Rabu, 06 Juli 2022

Jaksa Agung ST Burhanuddin Meminta SMSI Agar Turut Serta Mengawal Kinerja Para Jaksa


JAKARTA, IT - Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta media-media anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) turut membantu Kejaksaan Agung untuk mengawal kinerja Jaksa.

"Yang melaksanakan tugas pengawasan di sini adalah Asisten Pengawasan, dan itu SDM nya terbatas, oleh karenanya kami meminta media-media (anggota SMSI-red) turut mengawasi kinerja Jaksa," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin ketika menerima Pengurus SMSI Pusat yang dipimpin Ketua Umum Firdaus di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Jakarta (6 Juli 2022).

Turut mendampingi Firdaus yakni Penasehat SMSI Pusat Ervik Ari Susanto, Ketua Forum Pemred Media Siber Bernadus Wilson Lumi dan Humas SMSI Wisnu. Dari jajaran Kejagung tampak hadir Kejati DKI Reda Manthovani, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Asisten Umum Kuntadi, SH. dan Asisten Khusus Hendro Dewanto, SH.

Lebih lanjut Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa kerja-kerja yang dilakukan jajaran Kejaksaan Agung perlu diinformasikan kepada masyarakat. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi kepadanya.

"Sesuai arahan Presiden agar kerja-kerja yang dilakukan aparat Kejaksaan juga perlu disampaikan kepada publik, sehingga masyarakat menjadi tahu apa yang sudah dilakukan," sambung Burhanuddin. 

Sementara itu Ketua Umum SMSI Firdaus menyampaikan ucapan terima kasih atas waktu yang diberikan Jaksa Agung kepada SMSI.

"Kami ucapkan terima kasih atas waktu yang diberikan Bapak Jaksa Agung. Kami juga ingin sampaikan apresiasi dari seluruh anggota SMSI kepada Jaksa Agung atas prestasi dan kinerja Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar, mengamankan uang negara, terlebih menjadikan media sebagai mitra jaksa untuk melaporkan hasil kerja kejaksaan kepada masyarakat," ucap Firdaus.

Silaturahmi Pengurus SMSI Pusat kepada Jaksa Agung ini dalam rangka implementasi program kerja dan persiapan Rapat Pimpinan Nasional Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang akan diselenggarakan pada tanggal 21-23 Juli 2022 mendatang.

Lebih lanjut Firdaus juga mengapresiasi Jaksa Agung Burhanuddin yang mendorong jurnalisme berkelanjutan.
 
"Jaksa Agung Bapak Prof. Dr. ST. Burhanuddin, SH.,MM juga turut serta mendorong jurnalisme yang berkelanjutan dengan membantu membangun ruang belajar, mushola dan dapur umum di Journalist Boarding school (JBS) Cilegon, oleh karenanya kami ucapkan terima kasih dan sampaikan penghargaan setinggi-tingginya," papar Firdaus.

(*) IT

Selasa, 05 Juli 2022

Pemindahan Ibukota Negara RI Menuai Bannyak Perbincangan, Suku Betawi Dan Suku Paser Gelar Silaturahni Budaya di Pekan Raya Jakarta



JAKARTA, IT- Pemindahan Ibukota Negara RI sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU nomor 3 tahun 2022 telah menuai banyak perbincangan di kalangan masyarakat. Salah satunya Suku Betawi dan Suku Paser yang dalam hal ini mereka melakukan pertemuan dengan menggelar Silaturahmi Budaya Ibukota Indonesia secara bersama di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran, Jakarta,(05/07/2022).

Dalam acara tersebut, suku Betawi yang merepresentasikan dari Jakarta yang kini masih menjadi Ibukota Negara Republik Indonesia.
 
Sementara Suku Paser yang bakal wilayahnya dijadikan sebagai Ibukota Negara (IKN) Nusantara.

