Sabtu, 16 Juli 2022

Agustino Mantan Kades Pangkal Niur : Mobil Ambulan Kontribusi Dari Tambang Rakyat Dan Ini Harapan Mereka Kepada Pj Gubernur Babel


PANGKAL PINANG, IT - Sejak kebijakan pemerintah pusat membuka kran penambang pasir timah dapat diexploitasi oleh masyarakat Bangka Belitung (Babel) baik di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk maupun di wilayah IUP milik Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten, (16/07/2022).

Tentunya, terobosan kebijakan tersebut   masyarakat menjadi catatan sejarah perjuangan kepimpinan Gubernur Babel, khusus masyarakat penambang  tahu dan tidak akan melupakan jasa dari sosok Almarhum Eko Maulana Ali  mantan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka  Belitung.

Diketahui, pada saat itu permasalahan penambangan pasir timah hanya dibisa diexploitasi oleh perusahaan mitra PT Timah Tbk mempunyai teknologi dan bermodal saja, sementara masyarakat hanya sebagai penonton kendati lingkungan mereka banyak yang rusak akibat aktifitas penambangan.

Melihat persoalan ini Eko Maulana Ali  menyerap aspirasi masyarakat Babel dan kemudian mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar adanya kebijakan yang merubah regulasi penambangan agar  masyarakat/warga setempat dapat diikutsertakan  atau diberikan kesempatan untuk dapat menambang pasir timah secara bersama dengan pemilik IUP dengan membuka kerjasama kemitraan atas nama perorangan  atau kelompok masyarakat setempat. 

Kendati saat itu sampai saat ini penambangan pasir timah dilakukan masyarakat Babel masih menggunakan peralatan  secara tradisional yang disebut penambang TI (Tambang Inkonvensional), dengan Ponton Ti Apung, sampai sebutan Ti Tungau/user-user, justru hasil produksi pasir timah dari masyarakat penambang jauh lebih banyak tonase dan hemat biaya. 

Bahkan, tidak dipungkiri aktifitas tambang rakyat memberi perubahan signifikan bagi geliatnya perekonomian masyarakat Bangka Belitung dan kesejahteraan bagi warga setempat. 

Tak hanya masyarakat/warga setempat saja merasakan dampak perubahan kehidupan ekonomi lebih baik, namun pemerintah desa atau dusun mereka juga merasakan manfaat adanya tambang rakyat dalam mendukung fasilitas  umum dan pembangunan lainnya di desa/dusun mereka, jika kegiatan penambangan rakyat itu dikelola dengan baik dan benar oleh masyarakat yang dipilih atau ditunjuk oleh hasil musyawarah desa sebagai pihak yang mengelola atau mengkoordinir kegiatan tambang rakyat. 

Seperti yang diungkapkan oleh pihak panitia pengelola tambang timah rakyat dari desa Pangkal Niur Kecamatan Riau Silip di Kabupaten Bangka ini, yang merasakan aktifitas tambang rakyat  jenis Ponton Isap Produksi (PIP) atau Ti Rajuk Apung dari hasil produksi timah dengan sistem prosentase (%) perkilogram untuk desanya, akhirnya impian warga desa Pangkal Niur ingin memiliki mobil Ambulan untuk keperluan  warga desa Pangkal Niur berobat atau ke rumah sakit rujukan di ibukota kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah terwujudkan. 

Bahkan tak hanya itu banyak masyarakat yang terbantu mendapatkan bantuan berupa dana untuk membeli kebutuhan sembako dan mendapatkan biaya bantuan pemasangan KWH baru bagi warga yang tidak mampu. 

Hal itu yang diungkapkan oleh Agustino salah satu tokoh masyarakat desa Pangkal Niur saat berkunjung ke Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) usai mengurus administrasi untuk mengambil 1 (satu) unit mobil Ambulan merk Daihatsu GM tipe MB 1500 cc produksi tahun 2022, di show room Daihatsu jalan Soekarno Hatta Pangkalpinang. 

