.jpeg)
KABUPATEN BEKASI, IT - 
Disdukcapil Kabupaten Bekasi berinovasi dengan mengeluarkan Program 
Jemput Bola dalam rangka memberikan  pelayanan pada masyarakat secara 
optimal dalam bentuk "Darling Disdukcapil" (Kendaraan Keliling Dinas 
Kependudukan dan Catatan Sipil). Program yang di gulirkan pada TA 2020 
tersebut bertujuan untuk dapat melayani masyarakat sampai tingkat 
pedesaan dengan mempersiapkan3 (tiga) unit kendaraan mobil dan 7 (tujuh)
 unit kendaraan bermotor untuk alat operasional kegiatan, (27/01/2023).
Namun
sangat disayangkan, untuk pelayanan warga saat ini hanya terlihat 3 (tiga) Unit
kendaraan mobil yang tersedia sementara  7 (tujuh) Unit kendaraan
 motor sudah tidak terlihat lagi keberadaannya, seperti pepatah 
mengatakan "Seolah Hilang Lenyap Bak Ditelan Bumi", sedangkan beberapa 
nara sumber ada yang mengatakan "Hilang Tanpa Pesan"dan ada juga 
menyebut"Hilang Tanpa Permisi"
Hal
 tersebut diungkapkan Irwan Kunta, Staff Analisa Pelayanan Disdukcapil 
Kabupaten Bekasi saat di jumpai Awak Media di kantornya pada (25/1/2023)
 dengan mengatakan bahwa Kendaraan Keliling atau Darling Disdukcapil 
yang seyogyanya dapat melayani masyarakat sampai ketingkat paling bawah 
(Desa-Red), dengan jumlah 3 (Tiga) Unit Kendaraan Mobil dan 7 (tujuh) 
Unit Kendaraan Motor, saat ini hanya ada sisa 3 (Tiga) Unit Kendaraan 
Mobil sementara 7 (tujuh) Unit Kendaraan Motor yang biasa digunakan untuk operasional sudah tidak difungsikan dan sudah tidak ada lagi.
"Ada
 7 (Tujuh) Unit Motor di jamannya Alisyahbana atau Hudaya saya agak lupa
 pastinya tapi kemudian saat Pak Carwinda menjabat sebagai Plt, Tujuh 
kendaraan motor itu "Hilang Tanpa Pesan", entah kemana saya juga kurang 
faham dan kenapa progrm bagus ini dihentikan, saya juga kurang faham," 
ungkapnya.
Irwan juga sangat menyayangkan terkait kendaraan yang 
seharusnya di manfaatkan untuk operasional namun di gunakan untuk 
kepentingan pribadi. 
"Hanya
 ada di ketahui berdasarkan informasi bahwa kendaraan motor itu di 
gunakan oleh orang yang bukan pada tupoksinya, jadi di gunakan 
individu-individu begitu," kata Irwan Kunta.
Ia
 juga merasa kecewa dengan di hentikannya Program Darling Motor 
Dukcapil, dimana hal tersebut adalah hasil dari perjuangannya bersama 
rekan yang lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada 
masyarakat secara optimal dengan menyentuh pada akar rumput dan tepat 
sasaran.
"Saya
 sebenarnya kecewa juga, sebab program tersebut adalah hasil perjuangan 
kita-kita yang berharap dapat memberikan pelayanan sampai akar rumput, 
ya engga bedanya misalkan seperti para pejuang di Timor-timor yang 
tiba-tiba di hentikan karena adanya kebijakan lain, tentu para 
pejuangnya di lapangan merasa kecewa," terang Staff Analisa Dukcapil.
Disinggung
 berapa kendaraan Mobil Maupun Motor yang idealnya untuk operasional 
memberikan pelayanan kepada masyarakat di seluruh Kabupaten Bekasi 
secara maksimal.
"Kendaraan
 mobil keliling yang Stand by per Kecamatan, jadi sekitar 23 Unit mobil 
dengan kru 3 (Tiga) orang/Unit kendaraan di tambah dengan 7 (Tujuh) 
motor yang "Hilang Tanpa Prana"untuk operasional ke Desa-desa, nah itu 
baru berhasil pelayanan, jadi tidak perlu lagi masyarakat berkunjung ke 
Dinas arena mau ngapain ke Dinas, jauh-jauh datang kesini 
(Disdukcapil-Red), kasihankan masyarakat," paparnya.
"Kalau
 dulu saya ngomong sama orang Dewan, maunya Dewan ini per Dapil itu 
punya mobil, nah dulu itu mereka mengupayakan mobil, nah dulu itu 
kitanya yang tidak sanggup," tandas Irwan Kunta, Staff Analisa 
Disdukcapil.
Yang Dilakukan Motor Itu Apa? 
Sementara
 Kepala Plt Kadisdukcapil Carwinda saat dikonfirmasi Awak Media terkait 
mengenai keberadaan 7 (Tujuh) motor Darling Disdukcapol Kabupaten Bekasi
 yang disinyalir "Lenyao Tanpa Prana" dikantornya mengatakan bahwa, "Membantu siapa, kan sudah membantu masyarakat. dan yang 
dilakukan oleh motor itu apa,?" kata Carwinda seraya bertanya. Kamis 
(26/1/2023).
Lanjutnya,"Kendaraan
 itu sekarang ada di kita, jadi gini sekarang kendaraan itu sudah tidak 
di gunakan lagi, dulu itukan yang saya denger itu..jadi itu bisa 
melayani juga, sekarang Kecamatan itu namanya Unit Pelayanan Minduk, 
kita semua pengen dan besok kita akan tutup rencananya sebab kita 
sekarang kaitan adanya aspek digital, jadi sebab kita pengen sudah 
memulaikan ada beberapa Kecamatan yang kita jadikan Pilot Project untuk 
pelayanan, pelayanankan tidak bisa Off Line harus Online, kalau sampean 
dateng misalkan  situ, itu di Onlinekan dulu, tidak bisa berhubungan 
dengan operator langsung melayani," tuturnya.
"Kita
 semua pengen tahun depan semua Online, engga ada yang engga Online, 
kalau seumpamanya masyarakat datang ke Kecamatan dia datang 
langsung..itu ada petugas operator yang mengonlinekan itu, jadi Idealnya
 nanti orang sambil tidur sudah bisa dapet KTP, dia menggunakan Online, 
jadi engga ada hubungannya dengan 7 (Tujuh) Unit motor itu," pungkasnya.
Carwidapun
 berdalih dengan menegaskan bahwa kendaraan tersebut sekarang di gunakan
 oleh orang Disdukcapil , kendati telah disinggung tentang informasi yang
 di himpun oleh Awak Media mengenai adanya dugaan para Individu-individu yang justru 
menggunakan kendaraan tersebut, dimana para pengguna kendaraan tersebut 
adalah bukan yang memiliki kapasitas untuk itu.
(JLambretta/Surya) IT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar