Kamis, 30 Juni 2022

YMBB dan KBO Babel Bagikan Sedekah Sembako Dari Pendonasi Ke Panti Asuhan Dan Panti Sosial



PANGKAL PINANG, IT - Yayasan Media Bangka Belitung Bersatu selain sebagai payung hukum Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) tempat berhimpunnya para pegiat perusahaan media online/siber yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), baik bagi media online nasional atau perusahaan media yang mempunyai perwakilannya di Babel maupun bagi perusahaan media lokal itu sendiri.

Kendati demikian KBO Babel tidak hanya sebatas menjadi fasilitator atau mediasi bagi para pegiat perusahaan media yang bergabung di KBO Babel dalam kontek membantu penyelesaian sengketa pemberitaan, namun KBO Babel juga menyalurkan segala bentuk bantuan sosial baik berupa  donasi/dana maupun berupa bentuk barang hasil yang dihimpun dari masyarakat selaku penyumbang/pedonatur melalui YMBBB.

Beberapa hari yang lalu, KBO Babel kembali  menyalurkan sedekah dari orang tua adik bayi bernama Resa yang terlahir tanpa lobang anus dan kelamin warga Air Kacip Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka,Sabtu (25/06/2022). 

Kendati adik bayi yang bernama Resa (3,5 bulan) sempat beberapa pekan dalam perawatan dan dekapan kasih sayang kedua orang tuanya, ternyata Allah SWT mempunyai kehendak lain untuk merawat sang bayi, dan pada hari itu adik bayi Resa pun berpulang menghadap Rabb-NYA, Selasa pagi (14/06/2022).

Saat itu donasi yang terhimpun melalui YMBBB/KBO Babel sebesar Rp 19 juta dan sudah diserahkan langsung kepada kedua orang  tua sang bayi beberapa waktu lalu, Kamis (16/06/2022). 

Kemudian, kedua orang tua sang bayi menitipkan dana sebesar Rp 4 juta kepada pengurus YMBBB/KBO Babel untuk dibelikan kebutuhan sembako untuk  disedekahkan atas nama anaknya  kepada anak yatim piatu di panti asuhan atau kepada masyarakat yang tidak mampu/dhuafa.

Amanah orang tua adik bayi Resa kepada KBO Babel sudah dilaksanakan, pada hari Sabtu 25 Juni 2022 lalu, Rikky Fermana selaku Penanggungjawab KBO Babel, didampingi Enji Wakil Sekretaris KBO Babel dan tim kreatif KBO Babel, tampak terlihat oleh jejaring media ini mendatangi sejumlah panti asuhan dan panti sosial di kota Pangkalpinang.
 
Setidaknya saat itu ada dua panti asuhan yang telah menerima bantuan sedekah sembako berupa beras dan mie instant yang diserahkan langsung oleh Penanggungjawab KBO Babel, yakni Panti Asuhan Muara Kasih  Bunda dan Panti Asuhan Baiturrahmah Annur di kota Pangkalpinang.

Selain itu bantuan sedekah sembako juga diserahkan kepada orang tua lansia/jompo penghuni Panti Sosial Bina Serumpun bertempat di belakang kantor Polda Kepulauan Babel.

"Alhamdulillah amanah masyarakat yang menitipkan donasinya untuk dibelanjakan kebutuhan sembako, kemudian disedekahkan kepada adik-adik panti dan kaum dhuafa sudah kami sampaikan, InsyaAllah kami terus akan membantu menyalurkan bantuan donasi maupun barang dari bapak/ibu yang dititipkan kepada Yayasan Media Babel Bersatu dan KBO Babel, terimakasih kami haturkan atas kepercayaannya, ayo kita bersedekah dan yakin sedekah tidak akan membuat kita miskin." pungkas Enji wartawan KBO Babel dan sutradara film Bhinn & Eka kelahiran pulau Belitung. 

(*) IT

Rabu, 29 Juni 2022

Wakapolri Lakukan Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Kastoeri di Kota Pekan Baru


JAKARTA, IT - Wakaplri Komjen Gatot Eddy Pramono melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al Kastoeri, Jalan Sri Sejahtera Kelurahan Agrowisata Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (28/6/2022).

Didampingi Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal dan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Wakapolri juga menandatangani prasasti sebagai tanda akan dibangunnya masjid tersebut.

Masjid Al Kastoeri dibangun di atas lahan seluas 5.170 M3 dengan lebar bangunan 1.050 M3, terdiri dari lebar 30 M dan panjang 35 M serta bernuansakan Timur Tengah.

Kemudian, masjid ini memiliki empat pilar tegak dalam masjid dengan kapasitas daya tampung jemaah sebanyak 1.388 orang jemaah.

Selain itu, juga akan berdiri rumah tahfiz bernuansa Melayu khas Riau, dengan luas bangunan 260 M3, memiliki luas lebar 26 M dan panjang 10 M. Terdiri dari dua ruangan, satu ruangan santri dan satu ruangan ustadz.

Wakapolri mengharapkan, pembangunan masjid ini dapat berjalan lancar dan sesuai rencana. Selain itu pula diharapkan dapat meningkatkan ibadah dan ketakwaan kepada Allah.

"Meski tidak lahir di Pekanbaru, tapi saya dari kecil dan besar di Pekanbaru, Riau ini. Kita harapkan pembangunan masjid ini berjalan lancar dan diharapkan pula dengan pembangunan masjid ini dapat meningkatkan ketakwaan kita," kata Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Dalam kesempatan yang sama, Wagub Riau Edy Natar Nasution yang turut hadir di acara tersebut menyampaikan, atas nama Pemprov Riau mengucapkan selamat datang kepada Wakapolri di Bumi Melayu Lancang Kuning ini.

Selain itu terang Edy Natar, Pemprov Riau juga memberikan apresiasi yang besar atas kontribusi dan kiprah nya dalam baktinya dan kontribusinya dalam pembangunan Masjid Al Kastoeri.

“Alhamdulillah hari ini kita dapat hadir dalam peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al Kastoeri, semoga ini dapat menegakkan ketakwaan kepada Allah," kata Edy Natar.

(Bam) IT

Minggu, 26 Juni 2022

Ketum PJS Mahmud Marhaba Resmi Dikukuhkan Pengurus DPD PJS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung



PANGKAL PINANG, IT - Ketua Umum (Ketum) Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) Mahmud Marhaba resmi mengukuhkan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel)Periode 2022-2027, Sabtu, (25/06/2022).

Pengukuhan DPD PJS Babel dilakukan secara virtual oleh Ketum PJS bertempat di kafe Kopitan Semabung jalan Depati Hamzah Kota Pangkalpinang.

Selain dihadiri pengurus dan anggota PJS Babel, tampak juga hadir Kasipenkum Kejati Bangka Belitung Basuki Raharjo, Ketua DPD Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Kep Bangka Belitung Ryan Augustus Prakasa dan Ketua DPW Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kep Bangka Belitung Meyrest Kurniawan.

Agenda acara pengukuhan DPD PJS Babel dibuka oleh  Desri Susilawani wartawati jejaring media Kantor Berita Online (KBO) Babel selaku pembaca acara/MC, kemudian dilanjutkan dengan sambutan pengantar dan pembacaan struktur Pengurus DPD PJS Babel Periode 2022-2027 oleh Rikky Fermana selaku penerima mandat. 

"Berdasarkan surat mandat nomor : 05/PJS/DPP/Mandat/V/2022 tertanggal 8 Mei 2022, dan sudah terbentuk susunan kepengurusannya hasil keputusan rapat tanggal 15 Mei 2022 yang lalu,"kata penanggung jawab KBO Babel dalam pengantar sambutan. 

Diakhir sambutanya, Rikky Fermana menyampaikan terimakasih kepada pewarta/wartawan Bangka Belitung sudah bersedia bergabung dan berjuang bersama organisasi profesi pers Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) untuk menuju dan membangun diri menjadi wartawan yang kompeten dan profesional.
Kemudian memasuki acara inti pengukuhan DPD PJS Babel Periode 2022-2027, dalam sambutan Plt Ketum PJS Mahmud Marhaba menyampaikan apresiasinya kepada Rikky Fermana selaku penerima mandat dapat melaksanakan tugasnya membentuk dan menyusun kepengurusan DPD PJS di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Mahmud juga menegaskan, anggota PJS yang ikut bergabung atau terdaftar bukanlah wartawan yang sudah terdaftar di organisasi sejenis yang merupakan konstituen Dewan Pers.

