
Senin, 17 Mei 2021
Pangkogabwilhan III Pimpin Upacara Pelepasan 450 Personel Satgas Pamtas Mobile Yonif R 900/Kodam IX/Udayana

Victor Yeimo dan Veronica Koman Bekerjasama Sebar Berita Tidak Benar Tentang Papua

Hal ini diungkap Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri di Kota Jayapura pada Selasa (11/5), yang mengatakan,bahwa Victor Yeimo membagikan data yang didapatnya dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) kepada Veronica Koman yang berada di Australia.
"Sementara penyelidikan tentang itu karena selama ini mereka sama-sama memberitakan hal-hal yang tidak benar tentang Papua. Yang bersangkutan (Victor Yeimo) ini ambil data dari KNPB, kemudian dibagikan kepada Veronica Koman yang berada di Australia sana. Jadi dia ini seperti penyuplai data bagi Veronica Koman," kata Irjen Mathius Fakhiri
Lebih lanjut dikatakan Kapolda, Victor Yeimo bersama Veronica Koman hadir dalam sidang HAM PBB di Swiss pada Maret 2019. Dalam pertemuan tersebut, keduanya berbicara tentang hak berpendapat masyarakat Papua dan menentukan nasib sendiri atau merdeka.
Saat ini pihak Kepolisian masih terus mengorek informasi dari Victor Yeimo untuk mendalami perihal hubungan juru bicara KNPB itu dengan Veronica Koman.
Akibat terlibat kasus kerusuhan 2019 dan sejumlah aksi lainnya seperti pelanggaran ITE, Propaganda dan beberapa aksi makar yang dilakukannya ketika menjabat ketua hingga jubir KNPB, Kapolda memastikan bahwa Viktor Yeimo akan dikenakan pasal berlapis dan bisa dipidana hukuman penjara seumur.
Rabu, 12 Mei 2021
Danpussenarhanud Kodiklatad Resmikan Tugu Icon Gagak Hitam di Markas Batalyon Arhanud 10/Gagak Hitam


Kapendam III/Siliwangi : Batalyon Infanteri 315/Garuda Siap Laksanakan Tugas Sebagai Satgas Pamrahwan di Papua

"Sejak tanggal 27 Maret 2021 hingga saat ini, Yonif 315/Garuda telah melaksanakan latihan pratugas dan siap untuk melaksanakan tugas negara sebagai Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan) di Papua," Kata Kapendam III/Siliwangi, Kolonel Inf F.X. Sri Wellyanto, Selasa (11/5), di Mapendam III/Siliwangi, Jln. Aceh Bandung dalam penyampaian pidatonya.
Wellyanto lebih lanjut menjelaskan, bahwa ,"Tugas Pamrahwan di Papua, pada prinsipnya adalah untuk menjaga stabilitas keamanan di daerah Papua, menetralisasi berbagai ancaman keamanan dari kelompok separatis bersenjata, serta merebut simpati dan hati warga masyarakat dari pengaruh Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) dengan senantiasa membantu kesulitan warga masyarakat setempat,"jelasnya.
Berkaitan dengan adanya polemik pasukan setan yang akan diterjunkan ke Papua, Wellyanto menegaskan, "Tidak ada pasukan setan, yang ada adalah Batalyon Infanteri 315/Garuda yang dipersiapkan untuk melaksanakan tugas pengamanan daerah rawan di Papua, pungkasnya.
(Brt) IT
Sumber : (Pendam III/Slw).
Kapolda Banten : Sudah 2.204 Dari 11.200 Ranmor Yang Diperiksa, Pemudik Tak Ada Yang Melawan Petugas

Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugoroho, S.H., M.H. ,Selasa (11/5/21) di Serang kepada media mengatakan, "Yakin masyarakat tak mau dipidana hanya karena pengaruh video provokasi mudik?," tanyanya.
"Terbukti," tegasnya," Sudah 2.204 dari 11.200 kendaraan bermotor (ranmor) yang diputarbalikkan karena memang tak memenuhi ketentuan mudik di masa Covid-19 ini, tak ada yang melawan dan menerobos petugas di Pos Sekat," ungkap Rudy.
“Kami paham warga rindu mudik lebaran, tetapi ‘toh’ sampai hari ini tak ada yang terprovokasi oleh video provokator mudik yang sudah menyebar itu,” kata Irjen Pol Rudy yang didampingi Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Edy Sumardi Priadinata, S.I.K., M.H.
"Sejak awal “Operasi Ketupat Maung 2021” yang menyasar pemudik lebaran, petugas secara humanis mengedepankan pendekatan pelayanan. Petugas juga menggambarkan kemungkinan risiko Covid-19 menyebar lebih luas sejalan dengan masifnya mobilitas manusia,"kata Kapolda Banten.
Di samping itu,Kata dia,"Jika memaksakan diri menerobos penyekatan, akan berikso hukum lantaran dapat tergolong melawan petugas," tegasnya.."Sejauh ini," lanjut Irjen Pol. Rudy, "Tak ada pemudik yang emosional dan terprovokasi, dan tujuan utama penyekatan pun tercapai,"ucapnya.
"Pasal 212, 214, dan pasal 216 KUHP, sudah mengatur hal itu (melawan petugas, pen). Kami berharap petugas takkan pernah sampai menggunakannya. Untuk itu, kesadaran dan kepatuhan masyarakat sangat penting demi mencegah penyebaran Covid-19," imbau Irjen Pol. Rudy.
"Peraturan Larangan Mudik 2021 bertujuan mencegah penyebaran Covid-19. Ini sesuai Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah," pungkas Kapolda Banten.
"Aturan larangan mudik tersebut," Kombes Edy Sumardi melengkapi, "Berlaku selama 12 hari, sejak Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021). Aturan ini berlaku efektif bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan antarkota/ kabupaten, provinsi, ataupun antar-negara, baik yang menggunakan transporasi darat, kereta api, laut maupun udara," terangnya.
"Terkait dengan video provokasi mudik, Polisi diketahui telah menangkap Whd (40), di rumahnya di Meunasah Jeurat, Lhoknga, Aceh Besar, Ahad (9/5/21). Ia telah menyebar video provokatif berisi ajakan kepada warga untuk mudik dengan cara menerobos penyekat yang dibuat oleh polisi," ungkapnya.
"Mantan Wakil Ketua FPI Provinsi Aceh itu, kini menjadi tersangka atas perbuatannya melawan hukum yang dalam hal ini juga UU ITE," imbuhnya.
Kombes Edy Sumardi memaparkan, bahwa,"Video bermuatan SARA dan ujaran kebencian terhadap aturan Pemerintah tersebut, juga sudah diunggah oleh akun Facebook ZAi pada 8 Mei 2021. Konten rekamannya, seorang pria (Whd) mengenakan sorban, sedang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mudik. Ia mengajak warga untuk menerobos titik-titik penyekatan mudik,"
"Penangkapan oleh Polda Aceh dilakukan berdasarkan hasil penyidikan terhadap pemilik konten video pada akun media sosial Instagram ‘cetul.22’. Tersangka berikut barang bukti saat ini sudah diamankan polisi. Teradap Whd, menurut Dirkrimsus Polda Aceh, Kombes Pol. Margiyanta, diterapkan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU No. 11/ 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," paparnya.
“Itu pelajaran mahal bagi semua warga, jangan mudah bermedos-ria secara melawan hukum. Kendalikan diri dalam bermedia-sosial,” imbau Kombes Edy Sumardi
24 Pos Sekat
Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan,"Empat hari terakhir sedikitnya 11.200 kendaraan yang melintasi Pos Penyekatan, telah diperiksa petugas di 24 pos penyekatan dalam wilayah hukum Polda Banten. Di pos-pos tersebut TNI, BPBD, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Pramuka dengan Polri sebagai pemimpin Pos Sekat, bersinergi bahu-membahu melakukan pemeriksaan secara ketat," jelasnya.
Lebih lanjut Edy mengatakan,"Dari 11.200 kendaraan bermotor (ranmor) yang melintasi pos-pos penyekatan yang diperiksa, lanjut Edy Sumardi, 2.204 (19,67%) terpaksa diputarbalikkan ke arah kedatangan, karena adanya Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Lebaran dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H," katanya.
Edy Menambahkan "Selain Adanya Surat Edaran peniadaan mudik Lebaran di masa pandemi covid-19 ini, Juga di Karenakan Pihak ASDP Merak tidak menyiapkan kapal dan tidak menjual ticket untuk penumpang umum yang hendak menyeberang," imbuhnya.
"Selebihnya, Adalah Kendaraan yang sudah sesuai ketentuan Penyeberangan, Memiliki SIKM, Surat Penugasaan Dari Kantor Instansi, Perjalanan Dinas TNI-Polri dan Pemerintahan, Surat Tugas dari Perusahaan, Surat Keterangan Rumah sakit, Surat Keterangan Bebas Covid-19, Test Swab Antigen dan surat lainnya, bagi khusus Kendaraan Truck Sembako, Truck BBM, Kendaraan Logistik, Ambulance, Kendaraan dinas, Keperluan Karena sakit Keras, Surat Kematian karena keluarga atau Orang tua yang meninggal dunia, kendaraan yang membawa kebutuhan barang Pokok sehari-hari," tutur Edy Sumardi.
Kabid Humas Polda Bantenpun menjelaskan,"Jalur darat dalam wilayah hukum Polda Banten meliputi wilayah tugas Polresta Kabupaten Tangerang, Serang, Serang Kota, dan Kota Cilegon sepelurusan dengan Ibu Kota Jakarta. Selain itu, Kabupaten Lebak dan Pandeglang yang sepelurusan dengan Bogor (Jabar) dan daerah-daerah pantai selatan," jelasnya.
"Dengan posisinya itu,"kata Edy, "Terutama di masa Covid-19 ini, Banten benar-benar menjadi pusat perhatian, mengingat keberadaannya sebagai perlintasan tranportasi darat."
Edy Sumardi mengingatkan, "Bagi yang tak memenuhi ketentuan, sebaiknya tidak melakukan pergerakan dari suatu tempat ke daerah lainnya, tidak usah mudik. Sebab, untuk kepentingan mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas, petugas senantiasa siaga ketat selama 24 jam di 24 pos penyekatan. Ke-24 Pos Sekat tersebut yakni,"tandasnya.
"Sembilan pos di Gerbang Tol: Cikupa, Kedaton, Balaraja Timur, Balaraja Barat, Cikande, Ciujung, Serang timur, Serang Barat sampai ke Gerbang Tol Merak."
"Sebanyak 15 Pos Sekat tersebar di jalur arteri. Selain memutarbalikkan kendaraan bermotor (ranmor)," jelas Edy Sumardi.
"Kepada pengguna jalan raya dan masyarakat, petugas juga telah membagi-bagikan sebanyak 6.626 masker," imbuhnya.
Sumber : Kabid Humas Polda Banten
Sinergitas KPK dan Bareskrim Polri Pertama Kali Dalam Implementasi Wujudkan OTT Bupati Nganjuk