Kepada jejaring media KBO Babel,  Agustino mengatakan bahwa impian warganya ingin mempunyai mobil ambulan  kini sudah terealisasikan, hal ini terwujud adanya kontribusi dari aktifitas tambang timah rakyat jenis ponton Ti Rajuk di perairan laut Sunur dalam wilayah administrasi desa Pangkal Niur.
 
"Alhamdulillah bang, kini desa kami sudah mempunyai mobil ambulan sendiri, dibeli dari hasil kontribusi  para masyarakat penambang, dan mobil sudah kami pesan sejak bulan Maret lalu namun baru sekarang kami ambil di show room mobil Daihatsu karena mobil ambulan ini baru selesai dikaroseri di Jakarta,"ungkap Agustino mantan Kades Pangkal Niur sembari menunjukkan  mobil ambulan yang terparkir dihalaman sekretariat KBO Babel,Jum'at (15/07/2022). 

Namun, Agustino sempat mengungkapkan sejak dua bulan terakhir masyarakat Pangkal Niur tidak menambang lagi lantaran Pj Gubernur Kep Babel memberi ultimatum kepada masyarakat penambang untuk berhenti menambang tanpa ada izin atau dilengkapi legalitas yang sah. 

" Jika masyarakat kami masih menambang ancam bapak PJ Gubernur kepada kami akan memerintahkan polisi menangkap dan akan diproses secara hukum karena perbuatan kami telah merugikan negara, padahal disitu bukan hanya ponton ti rajuk milik masyarakat desa kami koordinir tapi ada ratusan ponton Ti Rajuk dari luar desa yang dikoordinir oleh oknum masuk  menambang di wilayah perairan Sunur padasaat itu," ungkapnya lagi. 

Kendati demikian, tokoh masyarakat desa Pangkal Niur ini berharap kepada Pj Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin agar tidak hanya semata-mata memikirkan penyelamatan atas aset negara saja prioritas kebijakan sebagai Pj Gubernur, namun menurut mantan Kades Pangkalan Niur 'Jauh lebih penting seorang pemimpin itu juga harus berpikir keselamatan dan kesejahteraan rakyatnya di wilayah yang dipimpinnya'.

"Seyogyanya selogan Pulang Kampung itu benar-benar membantu masyarakat kecil, artinya dengan kehadiran beliau dapat membantu masyarakat setempat dengan dipermudahkannya mengurus SPK menambang di PT Timah dan lindungi kami dengan payung hukum agar masyarakat kita dapat berkerja dengan tenang,"Harapan Agustino  kepada Pj Gubernur Kep Babel saat berkunjung ke Sekretariat KBO Babel didampingi Herman Failani, Yudarni dan Zulkifli kesemuanya adalah warga desa Pangkal Niur Kabupaten Bangka.

 (KBO Babel) IT

Jumat, 15 Juli 2022

Sambut HUT Adhyaksa Ke-62 Kajati Babel Dan Ketua IAD Kunjungi Panti Asuhan, Jompo Dan Rumah Purnaja


PANGKAL PINANG, IT - Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Adhyaksa Ke-62 Dan Dalam Rangka Memperingati Hut Ke- XXII Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel)  mengadakan beberapa  kegiatan “Anjangsana Dan Bakti Sosial”.

Rangkaian kegiataan acara untuk  menyambut HUT krops Adhyaksa sudah  disusun oleh Kejati Babel  dalam roundown kegiatan Anjangsana Dan Bakti Sosial dengan mengusung Tema “Kepastian Hukum Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi” dengan sasaran penerima Anjangsana Dan Bakti Sosial sebanyak 5 (lima) tempat diantaranya :

1. Kunjungan ke Panti Asuhan Muhammadiyah Pangkalpinang, 2. Kunjungan ke Panti Jompo Bhakti Kasih Siti Ana Pangkalpinang, 3. Pembagian Sembako di Sepanjang Jalan Simpang 7 Kota Pangkalpinang, 4. Dan Kunjungan ke 2 Rumah Purnaja/Pensiunan Pegawai Kejaksaan.

Pada kunjungan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharma Karini beserta rombongan memberikan bingkisan berupa sembako juga Santunan kepada penerima sebagai tali kasih. 