Pagelaran seni budaya ini diinisiasi oleh Bukit Algoritma dan Raksasa Budaya Indonesia (RBI) sebuah ekosistem budaya yang berada dalam Kawasan Ekonomi Berbasis Inovasi dan Pariwisata Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat, bekerjasama dengan Badan Musyawarah (Bamus) Masyarakat Betawi.

Sekaligus mengundang para generasi muda Betawi dan Paser untuk memanfaatkan ruang dan fasilitas yang telah diberikan dan telah tersedia di Bukit Algoritma untuk bersama mengembangkan dan memajukan SDM serts keunggulan-keunggulan budaya Indonesia.

Ketua Yayasan Keluarga Besar Pejuang 45, Anwar Sanusi memaparkan visi dan misi yayasan yang menaungi keluarga besar para perintis kemerdekaan 1945, untuk turut mengawal dan mendampingi generasi muda untuk Kemajuan saat Indonesia Emas 20 ini. "Ayo kita bersama-sama mengawal untu kemajuan Indonesia emas," ucapnya.

Ketua Pelaksana KSO Bukit Algoritma, Budiman Sudjatmiko mengatakan, pentingnya inovasi baik dalam ilmu pengetahuan maupun seni budaya.

"Seni dan budaya selain dijaga dengan semangat kecintaan pada adat dan sejarah masa lalu, juga harus dikembangkan dengan memanfaatkan teknologi-teknologi terbaru," katanya.

"Pengembangan ini tidak bisa dilakukan secara sektoral lagi, tetapi harus kolaboratif dan melibatkan berbagai pemangku," imbuh Budiman Sudjatmiko yang juga menjabat Ketua Dewan Pertimbangan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat.
 
(Doni) IT

Jumat, 01 Juli 2022

LPSK Galang Solidaritas Program Perlindungan Sahabat Saksi Dan Korban Berbasis Komunitas di Babel


PANGKAL PINANG, IT - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) adalah lembaga non struktural yang didirikan dan bertanggung jawab untuk menangani pemberian perlindungan dan bantuan pada Saksi dan Korban berdasarkan tugas dan kewenangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. LPSK dibentuk berdasarkan UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Itulah kata pembuka yang disampaikan oleh pemandu acara/moderator saat membuka kegiatan sosialisasi program LPSK RI bertajuk 'Galang solidaritas program perlindungan berbasis komunitas, sahabat saksi dan korban, Meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan perlindungan saksi dan korban melalui peran kelompok masyarakat sipil. Dengan motto " Kita peduli - Kita lindungi, bertempat di ruangan Pasir Padi lantai 3 Kantor Gubernur Kepulauan Bangka  Belitung, Air itam Kota Pangkalpinang, Kamis (30/06/2022) pagi.

Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan program LPSK RI dalam membangun jaringan relawan/agen LPSK di daerah dalam memberikan  perlindungan terhadap saksi dan korban  berbasis komunitas khususnya di negeri Serumpun Sebalai. 

Sebelumnya, kegiatan acara sosialisasi itu dibuka dengan tarian daerah  Bangka Belitung 'Tari Sambut Pinang Sebelah' yang dibawa oleh empat penari dengan gerakan gemulai sebagai penghormatan kepada para tamu undangan.
 
Acara tersebut diawali dengan sambutan Wakil Ketua LPSK oleh Susilaningtias, mengatakan  bahwa Bangka Belitung merupakan dari salah satu wilayah menjadi kinerja program perlindungan saksi dan korban, karena menurutnya menemukan banyak fakta dilapangan, faktor yang melatarbelakangi terkait kenaikan permohonan perlindungan dari masyarakat Kepulauan Bangka Belitung. 

"Kami harap ada dukungan dari masyarakat Bangka Belitung juga pihak terkait, Program perlindungan saksi dan korban dalam memperjuangkan hak-hak saksi dan korban yaitu fisik maupun formil bahkan materil."katanya.