“Wartawan yang tergabung dalam organisasi pers lainnya yang bukan konstituen Dewan Pers bisa menjadi anggota Perhimpunan Jurnalis Siber, jika wartawan tersebut sudah mendaftar dan melengkapi persyaratan adminstrasi yang disampaikan kepada pengurus DPD PJS di provinsinya,”jelas Mahmud yang juga saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal di organisasi perusahaan media siber yakni JMSI. 

”Kepada sahabat wartawan pengurus dan anggota Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Bangka Belitung pada rapat hari ini secara resmi saya kukuhkan, terimakasih atas kerjasama,"kata Ketum PJS disambut tepuk pengurus dan anggota PJS Babel. 

Disusul sambutan dari Kasipenkum Kejati Babel Basuki Raharjo menyampaikan mendukung dan menyambut baik terbentuknya DPD PJS Babel.
 
"Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik terbentuknya DPD PJS Babel, semoga kedepan bisa makin mempererat tali silaturahmi dan komunikasi yang baik serta menjadi sumber informasi yang baik untuk masyarakat provinsi Kepulauan Bangka Belitung,"kata Basuki. 

Rangkaian kegiatan acara pengukuhan DPD PJS Babel ditutup dengan do'a yang dipimpin oleh Ismail pegiat penulis Babel yang tergabung dalam KBO Babel. 

Acara pengurus PJS Babel ditutup dengan bercengkerama sesama para pewarta dengan suasana keakraban dan kekeluargaan, serta foto bersama untuk diabadikan sebagai bukti kehadiran organisasi profesi pers PJS  mendapat tempat dihati masyarakat atau insan pers Negeri Serumpun Sebalai. 

(*) IT

Kamis, 23 Juni 2022

Pentingkah Jaminan Perlindungan Hukum Pemerintah Bagi Insan Pers?, Oleh : Irwan Awaluddin.SH

Maraknya kriminalisasi dan Kekerasan yang terjadi pada para Insan Pers didalam melakukan tugas dan kewajibannya di Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi catatan tinta hitam tersendiri bagi para pelaku Pers, Pemerhati Pers, Organisasi Pers dan Perusahaan Pers terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum di dalam mengimplementasikan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers secara maksimal.

Kita ketahui bersama bahwa kemerdekaan Pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berazazkan prinsip-prinsip Demokrasi, Keadilan dan Supremasi Hukum serta menjadi unsur yang sangat penting guna menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang Demokratis, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam pasal 28 Undang-undang Dasar 1945 dapat terpenuhi dan mendapatkan jaminan sepenuhnya.

Sementara melindungi kemerdekaan Pers dari campur tangan pihak lain yang seyogyanya menjadi tanggung jawab Dewan Pers nampaknya sampai saat ini belum dapat berjalan secara maksimal. Terbukti dengan masih banyaknya kriminalisasi yang menimpa para Insan Pers yang dilakukan bukan hanya oleh para OTK, Oknum tertentu dan bahkan justru di lakukan juga oleh para Oknum Aparat Penegak Hukum disaat mereka melakukan tugas dan kewajibannya selaku pelaku Pers.

Dimana seharusnya para Aparat Penegak Hukum lebih memahami tentang Undang-undang Pers dan lebih piawai didalam mengimplementasikannya agar lebih arif serta lebih mengutamakan profesionalisme didalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

Langkah Dewan Pers melakukan MoU dengan pihak Kepolisian dalam hal ini menurut penilaian kami sudah tepat namun belum sempurna, selain belum ada ketegasan didalam klausul yang tertuang didalam MoU tersebut ditambah dengan belum adanya MoU yang di buat oleh Dewan Pers dengan berbagai Institusi Yudikatif lainnya yang juga memiliki peran penting didalam melakukan Proses Upaya Hukum guna menegakkan Supremasi Hukum.