"Itu adalah balasan dari bentuk cinta dan tali asih dari Kami (Kejati Babel-red) Kepulauan Bangka Belitung dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Babel kepada panti jompo dan panti asuhan, dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 dan HUT IAD ke-22,"ujar Daru Tri Sadono saat diwawancarai jejaring media KBO Babel usai melaksanakan kegiatan anjangsana dan bakti sosial, Kamis (14/7/22) sore.  

Diketahui, Kepala Kejati (Kajati) Babel Daru TS, bersama sang istri yang juga merupakan Ketua IAD Wilayah Kep. Babel Henny Daru, secara bersama melakukan bakti sosial dengan mengunjungi Panti Asuhan Muhammadiyah Kota Pangkalpinang dan Panti Jompo Siti Ana.

Tak hanya itu saja, nomor satu di krops Adhyaksa Negeri Serumpun Sebalai bersama jajaran terpantau oleh jejaring media ini, tampak terlihat melakukan  pembagian sembako di ruas jalan Simpang 7. Kemudian, kegiatan dilanjutkan  mengunjungi salah satu Purnawirawan Kejaksaan (Purnaja) Syafei, juga istri dari alm. Mardianto. 

Di kesempatan itu Kajati Babel didampingi  beserta Wakil Kajati, serta Ketua IAD dan Wakil IAD, berbagi cerita dan pengalaman dengan Purnaja yang pernah bertugas.

"Ini wujud kepedulian dan perhatian Kejati terhadap para purnaja, meski sudah tidak bertugas, tetapi purnaja tetap menjadi bagian dari kami," kata Kajati Daru kepada Pak Syafei.

Suasana haru dan kekeluargaan  begitu dirasakan baik  saat Kajati Daru dan Henny Daru berkunjung rumah Purnaja, maupun  orang tua/lansia penghuni Panti Jompo Siti Ana.
 
Bahkan, tampak sejumlah lanjut usia (lansia)/orang tua  tak kuasa menahan air mata bahagianya saat disalami satu persatu oleh Kajati Babel dan Ibu Kajati Babel Daru Tri  Sandono.

"Terima kasih, bu, pak,sudah berkunjung kesini," ujar ibu salah satu dari mereka. 

Tampak hadir dalam kegiatan itu, Wakil Kajati Kep. Babel Harli Siregar, Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang Jefferdian, Wakil Ketua IAD Kep. Babel Tiur Maida Harli Siregar, beserta rombongan.


(KBO Babel) IT

Polri Jatuhkan Sanksi PTDH Pada AKBP Raden Brotoseno Sebagai Bentuk Komitmen Dalam Jargon Program Presisi Kapolri


JAKARTA, IT - Sidang Komisi Kode Etik Peninjauan Kembali (KKEP PK) telah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKBP Raden Brotoseno.(15/07/2022).

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, putusan itu berdasarkan sidang KKEP PK yang dilaksanakan pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 13.30 WIB.

"Memutuskan untuk memberatkan putusan sidang komisi kode etik Polri nomor PIT/72/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020 menjadi sanksi administratif berupa PTDH. Saya ulangi sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri," kata Nurul dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Nurul memaparkan, nomor putusan KKEP PK tersebut adalah PUT/KKEP PK/1/VII/2022. Nantinya, putusan tersebut akan diserahkan kepada SSDM Polri untuk ditindaklanjuti. 

"Akan dikirimkan putusan KKEP PK ke SDM untuk ditindaklanjuti dengan terbitkan KEP PTDH. Jadi saat ini untuk KEP PTDH-nya masih berproses," ujar Nurul.

Sidang KKEP itu sendiri berlandaskan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah resmi diundangkan.

Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali AKBP Raden Brotoseno dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Jauh sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan telah menyerap dan menampung seluruh aspirasi terkait dengan munculnya masalah status dari Brotoseno. Ia menekankan, Polri terus mencari solusi demi menyelesaikan polemik.