Jelang Lebaran 1442 Hijriah, SMSI Bekasi Raya Santuni Anak Yatim dan Berbagi Takjil

Dalam kegiatan ini sebanyak 38 anak yatim menerima santunan berupa uang tunai dan 100 bungkus takjil dibagikan kepada pengguna kendaraan bermotor yang melintas di jalan utama depan Rumah Makan Ratu Kuliner.
Ketua SMSI Bekasi Raya Doni Ardon mengatakan kegiatan tersebut akan menjadi agenda rutin SMSI Bekasi Raya setiap tahun di bulan Ramarhan. Harapan dia, agar lebih terjalin silaturahmi diantara jajaran pengurus, anggota dan pengelola media siber di wilayah Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.
"Terutama memang sebagai upaya mempererat tali silaturahmi diantara pengelola media siber dan pengingat kepada rekan-rekan pengurus dan anggota agar tidak lupa untuk selalu berbagi menyisihkan sedikit rejekinya kepada anak yatim dan duafa," paparnya.
Acara ini tidak hanya dihadiri pengurus SMSI Bekasi Raya, tetapi pemuka agama, tokoh masyarakat dan aparatur pemerintah setempat menghadirinya. Mereka, diantaranya ustad Maktun, ustad Rojali, Lurah Kebalen Firman Arif Sembada, Lurah Bahagia Khoirul Anwar dan ormas Warga Jaya Indonesia Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi.
Masih di tempat yang sama, Lurah Kebalen Firman Arif berharap kegiatan SMSI Bekasi Raya di bulan Ramadhan dapat menjadi kegiatan rutin setiap tahunnya.
"Semoga kegiatan ini dapat terus terlaksana, alangkah bagusnya lagi kalau dilaksanakan minimal setiap satu bulan sekali"
"Insyaallah santunan yang diberikan sedikit banyaknya bisa bermanfaat dan berguna bagi anak yatim piatu serta mendapat keberkahan," harapnya.

POSTINGAN TER-UPDATE
Skandal Makanan Kadaluarsa di Manado: Fresh Mart Bahu Mall Diduga Menjual Daging Ayam Busuk, Anak Konsumen Jadi Korban
MANADO , IT - Sebuah kasus serius mengguncang dunia perdagangan pangan di Kota Manado, Sulawesi Utara , setelah Seorang warga melaporkan Tok...
Postingan Populer
-
JAKARTA, IT — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Dialog Nasional bertajuk “Media Sosial Baru vs UU ITE” di Kantor Pusat SMSI , J...
-
MANADO , IT - Sebuah kasus serius mengguncang dunia perdagangan pangan di Kota Manado, Sulawesi Utara , setelah Seorang warga melaporkan Tok...
-
INDONESIA TOP - "Selamat Ulang Tahun ke-74, Bapak Jenderal (Purn) Prabowo Subianto, Presiden NKRI!", Dari Ketua Umum LSM LPKN (Le...
POLITIK - KEPEMERINTAHAN
-
JAKARTA, IT - Artis senior Nurul Arifin yang juga anggota DPR RI mengatakan bahwa situasi Pandemi jangan sampai membunuh kreativitas para se...
-
BANGKA, IT - Aktifitas giat penambangan biji timah yang menggunakan sarana Ponton Isap Produksi (PIP) mitra PT Timah di perairan Kabupaten B...
-
KARIMUN, IT - Keinginan Persatuan Karyawan Timah (PKT) Organisasi Serikat Pekerja salah satu perusahaan tambang PT Timah Tbk dalam memperjua...
HUKUM - KRIMINAL
-
LAMPUNG, IT - Asisten Potensi Dirgantara (Aspotdirga) Kaskoopsud I Kolonel Pnb Riky Helman, melaksanakan kegiatan Pembinaan, Pengawasan dan ...
-
KABUPATEN BEKASI, IT - Pekerjaan pengecoran Peningkatan Jalan Lingkungan (Jaling) di Dusun II, Depan Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Ut...
-
KABUPATEN BEKASI , IT - Ketua Aliansi Ormas Bekasi dan para ketua ormas di Kabupaten Bekasi menyatakan aksi damai simpatik yang digelar Rabu...