Kemudian sambutan, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili Wakapolda Kep. Bangka Belitung, Brigjen Pol Drs. Sugeng Suprijanto SH meyampaikan, LPSK di Indonesia sebagai sebuah lembaga negara mempunyai peran penting dalam menciptakan jaminan perlindungan saksi dan pelapor, untuk memperkokoh supremasi hukum sebagai bentuk keadilan negara. 

"Polda Bangka belitung sangat berterimakasih atas di selenggarakannya sosialisasi, dimana kegiatan ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan baru terkait program perlindungan saksi dan korban terkhusus komunitas LPSK indonesia."papar wakapolda. 

Ditambahkannya," perlindungan terhadap kepedulian hak asasi korban dalam memberikan rasa keadilan, membutuhkan dukungan dari beberapa pihak. Kerjasama dan komunikasi yang sudah berjalan baik antara penegak hukum, Kiranya penegak dapat di tingkatkan lagi,"ungkap Brigjen Pol Sugeng Suprijanto.

Di kesempatan yang sama, Dr Naziarto SH MH Sekretaris Daerah (Sekda)  Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan, bahwa dengan adanya perwaklian LPSK di Kepulauan Bangka Belitung ini maka masyarakat otomatis makin terbantu untuk melindungi dirinya apabila berhadapan dengan masalah hukum.

"Selain itu, menurut hemat kami, ini membuktikan bahwa transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum menjadi tuntutn utama bagi kita. Hal ini menjadikan masyarakat dimanapun ia berada, sangat membutuhkan keberadaan LPSK," kata Naziarto.

Lanjutnya, "Kami berharap dengan kegiatan ini akan menciptakan ruang bagi individu maupun kelompok untuk berperan aktif dalam upaya pemenuhan hak saksi dan korban. Terutama kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, awak media, ormas, dan komunitas lainnya yang berada ditengah masyarakat, diharapkan dapat memberikan pemahaman akan pentingnya upaya perlindungan bagi saksi dan korban yang tentunya tetap selaras dengan pengungkapan kasus peristiwa pidana,"kata Naziarto.

Harapannya, penegakan dan memperkokoh supremasi hukum demi keamanan dan ketertiban Masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Pendampingan terhadap Saksi dan korban merupakan tugas kita bersama sebagai mitra LPSK dalam menguatkan Fungsi Perlindungan Saksi dan Korban.

Hukum Transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum menjadi tuntutan utamayang digantungkan masyarakat kepada pemerintah dan para aparat penegak hukum dalam upaya memperkokoh supremasi hukumdan penegakan Hak Asasi Manusia, sinergi semua pihak sangatlah penting.

Banyak Tantangan Yang dihadapi dalam menciptakan penegakan hukum yang akuntabel, demokratis, berkeadilan dan Bebas. Salah satu peran yang menjadi tokoh sentral dalam proses penegakan hukum adalah Saksi dan Korban,"kata Naziarto.

" Dengan Adanya LPKS ini, Masyarakat otomatis terbantu untuk melindungi hak-hak nya dengan permasalahan hukum, selain itu ini membuktikan bahwa transparasi dan keadilan dalam penegakan hukum ini jadi tuntutan utama bagi kita.," kata Sekda Kepulauan Babel.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Dr. Achmadi, M.H., M.A.P. selaku salah satu nara sumber menyampaikan definisi Perlindungan yaitu segala upaya pemenuhan hak dan pemberian bantuan untuk memberikan rasa aman kepada saksi dan/atau korban. 

Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas memiliki tujuan umum yaitu meningkatkan akses masyarakat utamanya masyarakat miskin marginal dan/atau kelompok rentan terhadap layanan perlindungan dan pemulihan saksi dan korban melalui peningkatan peran kelompok masyarakat sipil, perluasan pelayanan dan penguatan sistem pelayanan.  

Galang Solidaritas Saksi dan Korban Wilayah Bangka Belitung, "Kalau Ukan Kite, Siape Agik". 

Diakhir kegiatan sosialisaasi, ditutup dengan diskusi tanya jawab, dan nonton video tutorial cara pendaftaran online LPSK melalui aplikasi di Playstore.

Acara sosiliasi tersebut selain dihadiri Wakil  Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Dr. Achmadi, M.H., M.A.P,  dan  Susilaningtias, S.H., M.H. serta Sekjen LPSK Noor Sidartha.

Tampak hadir Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar, S.H., M.H., Wakapolda Kep Bangka Belitung Brigjen Pol Sugeng Suprijanto, Kejati Kep Babel, Kejari Bangka Selatan, Rikky Fermana Penanggungjawab KBO Babel, Sapta Qodria Muafi Kantor Penghubung LPSK Babel,dan tamu undangan lainnya. 

(Tim KBO Babel/Ramajoon&Desri) IT

Kamis, 30 Juni 2022

Tindak Penambangan Pasir Ilegal PT APB Dimuara Air Katung, LSM Babel Segera Buat Surat Terbuka Untuk Presiden


PANGKALPINANG, IT - Permasalahan giat penambangan pasir oleh PT Anugerah Pasir Berkah (APB) di kawasan alur muara Air Kantung, Sungailiat, Kabupaten Bangka sampai saat ini terus menjadi sorotan pihak LSM Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara (TOPAN) RI DPW Bangka Belitung dan LSM Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Kabupaten Bangka.

Pasalnya, dua LSM ini menilai jika aktifitas perusahaan ini (PT APB) diduga kuat justru cuma modus melakukan giat pendalaman alur muara setempat, padahal menurutl dua LSM ini giat PT APB itu diduga belumlah mengantongi perijinan lengkap.

Terkait kondisi ini ketua LSM TOPAN RI DPW Babel, M Zen menilai jika PT APB terkesan telah membodohi masyarakat khususnya para nelayan setempat.

"Jadi jangan coba-coba membodohi masyarakat nelayan. Kami tahu apa yang kalian lakukan saat ini. Tolong kawan-kawan media sampaikan suara kami ini," kata M Zen kepada wartawan saat menggelar konferensi pers.

Tak cuma itu pihak LSM TOPAN RI DPW Babel menuntut tanggung jawab Pemprov Babel terkait pasca dicabutnya perijinan kegiatan PT Pulomas Sentosa.

"Kalau memang masih bisa perusahaan kemarin itu (PT Pulomas Sentosa -- red) suruh mereka bekerja kembali guna meneruskan pekerjaannya, namun kita tetap melakukan pengawasan," tegasnya.

Sementara dalam kesempatan sama, Ketua LSM KPMP Kabupaten Bangka Suhendro pun menyatakan hal serupa terkait aktifitas PT APB bekerja sama dengan Inkopal dan Primkopal.Lanal Babel di kawasan alur muara Air Kantung, Sungailiat namun diduganya tanpa mengantongi perijinan lengkap.

Bahkan Suhendro mengaku miris aktifitas yang dilakukan oleh pihak PT APB terkesan lalai dari pantauan aparat penegak hukum. Untuk ia pun telah membuat surat terbuka kepada Presiden RI Ir Joko Widodo guna melaporkan kejadian atau permasalahan alur muara Air Kantung Sungailiat.

Selain itu pihaknya pun telah membuat berkas laporan tertulis berikut bukti-bukti guna disampaikan langsug kepada Kapolri dan Panglima.TNI dalam waktu dekat ini. 

(KBO Babel) IT

Kalapas IIA Cikarang Johannes Berharap Peserta P4GN Dapat Menjadi Kader Anti Narkoba


BEKASI, IT - "Penanganan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika harus melibatkan peran seluruh stakeholders. Sosialisasi kepada masyarakat dinilai sangat penting, karena selain dapat menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba, juga memberikan wawasan tentang bahaya narkoba. " Demikian disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, S.E.G. Johannes saat memberikan materi acara Ketahanan Masyarakat dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Prime Biz Hotel Cikarang, Rabu, 28 Juni 2022 pagi. 