Dimana masih banyak terjadi kriminalisasi terhadap pelaku Pers yang terus melaju pada meja hijau, kendati telah ada keputusan Dewan Pers yang menyatakan masuk dalam produk Jurnalis atas "Out of Court Settlement" yang di lakukan Dewan Pers pada kedua belah pihak, serta telah terpenuhinya ketentuan yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

Ditambah lagi tidak adanya Action yang di lakukan oleh Dewan Pers dengan memberikan Legal Aid, Legal Assistance dan Legal Defense pada Pelaku Pers yang mengalami kriminalisasi yang di lakukan oleh Aparat Penegak Hukum.

Sehingga terkesan Undang-undang Pers Tahun 1999 yang menjadi payung hukum para pelaku Pers didalam melaksanakan tugas dan kewajibannya seolah tak mampu untuk melindungi secara utuh mereka disaat mengalami Intimidasi, Teror, Destruktif, Conflict of Interest dan Kidnapping bahkan Murder di lapangan.

Salah satu contoh adalah persoalan yang dialami oleh Pimpinan Redaksi poskeadilan.com, Kimsan Indra Simare-mare, dimana dirinya mendapatkan gugatan terkait pemberitaan pada Tanggal 13 April 2020 dengan judul "Gugatan Dengan Nilai Fantastis, Janda Ini Mencari Keadilan". Dimana isi berita tersebut dipermasalahkan oleh Kuasa Hukum Pengguggat.

Menurut Kimsan, berita tersebut merupakan Produk Jurnalis yang pelaksanaannya sesuai dengan Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.Dan berita tersebut adalah hasil dari Informasi, Konfirmasi dan Investigasi yang di lakukannya.

"Kami sudah lakukan Cover Both Side (Perimbangan Berita) sebelum berita kami tayangkan.karena semua lengkap, tanggal dan waktu, terlepas dari kekurangan kami sebagai manusia biasa," terang Kimsan, pada Rabu (13/04/2022) di PN Bekasi Kota.

Lebih lanjut Ia juga menjelaskan pada Awak media bahwa sejak Somasi di layangkan dirinya selalu kooperatif.

"Bahkan kami pernah di sidangkan bersama DP (Dewan Pers-Red) pada bulan Oktober 2020 melalui Meeting Zoom," imbuhnya.

Lanjutnya,"Saya sudah dua kali mengikuti persidangan, dan jujur ending dari persidangan, saya menyayangkan keputusan dari DP (Dewan Pers-Red). Kami diminta membuat Hak Jawab dan permohonan maaf, padahal pemberitaan yang kami buat sudah sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Kendati begitu kami tetap menurut keputusan DP tersebut, menghargaiDP sebagai Induk Organisasi Pers, Orang Tua kita,"kata Kimsan seraya mengeluh.

Hal yang paling memprihatinkan adalah pasca terjadinya keputusan Dewan Pers, sebab pata satu tahun kemudian Kuasa Hukum Pengguggat mengundang Kimsan Simare untuk datang ke kantornya di bilangan Tebet, Jakarta Timur pada 23 April 2021.

"Dikantornya ini saya merasa di jebak dan di bohongi si sabar. Dia (Sabar) meminta saya untuk membuat surat dengan tulisan tangan yang isinya bahwa, saya meminta maaf kembali kepada Sunedha.KTP saya juga diminta dan di foto copy, yang ternyata kesemuanya itu untuk menambah bahan buat mengguggat kami di Pengadilan Negeri Bekasi Kota," ungkapnya.

Disisi lain Deni Hermawan,SH selaku Kuasa Hukum PT Simare Pos Keadilan termasuk Kimsan Indra Simare-mare menegaskan bahwa,"Mengenai gugatan pada Pimren Media Online poskeadilan.com seharusnya Dewan pers juga ikut terlibat di dalamnya," tegasnya.

"Karena,"kata Denny,"Sebagai Dewannya Pers, Dewan Pers harus melakukan pendampingan kepada Pemred Post Keadilan,"tandas Denny dengan nada tinggi.

Menilik dalam persoalan tersebut yang mana salah satu dari banyaknya kriminalisasi yang di lakukan oleh para Oknum APH terhadap Insan Pers, dimana seharusnya bila mereka memahami tentang Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang Notabene Pers masuk dalam kategory "Lex Spesialis", sudah sepatutnya para APH segera menghentikan kasus tersebut pada tingkat awal, dikarenakan sudah ada keputusan Dewan Pers terkait akan hal itu melalui "Out of Court Settlement" yang kemudian Case Is Closed.

