Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan

Minggu, 24 November 2024

SMSI Kabupaten Bekasi Dorong Animo Partisipasi Masyarakat Dalam Kegiatan Sosialisasi Pilkada 2024 di Hari Tenang


BEKASI , IT - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024.

Diawali penyerahan cendera mata oleh Sekretaris SMSI kabupaten Bekasi, Suryo Sudarmo kepada KPU Kabupaten Bekasi, kegiatan yang digelar di hari tenang jelang pencoblosan tanggal 27 November 2024 untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bekasi.

Ketua SMSI Kabupaten Bekasi, Doni Ardon, dalam sambutannya mengatakan bahwa pers harus berperan memastikan proses pemilihan berlangsung dengan lancar, transparan, dan demokratis.

"Kegiatan sosialisasi pilkada hari ini merupakan wujud nyata komitmen SMSI Kabupaten Bekasi dalam proses kehidupan demokrasi di Kabupaten Bekasi yang sehat, transparan, akuntabel. Dan bentuk kepedulian KPU dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024," katanya.

Direktur PT Media Informa Indonesia itu mengajak kepada insan pers Kabupaten Bekasi agar dapat berpartisipasi dalam tahapan dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan serentak pada tanggal 27 November 2024 dengan Sosialisasi Pilkada Tahun 2024.

“Semoga apa yang kita laksanakan dan dapatkan hari ini bisa memberikan bahan renungan kepada kita agar berpartisipasi dalam Pilkada serentak tahun 2024 ini yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat Kabupaten Bekasi,” harapnya.

Hadir sebagai narasumber kegiatan sosialisasi pilkada tersebut yakni Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi diwakili Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin dan Sekretaris SMSI Provinsi Jawa Barat Ahmad Syukri.

Selain itu, juga hadir Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido diwakili Ketua Divisi Sosdiklikparmas, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya Ade Muksin, jajaran pengurus SMSI Kabupaten Bekasi, para pengelola perusahaan media online Kabupaten Bekasi dan wartawan yang bertugas liputan di Kabupaten Bekasi juga terlihat hadir dalam sosialisasi pilkada yang bertemakan "Peningkatan Partisipasi Media dan Jurnalis Kabupaten Bekasi pada Pilkada tahun 2024".

Dalam pemaparan materi, Sekretaris SMSI Provinsi Jawa Barat Akhmad Syukri mengingatkan peran besar media dalam memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada sebagai alat legitimasi yang demokratis untuk memilih pemerintahan dukungan rakyat.

"Keberhasilan pelaksanaan Pilkada tentu diharapkan oleh semua orang, salah satu kesuksesan Pilkada tidak terlepas dari peran media massa, "papar Akhmad Syukri. 

"Tanpa kehadiran media massa, tahapan-tahapan pilkada serentak ini tidak bisa terpublikasi dengan baik, maka peran pers, khususnya SMSI, mempunyai peran strategis untuk dapat menerbitkan atau menyiarkan semua tahapan Pilkada 2024," imbuhnya.

Acara yang diketuai Rizal Suaeb berjalan lancar hingga selesai jam 17.00 wib. 

(***) IT

Rabu, 06 November 2024

Dipolisikan Orang Tua Murid , Oknum Guru Bersama Plt.Kepala Sekolah SDN Pantai Makmur 02 Diduga Lakukan Bullying Terhadap Muridnya


KABUPATEN BEKASI, IT - Sekolah yang seharusnya jadi tempat menempuh pendidikan yang baik dan benar justru malah dijadikan ajang bullying oleh oknum guru dan pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah, hal tersebut terjadi di SDN Pantai Makmur 02, Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Dimana 2 orang siswa mendapatkan perlakuan yang tidak elok oleh oknum tenaga pendidikan tersebut. (4/11/2024).

Hal itu terjadi lantaran orang tua siswa bernama Lisa Ariyanti menolak dan frontal terkait dengan perilaku oknum guru yang membocorkan soal ulangan dan juga adanya dugaan pungutan liar (pungli) di SDN Pantai Makmur 02. Atas dasar itu maka orang tua siswa membuat laporan ke Polres Metro Bekasi pada tanggal 4 November 2024 dengan nomor : STTL/B/3970/XI/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA. 

Lisa Aryanti melaporkan atas dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perlu No. 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (1) UU 35/2014 juncto pasal 76C UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Adapun yang dilaporkan adalah Satrio Purnomo dan Dewi masing-masing adalah guru, serta Muchsin yang merupakan Plt Kepala Sekolah SDN Pantai Makmur 02.

Kepada Awak Media Lisa Aryanti mengatakan saat itu saya mendapatkan informasi dari Ibu Tuti Harianti guru yang mengajar di sekolah tempat anak menempuh pendidikan, saat itu soal ujian akan ada kunci jawaban namun harus membayar sebesar Rp 35.000. Lalu saya pun langsung menanyakan kepada guru lainnya bernam Satrio Purnomo untuk mengetahui informasi kebenaran tersebut dan langsung dijawabnya tidak ada.

"Dia pun untuk langsung menanyakan perihal hal tersebut kepada Plt. Kepala Sekolah SDN Pantai Makmur 02 Muchsin dan guru lainnya bernama Dewi. Dan ketiganya mengatakan tidak benar adanya hal tersebut yang dikatakan di ruang guru, akan mereka mengancam anak kami untuk dikeluarkan dari sekolahan itu," ungkapnya.

Akibat kejadian itu, lanjut Lisa, anak kami mengalami gangguan psikis kejiwaan karena sering diejek oleh teman-temannya karena permasalahan yang terjadi pada orang tuanya di sekolahan. Sebagai orangtua kami tentu tidak terima jika anak terganggu psikisnya apalagia masih dalam masa tumbuh kembang.

"Untuk itu saya berharap kepada kepolisian bisa menindaklanjuti laporan ini, karena bagaimana pun anak merupakan aset bangsa. Di tangan merekalah bangsa ini bisa tumbuh kembang, jangan sampai anak-anak yang masih dibawah umur ini mengalami gangguan psikis terutama di lingkungan dia menuntut ilmu," tegasnya.

Sebelumnya M. Kadafi selaku kuasa hukum Lisa Ariyanti, bersama seorang wartawan sudah mencoba mendatangi SDN Pantai Makmur 02 untuk meminta klarifikasi perihal adanya dugaan pungli dan bullying terserbut, namun kedatangan kami hanya ditemui oleh Plt. Kepala SDN Pantai Makmur 02 dan tidak menghadirkan pihak terkait. Bahkan salah satu guru yang diduga ikut dalam persoalan ini bernama Dewi saat dipanggil Plt. Kepala Sekolah pun dengan angkuhnya pergi meninggalkan kami.

Sehingga persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan tersebut tak terselesaikan dan dilaporkan oleh Lisa Aryanti ke Polres Metro Bekasi. Sungguh disayangkan dugaan bullying itu terjadi di lingkungan sekolahan yang seharusnya jadi tempat teraman dan mendapatkan perlindungan justru malah di bully oleh gurunya sendiri.

(JLambretta) IT


POSTINGAN TER-UPDATE

Sertijab Digelar Polres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa Resmi Serahkan Tongkat Kepemimpinan Kepada Kombes Pol Sumarni

KABUPATEN BEKASI, INDONESIA TOP - Polres Metro Bekasi menggelar kegiatan serah terima jabatan Kapolres. Kombes Pol Sumarni resmi menjabat...

Postingan Populer


POLITIK - KEPEMERINTAHAN


HUKUM - KRIMINAL