Penyerapan aspirasi masyarakat dan mencari solusi tersebut, ditegaskan Sigit bahwa hal itu merupakan wujud dari komitmen Polri dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

(Iksn) IT

Rabu, 13 Juli 2022

Jaga Keseimbangan Alam, Kajati DKI Jakarta Lepaskan Puluhan Burung di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta



JAKARTA, IT - Beberapa waktu yang lalu Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Reda Manthovani, melakukan kegiatan santai namun menginspirasi yaitu, melepaskan puluhan burung dari sangkarnya agar bisa kembali terbang di alam bebas, (12/07/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jl. Kebagusan Raya No. 36 Pasar Minggu Jakarta Selatan, dirangkai dengan melepaskan burung, ini merupakan salah satu kebiasaan Dr. Reda Manthovani, disamping kebiasaannya berolah raga secara rutin. 

Beberapa waktu yang lalu, ia juga menyempatkan diri melepaskan ratusan anak penyu disebuah pantai di daerah Jakarta Utara. 

“Saya mengajak serta ajudan dan bebarapa pengawal khusus kajati dan juga masyarakat yang bermukim disekitar kantor Kejati DKI Jakarta, untuk bersama-sama ikut melepaskan puluhan burung jenis kutilang dan tekukur,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Reda Manthovani.

“Kegiatan pelepasan burung tersebut merupakan wujud kecintaan terhadap lingkungan sekitar dan sebagai upaya agar alam ini tetap bisa terjaga keseimbangannya,” tambahnya. 

(*) IT

Selasa, 12 Juli 2022

Pangdam I/BB Berharap Keluarga Besar TNI Agar Dapat Ciptakan Harmonisasi Dan Kondusifitas di Sumatera Utara


MEDAN, IT - Pangdam I/BB, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, berharap kepada seluruh Keluarga Besar TNI wilayah Medan sekitarnya untuk bisa ikut menciptakan harmonisasi dan kondusifitas di wilayah Sumatera Utara. 

Harapan ini disampaikan Pangdam saat membuka acara komunikasi sosial  Kodam I/BB dengan KBT wilayah Medan sekitarnya di Gedung AH Nasution Makodam I/BB, Jln Gatot Subroto Km 7, 5 Medan, Senin (11/7/2022).

"Sebagai bagian dari komponen bangsa KBT sangat diharapkan menjadi pelopor, mitra terdepan dalam pembinaan kewilayahan dalam upaya membangun karakter bangsa yang berwawasan kebangsaan dan memiliki jiwa nasionalisme," ucap Pangdam.

Pangdam mengakui  komsos ini juga  selain untuk meningkatkan hubungan silaturrahim  juga untuk mewujudkan kesamaan sikap, komitmen dan cara pandang dalam menghadapi dan mengatasi permasalahan yang timbul di tengah masyarakat saat ini dalam menjaga situasi yang kondusif, khususnya Medan dan sekitarnya serta wilayah Kodam I/BB pada umumnya.

"Pada kesempatan yang baik ini, saya mengajak kepada kita senantiasa saling mendukung, saling bekerja sama dan bersinergi sesuai peran, tugas dan fungsi kita masing-masing. " tegas Pangdam.

Turut hadir di acara, antara lain Kasdam I/BB, Irdam I/BB, Kapok Sahli Pangdam I/BB dan para PJU Kodam I/BB, Ketua PPAD Sumut, Ketua Pepabri, Ketua LVRI, Ketua Piveri, Ketua Perip, Ketua PPM, Ketua PB FKPPI, Ketua GM FKPPI, Ketua Unit Korpri TNI, dan Ketua Dharma Pertiwi Daerah "A", Ny Achmad Daniel Chardin.

(Idam) IT

Minggu, 10 Juli 2022

Beragam Perlombaan Bakal Digelar, Ayo Raih Jutaan Hadiah Dimomen HUT KBO Babel Ke-1


PANGKALPINANG, IT – Kendati belumlah lama hadir di dunia media massa atau jurnalistik namun kiprah Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) sudah cukup dikenal publik atau masyarakat Babel.

KBO Babel pun selaku tempat atau wadah yang menaungi sedikitnya 84 media lokal maupun nasional yakni online/elektronik maupun media cetak sampai saat ini terus menunjukkan profesionalitas dan berkarya demi perubahan untuk kepentingan masyrakat dan kemajuan pembangunan di Babel. 