Implementasikan Dengan Jelas UU 40 TH 1999

Kasus lainnya yang menimpa jurnalis Jurnalsukabumi.com, Ilham Nugraha dipukuli orang tidak dikenal (OTK) saat menjalankan tugas di Palabuhanratu, pada Senin (13/6/2022), yang berujung pada pengeroyokan.

Terkait akan peristiwa tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi, Asep Solihin sangat prihatin atas masih adanya kasus kekerasan terhadap wartawan.Ia mengecam keras atas berbagai bentuk tindak kekerasan, apalagi menimpa jurnalis yang tengah melaksanakan tugas profesinya.

"Persoalan pengeroyokan Ilham Nugraha, wartawan jurnalsukabumi.com sudah sepatutnya tidak terjadi. Hal itu membuat insan pers semua sakit," ujar pria yang karib disapa Kang Avhes, Minggu (19/06/2022).

Bahkan, dirinya menilai, kekerasan terhadap wartawan harus menjadi trigger untuk mempersatukan semua kalangan media.

"Kasus seperti ini jangan sampai terulang, Jangan berhenti....!. Kasus tetap harus berlanjut dan sesuai dengan ketentuan hukum," tegasnya.

Persoalan tersebut pun bukan mengenai like atau dislike, melainkan peran dan tugas jurnalis memiliki Undang-undang Pers tersendiri.

"Sebaiknya ini menjadi pelajaran bagi masyarakat, implementasi dari UU No 40 tahun 1999. Siapa pun meng halang-halangi wartawan saat melakukan tugas jurnalistik, akan kena delik hukum sesuai pasal 18 ayat 1," tandasnya.

Pentingnya Jaminan Perlindungan Hukum Dari Pemerintah

Mengingat pentingnya "Perlindungan Hukum" bagi Insan Pers didalam menjalankan tugas dan kewajibannya dan demi tegaknya Supremasi Hukum di Negara Kesatuan Rapublik Indonesia. .

Kami meminta agar Dewan Pers dapat mengkaji ulang MoU yang telah di buat dengan menitik beratkan pada sangsi tegas bagi pelanggar di kedua belah pihak serta menambah pembuatan MoU dengan Institusi Penegak Hukum Lainnya demi keadilan dan agar tidak ada celah kriminalisasi pada setiap tahapan Upaya Hukum.

Kepada Presiden Republik Indonesia dan DPR-RI tentunya kami meminta dan berharap agar dapat segera mendorong implementasi "Perlindungan Hukum" bagi Insan Pers untuk dapat di patuhi secara maksimal oleh segenap Aparat Penegak Hukum maupun masyarakat, sehingga dapat terlihat "Certainty of Legal Protection" dengan jelas Jaminan Perlindungan Pemerintah dan atau masyarakat kepara Insan Pers didalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jakarta, 23 Juni 2022,


(Irwan Awaluddin.SH) IT

Pemimpin Redaksi Media Hukum Indonesia



Selasa, 21 Juni 2022

HUT ke-72 Kodam I/BB, Pangdam : 'TNI AD Tak Ada Apa-apanya Tanpa Rakyat, Jadi Jangan Sakiti Dan Khianati Rakyat!',


MEDAN. IT - Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-72 kepada Keluarga Besar Kodam I/BB di manapun berada dan bertugas.

"Saya berharap, momentum ulang tahun ini menjadi wahana evaluasi dan refleksi terhadap apa yang telah kita lakukan dalam menjaga kedaulatan NKRI khususnya di wilayah Sumbagut," ucap Pangdam pada acara syukuran HUT ke-72 Kodam I/BB secara tatap muka di Wisma Benteng, Jln Maulana Lubis Medan, dan live streaming dari Balai Prajurit Makodam I/BB, Senin (20/6/2022).

Melalui tema HUT yang diangkat, yakni "Bersama Rakyat Membangun Bangsa", Pangdam mengingatkan seluruh Prajurit dan PNS jajaran Kodam I/BB untuk terus memperkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat.

Begitu juga dengan seluruh even menyambut HUT yang dilaksanakan dengan melibatkan berbagai stakeholder, Pangdam menegaskan bahwa itu semua adalah sebesar-besarnya untuk kepentingan Rakyat. 