Johannes mengatakan bahwa aksi P4GN di lingkungan Lapas Cikarang berjalan dengan sangat baik.

"Kita selalu memberikan edukasi kepada masyarakat di lingkungan Lapas Cikarang agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba," terang Johannes. 

Dia berharap seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan P4GN dapat menjadi kader anti narkoba di lingkungannya masing-masing. 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi H. Juhandi mengatakan bahwa sosialisasi P4GN ditujukan untuk memberi pemahaman kepada segenap aktivis kepemudaan, tokoh masyarakat, mahasiswa, siswa dan siswi di Kabupaten Bekasi.

"Peredaran gelap narkoba bisa menyasar siapa saja, jadi perlu pencegahan. Dan diharapkan juga peran mahasiswa di dalam masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, apalagi mahasiswa memiliki kepribadian yang baik dan akhlak yang terpuji sebagai generasi penerus bangsa," sarannya. 

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Ketua Komisi I DPRD Kab Bekasi, perwakilan Polres Metro Bekasi, perwakilan BNN Kabupaten Bekasi, organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, organisasi kemasyarakatan, perwakilan siswa dan siswi di Kabupaten Bekasi. 

(*) IT

YMBB dan KBO Babel Bagikan Sedekah Sembako Dari Pendonasi Ke Panti Asuhan Dan Panti Sosial



PANGKAL PINANG, IT - Yayasan Media Bangka Belitung Bersatu selain sebagai payung hukum Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) tempat berhimpunnya para pegiat perusahaan media online/siber yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), baik bagi media online nasional atau perusahaan media yang mempunyai perwakilannya di Babel maupun bagi perusahaan media lokal itu sendiri.

Kendati demikian KBO Babel tidak hanya sebatas menjadi fasilitator atau mediasi bagi para pegiat perusahaan media yang bergabung di KBO Babel dalam kontek membantu penyelesaian sengketa pemberitaan, namun KBO Babel juga menyalurkan segala bentuk bantuan sosial baik berupa  donasi/dana maupun berupa bentuk barang hasil yang dihimpun dari masyarakat selaku penyumbang/pedonatur melalui YMBBB.

Beberapa hari yang lalu, KBO Babel kembali  menyalurkan sedekah dari orang tua adik bayi bernama Resa yang terlahir tanpa lobang anus dan kelamin warga Air Kacip Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka,Sabtu (25/06/2022). 

Kendati adik bayi yang bernama Resa (3,5 bulan) sempat beberapa pekan dalam perawatan dan dekapan kasih sayang kedua orang tuanya, ternyata Allah SWT mempunyai kehendak lain untuk merawat sang bayi, dan pada hari itu adik bayi Resa pun berpulang menghadap Rabb-NYA, Selasa pagi (14/06/2022).

Saat itu donasi yang terhimpun melalui YMBBB/KBO Babel sebesar Rp 19 juta dan sudah diserahkan langsung kepada kedua orang  tua sang bayi beberapa waktu lalu, Kamis (16/06/2022). 

Kemudian, kedua orang tua sang bayi menitipkan dana sebesar Rp 4 juta kepada pengurus YMBBB/KBO Babel untuk dibelikan kebutuhan sembako untuk  disedekahkan atas nama anaknya  kepada anak yatim piatu di panti asuhan atau kepada masyarakat yang tidak mampu/dhuafa.

Amanah orang tua adik bayi Resa kepada KBO Babel sudah dilaksanakan, pada hari Sabtu 25 Juni 2022 lalu, Rikky Fermana selaku Penanggungjawab KBO Babel, didampingi Enji Wakil Sekretaris KBO Babel dan tim kreatif KBO Babel, tampak terlihat oleh jejaring media ini mendatangi sejumlah panti asuhan dan panti sosial di kota Pangkalpinang.
 
