kepada korban bisa menyelesaikan perihal permasalahan di dalam berita tersebut. Tersangka menawarkan terhadap korban akan menghapus pemberitaan tersebut namun dengan syarat diganti uang.

"Proses kejadian kesepakatan uang tersebut melalui tersangka ASB. Hingga akhirnya disepakati untuk melakukan pertemuan antara korban dengan dua tersangka itu di Cafe Tomang," kata AKBP Rogib Triyanto sewaktu konferensi pers di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Sabtu (23/7/2022).

Menurut AKBP Rogib Triyanto, dua tersangka pemerasan itu ditangkap saat hendak menerima uang dari korban.

"Di lokasi penangkapan," ungkap Rogib Triyanto,"Polisi mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 4 juta. Selain itu, sebuah Hp Samsung Galaxy A03 warna Hitam dan Hp iPhone 7 juga diamankan sebagai barang bukti."

"Tak hanya itu," lanjut Triyanto,"Polisi juga mengamankan sebuah Id Card Media dan pakaian hem milik oknum wartawan itu bertuliskan nama salah satu media."

Lebih lanjut Kapolres Pamekasan menuturkan bahwa," Berdasarkan pemeriksaan awal Polisi, oknum wartawan media online itu mengaku tidak memeras, namun membantu menyelesaikan masalah terkait pemberitaan yang diberitakan melalui media online. Namun dari penjelasan tersangka ASB, oknum wartawan itu meminta uang sebesar Rp 80 juta sebagai ganti penghapusan berita. Permintaan uang sebesar itu sempat terjadi tawar menawar, hingga turun menjadi Rp 60 juta.Hingga akhirnya terjadi kesepakatan meminta Rp 30 juta," tuturnya.

"Semua proses tawar menawar tersebut melalui ASB sebagai perantara yang mengomunikasikan terhadap korban," ungkap AKBP Rogib Triyanto.

"Bahkan menurut pengakuan tersangka," lanjutnya," Bila korban tidak memberi uang sesuai permintaannya dan mengulur waktu pembayaran, maka mengancam akan mengunggah berita lain terkait penggunaan Dana Desa yang diduga diselewengkan di Desa Tanjung, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan."

Penuturan AKBP Rogib Triyanto, tersangka oknum wartawan itu memanfaatkan pekerjaannya sebagai alat untuk mendapatkan keuntungan dengan menakut-nakuti korban dan akan menyebarkan berita penyelewengan Dana Desa.

Kapolres Pamekasan menegaskan bahwa,"Kini tersangka MS dikenai pasal 368 ayat 1 Sub 369 ayat 1 Sub 378 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.Sedangkan tersangka ASB dikenai pasal 368 ayat 1 Sub 369 ayat 1 Sub 378 Jo 55 ayat 1 dengan ancaman dengan ancaman penjara 9 tahun," pungkas AKBP Rogib Triyanto.

( Red/Panji ) IT

Pasca Penangkapan Ra Pemilik 8 Ton Lebih Balok Timah, Rumah Cukup Mewah Miliknya Kini Nampak Sepi


BANGKATENGAH, IT - Pasca penangkapan 8 ton lebih balok timah diduga ilegal oleh tim gabungan Sat Brimob & Dit Reskrimsus Polda Kep Bangka Belitung (Babel), Jumat (22/7/2022) malam lalu, kediaman Ra warga Desa Betu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah disebut-sebut sebagai pemilik sejumlah balok timah tersebut kini tampak sepi, (24/7/2022).

Kondisi tersebut terpantau saat tim media ini berkesempatan mengunjungi kediaman Ra yang terletak di pinggir ruas jalan raya, lingkungan RT09, Nomor 4, Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru,.Kabupaten Bangka Tengah. Sabtu (23/7/2022) siang sekitar pukul 15.00 WIB terlihat sepi penghuni.

Kediaman Ra saat itu terlihat cukup mewah didesain minimalis dengan cat rumah warna kuning muda dan dipagari tembok beton cukup kokoh mengelilingi bangunan rumah tersebut.

Sebelah rumah ini pun terlihat tampak bangunan lainnnya dengan bangunan pagar cukup tinggi dan terdapat sebuah pintu yang terbuat dari besi sepintas terlihat seperti bangunan gudang.

Salah seorang pria yang mengaku masih keluarga dari Ra ditemui tim media di lokasi membenarkan dirinya mengetahui jika Jumat (22/7/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB di kediaman Ra memang tampak ramai rombongan aparat.

"Kebetulan rumah kami bersebelahan dengan rumah Ra. Memang malam itu ramai anggota di rumah Ra," ungkap pria ini.

Menurutnya, Ra sendiri diketahui olehnya diamankan oleh aparat malam itu di kediamanya sendiri. Sayangnya pria ini mengaku ia sendiri enggan memberikan keterangan lebih jauh kepada tim media dengan alasan cukup riskan.

Namun saat disinggung perihal bangunan pagar beton tinggi mengelilingi sekitar kediaman Ra, pria ini mengatakan jika di samping kediaman Ra ini merupakan gudang.

Sementaea informasi yang berhasil dihinpun tim media ini di lapangan pun menyebutkan jika Ra diamankan oleh tim aparat gabungan, Jumat (22/7/2022) malam itu berikut barang bukti balok timah beragam jenis ikut dibawa ke Polda Kep Bangka Belitung yang diangkut menggunakan Truk.

Ra sendiri saat ini masih diamankan oleh tim Dit Reskrimsus Polda Kep Bangka Belitung atau diduga masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Dit Reskrimsus. 

(Tim) IT

Sabtu, 23 Juli 2022

Rapimnas SMSI, Kasad Jenderal Dudung Abdurachman Minta SMSI Teruskan Kembangkan Jurnalisme Jujur


JAKARTA, IT - Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman  mengajak anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terus menjalankan fungsi kewartawanannya sesuai dengan kode etik jurnalistik  yang selama ini berlaku dan dipedomani, (22/07/2022).

Kode etik yang antara lain mengedepankan jurnalisme jujur, tujuannya menghadirkan kabar yang layak didengar masyarakat. Imbauan tersebut merupakan satu dari  sejumlah pesan yang  disampaikan Dudung saat memberi kata sambutan dalam acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) tahun 2021 di Markas Besar Angkatan Darat, Jalan Veteran Jakarta, Kamis (21/7/2021) pagi. 

Sementara itu di tempat yang sama Ketua Dewan Pers Prof Dr Azyumardi Azra mengatakan, kita perlu mengembangkan jurnalisme berbasis Pancasila (Pancasila Based Journalism). 

“Jurnalisme yg berketuhanan Yang Maha Esa. Tuhan menciptakan kita semua. Tuhan Maha Benar. Berita-berita yang kita turunkan berita yang berpihak pada kebenaran.
Kita menyampaikan yang benar,kredibel, tidak menyebarkan berita bohong,” kata Azyumardi Azra. 

“Saya berpesan agar organisasi yang menaungi lebih dari 2000 orang anggota perusahaan media digital di seluruh Indonesia  ini terus mengembangkan jurnalisme damai, jujur serta jernih dalam menyampaikan berita yang layak diterima di masyarakat,"kata Dudung saat berbicara  di depan ratusan peserta rapat pimpinan SMSI yang datang dari seluruh Indonesia serta tamu undangan lain.

Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) ini juga juga mengharapkan agar kode etik jurnalistik  tetap menjadi asas utama anggota SMSI sehingga aktivitas pemberitaan yang dilakukan tidak semata mencari popularitas, namun lebih memilih untuk  hanya menyampaikan berita dan informasi yang layak untuk diterima masyarakat. 

Dengan adanya kesadaran tersebut, kata Dudung, jurnalisme yang baik dalam prakteknya tidak akan bekerja  keluar dari aturan, atau menghindari penyalahgunaan informasi yang tujuan utamanya hanya kepada peningkatkan penjualan maupun untuk mencari keuntungan yang lain. 

“Sehingga pada tahap lainnya, jika kesadaran itu timbul, maka anggota SMSI secara langsung mempunyai tanggungjawab untuk menulis berita yang benar sekaligus menangkal hoax atau kabar bohong,” kata Dudung.

Dudung juga berpesan agar melalui forum Rapimnas ini, SMSI terus membangun sinergitas  antar perusahaan media, dewan pers, PWI, maupun dengan Komisi Penyiaran Indonesia yang tetap dalam pondasi negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan beratap kebhinekaan. 

Terakhir,  SMSI  diminta mengembalikan esensi jurnalisme dalam kerangka menjaga persatuan dan kesatuan serta  menjaga dan merawat sacara sungguh-sungguh  nilai-nilai Pancasila.

Dukungan Dudung kepada SMSI sendiri tidak bisa diragukan lagi, karena dirinya telah hadir dan menjadi pembina SMSI. Dan atas dukungan tanpa henti itu pula yang menjadi alasan mengapa SMSI saat Rakernas menyematkan pin emas kepada mantan loper koran saat kecil ini.

Sebelumya, Ketua Umum SMSI Firdaus dalam kata sambutannya mengatakan, SMSI pada mulanya hadir sebagai jawaban atas keprihatinan fungsionaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terhadap perubahan  drastis  dunia jurnalistik yang tadinya dari media cetak lalu berpindah ke Media Siber.  

Keprihatinan yang dalam perjalanannya menjadi kenyataan yang tak bisa dibantah lagi pada saat ini, dimana aktivitas  jurnalistik mayoritas sudah dalam bentuk media digital. 

"Maka menjadi wajar jika masa depan media masa ada di media siber,"kata Firdaus. 

Sebagai antisipasi terhadap perubahan yang akan terus berlangsung di masa depan tersebut, pihakya telah menyusun sejumlah langkah dan strategi serta program. Salah  satunnya adalah dengan masuk ke Metaverse serta membuat kripto atau NFT.

Pembukaan Rapimnas ini turut dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat antara lain Ketua Dewan Pertimbangan SMSI Budiman Sudjatmiko dan dua anggota dewan pertimbangan SMSI Bona Ventura Sulistiana dan Drs KH M Ma’shum Hidayatullah, MM, dewan penasehat Ervik Ary Susanto,  Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari,  Danjen Kopassus Mayjen TNI H. Iwan Setiawan, S.E., M.M, serta Ketua  Dewan Pers Prof. Dr. H. Azyumardi Azra, M.Phil., M.A., CBE yang berbicara sebagai pembicara kunci rakernas tersebut.

(*) IT

Tim Gabungan Dit Reskrimsus Dan Sat Intel Brimob Polda Kep.Babel Amankan 8 Ton Lebih Timah Balok Dari Kediaman Ramon


BANGKATENGAH, IT - Tim aparat penegak hukum (APH) gabungan Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kep Bangka Belitung (Babel) dan Sat Intel Brimob Polda Kep Babel berhasil mengamankan sedikitnya 8 ton lebih timah berupa balok dengan beragam jenis, (23/07/2022).

Informasi yang berhasil dihimpun tim media ini di lapangan dan narasumber lainnya menyebutkan tim APH gabungan tersebut  berhasil mengamankan sejumlah balok timah diduga ilegal tersebut, Jumat (22/7/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Kejadian penangkapan tersebut di kediaman Ramon, warga Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Saat ditemukan tim gabungan, sejumah timah berbentuk balok tersebut sudah berada di bak Truck jenis Canter dengan Nopol B 9160 VDA berwarna kuning diduga siap untuk dikirim.
Sejumlah balok timah yang diduga ilegal tersebut dibagi menjadi beberapa jenis yakni timah berwarna keputihan bentuk balok dengan jumlah  384 batang sebanyak 7776 kg.

Sedangkan timah berwarna kekuningan bentuk balok berjumlah 44 batang sebanyak  1.054 kg. Selain itu ditemukan timah berwarna keputihan betnuk mangkok jumlah sebanyak 3 buah atau sebanyak 34 kg dan timah berwarna keputihan berbentuk koin jumlah = 109 buah sebanyak  9 kg.