"TNI AD tidak ada apa-apanya tanpa dukungan Rakyat. Jadi, jangan sakiti rakyat, jangan khianati Rakyat, sehingga kepercayaan dan kebanggaan Rakyat kepada TNI AD khususnya Kodam I Bukit Barisan akan tetap terjaga dan tidak akan luntur," jelas Pangdam.
 
“Dirgahayu ke-72 Kodam I Bukit Barisan. Mohon doa restu dan bimbingan, sehingga kami dapat melanjutkan tugas dengan baik dan mampu meraih prestasi yang membanggakan," pungkas Pati TNI AD abituren Akmil 1990 ini. 

Acara syukuran ini juga diisi dengan pemotongan tumpeng oleh Pangdam I/BB dan kue tart oleh Ketua Persit KCK PD I/BB, Ny Intan Daniel Chardin untuk diserahkan kepada Prajurit berprestasi, yakni Pratu Welman D Pasaribu (atletik) dan Serda (K) Nicky Dwi Oktari Putri Iselda (karate).

Hadir di acara, antara lain Gubsu, Kapoldasu, Danlantamal I Belawan, Dankosek I Medan, Kabindasu, unsur Forkopimda Riau, Sumbar dan Kepri, Kasdam I/BB, para Dansat dan PJU Kodam I/BB, Ketua Persit KCK PD I/BB beserta pengurus, para tokoh agama dan tokoh masyarakat Sumut, serta tamu dan undangan lainnya.

(Idam) IT

Gubernur Bersama Pangdam XII/Tpr Dampingi Kapolda Kalbar Lepas Bansos Serentak HUT ke-76 Bhayangkara di Kota Pontianak



PONTIANAK, IT  - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Sulaiman Agusto, bersama Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji, turut serta melepas bantuan sosial (Bansos) serentak dari Polda Kalimantan Barat dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Bhayangkara yang bertempat di halaman Masjid Al Muhtadin, Universitas Tanjungpura, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, pada Senin (20/6/2022).

Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari kegiatan Baksos dan Bansos yang dilaksanakan oleh Polri secara serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini dipantau langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui virtual dari Mabes Polri.

"Untuk di Provinsi Kalimantan Barat, penyaluran bantuan sosial berupa paket Sembako dari Polda Kalbar ini dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Tidak hanya memberikan bantuan, pada hari jadi kepolisian ini juga dilaksanakan bakti sosial religi," kata Kapolda.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Suryanbodo Asmara saat laporan kepada Kapolri mengatakan, pada HUT Bhayangkara tahun ini Polda Kalbar melaksanakan bakti sosial religi di 142  tempat ibadah terdiri dari 55 masjid, 42 gereja, 13 pura, 16 vihara serta 16 kelenteng tersebar di wilayah Kalbar.

"Beragam kegiatan yang kami lakukan, ada pembersihan, pengecatan, pemberian bantuan vacum cleaner, wireless dan lain sebagainya," kata Kapolda.

"Sedangkan untuk pemberian bantuan," kata Irjen Pol Suryanbodo Asmara, "Pada kegiatan ini Polda Kalbar bersama dengan 14 Polres jajarannya memberikan bantuan sebanyak 10.280 paket Sembako kepada masyarakat."

"Kami sebarkan untuk seluruh warga terdampak Covid-19 dan masyarakat yang membutuhkan yaitu komunitas pemulung, buruh, panti asuhan dan jompo, tukang parkir dan lain sebagainya," pungkas Kapolda Kalbar, Irjen Pol Suryanbodo Asmara.