Setidaknya saat itu ada dua panti asuhan yang telah menerima bantuan sedekah sembako berupa beras dan mie instant yang diserahkan langsung oleh Penanggungjawab KBO Babel, yakni Panti Asuhan Muara Kasih  Bunda dan Panti Asuhan Baiturrahmah Annur di kota Pangkalpinang.

Selain itu bantuan sedekah sembako juga diserahkan kepada orang tua lansia/jompo penghuni Panti Sosial Bina Serumpun bertempat di belakang kantor Polda Kepulauan Babel.

"Alhamdulillah amanah masyarakat yang menitipkan donasinya untuk dibelanjakan kebutuhan sembako, kemudian disedekahkan kepada adik-adik panti dan kaum dhuafa sudah kami sampaikan, InsyaAllah kami terus akan membantu menyalurkan bantuan donasi maupun barang dari bapak/ibu yang dititipkan kepada Yayasan Media Babel Bersatu dan KBO Babel, terimakasih kami haturkan atas kepercayaannya, ayo kita bersedekah dan yakin sedekah tidak akan membuat kita miskin." pungkas Enji wartawan KBO Babel dan sutradara film Bhinn & Eka kelahiran pulau Belitung. 

(*) IT

Rabu, 29 Juni 2022

Wakapolri Lakukan Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Kastoeri di Kota Pekan Baru


JAKARTA, IT - Wakaplri Komjen Gatot Eddy Pramono melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al Kastoeri, Jalan Sri Sejahtera Kelurahan Agrowisata Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (28/6/2022).

Didampingi Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal dan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Wakapolri juga menandatangani prasasti sebagai tanda akan dibangunnya masjid tersebut.

Masjid Al Kastoeri dibangun di atas lahan seluas 5.170 M3 dengan lebar bangunan 1.050 M3, terdiri dari lebar 30 M dan panjang 35 M serta bernuansakan Timur Tengah.

Kemudian, masjid ini memiliki empat pilar tegak dalam masjid dengan kapasitas daya tampung jemaah sebanyak 1.388 orang jemaah.

Selain itu, juga akan berdiri rumah tahfiz bernuansa Melayu khas Riau, dengan luas bangunan 260 M3, memiliki luas lebar 26 M dan panjang 10 M. Terdiri dari dua ruangan, satu ruangan santri dan satu ruangan ustadz.

Wakapolri mengharapkan, pembangunan masjid ini dapat berjalan lancar dan sesuai rencana. Selain itu pula diharapkan dapat meningkatkan ibadah dan ketakwaan kepada Allah.

"Meski tidak lahir di Pekanbaru, tapi saya dari kecil dan besar di Pekanbaru, Riau ini. Kita harapkan pembangunan masjid ini berjalan lancar dan diharapkan pula dengan pembangunan masjid ini dapat meningkatkan ketakwaan kita," kata Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Dalam kesempatan yang sama, Wagub Riau Edy Natar Nasution yang turut hadir di acara tersebut menyampaikan, atas nama Pemprov Riau mengucapkan selamat datang kepada Wakapolri di Bumi Melayu Lancang Kuning ini.

Selain itu terang Edy Natar, Pemprov Riau juga memberikan apresiasi yang besar atas kontribusi dan kiprah nya dalam baktinya dan kontribusinya dalam pembangunan Masjid Al Kastoeri.

“Alhamdulillah hari ini kita dapat hadir dalam peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al Kastoeri, semoga ini dapat menegakkan ketakwaan kepada Allah," kata Edy Natar.

(Bam) IT


POSTINGAN TER-UPDATE

Untuk Menentukan Sikap Terhadap Perjanjian Dagang RI–AS, SMSI Tetap Akan Menunggu Hasil Dari Rapimnas Internal

Ketua Umum SMSI, Firdaus JAKARTA , INDONESIA TOP – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) hingga kini belum menyatakan sikap resmi terkait sa...

Postingan Populer


POLITIK - KEPEMERINTAHAN


HUKUM - KRIMINAL