Seiring perjalanan waktu tak terasa KBO Babel di bawah naungan Yayasan Media Bangka Belitung Bersatu (YMBBB) tak lama lagi akan menginjak usia satu tahun, tepatnya 29 Juli 2022.

Oleh karenanya dalam rangka menyambut HUT ke-1 KBO Babel dan YMBBB dalam waktu dekat ini akan menggelar beragam ajang perlombaan dengan hadiah bernilai jutaan rupiah diantaranya lomba menulis cerita anak untuk tingkat SD se-Babel dengan tema : ‘Akhlak-ku mencintai kedua orang tuaku’.

Selain itu juga akan digelar festival lomba Film Pendek, lomba ini khusus untuk tingkat SLTA se-Babel dengan tema : Akhlak-ku mencintai kedua orang tuaku.

Untuk tingkat Mahasiswa dan Umum dengan tema : ‘Kolaborasi Pertambangan dan Lingkungan’.

Kepada jejaring media ini, Ryan Augusta Prakasa Ketua YMBBB mengatakan bahwa dalam kegiatan ini dirinya selaku ketua pelaksana, Enji pimpred PenaBabel.com wartawan asal pulau Belitung sebagai Sekretaris dan Desri Penulis Novel & Pendongeng juga wartawati KBO-Babel.com sebagai Bendahara, serta seluruh anggota KBO Babel sebagai anggota panitia pendukung kegiatan sesuai dengan kebutuhan panitia.

Ryan berharap agar masyarakat Babel dapat berpartisipasi ikut serta dalam rencana kegiatan perlombaan dalam rangka menyambut HUT ke-1 KBO Babel & YMBBB ke-1 tahun 2022 ini.

“Sebab kami hadir di sini (Babel — red) untuk kepentingan masyarakat Bangka Belitung tercinta. Ayo buruan daftar dan mari berpartisipasi dalam kegiatan lomba ini, dan buat anak-anak atau adik-adik SD yang juara dipastikan mendapat uang jutaan rupiah dalam bentuk tabungan,"kata Ryan.

Hadiah yang diraih untuk lomba menulis cerita pendek dengan tema "Akhlak-ku Mencintai Kedua Orang Tuaku" untuk anak-anak tingkat SD Se-Babel ;

Juara 1 sebesar Rp 3 juta, Juara 2 sebesar Rp 2,5 juta, Juara 3 sebesar Rp 2 juta, Harapan 1 sebesar Rp 1,5 juta, Harapan 2 sebesar Rp 1 juta dan Harapan 3 sebesar Rp 500 ribu.  Sedangkan festival lomba Film Pendek, lomba ini khusus untuk tingkat SLTA se-Babel dengan tema : Akhlak-ku mencintai kedua orang tuaku.

Untuk tingkat Mahasiswa dan Umum dengan tema : ‘Kolaborasi Pertambangan dan Lingkungan’. Juara 1 sebesar Rp 5 juta, Juara 2 sebesar Rp 4,5 juta, Juara 3 sebesar Rp 4 juta, dan Juara The Best Favorit Film sebesar Rp 3 juta. 

(KBO Babel) IT

Jumat, 08 Juli 2022

Kemenag Membekukan Izin Operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur

 

JAKARTA, IT - Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengungkapkan jika nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan. 

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,”  tegas Waryono di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri. Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Waryono mengatakan, pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama. 

"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," terang Waryono.

Dikatakn Waryono, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.

“Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," pungkas Waryono.

(Abdullah) IT

Sumber : Humas Kemenag



POSTINGAN TER-UPDATE

Untuk Menentukan Sikap Terhadap Perjanjian Dagang RI–AS, SMSI Tetap Akan Menunggu Hasil Dari Rapimnas Internal

Ketua Umum SMSI, Firdaus JAKARTA , INDONESIA TOP – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) hingga kini belum menyatakan sikap resmi terkait sa...

Postingan Populer


POLITIK - KEPEMERINTAHAN


HUKUM - KRIMINAL