Dari keseluruhan balok timah ilegal dengan beragam jenis berhasil diamankan tim gabungan APH ini pun diperkirakan jumlah tonase total mencapai 8.873 Ton dan total fisikkeselurahan balok timah  sebanyak 536 buah.

Usai diamakan malam itu sekitar pukul 23.45 WIB sejumlah balok timah tersebut langsung dibawa di Dirreskrimsus Polda Kep. Bangka Belitung dan langsung diangkut  dengan menggunakan Truck jenis Kanter berwarna kuning dengan Nopol B 9160 VDA guna penyelidikan lebih lanjut.

Pantauan tim media ini di gedung Dit Reskrimsus Polda Kep Babel, Sabtu (23/7/2022) siang sekitar pukul 12.58 WIB tepatnya di halaman depan gedung Dit Reskrimsus Poluda Kep Babel tampak 1 unit Truk warna kuning bernopol B 9160 VDA terparkir tepat di halaman depan gedung setempat.

Di sekitar truk tersebut terlihat sejumlah anggota Sat Brimob Polda Kep Babel berseragam khusus dengan senjata lengkap sedang berjaga. Di dalam truk tersebut terlihat masih terdapat sejumlah barang bukti.

Sementara Kabid Humas Polda Kep Babel Kombes Pol Maladi sempat dikonfirmasi melalui pesan Whats App, Sabtu (237/2022) siang terkait adanya kejadian penangkapan sejumlah balok timah diduga ilegal oleh tim gabungan, Jumat (22/7/2022) malam namun sayangnya belum ada jawaban. 

(KBO Babel) IT

Jumat, 22 Juli 2022

Buat Kejutan, Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Digruduk Kapolres Dan Segenap Jajaran Polres


JAKARTA IT - Polres Metro Jakarta Barat menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat. Bukan tanpa sebab, itu dilakukan untuk memberikan kejutan dalam rangka hari ulang tahun Bakti Adhyaksa ke 62. 

"Kita ke Kejaksaan ketemu dengan pak Kajari ini dalam rangka kita menyambut dan merayakan hari Bakti Adhyaksa yang ke 62," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce di lokasi, Jumat (22/7/2022). 

Polres Metro Jakarta Barat datang ke kantor Kejari Jakbar dengan membawa budaya kearifan lokal, yakni palang pintu yang merupakan budaya betawi. 

Selain itu, polisi juga membawa satu kotak besar nasi tumpeng kepada Kejari Jakbar dan para anggotanya tersebut. 

"Ini surprise buat pak Kajari, dengan adanya pantun dan peragaan. Luar biasa," jelas Pasma. 

Pasma berharap agar dapat terus bersinergi dan bekerjasama, khususnya dalam bidang penegakan hukum. 

Kejari Jakbar, Dwi Agus Afrianto mengaku kaget dan terharu dengan kedatangan pihak kepolisian yang membawa nasi tumpeng itu. 

Bahkan, Agus tidak menyangka Polres Metro Jakarta Barat sampai membawa palang pintu ke kantornya itu. 

"Saya sangat merasa terharu, suprise bagi kami dan jajaran Kejari Jakbar," ucap Agus. 
Dia berharap di hari ulang tahun ke 62 ini, dapat bisa menjadi lebih baik dan akan mengevaluasi banyak hal yang harus diperbaiki. 

"Sesuai dengan perintah pimpinan tetap program akan kami jalankan diawal tahun akan kami lanjutkan sampai akhir tahun kedepan," pungkasnya.

(Lulu) IT


POSTINGAN TER-UPDATE

Untuk Menentukan Sikap Terhadap Perjanjian Dagang RI–AS, SMSI Tetap Akan Menunggu Hasil Dari Rapimnas Internal

Ketua Umum SMSI, Firdaus JAKARTA , INDONESIA TOP – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) hingga kini belum menyatakan sikap resmi terkait sa...

Postingan Populer


POLITIK - KEPEMERINTAHAN


HUKUM - KRIMINAL