(Pendi) IT

Minggu, 19 Juni 2022

Yayasan Media Babel Bersatu Serahkan Donasi Dari Masyarakat Sebesar Rp 19 Juta Kepada Orang Tua Bayi Bernama 'Resa'



BABEL, IT - "Terimakasih kami ucapkan kepada masyarakat Bangka Belitung atau bapak/ibu yang sudah mendonasikan dana bantuan untuk adik bayi melalui rekening Bank Sumsel Babel atasnama Yayasan Media Babel Bersatu (YMBBB-red), sekali lagi terimakasih atas kepercayaan bapak/ibu kepada kami Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) dan YMBBB menyalurkan donasinya untuk misi kemanusiaan, semoga kebaikan bapak/ibu dibalas oleh Allah SWT dan menjadi ladang amal dan pahala, Aamiin"itulah ungkapan yang disampaikan oleh Rikky Fermana selaku Bendahara YMBBB dan didampingi Meyrest Kurniawan Kepala Sekretariat KBO Babel saat diwawancarai jurnalis Babel usai menyerahkan dana donasi kepada kedua orang tua sang bayi, beberapa hari lalu, Kamis (16/06/2022) di desa Air Kacip, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. (17/06/2022).

Donasi yang terkumpul melalui rekening YMBBB sebesar Rp 19 juta yang dikoordinir oleh pegiat pers/jurnalis yang tergabung dalam wadah organisasi KBO Babel untuk sang bayi (3,5 bulan), dan diketahui bayi tersebut bernama 'Resa' terlahir tanpa lobang anus dan kelamin pasangan Dwi Wahyuni Abulian dan Teguh warga Air Kacip Belinyu. 

Kendati demikian adik bayi bernama 'Resa' hanya beberapa pekan dalam dekapan kasih sayang dan perawatan kedua orang tuanya, saat itu terus berjuang menggumpulkan dana dari kemurahan hati para dermawan/donatur, sembari menunggu berat badan sang bayi mencapai 5 kg untuk persiapan dilakukan tindakan operasi 'Atresia ani atau anus imperforata'. 

Pengumpulan dana oleh kedua orang tua untuk anaknya, tentunya dibantu relawan kemanusiaan yakni ada tim Bejalu dan Yayasan Media Bangka Belitung Bersatu (YMBB) yang  menggalangkan dana donasi kemanusiaan untuk persiapan operasi  kelamin dan anus (Atresia ani atau anus imperforata) untuk adik bayi bernama Resa. 

Namun, Allah SWT memenuhi rencana lain untuk sang bayi, rencana tindakan operasi untuk adik bayi tidak dapat dilakukan, tepat pada pukul 03.00 wib adik bayi Resa telah berpulang (wafat) menghadap RabbNYA, Selasa pagi, (14/06/2022).

Sang Pemilik Rab lebih  menyayangi dan memilih adik bayi 'Resa' dalam asuhan atau perawatan NYA, InsyaAllah penghuni surga. 

Donasi yang diserahkan langsung oleh Bendahara YMBBB Rikky Fermana sebesar Rp 19 juta kepada Teguh didampingi Dwi Wahyuni  orang tua adik bayi bernama Resa itu. 

Kemudian, Dwi Wahyuni ibu dari sang bayi menyisihkan dana sebesar Rp 4 juta untuk dititipkan kepada Yayasan Media Bangka Belitung Bersatu untuk disedekahkan atasnama anaknya membeli kebutuhan sembako diserahkan kepada masyarakat yang kurang mampu atau adik-adik panti asuhan yang berada di Kota Pangkalpinang. 

Sementara itu, Donasi dari Tim Bejalu yang terkumpul sebesar Rp 15 juta serahkan langsung oleh Karnadi selaku ketua tim Bejalu, dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 14 juta dan 1 ekor kambing senilai Rp 4 juta. 

Total donasi kemanusiaan yang dihimpun oleh Yayasan Media Bangka Belitung Bersatu (YMBBB) dan Tim Bejalu seluruhnya sebesar Rp 34.000.000,- dan sudah diserahkan langsung kepada orang tua sang bayi, selain disaksikan oleh tim Bejalu, tim KBO Babel, warga Belinyu dan tampak juga hadir menyaksikan Sekretaris Camat Sungailiat Ridwan. 

(KBO Babel) IT


POSTINGAN TER-UPDATE

Aliansi Ormas Bekasi Gelar Aksi Demo Pembelaan, Tuntut Pelaku Pelecehan Terhadap Bupati Dan Wakil Bupati Bekasi Segera Ditangkap!

KABUPATEN BEKASI , IT - Ketua Aliansi Ormas Bekasi dan para ketua ormas di Kabupaten Bekasi menyatakan aksi damai simpatik yang digelar Rabu...

Postingan Populer


NASIONAL


DAERAH